Tampilkan postingan dengan label Acep Iwan Saidi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Acep Iwan Saidi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Maret 2014

Suara

Acep Iwan Saidi

SECARA etimologis, kata suara berasal dari bahasa Sanskerta, swara. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, suara diartikan sebagai bunyi yang keluar dari mulut manusia, binatang, perkakas, dan sebagainya.

Di samping itu, suara bisa bersifat filosofis. John Cage, seorang musisi kontemporer, menyebut keheningan sebagai musik, sebagai suara. Jauh sebelum Cage, manusia sebenarnya sudah meyakini adanya sebuah suara lain yang subtil di dalam diri, yakni suara hati, suara sunyi.

Mengacu kepada semiotika Charles Sanders Peirce (dalam T L Short, 2007), suara bisa disebut tanda yang mengirim pesan tertentu. Secara spesifik, di sini suara dapat terkategori sebagai indeks, yakni tanda yang menunjuk pada referen tertentu.

Pintu yang dibanting, misalnya, bisa merupakan indeks kemarahan seseorang yang membantingnya. Berdasarkan taksonominya, mula-mula suara pintu yang dibanting dengan pesan demikian disebut qualisign, yakni tanda pada tahap dugaan (belum terwujud). Saat didekati, ketika terlihat seorang laki-laki muncul dengan wajah ketus dari balik pintu tadi, kemarahan sebagai pesan tanda jadi sinsign (peristiwa sebagai proses mewujudkan). Terakhir, saat kita masuk ke dalam ruangan, mendapati seorang perempuan menangis, dan mengatakan ia baru saja bertengkar dengan suaminya, suara pintu dibanting sebagai tanda kemarahan menjadi legisign (terwujud, definitif).

Sejarah suara

Usia suara sebagai tanda sudah sangat tua, sejak manusia pertama diciptakan. Mekanisme  pengenalan dunia yang diajarkan Tuhan kepada Adam bukankah juga melalui suara. Adam mengeja benda-benda yang diperlihatkan Tuhan kepadanya.

Firman Tuhan itu sendiri pada mulanya adalah suara. Jibril tak membawa wahyu Tuhan kepada Muhammad dalam bentuk tertulis (kitab), tetapi dengan suara (lisan) meski isi pesannya perintah untuk membaca.

Walter J Ong, dalam Orality and Literacy (1982), menjelaskan, sebelum mengenal tulisan, yakni ketika masih dalam tradisi lisan primer, manusia hidup dalam suara. Jika kepada manusia lisan primer disampaikan kata politik, misalnya, tidak akan pernah muncul dalam imajinasi mereka rangkaian huruf p-o-l-i-t-i-k. Yang akan mereka bayangkan adalah perilaku manusia yang sering dengan segala cara merebut kekuasaan�jika fenomena politiknya seperti di Indonesia. Politik adalah medan liar bagi mata pencaharian.

Dengan kata lain, bagi masyarakat lisan primer, suara adalah fenomena atau peristiwa itu sendiri. Suara adalah energi kehidupan.

Khusus dalam bidang politik, suara sebagai energi sedemikian nyata, masih terus bertahan hingga kini. Demokrasi, yang mendalilkan rakyat sebagai rohnya, sebenarnya bukan rakyat dalam pengertian �tubuh yang berjiwa�, melainkan sebagai bahasa. Dengan kata lain, yang diambil dari �tubuh rakyat� adalah bahasanya, suaranya. Putusan akhir demokrasi adalah suara terbanyak.

Karena itu, yang diperebutkan dalam demokrasi adalah suara. Siapa mendapat suara terbanyak dari rakyat, dialah pemenangnya. Kekuatan suara dalam demokrasi adalah jumlah (kuantitas). Ia tidak ditentukan oleh sumber (subyek) pemberi suara (kualitas). Kalkulasi suara terbanyak rakyat sedemikian lantas dimistifikasi�jika tidak mau disebut dipolitisasi�sebagai suara Tuhan (vox populi vox dei). Mistifikasi ini kemudian berlanjut pada pendefinisian partai politik sebagai representasi rakyat. Tak pelak suara partai politik dianggap sebagai suara Tuhan.

Kini kita sedang masuk dalam siklus lima tahunan perebutan suara secara eksplisit, yakni kampanye pemilu. Sebagai kompetisi perebutan suara, kampanye selalu identik kegaduhan. Karena pada dasarnya rakyat tak suka situasi ini, usaha meredam kampanye pun dilakukan, antara lain dengan aturan pembatasan waktu, ruang, dan penjadwalan untuk setiap kontestan.

Selain itu, melalui bahasa, yakni dengan berbagai penamaan, seperti kampanye damai, kampanye berintegritas, dan kampanye berkualitas. Namun, karena obyek kampanye adalah suara, kebisingan dus keliaran tidak pernah terhindarkan. Inilah pesta demokrasi: pesta suara.

Matinya suara

Lantas, kapan suara itu mereda? Dalam sejarah peradaban manusia, suara mulai mengendur ketika manusia mulai mengenal tulisan. Apa yang diproduksi mulut berpindah ke tangan dan alat tulis. Pemindahan ini juga diajarkan di lembaga pendidikan. Di SD, pelajaran menulis dibarengi ajaran membaca dalam hati. Kelas tidak boleh bising. Siswa harus fokus urusan masing-masing. Suara kelompok (kelas) diredam atau teredam jadi suara individu. Tidak ada kepentingan kelompok, yang tersisa adalah kepentingan individu.

Sejarah itu kiranya berbanding lurus dengan alur silsilah suara dalam demokrasi kita. Suara rakyat hilang ketika telah dikalkulasi di atas kertas. Hal ini dimulai ketika rakyat mencoblos gambar di tempat pemilihan suara. Sejatinya pemilu adalah proses menjadikan suara rakyat jadi suara Tuhan. Namun, setelah pemilu dan kalkulasi suara selesai dilaksanakan, terjadi pembalikan alur. Suara rakyat yang telah dijumlahkan sehingga jadi suara Tuhan itu justru mencair jadi suara partai sebagai institusi, bahkan tidak jarang menjadi suara individu di dalam partai.

Jika sudah begitu�dan kita bersaksi sejauh ini memang selalu begitu�rakyat dan Tuhan hanya akan diposisikan menjadi penonton yang berada di luar panggung. Sebagai penonton, rakyat dan Tuhan hanyalah pemilik suara, yang berteriak-teriak, yang bising, yang karena itu tidak perlu didengar.

Tentu ke depan hal demikian tidak boleh lagi terjadi. Karena itu, kita harus mengawal suara yang akan diberikan pada 9 April nanti, minimal sampai lima tahun berikutnya. Jangan sampai subyek rakyat lenyap tepat ketika ia menyelinap ke bilik suara. Jangan sampai pemilu kali ini kembali menjadi ajang penghilangan suara, menjadi pesta perpisahan dengan rakyat dan Tuhan!

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan, ITB

Rabu, 26 Februari 2014

Nasib Presiden

Acep Iwan Saidi

Esai ini ditulis setelah saya membaca buku Selalu Ada Pilihan karya Susilo Bambang Yudhoyono. Buku setebal 807 halaman itu sebenarnya tidak diperuntukkan bagi pembaca seperti saya. Periksalah, judul kecilnya berbunyi: �Untuk Pencinta Demokrasi dan Para Pemimpin Indonesia Mendatang�.

Tentu saya bukan calon presiden mendatang. Saya juga bukan pencinta demokrasi, setidaknya demokrasi yang dirayakan di negeri ini. Sejauh yang teramati, demokrasi yang kita praktikkan kiranya masih bolong di sana-sini. Ia bahkan memberi ruang bagi penistaan bahasa: atas nama demokrasi apa pun seolah bisa dibahasakan.

Namun, saya tetap membeli dan membacanya. Saya dan bangsa ini mesti berterima kasih kepada Presiden SBY sebab telah bersusah payah menulis di sela- sela kesibukannya sebagai presiden. Kita tahu, tak banyak pemimpin yang menulis. Padahal, tulisan adalah �artefak pikiran� yang di dalamnya si penulis mengabadikan diri. Seorang presiden yang menulis adalah ia yang menambahkan �artefak� itu ke perbendaharaan sejarah kepemimpinan, ke dalam perjalanan peradaban bangsa ke depan.

Sebagai keburukan

Sebagaimana disampaikan SBY, Selalu Ada Pilihan (SAP) adalah kumpulan pengalaman selama lebih kurang 9 tahun jadi presiden. Namun, ia ditulis selama satu tahun, yakni antara 2012 dan 2013. Dengan begitu, pengalaman yang terjadi tahun 2004, misalnya, menjadi sebuah opini tentang pengalaman di tahun lampau tersebut. Dengan kata lain, SAP adalah narasi pengalaman SBY selama 9 tahun menjadi presiden dalam perspektif satu atau dua tahun terakhir.

Di situlah SAP jadi menarik. Kita tahu, ruang dan waktu akan selalu memengaruhi psikologi penulis ketika menulis. Dan, semua pihak yang peduli pada bangsa ini kiranya bersaksi: tahun-tahun terakhir kepemimpinan SBY adalah episode begitu banyak masalah, baik sebagai ketua partai maupun presiden. Hal ini, paling tidak, bisa dilihat dari gesture SBY yang belakangan kian galau, emosional, dan acap marah-marah. Walhasil, SAP adalah rekaman pengalaman masa lalu yang ditulis dalam gundah.

Sebab itu pula nada buku ini terasa agak sumbang, sarat pengalaman negatif, juga saran-saran yang dimotivasi pengalaman demikian. SBY mengatakan, SAP adalah hak jawabnya atas begitu banyak perlakuan buruk yang dialamatkan kepadanya; SBY tak merasa perlu memberikan hak jawab tentang sesuatu yang sebaliknya. Dalam masyarakat kita, kebaikan memang seolah tak perlu lagi dikritik, sedangkan keburukan selalu meminta dibicarakan. Ini juga pendapat yang disitir SBY mengenai pers, good news is no news. Sebaliknya, yang buruk-buruk akan terhormat sebagai berita. Disadari atau tidak, SAP pun seperti itu: mengabarkan yang buruk-buruk, setidaknya nuansa ini yang membungkus keseluruhannya.

Asalkan Tahu, Beginilah Jadi Presiden�, demikian judul Bagian II SAP. Isinya (33 artikel), umumnya berupa kisah luka: tentang kritik yang tidak berhenti, caci maki, hingga fitnah. Atas semua berita buruk tersebut barangkali kita akan mengajukan dua pertanyaan. Pertama, sebegitukah menjadi presiden. Kedua, begitukah mestinya presiden bersikap atas apa yang dihadapi dan dialaminya? Jawaban atas pertanyaan ini penting, terutama untuk presiden mendatang; sebuah alamat yang secara spesifik memang dituju oleh buku ini.

Dalam perspektif hermeneutika, segala yang mewujud di jagat ini bisa disebut teks; sebuah tenunan (textile) yang dibangun oleh relasi tanda, bahkan ketika ia masih bersifat alamiah. Selembar daun kuning yang jatuh adalah tanda. Kita mungkin bisa menafsir: di situ Tuhan sedang mengirim pesan, yang tua (kuning) pada akhirnya luruh, lalu jatuh. Dalam konteks ini, seorang presiden�juga pejabat dan tokoh publik�adalah teks. Ia hadir ke tengah-tengah dan mengemban amanat publik. Konsekuensinya, ia menjadi milik publik, seperti penari yang  tidak lagi berhak atas tubuhnya saat ia menari.

Sebagai teks

Ketika predikat presiden telah menjadi teks sedemikian, ia segera jadi makhluk tafsir. Pada titik ini, segala tindak dan perilaku presiden adalah sumber informasi yang memberikan ruang terbuka untuk ditafsir. Di sini, predikat presiden telah melampaui ranah politik. Komunikasi presiden bukan lagi komunikasi praksis-politik, melainkan telah masuk ke dalam ranah signifikasi (John Fiske, 1990). Presiden bukan sekadar sekumpulan pesan, melainkan konstruksi makna. Dalam komunitas tafsir, pemaknaan dan ketepatan makna tak pernah jadi milik mutlak seseorang atau kelompok tertentu. Itu sebabnya Fiske mengatakan: tak pernah ada tafsir salah, yang ada tafsir berbeda. Kebenaran tafsir bersifat metodologis.

Demikianlah, di hadapan 250 juta penduduk, presiden bisa jadi memiliki makna sejumlah itu pula. Di dalamnya bisa hadir pujian setinggi langit, juga cercaan securam palung di lautan. Keduanya adalah kritik, timbangan baik dan buruk. Dengan cara berbeda, ia memberi makna bagi eksistensi kepresidenan seorang presiden. Belum lagi jika kita bicara soal intrik politik. Hingga situasi terburuk yang dialaminya, seorang politisi harus paham bahwa itu adalah bagian dari risiko politik yang harus dihadapi.

Dengan begitu, seorang presiden�predikat yang meniscayakan dirinya sebagai negarawan� semestinya tidak menyikapi hal yang terburuk pada dirinya sebagai �fitnah�, misalnya. Jika sesuatu yang serupa menimpa rakyat atau bangsanya, barulah hal itu bisa dirasakan sebagai fitnah oleh presidennya. SBY memang manusia biasa, tapi Presiden SBY bukan. Ia subyek utama bangsa. Sebab itu, mau tak mau, suka tak suka, ia harus jadi tidak biasa.

Bukankah begitu pemimpin sejati dipilih sejarah. Ketika pisau bermata dua ditusukkan Abu Lu�lu�ah ke perut Umar bin Khatab, pemimpin besar ini berkata, �Itu bagian dari titah Tuhan,� bukan buah kedengkian manusia. Umar pun melarang membunuh si penusuknya. Khalifah ini bahkan menyuruh wudu, shalat, dan ibadah haji kepada orang yang telah berucap akan membunuh Lu�lu�ah jika Umar menghendakinya. Umar sadar betul: takdir menjadi pemimpin besar sering buruk secara fisik, tapi itu risiko yang mesti diambil. Maka, demikianlah pula Gandhi ditembak, dan Soekarno dikucilkan di akhir kehidupannya. Bukalah riwayatnya, bukankah tidak ada keluhan dari mereka?

Mereka menyerahkan kepada sejarah untuk mengambil alih hak jawabnya. Dan, sejarah ternyata memang memilihnya. SBY memilih cara lain. Tentu sah. Selalu ada pilihan, dengan begitu, menjadi judul yang tepat.

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan ITB

Minggu, 26 Januari 2014

Semiotika Sosial 2014

Acep Iwan Saidi

TAHUN politik. Demikian predikat yang dilekatkan kepada tahun 2014.

Dalam perspektif semiotika, predikat ini penanda yang refe- rennya  taksa. Ia mengirim pesan yang menggembirakan sekaligus mengkhawatirkan: memberi harapan, tetapi pada saat yang sama menimbulkan kecemasan.

Politik adalah diksi yang sangat metaforik. Kata ini sering membawa kita ke dalam situasi tidak jelas. Ia menjadi ruang tempat terlepasnya batas antara baik dan buruk, jujur dan dusta, putih dan hitam, demikian seterusnya.

Megawati Soekarnoputri dalam wawancara dengan harian ini menyatakan, 2014 bukan sekadar tahun politik, melainkan tahun penentuan bagi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang kembali pada akar sejarahnya. Bangsa yang mandiri, beradab, dan menjadi pelita bagi bangsa-bangsa lain di dunia (Kompas, 7/1). Siapa pun pasti setuju dengan pandangan ini. Secara semiotik, di baliknya ditemukan tekad yang teguh, sebuah pesan yang memberi harapan.

Namun, pernyataan itu juga mengirim sinyal lain. Ia sebuah negasi dari situasi hari ini bahwa kini kita tengah berada dalam keadaan sebaliknya dari harapan itu. Kita tak sedang tumbuh pada akar sejarah sehingga, karena itu, menjadi tak mandiri, bahkan tak beradab. Ini kritik yang tajam, tetapi tersembunyi. Pernyataan yang keras, tetapi gemanya menuju ruang dalam.  Karena itu, pernyataan ini menjadi sangat politis juga, apalagi jika mengingat Megawati adalah tokoh politik dengan pengalaman politik di atas semua tokoh yang tahun ini bertempur di arena  politik menuju puncak kekuasaan.

Tahun wacana

Fakta di atas bisa dibaca sebagai semiotika politik. Namun, saya akan memperluasnya jadi semiotika sosial (Halliday, 1989), tempat politik jadi salah satu topik di dalamnya. Semiotika sosial tak hanya bergerak pada tataran  relasi antara penanda dan petanda serta relasi antartanda, tetapi juga menyangkut interaksi berbagai tanda di dalam medan tanda dengan sejumlah pelibatnya. Di dalam arena itu yang terjadi bukan sekadar pertukaran pesan dan makna, melainkan pertempuran tentangnya.

Semiotika sosial adalah perdebatan parole (ujaran individu) dalam ruang perbincangan yang memperebutkan berbagai posisi. Dalam interaksi tanda semacam ini, yang sebenarnya terjadi relasi kuasa, baik dalam arti filosofis, yakni sesuatu yang menyebar dan dimiliki setiap individu (Foucault, 1989), maupun dalam  arti praktis: kuasa terdistribusi dari �yang dominan� ke �yang terdominasi�. Dengan demikian, kajian semiotika sosial berbanding lurus dengan analisis wacana.

Berpijak pada semiotika sosial demikian, ungkapan Megawati di atas bisa dibaca sebagai pesan yang dikirim ke tengah arena per- tempuran perebutan posisi kua- sa. Sebagaimana diketahui, para pelibat lain juga terus aktif mengirim hal sama dengan berbagai formula. Dalam tataran bahasa, semua formula pesan itu mewujud sebagai �konstruksi kebenaran� atau hal-hal yang sangat ideal. Lebih tepatnya, semua bertendensi merumuskan kebenaran. Dalam konteks ini kehendak merasa benar identik dengan kehendak berkuasa. Aku benar karena itu aku berhak atas kuasa.

Ambivalensi media

Dengan demikian, tahun politik akan menjadi tahun wacana, saat hal-hal �yang ideal� dipinjam dan dimasukkan ke dalam bahasa untuk merebut posisi kuasa tadi. Di dalam pertempuran itu seolah-olah kita hanya menyaksikan orang suci dengan berbagai fatwa kebenaran. Selanjutnya setelah pertempuran selesai, sebagaimana sifat wacana yang selalu temporer, �yang ideal� hanya akan tertinggal sebagai ujaran yang ditinggalkan pengujarnya, sebagai fatwa yang ditinggalkan ulama atau pendeta.

Hal menarik dalam situasi itu adalah media. Sejatinya media adalah medan tempat pertempuran tadi. Sebagai arena, media mesti steril dari kepentingan. Ia hanya mengantarai. Namun, kini yang terjadi tak demikian. Media, terutama televisi, jadi ambivalen, berperan sebagai medan sekaligus pelibat. Sebagai pelibat, ia pasif sekaligus aktif.  Dalam posisi pasif, media jadi prajurit tanpa zirah. Di bawah panglimanya (pemilik) yang jadi pelibat perang, media melancarkan serangan dan bertahan di tempat tersembunyi meski faktanya di mata publik tampak telanjang juga.

Sebagai pelibat aktif, media berjuang untuk kepentingan dirinya, �perusahaan yang memproduksi dan menjual informasi�.  Dalam posisi ini, media menyeleksi �bahan mentah dan bahan setengah jadi informasi� yang dianggap layak produksi dan karena itu layak jual. Dengan peran ini, di tengah arena�yang tak lain dirinya sendiri itu�media jadi pihak yang terus mengintip lalu menangkap bagian tertentu dari wacana dianggap bergizi sebagai bahan informasi. Pada tingkat tertentu, media juga bisa  melakukan deviasi atas realitas dengan menciptakan realitas lain yang disebut Baudrillard (1981) sebagai simulasi.

Dihubungkan dengan pemirsa atau masyarakat sebagai penonton, ambivalensi media sedemikian mendorong masyarakat berada pada posisi ganda pula. Bedanya, kedua posisi berhadapan: yang dimiliki masyarakat  sangat  ringkih. Di hadapan televisi, masyarakat adalah penonton pihak yang mengintip, televisi itu sendiri. Ironisnya, dalam banyak hal, yang diintip televisi tak lain para pemirsanya. Walhasil, masyarakat adalah penonton sekaligus yang ditonton televisi. Sebagai penonton ia pasif, sedangkan sebagai yang ditonton ia obyek.

Situasi demikian akan menyebabkan 2014 menjadi tahun yang taksa: memberi harapan sekaligus mencemaskan. Paling tidak, pertempuran merebut posisi puncak kuasa yang menggunakan �formula kebenaran� dapat jadi semacam pemecah kejumud- an berbangsa yang sejauh ini terjadi. Di sini sedikit harapannya.

Namun, ketika pertempuran selesai, media pasti akan menyeleksi pertempuran lain. Di sinilah tahun 2014 akan menciptakan enigma semiotik (teka-teki tanda). Sebab, saat pemilu presiden selesai, kita akan segera dibawa ke pertempuran lain yang terjadi di arena netral yang, dengan demikian, menjadi pertempuran sesungguhnya: Piala Dunia.

Sejauh ini, kita tahu, tak ada yang bisa mengalahkan daya tarik sepak bola, apalagi kini ia sudah masuk di dalam pusaran modal raksasa. Di situ sepak bola akan jadi modal buta (meminjam Horkheimer) yang menggerakkan siapa saja keluar dari kesa- daran, menjadi pribadi mengambang, hengkang dari ingatan. Saat stadion Piala Dunia ditutup, sekonyong-konyong kita kembali menemukan diri bangsa compang-camping seperti hari ini.

Jangan sampai seluruh 2014 direbut modal yang menjadikan segalanya sebagai industri, sebagai pesta bahasa, atau sebagai tontonan sesaat seperti pada pesta kembang api di setiap perayaan malam Tahun Baru.

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan ITB

Selasa, 22 Oktober 2013

Semiotika Bunda Putri

Acep Iwan Saidi

BUNDA Putri adalah nama pleonastis. Bunda dan Putri merupakan dua deiksis yang menunjuk pada persona sama: perempuan.

Sebagai panggilan pleonastis, kata ini mengirim pesan semiotik. Terdapat sebuah kemewahan di sana, sesuatu yang dilebih-lebihkan. Sapaan dekoratif sedemikian mengindikasikan sebuah relasi hierarkis kepentingan. Yang menyapa dimungkinkan menjadikan sapaan �Bunda Putri� sebagai pesan itu sendiri, yakni pesan bahwa sebenarnya si pengirim pesan (sender) sekaligus ingin menjadi penerima (receiver). Jadi, yang menyapa adalah pengirim dan penerima sekaligus. Inilah model komunikasi feodalistik: aku memuja karena itu aku �mendapat�. Hanya yang menyapa Bunda Putri yang akan meraih kesempatan. Apa pun kesempatan tersebut pastilah berujung pada sesuatu yang menguntungkan, tetapi dapat diraih dengan gampang.

Dalam komunikasi semacam itu, topik perbincangan sendiri sebenarnya tak terlalu penting. Hal ini berbeda dengan semiotika komunikasi Fiske (1992). Menurut Fiske, dalam semiotika komunikasi, topik perbincangan (teks) berada pada posisi sentral (ordinat), sedangkan pengirim dan penerima pesan bergeser ke pinggir (subordinat). Penerima dapat pesan dan makna dengan cara menafsir teks, ia bahkan bisa mengabaikan pengirim. Hal ini sejalan pandangan Barthes (1977). Kehadiran pembaca meniscayakan kematian pengarang (pengirim pesan), kata Barthes.

Penerima sendiri mendapatkan pesan dan makna setelah ia menegosiasikan teks dengan pengetahuan yang telah dimilikinya. Di sinilah kemudian terjadi keragaman tafsir dari berbagai penerima terhadap teks yang sama. Dalam semiotika komunikasi, kata Fiske, tak pernah ada kesalahan tafsir; yang ada adalah keberagaman interpretasi.

�Ultrateks�

Komunikasi di lingkaran para pelibat dalam kasus Bunda Putri tidaklah demikian. Di awal telah disinggung, sapaan Bunda Putri bernuansa semiotik. Nama Bunda Putri bukan alamat pengirim, apalagi penerima, melainkan makna dan pesan itu sendiri. Ia adalah teks, bahkan bisa dibilang �ultrateks� karena bisa meruntuhkan posisi teks biasa dalam komunikasi.

Sebagai ultrateks inilah, kiranya yang menyebabkan tafsir atas Bunda Putri tak bisa menghasilkan keragaman makna sebagaimana terjadi atas teks biasa dalam semiotika. Bagi para pelibat di lingkaran kasus itu, makna Bunda Putri telah terberi (given). Dengan demikian, jika salah menempatkan atau �menyebut� nama tersebut, para pemilik kepentingan dimungkinkan akan celaka. Ia bukan hanya akan kehilangan kesempatan dalam menempatkan �kepentingannya�, melainkan bisa jadi terpental ke luar lingkaran.

Lantas, sebagai sosok, siapakah sebenarnya Bunda Putri yang ultrateks itu? Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menyebutnya sebagai sosok yang dekat dengan istana. Hal ini berarti bahwa Bunda Putri sering hadir di istana, baik fisik maupun nonfisik. Namun, dalam keterangannya, Presiden SBY mengatakan, ia tidak mengenal Bunda Putri. Jika begitu, Bunda Putri tidak terlihat di istana atau di lingkaran istana. Sebab, jika terlihat, mustahil SBY tidak mengenalnya.

Sebagai presiden, SBY adalah sosok yang diandaikan rakyat mengetahui semua lekuk tubuh negeri ini. Kiranya tidak masuk akal jika ia tidak mengetahui detail istana dan sekitarnya.

Kontradiksi keterangan LHI versus SBY itu jelas menggiring perkara Bunda Putri sebagai ihwal yang tidak masuk akal. Dengan demikian, Bunda Putri adalah sosok nirnalar, �siluman� yang bisa jadi memang bergentayangan di dalam dan di luar istana. Sebagai siluman, ia hadir dalam wacana dan memiliki dampak yang luar biasa buruk, tetapi kita tidak melihatnya, bahkan, sekali lagi, Presiden SBY pun tidak. Inilah sosok Bunda Putri, diri yang disapa secara feodalistik itu adalah sosok misterius. Ia datang dari �ruang gelap� kejahatan.

Enigma

Kalau kita kembali betot ke dalam analisis semiotika, �yang misterius� adalah tanda yang meninggalkan debar, sebuah �lubang hitam� yang menimbulkan pertanyaan sekaligus ketegangan secara terus-menerus. Ia adalah tanda yang enigmatik (teka-teki). Di dalam cerita, enigma selalu hadir dalam kisah detektif, genre sastra yang tergolong sebagai kitsch. Kitsch adalah fiksi populer, tiruan yang menimbulkan efek kesegeraan, yang menghibur sesaat. Salah satu mekanisme kitsch dalam menghibur adalah dengan menahan pembaca (publik) berada dalam kepenasaran terus- menerus.

Kitsch bersifat menunda atau menahan bukti sebagai simpul cerita untuk tetap berada di ruang gelap. Begitulah, dalam kasus Bunda Putri, publik pun hanya bisa menduga-duga: siapakah Bunda Putri? SBY atau LHI-kah yang 1.000 persen berbohong dan seterusnya.

Namun, di dalam kisah, enigma menuntut untuk dibongkar. Letak pesan positif kitsch, jika ada, justru terletak di dalam pembongkaran tersebut. Setidaknya, di ujung cerita, publik mendapat sebuah pesan. Hal itu misalnya publik diminta waspada sebab penjahat ternyata orang yang paling dekat. Penjahat bahkan bisa menjadi tokoh yang berpura-pura hendak membongkar kejahatan. Seperti dalam kisah Akil Mochtar, koruptor itu ternyata orang yang seolah-olah hendak melaporkan dan menangkap koruptor.

Lantas, siapakah yang harus membongkar enigma Bunda Putri? Puncak keterkejutan publik dalam kasus ini sesungguhnya dimulai ketika SBY menanggapi secara emosional tudingan LHI. Hal ini berarti keterangan SBY telah �memasukkan dirinya sendiri� ke dalam kisah kelam lingkaran kejahatan tersebut secara pribadi. Berbeda, misalnya, jika yang menanggapi LHI adalah pihak istana sebagai institusi resmi negara. Oleh sebab itu, SBY-lah yang kini harus jadi �detektif�, tokoh sentral sekaligus narator yang berkewajiban menerangjelaskan sosok Bunda Putri.

Jika hal tersebut tidak dilakukan, mau tidak mau, suka tidak suka, SBY akan terpenjara selamanya dalam lingkaran kelam sedemikian. Dan istana jadi ruang gelap tempat seluruh peristiwa tersebut terjadi. Publik tentunya berharap ini bukan ujung dari kisah Bunda Putri. Penonton sebenarnya sudah tak sabar, sudah cukuplah rakyat, sebagai penonton, disuguhi berbagai tontonan menyebalkan.

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan FSRD-ITB

Kamis, 03 Oktober 2013

Ujian Nasional yang Permisif

Acep Iwan Saidi 

Ketika Kemdikbud menggembar-gemborkan Kurikulum 2013 dan ujian nasional sebagai ihwal akademik, bukan politik, saya menyambutnya dengan sukacita.

Benar bahwa tidak ada satu soal pun dalam konteks tata kelola negara-bangsa dapat dilepaskan dari politik mengingat politik sesungguhnya merupakan perkara pengurusan negara-bangsa. Hanya, dalam situasi politik yang kotor seperti saat ini, baguslah kalau semua hal, termasuk pendidikan, ditanggalkan dari politik. Itu sebabnya suara Kemdikbud yang �apolitik� menjadi kabar baik.

Namun, rupanya Kemdikbud memiliki persepsi lain tentang politik. Baginya, politik merupakan setiap hal yang mengancam kuasanya. Politik adalah gerakan yang bersikap kritis terhadap proyek pendidikan yang diproduseri Kemdikbud, dalam hal ini, terutama Kurikulum 2013 dan UN.

Hal itu dapat disimpulkan dari langkah Kemdikbud yang inkonsisten, yakni dengan menggandeng parpol dan tokoh politik untuk melegitimasi programnya.

Politik dagang

Lebih jauh, Kemdikbud bahkan melakukan politik dagang. Hal ini bisa dilihat dari langkahnya membuat iklan, baik di media cetak, elektronik, maupun media sosial. Menjadi sangat absurd ketika Kemdikbud menggandeng beberapa tokoh untuk mengiklankan Kurikulum 2013, misalnya.

Iklan�termasuk iklan layanan masyarakat�adalah strategi mempersuasi khalayak tentang sebuah produk yang tidak mengikat. Iklan layanan masyarakat tentang pencegahan narkoba, misalnya, diperlukan sebab narkoba, meskipun jelas aturan hukumnya, tidak mengikat khalayak. Dengan kata lain, khalayak memiliki ruang untuk mengonsumsinya.

Sementara Kurikulum 2013 adalah program terstruktur yang sudah jelas pihak mana yang mesti melaksanakan. Itu berarti sudah tidak perlu lagi diiklankan. Kemdikbud hanya perlu menunjukkan Kurikulum 2013 sebagai program yang tersistem. Pembuatan iklan cuma menjadi redudansi jika tidak mau dibilang penghamburan biaya. Karena demikian halnya, iklan Kurikulum 2013 tidak bisa dikategorikan sebagai iklan layanan masyarakat. Ia adalah iklan layanan politik.

Apa yang dilakukan terhadap Kurikulum 2013 ternyata juga diulang pada UN. Bahkan, di samping membuat iklan, Kemdikbud juga menggunakan jasa seorang pengusaha yang juga politisi: Jusuf Kalla (JK).

Kita pun segera mendengar pandangan JK yang ngawur mengenai pendidikan. JK, misalnya, mengatakan, siswa tidak akan belajar jika tidak ada UN. Ini jelas analisis pedagang yang melihat manusia sebagai barang dalam transaksi dagang: tidak ada barang; tidak ada uang. JK bahkan lupa bahwa UN pun menyebabkan siswa tidak belajar, kecuali jika yang dimaksud belajar adalah mengikuti bimbingan belajar (bimbel) pada dua bulan menjelang UN.

Akan tetapi, tentu JK tidak bisa dipersalahkan sebab ia memang bukan ahli pendidikan. Secara akademis, Kemdikbud-lah yang nirnalar. Kemdikbud tidak memakai logika akademik, tetapi logika dagang. Bagaimana mungkin institusi ini memilih pengusaha untuk melegitimasi program pendidikan jika di dalam benak awaknya tidak terdapat persepsi bahwa pendidikan adalah soal jual beli.

Namun, sekali lagi, strategi politik dagang itu ditempuh Kemdikbud karena merasa kuasanya terancam. Peminjaman JK merupakan bagian dari strategi itu. JK, meskipun tidak bermain iklan, menjadi tokoh iklan juga: reklame terselubung yang efeknya justru bisa lebih besar daripada sekadar iklan konvensional.

Di dalam iklan, apa pun modelnya, produk yang diiklankan tak terlalu penting, yang penting iklan itu sendiri. Transaksi dagang tak terjadi ketika produk berpindah dari penjual ke pembeli tetapi ketika produk itu ditukar dengan tokoh iklan (Williamson, 1978). Kian �mahal harga sang tokoh�, kian tinggi nilai produk.

Iklan adalah cara mengubah nilai guna produk ke nilai tanda (image). Walhasil, jika JK yang mantan wapres saja �menyukai� UN, masak rakyat jelata tidak. Di situ, daya kritis khalayak dimampatkan. Khalayak hanya diminta mengimani UN tanpa harus memahaminya secara kritis. Dengan demikian, iklan UN adalah tipe artikulasi, pemitosan (Barthes, 1983), dan pemberhalaan UN.

Hentikan

Jika realitas mengenai produk bagus, iklan akan sangat mendukung. Namun, jika sebaliknya, iklan bisa menjadi bumerang. Hal ini persis terjadi pada UN. Sejauh ini, hal apa pun yang diketahui publik mengenai UN adalah kebobrokannya. Di sisi lain, Kemdikbud dan para pendukungnya belum pernah sekali pun menunjukkan fakta keberhasilan UN. Yang terdengar adalah asumsi-asumsi teoretis dan perbandingan dengan beberapa negara lain yang melaksanakan program sama.

Ketika dalam penutupan Konvensi UN (26/9/2013 dan 27/9/2013) Wamendikbud Bidang Pendidikan meminta sejumlah pihak menulis manfaat UN, yang muncul di publik justru kemudaratannya. Wamen lupa bahwa seseorang baru bisa menulis jika ia memiliki data. Maka, bagaimana manfaat UN bisa ditulis jika tak ada data. Tragis.

Oleh sebab itu, hemat saya, jika Kemdikbud memiliki itikad baik untuk memajukan pendidikan bangsa ini, mau tidak mau UN harus dihentikan. Paling tidak dilakukan moratorium sebagaimana disampaikan Anies Baswedan.

Harus diingat, UN adalah program yang telah berlangsung sepuluh tahun, itu berarti telah sepuluh kali diselenggarakan. Bagaimana bisa kita memaafkan sesuatu yang telah sepuluh kali terulang. Ini jauh melampaui konvensi permaafan dalam kebudayaan nusantara yang hanya memberi toleransi tiga kali.
Dengarlah syair lagu dangdut ini (lebih kurang): �satu kali kumaafkan, dua kali kuingatkan, tiga kali kini aku baru mengerti kau adalah racun dunia yang tak pantas diampuni�.

Walhasil, jika JK mengatakan, bangsa ini akan permisif jika tak ada UN, melanjutkan penyelenggaraan UN justru kepermisifan yang nyata!

Acep Iwan Saidi  Ketua Forum Studi Kebudayaan ITB

Jumat, 20 September 2013

Lalu Lintas Besi

Acep Iwan Saidi 

Tabrakan maut mengentak kita lagi. Selain berbelasungkawa kepada para korban, marilah kita melihatnya dari perspektif lain. Selama ini para �pelaku kecelakaan� berasal dari papan atas dan korbannya rakyat biasa.

Apa yang terjadi jika posisinya terbalik? Bagaimana jadinya kalau si �biasa� menubruk si �istimewa�? Mungkin alur narasi berbeda: tidak mungkin si biasa membiayai hidup keluarga si istimewa.

Peristiwa berulang itu seolah mengirim pesan �Marxian� bahwa pertentangan kelas masyarakat sedang terjadi di atas jalan raya, meski obsesi Karl Marx gagal dalam kasus ini: bukan kelas tuan yang kalah, justru kelas hamba yang lumat.

Tubuh yang ditundukkan

Di negeri ini, khususnya Jawa, sejarah jalan raya baru mulai abad ke-19 (Denys Lombard, 2005). Jadi, dibangunnya jalan raya menjadi titik balik peradaban yang amat penting.

Jalan raya adalah salah satu awal modernisasi. Kehadiran sepeda motor dan kendaraan roda empat tidak hanya menggantikan kuda, tetapi juga memunculkan gaya hidup baru.

Gaya hidup menunggang �kuda besi� di jalan telah mengikis fungsi dan peran manusia. Benar bahwa kendaraan digerakkan manusia, tetapi manusia tidak berdaya jika tidak mengikuti sistem mesin.

Mengendaraiwagon berarti memegang setir, menginjak pedal gas, menarik kopling, dan seterusnya (Piliang, 2007). Manusia harus patuh pada mesin (sistem). Subyek manusia lesap.

Eksistensi subyek berada dalam bayang-bayang sistem. Seorang sopir eksis sebagai sopir saat memfungsikan diri sebagai obyek sistem persetiran.

Ketika fungsi manusia kikis sedemikian, nilai kemanusiaan pun larut. Nyaris tidak ada hubungan kemanusiaan dalam lalu lintas jalan raya. Tidak mungkin seseorang berteriak minta izin mau menyalip kendaraan di depannya. Ia harus banting setir ke kanan dan menaikkan kecepatan. Yang di depan sebaliknya: bergeser ke kiri dan menurunkan kecepatan. Itulah adab manusia yang dialihkan ke adab mesin.

Dengan perkataan lain, relasi kemanusiaan telah berubah menjadi relasi sistem. Relasi sistemis ini akan bermakna jika dijalankan oleh pelibatnya. Bukan hanya tubuh individu yang tunduk pada mesin, melainkan juga �tubuh sosial�.

Modernisasi adalah proyek mengalihkan peradaban. Ia mengikis ekspresi individu dan memindahkannya ke dalam sistem. Siapa tidak mengikuti sistem, ia akan dianggap tidak beradab. Hal ini lantas menjadi mitos, berubah menjadi semacam keyakinan. Maka ekspresi individu yang bebas adalah deviasi perilaku. Kita mengenal banyak istilah untuk individu deviatif ini: nyeleneh, neko-neko, dan eksentrik.

Peradilan besi

Sejarah peradaban kemudian mencatat, betapa modernisasi (baca: modernisme) telah mengubah dunia. Modernisme yang berbasis pada sains dan teknologi telah menjadikan manusia sangat sistemis dan mekanistik. Manusia modern yang lantas diidentikkan dengan manusia maju adalah manusia yang telah mengenal sains dan teknologi.

Betul bahwa dalam banyak hal modernisasi mengubah peradaban menjadi lebih baik. Namun, di sisi lain berpindahnya subyek individu ke subyek sistem telah membuat manusia menyandarkan segalanya ke dalam sistem yang telah menjadi mitos.

Kebahagiaan hidup pun menjadi identik dengan kemapanan dalam sistem. Mapan dalam sistem bersifat materialistis, sesuatu yang konkret secara fisik. Dari sinilah kita lantas menyaksikan bahwa kehidupan modern adalah panorama benda. Kepemilikan atas benda menjadi tanda kemodernan. Nilai benda berubah dari nilai guna ke nilai tanda: seseorang membeli benda karena citra atau nilai tanda. Puncaknya, manusia modern menjadi pemuja benda.

Muncul irasionalitas baru, yakni meyakini kekuatan di balik benda-benda. Dibandingkan dengan masa lalu, perbedaannya hanya pada ruang, waktu, dan obyek belaka. Tidak ada bedanya meyakini kekuatan di balik keris dengan BMW, misalnya.

Mistifikasi terhadap benda-benda modern, sebagaimana juga dikatakan Marx, memicu perilaku kebarbaran baru. Kasus tabrakan maut adalah contohnya. Jalan raya menjadi etalase modernitas (Kusno, 2009) yang memunculkan pasangan yang bertentangan (oposisi biner): aku BMW kamu Grand Max, aku Mercy kamu Xenia.

Aku BMW memunculkan arogansi sehingga merasa boleh berkendara sesuka hati. Aku Grand Max juga bisa melawan dengan basis kecemburuan sosial: mentang-mentang kamu BMW. Terjadilah pertunjukan kebarbaran.

Itulah paradoks modernisme: yang awalnya merupakan proyek penciptaan adab justru menjadikan manusia tidak beradab. Dalam konteks ini, jalan raya tidak lagi menjadi tempat lalu lintas manusia, melainkan lalu lintas besi. Tragisnya, hukum kita rupanya juga hukum besi, yaitu hukum yang tidak beradab.

Lihatlah, dalam segala bidang, hukum selalu memenangkan si aku BMW. Dalam peradaban besi, yang ada hanyalah besi.

Acep Iwan Saidi Ketua Forum Studi Kebudayaan ITB

Senin, 05 Agustus 2013

Pulang

Acep Iwan Saidi

Pulang adalah salah satu momen terindah dalam perjalanan. Dalam pulang, kita bayangkan orang-orang yang ditinggalkan sedang menunggu, setidaknya terhadap cerita yang hendak kita dedahkan.

Dalam semiotika, pulang adalah sebuah tanda bahwa manusia hidup dalam siklus yang tak pernah putus. Saat sebelum pergi, perjalanan adalah masa depan, sedangkan titik berangkat adalah sejarah. Saat pulang, situasinya jadi terbalik. Perjalanan adalah sejarah, tentu dengan sejuta kisah. Sejarah yang indah adalah ketika ia memberi kenangan, sekaligus kenang-kenangan. Itu sebabnya, ketika pulang, sang pengembara selalu berusaha membawa buah tangan. Itu sebabnya pula, pengembara sejati selalu berusaha memberi makna pada setiap lekuk perjalanan. Bahkan, naluri untuk membuat segalanya bermakna memang telah ada dalam diri setiap manusia. Salah satu penanda di lapis terluar, para pelancong (turis) biasanya tidak pernah lupa membawa kamera.

Hal ini menandai bahwa jauh di bawah tak sadarnya, manusia memiliki keyakinan bahwa hidup yang berarti adalah gambar abadi. Hidup itu sendiri, sebagaimana dikatakan Nettis (1965) dalam Schroeder (2005) memang tak lebih dari rangkaian gambar.

Pulang massal

Begitulah, setidaknya sekali dalam setahun kita menyaksikan peristiwa pulang yang massal: mudik Lebaran. Mudik adalah �mekanisme tak sadar� bahwa pengembaraan minta dikisahkan kepada orang-orang yang ditinggalkan di tanah asal, sang �ibu kandung kebudayaan�. Kamera butuh dibuka untuk orang lain, juga diri sendiri.

Tentu banyak cara bagaimana kisah itu diartikulasikan: bisa dengan buah tangan, dengan yang ditampilkan, hingga dengan sekadar bualan. Tuntutan tak sadar ini menyebabkan bahwa mudik tidak pernah bisa ditunda. Bahkan untuk seseorang yang notabene tidak ingin lagi mengenal kampung halamannya sendiri, pulang tetap diperlukan. Kita bisa catat ini, setidaknya melalui kisah Malin Kundang.

Pulang sebagai peristiwa budaya sedemikian gayung bersambut dengan pulang sebagai peristiwa spiritual. Semua Muslim tahu belaka bahwa Idul Fitri adalah sebuah titik kepulangan, ruang bagi berkumpulnya manusia yang kembali suci. Dalam kajian narasi, Lebaran adalah sebuah momen flashback dalam alur kehidupan. Ramadhan jadi miniatur tentang bagaimana perjalanan pulang ke �ruang suci� tersebut harus ditempuh, yakni dengan menahan diri (shaum) dari lapar dan dahaga, dari segala hal yang dimotivasi hasrat.

Bagaimana jalan spiritual itu dapat sinkron dengan jalan budaya? Mengapa mudik justru ditempuh dengan hiruk-pikuk? Mengapa pulang dalam Lebaran malah cenderung menjadi �jalan petaka� ketimbang kedua jalan tadi? Pertanyaan ini tak mudah dijawab. Mudik dengan fenomena mengerikan sedemikian tidak bisa dilihat hanya dari lapis luar sebagai �euforia pulang�. Itu terjadi karena sejauh ini pemerintah memang tak melihat mudik sebagai peristiwa yang berkaitan dengan spiritualitas dan kebudayaan. Mudik hanya dilihat sebagai massa yang pulang ke udik setelah sebulan berpuasa.

Karena timbangannya hanya sampai di situ, mudik tak pernah digarap maksimal sebagai peristiwa besar yang bermakna dan bernilai tinggi bagi kehidupan beragama, apalagi berbangsa. Penanganan mudik sangat menyedihkan. Karena infrastruktur mudik yang morat-marit, korban akibat kecelakaan selama prosesi ini pun besar. Tahun 2012, hampir 1.000 orang. Perang selama dua pekan belum tentu menelan korban sebanyak ini. Anehnya, pemerintah menganggap sepi. Seperti biasa, tak ada pernyataan apa pun dari kepala negara.

Korban dengan jumlah besar juga disebabkan fakta, yang menangani mudik hanya Kementerian Perhubungan dan kepolisian. Sepanjang sejarah mudik, kita tak pernah mendengar kementerian yang membidangi kebudayaan, misalnya, turut mengawal. Padahal, jika mudik disikapi sebagai peristiwa kebudayaan, banyak program yang bisa dibuat oleh kementerian ini. Sebagai contoh, mudik bisa jadi �hajat budaya dan pariwisata kolosal� dengan membuat sepanjang jalur mudik menjadi �rute budaya dan pariwisata tahunan�.

Jika digabung dengan Kementerian Agama yang membuat program �mudik spiritual�, akan lahir sebuah kegiatan besar: bolehlah kita beri nama, �mudik sebagai perjalanan budaya dan pariwisata spiritual�. Sayang, dalam soal Ramadhan, Kementerian Agama lebih banyak terpaku pada soal-soal formal dan karenanya tak kreatif. Ketimbang memotivasi umat berperilaku spiritual, dengan sidang isbatnya kementerian ini justru lebih suka buat �kegaduhan� pada awal dan akhir Ramadhan.

�Pulang kecil�

Akan tetapi, baiklah, terlepas dari plus-minus penanganannya, semoga mudik kali ini menjadi peristiwa yang �nikmat dan bermanfaat�. Kita memang masih menemukan jalan raya yang rusak di sana-sini dan hanya diperbaiki dengan grasa-grusu menjelang Lebaran, tetapi mudahan-mudahan itu bukan representasi pemerintah dan bangsa yang rusak. Semoga mudik kali ini jadi refleksi bagi semua pihak: sesungguhnya pengembaraan manusia di dunia adalah perjalanan menuju pulang.

Silaunya mata sebab sinar dunia menyebabkan seolah-olah kita sedang berjalan ke depan. Padahal, jika kita sadar sejenak saja, langkah kita sebenarnya menuju titik akhir. Kita sedang melangkah ke belakang, ke sebuah titik tempat dulu diberangkatkan. Dan, sekali lagi, pulang dalam Idul Fitri hanyalah sebuah miniatur, sebut saja sebagai �pulang kecil�. Maka semoga �pulang kecil� kita kali ini membawa kenangan dan kenang-kenangan. Selamat Idul Fitri!

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan ITB

Jumat, 03 Mei 2013

Pendidikan Minus Kebudayaan

Acep Iwan Saidi

Sebagai berita, karut-marut pelaksanaan ujian nasional telah berlalu. Kita semua tahu belaka, dalam lima tahun terakhir situasi seperti ini telah menjadi rutin. Tiap ujian nasional dilaksanakan, tiap kali itu pula kericuhan dituai.

Entah tahun ini puncaknya atau bukan, toh masih ada tahun depan. Melihat gelagatnya, pemerintah akan tetap ngotot melaksanakan hajatan tersebut. Seperti keledai, dia suka menikmati keterperosokan ke lumpur yang sama, dan kita melihatnya sebagai kebebalan tiada tara.

Pendidikan Kuasa

Pendidikan sesungguhnya bukan soal yang tidak perlu rumit jika kita melihatnya sebagai proses berbudaya. Inti proses berbudaya adalah kepercayaan berbagai pihak akan hadirnya kebebasan dalam mengelola nilai yang disepakati bersama. Dalam kebebasan itu, seluruh pihak dapat berdialog, bahkan berdebat yang memungkinkan berkembangnya terus-menerus nilai yang disepakati tadi. Dengan kata lain, nilai disepakati dalam dialektika, bukan sesuatu yang mati, apalagi dimatikan.
Dialektika dibangun sekaligus diikat oleh kepentingan bersama, yakni oleh masa depan bangsa yang diandaikan ada pada pundak para peserta didik, sebuah generasi yang harus muncul dan tumbuh produktif pada 2-3 dasawarsa ke depan.

Pemerintah harus menjadi pasak bagi tegaknya kepercayaan dan dialektika tersebut. Sebagai pasak, ia harus meniscayakan tumbuh dan berkembangnya berbagai pemikiran kritis menjadi semesta bagi hidupnya berbagai gagasan apa pun tentang kependidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menjadi rumah yang memberi rasa aman sekaligus menyenangkan bagi para aktivis dan hamba-hamba pendidikan. Pendidikan tidak akan pernah bisa berlangsung dengan baik tanpa kegembiraan sedemikian.

Di samping itu, pemerintah tak boleh terlalu jauh masuk dalam urusan substansi. Ia tidak boleh hadir pada masalah macam UN dan kurikulum. Sekali-kali pemerintah turut campur. Sebagaimana terjadi sekarang, muatan politik dan kuasanya menjadi sangat dominan. Lihatlah kasus UN dan Kurikulum 2013. Di situ tampak jelas tidak ada dialog. Kemdikbud cenderung hanya menggunakan �fasilitas kuasanya�. Pihak-pihak yang kritis yang secara obyektif bisa diuji kesahihan argumentasinya dianggap sebagai musuh yang harus ditumpas.

Dalam kasus Kurikulum 2013, misalnya, para pengkritik kurikulum disebut sebagai antiperubahan, orang iseng, tidak memahami permasalahan, bukan pemain inti, dan lain-lain. Kurikulum kemudian menjadi soal politik. Kemdikbud menjadi sibuk mencari dukungan politik ke sejumlah partai politik. Pun demikian pada kasus UN. Meskipun kesalahannya telak, pemerintah tetap saja memasang muka bebal kuasanya.

Pendidikan Tanpa Nilai

Karena hal itu, pendidikan di negeri ini berlangsung tanpa nilai-nilai pendidikan. Sekolah menjelma menjadi sebuah institusi bagi bermuaranya kepongahan sekaligus kebebalan kuasa. Siswa berada di ujung persoalan sebagai pihak yang selalu dijadikan alibi: generasi mendatang harus diselamatkan. Omong kosong!

Sementara guru didesak ke posisi dilematis: di satu sisi ia dituntut kreatif dan memiliki kemampuan mumpuni, tetapi pada sisi yang lain dibebani berbagai aturan yang membelenggu. Bahkan, haknya untuk menentukan kelulusan siswa pun digerus UN hingga 60 persen.

Akibatnya, beranalogi pada Louis Althusser (1984), sekolah tidak lagi bisa disebut sebagai ideological state apparatuses yang menanamkan nilai secara ideologis persuasif. Sekolah justru menjadi repressive state apparatuses yang melesakkan nilai secara represif hingga bawah sadar siswa, juga guru.

Karena itu, tidak ada lagi proses berbudaya dalam pendidikan. Yang terjadi adalah kamuflase kuasa. Dalam situasi seperti ini, konsep dan tindak yang berhubungan dengan kreativitas siswa tidak lahir dan tumbuh dari dan untuk kehidupan siswa itu sendiri, melainkan sesuatu yang dibayangkan oleh kekuasaan.

Periksalah soal-soal pilihan dalam UN, misalnya. Jenis soal ini mengamuflase kebebasan dan kreativitas siswa. Di dalam jenis soal pilihan sesungguhnya tidak ada pilihan sebab siswa tidak bisa memilih selain materi pilihan yang disodorkan. Inilah jalan melingkar kepongahan kuasa.

Dewan Pendidikan

Agar situasi demikian tidak terus-menerus berlangsung, ranah substansial pendidikan harus diberikan kepada pihak yang independen semacam Dewan Pendidikan yang secara administratif bertanggung jawab kepada Kemdikbud. Di dalam dewan yang independenlah pembahasan segala materi dan substansi pendidikan dapat berlangsung dengan fokus, kritis, dan demokratis.

Pemerintah sebaiknya mengurus bidang-bidang penting lain yang sejauh ini tetap terbengkalai. Infrastruktur, fasilitas belajar mengajar, peningkatan kualitas guru, dan kesejahteraan guru adalah beberapa contoh yang masih jauh di bawah anggaran pendidikan yang katanya 20 persen dari APBN itu.

Ingat, upaya peningkatan kualitas guru harus kontinu, tidak cukup dengan hanya melatih guru lima hari ketika kurikulum akan diubah. Program ini juga tak tepat diidentikkan dengan peningkatan kesejahteraan seperti yang terjadi pada sertifikasi guru. Iming-iming uang pada sertifikasi adalah penghinaan terhadap kemanusiaan. Mentalitas guru dibetot ke struktur paling luar duniawi. Ini contoh yang sangat buruk dalam dunia pendidikan.

Pemimpin Harus Paham

Untuk mencapai hal itu, mula-mula dibutuhkan seorang pemimpin, dalam hal ini menteri yang memahami betul situasi dan kondisi persekolahan kita. Menteri yang memahami hal ini hanyalah ia yang memiliki kemampuan, ketahanan, dan keberanian untuk �turun blusukan� ke dalam gelanggang persoalan.

Secara teknis�maaf bukan teknis penyebaran soal UN, sang menteri juga harus kerap mengunjungi sekolah-sekolah�yang bisa juga dihimpun menjadi wilayah atau gugus�yang tersebar di seluruh pulau. Menteri yang hanya bekerja mengandalkan struktur birokrasi seperti sekarang ini dijamin tak akan pernah bisa menyelesaikan persoalan. Hari ini kita membutuhkan pemimpin yang berani menerobos struktur serta berpikir dan bekerja keluar dari kerangka (out of the box). Menteri seperti inilah yang akan mengerti geopolitik sekaligus �geokultur�. Dengan demikian, menteri seperti ini juga mampu menciptakan pendidikan sebagai proses berbudaya!

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan ITB

Minggu, 17 Maret 2013

Bahasa sebagai "Parole"

Acep Iwan Saidi

Tanggapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terhadap beberapa penulis tentang Kurikulum 2013 (Kompas, 7/3/2013) menarik disimak. Tulisan saya sendiri, �Petisi untuk Wapres� (Kompas, 2/3/2013), tampak menjadi fokus bahasan Mendikbud.

Oleh sebab itu, kiranya menjadi penting untuk memberi tanggapan balik. Akan tetapi, saya tidak akan menulis sebagaimana Mendikbud menulis. Saya pikir, tak perlu membantah tanggapan Mendikbud. Biarkan teks itu menetap dalam kepala publik yang cerdas. Lebih bermakna kiranya jika mengelaborasi butir yang saya anggap penting dalam esai Mendikbud, yakni perspektifnya tentang bahasa Indonesia. Dengan begitu, diharapkan dialog akan menjadi konstruktif.

Strukturalisme Bahasa

Saya sepakat dengan Mendikbud bahwa selama ini pelajaran Bahasa Indonesia tidak disenangi guru dan murid. Oleh karena itu, model pembelajarannya mutlak harus diubah. Saya sendiri berpendapat, pelajaran Bahasa Indonesia tak menarik karena pembelajarannya berpijak pada paradigma strukturalisme. Dalam paradigma ini, bahasa disikapi sebagai sistem (langue), bukan peristiwa dalam wacana (narrative discourse). Apa yang dipahami sebagai subyek, misalnya, adalah subyek dalam kalimat.

Sebagai contoh, kalimat �Budi pergi ke sawah dan Wati membantu Ibu di dapur� hanya dipahami sebagai kalimat majemuk setara. Siswa tidak diberi ruang untuk mengerti mengapa Budi (laki-laki) yang harus ke sawah, sedangkan Wati (perempuan) hanya membantu ibu di dapur. Lebih jauh, semua siswa di seluruh Indonesia harus menerima Budi dan Wati dalam kalimat tersebut. Tidak boleh siswa Batak menggantinya dengan Tigor, siswa Sunda menukarnya dengan Ujang, dan seterusnya.

Pada ranah pragmatik, strukturalisme menempatkan bahasa sebagai obyek mati, yakni sebagai sarana belaka. Oleh sebab itu, definisi bahasa yang populer diketahui adalah alat komunikasi. Sebagai alat dalam komunikasi, fokus bahasan tentu komunikasi. Sebagai alat, bahasa mesti ditata sedemikian rupa agar komunikasi berlangsung baik. Dari sinilah dikenal istilah kalimat efektif, yakni kalimat yang harus efisien dalam menyampaikan pesan komunikasi. Namun, masalah lalu timbul. Kategori kalimat yang disebut efektif ditentukan oleh kuasa ilmu yang acap tak berpijak pada karakter masyarakat.

Efektivitas bahasa, lagi-lagi, didasarkan strukturalisme atau lebih luas, modernisme, yang salah satu cirinya antitradisi. Dalam dunia desain dan arsitek, misalnya, sejak awal paham ini menyebut ornamen, sebuah kode tradisi, sebagai kriminal (Adolf Loose, 1909).

Di dalam bahasa, modernisme mengharamkan kalimat yang memiliki kode tradisi. Kalimat �Rumahnya Pak Ahmad bagus� segera akan disebut menyalahi struktur bahasa Indonesia karena enklitika-nya merupakan pengaruh bahasa Sunda (na, bumina) atau Jawa (he, omahe). Bayangkan, karakter budaya sendiri telah diusir dari struktur bahasa Indonesia. Akibat model pembelajaran demikian, bahasa Indonesia menjadi berjarak dengan siswa. Wajar jika pelajaran Bahasa Indonesia tidak disukai. Rasa memiliki bahasa yang hidup dalam ketaksadaran kolektif masyarakat telah dipreteli. Bahasa Indonesia hanya disikapi sebagai ilmu, bukan entitas budaya. Mereka tidak pernah mendapat pemahaman bahwa subyek bahasa Indonesia sebenarnya adalah dirinya, identitasnya sebagai individu dan sebagai bangsa.

Apakah Kurikulum 2013 menjawab persoalan tersebut? Tidak! Eksplisit dalam Kompetensi Dasar
(KD) pelajaran ini bahwa kata kunci untuk bahasa Indonesia adalah pemanfaatan. Dengan kata lain, bahasa Indonesia kembali diletakkan sebagai alat. Artinya, secara konseptual, kurikulum ini masih menggunakan paradigma lama. Walhasil, jika ia diberlakukan, penghormatan siswa terhadap bahasa akan kian terkikis. Maka, jangan bicara soal nasionalisme di situ. Di samping itu, ambisi mempragmatikkan bahasa tanpa dibarengi pemahaman yang memadai tentang fungsi bahasa sebagai ekspresi individu telah menyebabkan KD pelajaran ini terkesan dipaksakan. Ini yang dalam �Petisi untuk Wapres� saya sebut mengada-ada.

Supaya lebih tegas, perhatikan KD untuk kelas III SD sebagai berikut: �Memiliki kedisiplinan dan tanggung jawab untuk hidup sehat serta merawat hewan dan tumbuhan melalui pemanfaatan bahasa Indonesia dan/atau bahasa daerah�. Silakan periksa logika bahasanya: bagaimana bisa kita merawat hewan dengan pemanfaatan bahasa Indonesia? Kalau tidak mau disebut mengada-ada, baiklah saya sebut itu kalimat nirnalar. Bagaimana mungkin perubahan terjadi kalau logika bahasa kurikulumnya saja sudah sedemikian rancu.

Ekspresi Individu

Salah satu penanda penting abad XXI adalah bergesernya pusat filsafat dari otak (rasio) ke bahasa. Ungkapan penegas yang sederhana, buat apa otak jika tak dibahasakan. Namun, yang dimaksud bahasa di sini tak berhenti sebagai alat. Dalam konteks ini, bahasa lebih dilihat sebagai sumbu artikulasi dan kreativitas, sebuah perspektif yang sangat luas dan dinamis. Bahasa adalah sesuatu yang bergerak dalam pengalaman keseharian yang kompleks. Dalam perspektif bahasa sebagai sumbu artikulasi dan kreativitas, benda-benda produksi�termasuk di dalamnya produk teknologi�telah bergeser ke digit kedua. Bahasalah yang menduduki urutan pertama. Kini, konsumsi manusia terhadap benda-benda teknologi lebih banyak digerakkan oleh bahasa.

Konsumsi keseharian kita adalah image, citra, demikian dikatakan Shcroeder (2002). Nilai benda kini tidak bertumpu pada benda itu sendiri, tetapi pada nilai tanda yang dibangunnya. Nilai tanda adalah nilai citra. Bagaimana citra diciptakan adalah topik dalam bahasa.

Bagaimana bahasa Indonesia dapat menduduki posisi demikian? Tak ada cara lain kecuali dipelajari sebagai sumbu artikulasi dan kreativitas, bukan sebagai alat. Jika ilmu bahasa mengatakan frase �kerupuk kulit ikan� berterima secara gramatikal, pembelajaran bahasa sebagai sumbu kreativitas harus berlanjut pada pertanyaan bagaimana dengan �kerupuk kulit pisang�? Jika sama-sama berterima, mengapa Anda tak berpikir tentang penciptaan kerupuk kulit pisang juga? Itu hanya amsal kecil.

Bahasa Indonesia punya potensi luar biasa jadi sumbu artikulasi dan kreativitas sedemikian. Caranya dengan mengalihkan tumpuan pembelajaran bahasa pada parole, bahasa sebagai ekspresi individu dalam peristiwa keseharian yang dinamis.

Dengan begini, bahasa Indonesia bukan hanya berfungsi sebagai penyampai ilmu pengetahuan, melainkan juga sumber pengetahuan itu sendiri. Riset saya menunjukkan bahwa konsep ini dapat diturunkan secara teknis sebagai model pembelajaran mulai tingkat sekolah dasar.

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan ITB

Jumat, 01 Maret 2013

Petisi untuk Wapres

Acep Iwan Saidi

Selamat pagi, Pak Wakil Presiden. Ketika tahun lalu Anda menulis esai bertajuk �Pendidikan Kunci Pembangunan� (Kompas, 27 Agustus 2012), harapan mengenai perubahan sistem pendidikan ke arah yang lebih baik membuncah di benak saya.

Bukan semata-mata karena gagasan Anda yang brilian pada tulisan itu, melainkan yang utama dan pertama adalah kebesaran hati Anda untuk berkenan menyapa publik, rakyat yang Anda pimpin. Sudah terlalu lama kita tidak mendengar �suara intelektual� seorang pemimpin di ruang publik melalui sebuah tulisan.

Anda pun ternyata bukan sekadar menulis, melainkan juga mengambil tanggung jawab untuk merealisasikan gagasan tersebut dengan membentuk Tim Kurikulum 2013, tentu saja melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sungguh pekerjaan yang mulia. Kurikulum adalah kompas bagi dunia pendidikan. Jika kita yakin pendidikan merupakan fondasi kehidupan, jelas kurikulum adalah petunjuk arah ke mana bangsa ini akan melangkah.

Kita semua tahu belaka hasil kerja Tim Kurikulum itu menuai banyak masalah. Pro dan kontra terjadi. Sebagian pihak memang menganggap itu hal biasa ketika kita mau mengadakan perubahan. Namun, saya tidak sepakat. Sekecil apa pun derau hendaknya disikapi. Ini bukan soal politik. Jangan sampai keputusan pemberlakuan kurikulum berdasar pada perbandingan jumlah yang pro dan kontra, sebagaimana sinyalnya telah dikirim Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah beberapa waktu lalu. Bahwa, kurikulum akan tetap dijalankan sebab jumlah yang mendukung lebih banyak daripada yang menolak (Kompas, 14/2).

Pak Wakil Presiden, bagi saya soalnya bukan pada pro dan kontra sedemikian, tetapi pada sebatas mana kurikulum tersebut dapat dijelaskan �secara rasional� kepada publik. Saya melihat Mendikbud tidak bekerja dalam nalar demikian, tetapi cenderung memilih mekanisme defensif dalam kebersikukuhan kuasa. Ia memang melakukan uji publik, tapi tampak istilah ini hanya nama lain dari sosialisasi.

Sebagai sebuah sosialisasi, kurikulum tetap akan dijalankan. Apa pun tanggapan publik. Dengan kata lain, uji publik hanya sebuah alibi untuk legitimasi politik bahwa kurikulum telah mendapat persetujuan publik.

Simplifikasi

Faktanya, Kurikulum 2013 memang layak dipertanyakan. Berikut saya tunjukkan beberapa bagian pada bidang yang sesuai dengan konsentrasi studi saya, yakni pelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang sekolah dasar, yang secara lebih jauh ditinjau dalam perspektif kebudayaan. Saya berharap hal ini bisa menjadi perhatian Pak Wapres.

Pada bagian Kompetensi Inti (KI) bidang studi Bahasa Indonesia tertulis empat KI, yakni: �(1) Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya; (2) Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru; (3) Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah; dan (4) Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia�.

Empat KI ini sama untuk seluruh kelas (I-VI). Dalam dunia tulis-menulis, kita biasa mengatakan kasus semacam ini dengan istilah tempel-salin (copy-paste).

Empat KI yang sama tiap kelas tersebut dikembangkan menjadi beberapa kompetensi dasar (KD) yang sangat formalistik. Untuk KI pertama terdapat dua KD; KI kedua sampai keempat masing-masing lima KD. Itu untuk kelas I-V. Untuk kelas VI, KI pertama dua KD; KI kedua sampai keempat masing-masing empat KD.

Sekilas perumusan itu mungkin tak bermasalah. Namun, ditelaah lebih jauh tampak bagaimana pola pikir positivisme menjadi basis dan membelenggu kurikulum ini. Soal kemanusiaan (bahasa) direduksi atau disimplifikasi dengan penyeragaman pada lapis permukaan. Jadi, apa bedanya Kurikulum 2013 dengan kurikulum lama jika dasar ontologi dan efistemologinya sama. Tentu yang berbeda hanyalah kemasannya. Di samping itu, pola tersebut juga menjadi kontradiktif dengan semangat yang sering digemborkan, yakni menciptakan siswa kreatif dan berkarakter.

Petisi

Baiklah, Pak Wapres, meskipun rumusan KI dan KD tersebut tetap harus diperdebatkan, saya tidak ingin memperpanjangnya. Sekarang tolong perhatikan dengan saksama isi dari tiap KI yang dikutip di atas. Saya pikir, �barang siapa� yang berpikir dengan jernih pasti tidak akan pernah mengerti, bagaimana mungkin sebuah bidang studi yang dinamai Bahasa Indonesia, di dalam KI-nya tidak sedikit pun bicara inti pelajaran Bahasa Indonesia. Demikian halnya dalam KD-nya (silakan Bapak periksa sebab tidak mungkin dikutip di sini).

Jika dipersingkat, studi saya atas kurikulum bidang pelajaran Bahasa Indonesia sampai pada kesimpulan bahwa secara substansial sebenarnya bahasa Indonesia tidak pernah diajarkan. Bahasa Indonesia hanya disikapi sebagai alat dalam sebuah bidang studi yang dinamai Pelajaran Bahasa Indonesia. Perhatikan, misalnya, salah satu KD untuk kelas VI adalah �memiliki kepedulian dan tanggung jawab tentang ciri khusus makhluk hidup dan lingkungan melalui pemanfaatan bahasa Indonesia�.

Saya mengerti Kurikulum 2013 bersifat integratif sehingga dalam KD di atas pengetahuan alam diintegrasikan ke dalam bidang studi Bahasa Indonesia (meskipun terkesan mengada- ada). Namun, nama sebuah bidang studi adalah pusat dari berbagai disiplin yang diintegrasikan pada bidang bersangkutan. Jadi, untuk pelajaran Bahasa Indonesia, pokok kalimat KI dan KD-nya harus bahasa Indonesia. Pada kasus KD tadi, memiliki kepedulian dan tanggung jawab melalui pemanfaatan bahasa jelas berbeda dengan memahami bahasa untuk memiliki kepedulian dan tanggung jawab. Yang terakhir itulah yang mestinya menjadi KD bidang studi Bahasa Indonesia.

Baiklah, Pak Wapres, ruang ini terlalu sempit untuk mengurut berbagai kekacauan pada kurikulum tersebut. Sebagai penutup, mewakili semua pihak yang mempertanyakan kurikulum ini, dengan tegas saya menyatakan menolak. Esai ini adalah sebuah petisi. Demi masa depan bangsa, mohon kiranya Bapak mempertimbangkan kembali pemberlakuan kurikulum ini. Masih banyak waktu. Saya kira kita sepakat bahwa tergesa-gesa justru sering mengurangi kecepatan.

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan ITB

Jumat, 19 Oktober 2012

Siapa Suruh Datang Jakarta

Acep Iwan Saidi

Akhir Februari 2012 Jokowi datang ke Jakarta dengan sebuah harapan. Bukan untuk menjadi gubernur, melainkan mengantarkan mobil Esemka mengikuti uji emisi. Dan, kita tahu, Jokowi tidak berhasil.

Terlalu naif jika mengatakan bahwa kegagalan uji emisi tersebutlah yang memotivasi Jokowi bekerja keras memenangi pencalonannya sebagai gubernur DKI. Namun, hal itu setidaknya menjadi salah satu penanda perkenalan Jokowi dengan Jakarta.

Jokowi sampai dinyatakan sebagai pemenang oleh �hitungan cepat�, selalu berkata, �Saya hanya melaksanakan tugas dari partai.� Tentu saja, barangsiapa mengikuti cara kepemimpinan Jokowi di Solo, segera akan maklum, jawaban tersebut adalah style, juga �karakter stereotip orang Jawa�. Pendek kata, jawaban itu adalah bagian dari �strategi politik berbasis tradisi Jawa�, yakni tidak boleh meletakkan ambisi pada bahasa.

Faktanya, Jokowi memang masuk ke Jakarta melalui pintu �metabahasa�. Ia mulai dengan baju kotak-kotak. Lepas dari siapa yang menggagas kostum politik tersebut, Jokowi-lah yang memakainya. Orang boleh menciptakan konotasi kotak-kotak sebagai �pengotak-kotakan� warga, tetapi �serangan semantik� ini lebih terasa bernuansa kampanye penghitaman (black compaign).

Dalam perspektif kebudayaan, dan ini lebih terasa ideologis, kotak-kotak adalah penanda keramaian sekaligus kekumuhan. Baju kotak-kotak adalah kostum lapangan, berbanding terbalik dengan safari (birokrat), jas (eksekutif), juga baju takwa (religius islam) yang putih dan bersih.

Dengan kostum demikian, untuk menjelaskan Jakarta yang karut-marut Jokowi tidak perlu membuat jargon �Jakarta Berkumis� yang justru jadi ironis ketika yang mengatakannya berpenampilan perlente. Jokowi mengabstraksi kekumuhan dan menawarkan solusinya dengan memasuki kekumuhan itu sendiri. Terbukti, �jargon ideologis� kostum kotak-kotak itu tidak bisa digusur oleh serangan negasi bahasa konotasi �pengotak-kotakan�. Merujuk Louis Althusser (1984), kostum kotak-kotak Jokowi telah berhasil menginterpelasi warga Jakarta. Ia memanggil massa untuk menjadikannya subyek sekaligus obyek.

Begitulah seharusnya politik yang ideologis bekerja. Namun, jangan disimpulkan Jokowi berhasil karena baju kotak-kotak yang baru diciptakan dan dipakainya semata. Ideologi tidak bisa dibuat dalam sekejap. Kostum kotak-kotak Jokowi hanya satu varian artikulasi dari strategi politiknya yang telah lama dibangun. Kita tahu, sejak jauh-jauh hari Jokowi telah menanamkan strategi demikian dalam kepemimpinannya di Solo. Dengan bahasa lokalnya, di Solo Jokowi mengembangkan konsep kepemimpinan ngewongke uwong (memanusiakan manusia).

Kota Tak Bertuan

Tentu saja Jakarta bukan Solo, bahkan juga bukan Betawi. Sebagai metropolitan, Jakarta adalah kota yang tak dipertuan, sekaligus juga tidak bertuan. Dalam kompleksitas kebudayaan urban, beranalogi pada Strinati (1995), warga Jakarta sesungguhnya �anonim� satu sama lain. Mereka umumnya tidak saling mengenal kecuali dalam relasi kepentingan yang lebih sering bersifat sesaat dan materialistik. Kedatangan penduduk, yang kemudian menetap menjadi warga Jakarta, adalah kedatangan dalam konteks kepentingan demikian. Jakarta bukan �ibu kandung� kebudayaan kebanyakan warganya.

Itu sebabnya, pada saat tertentu seperti Lebaran, Jakarta ditinggalkan. Sebagian besar warga Jakarta dipanggil oleh ibu kandung kebudayaannya yang tersebar di berbagai pelosok negeri. Dari sini kiranya bisa dikatakan bahwa penduduk Jakarta umumnya adalah �warga seolah-olah�: seolah-olah terikat, padahal tidak memiliki hubungan batin, baik terhadap sesama warga maupun, apalagi, terhadap tanah. Jakarta bukan �tanah pusaka�, bukan �tuan kebudayaan�.

Di sisi lain, orang Betawi yang secara kebudayaan memiliki ikatan batin dengan Jakarta, mau tidak mau, suka tidak suka, harus menerima kenyataan bahwa Betawi adalah sejarah. Kota Tua, yang tidak dirawat itu, menjadi semacam metafora tentang kebudayaan yang terdorong ke sudut sejarah. Ia bahkan dikategorikan sebagai entitas langka yang harus dilindungi (cagar budaya). Itu sebabnya isu kebetawian tidak bisa dijadikan alat untuk melegitimasi calon pemimpin Jakarta. Dalam konteks budaya, Jakarta adalah kota yang tidak memiliki tuan.

Masyarakat Mengambang

Lantas, bagaimana Jakarta harus dikelola? Konsep ngewongke uwong Jokowi di Solo kiranya tidak bisa serta-merta diterapkan di Jakarta. Jokowi boleh saja, misalnya, menggeser sedikit permukiman kumuh ke sebelah kiri, tetapi di bagian lain orang bisa mendesak ke kanan. Dengan kata lain, menjadi manusia di Jakarta tidak sama dengan menjadi manusia di Solo.

Masyarakat urban adalah sosok yang dapat berubah dengan cepat, berganti wujud sampai pada titik terekstrem. Media massa, terutama televisi, yang menciptakan budaya massa, yang terus-menerus mengelola pikiran massa sebagai bahan baku industrinya, adalah lembaga yang kerap menjadi acuan masyarakat urban. Dalam perspektif ini, warga Jakarta umumnya adalah masyarakat yang mengambang.

Namun, justru karena itu masyarakat demikian menjadi sangat merindukan panutan. Mereka, setidaknya, membutuhkan pemimpin yang menyejukkan, yang mampu memahami dirinya yang telah anonim itu. Jokowi, saya pikir, harus mampu menjadi �jantung bagi heterogenitas� masyarakat sedemikian.

Kita berharap Jokowi mampu menyelami situasi demikian. Ia sudah merasakan ditolak Jakarta dengan mobil Esemka-nya. Ia lantas membalikkan posisi menguasainya. Namun, ia tetap harus bertaki-taki. Jika tidak, sangat mungkin Jokowi akan menjadi korban mitos lagu lama: �siapa suruh datang Jakarta�.

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan ITB

Senin, 20 Agustus 2012

Genetika Pulang

Acep Iwan Saidi

Mereka tidak jadi ke Njati, apalagi Solo. Sudah dua hari berturut-turut mencoba. Namun, mereka tetap gagal bersaing dengan penumpang lain. Lebaran I dan II tetap tidak bisa diajak kompromi. Mereka selalu terlempar ke sudut terminal sebelum kembali ke kamar sewanya yang kumuh.

Demikian pokok kisah Umar Kayam tentang janda beranak dua, pembantu rumah tangga di Jakarta, yang hendak mudik Lebaran. Kayam melukiskannya dengan tragis melalui sebuah cerita pendek �Ke Solo Ke Njati...� dalam kumpulan cerpen Parta Krama (1997). Kuntowijoyo dalam pengantar buku ini berpendapat, kisah Kayam adalah gambaran ketakberdayaan manusia.

Akan tetapi, barangkali soalnya bukan hanya itu. Lebih jauh bisa dikatakan, kisah Kayam tersebut merupakan tema yang terus-menerus diartikulasikan dalam kebudayaan kita, yakni tentang pulang. Dalam siklus Lebaran, kebudayaan kita merumuskannya dengan kata mudik, istilah yang bisa diartikan sebagai pulang ke kampung halaman.

Naluri Purba

Mudik adalah sebuah peristiwa dalam waktu yang melingkar. Peristiwa ini menjadi niscaya mengingat konsep waktu dalam kebudayaan kita memang melingkar, bukan linear sebagaimana masyarakat Barat. Kita memang sering mendengar ungkapan emosional dari seseorang yang pergi karena faktor tertentu, �saya akan pergi dan tidak akan kembali�, tetapi ungkapan ini lebih banyak diucapkan manusia modern. Cogan atau semboyan lama yang populer di Nusantara adalah setinggi-tinggi bangau terbang akhirnya ke pelimbahan juga.

Keniscayaan atas peristiwa pulang tersebut bersambung dengan keyakinan bahwa orang harus mengenal tanah kelahiran sebagai �ibu kandung kebudayaannya�. Negasinya, barangsiapa tidak pulang ia akan dicap telah lupa diri, lupa pada asal-usul. Orang yang lupa sedemikian bisa dianggap memiliki dosa budaya dan karena itu dimungkinkan akan mendapat �siksa budaya� juga. Malin Kundang yang dikutuk jadi batu oleh ibunya adalah mitos populer untuk keyakinan ini. Kisah Malin Kundang bisa dibaca sebagai �narasi metaforik� dari sosok yang tidak lagi (mau) mengenal tanah kelahirannya. Merujuk Lyotard (2004), Malin Kundang merupakan inti pengetahuan tradisional tentang bagaimana manusia harus bersikap sebagai makhluk budaya.

Saya ingin menyebut hal tersebut sebagai naluri purba. Berdasarkan naluri ini, mudik jadi semacam �ritual budaya� yang tak terhindarkan. Oleh sebab itu, tokoh rekaan Kayam dalam ketakberdayaannya tetap berupaya untuk bisa pulang. Mereka memang tak mampu bersaing berebut sarana transportasi dengan pemudik lain. Namun, nyanyian yang kemudian terus-menerus disenandungkan anak-anaknya, �ke Solo!, ke Njati!,� yang kemudian jadi renungan si tokoh, menunjukkan: pulang adalah sebuah keharusan, meskipun hanya sebatas angan-angan.

Di luar cerita, dalam kehidupan nyata hal yang sama juga berlaku bagi Durmin Aryanto. Sopir bus lintas trans-Sumatera itu selalu berusaha agar bisa mudik tiap Lebaran. Baginya mudik bukan sekadar ritual tahunan, melainkan juga kewajiban (Kompas, 10/8/2012). Kita tahu kemudian: terdapat sejuta tokoh sebagaimana rekaan Kayam dalam cerita, seperti juga ada sejuta Durmin dalam kehidupan nyata.

Refleksi Pulang

Lantas, mengapa peristiwa mudik mesti bertepatan dengan bulan Ramadhan? Sejauh yang teramati, dalam masyarakat kita Ramadhan kiranya cenderung menjadi peristiwa budaya juga, bukan momen bagi penebalan daya religiositas. Lihatlah, yang menonjol pada Ramadhan adalah �ritual budaya�: munggahan menjelang puasa, buka puasa bersama, program seolah-olah Islami di televisi, dan lain-lain.

Oleh sebab itu, Ramadhan tak pernah memberikan jejak berarti dalam kehidupan keagamaan umat Islam. Alih-alih menjadi reflektif atau menahan diri dalam kontemplasi (puasa) dengan berbagai kegiatan, Ramadhan malah cenderung melahirkan hiruk-pikuk.

Ramadhan kemudian ditutup dengan Lebaran. Di sinilah mudik sebagai peristiwa budaya bertemu dengan Ramadhan yang juga telah jadi peristiwa budaya.
Kita mengetahui, puncak pencapaian ideal ibadah puasa adalah �kepulangan�, yakni kembalinya seseorang kepada fitrahnya sebagai manusia tanpa dosa. Itu sebabnya ibadah puasa ditutup dengan sebuah hari raya yang disebut Idul Fitri (hari kembali menjadi suci). Namun, sebagaimana telah disinggung, �kepulangan substansial� ini agaknya telah mendangkal jadi kepulangan material (duniawi). Lebaran dengan upacara bersalaman antartetangga, sahabat, atau kerabat tampak hanya jadi ritual kebudayaan. Selalu begitu tiap tahun.

Barangkali tidak seluruhnya negatif. Namun, kiranya menjadi lebih baik jika kita juga memberikan makna kepulangan secara lebih reflektif. Sekaligus memahami lebih dalam makna keberangkatan, baik sebagai individu maupun sebagai bangsa. Sebagai individu, dalam hubungan dengan Tuhan, titik berangkat kita sesungguhnya sunyi dalam ruang dan waktu abadi. Lantas Tuhan �melempar� Adam ke Bumi, jadi pengembara. Sebagaimana ceramah para ulama dan pendeta, pengembaraan manusia sesungguhnya merupakan perjalanan pulang. Sudah menjadi takdir bahwa manusia akan selalu kembali. Di lapis luar, kita memang seperti tengah berjalan ke depan. Namun, di lapis dalam sebenarnya kita tengah melangkah ke belakang, kembali ke titik berangkat.

Sementara itu, sebagai bangsa kita juga harus selalu ingat dan beranjak pulang dalam pemahaman demikian. Sudah 67 tahun negeri ini berdiri, tetapi langkah kita tampak belum juga menemukan arah yang benar. Kita gagal merumuskan masa depan.

Hemat saya, hal itu karena kita tidak bisa memberikan makna pada jadwal keberangkatan, bahkan untuk sekadar mengingatnya. Bukankah pada mukadimah UUD 1945 agenda itu telah jelas. Kita hanya tahu UUD 1945 harus diamandemen, tetapi nyatanya tidak untuk dilaksanakan. Semoga Lebaran yang nyaris bertepatan dengan perayaan kemerdekaan ini menjadi momentum yang pas untuk berkemas.

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan FSRD ITB

Selasa, 19 Juni 2012

Neneng dan Efek Dramatik Kejahatan

Acep Iwan Saidi

Di negeri ini korupsi adalah narasi, sebuah rangkaian peristiwa (Gennete, 1980). Sebagai narasi, tindak kejahatan tersebut melekat pada alur. Lazimnya alur, di dalamnya terdapat tahap pengenalan, konflik, gawatan, klimaks, leraian, dan akhiran.

Dalam pengelolaan alur dikenal dramatisasi; sebuah teknik bagaimana peristiwa pada cerita diolah hingga tercipta efek dramatik. Efek ini tidak jarang menjadi fungsi utama cerita, sedangkan substansi kisahnya sendiri hanya katalisator. Saat membaca novel Tenggelamnya Kapal Vanderwijk karangan Hamka, misalnya, bukankah yang lebih berjejak dalam memori adalah dramatisasi nasib Zaenudin dan Hayati yang penuh air mata ketimbang hakikat hubungan cinta kasih di baliknya.

Demikianlah Neneng tiba-tiba hadir menjadi semacam efek kejut dramatik. Kita tahu, perempuan tersangka korupsi itu sudah lama menjadi buron. Pastilah kita berharap ia segera dapat ditangkap. Namun, manakala tertangkap, ternyata kita pun terkejut seraya menyusun berbagai dugaan: pulang, menyerahkan diri, ditangkap, dan seterusnya. Kehadiran Neneng menjadi semacam enigma, teka-teki yang seksi untuk dikisahkan.

Sadar sebagai tokoh utama dalam kisah, Neneng tampak tidak datang tanpa rencana. Beranalogi pada Roland Barthes (1984) tentang pengarang yang tidak pernah menulis dalam keadaan kosong, Neneng tidaklah bodoh. Periksalah, pada berita utama harian ini (14/6/2012), misalnya, Neneng tampak menggunakan turban yang menutupi kepala dan wajah. Ia juga menggunakan gaun panjang yang longgar. Seluruh tubuhnya nyaris terbungkus.

Efek Dramatik

Bagi saya, visualisasi tersebut tidak berhenti pada pesan bahwa Neneng hendak bersembunyi dari kamera media massa. Justru sebaliknya, ia sedang ingin menampakkan diri secara utuh dalam fungsi dramatik narasi. Dalam perspektif imagologi, Neneng mungkin hendak mencipta image, semacam citra perempuan saleh, setidaknya telah bertobat.

Namun, terlalu permukaan jika tafsir selesai di situ. Efek dramatik adalah target yang jauh lebih strategis. Dan, Neneng merangkainya dengan lihai. Ia tak berkomentar saat diborgol seusai shalat ashar. Maka, dengan hal itu, paling tidak konsentrasi kita pada substansi kejahatannya menjadi buyar. Hemat ungkap, cara Neneng menghadirkan dirinya dapat disebut sebagai mekanisme pengaburan.

Dari pengaburan demikianlah kisah selanjutnya akan mengalur. Hampir dapat dipastikan bahwa dramatisasi tersebut akan bergulir terus dalam tempo tertentu. Inilah fase konflik narasi. Di sini, ketegangan demi ketegangan akan dibangun. Tokoh figuran, antara lain para pengacara, akan tampil menyubstitusi kehadiran tokoh utama.

Kini bisa kita lihat bahwa fungsi pengacara bukan hanya membela pesakitan di ruang sidang, melainkan juga justru lebih banyak bermain di ruang narasi. Agaknya mereka juga sadar bahwa pada kasus yang sebenarnya sudah jelas duduk soalnya secara hukum itu kehadirannya tidak pada posisi untuk menunjukkan secara hukum bahwa kliennya tidak bersalah, tetapi justru untuk mengaburkannya.

Pada titik ini, targetnya bukan lagi membela untuk membebaskan, melainkan untuk mengurangi kekuatan hukum. Klien pasti akan dinyatakan bersalah, tetapi hukuman singkat adalah prestasi tertinggi sang penasihat.

Polarisasi Kejahatan

Kalaulah kita mau mengingat, apa yang coba dikonsepsikan di atas sebenarnya merupakan sebuah pola yang terus berulang dalam sejarah kejahatan kerah putih di negeri ini. Ingatlah bagaimana pelarian dan penangkapan Nazaruddin dilakukan. Narasi tokoh yang kini telah definitif sebagai koruptor tersebut bukankah jauh lebih dramatik.

Penciptaan drama tentang Nazaruddin bukan hanya menyedot perhatian masyarakat, melainkan juga meminta dana yang besar. Satu pesawat mewah disewa dari Kolumbia. Akan tetapi, apa yang dihasilkan dari perburuan tersebut? Meskipun suami tersangka perempuan koruptor itu masih berada dalam belitan �narasi perampokan� lain, untuk kasus wisma atlet ia hanya dihukum empat tahun. Walhasil, efek dramatik telah berhasil membawa kisah pada klimaks, tetapi di balik itu substansinya justru melorot ke antiklimaks.

Pertanyaannya, apakah dengan polarisasi sedemikian korupsi dapat diberantas? Hemat saya, alih-alih dapat dimusnahkan, para perampok kekayaan negara itu kian hari justru akan kian merebak. Mereka justru akan menikmati tindak kejahatannya sebagai sebuah permainan, khususnya permainan politik.

Penjara adalah sebuah risiko politik yang harus disiapkan secara mental sejak awal. Seperti seorang pencopet yang tertangkap basah dan digebuki massa, ia harus menerimanya sebagai harga yang harus dibayar dalam mencari nafkah. Bukankah nelayan juga harus menghadapi risiko badai, pedagang kaki lima mesti berhadapan dengan petugas ketertiban umum, sopir angkutan umum harus pasrah di hadapan polisi nakal, dan seterusnya.

Di samping itu, dalam narasi politik yang busuk, kejahatan bukan diukur pada tindakan yang terdefinisikan sebagai melanggar hukum dan moral, melainkan pada kuantitasnya. Ini setidaknya tecermin pada pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di hadapan para pendiri Partai Demokrat. Banyak partai politik yang kejahatan korupsinya jauh lebih besar daripada Demokrat, demikian lebih-kurang SBY.

Pernyataan ini seperti tengah membocorkan biografi kejahatan di lingkungan partai politik. Untuk membersihkan partai dari tindak kejahatan, SBY tidak membandingkannya dengan pihak lain yang lebih baik sebagai teladan, tetapi justru dengan yang sebaliknya. Ini jelas fatal. Namun, itulah kiranya karakter partai politik dan kepemimpinan kita selama ini.

Terakhir, di manakah posisi KPK? Kita tahu independensi dan prestasi kerja komisi ini. Namun, kita juga tahu, KPK tidak memiliki wewenang mengetuk palu hukum. Batas tertinggi kekuasaan KPK adalah melempar pesakitan ke hadapan meja hijau. Ia adalah pemburu yang tidak berhak memotong leher buruannya. Walhasil, KPK hanya salah satu unsur dalam struktur narasi. Pada posisi ini, di hadapan tokoh utama macam Neneng, KPK bahkan bisa jadi bagian dari plot yang dimainkan pengarang.

Lantas, siapakah pengarangnya? Pengarang mati saat pembaca hadir, kata Barthes.
Dalam narasi korupsi, pengarang, yakni sang �Godfather�, juga tidak pernah terlacak. Kita yakin ia tidak mati. Hanya karena ketidakberdayaan para penegak hukum, kita cuma bisa menatap bayang-bayang. Dan, karena itu, kejahatan terus-menerus menciptakan efek dramatik mengingat kejahatan di negeri ini adalah mengenang dramatisasi sedemikian, bukan sanksi-sanksi, bukan penegakan hukum!

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan ITB 

Selasa, 29 Mei 2012

Corby dan Gaga

Acep Iwan Saidi

Di tengah lalu lalang politikus busuk, di antara gentayangan perampok negara di sejumlah instansi pemerintah, dan di sela-sela persoalan lain yang membukit di negeri ini, dalam pergaulan internasional di manakah kita akan menyimpan muka?

Lihatlah, muka kita tercoreng kontroversi Lady Gaga dan ratu narkoba Corby. Pada saat yang sama, tangan Taufik Hidayat cs dipatahkan Jepang sehingga mimpi menggapai prestasi dan prestise bulu tangkis remuk sudah. Hemat ungkap: isu Gaga membuat bangsa ini seolah tak punya budaya, kekalahan Taufik bikin martabat olahraga terjun ke jurang, dan grasi SBY untuk Corby menggenapkan kita sebagai bangsa yang hina.

Lantas, bagaimanakah semua itu mesti diurai? Sepertinya kita telah susah mencari bahasa. Kita sudah melakukan banyak cara, mulai dari yang santun hingga paling kasar. Pagar Gedung MPR/DPR/DPD telah diruntuhkan, foto presiden telah acap dibakar, beberapa orang telah rela dipenjara, yang lain bahkan mengorbankan diri dalam api (ingat kasus aktivis Sondang Hutagalung!).

Mungkinkah kita sampai pada apa yang ditulis Chairil Anwar: �Ini kali tidak ada yang mencari cinta/di antara gudang, rumah tua, pada cerita/tiang serta temali/Kapal, perahu tiada berlaut/menghembus diri dalam mempercaya mau berpaut�.

Kiranya kita memang sudah tidak bisa lagi menyusun kontrak dengan raja seperti dilakukan Chairil: �Ayo, Bung Karno, kasi tangan mari kita bikin janji!�

Kini semua janji telah diingkari. Kita tinggal rangka. Selebihnya, meminjam ungkapan tokoh Oscar Yakob dalam drama Lawan Catur karya Kenneth Arthur, kita hanya melihat �dusta dari puncak hingga ke dasar!�

Metafora Kejahatan

Kesabaran ada batasnya, demikian ungkapan klise, �metafora mati�, kata Paul Ricoeur (1978). Namun, kiranya kini kita memang sudah tidak bisa merangkai �metafora hidup�. Kita sudah kehilangan imajinasi. Tidak ada lagi dalam ingatan tentang tabiat penguasa yang ajek, apalagi teladan. Tidak ada dalam kepala, sejarah politikus dan aparatur negara yang amanah, apalagi sebagai panutan.

Rakyat hanyalah lahan mata pencarian yang dikelola dengan mengatasnamakan penyelamatan ekonomi, penjaminan demokrasi, bahkan penegakan hukum. Sebagai alibi, semuanya mati dalam bahasa. Dan, pada titik inilah, pada saat kita tak mampu lagi menyusun metafora hidup, metafora mati menjadi bumerang. Pada batasnya, kesabaran akan bangkit menjadi vampir yang liar: people power!

Tentu kita tidak mau terus-menerus terpuruk dalam jurang kenistaan, sekaligus menghindari penyelesaian oleh �vampir kesabaran�. Namun, bersamaan dengan hal itu, jika hanya berdiam diri menyaksikan kebebalan demi kebebalan, kita pun ikut bebal. Hal paling mengerikan dari tindak kejahatan adalah ketika aura kejahatannya hilang. Pun ketika kita melihat kebebalan sebagai hal biasa.

Oleh sebab itu, di samping tindakan konkret melalui lembaga semacam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua hal harus terus-menerus dilakukan. Pertama, selalu mengartikulasikan kejahatan dan kebebalan agar auranya terus terbarukan. Aura kejahatan korupsi, misalnya, akan hilang jika tindakan itu terus-menerus disebut korupsi. Perlu diterakan metafora lain, seperti perampok atau garong.

Kedua, ketika negara dalam keadaan harus ditolong seperti sekarang, yang pertama mesti dilakukan adalah membantu penguasa mendudukkan kepalanya pada posisi yang sehat.

Pada kasus grasi untuk Corby, misalnya, SBY mungkin memiliki �nalar jual beli bilateral� sehingga dengan itu grasi yang ia berikan tidak gratis: ini sebuah transaksi yang boleh jadi menguntungkan. Namun, SBY lupa�dan ini yang mesti diingatkan�bahwa di atas nalar jual beli tersebut terdapat nalar lain yang jauh lebih penting, yakni nalar moralitas dan martabat hidup berbangsa. Nalar ini memang tidak serta-merta membuahkan �fulus�, tetapi pemilihannya adalah investasi tidak terbatas untuk jangka panjang.

Pemimpin besar pastilah akan memilih nalar ini. Sayang, SBY memilih nalar instan�yang bernafsu memanen padi petang hari atas benih yang ditanam pagi harinya�menunjukkan bahwa ia bukan pemimpin demikian.

Karakter Berbangsa

Lantas Gaga. Sampai esai ini ditulis, sang Lady belum lagi tiba di sini. Namun, kita tahu efek psikologisnya telah meledak jauh-jauh hari. Mesti dipahami, kasus Gaga bukan melulu soal show artis populer. Bukan pula sekadar isu pornografi dan pertunjukan hasrat di atas panggung. Ini juga bukan cuma soal ketersinggungan agama. Ini soal karakter dan sikap mental hidup berbangsa.

Kita boleh menyusun sejuta argumen tentang budaya kontemporer, tetapi kita tetap tidak bisa mengelak bahwa identitas berbangsa itu penting dan karenanya politik identitas menjadi harus. Jadi, mula-mula soalnya bukan mengizinkan atau melarang, melainkan bagaimana sebagai bangsa�melalui ketegasan pemimpinnya�kita memiliki sikap yang jelas dan berwibawa untuk menerima atau menolak.

Berkali-kali dan oleh sejumlah pihak telah disampaikan bahwa kita butuh pemimpin yang kuat, cerdas, berwibawa, dan bebas dari kepentingan politik sesaat. Kini, lihatlah, tanpa pemimpin demikian, negara tidak lagi memiliki ideologi sehingga tidak jelas ke mana langkah mengarah. Bagaimana mau ajek berdiri jika tidak punya fondasi. Jangankan membangun karakter, ngurus bulu tangkis saja tidak mampu.

Mesti dipahami, kalahnya Taufik cs oleh Jepang pada perempat final Piala Thomas dan Uber bukan serta-merta kekalahan kompetisi olahraga bulu ayam itu, melainkan representasi dari terus-menurus terpuruknya pengelolaan kehidupan berbangsa. Ingatlah juga, bulu tangkis adalah monumen yang telah susah payah dibangun sejarah.

Potret Taufik di Kompas, 24/5, adalah tragedi. Berjalan membelakangi kamera, Taufik melambaikan tangan. Ia seperti sedang berkata, �Selamat jalan prestasi, selamat berpisah prestise, terpuruklah negeriku!�

Lantas, ke manakah Taufik (kita) melangkah? Sepanjang tidak punya pemimpin berkualitas, kita hanya akan bersimpuh di kaki peradaban yang dibangun orang lain: macam Corby dan Gaga!

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan ITB

Jumat, 27 April 2012

Politik Perbincangan dan Matinya Bahasa

Acep Iwan Saidi

Mencoba memahami lebih dalam tata laku penguasa dan politisi dalam perspektif kebudayaan hari ini kian mendekatkan saya pada kesimpulan bahwa tabiat politisi kita telah kian dekat ke arah katastrofe kemanusiaan: nilai-nilai manusia yang melekat pada dirinya sebagai makhluk beradab runtuh.

Kiamat kemanusiaan sedemikian mula-mula diniscayakan oleh matinya politik dan hukum. Matinya politik dan hukum terjadi ketika keduanya tak mampu mencapai tugas yang diembankan kepadanya: menata negara-bangsa dengan baik (politik) yang berfondasi pada keadilan hakiki atas nama kemanusiaan yang adil dan beradab (hukum).

Ilmu politik modern, sebagaimana jauh-jauh hari dikatakan Vaclav Havel (1992), kiranya telah melucuti subyek politisi sebagai manusia berhati nurani di satu sisi dan menjadikannya robot yang piawai mengelola kepentingan dengan menggunakan hukum sebagai alibi obyektivitas. Lihatlah, politisi yang diindikasikan korupsi atau melakukan kejahatan lain selalu mudah mengatakan, �saya serahkan perkara kepada penegak hukum�, �jangan intervensi hukum�, �kita lihat saja faktanya di pengadilan�.

Alibi atas nama obyektivitas itu akhirnya bisa dilihat sebagai modus operandi yang mudah dibaca. Pernyataan seorang politikus teridentifikasi korupsi di ujung kamera televisi hanyalah sebuah rangkaian dalam narasi politik tanpa nurani yang akan bersambung pada narasi hukum yang buta terhadap keadilan. Bukankah kita terbiasa menyaksikan bahwa �perkara yang telah diserahkan kepada penegak hukum� itu luar biasa membias.

Kini kita tak lagi melihat apa wujud �fakta dalam persidangan�. Yang ada �fakta yang telah disubyektivikasi oleh hukum kepentingan�, baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Jadi, ruang sidang hanya tempat pembuangan akhir bagi sampah busuk politik yang telah mengendap di berbagai tempat kejadian perkara: di lembaga eksekutif dan legislatif, dan jangan-jangan KPK, juga hanya jadi tempat pembuangan sementara.

Politik Omong Kosong

Ketika situasi politik dan hukum telah sekarat, pada titik itulah bahasa mengalami kematian. Artinya, bahasa tak lagi memiliki kekuatan mengusung nilai keadaban manusia. Bahasa sudah sangat dikotori sehingga sebagai alat ia sudah macet, sementara sebagai entitas budaya yang semestinya dihormati telah menjadi sampah (disampahkan). Bahasa yang mati tidak lagi mengonstruksi pengetahuan, tetapi hanya menimbulkan kegaduhan.

Terjadi paradoks di sini: kematian bahasa terjadi bukan karena sudah tak ada lagi penuturnya, melainkan justru karena ia telah kelebihan tuturan. Jika bahasa ilmiah mengandaikan satu kalimat satu informasi (efektif), dalam bahasa yang mati, 1.000 kalimat hanyalah omong kosong.

Di dalam kematian bahasa sedemikian, aktivitas manusia terhenti pada perbincangan tak bermakna. Aktivitas politik dan hukum, sebagaimana dapat kita saksikan bersama, hanya sebuah dagelan. Bahasa menjadi steril dari realitas dan karena itu hanya menjadi �sengkarut linguistik� yang saling bertegangan, tetapi tak merujuk pada substansi.

Menarik jika situasi ini dianalogikan pada linguistik struktural Saussurian yang melihat makna bahasa hanya dibangun oleh relasi di dalam bahasa itu sendiri, bukan dengan sesuatu di luar dirinya. Kata kasar, misalnya, bermakna semata-mata terdapat kata lain yang berbunyi kasur dan kasir, demikian selanjutnya. Ini tampak berbanding lurus dengan situasi semacam �perbincangan tentang Anas Urbaningrum diangkat hanya karena diinterpelasi Nazaruddin, Anggie menjadi tersangka semata-mata karena disebut Rosalina, Miranda Goeltom karena Nunun Nurbaeti�.

Semua relasi itu, sebagaimana kita saksikan, sejauh ini tak berpengaruh apa pun pada upaya penegakan hukum di satu sisi dan penyelesaian kasus korupsi itu sendiri di sisi lain. Semua berhenti sebagai ujaran, sebagai bahasa tak bermakna. Di luar itu, kematian bahasa tampak tengah terjadi pula di televisi. Berbagai perbincangan memperlihatkan bagaimana gosip politik diumbar nyaris �tanpa batas�. Dalam acara ini kesantunan berbicara sering diabaikan. Seolah-olah ada kode etik jurnalistik bahwa seorang presenter bisa seenaknya memotong pembicaraan narasumber.

Pada kasus lain, perbincangan yang menghadirkan dua pihak berseberangan sering dibiarkan pula �adu jotos bahasa� lengkap dengan segala unsur suprasegmentalnya. Alih-alih informasi utuh dan seimbang sebagai syarat pemberitaan tersampaikan, yang terjadi malah bias informasi, bahkan mempertontonkan ketidakadaban berbahasa.

Bagaimanakah agar bahasa kembali dihidupkan? Dalam konteks matinya politik, kiranya pernyataan John F Kennedy layak diingat kembali: �Ketika kekuasaan menyimpang, puisi membersihkan.� Bagi saya, pesan ini mula-mula bisa dibaca bahwa kebusukan politik dan kekuasaan meniscayakan kebusukan bahasa atau kebusukan politik tampak dari bagaimana bahasa digunakan (dimatikan). Puisi itu sendiri per definisi adalah penggunaan bahasa (Wellek dan Warren, 1949)�tentu saja yang estetik dan karenanya bertenaga.

Dalam puisi, kata Chairil Anwar, makna harus digali hingga ke akar kata. Sebab itulah, Kennedy berpendapat bahwa kebusukan politik (kematian bahasa) hanya bisa disembuhkan dengan kembali memberi roh pada bahasa. Namun, apakah kita bisa berharap pada �politik perpuisian� hari ini? Dengan agak berat saya harus mengatakan, harapan itu sangat tipis. Dalam amatan saya, puisi (umumnya kesenian) kita hari ini terlalu asyik dengan diri sendiri. Sejumlah penyair dan seniman memang melakukan eksplorasi bahasa, tetapi lebih pada fungsi bahasa untuk bahasa (bandingkan dengan �seni untuk seni� dalam modernisme).

Barangkali jalan puisi yang ditempuh Rendra atau Taufik Ismail (pada masa mudanya) tak pas untuk hari ini. Perlu dipikirkan dan ditempuh strategi bahasa puisi dan kesenian secara berbeda, yang mampu menggetarkan nurani publik dan kebebalan politikus busuk. Bersama kita harus selalu ingat: jika salah satu ciri yang membedakan manusia dengan binatang adalah bahasa, kematian bahasa meniscayakan kematian subyek manusia. Alih-alih berharap muncul negarawan sebagai manusia setengah dewa, yang lahir justru penguasa dan politisi setengah binatang.

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan; Fakultas Seni Rupa Dan Desain, ITB Bandung

Selasa, 27 Maret 2012

"Koncatan" Wahyu?

L Wilardjo

Hans J Morgenthau adalah teoretikus Amerika yang hebat di bidang filsafat politik dan relasi politik internasional. Cendekiawan Jerman ini lari ke Amerika pada 1935 ketika Adolf Hitler berkuasa. Di negeri angkatnya itu, ia menjadi guru besar yang sangat disegani di Universitas Chicago.

Bagi Morgenthau, kekuasaan nasional adalah sesuatu yang dapat dipahami dengan sekilas pandang saja. Dalam bukunya Politics Among Nations (Politik di antara Bangsa-bangsa), Morgenthau mengacu ke pertemuan yang terkenal antara Napoleon dan Metternich pada akhir Juni 1813. Pertemuan itu disebut �wawansabda Dresden�.

Saat itu, Napoleon bukan hanya jenderal yang cemerlang. Ia sudah menjadi raja Perancis yang malang-melintang di Eropa selama lebih dari satu dasawarsa. Napoleon Bonaparte sudah bertahun-tahun mengenal Pangeran von Metternich, tetapi baru sekarang, menyusul kekalahannya yang memalukan di Rusia, raja-diraja Perancis yang baru berusia 43 tahun itu bertatap muka dengan Perdana Menteri Austria yang tiga tahun lebih muda.

Diplomasi itu berlangsung sembilan jam. Napoleon berusaha membujuk Metternich agar jangan bergabung dengan koalisi yang berniat menghancurkan posisi Perancis dalam politik kekuasaan di Eropa. Sri Baginda Raja Napoleon menekan Metternich dengan segala ancaman dan taktik psikologis-emosional.

�Perundingan kami,� tulis Metternich kemudian, �terdiri atas rangkaian yang sangat aneh dari beraneka pokok pembicaraan. Kadang-kadang dengan nuansa keramahan yang mesra, terkadang dengan kemarahan yang sangat sengit.�

Di satu takat pembicaraan, Metternich menghina Angkatan Darat Perancis yang kelelahan dan kehabisan semangat. Seenaknya saja ia berkata, �Serdadu-serdadu Perancis itu tak lebih dari gerombolan anak-anak.� Kemarahan Napoleon meledak. �Anda bukan serdadu!� teriaknya.

Raja Perancis itu melemparkan topinya ke pojok ruangan, setengahnya sebagai bahasa tubuh teatrikal, setengahnya lagi karena benar-benar geram. Ia menunggu, berharap Metternich mengambilkan topi itu. Pangeran Austria itu tetap bergeming. Topi itu tergeletak di ubin lantai Istana Marcolini, bagai lambang kekuasaan yang sirna.

Napoleon akhirnya memungut sendiri topinya. �Baginda,� kata Metternich, �Anda seorang pecundang.�

Keesokan harinya Metternich menempatkan Austria di aliansi negara-negara yang melawan Perancis. Kurang dari setahun kemudian, Napoleon dibuang ke Pulau Elba.

Metafora Ken Arok

Konfrontasi Raja Napoleon Bonaparte versus Pangeran Klemens Wenzel Nepomuk Lothar von Metternich itu sebenarnya bisa dipakai Acep Iwan Saidi untuk menyambung kisah Ken Arok dalam artikelnya (�Surat untuk Presiden�, Kompas 23 Februari 2012.) Di artikel bergaya prosa liris itu Acep tidak melanjutkan kisah Ken Arok dengan kejatuhannya di tangan Anusapati. Acep beralih dari metafora ke uraian wantah (denotatif).

Dalam kekecewaannya, dalam mata batinnya Acep melihat SBY tidak lagi sebagai jelmaan Trimurti dengan �sorot mata Sudra, sikap Satria, dan esensi Brahmana.� Karena �terjebak dalam kepungan para bandit� dan �dikhianati�, SBY �menjadi sangat lemah� dan menderita. Dengan kata lain, Acep melihat SBY sebagai orang yang merana.

Lazimnya orang akan merasa dihina kalau dikatakan merana (miserable) atau sangat menyedihkan (pathetic). Kalau ia �adem ayem� saja, tidak marah dan tidak memakai hak jawabnya, barangkali karena ia berjiwa besar (magnanimous). Baginya, lebih utama untuk �menang tanpa ngasorake� (menang tanpa mengalahkan). Kalau sikap seperti itu terlalu ideal dan hanya ada pada para Nabi, mungkin kelegawaan seorang pemimpin menerima hujatan itu karena ia demokrat sejati. Ia menghargai hak orang untuk berpendapat. Tokoh masyarakat memang harus bersedia disorot masyarakat. Ibarat pohon, makin tinggi puncaknya, makin keras terpaan anginnya.

Citra SBY yang dulu, �Si Lembek yang teraniaya�, terhapus oleh kebulatan tekadnya untuk memimpin pemberantasan korupsi. Kampanye gencar dan iklan politik besar-besaran dalam Pilpres 2009 itulah, saya kira, yang menyebabkan mengapa di mata batin Acep ia dulu tampak seperti Ken Arok.

Ia kemudian beberapa kali tampil di depan publik untuk memberikan statement of fact yang diterima publik sebagai keluhan atau pencitraan diri sebagai Si Teraniaya. Faktanya memang gajinya kecil (kalau dibandingkan dengan BG Lee). Faktanya memang ia terancam akan ditembak teroris. Namun, setidak-tidaknya sebagian publik menganggap hal-hal seperti itu �saru� untuk diungkapkan di depan rakyat. Mudah-mudahan tidak ada yang merasa perlu membuka kamus psikologi mencari lema �masokisme�.

L Wilardjo, Guru Besar Fisika UK Satya Wacana