Senin, 15 Agustus 2011

Janji Kemerdekaan

Anies Baswedan

Kibarannya membanggakan. Merah-Putih berkibar gagah di tiang bambu depan rumah batu. Rumah sepetak kecil, alasnya tanah, dan atapnya genteng berlumut. Berlokasi di tepi rel kereta tak jauh dari Stasiun Jatibarang, rumah batu itu polos tanpa polesan material mewah.

Pemiliknya jelas masih miskin. Namun, dia pasang tinggi bendera kebanggaannya. Seakan dia kirim pesan bagi ribuan penumpang kereta yang tiap hari lewat di depan rumahnya: Kami juga pemilik sah republik ini. Kami percaya di bawah bendera ini kami juga akan sejahtera!

Yang miskin telah menyatakan cinta dan bangga kepada negerinya. Keseharian hidupnya mungkin sulit, mungkin serba kerontang. Mungkin tak punya tabungan di bank, tetapi tabungan cintanya kepada republik ini luar biasa banyak. Negeri ini masih dicintai dan dibanggakan rakyatnya tanpa syarat.

Hasil perjuangan

Tiap memasuki bulan Agustus ada rasa bangga. Kemerdekaan diongkosi dengan perjuangan. Di tiap hela napas anak bangsa hari ini, ada tanda pahala para pejuang, para perintis kemerdekaan.

Jangan pernah lupa bahwa saat merdeka, mayoritas penduduk serba sulit. Hanya 5 persen rakyat melek huruf. Siapa pun hari ini, jika menengok ke masa lalu, masih akan melihat jelas jejak ketertinggalan sebagai bagian dari sejarah keluarganya. Kemiskinan dan keterbelakangan adalah baju bersama pada masa lalu.

Republik ini didirikan bukan sekadar untuk menggulung kolonialisme, melainkan untuk menggelar keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Republik hadir untuk melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan rakyatnya serta memungkinkan mereka berperan dalam tataran dunia.

Isi Pembukaan UUD 1945 selama ini diartikan sebagai cita-cita. Cita-cita kemerdekaan adalah kata kunci paling tersohor. Istilah cita-cita kemerdekaan adalah istilah yang sudah jamak dipakai dalam mengilustrasikan tujuan republik ini, tetapi ada ganjalan fundamental di sini.

Kemerdekaan perlu memberi ekspresi yang lebih fundamental, bukan sekadar bercita-cita. Lewat kemerdekaan, sesungguhnya republik ini berjanji. Narasi di Pembukaan UUD 1945 bukanlah ekspresi cita-cita semata, tetapi itu adalah janji. Janji perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan peran global pada setiap anak bangsa. Republik dibangun dengan ikatan janji!

Cita-cita itu adalah harapan, dan ia bisa tidak mengikat. Secara bahasa cita-cita itu bermakna keinginan (kehendak) yang selalu ada di dalam pikiran atau dapat juga diartikan sebagai tujuan yang hendak dilaksanakan. Bila tercapai cita-citanya, maka akan disyukuri. Jika belum, maka dievaluasi dan direvisi.
Ada komponen ketidakpastian yang abstrak pada kata cita-cita. Namun, Indonesia hadir bukan sekadar untuk sesuatu yang di dalamnya mengandung komponen yang belum tentu bisa dicapai. Sudah saatnya tidak lagi menyebutnya cita-cita, tetapi sebagai Janji Kemerdekaan.

Berbeda dengan cita-cita, sebuah janji adalah kesediaan, kesanggupan untuk berbuat, untuk memenuhi, dan untuk mencapai. Janji adalah utang yang harus dilunasi. Janji memberikan komponen kepastian. Janji itu konkret. Republik ini bukan sekadar bercita-cita, melainkan berjanji menyejahterakan dan mencerdaskan tiap anak bangsa.

Hari ini janji itu telah dilunasi bagi sebagian rakyat yang sudah tersejahterakan, tercerdaskan, terlindungi, dan bisa berperan di dunia global. Mereka sudah mandiri. Mereka tak lagi bergantung pada negara, mulai dari kehidupan ekonomi keseharian, pendidikan, sampai kesehatan. Pada mereka, janji kemerdekaan itu sudah dibayar lunas.

Masih utang janji

Akan tetapi, masih jauh lebih banyak lagi mereka yang mendapat janji dan belum dilunasi. Bangsa ini perlu melihat usaha mencerdaskan dan menyejahterakan bukan sekadar meraih cita-cita, melainkan sebagai pelunasan janji kemerdekaan. Pelunasan janji itu bukan cuma tanggung jawab konstitusional negara dan pemerintah, melainkan juga tanggung jawab moral setiap anak bangsa yang telah mendapat pelunasan janji: telah terlindungi, tersejahterakan, dan tercerdaskan.

Jangan lupa dahulu seluruh rakyat sama-sama miskin, buta huruf, terjajah, dan terbelakang. Mayoritas mereka yang hari ini sudah tersejahterakan dan tercerdaskan mendapatkannya lewat keterdidikan. Pendidikan di republik ini adalah eskalator sosial ekonomi; mengangkat derajat jutaan rakyat untuk mendapat janji tercerdaskan dan tersejahterakan.

Saat republik ini didirikan, semua turun tangan menegakkan Merah-Putih, menggulung kolonialisme. Ada yang sumbang tenaga, harta, dan juga nyawa. Mereka menegakkan bendera tanpa minta syarat agar anak-cucunya nanti lebih sejahtera dari yang lain.

Semua paham adanya janji bersama untuk menggelar kesejahteraan bagi semua. Itu bukan sekadar cita-cita. Kini bendera itu sudah tegak, makin tinggi, dan di bawah kibarannya, janji kemerdekaan harus dilunasi untuk semua.

Bayangkan di kampung kecil pinggiran kota, di rumah kayu ala kadarnya. Kabel listrik berseliweran dipakai gantungan dan aliran listriknya pun kecil. Di bawah sinar lampu seadanya beberapa orang bersila di atas tikar membincangkan rencana perayaan kemerdekaan di kampungnya. Mereka belum sejahtera dan mereka akan merayakan kemerdekaan!

Tidak pantas rasanya terus-menerus merayakan kemerdekaan sambil berbisik memohon maaf bagi mereka yang belum terlindungi, belum tercerdaskan, dan belum tersejahterakan. Bangun kesadaran baru bahwa usaha ini sebagai pemenuhan janji. Sebagai janji ia mengikat, bisa mengajak semua ikut melunasinya dan sekaligus agar semua lebih yakin bahwa janji itu untuk dilunasi.

Perayaan kemerdekaan bukan sekadar pengingat gelora perjuangan. Merayakan kemerdekaan adalah meneguhkan janji. Wujudkan impian pemilik rumah batu itu, yang menerawang kibaran Merah-Putih di rumahnya sambil tersenyum membayangkan bahwa dia dan anak-cucunya akan tersejahterakan dan tercerdaskan. Semua akan bangga jika perayaan kemerdekaan adalah perayaan lunasnya janji kemerdekaan bagi tiap anak bangsa.

Anies Baswedan Rektor Universitas Paramadina