Tampilkan postingan dengan label Posman Sibuea. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Posman Sibuea. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Maret 2014

Bola Liar Kabut Asap

Posman Sibuea

KABUT asap akibat kebakaran hutan di Sumatera Utara dan Riau semakin pekat, beberapa minggu terakhir. Sejumlah penerbangan di Bandara Kualanamu, Medan, dan Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, tertunda dan bahkan ada yang dibatalkan.

Dampak sosial ekonominya sudah sangat merugikan warga. Selain kerugian materiil yang besar, ribuan warga mengalami iritasi mata dan gangguan infeksi saluran pernapasan akut, penduduk terpaksa mengungsi, aneka satwa terbakar, dan hilangnya plasma nutfah. Berbagai kerugian ini seharusnya mengingatkan pemerintah sebuah tugas sangat penting untuk tidak terlalu bersibuk ria mengurus partai menjelang Pemilu 2014.

Pembakaran hutan yang kerap berulang membuat hati miris. Kabut asap yang ditimbulkan bak bola liar yang sulit dijinakkan. Kebakaran hutan sudah menjadi kalender rutin tahunan. Padahal, sejak 1995, pemerintahan Orba sudah mengampanyekan penyiapan lahan tanpa bakar (PLTB). Intinya: melarang membuka lahan perkebunan kelapa sawit dengan cara membakar. Sayangnya, pembukaan lahan dengan paradigma lama ini masih tetap terjadi karena minimnya kesadaran lingkungan di kalangan pemilik perkebunan sawit.

Penghasil devisa

Perintis usaha perkebunan kelapa sawit di Indonesia, Adrien Hallet (1911), warga negara Belgia, pasti tidak menduga perkembangan tanaman penghasil minyak nabati ini sangat pesat. Perkebunan yang awalnya hanya sekitar 5.123 hektar di Tanah Deli dan Aceh kini berkembang secara signifikan sebagai tanaman primadona penghasil devisa.

Gurihnya keuntungan yang dijanjikan industri perkebunan satu ini mendorong percepatan perluasan lahan ke seluruh wilayah Tanah Air. Pada 1980, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia baru 29.560 hektar, terdapat hanya di Sumatera Utara dan Aceh. Tahun 1994, luas areal perkebunan sawit meningkat jadi 1,8 juta hektar. Sembilan belas tahun kemudian, 2013, perkembangannya amat spektakuler dengan areal sudah mencapai 9,2 juta hektar. Indonesia mampu memproduksi 26 juta ton minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Ambisi pemerintah menjadikan Indonesia penghasil minyak sawit mentah terbesar di dunia mendorong perluasan perkebunan secara masif. Pada 2006, Indonesia berhasil menggeser posisi Malaysia dari urutan pertama. Komersialisasi kelapa sawit berkembang ke arah kapitalisasi perkebunan melalui ekspansi yang masif karena dipicu oleh tingginya permintaan pasar global CPO. Namun, ekspansi ini telah mengakibatkan kerusakan hutan dan hilangnya hak hidup sebagian masyarakat sekitar hutan.

Perkebunan kelapa sawit Indonesia kini dituduh perusak lingkungan hidup. Data yang dilansir Bank Dunia, 70 persen perkebunan kelapa sawit dibangun dari lahan hutan alam dan 30 persen dari lahan gambut. Tingkat deforestasi dan perubahan lahan gambut jadi perkebunan kelapa sawit sudah mencapai angka yang mengkhawatirkan dan berkontribusi dalam proses pemanasan global. Salah satu penyebab suhu bumi yang makin panas ditengarai kian luasnya alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit di Indonesia.

Mengubah pola pikir

Kampanye negatif masyarakat Eropa atas produk minyak sawit Indonesia yang tidak bersahabat dengan lingkungan tak terbantah lagi. Pembukaan perkebunan sawit lewat pembakaran hutan dituduh sebagai penyumbang terbesar emisi gas karbon perusak lapisan ozon. Deforestasi itu dikaitkan dengan rusaknya habitat orangutan. Dua hal ini digunakan sebagai amunisi untuk membendung masuknya minyak sawit ke negara-negara Barat.

Sementara itu, pengendalian kebakaran hutan di Indonesia sampai saat ini masih terfokus pada penanganan akibat, belum pada pencegahan. Berbagai upaya pencegahan memang sudah dilakukan, tetapi belum benar-benar disadari dan didasari pemahaman yang sebenarnya. Penanggulangan kebakaran hutan pertama kali harus dilakukan terhadap manusia, yaitu mengubah pola pikir yang memandang hutan untuk dikuasai dan dieksploitasi.

Secara filosofis, manusia bertanggung jawab atas semua bencana kabut asap ini. Tidak perlu mencari kambing hitam dengan menuduh musim kemarau panjang memantik kebakaran hutan. Manusia mesti dipersalahkan karena ia sudah mendapat anugerah yang paling hebat, yakni daya akal budi. Manusia diberikan talenta untuk mampu menimbang baik dan buruk. Akal budinya memutuskan apakah baik membakar hutan atau tidak.

Manusia bersalah, tuduhan ini sah. Manusia menebang pohon semaunya untuk mengambil kayu demi keuntungan pribadi. Keseimbangan alam pun terganggu. Penyakit baru bermunculan karena udara dan air tercemar  limbah industri. Tragedi Minamata, Bhopal, dan Chernobyl adalah serpihan contoh dampak ketidakpedulian manusia pada keseimbangan alam yang menetaskan penderitaan. Romantisisme yang disuguhkan hutan yang rimbun, hijau, dan riak air mengalir hanya menjadi kenangan.

Merevitalisasi sikap bersahabat dengan alam patut digagas menjadi sebuah paradigma baru. Kepedulian terhadap lingkungan bukan sekadar wacana-wacana besar dalam pidato politik ketua partai. Ia menjadi sesuatu conditio sine qua non jika manusia ingin hidup tenang dan damai. Persahabatan dengan alam dan lingkungan hendak menekankan sebuah hubungan yang tidak saling bermusuhan. Manusia menerima alam sebagai sahabat dengan menjauhkan sikap egosentrisme dan antroposentrisme.

Meski manusia penerima mandat yang diberi kuasa untuk mengatur alam, ia bukan pemilik yang semena-mena memeras madu sumber daya alam untuk pemuas dahaga kerakusannya. Korporasi pemilik modal meraup untung besar dari hasil hutan dan perkebunan kelapa sawit. Namun, masyarakat sekitar selalu terancam bencana banjir dan kabut asap yang menyesakkan napas.

Sikap dikotomi yang melihat sumber daya alam semata sebuah obyek yang harus dieksploitasi harus ditinggalkan. Kesadaran untuk menjinakkan bola liar kabut asap patut dimulai dari gerakan masyarakat ekonomi hijau (green economy), yakni pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan harus menempatkan prinsip kelestarian lingkungan dalam setiap keputusan bisnisnya.

Peningkatan devisa  dari sektor agroindustri yang masih dibungkus dalam bingkai neoliberalism kapitalistik yang ekstraktif, dengan watak yang rakus pada sumber daya alam, sudah saatnya ditinjau ulang.

Posman Sibuea, Guru Besar Tetap di Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Unika Santo Thomas, Sumatera Utara

Senin, 16 September 2013

Percepatan Pembangunan Pertanian

Posman Sibuea 

Pengertian urbanisasi dinyatakan sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota. Pemahaman migrasi internal ini sejalan dengan peribahasa ada gula ada semut. Ketika kehidupan di desa kian pahit, kota yang menjanjikan kehidupan lebih manis akan menarik �semut� untuk datang.

Fenomena kian masifnya urbanisasi bisa dilihat dari makin besarnya gelombang arus mudik saat Lebaran. Urbanisasi merajalela karena ada faktor pendorong (push factor) dan faktor penarik (pull factor). Penduduk desa terdorong pindah ke kota sebab desa sulit diandalkan untuk sandaran hidup. Pembangunan yang menumpuk di kota menjadi magnet kuat menarik kaum urban.

Kemiskinan

Penyelesaian urbanisasi yang menjadi masalah klasik tahunan di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, belum menyentuh kemiskinan sebagai akar masalah. Sulitnya mendapatkan pekerjaan di desa dan besarnya kesenjangan tingkat pendapatan antara warga desa dan kota membuat arus urbanisasi semakin deras.

Jumlah warga miskin dan berpotensi jadi miskin di Indonesia masih tinggi meski pemerintah menyebut angka kemiskinan turun setiap tahun. Sekadar menyebut contoh, tahun 2012 angka kemiskinan turun menjadi 11,66 persen dari 12,36 persen pada 2011. Dari segi jumlah, penduduk yang kategori miskin berkurang dari 29,89 juta (2011) menjadi 28,59 juta dengan garis kemiskinan (pengeluaran per orang per bulan) sebesar Rp 259.520.

Kinerja pemerintahan SBY memerangi kemiskinan memang tergolong kurang dahsyat. Selama kepemimpinannya, SBY belum mampu mengurangi angka kemiskinan secara signifikan. Saat Kabinet Indonesia Bersatu jilid satu mengawali roda pemerintahan pada 2004, angka kemiskinan nasional bertengger di posisi 16 persen. Artinya, dalam sembilan tahun pemerintahannya, angka kemiskinan hanya turun 4,34 persen. Padahal, kemampuan anggaran negara jauh lebih besar dibandingkan pada masa-masa sebelumnya.

Rapor merah Pemerintah Indonesia dalam mengurangi jumlah kemiskinan dan mengatrol tingkat pendapatan masyarakat desa semakin jelas jika disandingkan dengan prestasi negara lain. China, misalnya, jumlah penduduk dengan pendapatan kurang dari 2 dollar AS per hari 36,3 persen (Bank Dunia, 2005). Indonesia, yang memulai pembangunan ekonomi lebih awal, pada 2009 jumlah penduduk dengan pendapatan kurang dari 2 dollar AS per hari masih 50,9 persen (Saparini, 2013).

Jurus jitu Pemerintah China dalam memerangi kemiskinan adalah dengan menggenjot percepatan pembangunan pertanian yang melibatkan penduduk miskin di pedesaan.

Kebangkitan pertanian

Menurut Badan Pusat Statistik, dampak makanan terhadap garis kemiskinan masih amat besar. Sekitar tiga perempat pengeluaran orang miskin dialokasikan untuk membeli makanan. Implikasinya, jika masyarakat miskin bisa memproduksi kebutuhan pangan keluarga, pasti mereka dapat keluar dari lingkaran kemiskinan. Namun, jika harus membeli, apalagi sumbernya dari impor, mereka akan mengalami proses pemiskinan yang makin buruk di tengah inflasi dan kian mahalnya harga pangan.

Pada Juli 2013, inflasi nasional mencapai 3,29 persen. Sumbangan terbesar berasal dari kenaikan harga BBM diikuti laju kenaikan harga bahan makanan. Selama tahun terakhir, inflasi bahan makanan relatif tinggi. Warga miskin, meski hampir 65 persen tinggal di desa, sebagian besar adalah buruh tani yang memenuhi kebutuhan bahan pangan dengan membeli.

Pertanyaannya, adakah yang salah dengan pembangunan pertanian kita? Mengapa kebijakan pembangunan pertanian tetap memiskinkan petani? Di tengah usia kemerdekaan yang sudah 68 tahun, pemerintah masih gagal menyejahterakan petani dan mereka harus bereksodus ke kota untuk mengais rezeki. Dalam periode sepuluh tahun terkahir, jumlah petani gurem meningkat 12,51 persen dari 40,73 persen menjadi 53,29 persen. Keterpurukan ini membawa konsekuensi logis, yakni rapuhnya ketahanan pangan.

Banjir impor

Di tengah kian miskinnya petani, Indonesia dibanjiri buah impor, beras impor, jagung impor, daging impor, bawang impor, dan pangan impor lainnya. Kita terjebak dalam ruang dan sistem pangan impor yang amat mahal. Hampir 75 persen dari kebutuhan pangan di dalam negeri kini dipenuhi dari impor dan devisa negara terkuras sekitar Rp 125 triliun-, berarti 8 persen dari APBN, -setiap tahun untuk membeli pangan impor. Suatu jumlah yang sangat besar dan bisa digunakan untuk membangun 1.250.000 gedung SD di berbagai daerah di Tanah Air. Kita menghuni negeri yang dipuja subur dan makmur, tetapi tidak mampu memproduksi pangan untuk rakyat.

Oleh karena itu, �Gerakan Kembali ke Sawah� yang pernah saya usulkan (Kompas, 27/2/2007) patut terus dikampanyekan pemerintah pusat ke seluruh provinsi dan kabupaten sebagai model percepatan pembangunan desa berbasis pertanian. Gerakan ini harus diiringi dengan sinergi kebijakan yang diformat secara komprehensif dan terintegrasi dari semua pemangku kepentingan.

Dengan gerakan ini, sektor pertanian akan mampu menyediakan lapangan kerja baru sekaligus membendung arus urbanisasi. Namun, seperti mobil butuh mesin, bangsa ini perlu para pemimpin sejati sebagai motor kebangkitan pertanian.

Posman Sibuea  Guru Besar Tetap Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Unika Santo Thomas, Sumatera Utara; Direktur Center for National Food Security Research