Tampilkan postingan dengan label Maritim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Maritim. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Mei 2013

Jalesveva Jayamahe

Radhar Panca Dahana

Ini sekadar guyonan, jangan terlalu serius menanggapi. Dahulu kala, banyak pelawat asing yang datang dari sejumlah negara karena tertarik pada dunia baru di tenggara Asia ini. Mereka menemukan kenyataan, banyak sekali penduduknya yang sudah kawin-kemawin dengan bangsa asing, juga dari pelbagai negara.
Para pelawat atau pengunjung asing itu menyebut mereka yang berdarah campuran itu sebagai Indo (mestiezen). Ada Indo-Arab, Indo-Keling, Indo-Portugis, Indo-Belanda, Indo-Jepang, Indo-China, dan sebagainya.

Yang menarik, mereka yang tergolong Indo ternyata mengeram sebuah penyakit amnesia, penyakit yang hinggap pada seseorang yang katakanlah �pendek ingatan� atau gampang melupakan sesuatu. Konon, dari sanalah muncul kata �Indonesia� alias Indo(am)nesia.

Terserah kalau Anda hendak menghubungkannya dengan situasi lain di negeri ini, termasuk di masa kini. Yang jelas, dari soal nama, betapa pun ia mungkin tiada artinya bagi Shakespeare (yang ternyata namanya abadi), Indonesia adalah nama yang sepanjang sejarah memiliki masalah.

Sebagian tidak cukup menerima kata itu yang jika bisa juga bermakna �kepulauan India bagian belakang� atau �pulau-pulau India di kejauhan�. Seakan kita ini hanya perpanjangan tangan, sejarah, dan peradaban dari India, negeri induknya. Sebuah penafian yang keliru.

Asal kata Indonesia

Sebenarnya bukan James Richardson Logan, sarjana hukum Skotlandia, yang menggunakan kata �Indonesia� pertama kali dalam artikelnya, The Etnology of Indian Archipelago (1850). Ia hanya menjumput dari istilah yang digambarkan gurunya, George Samuel Windsor Earl, untuk orang-orang di Semenanjung Malaya, memanjang hingga Filipina dan Papua, sebagai �Indunesia�. Logan hanya mengganti �u� dengan �o� hanya sekadar�konon�kenyamanan penyebutan.

Nama ini pertama kali diambil oleh aktivis/intelektual Indonesia, Suwardi Surjadininingrat alias Ki Hajar Dewantara, saat ia dibuang ke Belanda dan menerbitkan kantor berita Indonesische Pers-bureau. Nama inilah yang beredar dan kemudian populer di kalangan intelektual dan pejuang kala itu. Tahun 1928 sekelompok pemuda menggunakan dalam sebuah Sumpah.

Padahal, hanya tujuh tahun dari penyebutan �Indonesia� oleh Ki Hajar, Ernest Francois Eugene Douwes Dekker alias Setiabudi juga memberikan nama pada gugusan kepulauan di tenggara Asia ini. Ia mendapatkan nama itu dalam kitab Pararaton dari zaman keemasan Majapahit, yang diucapkan juga dalam sebuah Sumpah, �lamun huwus kalah Nusantara ingsun amukti palapa� (kalau telah (aku menguasai) Nusantara, baru aku (akan) berhenti berpuasa).

Sumpah itu�sama ternamanya dengan Sumpah Pemuda�adalah Sumpah Palapa, yang diucapkan oleh Amangkubhumi baru Majapahit, Gajah Mada.

Penyebutan ini sebenarnya bukannya tiada dampak, baik secara penyebutan, kesejarahan, keilmuan, hingga kebudayaan (peradaban). Dulu sampai kini.

Dua peradaban

Dua penyebutan di atas secara mudah dapat kita pahami sebagai nama yang mewakili dua kebudayaan dan dua peradaban dunia yang paling dominan (kalau tidak, ya hanya dua itu): daratan dan kelautan. Ki Hajar dan Sumpah Pemuda jelas mewakili daratan. Mereka yang ada di dalamnya hampir 100 persen mendapatkan pendidikan atau mengalami pergaulan dalam budaya Belanda, wakil dari peradaban daratan Eropa. Mereka, tentu saja, juga mengenali dengan baik kebudayaan-kebudayaan daratan lain di Eropa, macam Perancis, Inggris, Jerman, dan lainnya.

