Minggu, 08 April 2012

Budaya Demokrasi Kita

Radhar Panca Dahana

Mungkin kita bisa memafhumi bahwa apa dan bagaimana pun ekspresi demokratis dari seseorang atau kelompok seharusnya tidak berpotensi destruktif. Artinya, apa pun yang disampaikan tidak boleh merusak atau menghancurkan yang sudah dicapai dan dibangun selama ini.

Capaian itu bisa saja bersifat moral, material, perangkat lunak maupun keras. Bila tidak, kita bukan hanya harus bertanggung jawab kepada para pendahulu yang telah berkorban membentuk negara, melainkan juga kepada para penerus kita yang harus menanggung perbuatan kita.

Oleh karena itu, sebuah sistem dan praktik demokrasi harus berlandaskan nilai yang kita sebut budaya. Budaya yang bisa saja berasal dari praktik-praktik demokratis di berbagai negara maupun praktik-praktik bermasyarakat yang sudah dijalankan turun-temurun di seantero negeri. Justru yang terakhir ini lebih baik karena memiliki riwayat jauh lebih panjang dan rakyat memahaminya.

Praktik demokrasi yang dilandasi oleh osmosa kultural semacam ini bukanlah �pengkhianatan� terhadap dasar-dasar demokrasi teoretis yang kita kenal selama ini. Bukankah kenyataan menunjukkan bahwa di mana pun praktik demokrasi selalu ditandai dengan penyesuaian-penyesuaian. Dengan demikian, klaim demokrasi sebenarnya adalah subyektif dan variatif.

Contoh-contoh di beberapa negara membuktikan itu. Di Jepang, India, Amerika Serikat, Perancis, ataupun Inggris, implementasi demokrasi menjadi dasar nilai dan sistem bernegara bergradasi secara signifikan. Apalagi jika kita menyebut China, Singapura, Hongkong, atau negara otoritarian seperti Korea Utara dan Kuba dengan klaim (demokratis) serupa.

Demokrasi Maritim

Dalam perikehidupan bangsa ini, sesungguhnya belum pernah secara nasional kita bersepakat tentang budaya demokrasi macam apa yang menjadi acuan agar demokrasi tidak justru menjadi ancaman bagi hidup berbangsa dan bernegara kita.

Sebutlah misalnya dasar nilai dari one man, one vote, one value. Betapa pun telah menjadi norma global, penerapannya secara lokal di negeri ini perlu diintegrasikan dengan realitas sosial dan adat yang telah hidup ribuan tahun.

Integrasi ini bukan saja menghindarkan (praktik) demokrasi dari konflik yang tidak perlu dengan rakyat, tetapi juga mendorong pertemuan dua kutub adab�modern dan tradisi�untuk menghasilkan solusi yang lebih komprehensif dan positif. Sistem demokrasi yang kita tegakkan tidak hanya mengacu landasan teoretis dan filosofi oksidental yang menjebak kita dalam demokrasi formalistis, melainkan juga mempertimbangkan budaya bangsa-bangsa kita, termasuk memperjuangkan hak dan harkat rakyat.

Maka kita mesti jernih memeriksa kembali apakah dasar-dasar demokrasi itu berakar dalam sejarah kebudayaan kita. Apakah kebebasan individu atau aksi demonstrasi juga kebutuhan dasar bangsa ini? Jika ya, bagaimana sebenarnya ekspresi dari dua kebutuhan itu dalam praktik bermasyarakat atau bernegara kita?

Sebagai negeri maritim, bangsa ini sesungguhnya memiliki dasar-dasar karakter dari takdir geologis dan geografisnya. Dengan kota-kota bandarnya, bangsa ini telah mengembangkan budaya yang terbuka. Kota bandar adalah semacam melting pot yang memungkinkan terjadinya perjumpaan bahkan akulturasi kebudayaan dari dalam maupun luar.

Bisa dikatakan bandar-bandar negeri maritim sebenarnya adalah sumber paling awal dari demokrasi. Negeri maritim niscaya melahirkan manusia dan masyarakat yang berpikiran terbuka, egaliter, multikultural, dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada kedaulatan manusia (individu). Jika di Eropa Barat dan Tengah demokrasi adalah hasil dari kerja rasional, di negeri maritim seperti Indonesia semua nilai dasar demokrasi di atas adalah sebuah keniscayaan alamiah.

Menuju Demokrasi

Realitas semacam itu kemudian berkembang dengan cara yang unik di masing-masing kesatuan etnik di seluruh Nusantara. Budaya pantai dan pedalaman saling mengisi dan memengaruhi sehingga menciptakan sebuah adab�dibuktikan oleh temuan-temuan arkeologis terbaru�yang memiliki tingkat kedewasaan tidak kalah dengan peradaban bangsa-bangsa purba lainnya.

Maka, jika kita cermati adat demokrasi kita sendiri, kita dapat mengerti dan menilai apakah beberapa praktik demokrasi kita belakangan ini telah sesuai dengan apa yang telah dibuat, diwarisi, dan diajarkan oleh para pendahulu dan leluhur kita sendiri. Sungguh tidak bijaksana jika hanya dengan alasan kemodernan dan rasionalisme logosentrik, kita menafikan kenyataan adat dan adab demokrasi kita dan merasa semua itu sudah lampau. Lalu kita mengambil buku-buku di perpustakaan dan mengikuti anjuran di dalamnya. Padahal, itu hasil pemikiran baru yang sebagian justru bersumber dari praktik budaya maritim.

Sebagaimana semua ide asing yang datang ke negeri ini sejak dulu�kesenian, bangunan, gaya hidup, cara berpolitik, bahkan agama�demokrasi modern harus mengharmonisasi diri dengan kenyataan lokal. Semua ungkapan atau ekspresi dari hak-hak individual, komunal, hingga publik nasional dilakukan lewat sebuah adab yang santun, tidak kasar, dan tidak destruktif terhadap kepentingan dan milik publik. Kebebasan ekspresi, bahkan dalam kesenian, bukanlah sebuah cek kosong yang dapat seenaknya diisi nafsu dan insting negatif manusia.

