Tampilkan postingan dengan label Arianto A Patunru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Arianto A Patunru. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 September 2012

Maskin, Ketimpangan, dan Globalisasi

Arianto A Patunru
19 September 2012

Eric Maskin, pemenang Nobel Ekonomi 2007, beberapa waktu lalu berada di Jakarta dalam acara Human Development and Capability Association.

Presentasinya mengenai mengapa pasar global belum mampu mengurangi ketimpangan di negara miskin. Pertumbuhan ekonomi di dunia telah mengangkat banyak penduduk bumi dari kemiskinan, tetapi ketimpangan ternyata justru bertambah.

Hal ini tampak bertentangan dengan prediksi ekonom Inggris klasik, David Ricardo, dua abad lalu. Teori keunggulan komparatif mengatakan, jika ada dua negara dengan tingkat keterampilan pekerja yang berbeda saling berdagang, pola perdagangannya akan mencerminkan perbedaan tersebut.

Jika negara pertama memiliki banyak pekerja dengan tingkat keterampilan tinggi (sebutlah tingkat A) dan negara kedua didominasi pekerja berketerampilan rendah (D), secara alamiah perdagangan terjadi di mana negara pertama akan berspesialisasi pada produk yang menggunakan pekerja terampil dan negara kedua pada produk yang relatif tak membutuhkan tenaga kerja terampil. Tiap negara mendapatkan kedua barang dengan lebih murah. Total kesejahteraan sosial akan lebih tinggi dibandingkan jika masing-masing memproduksi kedua barang tanpa perdagangan.

Salah satu implikasinya, seperti yang dijelaskan dalam model Heckscher-Ohlin, ketimpangan di negara miskin (baca: negara kedua) berkurang karena permintaan akan pekerja kurang terampil di negara tersebut meningkat. Upahnya pun meningkat. Hal sebaliknya terjadi pada pekerja terampil di negara tersebut. Teori ini sukses menjelaskan fenomena perdagangan dunia paling tidak sampai paruh kedua abad ke-19.

Namun, mengapa saat ini ketimpangan global tidak kunjung berkurang, bahkan di beberapa tempat justru meningkat? Dalam studinya bersama Michael Kremer, Maskin memodifikasi model Ricardo-Heckscher-Ohlin agar dapat mengakomodasi perkembangan perdagangan dewasa ini: maraknya jejaring produksi lintas negara, semakin beragamnya tingkat keterampilan, serta semakin kompleksnya pembagian tugas dalam rantai nilai.

Modifikasi mereka sederhana, tetapi implikasinya cukup signifikan. Alih-alih dua tipe, mereka membagi pekerja menjadi empat tipe keterampilan: A, B, C, dan D; dengan A paling terampil. Pekerja tipe A dan B tinggal di negara maju, tipe C dan D di negara berkembang. Didorong oleh ketiga fenomena perdagangan mutakhir di atas, pekerja tipe B dan C bergabung dan bekerja sama. Mereka menjadi penghubung antarnegara.

Implisit dalam model mereka, tipe A tidak �bersedia� bergabung dengan B karena kualifikasi mereka terlalu tinggi untuk upah tipe B. Tipe B butuh tipe C untuk menjalankan jejaring mereka. Tipe C senang bergabung dengan tipe B karena upahnya tertarik ke atas. Namun, tipe D tidak mampu bergabung dengan tipe C karena keterampilan yang terbatas. Maka, globalisasi bisa membuat tipe D ketinggalan. Celakanya, di negara berkembang dan terutama negara miskin, tipe D-lah yang dominan. Ini menjelaskan kenapa ketimpangan belum berkurang pada era globalisasi.

Perbaiki Kualitas Pekerja

Bagaimana solusinya? Sebagian orang mungkin menyarankan menahan globalisasi demi melindungi tipe D di negara miskin. Argumennya: jika globalisasi ditutup, tipe C mau tak mau akan bekerja sama dengan tipe D. Maka kesejahteraan tipe D (yang mayoritas) akan terangkat.

Ini muskil. Pertama, menutup globalisasi berarti menghalangi kesempatan bagi tipe C (dan tipe B dari negara maju) mencapai skala yang menguntungkan kedua negara. Kedua, menahan globalisasi berarti menerima saja bahwa tipe D tidak akan pernah maju seperti tipe C. Ketiga, globalisasi sendiri niscaya tak akan bisa ditahan, kecuali dengan biaya yang sangat besar (misalnya hilangnya akses transportasi dan komunikasi yang mudah).

Sebaliknya, Maskin menegaskan, jika teorinya benar, langkah yang tepat bukan menghentikan globalisasi, melainkan memperbaiki kualitas pekerja tipe D agar mereka juga bisa menikmati globalisasi: bergabung dengan B dan C serta menikmati manfaat perdagangan. Maskin menganjurkan investasi dalam SDM berupa pendidikan dan pelatihan.

Oleh siapa? Mungkin bukan oleh pengusaha/pemberi kerja (karena pelatihan butuh biaya, dan ketika keterampilan pekerja meningkat, upah pun meningkat, yang berarti beban tambahan bagi pengusaha). Juga bukan oleh pekerja sendiri (terlalu miskin untuk meningkatkan kualitas dengan cara swadaya). Karena itu, ada ruang bagi pemerintah, LSM, serta pihak swasta. Swasta juga dapat terlibat melalui mekanisme insentif yang pas (misalnya pengurangan pajak untuk jumlah tertentu pelatihan tenaga kerja).

Ada dua isu yang relevan untuk kita. Pertama, kita pun masih menyaksikan naiknya ketimpangan di Indonesia belakangan ini. Betul bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih kuat, angka kemiskinan dan pengangguran terus menurun. Namun, ketimpangan meningkat bukan hanya dalam hal pendapatan, juga dalam dimensi non-pendapatan (ketimpangan horizontal). Sebutlah seperti akses pada pendidikan dasar, kesehatan dasar, sanitasi layak, dan air bersih.

Kedua, selain investasi dalam SDM, pasar kerja juga berperan. Tipe D didominasi oleh pekerja informal yang mungkin sulit menembus pasar formal, seperti halnya tipe C. Dengan pasar kerja yang terlalu kaku, pemberi kerja tak punya insentif mempekerjakan lebih banyak buruh lewat sistem formal. Mereka lebih memilih subkontrak atau tenaga alih daya. Akibatnya, kepastian kerja bagi tipe D makin rendah.

Lebih parah lagi jika tipe C justru menghalangi akses tipe D untuk naik. Ini bisa terjadi secara tak sengaja ketika pekerja tipe C memperjuangkan nasib mereka sendiri, tetapi justru membuat tipe D makin terpinggirkan.

Arianto A Patunru, Fellow Australian National University

Sabtu, 24 Maret 2012

Subsidi BBM dan Kompensasi BLT

Arianto A Patunru

Subsidi bahan bakar minyak keliru, paling tidak dalam tiga hal: tidak produktif, tidak tepat sasaran, dan tidak ramah lingkungan.

Tidak produktif karena jumlah dana yang begitu besar seharusnya lebih bermanfaat jika digunakan untuk membantu mengatasi masalah paling krusial Indonesia: infrastruktur. Dokumen perencanaan pembangunan pemerintah, seperti Rencana Panjang Jangka Menengah (RPJM) maupun Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) telah dengan benar mengidentifikasi tantangan utama sisi penawaran ekonomi Indonesia, yaitu infrastruktur.

Sayangnya, APBN masih belum tampak mendukung prioritas ini: pembangunan infrastruktur hanya 8 persen dari total belanja pemerintah, sementara 13 persen dialokasikan untuk subsidi energi, yang mayoritas masuk ke BBM. Saat partisipasi swasta masih terkendala, akan lebih produktif jika dilakukan realokasi sebagian anggaran dari subsidi BBM ke pembangunan infrastruktur.

Praktik subsidi BBM saat ini juga tidak tepat sasaran karena hampir setengahnya ternyata dinikmati oleh mereka yang berada di desil teratas (10 persen teratas) masyarakat berdasarkan pendapatan dan hanya 2 persen dikonsumsi desil terbawah (10 persen terbawah). Dengan kata lain, lebih dari 90 persen subsidi BBM sebenarnya dinikmati oleh yang bukan golongan termiskin.

Terakhir, subsidi BBM seperti saat ini menekan insentif bagi dunia usaha untuk masuk ke sektor energi terbarukan. Seruan pemerintah untuk mulai beralih dari energi berbasis fosil ke energi terbarukan hanya jadi retorika jika produk-produk energi terbarukan tak mampu bersaing dengan harga bensin yang dipatok terlalu rendah.

Indonesia salah satu penghasil emisi karbon dioksida berbasis bensin terbesar: emisi per kapitanya melebihi India dan China. Jakarta yang macet, misalnya, tak hanya membakar bensin sia-sia, tetapi juga mengisi paru-paru dengan karbon dioksida.

Kompensasi?

Isu berikutnya adalah kompensasi. Mengapa perlu ada kompensasi? Idealnya, jika terjadi guncangan dalam perekonomian dan agen ekonomi serta faktor produksi menyesuaikan diri dengan cepat, tak perlu ada kompensasi. Namun, kenaikan harga�seperti kenaikan harga Premium karena subsidinya dikurangi�dapat mengubah pendapatan relatif konsumen (walaupun pendapatan nominal tetap, ia merasa seolah berpendapatan lebih rendah karena dengan uang yang sama sekarang ia hanya bisa membeli lebih sedikit).

Butuh waktu untuk kembali pada tingkat konsumsi optimal seperti semula. Mereka yang berpendapatan nominal tinggi akan cepat menyesuaikan diri dengan cara realokasi konsumsi. Namun, mereka yang miskin akan kesulitan karena opsi buat mereka lebih sedikit. Di sini mekanisme kompensasi dimaksudkan untuk membantu kelompok kedua ini untuk bisa cepat menyesuaikan diri dengan kondisi yang baru.

Untuk memperjelas, bayangkan ada lima konsumen Premium: dua kaya (A dan B) dan tiga miskin (C, D, dan E). Semua membeli Premium bersubsidi pada harga sama per liter. Kenaikan harga bensin akan menurunkan kesejahteraan kelima orang ini tanpa kecuali, tetapi derajatnya berbeda-beda. A dan B akan langsung menyesuaikan pola konsumsi (mengurangi rekreasi, menjadi lebih hemat, dan sebagainya). Tidak demikian halnya dengan C, D, dan E yang dihadapkan pada opsi konsumsi yang terbatas.

Jika mekanisme pengawasan berjalan sempurna, seharusnya A dan B saja yang membeli bensin tanpa subsidi. Yang miskin tetap boleh membeli pada harga subsidi. Namun kita telah menyaksikan, praktik harga berbeda untuk barang yang sama adalah makanan empuk bagi spekulan dan biaya pengawasan bisa menjadi mahal sekali. Jika ini terjadi, tujuan penghematan untuk realokasi anggaran pada hal-hal yang lebih konstruktif pun sirna.

Di sini mekanisme kompensasi seperti bantuan langsung tunai (BLT) bekerja sebagai berikut. Subsidi dikurangi (atau dicabut). Akibatnya, harga Premium �terpaksa� naik. Semua (A, B, C, D, dan E) harus membeli pada harga yang lebih tinggi. Lalu pemerintah mengambil sebagian dari uang yang di-�hemat� (dari subsidi yang berkurang) untuk diberikan kepada yang miskin (C, D, dan E). Kompensasi tidak diberikan kepada A dan B, orang kaya yang tadinya menikmati subsidi salah sasaran tersebut.

Pertanyaan berikutnya adalah mengapa kompensasi BLT hanya diberikan dalam dua atau tiga bulan? Sebagaimana namanya, kompensasi bersifat sementara: hanya diberlakukan untuk meredam guncangan, dalam hal ini kenaikan harga. Data empiris menunjukkan, inflasi yang timbul setelah kenaikan harga bensin akan berangsur normal dalam tiga bulan. Maka, kompensasi kepada si miskin juga dilakukan dalam tiga bulan.

Selanjutnya, program pengentasan orang miskin dilakukan dengan kebijakan yang lebih bersifat jangka panjang, seperti bantuan sekolah miskin, program keluarga harapan, dan jaminan kesehatan masyarakat. Program-program tersebut juga terus disempurnakan.

Tentu saja tulisan ini menyederhanakan masalah. Politik BBM yang maju-mundur telah meningkatkan ketakpastian dan harga barang-barang lain telah mulai naik. Ini adalah isu yang berbeda. Ini berkaitan dengan kemampuan pemerintah dan DPR mengambil keputusan tegas. Semakin lama keputusan tidak diambil, kian tinggi ketidakpastian. Jika ini berjalan terus, argumen ekonomi di atas bisa gagal, terlibas tarik-menarik politik.

Arianto A Patunru, Dosen FEUI; Peneliti LPEM-FEUI