Sementara Gajah Mada, sebagai sumber ide Dr Setiabudi, sangat kita ketahui adalah mahapatih dari kerajaan maritim terbesar yang pernah ada di kawasan ini. Namun, sejak keruntuhannya, bangsa-bangsa di kepulauan ini dipaksa untuk �mendarat� oleh kerajaan-kerajaan konsentris (menurut istilah Lombard dalam Le Carrefour Javanais), yang menumpukkan seluruh intensitas kerja kebudayaan, mulai dari kekuasaan, perdagangan, hingga kebudayaan di tengah daratan (hulu sungai atau lereng puncak gunung).

Hal ini berbanding terbalik dengan dunia maritim yang lebih mengandalkan laut, samudra, dan sungai-sungai sebagai kanal perdagangan dan pertahanan. Politik, kekuasaan dan pemerintahan, kamar-kamar dagang, hingga kerja kebudayaan berlangsung jauh dari gunung, di bandar-bandar yang menyebar di pulau-pulau Nusantara.

Proses pendaratan

Keliru jika kita beranggapan dunia maritim itu dipaksa �mendarat� oleh bangsa-bangsa daratan dari Barat (Eropa), seperti Portugis, Belanda, Perancis, dan seterusnya. Lima ratus tahun sebelumnya, atau dua milenium sebelum kini, bangsa India sudah menggelar karpet merah untuk proses �pendaratan� bangsa Eropa kemudian, setelah mereka lebih dulu menaklukan kerajaan-kerajaan lokal dari dalam. Seperti yang terjadi di Jawa Barat dalam kasus Salaka Nagara dan Kalimantan dalam kasus Kutai.

Budaya dan peradaban �Daratan� pun kemudian merajalela di seluruh Indonesia, seiring dengan gerak perluasan VOC dan pemerintahan Hindia Belanda. Peradaban �daratan� tampaknya sukses melindas kejayaan peradaban �kelautan� yang dalam hitungan penulis berusia lima milenium sebelumnya. Hingga hari ini, Indonesia berciri-ciri dan berkarakter khas �daratan�.

Anda menjadi saksi dan �mungkin�pelakunya sendiri. Bagaimana adab �daratan� yang keras, kasar, dominatif, inflitratif, material, logis-rasional, dan imperialistik menjadi muatan, tersembunyi atau tidak, dalam perilaku rakyat bangsa kita, terutama pejabat publiknya.

Ada banyak alasan historis, arkeologis, antropologis, hingga kultural mengapa peradaban �daratan� memiliki ciri-ciri seperti tersebut di atas. Negeri ini seperti menjadi miniaturnya, di mana media massa setiap hari (bahkan sering dalam berita utama) mengungkap kekasaran, kekerasan, kehendak mendominasi hingga nafsu material yang infiltratif, terjadi di seluruh belahan republik ini, baik di tingkat elite hingga akar rumput.

Semua pihak ingin dominan menjadi raja. Seperti pemeo, �Bila tidak bisa menjadi menteri besar (menjadi pejabat publik di pusat ibu kota) jadilah raja kecil (penguasa di wilayah sendiri)�. Tak mengherankan bila nafsu pemekaran seperti tiada henti, bahkan kian meluap. Kalau perlu keringat, senjata, dan darah digunakan untuk merealisasikan. Mungkin hampir tak terhentikan hingga Indonesia pun menjadi kepingan-kepingan kecil yang kian rapuh.

Semua itu, menurut hemat saya, karena kita telah mengingkari bahkan mengkhianati jati diri kita sendiri sebagai bangsa maritim (kelautan). Secara tragis hal itu mungkin dapat disimbolisasi dengan kisah Pinisi Nusantara, sebuah kapal yang dibuat oleh bangsa sendiri, dibangga-banggakan dan berhasil mengarungi Samudra Pasifik hingga Vancouver, Kanada, 15 September 1986.

Apa yang kemudian terjadi? Kapal kebanggaan yang dielus-elus oleh (alm) Laksamana Sudomo itu nyungsep, melapuk, dan dilupakan di Karang Ayer Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, 15 September 2002.

Nasib kelautan

Begitulah nasib kelautan bagi bangsa kita yang �mabuk daratan� dan dikuasai setengah abad oleh angkatan darat, perhubungan darat, jembatan-jembatan, jalan tol-jalan tol, dan seterusnya. Bayangkan, ada rencana pembuatan jembatan untuk menghubungkan daratan Sumatera dan Jawa berbiaya Rp 200 triliun. Berapa kapal, besar dan kecil, yang dapat dibeli dari jumlah itu untuk menjadi penghubung ribuan pulau negeri ini?

Ketika banyak kalangan bicara tentang kembali ke dunia maritim, revolusi biru, dan sebagainya, sesungguhnya ada yang sangat tidak siap dari nafsu-nafsu itu. Yakni identifikasi awal tentang bagaimana peradaban maritim itu. Diskusi dan konsensus nasional dibutuhkan untuk itu, termasuk akibat-akibat besar sebagai dampaknya.

Mereka yang selama ini merasa nyaman dengan adab �daratan� harus banyak legawa. Supaya kita kembali ke jati diri kita: Kelautan. Jalesveva Jayamahe!

Radhar Panca Dahana, Budayawan

Minggu, 08 April 2012

Budaya Demokrasi Kita

Radhar Panca Dahana

Mungkin kita bisa memafhumi bahwa apa dan bagaimana pun ekspresi demokratis dari seseorang atau kelompok seharusnya tidak berpotensi destruktif. Artinya, apa pun yang disampaikan tidak boleh merusak atau menghancurkan yang sudah dicapai dan dibangun selama ini.

Capaian itu bisa saja bersifat moral, material, perangkat lunak maupun keras. Bila tidak, kita bukan hanya harus bertanggung jawab kepada para pendahulu yang telah berkorban membentuk negara, melainkan juga kepada para penerus kita yang harus menanggung perbuatan kita.

Oleh karena itu, sebuah sistem dan praktik demokrasi harus berlandaskan nilai yang kita sebut budaya. Budaya yang bisa saja berasal dari praktik-praktik demokratis di berbagai negara maupun praktik-praktik bermasyarakat yang sudah dijalankan turun-temurun di seantero negeri. Justru yang terakhir ini lebih baik karena memiliki riwayat jauh lebih panjang dan rakyat memahaminya.

Praktik demokrasi yang dilandasi oleh osmosa kultural semacam ini bukanlah �pengkhianatan� terhadap dasar-dasar demokrasi teoretis yang kita kenal selama ini. Bukankah kenyataan menunjukkan bahwa di mana pun praktik demokrasi selalu ditandai dengan penyesuaian-penyesuaian. Dengan demikian, klaim demokrasi sebenarnya adalah subyektif dan variatif.

Contoh-contoh di beberapa negara membuktikan itu. Di Jepang, India, Amerika Serikat, Perancis, ataupun Inggris, implementasi demokrasi menjadi dasar nilai dan sistem bernegara bergradasi secara signifikan. Apalagi jika kita menyebut China, Singapura, Hongkong, atau negara otoritarian seperti Korea Utara dan Kuba dengan klaim (demokratis) serupa.

Demokrasi Maritim

Dalam perikehidupan bangsa ini, sesungguhnya belum pernah secara nasional kita bersepakat tentang budaya demokrasi macam apa yang menjadi acuan agar demokrasi tidak justru menjadi ancaman bagi hidup berbangsa dan bernegara kita.

Sebutlah misalnya dasar nilai dari one man, one vote, one value. Betapa pun telah menjadi norma global, penerapannya secara lokal di negeri ini perlu diintegrasikan dengan realitas sosial dan adat yang telah hidup ribuan tahun.

Integrasi ini bukan saja menghindarkan (praktik) demokrasi dari konflik yang tidak perlu dengan rakyat, tetapi juga mendorong pertemuan dua kutub adab�modern dan tradisi�untuk menghasilkan solusi yang lebih komprehensif dan positif. Sistem demokrasi yang kita tegakkan tidak hanya mengacu landasan teoretis dan filosofi oksidental yang menjebak kita dalam demokrasi formalistis, melainkan juga mempertimbangkan budaya bangsa-bangsa kita, termasuk memperjuangkan hak dan harkat rakyat.

Maka kita mesti jernih memeriksa kembali apakah dasar-dasar demokrasi itu berakar dalam sejarah kebudayaan kita. Apakah kebebasan individu atau aksi demonstrasi juga kebutuhan dasar bangsa ini? Jika ya, bagaimana sebenarnya ekspresi dari dua kebutuhan itu dalam praktik bermasyarakat atau bernegara kita?

Sebagai negeri maritim, bangsa ini sesungguhnya memiliki dasar-dasar karakter dari takdir geologis dan geografisnya. Dengan kota-kota bandarnya, bangsa ini telah mengembangkan budaya yang terbuka. Kota bandar adalah semacam melting pot yang memungkinkan terjadinya perjumpaan bahkan akulturasi kebudayaan dari dalam maupun luar.

Bisa dikatakan bandar-bandar negeri maritim sebenarnya adalah sumber paling awal dari demokrasi. Negeri maritim niscaya melahirkan manusia dan masyarakat yang berpikiran terbuka, egaliter, multikultural, dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada kedaulatan manusia (individu). Jika di Eropa Barat dan Tengah demokrasi adalah hasil dari kerja rasional, di negeri maritim seperti Indonesia semua nilai dasar demokrasi di atas adalah sebuah keniscayaan alamiah.

Menuju Demokrasi

Realitas semacam itu kemudian berkembang dengan cara yang unik di masing-masing kesatuan etnik di seluruh Nusantara. Budaya pantai dan pedalaman saling mengisi dan memengaruhi sehingga menciptakan sebuah adab�dibuktikan oleh temuan-temuan arkeologis terbaru�yang memiliki tingkat kedewasaan tidak kalah dengan peradaban bangsa-bangsa purba lainnya.

Maka, jika kita cermati adat demokrasi kita sendiri, kita dapat mengerti dan menilai apakah beberapa praktik demokrasi kita belakangan ini telah sesuai dengan apa yang telah dibuat, diwarisi, dan diajarkan oleh para pendahulu dan leluhur kita sendiri. Sungguh tidak bijaksana jika hanya dengan alasan kemodernan dan rasionalisme logosentrik, kita menafikan kenyataan adat dan adab demokrasi kita dan merasa semua itu sudah lampau. Lalu kita mengambil buku-buku di perpustakaan dan mengikuti anjuran di dalamnya. Padahal, itu hasil pemikiran baru yang sebagian justru bersumber dari praktik budaya maritim.

Sebagaimana semua ide asing yang datang ke negeri ini sejak dulu�kesenian, bangunan, gaya hidup, cara berpolitik, bahkan agama�demokrasi modern harus mengharmonisasi diri dengan kenyataan lokal. Semua ungkapan atau ekspresi dari hak-hak individual, komunal, hingga publik nasional dilakukan lewat sebuah adab yang santun, tidak kasar, dan tidak destruktif terhadap kepentingan dan milik publik. Kebebasan ekspresi, bahkan dalam kesenian, bukanlah sebuah cek kosong yang dapat seenaknya diisi nafsu dan insting negatif manusia.

Karena itu, seberat apa pun�katakanlah�kita tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah, sebagaimana benci dan dendamnya kita kepada musuh kita misalnya, bukanlah izin untuk melakukan penghinaan dan kekerasan, perusakan, apalagi pengancaman jiwa.

Demokrasi sebaiknya adalah alat dan alasan kita untuk menjadi manusia dan bangsa beradab, sebagaimana sejarah kita mengajarkan. Bukan sebagai cara dan apologi merusak, apalagi menjadi arsenal biadab bagi kelompok yang memiliki kepentingan tertentu.

Radhar Panca Dahana, Budayawan

Selasa, 21 Februari 2012

Jati Diri Kultural

Radhar Panca Dahana

Diterimanya ahli genetik dan pediatrisian Inggris, Stephen Oppenheimer�penulis buku Eden in the East�oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, beberapa waktu lalu, mengindikasikan pemerintah puncak negeri ini mulai memberi perhatian pada diskursus tentang eksistensi sebuah peradaban. Sebuah diskursus yang cukup agung dalam ukuran masa kini dan tempo lalu di kawasan Nusantara, yang pada kemudian hari menjadi negara dan bangsa bernama Indonesia.

Diskursus ini tidak hanya melahirkan kelompok, komunitas, klub diskusi, buku, artikel, seminar, serta mungkin puluhan ribu komentar dan tulisan di berbagai blog atau media sosial, tetapi juga memunculkan semacam kepercayaan diri di berbagai kalangan, terutama yang bertaut dengan (identitas) lokal tertentu. Hal ini sebenarnya bisa dianggap cukup fenomenal mengingat sebaran diskursus ini sudah merentang mulai dari ujung timur hingga barat, utara, dan selatan negeri ini.

Sinisme Ilmuwan

Semua itu menjadi wajar jika pada akhirnya mengundang reaksi, sebagian sinis, dari mereka yang selama ini kita anggap sebagai ilmuwan. Mereka yang lebih memercayai data material, dalam bentuk artefak, sebagai dasar utama untuk menafsir dan menyimpulkan sesuatu. Dan, data material itu netral, bersih dari hal-hal yang mistis, khayali, atau dibumbui oleh spekulasi spiritual.

Sebuah posisi yang memang sangat memungkinkan mereka, para ilmuwan �sejati��setidaknya yang terlatih dan terdidik dalam logosentrisme european�melihat semua hal yang berkait dengan �fenomen� di atas sebagai salah satu ekspresi dari pribadi yang mitikal dan mistikal. Konon, pribadi sejati bangsa Indonesia.

Tak ada yang keliru dengan pandangan itu. Jika kita bersetuju atau sekurangnya memahami wilayah intelektual, dalam hal ini rasionalitas yang dibangun para sarjana Eropa, lengkap dengan metodologi, epistemologi, juga ontologinya masing-masing. Tafsir, kesimpulan, dan data arkelogis, juga palentologis, kita hormati sebagai dasar obyektif untuk menilai zaman, masa lalu, hingga konstitusi dari kebudayaan/peradaban serta manusia yang mengisi dan membentuknya.

Namun, hanya sebagai diskusi kecil, betapapun ilmu memberi pengaruh besar pada kehidupan manusia, termasuk perkembangan adab dan kebudayaannya, siapa pun mestinya memahami adab dan kebudayaan itu ternyata berlangsung, berproses, hidup dan mati, jauh lebih luas semestanya ketimbang runtutan kata-kata dan proposisi yang disebut ilmiah. Sebagian besar hidup ada di luar jutaan teori dan asumsi. Kata (tertulis)�sebagai bagian dari artefak�hanyalah sebagian, jika tidak dibilang kecil, dari perangkat atau medium yang digunakan sebuah bangsa mengembangkan dirinya.

Di titik ini mungkin hipotesis�jika istilah ini mau digunakan�bisa diajukan bahwa sebagian (suku) bangsa di dunia, terutama di negeri ini, tidak memandang tulisan sebagai medium utama dalam ia beradab dan berbudaya. Bangsa-bangsa di Nusantara mengembangkan dan memproduksi karya kebudayaannya yang kini kian banyak terkuak dahsyatnya (ingat I La Galigo) tidak melalui proses literasi semacam itu. Pengembangan dan pewarisan melalui lisan, perilaku, dan kesepakatan sosial adalah cara-cara utama itu. Kita dapat menemukannya dengan mudah di berbagai tradisi hingga karya-karya artistik di pelbagai suku bangsa negeri ini.

Model pemberadaban semacam ini tentu menciptakan kesulitan tersendiri bagi ilmu-ilmu sosial modern. Setidaknya bagi ilmu sejarah, antropologi, arkeologi, atau paleontologi untuk menegaskan realitas masa lalu suku bangsa-suku bangsa itu.

Sebagai contoh, sebagaimana dituturkan Zoetmoelder dalam kita babonnya, Kalangwan, sastra Jawa kuno sebenarnya adalah usaha melakukan transliterasi dari bahasa Jawa purba ke bahasa Sanskerta dengan huruf Pallawa. Namun, ternyata usaha itu tidak seluruhnya berhasil. Cukup banyak kosakata Jawa purba yang tidak sukses ditransliterasi. Sekurangnya, Zoetmoelder mencatat lebih dari 1.500 kata Jawa purba yang tak dapat dialihteraskani menjadi Sanskrit dan Pallawa.

Keberanian Politik

Paparan di atas tak lain hanya semacam praasumsi yang menyatakan sebuah realitas pada masa lalu, bahkan pada masa kini, tidaklah sesederhana bukti-bukti kebudayaan yang ditinggalkannya. Peradaban Nusantara, dengan seluruh karakteristiknya yang khas, yang maritim itu (oh� betapa kata ini adalah gadis paling seksi untuk kita telusuri tubuhnya), tidaklah dapat direduksi hanya oleh data materi, teori, atau sembarang epistemologi. Begitu pun jati diri manusia yang dihasilkan peradaban itu tentu bukanlah jati diri arkeologis atau paleontologis.

Pertimbangan yang lebih komprehensif, setidaknya multidipliner, harus dilakukan dengan kerja keras untuk kita bisa mendekati atau lebih mengenali jati diri itu. Saya ingin menyebut pertimbangan itu sebagai �kultural�. Pertimbangan yang melihat manusia dan adab yang diproduksinya tidak hanya bebas dari prasangka-prasangka rasional (European), tetapi juga mengikutsertakan peralatan-peralatan budaya yang mereka gunakan sendiri, yang kebanyakan justru tidak material.

Seperti budaya lisan, yang tidak bisa dimaterialisasi menjadi sekadar kata, kemudian menjadi buku. Sebab, di dalamnya terdapat dimensi metalingual atau paralingual, yang turut menentukan makna dan sukses tidaknya transmisi sebuah kebudayaan.

Jati diri kultural yang terbentuk dalam proses pemberadaban bangsa Nusantara inilah sesungguhnya yang ada di balik gairah besar kebangkitan �nasionalisme� baru Indonesia saat ini. Nasionalisme yang tidak diinisiasi atau diformulasi oleh teori atau gagasan-gagasan abad XIX dan XX dalam politik ini. Nasionalisme yang jauh lebih lokal, berakar, sebutlah: genuine!

Dalam tatar kebangsaan, Indonesia yang kini given, arus keras diskursus di bagian awal tulisan�tidak peduli dengan isu-isu murahan tentang �Atlantis� atau celotehan fiksional Plato itu�memang sudah sepantasnya menjadi perhatian para petinggi republik ini. Bukan sekadar sebagai kegenitan atau romantisme, melainkan sebagai usaha politik. Lebih tepatnya usaha peradaban (saya kerap menggunakan kata ini karena Nusantara dalam perhitungan saya bukan hanya melahirkan kebudayaan, juga sebuah peradaban, dalam perhitungan apa pun) menegakkan bangsa dan negara ini.

Dan, saya tidak akan pernah berhenti mengatakan hal ini. Sebab, semua itu tidak bisa tidak membutuhkan bukan sekadar political will, tetapi lebih utama political courageous. Sebuah modal mental dari negarawan kita untuk berhadapan dengan dunia lewat klaim kebudayaan.

Kita tahu, pada masa ini, kata terakhir itu (baca: kebudayaan) kini berkembang menjadi mantra paling ampuh. Bukan hanya untuk survive, berjaya, bahkan berkuasa, hingga tingkat dunia.

Radhar Panca Dahana, Budayawan

Selasa, 06 Desember 2011

Manusia Indonesia Maritim

Radhar Panca Dahana

Dalam acara bincang-bincang di stasiun televisi beberapa tahun lalu, saya bertanya kepada beberapa mahasiswa unggulan dari akademi pelayaran di Jakarta Utara. �Apa yang dimaksud dengan budaya kelautan atau maritim?�

Tiga mahasiswa yang gagah ternyata hanya menggeleng. Kepala sekolah yang juga datang sebagai narasumber kemudian menjelaskan, budaya kelautan adalah semacam cara hidup para pelaut yang terpaksa tinggal berhari-hari atau berbulan-bulan di atas kapal yang berlayar.

Saya tercenung. Saya mencoba mengenang ide dan visi presiden pertama kita, Ir Soekarno, saat ia menggagas sekolah para calon pelaut Indonesia itu. Tentu saja, jawaban kepala sekolah di atas tidak termasuk di dalamnya.

Visi awal sekolah itu jauh lebih lapang dalam ruang dan waktu. Seorang pelaut semestinya memiliki kepekaan dan pemahaman ruang yang lebih kuat dan luas ketimbang mereka yang hidup sebagai �manusia daratan�.

Visi dan kepekaan semacam ini sangatlah penting untuk kita, manusia Indonesia, terutama untuk memahami kenyataan kita sebagai insan, kelompok, masyarakat, bahkan juga bangsa.
Indonesia adalah miniatur terbaik bagi kodrat Bumi karena keduanya memiliki wilayah sama, yaitu dua pertiga diisi air. Maka, secara natural, sesungguhnya manusia Bumi (juga Indonesia) memiliki kodrat sebagai manusia maritim: manusia yang mengacu keberadaan dirinya secara eksistensial, memahami dasar-dasar ontologis hingga kosmologis, pada tata cara hidup dan kebudayaan yang berbasis pada dunia laut dan pesisir.

Manusia yang dibentuk oleh kultur laut dan pesisir adalah manusia yang membangun permukiman, sosial, ekonomi, dan politiknya dalam sebuah kota pantai atau bandar. Di kota-kota bandar ini, manusia maritim Indonesia berkembang sesuai kondisi alamiah dan pengasuhan bandar: menjadi masyarakat hibrid (melting pot society) yang berpikiran terbuka, adoptif, sekaligus adaptif.

Semua itu�sebagai hasil pembudayaan dan pemberadaban�berlangsung sangat lama karena ditransmisikan lewat cara-cara yang juga alamiah, antara lain tuturan (seni/sastra lisan), praktik, dan teladan.

Adab Daratan

Paparan di atas adalah untuk menegaskan kembali bahwa cara berpikir, pendekatan, hingga pola hidup kita yang keliru sebagai manusia, kelompok, atau bangsa selama ini, yakni pola hidup yang memaksakan satu pendekatan yang berpotensi konflik. Mengapa?

Pola hidup di atas selain mengingkari kodrat maritim juga menggunakan warisan adab dan budaya daratan. Sebagai adab, budaya daratan juga dipengaruhi kondisi geografis dan geologis di mana manusia harus ada karena perlawanan dan penguasaan terhadap sekitar (manusia, binatang, dan lingkungan). Tidaklah mengherankan jika adab daratan sejak awal Masehi dipenuhi konflik, bahkan perang yang sangat kejam.

Dalam peradaban besar yang tersusun selama 1,5 milenium dan terutama 2,5 abad terakhir inilah kita menyaksikan bagaimana dunia: manusia dan kebudayaannya, tercabik-cabik oleh perilaku yang menghamba pada kekuasaan. Sejarah di Jazirah Arab, misalnya, selalu penuh dengan perang dan darah. Konflik dan kekerasan memang menjadi ruh pembentukan bangsa dan negara di wilayah itu.

Sejarah tentu saja bukan hanya milik bangsa Arab. Sejumlah bangsa dan peradaban daratan lainnya: Mesir, India, China, Persia, hingga Eropa, juga memiliki cerita yang hampir sama hingga hari ini.

Maka sesungguhnya beruntunglah kita, manusia dan bangsa Indonesia, yang memiliki adab dan budaya maritim. Ia memiliki pendekatan dan cara hidup yang berbeda dalam mengelola diri sendiri, bersosialisasi, berpolitik, bernegara, dan berdiplomasi internal maupun eksternal.

Begitu pula seharusnya cara kita menghadapi berbagai persoalan di dalam negeri, khususnya pada beberapa isu kritis belakangan ini seperti korupsi, konflik lokal, otonomi daerah, hingga penyelenggaraan demokrasi. Harus diakui saat ini kita lebih menggunakan pendekatan yang lebih dipengaruhi adab daratan: konfliktif, dominatif, dan materialistik. Negara selalu berposisi sebagai pemerintah (dalam arti memberikan perintah yang wajib diikuti), pemecah masalah, pelaksana dan penanggung jawab utama dan pertama, serta lebih khusus lagi: harus jadi pemenang.

Berlangsung di Indonesia

Demikianlah cara-cara penyelesaian daratan dalam menangani berbagai persoalan mutakhir kita: terorisme, demonstrasi, kepala daerah yang membangkang, bahkan juga pembangunan ekonomi. Hal itu membuat kita terjebak dalam siklus konflik dan kekerasan tanpa putus. Pemerintah selalu berhadapan secara diametral dengan pihak lain, bahkan rakyatnya sendiri, yang diposisikan sebagai lawan yang harus ditundukkan.

Kasus Papua, misalnya, sudah hampir setengah abad kita tidak berhasil mendapatkan penyelesaian yang komprehensif karena menggunakan pendekatan daratan. Korban berjatuhan dan persoalan justru semakin luas dan kompleks.

Padahal, dalam adab dan kultur maritim, penyelesaian masalah Papua bahkan juga tidak dapat diselesaikan dengan dengan sekadar pendekatan kesejahteraan karena masalahnya bukan di sana.

Berapa pun banyaknya fasilitas dan uang digelontorkan, masalah Papua tidak akan usai. Sesungguhnya rakyat Papua mempermasalahkan soal kultural yang membutuhkan pemahaman komprehensif multidisiplin. Ini berawal dari kekecewaan saudara Papua kita yang melihat penanganan masalah mereka selama ini oleh pemerintah justru semakin menihilkan nilai-nilai dasar kemanusiaan dan keberadaan mereka sebagai (suku) bangsa, warga sebuah negara.

Seperti suku-suku bangsa lain di Nusantara Maritim, orang Papua akan marah jika disuapi fasilitas tetapi dihina diri dan adatnya. Namun, sebagaimana juga pola pergaulan maritim, orang yang datang sebagai tamu akan mereka perlakukan dengan hormat dan sejajar. Itu pula yang mereka harapkan: diperlakukan sejajar seperti suku-suku Nusantara lainnya.

Maka, hanya dalam kesejajaran itu penyelesaian komprehensif dapat ditemukan. Secara simbolik, hal ini bisa dilakukan oleh seorang pemimpin (menteri, lebih bagus lagi presiden atau wakilnya) dengan datang ke Papua untuk berkunjung, menjadi tamu seorang kepala suku, tanpa representasi ratusan personel Paspampres dan senjata otomatis yang mengerikan. Itulah jalan kultural adab maritim.

Inilah jati diri kita sesungguhnya yang memiliki keunggulan akulturasi dinamik, yang pada akhirnya mengekalkan Indonesia sebagai bangsa maupun negara. Sesungguhnya, di dalam identifikasi eksistensial dan kultural itu, kita akan menemukan kenyataan yang mungkin tak terduga: demokrasi yang sesungguhnya karena lahir dan tumbuh di negeri yang penuh �rayuan pulau kelapa� ini.