Karena itu, seberat apa pun�katakanlah�kita tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah, sebagaimana benci dan dendamnya kita kepada musuh kita misalnya, bukanlah izin untuk melakukan penghinaan dan kekerasan, perusakan, apalagi pengancaman jiwa.

Demokrasi sebaiknya adalah alat dan alasan kita untuk menjadi manusia dan bangsa beradab, sebagaimana sejarah kita mengajarkan. Bukan sebagai cara dan apologi merusak, apalagi menjadi arsenal biadab bagi kelompok yang memiliki kepentingan tertentu.

Radhar Panca Dahana, Budayawan

Selasa, 27 Maret 2012

"Koncatan" Wahyu?

L Wilardjo

Hans J Morgenthau adalah teoretikus Amerika yang hebat di bidang filsafat politik dan relasi politik internasional. Cendekiawan Jerman ini lari ke Amerika pada 1935 ketika Adolf Hitler berkuasa. Di negeri angkatnya itu, ia menjadi guru besar yang sangat disegani di Universitas Chicago.

Bagi Morgenthau, kekuasaan nasional adalah sesuatu yang dapat dipahami dengan sekilas pandang saja. Dalam bukunya Politics Among Nations (Politik di antara Bangsa-bangsa), Morgenthau mengacu ke pertemuan yang terkenal antara Napoleon dan Metternich pada akhir Juni 1813. Pertemuan itu disebut �wawansabda Dresden�.

Saat itu, Napoleon bukan hanya jenderal yang cemerlang. Ia sudah menjadi raja Perancis yang malang-melintang di Eropa selama lebih dari satu dasawarsa. Napoleon Bonaparte sudah bertahun-tahun mengenal Pangeran von Metternich, tetapi baru sekarang, menyusul kekalahannya yang memalukan di Rusia, raja-diraja Perancis yang baru berusia 43 tahun itu bertatap muka dengan Perdana Menteri Austria yang tiga tahun lebih muda.

Diplomasi itu berlangsung sembilan jam. Napoleon berusaha membujuk Metternich agar jangan bergabung dengan koalisi yang berniat menghancurkan posisi Perancis dalam politik kekuasaan di Eropa. Sri Baginda Raja Napoleon menekan Metternich dengan segala ancaman dan taktik psikologis-emosional.

�Perundingan kami,� tulis Metternich kemudian, �terdiri atas rangkaian yang sangat aneh dari beraneka pokok pembicaraan. Kadang-kadang dengan nuansa keramahan yang mesra, terkadang dengan kemarahan yang sangat sengit.�

Di satu takat pembicaraan, Metternich menghina Angkatan Darat Perancis yang kelelahan dan kehabisan semangat. Seenaknya saja ia berkata, �Serdadu-serdadu Perancis itu tak lebih dari gerombolan anak-anak.� Kemarahan Napoleon meledak. �Anda bukan serdadu!� teriaknya.

Raja Perancis itu melemparkan topinya ke pojok ruangan, setengahnya sebagai bahasa tubuh teatrikal, setengahnya lagi karena benar-benar geram. Ia menunggu, berharap Metternich mengambilkan topi itu. Pangeran Austria itu tetap bergeming. Topi itu tergeletak di ubin lantai Istana Marcolini, bagai lambang kekuasaan yang sirna.

Napoleon akhirnya memungut sendiri topinya. �Baginda,� kata Metternich, �Anda seorang pecundang.�

Keesokan harinya Metternich menempatkan Austria di aliansi negara-negara yang melawan Perancis. Kurang dari setahun kemudian, Napoleon dibuang ke Pulau Elba.

Metafora Ken Arok

Konfrontasi Raja Napoleon Bonaparte versus Pangeran Klemens Wenzel Nepomuk Lothar von Metternich itu sebenarnya bisa dipakai Acep Iwan Saidi untuk menyambung kisah Ken Arok dalam artikelnya (�Surat untuk Presiden�, Kompas 23 Februari 2012.) Di artikel bergaya prosa liris itu Acep tidak melanjutkan kisah Ken Arok dengan kejatuhannya di tangan Anusapati. Acep beralih dari metafora ke uraian wantah (denotatif).

Dalam kekecewaannya, dalam mata batinnya Acep melihat SBY tidak lagi sebagai jelmaan Trimurti dengan �sorot mata Sudra, sikap Satria, dan esensi Brahmana.� Karena �terjebak dalam kepungan para bandit� dan �dikhianati�, SBY �menjadi sangat lemah� dan menderita. Dengan kata lain, Acep melihat SBY sebagai orang yang merana.

Lazimnya orang akan merasa dihina kalau dikatakan merana (miserable) atau sangat menyedihkan (pathetic). Kalau ia �adem ayem� saja, tidak marah dan tidak memakai hak jawabnya, barangkali karena ia berjiwa besar (magnanimous). Baginya, lebih utama untuk �menang tanpa ngasorake� (menang tanpa mengalahkan). Kalau sikap seperti itu terlalu ideal dan hanya ada pada para Nabi, mungkin kelegawaan seorang pemimpin menerima hujatan itu karena ia demokrat sejati. Ia menghargai hak orang untuk berpendapat. Tokoh masyarakat memang harus bersedia disorot masyarakat. Ibarat pohon, makin tinggi puncaknya, makin keras terpaan anginnya.

Citra SBY yang dulu, �Si Lembek yang teraniaya�, terhapus oleh kebulatan tekadnya untuk memimpin pemberantasan korupsi. Kampanye gencar dan iklan politik besar-besaran dalam Pilpres 2009 itulah, saya kira, yang menyebabkan mengapa di mata batin Acep ia dulu tampak seperti Ken Arok.

Ia kemudian beberapa kali tampil di depan publik untuk memberikan statement of fact yang diterima publik sebagai keluhan atau pencitraan diri sebagai Si Teraniaya. Faktanya memang gajinya kecil (kalau dibandingkan dengan BG Lee). Faktanya memang ia terancam akan ditembak teroris. Namun, setidak-tidaknya sebagian publik menganggap hal-hal seperti itu �saru� untuk diungkapkan di depan rakyat. Mudah-mudahan tidak ada yang merasa perlu membuka kamus psikologi mencari lema �masokisme�.

L Wilardjo, Guru Besar Fisika UK Satya Wacana

Sabtu, 24 Maret 2012

Subsidi BBM dan Kompensasi BLT

Arianto A Patunru

Subsidi bahan bakar minyak keliru, paling tidak dalam tiga hal: tidak produktif, tidak tepat sasaran, dan tidak ramah lingkungan.

Tidak produktif karena jumlah dana yang begitu besar seharusnya lebih bermanfaat jika digunakan untuk membantu mengatasi masalah paling krusial Indonesia: infrastruktur. Dokumen perencanaan pembangunan pemerintah, seperti Rencana Panjang Jangka Menengah (RPJM) maupun Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) telah dengan benar mengidentifikasi tantangan utama sisi penawaran ekonomi Indonesia, yaitu infrastruktur.

Sayangnya, APBN masih belum tampak mendukung prioritas ini: pembangunan infrastruktur hanya 8 persen dari total belanja pemerintah, sementara 13 persen dialokasikan untuk subsidi energi, yang mayoritas masuk ke BBM. Saat partisipasi swasta masih terkendala, akan lebih produktif jika dilakukan realokasi sebagian anggaran dari subsidi BBM ke pembangunan infrastruktur.

Praktik subsidi BBM saat ini juga tidak tepat sasaran karena hampir setengahnya ternyata dinikmati oleh mereka yang berada di desil teratas (10 persen teratas) masyarakat berdasarkan pendapatan dan hanya 2 persen dikonsumsi desil terbawah (10 persen terbawah). Dengan kata lain, lebih dari 90 persen subsidi BBM sebenarnya dinikmati oleh yang bukan golongan termiskin.

Terakhir, subsidi BBM seperti saat ini menekan insentif bagi dunia usaha untuk masuk ke sektor energi terbarukan. Seruan pemerintah untuk mulai beralih dari energi berbasis fosil ke energi terbarukan hanya jadi retorika jika produk-produk energi terbarukan tak mampu bersaing dengan harga bensin yang dipatok terlalu rendah.

Indonesia salah satu penghasil emisi karbon dioksida berbasis bensin terbesar: emisi per kapitanya melebihi India dan China. Jakarta yang macet, misalnya, tak hanya membakar bensin sia-sia, tetapi juga mengisi paru-paru dengan karbon dioksida.

Kompensasi?

Isu berikutnya adalah kompensasi. Mengapa perlu ada kompensasi? Idealnya, jika terjadi guncangan dalam perekonomian dan agen ekonomi serta faktor produksi menyesuaikan diri dengan cepat, tak perlu ada kompensasi. Namun, kenaikan harga�seperti kenaikan harga Premium karena subsidinya dikurangi�dapat mengubah pendapatan relatif konsumen (walaupun pendapatan nominal tetap, ia merasa seolah berpendapatan lebih rendah karena dengan uang yang sama sekarang ia hanya bisa membeli lebih sedikit).

Butuh waktu untuk kembali pada tingkat konsumsi optimal seperti semula. Mereka yang berpendapatan nominal tinggi akan cepat menyesuaikan diri dengan cara realokasi konsumsi. Namun, mereka yang miskin akan kesulitan karena opsi buat mereka lebih sedikit. Di sini mekanisme kompensasi dimaksudkan untuk membantu kelompok kedua ini untuk bisa cepat menyesuaikan diri dengan kondisi yang baru.

Untuk memperjelas, bayangkan ada lima konsumen Premium: dua kaya (A dan B) dan tiga miskin (C, D, dan E). Semua membeli Premium bersubsidi pada harga sama per liter. Kenaikan harga bensin akan menurunkan kesejahteraan kelima orang ini tanpa kecuali, tetapi derajatnya berbeda-beda. A dan B akan langsung menyesuaikan pola konsumsi (mengurangi rekreasi, menjadi lebih hemat, dan sebagainya). Tidak demikian halnya dengan C, D, dan E yang dihadapkan pada opsi konsumsi yang terbatas.

Jika mekanisme pengawasan berjalan sempurna, seharusnya A dan B saja yang membeli bensin tanpa subsidi. Yang miskin tetap boleh membeli pada harga subsidi. Namun kita telah menyaksikan, praktik harga berbeda untuk barang yang sama adalah makanan empuk bagi spekulan dan biaya pengawasan bisa menjadi mahal sekali. Jika ini terjadi, tujuan penghematan untuk realokasi anggaran pada hal-hal yang lebih konstruktif pun sirna.

Di sini mekanisme kompensasi seperti bantuan langsung tunai (BLT) bekerja sebagai berikut. Subsidi dikurangi (atau dicabut). Akibatnya, harga Premium �terpaksa� naik. Semua (A, B, C, D, dan E) harus membeli pada harga yang lebih tinggi. Lalu pemerintah mengambil sebagian dari uang yang di-�hemat� (dari subsidi yang berkurang) untuk diberikan kepada yang miskin (C, D, dan E). Kompensasi tidak diberikan kepada A dan B, orang kaya yang tadinya menikmati subsidi salah sasaran tersebut.

Pertanyaan berikutnya adalah mengapa kompensasi BLT hanya diberikan dalam dua atau tiga bulan? Sebagaimana namanya, kompensasi bersifat sementara: hanya diberlakukan untuk meredam guncangan, dalam hal ini kenaikan harga. Data empiris menunjukkan, inflasi yang timbul setelah kenaikan harga bensin akan berangsur normal dalam tiga bulan. Maka, kompensasi kepada si miskin juga dilakukan dalam tiga bulan.

Selanjutnya, program pengentasan orang miskin dilakukan dengan kebijakan yang lebih bersifat jangka panjang, seperti bantuan sekolah miskin, program keluarga harapan, dan jaminan kesehatan masyarakat. Program-program tersebut juga terus disempurnakan.

Tentu saja tulisan ini menyederhanakan masalah. Politik BBM yang maju-mundur telah meningkatkan ketakpastian dan harga barang-barang lain telah mulai naik. Ini adalah isu yang berbeda. Ini berkaitan dengan kemampuan pemerintah dan DPR mengambil keputusan tegas. Semakin lama keputusan tidak diambil, kian tinggi ketidakpastian. Jika ini berjalan terus, argumen ekonomi di atas bisa gagal, terlibas tarik-menarik politik.

Arianto A Patunru, Dosen FEUI; Peneliti LPEM-FEUI

Jumat, 23 Maret 2012

G30S dan Permintaan Maaf

Franz Magnis-Suseno SJ

Ada berita mengejutkan: Presiden, katanya, mau mengajukan permintaan maaf kepada para korban segala pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Tanah Air sejak Indonesia merdeka.

Rencana Presiden ini menuntut sikap kita juga. Kalau di sini saya membatasi diri pada pelanggaran-pelanggaran pasca-Gerakan 30 September (G30S), itu bukan untuk meremehkan pelanggaran-pelanggaran lain. Namun, semata-mata karena raksasanya jumlah orang yang menjadi korban, kompleksitasnya latar belakangnya, beban ketersentuhan emosional, dan kepekaan yang sampai hari ini masih tersisa dalam masyarakat.

Menghindar dari Simplifikasi

Dari luar negeri, kasus pelanggaran kelihatan jelas. Penumpasan sebuah kudeta kok bermuara pada pembunuhan massal terhadap apa saja yang berbau komunis, disusul kebijakan resmi negara yang menghancurkan eksistensi serta menstigmatisasi sebagai manusia terkutuk jutaan masyarakat yang sedikit pun tidak terlibat, dengan ratusan ribu orang ditahan selama lebih dari 10 tahun. Tak dapat diragukan, kejadian-kejadian itu termasuk salah satu kejahatan terbesar terhadap umat manusia di bagian kedua abad ke-20.

Akan tetapi, masalahnya tak sesederhana itu. Kita bisa bertanya: mengapa 46 tahun sesudah peristiwa itu emosi-emosi anti-�PKI� masih begitu kuat; mengapa pengakuan mereka yang pernah ditahan, disiksa, dan dikucilkan merupakan korban begitu sulit? Apakah hanya karena indoktrinasi Orde Baru (misalnya lewat film Pengkhianatan G30S/PKI)?

Sejak 1964, saya studi teologi di Yogyakarta. Waktu itu saya semakin khawatir jangan-jangan Indonesia diambil alih oleh kaum komunis. Kesan saya, masyarakat bukan komunis buta terhadap bahaya itu. Namun, tsunami anti-PKI sesudah G30S menunjukkan bahwa saya keliru. Ternyata PKI dibenci dan ditakuti, tetapi orang tak berani mengungkapkannya karena takut dicap anti-Nasakom, �komunisto-fobi�, atau�lebih gawat��antek Nekolim�.

Kita ingat: 1995, Pramoedya Ananta Toer�yang selama 13 tahun ditahan, salah seorang sastrawan Indonesia paling diakui secara internasional�mendapat hadiah Magsaysay. Namun, Mochtar Lubis dan sejumlah sastrawan lain protes keras. Bukan karena mau balas dendam, melainkan karena di tahun-tahun sebelum G30S Pramoedya menjadi penghasut yang menyerukan �pengganyangan� terhadap �kebudayaan Manikebu, komprador, imperialis, dan kontrarevolusi�, �kebudayaan setan yang seyogianya sudah harus tidak lagi mengotori bumi Indonesia�.

Pramoedya hanya salah satu. Pada tahun-tahun itu semua yang tak tunduk terhadap kebijakan Soekarno yang pro- PKI dihantam dan diancam. PKI menyerukan pengganyangan �tujuh setan desa� dan �tiga setan kota�, para lawan politiknya dicap �Masyumi�. Masyumi sendiri yang pada 1960 dilarang Presiden Soekarno difitnah sebagai musuh revolusi. CGMI menyerukan pembubaran HMI. Suasana penuh kebencian, intimidasi, dan fitnah terhadap segala apa yang anti-PKI itulah yang meledak sesudah G30S.

Sekarang sudah hampir pasti (baca buku John Roosa) bahwa G30S memang dirancang oleh Aidit dan bukan sekadar gerakan beberapa opsir kiri Angkatan Darat (versi PKI dan Cornell Paper tulisan kondang McVey/Anderson). Betul, �kebijakan� Aidit ini tidak disahkan oleh Politbiro PKI. Kebijakan politik komunis umumnya memang tak ditentukan dalam politbiro, tetapi langsung oleh pimpinan/sekretaris jenderal partai. Bukankah selama September 1965 orang-orang PKI bicara tentang �revolusi yang hamil tua�? Bukankah kader Pemuda Rakyat disuruh siap-siap?

Yogyakarta pada 1 Oktober 1965 diambil alih oleh Dewan Revolusi. Kami waktu itu belum tahu bahwa pengambilalihan itu terjadi dengan membunuh Komandan Korem Kolonel Katamso dan anggota stafnya, Letkol Sugiono. Pada 4 Oktober, kami mendengar, mereka yang diculik ternyata langsung dibunuh (suatu brutalitas yang sulit dimengerti: masak sandera dibunuh sebelum coba diadakan perundingan). Saya langsung teringat kebrutalan komunis di sekian negara di dunia. Kesan saya, orang-orang di Yogyakarta diliputi rasa waswas, seakan-akan tahu ada darah mengalir dan akan ada darah mengalir lagi. Mereka masih ingat peristiwa Madiun, 17 tahun sebelumnya, saat PKI membunuh sekitar 4.000 orang non-kombatan.

Akhir Oktober 1965, saya membaca di koran bahwa di Banyuwangi ditemukan sumur berisi 80 mayat santri. Di Yogya, RPKAD sudah sejak 20 Oktober melakukan pembersihan terhadap �PKI�, didukung masyarakat yang antikomunis. Banyak tokoh komunis dieksekusi. Di Jawa Timur, dan sejak Desember juga di Bali dan tempat lain, para pemuda mulai membunuhi orang-orang PKI. Pembunuhan itu berlangsung sampai Februari 1966. Taksiran jumlah terbunuh setengah juta dianggap realistis.

Mengerikan? Betul! Namun, sindiran Roosa bahwa pembunuhan itu policy terencana Soeharto saya anggap naif. Pembunuhan-pembunuhan itu�di mana militer memang sangat terlibat�merupakan akibat segala ketegangan yang terakumulasi selama tahun-tahun sebelumnya yang menciptakan situasi yang oleh Mohammad Roem disebut �mereka atau kami�.

Hal yang sepenuhnya jadi tanggung jawab Soeharto adalah kebijakan resmi negara sesudah 11 Maret 1966. Suatu kebijakan yang sama sekali tak perlu karena PKI sebagai kekuatan politik sudah hancur, sedangkan seorang pemimpin yang bertanggung jawab seharusnya mengusahakan rekonsiliasi. Dasar kebijakan yang diambil justru sebaliknya: menciptakan rasa benci dan dendam gelap, yaitu penghancuran kehidupan serta stigmatisasi �orang-orang terlibat/tak bersih lingkungan� itu sebagai warga-bangsa yang jahat.

Sudah Tiba Waktunya

Sekarang, 46 tahun kemudian, sudah tiba waktunya kita berani menghadapi kenyataan dan mengambil sikap yang bermartabat. Betul bahwa latar itu membuat kita mengerti mengapa sampai terjadi sesuatu yang sedemikian mengerikan. Kompleksitas itu membungkamkan stigmatisasi bangsa Indonesia pasca-1965 sebagai bangsa pembunuh oleh luar negeri.

Namun, memahami latar belakang tak berarti membenarkan apa yang terjadi. Kita harus berani menyebut jahat apa yang jahat. Secara sederhana: Betapa pun suasana politik waktu itu dipenuhi permusuhan dan saling mengancam karena mengganasnya wacana PKI, tetapi meluasnya reaksi anti-G30S menjadi pembunuhan liar besar-besaran�apalagi rancangan pemerintahan Soeharto�tidak dapat dibenarkan. Kita perlu mengakui hal itu.

Oleh karena itu, kalau Presiden mau minta maaf atas segala pelanggaran hak-hak asasi manusia pada masa lampau, termasuk atas pelanggaran hak-hak asasi dalam tsunami antikomunis pasca-G30S, mari kita dukung!

Dengan minta maaf kita akan dibebaskan dari sisa kebencian dan dendam warisan pemerintahan Soeharto. Kita tahu, orang yang hatinya masih ada dendam dan benci tak dapat menghadap Pencipta dengan rasa baik. Kita pun ikut bersalah. Bersalah karena kita tidak menyebutkan jahat apa yang jahat, bersalah karena tidak mengakui para korban sebagai korban. Permintaan maaf akan membebaskan hati kita juga.

Franz Magnis-Suseno SJ, Rohaniwan; Guru Besar Pensiunan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

Rabu, 14 Maret 2012

Besaran Subsidi BBM

Arif Budimanta

Pemerintah secara resmi telah menyampaikan Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara Perubahan Tahun Anggaran 2012 kepada DPR.
Usulan ini merupakan yang tercepat lima tahun terakhir mengingat biasanya perubahan diusulkan dan dibahas pemerintah bersama DPR pada bulan Mei sampai Agustus tahun fiskal berjalan. Ada dua alasan utama pengajuan disampaikan di awal tahun: dinamika krisis keuangan global yang belum menyurut dan kenaikan harga minyak dunia yang berdampak pada rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.

Tanpa kenaikan harga BBM, kian berat beban anggaran yang dirasakan pemerintah. Dari rancangan yang diajukan pemerintah, ada peningkatan subsidi Rp 8 triliun lebih, sementara kenaikan harga tetap dilaksanakan.

Komponen Alpha

Pada RAPBN-P, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah 105 dollar AS per barrel (setara 158,9 liter). Nilai tukar rupiah dipatok Rp 9.000 per dollar AS. Harga BBM bersubsidi diusulkan naik Rp 1.500 dari Rp 4.500 jadi Rp 6.000 per liter, seperti sudah disampaikan pemerintah pada rapat kerja dengan DPR, 7 Maret 2012.

Seperti kita ketahui, pemerintah menggunakan formula penetapan harga BBM bersubsidi melalui harga pokok yang dipengaruhi perkembangan harga minyak mentah dunia ditambah komponen alpha�biasanya sekitar 10 persen dari harga nonsubsidi�dan pajak 15 persen. Komponen alpha merupakan biaya distribusi dan keuntungan Pertamina, perusahaan milik negara yang diamanatkan memenuhi kebutuhan BBM bersubsidi dalam negeri.

Tahun ini, sesuai RUU APBN-P 2012 Pasal 7, total BBM yang harus disubsidi 40 juta kiloliter atau setara 40 miliar liter, dengan anggaran sekitar Rp 133 triliun, setara Rp 3.325 per liter.

Berdasarkan asumsi yang sudah ditetapkan pemerintah, harga BBM jika tak disubsidi mencapai Rp 9.325 per liter (rencana kenaikan harga BBM menjadi Rp 6.000 ditambah subsidi per liter Rp 3.325). Sementara dalam hitungan sederhana, ongkos produksi dari bahan mentahnya saja mencapai Rp 5.947 per liter jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) 105 dollar AS per barrel. Antara harga seharusnya yang Rp 9.325 dan biaya produksi ada selisih Rp 3.378 per liter.

Untuk apa sebenarnya ada perbedaan sebesar ini? Itulah komponen alpha (biaya distribusi, keuntungan Pertamina) dan pajak, yang besarannya mencapai 36 persen. Padahal, di permukaan disebutkan, kisaran total komponen alpha dengan pajak seharusnya hanya 25 persen sehingga ada selisih 11 persen. Dengan model perhitungan ini, patutlah kita mengharapkan pemerintah dapat menjelaskan ke mana larinya selisih ini.

Besaran Subsidi

UUD 1945 Pasal 23 menyebutkan APBN harus dilaksanakan secara bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika selisih 11 persen yang setara Rp 1.025 per liter kita kalikan total BBM yang disubsidi, yaitu 40 miliar liter, berarti nilainya lebih dari Rp 40 triliun. Apalagi, selain komponen alpha yang perlu dipertanyakan lantaran besarnya menakjubkan, ada subsidi yang juga besar.

Dengan asumsi di atas, tambahan subsidi per liter dalam hitungan sederhana tadi hanya Rp 1.989 per liter, yakni selisih antara harga jual baru dan harga produksi plus alpha dan pajak. Total sebesar Rp 79,5 triliun, bukan Rp 133 triliun seperti tercantum dalam pengajuan RUU RAPBN-P 2012. Apalagi kalau kita mengacu pada best practice yang berlaku di AS. Seperti terlihat dalam publikasi US Energy Information Administration, besaran komponen alpha dan pajak hanya 24 persen.

Transparansi menyangkut dua hal�besaran komponen alpha yang misterius dan nilai subsidi yang membengkak jauh lebih besar dari angka yang seharusnya�inilah yang harus bisa dijelaskan oleh pemerintah dalam proses pembahasan RUU APBNP-2012 dengan DPR. Hal ini penting karena persoalan BBM ini terkait dengan hajat hidup rakyat secara langsung dan dampak sosial ekonomi jangka panjang. Tak cukup pemerintah hanya memberikan pemanis bantuan langsung tunai yang berdampak jangka pendek.

Arif Budimanta, Koordinator Kaukus Ekonomi Konstitusi

Senin, 05 Maret 2012

BDF dan Demokrasi Indonesia

Azyumardi Azra

Bahwa Indonesia dalam dasawarsa terakhir sering disebut sebagai negara demokratis ketiga terbesar di dunia, setelah India dan AS, tidak dipersoalkan warga Indonesia sendiri ataupun masyarakat internasional. Namun, kenyataan demokrasi Indonesia setelah 13 tahun berlaku belum terkonsolidasi sepenuhnya tak serta-merta mengurangi tanggung jawab dan peran Indonesia memajukan demokrasi secara global.

Meski masih menghadapi berbagai masalah dalam demokrasinya, Indonesia tetap berada dalam posisi lebih baik untuk lebih memainkan peran ke arah pertumbuhan dan penguatan demokrasi tingkat regional ASEAN atau Asia Pasifik, bahkan di tingkat internasional lebih luas.

Aktualisasi peran itu tak lain merupakan amanat Pembukaan UUD 1945 bahwa pemerintah negara Indonesia juga ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Sebagai negara dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan satu-satunya di kawasan
ini yang menjadi anggota G-20, Indonesia memiliki bobot dan daya tekan memainkan peran lebih besar dalam pertumbuhan dan konsolidasi demokrasi di berbagai kawasan dunia. Masalahnya kemudian, sejauh mana Indonesia telah menggunakan pengaruh itu; dan langkah yang dapat dilakukan lebih jauh untuk berdiri di depan barisan kekuatan internasional mendorong transisi dan konsolidasi demokrasi baik ke dalam maupun ke luar.

Bali Democracy Forum

Sejauh menyangkut pertumbuhan demokrasi, Indonesia jelas memiliki pretensi dan keinginan kuat untuk memainkan peran lebih besar pada tingkat internasional. Hasrat ini diwujudkan sejak 2008 ketika Bali Democracy Forum (BDF) untuk pertama kali diselenggarakan di Bali. Sejak itu BDF menjadi agenda tahunan Pemerintah Indonesia sampai penyelenggaraan yang kelima kalinya pada 8-9 November 2012.

Jelas BDF menarik kian banyak peserta. Pada BDF I hadir empat kepala negara/pemerintahan, 32 negara peserta dari kawasan Asia Pasifik, 8 negara Eropa dan Amerika, serta lembaga internasional sebagai observer. Lalu pada BDF II 2009 masing-masing empat kepala negara/pemerintahan, 35 negara peserta, 13 negara/lembaga internasional pengamat; BDF III 2010, empat kepala negara/pemerintahan, 44 negara peserta, 27 negara/lembaga internasional pengamat; BDF IV 2011, 9 kepala negara/pemerintahan, 40 negara peserta, dan 45 negara/lembaga internasional pengamat; serta BDF V 2012, 11 kepala negara/pemerintahan, 50 negara peserta, dan 13 negara/lembaga internasional pengamat.

Mengapa BDF bisa bertahan dan menjadi agenda tahunan banyak negara? Salah satu faktor adalah pendekatan inklusif BDF yang cukup unik: bahwa Indonesia tidak membatasi keikutsertaan dalam forum pada negara-negara yang benar-benar telah legitimate sebagai demokrasi, tetapi juga negara-negara yang pada dasarnya merupakan negara otoritarianisme militer atau sipil, totalitarianisme, monarki absolut, teokrasi, atau sistem satu partai tunggal. Dengan pendekatan inklusif, yang agaknya khas Indonesia, para peserta tidak dieksklusi dan merasa nyaman mengikuti percakapan tentang demokrasi dan tukar-menukar pengalaman mengenai praktik terbaik dalam demokrasi.

Pendekatan inklusif BDF baik langsung maupun tidak mengisyaratkan pengakuan Indonesia: sesungguhnya tidak ada satu model tunggal dan bentuk ideal demokrasi. Memang setiap negara demokrasi niscaya harus mengadopsi prinsip pokok demokrasi, tetapi setiap negara demokrasi juga memiliki kekhasannya yang tidak bisa begitu saja dapat diberlakukan�apalagi dipaksakan�kepada negara-negara lain.
Karena itu, demokrasi mestinya muncul dari dalam (from within), bukan dipaksakan dari luar (from without).

Lebih jauh, percakapan dalam BDF tidak terbatas pada demokrasi per se. Ini dapat terlihat dari pokok pembicaraan: �Membangun dan Mengonsolidasikan Demokrasi: Agenda Strategis Asia� (BDF I); �Mempromosikan Sinergi antara Demokrasi dan Pembangunan di Asia: Prospek Kerja Sama Regional� (BDF II); �Demokrasi dan Promosi Perdamaian dan Stabilitas� (BDF III); �Memperkuat Partisipasi di Dunia yang Tengah Berubah� (BDF IV); dan �Memajukan Prinsip-prinsip Demokrasi pada Setting Internasional� (BDF V).

Memperkuat �leverage� RI

Pembicaraan tentang demokrasi dalam kaitannya dengan berbagai tema tadi kelihatan menjanjikan. Namun, juga jelas, percakapan dalam BDF tidak instan dapat membuat demokrasi bisa terkonsolidasi di sejumlah negara Asia Pasifik. Bahkan, hingga kini transisi banyak negara�seperti di dunia Arab�berlangsung alot, pedih, dan lama sehingga masa depan demokrasi pun belum menentu.

Di tengah perkembangan belum menggembirakan itu, Indonesia sepatutnya trus memberikan inspirasi bagi penguatan demokrasi. Indonesia juga dapat meningkatkan kerja sama bilateral dengan negara-negara yang sedang transisi menuju demokrasi melalui berbagai program semacam pertukaran pengalaman (bukan menggurui), bantuan teknis kelembagaan dan lain-lain yang dilaksanakan Indonesia dalam membangun demokrasi.

Namun, agar Indonesia dapat lebih efektif memainkan peran seperti itu, yang diperlukan bukan hanya diplomasi luar negeri lebih aktif, melainkan juga pembenahan demokrasi Indonesia sendiri. Hanya dengan demokrasi yang bernas, Indonesia dapat memiliki leverage lebih kuat lagi dalam membantu transisi lebih lancar di kawasan Asia Tenggara semacam Myanmar dan juga di dunia Arab.

Karena itu, penguatan dan konsolidasi demokrasi Indonesia sangat mendesak dilakukan. Konsolidasi itu mesti diarahkan tak hanya pada pembenahan lembaga politik semacam parpol, parlemen yang kredibel dan akuntabel, pemerintahan yang menegakkan good governance, tetapi juga pada upaya keras dan sungguh-sungguh agar demokrasi dapat mewujudkan janji-janjinya untuk kesejahteraan warga melalui pembangunan.

Jika demokrasi Indonesia gagal atau terseok-seok memperbaiki kehidupan bangsa pada berbagai seginya, bisa dipastikan kian banyak warga dan kelompok kehilangan kepercayaan kepada demokrasi. Jika ini terjadi, Indonesia dapat terjerumus ke dalam kesulitan demi kesulitan.

Demokrasi memang memiliki batas dan kelemahan tertentu, termasuk di Indonesia. Namun, bagi negara-bangsa Indonesia, demokrasi tetap menjadi pilihan sis- tem politik lebih baik dibandingkan dengan sistem politik lain semacam teokrasi (dawlah Islamiyah atau khilafah Islamiyah), atau diktatorisme, atau otoritarianisme apakah sipil maupun militer.

Azyumardi Azra, Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta; Anggota Advisory Board, International IDEA, Stockholm dan BDF

Rabu, 22 Februari 2012

Surat untuk Presiden

Acep Iwan Saidi

Selamat malam, Pak Presiden! Dari Daniel Sparringa, salah seorang staf Anda, yang berbicara pada acara Soegeng Sarjadi Syndicate di TVRI�maaf lupa tanggal tayangnya�saya mendapat informasi bahwa Anda sering bangun malam. Katanya lagi, Anda membaca dan merenung, memikirkan berbagai permasalahan bangsa yang kian hari kian jelimet, kian ruwet.

Oleh karena itu, saya alamatkan surat ini kepada Anda yang begitu �mengakrabi malam�. Saya pun menulisnya dalam larut, sehari setelah menyaksikan kesaksian Angelina Sondakh untuk kasus yang kita semua sudah tahu belaka itu.

Angie yang cantik, kita juga tahu, adalah salah satu pejabat tinggi di partai yang Bapak bina. Artinya, langsung atau tidak, Angie adalah binaan Anda.

Pak Presiden, sebelumnya perlu Anda ketahui bahwa pada pemilihan presiden tahun 2004, saya adalah salah seorang yang memilih Anda.

Tentu saja, sebagai orang yang merasa diri intelektual, saya tidak sembarang memilih. Sebelum menentukan pilihan, saya merasa wajib untuk melakukan �riset kecil-kecilan�, mulai dari menelusuri kehidupan masa kecil hingga perilaku paling mutakhir para calon presiden saat itu.

Pilihan saya jatuh kepada Anda karena pada waktu itu Anda mengingatkan saya pada sosok Arok dalam roman Arok Dedes karya Pramoedya Ananta Toer.

Tentang Arok

Dengarlah apa yang dicatat Pram tentang Arok melalui mulut tokoh Dang Hyang Lohgawe berikut ini. �Dengan api Hyang Bathara Guru dalam dadamu, dengan ketajaman parasyu Hyang Ganesya, dengan keperkasaan Hyang Durga Mahisa suramardini, kaulah Arok, kaulah pembangun ajaran, pembangun negeri sekaligus. Dengarkan kalian semua, sejak detik ini, dalam kesaksian Hyang Bathara Guru yang berpadu dalam Brahma, Syiwa, dan Wisynu dengan semua syaktinya, aku turunkan pada anak ini nama yang akan membawanya pada kenyataan sebagai bagian dari cakrawati. Kenyataan itu kini masih membara dalam dirimu. Arok namamu� (1999: 53).

Demikianlah, Pak Presiden, imajinasi saya tentang Anda kala itu. Namun, dalam perjalanannya, perlahan-lahan imajinasi tersebut pupus. Entah karena apa, dalam mata batin saya, gambaran tritunggal (Brahma, Syiwa, dan Wisynu) sirna dari diri Anda. Saya tidak lagi merasakan sorot mata Sudra, sikap Satria, dan esensi Brahmana.

Hingga hari ini, Anda memang sangat santun, tetapi kesantunan itu terasa tak memiliki aura. Memandang Anda�artinya mencoba mengerti dan menerima kepemimpinan Anda�saya seperti menatap sebuah potret dalam bingkai. Sebuah potret, tentu bukanlah realitas sebenarnya. Ia adalah realitas citra.

Barangkali tidak ada yang salah dengan Anda, Pak Presiden. Kekuasaan, dalam sejarah bangsa mana pun, memang memiliki karakter pengisap. Barangsiapa tidak mampu menaklukkannya, ia akan tersedot hingga ke rangka. Sirnanya tritunggal yang saya imajinasikan terdapat pada sosok Anda kiranya juga karena isapan gravitasi kuasa tersebut.

Matinya tritunggal sedemikian meniscayakan hidupnya kelemahan tak terelakkan pada diri Anda. Lihatlah, sayap Anda patah. Anda tidak mampu menjadi �Garuda Yang Terbang Sendiri��meminjam judul drama Sanoesi Pane. Ada semacam kekhawatiran pada diri Anda jika terbang sedemikian, yakni kecemasan untuk tidak bisa kembali hinggap pada takhta yang notabene mengisap Anda secara terus-menerus itu. Anda lebih suka diisap daripada menyedot habis daya kuasa. Anda dikuasai, bukan menguasai.

Itulah kiranya, disadari atau tidak, yang membuat Anda selalu terjaga saat larut seperti dikisahkan Sparringa. Tanpa keluh kesah kepada Sparringa, saya pikir tubuh Anda sendiri telah berbicara. Di balik baju kebesaran presiden, Anda tidak bisa mengelak kalau sorot mata Anda makin sayu, satu-dua keriput bertambah di wajah Anda. Jika saja Anda bukan presiden, barangkali sepanjang hari Anda akan tampak lusuh, layaknya seorang bapak yang capek memikirkan ulah anak-anaknya yang kelewat nakal. Wajah Anda tak lagi bersinar seperti sebelum jadi penguasa.

Gara-gara Korupsi

Pemberantasan korupsi yang menjadi jargon partai binaan Anda, Pak Presiden, itulah yang saya pikir menambah satu-dua kerutan di wajah Anda tahun-tahun terakhir ini. Saya yakin Anda dan keluarga tidak melakukan tindakan kriminal tersebut, tetapi Anda terjebak dalam kepungan para bandit.

Kiranya Anda juga sang pemilik gagasan besar jargon pemberantasan korupsi tadi sehingga dengan sangat yakin Anda memasang badan di barisan paling depan pendekar pembunuh koruptor. Sayang, nyatanya Anda dikhianati. Anda jadi sandera di dalam jargon yang Anda gagas. Akibatnya, Anda menjadi sangat lemah. Anda tahu kepada siapa Anda mesti marah, tetapi Anda juga tahu hal itu tidak mungkin dilakukan. Ah, betapa menyakitkan hidup seperti itu.

Pak Presiden yang terhormat,

Malam semakin larut, tetapi kian gelap dan sunyi di luar, kian benderang hati kita di dalam. Drama Nazar dan Angie pastilah akan semakin jelas jika ditatap dalam suasana seperti ini.

Ketahuilah, penyelesaian kasus pelik yang menimpa mereka, juga banyak kasus lain, hanya bertumpu kepada Anda. Sekuat apa pun KPK, saya tidak yakin lembaga ini bisa menyelesaikannya. Anda mungkin tidak mengintervensi KPK dan penegak hukum dalam arti negatif, tetapi ketahuilah, tangan Anda bisa memanjang tanpa Anda ketahui, kekuasaan Anda bisa membengkak tanpa Anda sadari.

Ingatlah selalu bahwa Anda sedang terus-menerus dikhianati. Jadi, mohon keluarlah. Anda sudah mampu menguasai malam. Itu artinya Anda bisa menyongsong fajar saat semua makhluk sedang lelap. Ini kali saatnya Anda meradang, dan menerjang�meminjam sajak Chairil Anwar. Jadilah garuda agar kami menjadikan Anda lambang yang selamanya terpatri di dada.

Saya seorang dosen, Pak Presiden. Nyaris setiap hari saya membicarakan hal-hal ideal dengan mahasiswa. Kepada para mahasiswa saya selalu mengajarkan mimpi tentang Indonesia yang lebih baik di masa depan. Jadi, tolong saya, Pak Presiden, tolong bantu saya untuk menjadikan ajaran itu bukan ilusi, apalagi dusta.

Maka, jawablah permohonan ini dengan sebuah tindakan: bahwa besok pagi, saat fajar tuntas memintal malam, Anda akan menjadi presiden yang revolusioner. Atas apa pun yang bernama kuasa, jadikanlah diri Anda Arok, sang pembangun itu!

Acep Iwan Saidi, Ketua Forum Studi Kebudayaan FSRD ITB