Tampilkan postingan dengan label Petani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Petani. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 September 2013

Riset untuk Kebijakan Pertanian

Bambang Prasetyo  

KURANGNYA pasokan bahan pangan di pasar serta lonjakan harga semakin tidak wajar, terutama beberapa komoditas, seperti bawang merah, cabai, telur, daging ayam, dan daging sapi. Ironis, memang, negara agraris ini setiap tahun selalu menghadapi persoalan pasokan bahan pangan bagi rakyatnya.

Melonjaknya harga beberapa komoditas pangan membebani konsumen rumah tangga, yang pada akhirnya memicu inflasi dan membebani perekonomian nasional. Namun, para pejabat terkait terkesan panik dan tidak menguasai masalah sehingga terlambat bertindak. Akibatnya, gejolak harga beberapa komoditas cenderung tidak terkendali.

Salah satu faktor penyebab berulangnya fenomena tersebut adalah kurang diperhatikannya data dan informasi mengenai status masing-masing komoditas pertanian, baik dari sisi permintaan maupun penawaran. Di sisi lain, kondisi tersebut menunjukkan betapa pentingnya data dan informasi yang benar sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Sebenarnya, selain di lembaga penelitian universitas, hampir semua permasalahan pertanian di negeri ini telah diteliti dan dikaji dengan seabrek rekomendasi sebagai solusinya. Di Kementerian Pertanian, misalnya, terdapat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian dengan pusat-pusat penelitian serta balai-balai penelitian dari berbagai komoditas. Mereka meneliti mulai dari teknik budi daya, analisis sosial ekonomi, proses produksi, hingga pascapanen dan pemasarannya.

Lebih dari itu, di hampir setiap provinsi terdapat Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) yang mengkaji hampir semua permasalahan teknis agronomi dan sosial ekonomi komoditas pertanian spesifik lokasi.

Misalnya, penelitian mengenai volatilitas harga bahan pangan pokok, seperti beras, gula, daging sapi, daging ayam, telur, dan cabai, sudah ada dan selalu di perbarui data dan informasinya. Dari hasil penelitian tersebut kita dapat mengetahui berapa banyak penawaran dan permintaan terhadap komoditas pertanian pokok nasional dan provinsi, sentra-sentra produksi, tata niaga pasar, serta prediksi kapan harga akan naik dan turun, kapan impor diperlukan dan dengan cara bagaimana.

Dengan demikian, sebenarnya permasalahan kelangkaan barang dan gejolak harga yang tak terkendali tidak perlu terjadi. Sayangnya, data dan informasi itu hampir tidak pernah digunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan yang lengkap. Kasus kedelai, pupuk, benih, dan kuota dagingsapi menunjukkan bahwa pengambilankebijakan dilakukan tidak berdasarkan hasil riset yang presisi. Justru data dan informasi di luar sistem kementerian yang lebih dipercaya sebagai bahan pengambilan kebijakan.

Tidak mudah membiasakan pola berpikir, bekerja, dan bertindak berdasarkan hasil riset di birokrasi pemerintahan. Hasil riset memberikan arahan dan gambaran kondisi riil permasalahan di lapangan sehingga kebijakan yang dibuat berlandaskan data dan informasi dari hasil riset akan memberikan solusi yang pas.

Lebih jauh, salah satu faktor penting dalam pengambilan kebijakan adalah kapasitas individu pengambil kebijakan. Seorang penentu kebijakan di kementerian teknis semacam Kementerian Pertanian, misalnya, harus memiliki akumulasi pengetahuan dan pengalaman lapangan sehingga mampu menerjemahkan fakta dan data menjadi sebuah kebijakan.

Kepentingan politik

Tidak dapat dimungkiri bahwa Kementerian Pertanian merupakan satu-satunya lembaga birokrasi pemerintah yang mempunyai cakupan wilayah kerja dan birokrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pedesaan di seluruh negeri. Pengalaman selama ini menunjukkan, tidak sedikit program pertanian berupa bantuan sarana produksi dipaksakan di suatu wilayah yang secara agroekologi dan sosial ekonomi tidak sesuai.

Kenyataan yang lebih ekstrem adalah dalam satu wilayah terdapat penumpukan kegiatan program-program pertanian dan alokasi dana yang ditentukan semata-mata berdasarkan pertimbangan politis untuk menjaring perolehan suara. Dapat diduga bahwa program semacam ini akan gagal dan berarti penghamburan uang negara.

Dalam hal ini perlu diapresiasi langkah Kementerian Pertanian yang membentuk kawasan pertanian dengan prioritas komoditas unggulan di masing-masing wilayah kabupaten.

Pembentukan kawasan pertanian didasarkan atas usulan masing-masing pemerintah kabupaten, yang kemudian dievaluasi secara akademis dengan melibatkan lembaga penelitian. Langkah tersebut setidaknya akan mengurangi program-program yang tidak didasarkan pada kondisi agroekologi wilayah dan mengoptimalkan anggaran negara.

Penutup

Tantangan penyediaan pangan melalui produksi komoditas pertanian ke depan akan semakin sulit. Untuk itu, pemanfaatan hasil riset komoditas pertanian dalam kaitannya dengan peningkatan produksi dan nilai tambah untuk meningkatkan penawaran komoditas mutlak dilakukan.

Peluang peningkatan produksi komoditas hanya akan diperoleh dengan penerapan teknologi budidaya yang benar. Dengan demikian, tantangan bagi lembaga riset adalah kemampuan menyediakan teknologi dan informasi yang dapat diakses para pemangku kepentingan.

Membangun basis data dan melakukan inventarisasi informasi teknologi budidaya komoditas pertanian dan analisis sosial ekonominya harus dilakukan.

Penguatan kerja sama antara fungsi-fungsi penelitian dan pengembangan dengan pihak pemangku kepentingan dilakukan melalui perbaikan mekanisme penyaluran informasi, dan sintesis hasil riset.

Belajar dari pengalaman swasembada beras, saat itu hampir semua pemangku kepentingan bekerja keras, termasuk para pemimpin nasional. Mereka berpartisipasi dalam pembentukan Badan Bimas, program intensifikasi dan ekstensifikasi, pembangunan sarana dan saluran irigasi, keterlibatan Bulog dalam stabilisasi harga beras, serta pengaturan impor. Bisakah kita melakukannya untuk pengembangan pangan lainnya? Sekarang?

Bambang Prasetyo  Peneliti PSE-KP, Badan Litbang Pertanian

Selasa, 17 September 2013

Peduli Petani

Ali Khomsan

Untuk meredam gejolak harga, pemerintah memilih jalan termudah dengan impor pangan. Sejatinya, apabila setiap kali muncul persoalan pangan solusinya hanya impor, maka artinya pemerintah semakin tidak peduli kepada nasib petani.

Seorang sarjana IPB yang kini menjadi petani mengeluh di rubrik opini Kompas. Menurut dia, apabila petani hendak menikmati harga beras yang tinggi, pemerintah segera menetapkan kebijakan untuk operasi pasar sehingga harga anjlok kembali dan petani (padi) kembali gigit jari.

Tahun 1970-an kesejahteraan petani dan tenaga kerja industri tidak begitu jauh berbeda. Namun, kini, kesenjangannya begitu besar. Industri melaju jauh lebih cepat dibandingkan sektor pertanian. Serapan tenaga kerja pertanian memang bertambah, tetapi sebenarnya pertanian kita hanya dijejali dengan petani gurem sehingga akhirnya sektor pertanian menjadi penyumbang kemiskinan yang signifikan.

Kesejahteraan petani hingga kini masih merupakan mimpi. Ada pemeo yang mengatakan, kalau ingin hidup tenteram, jadilah petani; kalau ingin dihormati, jadilah pegawai negeri; dan kalau ingin kaya, jadilah pedagang. Kenyataannya kini petani tak bisa hidup tenteram karena kemelaratan, pegawai negeri tak dihomati karena korupsi, dan pedagang pun banyak bangkrut karena produknya tak mampu bersaing dengan produk impor.

Petani tidak makmur

Kita yang selalu bangga mengklaim diri sebagai bangsa agraris ternyata tidak pernah meraih kemakmuran dari pertanian. Berdasarkan Global Food Security Index 2012, indeks ketahanan pangan Indonesia sudah di bawah 50 (skor antara 0-100) dan berada di urutan ke-64 dari 105 negara. Posisi kebanyakan negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, dan China, lebih baik daripada Indonesia.

Negara-negara industri maju sekalipun tak mengabaikan persoalan pangan ini, sebagaimana terlihat dari skor mereka yang tinggi. Misalnya Amerika Serikat dengan skor 89,5 dan berada di posisi puncak. Jepang dan Korea pun berada pada posisi terhormat, masing-masing ke-16 dengan skor 80,7 dan ke-21 dengan skor 77,8.

Salah satu teori tentang kelaparan menyebutkan bahwa hunger adalah bencana kemanusiaan yang dapat terjadi bilamana rumusan kebijakan pertanian tidak tepat. Kebijakan pertanian yang tepat adalah kebijakan yang berpihak kepada petani. Oleh karena itu, kebijakan di bidang ini terlebih dahulu harus digodok dengan matang dan diperhatikan dampak positif-negatifnya, baik bagi petani maupun masyarakat.
Kebijakan pertanian akan menyangkut nasib jutaan petani. Oleh sebab itu, kebijakan yang keliru akan menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan yang tidak mustahil akan meningkatkan jumlah orang miskin di Indonesia.

Kebijakan pengentasan warga dari kemiskinan akan tanpa hasil karena dampak positifnya tertutup oleh dampak negatif kebijakan lain yang tidak tepat. Kerja keras pemerintah akan tampak nihil karena orang miskin tidak berkurang, tetapi justru bertambah.

Berdayakan petani

Fokus pembangunan pertanian adalah keberdayaan petani, daya saing produk, dan kelestarian lingkungan. Inilah paradigma baru pertanian di abad ke-21. Employment shifting diperlukan untuk memberdayakan petani. Beban sektor pertanian dengan jutaan petani gurem harus dikurangi Tanpa employment shifting, yang terjadi adalah penggureman para petani, yang berarti makin terpuruknya petani kita.
Daya saing produk pertanian harus selalu diperbaiki. Hasil penelitian lembaga-lembaga riset pertanian di Indonesia yang jumlahnya sangat banyak dan setiap tahun menyerap anggaran cukup besar harus dimanfaatkan.

Arahkan penelitian untuk lebih banyak menghasilkan karya terapan yang bisa langsung diimplementasikan di lapangan oleh petani-petani kita. Jangan lagi menumpuk laporan hasil riset karena petani Indonesia perlu segera disejahterakan.

Menyangkut kelestarian lingkungan, sudah saatnya pemerintah memberi apresiasi kepada petani-petani yang mempraktikkan pola pertanian ramah lingkungan. Pemanfaatan pupuk organik dan mengurangi penggunaan pestisida akan lebih baik bagi lingkungan hidup. Sebab, kita hidup bukan hanya untuk diri kita saat ini, melainkan juga untuk anak cucu kita puluhan atau ratusan tahun mendatang.

Rusaknya lingkungan berarti hancurnya kehidupan di masa datang. Maka, kita sebagai generasi saat ini akan terus dikutuk apabila tidak berusaha menerapkan cara hidup yang lebih bersahabat terhadap lingkungan.
Dengan memperhatikan persoalan-persoalan besar yang akan muncul, apabila pemerintah salah membuat kebijakan yang menyangkut nasib petani, bangsa ini harus mempunyai grand design tentang pembangunan pertanian yang menguntungkan petani dan tidak menyengsarakan rakyat.

Sektor pertanian adalah andalan bangsa kita. Oleh sebab itu ciptakan kemakmuran bangsa melalui pembangunan pertanian yang tepat. Diharapkan kebijakan pertanian di masa datang bisa lebih fokus pada usaha-usaha memperbaiki kesejahteraan para pelaku pertanian karena sudah sangat lama para petani memimpikan hidup yang lebih sejahtera.

Ali Khomsan Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor