Tampilkan postingan dengan label Ali Khomsan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ali Khomsan. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Desember 2013

Fortifikasi Beras, Strategi Atasi Gizi Kurang

Ali Khomsan

SASARAN beras untuk orang miskin -populer sebagai raskin- yang mencapai 80 juta penduduk Indonesia merupakan indikasi masih banyak masyarakat miskin yang memerlukan akses pangan murah. Kebutuhan pangan memang yang paling utama harus dipenuhi dalam kehidupan seseorang.

Maslow merumuskan teori hierarki kebutuhan manusia yang menempatkan kebutuhan fisiologis (termasuk memenuhi kebutuhan rasa lapar) sebagai peringkat pertama yang harus dipenuhi oleh setiap orang.

Di sisi lain, anemia diperkirakan menjadi masalah mikronutrien (gizi mikro) terbesar di dunia.
Sekitar satu miliar penduduk bumi mengalami anemia. Di Indonesia, anemia diderita oleh lebih dari 100 juta orang pada berbagai kelompok umur (Depkes, 2003). Segmen populasi yang rawan adalah ibu hamil, anak prasekolah, anak usia sekolah, dan lansia.

Masih banyak provinsi di negara kita (14 provinsi, menurut Riskesdas 2007) yang anak-anaknya berstatus kadar hemoglobin rendah atau di bawah rata-rata angka nasional. Hemoglobin rendah merupakan indikasi kekurangan zat besi yang memicu anemia dan ini disebabkan oleh rendahnya kualitas konsumsi pangan. Rendahnya konsumsi pangan hewani, karena tidak terjangkau daya beli, dapat menyebabkan terjadinya anemia.

Banyak publikasi yang menunjukkan bahwa defisiensi besi akan membatasi potensi intelektual anak secara signifikan. Selain itu, perkembangan psikomotorik anak juga terhambat secara permanen. Indeks psikomotorik seorang anak berkurang 5-10 poin ketika anak menderita anemia. Gangguan perkembangan anak ini membawa pengaruh negatif dalam rentang hidup seorang anak yang panjang.

Kelaparan tersembunyi

Masalah defisiensi gizi mikro merupakan wujud hidden hunger yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Di tengah-tengah hiruk pikuk kehidupan politik menyongsong 2014 dan berbagai berita korupsi, kita jangan abai terhadap persoalan gizi yang senantiasa mengintai warga masyarakat yang rawan ekonomi sehingga memicu rawan gizi.

Seharusnya keberhasilan kepemimpinan nasional ataupun daerah (gubernur, bupati/wali kota) dicerminkan oleh prestasinya dalam mengatasi persoalan gizi. Mengapa? Karena gizi kurang adalah pertanda kurangnya perhatian kita terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM). Apabila pemimpin-pemimpin kita mengabaikan persoalan SDM, bangsa ini akan tetap terpuruk di tengah-te- ngah semakin melajunya bangsa-bangsa lain.

Fortifikasi adalah penambahan zat gizi tertentu ke dalam bahan makanan dengan tujuan agar masyarakat terhindar dari defisiensi (kekurangan) zat gizi tersebut. Di Indonesia, fortifikasi yodium telah dilakukan pada garam. Terigu juga sudah difortifikasi dengan zat besi atau vitamin/mineral lainnya. Raskin menjadi berpotensi sebagai wahana fortifikasi karena distribusinya merata dan menjangkau semua penduduk berkategori miskin. Sebagai pangan pokok dengan harga murah, raskin sangat sesuai untuk difortifikasi dengan zat besi karena zat besi saat ini masih sangat kurang dikonsumsi masyarakat.

Bisa dikontrol

Bulog dengan penggilingan padi yang ada di sejumlah daerah merupakan aktor penting dalam menyiapkan dan mendistribusikan raskin. Salah satu syarat fortifikasi adalah proses produksinya bisa dikontrol dan relatif terpusat. Fortifikasi raskin dengan kelembagaan yang terbatas, seperti Bulog sangat mungkin untuk dilakukan. Konsumsi beras bagi masyarakat Indonesia variasinya tidak terlalu besar.

Oleh sebab itu, raskin yang telah difortifikasi (dengan zat besi) memungkinkan asupan gizi mikro yang relatif sama antarindividu karena beras yang dikonsumsi jumlahnya hampir sama. Kalau raskin dan pangan-pangan penting yang menjadi hajat hidup orang banyak telah difortifikasi dengan gizi mikro, tidak perlu ada kekhawatiran bahwa bangsa Indonesia akan mengalami masalah gizi yang lebih gawat. Masalah gizi kurang harus ditekan prevalensinya melalui program perbaikan konsumsi pangan. Kebijakan fortifikasi gizi mikro kiranya perlu segera diimplementasikan pada pangan-pangan strategis.

Namun, fortifikasi harus diikuti langkah-langkah pengawasan terhadap produk yang dihasilkan agar memenuhi persyaratan standar yang ditetapkan pemerintah. Penegakan hukum perlu dilakukan pada siapa pun yang mengklaim suatu produk terfortifikasi, tetapi kenyataannya jumlah fortifikan yang ditambahkan tidak memenuhi syarat kuantitas sebagaimana ditetapkan dalam peraturan.

Hal penting yang dapat mendukung kebijakan fortifikasi adalah perlunya subsidi untuk tahap awal diterapkannya teknologi fortifikasi. Misalnya, bahan baku gizi mikro, seperti zat besi untuk beras atau terigu, vitamin A un- tuk minyak goreng, dan yodium untuk garam, mungkin perlu disubsidi pada awalnya.

Selain itu, Kementerian Kesehatan dan badan-badan nonprofit, seperti Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Anak-anak (Unicef), Program Pangan Dunia PBB (WFP), Hellen Keller International, Komisi Fortifikasi Indonesia juga harus mendukung dengan studi efikasi untuk mengetahui efektivitas pangan terfortifikasi untuk pencegahan defisiensi gizi mikro. Juga harus terus-menerus dilakukan pemasaran sosial tentang pentingnya masyarakat mengonsumsi pangan terfortifikasi. Dengan demikian, pada permulaannya kebijakan fortifikasi ini tidak hanya dibebankan pada industri pangan, tetapi hendaknya semua pihak mendukung dan memberikan kontribusi.

Ali Khomsan, Guru Besar Departemen Gizi Masyarakat IPB

Selasa, 17 September 2013

Peduli Petani

Ali Khomsan

Untuk meredam gejolak harga, pemerintah memilih jalan termudah dengan impor pangan. Sejatinya, apabila setiap kali muncul persoalan pangan solusinya hanya impor, maka artinya pemerintah semakin tidak peduli kepada nasib petani.

Seorang sarjana IPB yang kini menjadi petani mengeluh di rubrik opini Kompas. Menurut dia, apabila petani hendak menikmati harga beras yang tinggi, pemerintah segera menetapkan kebijakan untuk operasi pasar sehingga harga anjlok kembali dan petani (padi) kembali gigit jari.

Tahun 1970-an kesejahteraan petani dan tenaga kerja industri tidak begitu jauh berbeda. Namun, kini, kesenjangannya begitu besar. Industri melaju jauh lebih cepat dibandingkan sektor pertanian. Serapan tenaga kerja pertanian memang bertambah, tetapi sebenarnya pertanian kita hanya dijejali dengan petani gurem sehingga akhirnya sektor pertanian menjadi penyumbang kemiskinan yang signifikan.

Kesejahteraan petani hingga kini masih merupakan mimpi. Ada pemeo yang mengatakan, kalau ingin hidup tenteram, jadilah petani; kalau ingin dihormati, jadilah pegawai negeri; dan kalau ingin kaya, jadilah pedagang. Kenyataannya kini petani tak bisa hidup tenteram karena kemelaratan, pegawai negeri tak dihomati karena korupsi, dan pedagang pun banyak bangkrut karena produknya tak mampu bersaing dengan produk impor.

Petani tidak makmur

Kita yang selalu bangga mengklaim diri sebagai bangsa agraris ternyata tidak pernah meraih kemakmuran dari pertanian. Berdasarkan Global Food Security Index 2012, indeks ketahanan pangan Indonesia sudah di bawah 50 (skor antara 0-100) dan berada di urutan ke-64 dari 105 negara. Posisi kebanyakan negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, dan China, lebih baik daripada Indonesia.

Negara-negara industri maju sekalipun tak mengabaikan persoalan pangan ini, sebagaimana terlihat dari skor mereka yang tinggi. Misalnya Amerika Serikat dengan skor 89,5 dan berada di posisi puncak. Jepang dan Korea pun berada pada posisi terhormat, masing-masing ke-16 dengan skor 80,7 dan ke-21 dengan skor 77,8.

Salah satu teori tentang kelaparan menyebutkan bahwa hunger adalah bencana kemanusiaan yang dapat terjadi bilamana rumusan kebijakan pertanian tidak tepat. Kebijakan pertanian yang tepat adalah kebijakan yang berpihak kepada petani. Oleh karena itu, kebijakan di bidang ini terlebih dahulu harus digodok dengan matang dan diperhatikan dampak positif-negatifnya, baik bagi petani maupun masyarakat.
Kebijakan pertanian akan menyangkut nasib jutaan petani. Oleh sebab itu, kebijakan yang keliru akan menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan yang tidak mustahil akan meningkatkan jumlah orang miskin di Indonesia.

Kebijakan pengentasan warga dari kemiskinan akan tanpa hasil karena dampak positifnya tertutup oleh dampak negatif kebijakan lain yang tidak tepat. Kerja keras pemerintah akan tampak nihil karena orang miskin tidak berkurang, tetapi justru bertambah.

Berdayakan petani

Fokus pembangunan pertanian adalah keberdayaan petani, daya saing produk, dan kelestarian lingkungan. Inilah paradigma baru pertanian di abad ke-21. Employment shifting diperlukan untuk memberdayakan petani. Beban sektor pertanian dengan jutaan petani gurem harus dikurangi Tanpa employment shifting, yang terjadi adalah penggureman para petani, yang berarti makin terpuruknya petani kita.
Daya saing produk pertanian harus selalu diperbaiki. Hasil penelitian lembaga-lembaga riset pertanian di Indonesia yang jumlahnya sangat banyak dan setiap tahun menyerap anggaran cukup besar harus dimanfaatkan.

Arahkan penelitian untuk lebih banyak menghasilkan karya terapan yang bisa langsung diimplementasikan di lapangan oleh petani-petani kita. Jangan lagi menumpuk laporan hasil riset karena petani Indonesia perlu segera disejahterakan.

Menyangkut kelestarian lingkungan, sudah saatnya pemerintah memberi apresiasi kepada petani-petani yang mempraktikkan pola pertanian ramah lingkungan. Pemanfaatan pupuk organik dan mengurangi penggunaan pestisida akan lebih baik bagi lingkungan hidup. Sebab, kita hidup bukan hanya untuk diri kita saat ini, melainkan juga untuk anak cucu kita puluhan atau ratusan tahun mendatang.

Rusaknya lingkungan berarti hancurnya kehidupan di masa datang. Maka, kita sebagai generasi saat ini akan terus dikutuk apabila tidak berusaha menerapkan cara hidup yang lebih bersahabat terhadap lingkungan.
Dengan memperhatikan persoalan-persoalan besar yang akan muncul, apabila pemerintah salah membuat kebijakan yang menyangkut nasib petani, bangsa ini harus mempunyai grand design tentang pembangunan pertanian yang menguntungkan petani dan tidak menyengsarakan rakyat.

Sektor pertanian adalah andalan bangsa kita. Oleh sebab itu ciptakan kemakmuran bangsa melalui pembangunan pertanian yang tepat. Diharapkan kebijakan pertanian di masa datang bisa lebih fokus pada usaha-usaha memperbaiki kesejahteraan para pelaku pertanian karena sudah sangat lama para petani memimpikan hidup yang lebih sejahtera.

Ali Khomsan Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor