Rabu, 22 Januari 2014

Korupsi Kekuasaan

R William Liddle
                                                                                               
MASYARAKAT Amerika sedang dihebohkan oleh ulah Chris Christie, Gubernur Negara Bagian New Jersey serta pentolan Partai Republik untuk pemilihan presiden AS 2016.

Menjelang pemilihan kembali gubernur tahun lalu, deputi kepala stafnya menyuruh penyempitan akses kepada George Washington Bridge, jembatan yang menghubungkan New Jersey dengan New York City. Saya tentu teringat pada kasus Indonesia yang mirip: pemblokiran Bandara Turelelo Soa, Bajawa, Nusa Tenggara Timur, oleh Bupati Ngada Marianus Sae.

Di New Jersey alasan penutupan yang ditengarai adalah penghukuman Wali Kota Fort Lee, New Jersey, tokoh lokal Partai Demokrat yang tidak bersedia mendukung pemilihan kembali Christie, yang memang dari partai berlawanan. Selama empat hari di pertengahan bulan Agustus, jalan-jalan raya kota Fort Lee yang berdekatan dengan jembatan itu macet total. Kehidupan sehari-hari ratusan ribu orang terganggu, termasuk siswa yang terlambat masuk sekolah serta orang sakit yang tak terbawa ke rumah sakit.

Mengamati perkembangan berita ini, saya terkesan oleh tiga hal. Pertama, kerelaan para petugas Port Authority of New York and New Jersey, otoritas yang mengatur jembatan itu, untuk melaksanakan perintah atasannya. Diwawancarai CNN, pejabat yang langsung bertanggung jawab mengaku, seraya menundukkan kepalanya, bahwa ia takut dipecat kalau menanyakan alasan penutupannya. Ketika menonton, saya teringat pada stereotip kelakuan orang Jawa dalam situasi seperti itu.

Kedua, dana penelitian seorang dosen di Rutgers, universitas Negara Bagian New Jersey, dicabut setelah sang dosen, yang kebetulan bertugas sebagai anggota sebuah komisi pemerintah, tidak menuruti kehendak Gubernur Christie di komisi itu. Meski tak berhubungan langsung dengan penutupan jembatan, kejadian ini betul-betul mengagetkan. Seharusnya para dosen, termasuk di universitas negara bagian, terlindungi oleh prinsip kebebasan akademik dari perbuatan sewenang-wenang. Tampaknya sebagian dari masyarakat saya belum mampu menegakkan prinsip sangat mendasar itu.

Ketiga, peran utama yang dimainkan pers lokal. Wartawan lokal dari awal mencurigai pernyataan resmi dari pejabat otoritas dan kantor gubernur, tetapi pertanyaan mereka ditampik terus. Termasuk oleh Christie sendiri, yang terkenal angkuh dan sering menggertak lawan-lawannya. Akhirnya kegigihan pers diganjar oleh keputusan DPRD, yang dikuasai Partai Demokrat, untuk membuka investigasi mereka sendiri. Untungnya, DPRD New Jersey memiliki kekuatan subpoena, hak untuk memanggil paksa para pejabat.

Terjadi di mana-mana

Pelajaran apa yang bisa kita ambil dari cerita ini? Sejak awal masa desentralisasi kekuasaan ke kabupaten dan kota, sepuluh tahun lalu, banyak pengamat dan pejabat mengeluh bahwa masyarakat Indonesia belum siap berdemokrasi di tingkat itu. Peradaban Indonesia yang masih rendah hanya mampu menciptakan raja-raja kecil, bukan pemimpin demokratis. Menurut pandangan ini, Bupati Ngada hanyalah kasus mutakhir. Lagi pula, demokrasi sebagai sistem pemerintahan normatif menuntut standar kelakuan tinggi, terlalu tinggi buat Indonesia masa kini.

Pendapat saya sendiri bertolak belakang dengan pandangan kritis itu. Dua peristiwa ini, dan banyak lagi di Amerika dan Indonesia, mengisyaratkan bahwa korupsi kekuasaan adalah hal yang terjadi di mana-mana, bukan hanya di negara demokratis yang konon kurang maju. Arogansi seorang raja kecil di Indonesia ternyata tidak melebihi keangkuhan seorang gubernur di Amerika.

Pengobatan korupsi kekuasaan juga sama. Dalam kerangka demokratis, setidaknya tiga unsur mutlak diperlukan untuk menguranginya sejauh mungkin.  Unsur-unsur itu adalah pers bebas, separation of powers, pemisahan kekuasaan antara cabang-cabang eksekutif dan legislatif, serta rule of law, sistem hukum yang kuat dan mandiri.  Lagi pula, sistem pemerintahan demokrasi perlu dipahami bukan selaku daftar nilai-nilai luhur, melainkan seperangkat lembaga yang memaksakan pertanggungjawaban para pejabat.

Baik di Ngada maupun New Jersey, semua unsur demokratis itu kelihatan sekali. Setelah kejadiannya terungkap oleh pers bebas, masyarakat yang dirugikan menuntut tanpa ketakutan, dan cabang-cabang pemerintahan yang bertanggung jawab, termasuk perangkat hukum, turun tangan. Hal itu tentu tidak berarti bahwa dua masalah ini sudah teratasi, atau bahwa korupsi kekuasaan bisa dihapuskan di dua negeri kita. Thomas Jefferson benar ketika beliau berkata, �Eternal vigilance is the price of liberty (ongkos kemerdekaan adalah pengawasan sepanjang masa).�

R William Liddle, Profesor Emeritus Ohio State University, Columbus, Ohio, AS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar