Selasa, 17 September 2013

Ruh Pendidikan Tinggi

Andrianto Handoyo  

Yang disebut �abstrak� tidaklah berwujud fisik, bahkan diungkapkan secara tertulis pun acapkali sukar. Contohnya: semangat, cita-cita tinggi, ruh.

Sebagian orang merasa kurang nyaman dengan sifat tak konkretnya karena dianggap kabur, mudah menimbulkan multipersepsi. Maka, timbul hasrat untuk menyatakannya secara tertulis, yang lama-kelamaan marak menjadi kecenderungan untuk menuangkan banyak perkara dalam bentuk kalimat. Dibandingkan belasan tahun silam, kini hampir setiap lembaga dan organisasi gemar menampilkan visi dan misi, apa pun isinya. Sesuai namanya, pendidikan tinggi mengajarkan (dan mengembangkan) ilmu paling tinggi, lebih atas tingkatnya dari pendidikan menengah, apalagi dasar. Apa yang ditekuni benar-benar teratas dan terbaru, diramu dari penemuan para ilmuwan besar, merupakan jejak dari akal budi dan puncak-puncak peradaban manusia.

Dengan materi seperti itu, perlu sejumlah upaya agar tujuan penguasaan ilmu dapat dicapai. Kemampuan menyerap dan menguasai mesti didorong sampai maksimal. Bayangan akan kerumitan dan kesukaran ditembus melalui segala cara. Dengan memanfaatkan buku-buku, artikel dalam jurnal, tanya jawab yang intensif, lagi berpikir tekun seakan tak pernah berhenti.

Sering terasa betapa banyak pengetahuan dan kemampuan belum dikuasai. Bukan karena di Google tak berjumpa atau literaturnya masih harus dicari, tetapi memang belum ada sejauh-jauh perbendaharaan ilmu manusia. Dalam keadaan ini, orang pun melakukan riset, kegiatan yang ketat mengikuti prosedur ilmiah, jangan sampai tertipu data palsu atau kesimpulan keliru. Salah satu syaratnya, pikiran mesti terbuka tetapi dingin dan tanpa pamrih. Daoed Joesoef menyebutnya disinterestedness.

Sikap seperti itu dipertahankan ketika riset sudah selesai dan hasilnya disiapkan untuk publikasi. Sambil tetap memegang obyektivitas dan kejujuran, penulisan dilakukan cermat dengan kalimat padat dan pas, misalnya alih-alih �mengklaim� (penemuan baru), tulisannya lebih baik �mengusulkan�. Rendah hati, seraya bersikukuh mengibarkan kebenaran dan kebaruan. Ini semua hanyalah sebagian perilaku dan suasana yang (seharusnya) berkecamuk di lingkungan pendidikan tinggi. Sukar dijabarkan secara utuh dan lengkap dalam visi, misi, statuta, atau dokumen lain. Namun, sangat penting sebagai ruh yang menjiwai kehidupan universitas dan institut.

Kondusif

Di balik masalah perguruan tinggi yang diidentifikasi Hendra Gunawan (Kompas, 19/8) dan Terry Mart (Kompas, 30/8), sebuah latar belakang adalah seberapa kuat napas ruh yang disebut di atas dihirup oleh penghuni kampus. Apakah nilai dan spirit tinggi mendapat perhatian besar sehingga memengaruhi dan mengimbas pada kebijakan dan praktik yang berlaku. Di perguruan tinggi lazim berlangsung pertukaran pikiran yang bisa mendalam dan sungguh-sungguh, di laboratorium, kamar kerja, selasar, saat minum kopi, atau kesempatan lain. Dari situ kerap diperoleh ide guna menembus kemacetan riset, saran tentang metode yang layak ditempuh, atau sekadar sekelumit pencerahan. Inilah kehidupan akademik. Bukan saja ada peningkatan ilmu, melainkan juga penciptaan atmosfer kondusif, suasana yang bisa membuat orang serasa berdosa jika tak ikut berkeras dan rajin mengejar kepandaian.

Namun, dikaitkan dengan pendanaan melalui regulasi keuangan, ternyata tradisi akademik di atas tak diakui. Yang boleh didanai (baca: mendapat apresiasi) adalah pertemuan resmi, bukan yang informal meski bermanfaat besar. Harus ada undangan tertulis, daftar hadir bertanda tangan peserta, dan laporan atau notulensi. Mungkin ini salah satu penyebab jika sekarang terasa susut penyuaraan nilai-nilai akademik yang unggul. Tak mudah menjaga harta yang berharga, mana serba abstrak pula. Patut disampaikan salut kepada guru besar, pengajar, sivitas akademika, yang di tengah berbagai situasi terus menguatkan, memelihara, menularkan dan mewariskan ruh pendidikan tinggi, kekayaan yang sangat berarti.

Andrianto Handoyo Guru Besar Teknik Fisika ITB, Ketua Dewan Riset Nasional

Momentum Perubahan

A Prasetyantoko 

Tak hanya publik, beberapa media dan lembaga asing pun melihat gejolak ekonomi kali ini berpotensi mengulang krisis 1998. Benarkah krisis Asia kembali mengancam?

Di Tanah Air, banyak pihak bernostalgia dengan krisis yang mendorong Reformasi 1998 itu. Tak bisa disangkal, gejolak selalu memicu perubahan. Mengapa gejolak 2008 tak membuat orang berpikir soal Reformasi 1998? Memang ada konteks ekonomi-politik yang berbeda di setiap gejolak. Kali ini, gejolak terjadi di tengah menipisnya kepercayaan publik kepada pemerintah, dan karena itu sentimen yang sangat buruk bisa saja tak membutuhkan rujukan situasi fundamental yang sama buruknya dengan reaksi yang ditimbulkan. Bisa saja situasi fundamental tak terlalu buruk, tetapi pasar menghukum lebih keras dari kesalahan yang kita lakukan.

Jika berbasis indikator nilai tukar dan pasar modal, gejolak 2008 lebih berat. Saat itu, rupiah terdepresiasi 16 persen dan Indeks Harga Saham Gabungan terkoreksi 50 persen lebih. Kali ini, hingga penutupan pasar minggu lalu, depresiasi rupiah sekitar 17 persen. Namun, sebenarnya pelemahan belum melewati titik terendah 2008 pada Rp 12.400 per dollar AS. Pasar terlihat lebih optimistis karena pada penutupan minggu lalu berada pada level kurang lebih sama dengan awal tahun (4.300-an). Memang kalau dihitung dari level tertinggi Mei 2013 (5.200), koreksi sekitar 16 persen. Sederhananya, mestinya gejolak kali ini tak akan lebih buruk dari 2008, tapi mengapa orang rindu perubahan serta merujuk pada Reformasi 1998?

Joseph A Schumpeter pernah mengatakan, saat paling baik inovasi adalah ketika krisis. Saat itu, semua orang berpikir perubahan dan secara sukarela meninggalkan kemapanan (status quo). Maka, krisis dan perubahan sering beriringan. Mestinya tak perlu menunggu krisis dalam untuk mendorong perubahan penting dalam perekonomian kita.

Ada beberapa persoalan fundamental yang menghantui perekonomian kita akhir-akhir ini. Pertama, defisit neraca perdagangan yang Juli lalu mencapai rekor tertinggi 2,3 miliar dollar AS. Pada 2008 terjadi surplus neraca perdagangan 2,1 miliar dollar AS, sedangkan 1998 surplus 21 miliar dollar AS. Kian hari, arus barang yang masuk lebih besar ketimbang yang keluar. Akibatnya, pendapatan dari aktivitas riil (ekspor-impor) terus menurun. Cadangan devisa lebih mengandalkan arus modal dan investasi, selain beberapa skema pinjaman dan swaps.

Kedua, defisit neraca transaksi berjalan atau NTB (mencatat seluruh transaksi barang, jasa, dan pembayaran) kuartal II-2013 mencapai 9,8 miliar dollar AS. Ketika terjadi gejolak 2008, NTB defisit 630 juta dollar AS, dan 1998 defisit tak sebesar 2013. Secara lebih sederhana, ketergantungan kita pada barang impor dan arus modal asing guna menopang dinamika perekonomian kian meningkat. Dan tantangan dari sisi eksternal akan semakin intens di masa depan, misalnya akan berlakunya Komunitas Ekonomi ASEAN pada 2015.

Kebijakan moneter

Sebenarnya, dinamika 2013 ini bisa jadi dering peringatan yang harus direspons dengan transformasi kebijakan secara utuh, bukan tambal sulam seperti sekarang ini. Tak perlu menunggu gejolak lebih dalam karena biaya yang akan ditimbulkan juga akan sangat mahal.

Harus diakui, gejolak selalu menuntut respons cepat yang sering kali memberi efek (trade-off) negatif dalam jangka panjang. Fokus pada stabilitas sering harus dibayar mahal dengan efek jangka panjang. Misalnya, kebijakan suku bunga yang terlalu tinggi sehingga menimbulkan kenaikan biaya dana. Sejak gejolak mulai terjadi pada Juni 2013, BI sudah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) empat kali sebesar 150 basis poin menjadi 7,25 persen. Jika situasi lebih buruk lagi, tak tertutup kemungkinan kembali dinaikkan menjadi sekitar 7,5 bahkan 8 persen. Sebagai perbandingan, menghadapi gejolak 2008 BI Rate dinaikkan menjadi 9,5 persen. Kondisi 1998 agak sulit dibandingkan karena kenaikan suku bunga 60 persen.

Namun, krisis 1998 memberi pelajaran sangat berharga pada otoritas moneter untuk tak terlalu �terpancing� reaksi pasar sehingga BI tak selalu harus ambil sikap mendahului keinginan pasar (ahead the curve). Dalam konteks 1998, kebijakan moneter yang agresif menaikkan suku bunga justru mendorong krisis lebih dalam (pro-cycle). Dalam situasi di mana kebijakan fiskal dan industrial tak mampu meyakinkan pasar, kebijakan moneter jadi tumpuan harapan meredam sentimen negatif.

Ketergantungan pada modal asing untuk menutup defisit neraca perdagangan menjadi ciri khas AS. Mereka bisa bertahan puluhan tahun dengan defisit neraca perdagangan besar. Kita tak bisa merujuk situasi AS untuk menjustifikasi kebijakan moneter dan keuangan dalam menutup defisit perdagangan. Perekonomian AS dengan mudah bisa menarik likuiditas dan mempertahankannya.

Ketergantungan kita pada aliran modal asing untuk menutup defisit perdagangan akan membuat gejolak lebih intens. Hal itu karena likuiditas berperilaku paradoksal (paradox of liquidity). Ketika situasi aman mereka akan mengalir ke negara dengan tingkat bunga tinggi, tetapi ketika terjadi gejolak mereka akan kembali ke mata uang negara maju yang dianggap lebih aman, meski suku bunga lebih rendah. Negara maju justru menikmati ketika ada gejolak. Mereka dengan mudah menutup defisit perdagangan dengan jual surat utang.

Reformasi industrial

Situasi kita kini mirip dengan kondisi AS, di mana defisit neraca perdagangan ditutup dengan aliran likuiditas asing. Mereka masuk ke pasar keuangan kita untuk memburu suku bunga tinggi. Namun, ketika terjadi guncangan sedikit saja, mereka keluar. Melihat hal itu, ketergantungan pada kebijakan moneter sangat kontraproduktif, bahkan dalam jangka pendek, ketika terjadi gejolak. Apalagi dalam jangka panjang akan menurunkan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal dan industrial harus didorong lebih keras untuk meyakinkan modal asing agar tetap bertahan. Namun, upaya ini perlu waktu lebih lama, selain mengasumsikan kematangan dalam kelembagaan di balik kebijakan itu. Tak ada guna melansir banyak kebijakan, tetapi tak terjadi koordinasi dan lambat di implementasinya.

Kita berharap gejolak kali ini cukup untuk mendorong reformasi industrial yang menghadirkan kembali rancang bangun kebijakan industri yang tangguh. Kebijakan industrial merupakan tulang punggung ekonomi, tanpanya perekonomian akan terombang-ambing dinamika eksternal. Defisit neraca perdagangan dan NTB bukti kuat hilangnya kebijakan industrial tersebut.

A Prasetyantoko  Pengajar di Unika Atma Jaya, Jakarta

Peduli Petani

Ali Khomsan

Untuk meredam gejolak harga, pemerintah memilih jalan termudah dengan impor pangan. Sejatinya, apabila setiap kali muncul persoalan pangan solusinya hanya impor, maka artinya pemerintah semakin tidak peduli kepada nasib petani.

Seorang sarjana IPB yang kini menjadi petani mengeluh di rubrik opini Kompas. Menurut dia, apabila petani hendak menikmati harga beras yang tinggi, pemerintah segera menetapkan kebijakan untuk operasi pasar sehingga harga anjlok kembali dan petani (padi) kembali gigit jari.

Tahun 1970-an kesejahteraan petani dan tenaga kerja industri tidak begitu jauh berbeda. Namun, kini, kesenjangannya begitu besar. Industri melaju jauh lebih cepat dibandingkan sektor pertanian. Serapan tenaga kerja pertanian memang bertambah, tetapi sebenarnya pertanian kita hanya dijejali dengan petani gurem sehingga akhirnya sektor pertanian menjadi penyumbang kemiskinan yang signifikan.

Kesejahteraan petani hingga kini masih merupakan mimpi. Ada pemeo yang mengatakan, kalau ingin hidup tenteram, jadilah petani; kalau ingin dihormati, jadilah pegawai negeri; dan kalau ingin kaya, jadilah pedagang. Kenyataannya kini petani tak bisa hidup tenteram karena kemelaratan, pegawai negeri tak dihomati karena korupsi, dan pedagang pun banyak bangkrut karena produknya tak mampu bersaing dengan produk impor.

Petani tidak makmur

Kita yang selalu bangga mengklaim diri sebagai bangsa agraris ternyata tidak pernah meraih kemakmuran dari pertanian. Berdasarkan Global Food Security Index 2012, indeks ketahanan pangan Indonesia sudah di bawah 50 (skor antara 0-100) dan berada di urutan ke-64 dari 105 negara. Posisi kebanyakan negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, dan China, lebih baik daripada Indonesia.

Negara-negara industri maju sekalipun tak mengabaikan persoalan pangan ini, sebagaimana terlihat dari skor mereka yang tinggi. Misalnya Amerika Serikat dengan skor 89,5 dan berada di posisi puncak. Jepang dan Korea pun berada pada posisi terhormat, masing-masing ke-16 dengan skor 80,7 dan ke-21 dengan skor 77,8.

Salah satu teori tentang kelaparan menyebutkan bahwa hunger adalah bencana kemanusiaan yang dapat terjadi bilamana rumusan kebijakan pertanian tidak tepat. Kebijakan pertanian yang tepat adalah kebijakan yang berpihak kepada petani. Oleh karena itu, kebijakan di bidang ini terlebih dahulu harus digodok dengan matang dan diperhatikan dampak positif-negatifnya, baik bagi petani maupun masyarakat.
Kebijakan pertanian akan menyangkut nasib jutaan petani. Oleh sebab itu, kebijakan yang keliru akan menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan yang tidak mustahil akan meningkatkan jumlah orang miskin di Indonesia.

Kebijakan pengentasan warga dari kemiskinan akan tanpa hasil karena dampak positifnya tertutup oleh dampak negatif kebijakan lain yang tidak tepat. Kerja keras pemerintah akan tampak nihil karena orang miskin tidak berkurang, tetapi justru bertambah.

Berdayakan petani

Fokus pembangunan pertanian adalah keberdayaan petani, daya saing produk, dan kelestarian lingkungan. Inilah paradigma baru pertanian di abad ke-21. Employment shifting diperlukan untuk memberdayakan petani. Beban sektor pertanian dengan jutaan petani gurem harus dikurangi Tanpa employment shifting, yang terjadi adalah penggureman para petani, yang berarti makin terpuruknya petani kita.
Daya saing produk pertanian harus selalu diperbaiki. Hasil penelitian lembaga-lembaga riset pertanian di Indonesia yang jumlahnya sangat banyak dan setiap tahun menyerap anggaran cukup besar harus dimanfaatkan.

Arahkan penelitian untuk lebih banyak menghasilkan karya terapan yang bisa langsung diimplementasikan di lapangan oleh petani-petani kita. Jangan lagi menumpuk laporan hasil riset karena petani Indonesia perlu segera disejahterakan.

Menyangkut kelestarian lingkungan, sudah saatnya pemerintah memberi apresiasi kepada petani-petani yang mempraktikkan pola pertanian ramah lingkungan. Pemanfaatan pupuk organik dan mengurangi penggunaan pestisida akan lebih baik bagi lingkungan hidup. Sebab, kita hidup bukan hanya untuk diri kita saat ini, melainkan juga untuk anak cucu kita puluhan atau ratusan tahun mendatang.

Rusaknya lingkungan berarti hancurnya kehidupan di masa datang. Maka, kita sebagai generasi saat ini akan terus dikutuk apabila tidak berusaha menerapkan cara hidup yang lebih bersahabat terhadap lingkungan.
Dengan memperhatikan persoalan-persoalan besar yang akan muncul, apabila pemerintah salah membuat kebijakan yang menyangkut nasib petani, bangsa ini harus mempunyai grand design tentang pembangunan pertanian yang menguntungkan petani dan tidak menyengsarakan rakyat.

Sektor pertanian adalah andalan bangsa kita. Oleh sebab itu ciptakan kemakmuran bangsa melalui pembangunan pertanian yang tepat. Diharapkan kebijakan pertanian di masa datang bisa lebih fokus pada usaha-usaha memperbaiki kesejahteraan para pelaku pertanian karena sudah sangat lama para petani memimpikan hidup yang lebih sejahtera.

Ali Khomsan Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor

Senin, 16 September 2013

Mengisi Kemerdekaan

M Dawam Rahardjo 

Ketika kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, Bung Karno sudah mengatakan bahwa kemerdekaan yang telah dicapai pada waktu itu barulah sebuah kemerdekaan politik, yang makna konkretnya adalah merdeka dari penjajahan.

Proklamasi kemerdekaan pada hakikatnya adalah sebuah declaration of independence yang belum berarti tercapainya kondisi kemerdekaan atau kebebasan, yaitu kebebasan dari ketakutan dan kemiskinan (dalam arti negatif) serta kebebasan berekspresi dan berserikat (dalam bentuk positif). Namun, kemerdekaan itu punya arti penting karena merupakan, sebagaimana kata Bung Karno, �jembatan emas�: kesempatan menuju masyarakat adil dan makmur. Secara implisit terkandung makna bahwa masyarakat adil dan makmur adalah sebuah kemerdekaan ekonomi yang dapat dicapai melalui pembangunan.

Namun, sejak dini pula Sutan Sjahrir, pendiri Partai Sosialis Indonesia (PSI), melihat gejala belum penuhnya kemerdekaan politik. Ia melihat kecenderungan berkembangnya pemerintahan yang otoriter dan kolektivisme yang ditandai gejala sistem partai tunggal, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) yang dipimpin dwitunggal Soekarno-Hatta.

Kemerdekaan ekonomi

Maklumat Wakil Presiden No X/1946 adalah semacam pernyataan kemerdekaan kedua yang menghasilkan sistem politik parlementer multipartai. Namun, ketika itu pun, secara politik RI baru merdeka secara de facto,baru merdeka secara de jure. Setelah pengakuan kedaulatan dari hasil Konferensi Internasional Meja Bundar, 29 Desember 1949, ketika RI memperoleh pengakuan kemerdekaan penuh, karena mendapat pengakuan internasional, selesailah perang bersenjata dan diplomasi.

Syafruddin Prawiranegara, ketika menjadi Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir III, menerbitkan uang kertas yang disebut OERI atau Oeang Republik Indonesia. Ini merupakan langkah awal kemerdekaan ekonomi karena perekonomian Indonesia terbebas dari uang Jepang dan uang NICA yang diterbitkan oleh kekuatan sekutu asing.

Langkah kedua kemerdekaan ekonomi timbul dari Wakil Presiden Hatta, yang menugaskan Margono Djojohadikusumo mendirikan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Indonesia. Namun, Bank Negara Indonesia (BNI) yang dibentuk ketika itu (1946) masih kekurangan modal, belum mampu berfungsi sebagai bank sentral. Secara de facto maupun de jure, Bank Sentral Indonesia masih De Javaschebank, bank swasta Belanda.

Setelah De Javaschebank dinasionalisasi di masa Kabinet Sukiman (1952), ketika itu menterinya Jusuf Wibisono dari Masyumi, terjadi langkah kedua kemerdekaan ekonomi, seperti dikatakan tokoh perbankan di masa revolusi, A Kamim. Namun, oleh Bung Karno, RI secara ekonomi dianggap belum merdeka juga karena masih dikuasai neokolonialisme karena perekonomian Indonesia masih dikuasai perusahaan asing, Belanda.

Langkah ketiga kemerdekaan ekonomi terjadi pada 1957 ketika dilakukan nasionalisasi total terhadap perusahaan asing. Sungguhpun begitu, oleh Bung Karno, Indonesia dianggap masih belum merdeka juga. Melalui Manifesto Politik-nya ia menyatakan bahwa �revolusi belum selesai�. Ketika meraih kepemimpinan kembali dalam kabinet presidensial dalam rangka kembali kepada UUD 1945 pada 1959, ia melaksanakan program �revolusi nasional demokrasi�, yang membongkar sisa-sisa feodalisme dan imperialisme menuju sosialisme Indonesia.

Dapat disimpulkan, bagi Bung Karno, kemerdekaan penuh Indonesia dapat dicapai ketika telah memasuki tahap sosialisme. Namun, rumus kemerdekaan ketika itu oleh Bung Karno didasarkan pada tiga sendi kemerdekaan, Trisakti, yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan.

Sebenarnya rumus kemerdekaan itu sudah tertulis lebih komprehensif dalam Mukadimah UUD 1945, yaitu terwujudnya negara RI yang �merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur�, yang bisa dimaknai bahwa kemerdekaan itu didukung empat pilar: kedaulatan, persatuan, keadilan, dan kemakmuran. Dalam anak kalimat itu, merdeka berarti tegaknya Trisakti.

Dalam pengertian liberalisme politik John Rawls, kebebasan adalah pilar utama dari keadilan. Sebaliknya, keadilan adalah syarat kebebasan. Tanpa keadilan, tak ada kebebasan, suatu rumus- an yang bisa menjelaskan pengertian keadilan dalam Mukadimah UUD 1945 sebagai salah satu pilar kemerdekaan.
Di Indonesia istilah kemerdekaan mengandung konotasi positif. Adapun kebebasan yang merupakan nilai utama liberalisme politik itu mengandung makna pejoratif karena dipahami dalam konteks kapitalisme.

Kapabilitas SDM

Di zaman kontemporer ini, makna positif kebebasan dapat dijelaskan dengan teori filsuf India, Amartya Kumar Sen. Menurut dia, kebebasan mengandung dua arti. Pertama well-being freedom, yaitu kondisi yang mengandung peluang untuk memilih yang terbaik tanpa pencegahan atau hukuman. Kedua, agency freedom, yaitu kapabilitas untuk merealisasikan diri.

Reformasi awal abad ke-21, melalui proses demokratisasi, Indonesia memasuki proses penciptaan kondisi kebebasan. Namun, di lain pihak timbul gerakan radikal yang menggunakan kekerasan dan terorisme dalam mencapai tujuan sehingga menciptakan ketakutan terhadap ancaman kekerasan.
Lahir pula politik identitas yang, menurut Sen, telah melahirkan kekerasan terutama oleh mayoritas terhadap minoritas. Akhir-akhir ini telah timbul aksi kekerasan terhadap kelompok minoritas Ahmadiyah, Syiah, dan Kristen.

Kemiskinan, menurut Sen, adalah kondisi yang menghambat perkembangan kapabilitas. Dari sudut pandangan lain, belum adanya kapabilitas mengelola sumber daya alam yang kaya adalah kondisi bahwa bangsa Indonesia belum merdeka di bidang ekonomi dengan indikator penguasaan modal asing. Ketergantungan pada impor kebutuhan pokok, khususnya pangan dan energi, juga menunjukkan belum merdekanya perekonomian Indonesia.

Dengan demikian, kemerdekaan, sebagai kebebasan modern dalam arti kebebasan individu maupun kolektif bangsa Indonesia, dalam makna positif perspektif Sen, harus dicapai melalui pembangunan kapabilitas sumber daya manusia, atau pemberdayaan ekonomi nasional atau ekonomi rakyat. Perspektif kemerdekaan Indonesia pada abad ke-21 ini harus dilakukan melalui pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.

M Dawam Rahardjo  Rektor Universitas Proklamasi �45, Yogyakarta

Percepatan Pembangunan Pertanian

Posman Sibuea 

Pengertian urbanisasi dinyatakan sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota. Pemahaman migrasi internal ini sejalan dengan peribahasa ada gula ada semut. Ketika kehidupan di desa kian pahit, kota yang menjanjikan kehidupan lebih manis akan menarik �semut� untuk datang.

Fenomena kian masifnya urbanisasi bisa dilihat dari makin besarnya gelombang arus mudik saat Lebaran. Urbanisasi merajalela karena ada faktor pendorong (push factor) dan faktor penarik (pull factor). Penduduk desa terdorong pindah ke kota sebab desa sulit diandalkan untuk sandaran hidup. Pembangunan yang menumpuk di kota menjadi magnet kuat menarik kaum urban.

Kemiskinan

Penyelesaian urbanisasi yang menjadi masalah klasik tahunan di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, belum menyentuh kemiskinan sebagai akar masalah. Sulitnya mendapatkan pekerjaan di desa dan besarnya kesenjangan tingkat pendapatan antara warga desa dan kota membuat arus urbanisasi semakin deras.

Jumlah warga miskin dan berpotensi jadi miskin di Indonesia masih tinggi meski pemerintah menyebut angka kemiskinan turun setiap tahun. Sekadar menyebut contoh, tahun 2012 angka kemiskinan turun menjadi 11,66 persen dari 12,36 persen pada 2011. Dari segi jumlah, penduduk yang kategori miskin berkurang dari 29,89 juta (2011) menjadi 28,59 juta dengan garis kemiskinan (pengeluaran per orang per bulan) sebesar Rp 259.520.

Kinerja pemerintahan SBY memerangi kemiskinan memang tergolong kurang dahsyat. Selama kepemimpinannya, SBY belum mampu mengurangi angka kemiskinan secara signifikan. Saat Kabinet Indonesia Bersatu jilid satu mengawali roda pemerintahan pada 2004, angka kemiskinan nasional bertengger di posisi 16 persen. Artinya, dalam sembilan tahun pemerintahannya, angka kemiskinan hanya turun 4,34 persen. Padahal, kemampuan anggaran negara jauh lebih besar dibandingkan pada masa-masa sebelumnya.

Rapor merah Pemerintah Indonesia dalam mengurangi jumlah kemiskinan dan mengatrol tingkat pendapatan masyarakat desa semakin jelas jika disandingkan dengan prestasi negara lain. China, misalnya, jumlah penduduk dengan pendapatan kurang dari 2 dollar AS per hari 36,3 persen (Bank Dunia, 2005). Indonesia, yang memulai pembangunan ekonomi lebih awal, pada 2009 jumlah penduduk dengan pendapatan kurang dari 2 dollar AS per hari masih 50,9 persen (Saparini, 2013).

Jurus jitu Pemerintah China dalam memerangi kemiskinan adalah dengan menggenjot percepatan pembangunan pertanian yang melibatkan penduduk miskin di pedesaan.

Kebangkitan pertanian

Menurut Badan Pusat Statistik, dampak makanan terhadap garis kemiskinan masih amat besar. Sekitar tiga perempat pengeluaran orang miskin dialokasikan untuk membeli makanan. Implikasinya, jika masyarakat miskin bisa memproduksi kebutuhan pangan keluarga, pasti mereka dapat keluar dari lingkaran kemiskinan. Namun, jika harus membeli, apalagi sumbernya dari impor, mereka akan mengalami proses pemiskinan yang makin buruk di tengah inflasi dan kian mahalnya harga pangan.

Pada Juli 2013, inflasi nasional mencapai 3,29 persen. Sumbangan terbesar berasal dari kenaikan harga BBM diikuti laju kenaikan harga bahan makanan. Selama tahun terakhir, inflasi bahan makanan relatif tinggi. Warga miskin, meski hampir 65 persen tinggal di desa, sebagian besar adalah buruh tani yang memenuhi kebutuhan bahan pangan dengan membeli.

Pertanyaannya, adakah yang salah dengan pembangunan pertanian kita? Mengapa kebijakan pembangunan pertanian tetap memiskinkan petani? Di tengah usia kemerdekaan yang sudah 68 tahun, pemerintah masih gagal menyejahterakan petani dan mereka harus bereksodus ke kota untuk mengais rezeki. Dalam periode sepuluh tahun terkahir, jumlah petani gurem meningkat 12,51 persen dari 40,73 persen menjadi 53,29 persen. Keterpurukan ini membawa konsekuensi logis, yakni rapuhnya ketahanan pangan.

Banjir impor

Di tengah kian miskinnya petani, Indonesia dibanjiri buah impor, beras impor, jagung impor, daging impor, bawang impor, dan pangan impor lainnya. Kita terjebak dalam ruang dan sistem pangan impor yang amat mahal. Hampir 75 persen dari kebutuhan pangan di dalam negeri kini dipenuhi dari impor dan devisa negara terkuras sekitar Rp 125 triliun-, berarti 8 persen dari APBN, -setiap tahun untuk membeli pangan impor. Suatu jumlah yang sangat besar dan bisa digunakan untuk membangun 1.250.000 gedung SD di berbagai daerah di Tanah Air. Kita menghuni negeri yang dipuja subur dan makmur, tetapi tidak mampu memproduksi pangan untuk rakyat.

Oleh karena itu, �Gerakan Kembali ke Sawah� yang pernah saya usulkan (Kompas, 27/2/2007) patut terus dikampanyekan pemerintah pusat ke seluruh provinsi dan kabupaten sebagai model percepatan pembangunan desa berbasis pertanian. Gerakan ini harus diiringi dengan sinergi kebijakan yang diformat secara komprehensif dan terintegrasi dari semua pemangku kepentingan.

Dengan gerakan ini, sektor pertanian akan mampu menyediakan lapangan kerja baru sekaligus membendung arus urbanisasi. Namun, seperti mobil butuh mesin, bangsa ini perlu para pemimpin sejati sebagai motor kebangkitan pertanian.

Posman Sibuea  Guru Besar Tetap Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Unika Santo Thomas, Sumatera Utara; Direktur Center for National Food Security Research

Minggu, 15 September 2013

Bao, Gas Sarin, dan Idealisme

Jean Couteau 

Ketika saya kecil, lebih dari lima puluh tahun yang lalu, layaknya anak orang borju generasi itu, saya mempunyai suatu �nounou�, seorang pengasuh. Pengasuh yang berkeriput itu adalah seorang janda, seorang wanita petani, yang terbelit kemiskinan, dan senantiasa mencari nafkah serta makna hidup dengan mengasuh, dan juga akhirnya mencintai anak-anak kaum borju seperti saya.

Jadi ketika ibu saya berpameran entah di mana dan ayah sibuk entah apa, dialah yang, ketika saya sedih entah kenapa, saya selalu datangi untuk dipeluknya erat-erat. �Anakku,� katanya halus ketika itu. Dialah pula yang beberapa bulan lalu saya datangi makamnya, yang tak bernama nan ketutup rumput, untuk menangis sambil terisak-isak. Saya kini�mungkin terlambat� menyadari dia telah menjadi �ibu� saya tanpa pernah berhak atas panggilan yang luhur itu. Ya, dia yang kala itu saya panggil �Bao� dan kini saya sebut sebagai �Ibu�, di mata orang tiada lain hanyalah seorang pembantu.

Jadi, Bao, pengasuh yang �nista� itu, bagi saya kini melambangkan cinta kasih, dan saya masih mencintainya. Dia juga melambangkan kesadaran atas tiada artinya �jarak sosial� antara Tuan dan Pembantu. Dia membentuk kemanusiaan saya.

Namun mengenang Bao sekarang ini, saya juga mengingat bahwa Bao juga mampu membenci. Siapa yang dibenci wanita luhur itu? Oh, bukan orang dekatnya, bukan pula ayah dan ibu saya, yang dianggap juragan tak terjangkaunya, tetapi mereka yang dia sebut �les Boches�, julukan orang Jerman yang nista itu. Bangsa yang waktu itu merupakan musuh bebuyutan bangsa kami.

Bao memang bukan membenci tanpa alasan pribadi. Sebelum menjadi pengasuh kami, dia selama dua puluh lima tahun telah merawat suaminya yang sakit. Sakit apa? Sakit paru-paru yang diakibatkan gas sarin, seperti di Suriah baru-baru ini. Ya, suami Bao pernah berada di antara ratusan ribu tentara Perancis yang dibom dengan gas pada waktu Perang Dunia II. Ketika, atas perintah �serbu�, para serdadu Perancis keluar dari parit perlindungan. Mereka hendak menembak atau membayonet musuh Jerman yang menanti mereka dua ratus meter jauhnya, kerap kali serbuan itu, berikut teriakannya, tiba-tiba disunyikan oleh kabut yang mematikan. Kesunyian gas. Horor atas horor dari perang. Maka tentara Perancis pun berbalas, dan pada gilirannya menciptakan pula kesunyian horor di antara parit-parit Jerman. Akibatnya, ratusan ribu manusia tewas atas nama nasionalisme yang salah kaprah.

Bao lain

Usai perang, karena banyak Bao-Bao yang lain, berikut teman dan keturunannya, terdengar seruan di negara Perancis, Jerman, dan Amerika: �jangan sampai terjadi lagi�. Maka penggunaan gas dinyatakan haram di medan perang oleh konvensi Geneva tahun 1925. Kenangan pribadi para korban horor di atas horor sejarah Barat telah menjadi dasar ketentuan hukum perang dan bahkan patokan moralitas politik yang konon �internasional�.

Namun itulah justru masalahnya: menjadikan pengalaman horor dari suatu bangsa ataupun suatu perkumpulan bangsa sebagai tolok ukur nilai-nilai �universal�. Kini, Amerika dan Perancis hendak menghukum Bashar al-Assad oleh karena si Bashar dengan menggunakan gas untuk membunuh musuhnya telah menghidupkan kembali kenangan horor pribadi dan kolektif bagi bangsa Perancis dan Amerika.

Tetapi di dalam konstruksi �universalisme� Barat itu di manakah para korban Hiroshima dan Nagasaki, di manakah para pengungsi dari Nakba Palestina, di manakah para korban impian buruk komunis China dan Kamboja, di mana gerangan para korban represi antikomunis di Cile dan Indonesia, di mana pula para korban �Agent Orange� Vietnam, dan akhirnya di mana mereka semua itu dan yang lainnya? Apakah promosi nilai-nilai luhur cukup untuk melahirkan kesadaran atau kebalikannya?

Ya! Kau Obama, dan kau, Hollande, nilai-nilai kau yang konon luhur itu terlalu menggurui bagi kami. Terlalu sering disusul bom yang dijatuhkan entah kenapa. Maka berhentilah berbicara tentang nilai-nilai kau, yang kau yakini dan dirangkul berdasarkan pengalaman kau saja. Dan bukalah hatimu pada apa yang telah menimpa �yang lain� yang tak kau kenal itu. Jangan gegabah untuk maju perang.

Bao yang baik pun tidak lagi membenci orang Jerman setelah dia �tahu�, yaitu setelah dia mengenal janda-janda Jerman yang senasib dengannya. Hati lebih efisien daripada nilai-nilai luhur �universal�, apakah religius ataupun sekuler, yang keduanya cenderung berat sebelah.

Rabu, 11 September 2013

Kampanye �Kucing Berkarung Partai�

Mohammad Fajrul Falaakh 

Panitia seleksi bakal calon presiden dari Partai Demokrat menetapkan 11 nama (Kompas, 30/8/2013). Sejumlah nama menolak ikut seleksi, seperti Jusuf Kalla dan Mahfud MD.

Tahap berikutnya adalah konvensi dalam desain yang tak menentu, meski peran kunci Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua Majelis Tinggi, Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Demokrat) akan digantikan oleh survei elektabilitas bakal capres. Ketakmenentuan disebabkan faktor rekayasa pengecilan jumlah calon dalam pemilihan presiden (pilpres) setelah 2004 dan monopoli partai politik dalam mengusulkan capres/cawapres.

Tulisan ini membahas implikasi seleksi bakal capres Partai Demokrat terhadap proses pemilihan umum anggota legislatif dan pilpres tahun 2014.

Kucing berkarung

Partai Demokrat berhasil jadi kendaraan terpilihnya SBY sebagai presiden untuk dua kali, tetapi kesulitan menetapkan kader capres. Ketua umum Partai Demokrat pasca-Kongres Bandung (Mei 2010) tak ditetapkan sebagai bakal capres, diganti dengan aturan internal partai (AD/ART) yang memberi kekuasaan kepada SBY untuk menentukan capres.

Ketakpastian capres Partai Demokrat menguat setelah beberapa kader utamanya tersingkir oleh dugaan korupsi. Survei bahkan menunjukkan turunnya elektabilitas Partai Demokrat serta muncul atau menguatnya para capres potensial di luar Partai Demokrat. Setelah merangkap ketua umum (Maret 2013), SBY semakin di depan dalam proses penentuan capres. Akhirnya panitia seleksi capres jadi pilihan, meski terkesan mendadak dan dengan aturan atau prosedur yang berubah-ubah.

Profil 11 bakal capres Partai Demokrat dapat disimak dari beberapa sudut pandang. Mereka berasal dari preferensi SBY serta hasil insinuasi dan atau undangan panitia seleksi. Mereka bukan hanya kader partai karena mencakup adik ipar, mantan Panglima TNI, serta menteri atau pejabat tinggi dalam pemerintahannya. Meski beragam latar etniknya, semuanya �orang Jakarta�. Bakal capres itu disengaja dari lintas generasi dan profesi untuk memastikan perbedaan kemampuan.

Jumlah kader Partai Demokrat sangat terbatas, meneguhkan bahwa kaderisasi partai setelah mengikuti dua kali pemilu dan pilpres tak terjadi secara baik. Selain itu, konvensi Partai Demokrat bagaikan seleksi �kucing berkarung partai�. Kucing yang dikarungi sudah diketahui. Kucing yang akan keluar dari karung itu masih akan ditentukan oleh beragam faktor yang diuraikan di bawah.

Profil bakal capres Partai Demokrat juga relatif memantulkan kemajemukan Indonesia. Tetapi karena korelasi sistem pemilu dan sistem pilpres bukanlah pantulan linier UUD 1945, sedangkan sistem pilpres tak sepenuhnya berkesesuaian dengan prinsip pemerintahan presidensial, kemajemukan itu lebih bermakna sebaran pendulang suara guna mendongkrak elektabilitas partai. Penilaian ini didukung oleh sejumlah faktor.

Pertama, konvensi tidak hanya dilakukan bagi internal partai. Konon publik ikut memilih, padahal hanya akan dijajaki pendapatnya oleh tiga lembaga survei yang diaudit dan dibiayai dua kali oleh Partai Demokrat. Kedua, nasib bakal capres ditentukan berdasarkan dua kali survei. Karena tidak hanya melibatkan pihak internal partai, maka sebutan konvensi dan komite konvensi justru mengecoh.

Ketiga, pelibatan pihak eksternal dan kampanye bakal capres mengundang masalah. Para petinggi Partai Demokrat mempersilakan mereka mendanai atau menggalang dana sendiri. Siapa penyandang dana atau bandar-bandar capres itu? Praktis kampanye pemilu dan pilpres 2014 dimulai. Siapkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengawasi kampanye itu sebelum pemilu legislatif 2014?

Ketakpastian

Hasil seleksi capres tidak hanya dipengaruhi elektabilitas atau popularitas bakal capres. Dua faktor lain akan ikut menentukan, yaitu ambang batas 20 persen kursi DPR (atau 25 persen suara pemilu) untuk menominasikan pasangan capres/cawapres dan rintangan konstitusi.

Penentuan capres berkorelasi dengan faktor keterpenuhan syarat partai untuk menominasikan capres. Jawaban belum pasti karena hasil pemilu legislatif tahun 2014 yang akan menentukan ambang batas untuk menominasikan pasangan capres/cawapres. Hasil pemilu ini masih ditunggu sehingga mengakibatkan ketakpastian partai untuk menominasikan sendiri ataukah berkoalisi, serta ketakpastian menominasikan capres dan atau cawapres. Dengan demikian, rintangan konstitusi belum teratasi oleh seleksi bakal capres Partai Demokrat, juga oleh bakal capres dari partai lainnya.

Akan lain apabila pengusulan pasangan capres-cawapres sebelum pelaksanaan �pemilihan umum� (Pasal 6A UUD 1945) dimaknai pemilu legislatif (general elections) dan bukan pilpres (presidential elections). Untuk ini UU Pilpres 2008 perlu diubah agar ambang batas pengusulan pasangan capres-cawapres didasarkan pada hasil pemilu sebelumnya, atau malah tanpa ambang batas.

Terlepas dari pro-kontra tentang waktu pengusulan pasangan capres-cawapres tersebut, kampanye bakal capres sebelum pemilu legislatif tak memerlukan ambang batas. Namun, tentu, kampanye luas yang akan digelar para bakal capres Partai Demokrat tidak akan didiamkan oleh bakal capres dari partai lain. Para bakal capres dan parpol beramai-ramai menyiasati rintangan ambang batas tersebut.

KPU sebaiknya mengucapkan selamat berkampanye kepada para capres semua parpol. KPU bisa berdebat dulu tentang perbedaan kampanye serentak dan pemilu serentak. 

Mohammad Fajrul Falaakh   Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada