Kamis, 12 Desember 2013

Rakyat dan Tragedi Demokrasi

Radhar Panca Dahana

DALAM  riset yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, ditunjukkan bagaimana demokrasi dalam sekujur sejarah modern republik ini mengalami berkali-kali perubahan tafsir, rumusan, hingga implementasinya. Riset itu pun �membuktikan� bagaimana perubahan-perubahan itu ternyata ditentukan atau bergantung pada rezim apa yang berkuasa pada masa itu.

Kita semua tahu, berapa dan apa saja rezim yang pernah memegang tampuk kekuasaan sejak Soekarno-Hatta di awal masa proklamasi. Sejumlah itulah demokrasi pun berubah, di wajah rezim itu pula karakter demokrasi ditentukan.

Apa pun tafsir dan praktik demokrasi di negeri ini pasti mengundang kritik dan serangan keras dari berbagai penjuru. Termasuk tafsir dan praktiknya hari ini, yang dalam pandangan internasional (konon) mengundang rasa hormat, bahkan decak kagum. Artinya, pertama, mungkin kita tidak akan pernah berhasil menemukan demokrasi yang seideal harapan seluruh elemen bangsa. Kedua, sesungguhnya demokrasi macam apa yang dibayangkan/diinginkan atau diidealisir oleh bangsa ini?

Pernyataan dan pertanyaan di atas muncul dari saya. Pertanyaan Mahfud sendiri adalah �apa sebenarnya yang salah?�, terkait soal kegagalan kita menafsir, merumuskan, dan mempraktikkan demokrasi ini. Tentu saja saya tak akan berusaha menjawab pertanyaan itu secara langsung dalam tulisan ini.

Percuma! Saya justru hendak mempertanyakan mengapa kita, sepanjang usia modern kita, begitu memercayai�bulat dan penuh yakin, bahkan hingga ke tingkatan taqlid�pada sebuah term, sebuah konsep dan sebuah praktik yang bernama �demokrasi�, untuk cara bagaimana kita mengatur diri kita, mengatur cara kita bermasyarakat, berbudaya, dan berbangsa? Mengapa seolah kita berdosa jika tidak mengimplementasi term yang sesungguhnya baru seabad kita kenal dalam kebudayaan kita itu?

Terus terang, saya menaruh kesangsian, jika bukan kecurigaan, terhadap fenomena sosial dan kebudayaan semacam ini. Apa sebenarnya yang terjadi pada bangsa kita sehingga begitu mudah mengambil atau membangun sebuah keyakinan baru terhadap ide kebudayaan yang relatif baru ini? Kecuali bahasa, mungkin inilah fenomena inter-relasi kultural kedua yang begitu masif sehingga ia membentuk semacam �bahasa persatuan� kedua. Benarkah? Tunggu sebentar, jangan terbuai untuk menciptakan taqlid baru.

Omong kosong demokrasi

Saya pikir, sesungguhnya anggapan atau pra-anggapan (asumsi) di atas terlampau hiperbolik, berlebihan. Kepercayaan kita pada kata dan konsep �demokrasi� itu tidaklah semasif atau senasional�apalagi hingga melahirkan �bahasa persatuan� baru�seperti konstatasi di atas.

Jujur saja, rakyat umum, publik, atau apa yang secara sosio-demokratik kita sebut grassroots tidaklah sefanatik itu terhadap demokrasi itu. Kenal dengan baik pun tidak. Barangkali ingin kenal pun juga tidak. Bahkan boleh jadi peduli pun tidak. Rakyat tidak bicara soal konsep tata negara atau bentuk pemerintahan. Rakyat bicara dan peduli terhadap pemerintahan (apa pun bentuk dan sistemnya) yang menyediakan dan menyelenggarakan hidup yang aman dan nyaman, cukup sandang-pangan, sekolah gratis, kesehatan gratis, jalanan mulus, dan tetumbuhan hijau di mana-mana. Titik!

Artinya rakyat tidak peduli, barangkali muak dengan proforma atau formalisme dalam bentuk apa pun, yang sekarang justru menjadi busana, atau semacam seni pengemasan (art of packaging) atau act of performancedari para pejabat publik kita. Itulah yang kita sebut prosedural, yang artifisial, bukan yang substansial atau esensial. Itulah yang pula memenuhi ruang terbuka kita�di sejumlah kota besar dan kecil�dengan poster, spanduk, atau baliho wajah-wajah yang tidak punya �substansi� alias isi atau rekam jejak prestasi publiknya, tapi menggembar-gembor dirinya sebagai tokoh dalam artifisialisasi retoris yang sangat menjemukan.

Lalu mengapa demokrasi begitu hebat bertahan, dibolak-balik seperti martabak sampai agak gosong, tapi tetap kita merasa sedap melahapnya? Apabila bukan rakyat umum, tentu pihak lainlah yang melakukan itu. Tidak perlu teori dan analisis tajam, kita segera tahu, pihak lain itu tidak lain adalah kaum elite; kaum yang selama ini begitu rajin, getol-bersemangat, dan berkepentingan besar dengan (keberlanjutan) demokrasi. Artinya, demokrasi sebenarnya telah menjadi semacam apologi atau argumentasi, lebih tepatnya arsenal, bagi kaum elite untuk menciptakan status quo demi mempertahankan zona kenyamanan yang selama ini mereka nikmati.

Penjelasan praktis dan sederhana itu tidak lagi memerlukan argumentasi ilmiah, bagaimana, misalnya, ide demokrasi itu sebenarnya dibajak dari negeri maritim Yunani, kemudian dimanipulir negara-negara kontinental Eropa daratan hanya untuk kebutuhan serupa dengan alasan di bagian akhir paragraf di atas. Entah itu elite feodal, kapital, sosial, religius, akademik, kultural dan seterusnya.

Demokrasi sesungguhnya tak lain adalah boneka atau barang mainan yang selalu seksi dan menyenangkan bagi kaum elite untuk dilempar ke sana-kemari atau ditepak mondar-mandir oleh raket-raket kerakusan elite pada kekuasaan dan kejayaan (ekonomi). Rakyat, yang konon dalam ide dasar di polis-polis Yunani kuno, adalah pemberi kekuasaan dan pemegang sejati kedaulatan (maaf!) tidak lain adalah bahan dasar atau bulu-bulu kock dari sepak-tepak olahraga kekuasaan elite di atas.

Partisipasi publik adalah omong kosong dan dusta besar dalam sejarah demokrasi. Publik hanya unit atau konstata yang hanya berguna dalam hitungan statistik dalam sebuah pemilu. Hak politik mereka, yang katakanlah berkurun lima tahun periode kekuasaan, hanya dipergunakan 5 menit: ya, 5 menit saja di bilik suara! Sisa waktunya? Dirampok dan ditunggangi koboi-koboi elite yang memainkan laso diskursus dan retorika di atas kuda kekuasaan yang diimpornya dari Australia atau Mongolia.

Partisipasi rakyat�dalam jargon �pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat�� adalah omong kosong ketika dalam �5 menit di bilik suara� rakyat tak bisa menetapkan pilihan sendiri, tidak diizinkan regulasi untuk menyusun esai jawaban sendiri karena yang tersedia hanya jawaban ganda (multiple choices) yang sudah ditentukan politik oligarkis kaum elite dan dilegitimasi undang-undang yang dibuat oleh kekuatan oligarkis itu sendiri. Anda butuh pemimpin alternatif dari sistem itu? Jangan mimpi! Frase populer �wani piro� pun tak cukup sakti untuk mengatasinya.

Kecerdasan rakyat

Maka, saya pikir, dasar-dasar kepercayaan bahkan pembenaran ilmiah pun untuk produk-produk demokrasi sesungguhnya sudah runtuh. Kita memang punya alasan yang hampir nihil untuk (katakanlah) memercayai keterwakilan kepentingan kita pada majelis-majelis atau dewan yang dianggap merepresentasi kepentingan rakyat itu. Sudah menjadi bukti kuat di banyak waktu dan kasus belakangan ini, di mana semua elemen kenegaraan �demokratis�dari legislatif, eksekutif, yudikatif, hingga lembaga-lembaga tetiron di sampingnya�telah mengkhianati kepercayaan dan kekuasaan yang dititipkan atau �diwakilkan� rakyat kepadanya.

Rakyat? Sungguh, mereka tidaklah terlampau bodoh atau naif seperti bayangan para politisi artifisial yang mondar-mondir antara partai dan lembaga-lembaga sosial dan negara. Rakyat mengerti jika mereka hanya (diper-)alat bagi kompetisi kekuasaan dari �golongan� elite yang terdiferensiasi secara artifisial oleh ideologi, misalnya. Sesungguhnya tidak ada kelompok atau golongan dalam elite. Mereka adalah sub-sub-spesies modern yang sejatinya sama dalam nafsu, kepentingan, kecenderungan, juga perilakunya.

Tak mengherankan jika rakyat melakukan semacam �perlawanan lunak� atau protes bisu dengan membalikkan secara pragmatis posisi mereka sebagai �alat� dengan sebuah spanduk di satu kampung menjelang pemilihan: �Kampung kami menunggu serangan fajar.� Sebuah eufemisme yang cukup sarkastik untuk menyatakan, �Kalau Saudara ingin menggunakan saya sebagai alat untuk mencapai kekuasaan, silakan, tapi Anda harus menyewanya. Wani piro?� Seperti lelang, siapa berani bayar tinggi, dia dapat barang (suara)-nya. Cerdik sekali rakyat kita ini.

Mereka tidak peduli apa itu demokrasi, seluk-liku dan licinnya permainan di dalamnya. Mereka tahu diakali. Kini mereka berbalik mengakali. Siapa menyangka ini terjadi? Tidak di Amerika, Inggris, atau India, tapi di Indonesia. Negeri beradab dengan kekuatan simbolik yang luar biasa, berhadapan dengan realitas simbolik modern yang bernama demokrasi. Maaf, yang terakhir itu tidak akan mungkin menaklukkan yang pertama, walau itu menjadi tujuannya, menjadi obsesinya.

Kecerdasan tradisional ini mungkin tak terlihat atau tertutupi kecerdasan elite yang congkak dan high profile itu. Namun, lihatlah bagaimana elite-elite itu sungguh mengalami kerepotan untuk mengakumulasi �gizi� demi sebuah pemilihan, sampai pada angka-angka yang begitu menakjubkan, bahkan bagi banyak bangsa atau negara yang dianggap lebih maju praktik demokrasinya di dunia.

Tak akan terbayangkan, misalnya, bahkan bagi kandidat presiden di AS atau Eropa bahwa ia harus mengakumulasi �gizi� hingga Rp 3 triliun, bahkan belasan triliun untuk menyukseskan ambisi jadi presiden sesungguhnya. Saya kira hanya orang tolol jika ada yang mau membuang uang sebanyak itu�yang dihasilkan dari keringat dan darah, kecuali dari �uang gampang� megakorupsi�untuk sebuah �perjudian� bernama pemilihan umum.

Kaum elite, kuketuk hatimu

Hingga kapan negeri yang konon cerdas, beradab, dan berlimpah sumber dayanya ini harus mengalami situasi tragik ini? Mengalami kepandiran atas nama demokrasi ini? Sampai mana demokrasi hanya jadi stempel murah bagi perakus kekuasaan dan kekayaan yang mengisap tiada henti keringat dan energi bangsa dan alam di sekitarnya?

Saya tidak perlu mengetuk hati rakyat. Mereka sudah mengetuk hatinya sendiri. Saya juga tidak perlu menunggu kerja KPK atau lembaga-lembaga lain yang mencoba �menghukum� kedegilan elite dalam soal perampokan duit rakyat (lalu perampokan properti rakyat lainnya seperti modal sosial, kultural, dan alam). Terlalu lama! KPK, misalnya, dari 16.000 pengaduan, 1.600 yang bisa jadi kasus pidana, dan sekitar 100 yang disidangkan/diputus tiap tahun. Butuh berapa puluh tahun untuk semua itu dituntaskan?

Artinya, elite tidak bisa digempur nafsu atau nuraninya dengan senjata apa pun. Tak juga dengan kekerasan. Mereka punya segalanya untuk melawan dengan kekerasan yang lebih mematikan, dengan senjata jenis apa pun. Keras tak perlu dilawan dengan keras. Cara kontinental seperti itu hanya menciptakan kehancuran, perpecahan, dan akhirnya kerugian besar bagi bangsa dan sejarahnya yang mulia.

Saya hanya dengan lunak dan rendah hati mengetuk saja pintu (hati) nurani saudara-saudara elite kita. Adakah di dalam hatinya itu masih ada kehendak untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan kita, merealisasi mimpi-mimpi dan harapan ratusan juta anak bangsa yang selama ini sudah memberi semua kekayaan dan kepercayaan yang dinikmati elite beserta keluarga dan koleganya? Adakah ia ingin sampai di masa depan dengan selamat bersama seluruh awak negeri, yang selama ini telah memberinya perlindungan, identitas, tanah untuk lahir dan mati?

Wahai saudara-saudara pemegang kuasa dan kebijakan, jadilah juga penguasa kebajikan, jadi tuntunan dan acuan, jadi otoritas yang membanggakan, di mana pundak Anda sudah kami perkuat dengan seluruh sumber daya yang kami miliki, agar kami bisa bersandar saat kami butuh bimbingan dan semangat. Kamu adalah kami, selaiknya kami haruslah menjadi kamu.

Tapi jika kamu hanya berpikir �saya� dan kami adalah kalian, ya silakan juga. Semua pemberian kami, kepercayaan dan sumber daya yang kami miliki, akan kami minta dan ambil lagi. Perlindungan alam dan sejarah, identitas kemanusiaan Anda, tanah di mana nanti Anda pulang, akan kami tutup untuk Anda. Itu jika Anda memang kukuh dengan egoisme dan keangkuhan semacam itu. Tapi, demi Dia yang Maha Kuasa, saya tahu Anda, saudaraku kaum elite, tidaklah seangkuh itu, tidaklah merasa kuasa melebih yang Maha Kuasa. Dan, di situlah saatnya kita bersama. Bekerja sama, tidak untuk kita saja, tapi juga untuk anak, cucu, buyut yang lahir dari rahim kebangsaan kita.

Radhar Panca Dahana, Budayawan

Sabtu, 07 Desember 2013

Warisan Mandela

Azyumardi Azra
 
WAFATNYA  Nelson Mandela pada 5 Desember 2013 kemarin meninggalkan banyak �warisan� (legacy) bukan hanya bagi Afrika Selatan, melainkan juga dunia, termasuk Indonesia.

Jelas, Mandela bakal terus dikenang sebagai tokoh karismatik yang berhasil menumbangkan rezim apartheid di Afrika Selatan, yang selanjutnya mengantarkan negerinya ke dalam demokrasi.

Bagi Indonesia, warisan Mandela lebih daripada sekadar kenangan manis dan penuh hormat tentang kegemarannya memakai baju batik lengan panjang. Banyak juga cara pandang dan sikap politik Mandela yang sangat relevan dan kontekstual yang semestinya dapat diaktualisasikan di Tanah Air.

Apartheid bentuk baru

Berefleksi dari penumbangan apartheid, warisan Mandela dalam hal ini masih menjadi agenda yang mesti diperjuangkan. Masih bertahannya berbagai bentuk politik apartheid, termasuk yang subtil sekalipun, menjadi tugas para pemimpin di banyak negara dan masyarakat sipil untuk menghapuskannya.

Di negara tertentu di muka bumi, masih terdapat berbagai bentuk politik dan kebijakan apartheid, yang memisahkan golongan warga tertentu atas dasar warna kulit, ras (atau suku), dan bahkan agama.

Mantan Presiden AS Jimmy Carter, misalnya, pernah menulis buku best seller yang pasti mengingatkan orang kepada legacy Mandela yang perlu menjadi agenda perjuangan hari ini dan ke depan. Buku itu secara tegas menggunakan istilah apartheid: Palestine: Peace not Apartheid (2006).

Buku ini begitu diluncurkan ke publik segera menimbulkan kemarahan banyak warga Israel dan Yahudi yang serta-merta menuduhnya sebagai tokoh �anti-Semitisme�. Carter secara persuasif, tetapi tegas, mengkritik pembangunan tembok di perbatasan Israel dengan Palestina, yang menurut dia tidak lain merupakan bentuk baru politik apartheid. Di tengah kritik Carter itu, Pemerintah Israel terus melanjutkan pembangunan dinding tebal dan tinggi tersebut sampai sekarang.

Pandangan dunia dan sikap politik apartheid juga tengah meningkat di banyak negara Barat dalam beberapa tahun terakhir. Terkait banyak dengan krisis dan kemerosotan ekonomi di sejumlah negara Barat�khususnya di Eropa�kalangan kulit putih dan partai politik tertentu membangkitkan politik ultra-kanan yang anti-migran dan anti-Muslim. Sikap politik seperti ini bukan tidak mengandung unsur apartheid yang menghalangi penciptaan dunia yang lebih damai dan harmonis.

Memaafkan, tidak melupakan

Warisan Mandela utama lainnya pastilah terkait dengan cara pandang dunia, paradigma dan praksisnya tentang forgiven but not forgotten� menyangkut pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang pernah dilakukan rezim penguasa pada masa lampau. Mandela menjadi korban represi dan penindasan rezim apartheid kulit putih selama 27 tahun dalam tiga penjara yang berbeda�yang paling angker adalah penjara Robben Island.

Hanya berkat tekanan internasional yang bertubi-tubi, Mandela dibebaskan dari penjara pada tahun 1990. Pasca-pembebasan, Mandela bukan tidak sering pula dituduh lawan-lawannya sebagai �komunis� dan bahkan �teroris�. Namun, Mandela tetap teguh menempuh cara damai bernegosiasi dengan Presiden FW de Klerk untuk penghapusan apartheid, yang akhirnya berujung pemilu multirasial tahun 1994 yang dimenangi African National Congress (ANC) dan mengantarkannya menjadi presiden (1994-1999).

Mandela memberikan contoh tentang ketinggian kebajikan. Alih-alih melakukan pembalasan (revenge) terhadap para pelaku kejahatan kemanusiaan di masa sebelumnya, Mandela sebaliknya memberikan pemaafan (forgiven). Inilah sebuah kebajikan yang walaupun semua agama dan nilai luhur mengajarkan tidak sanggup dilakukan semua orang.

Pemaafan adalah kunci utama untuk rekonsiliasi. Tidak ada harmoni dan hidup berdampingan secara damai jika kelompok-kelompok warga yang berbeda terpenjara dendam kesumat. Dendam yang terus menyala secara terpendam tak lain adalah bara api dalam hati yang menutup pintu bagi rekonsiliasi yang tulus (genuine) dan autentik.

Namun, pemaafan tidak berarti harus melupakan (forgotten). Di sini Mandela memberikan contoh terbaik dalam menyikapi sejarah. Peristiwa-peristiwa pahit dan kelam dalam sejarah kemanusiaan mestilah tidak dilupakan. Sebaliknya, untuk terus diingat anak manusia agar tidak mengulangi kepahitan dan kenestapaan sejarah. Dari sinilah orang dapat menjadikan sejarah sebagai pelajaran moral (moral lesson) yang sangat berharga.

Bagi Indonesia, paradigma dan praksis �pemaafan tetapi tidak melupakan� merupakan warisan Mandela yang masih relevan dan kontekstual. Masih ada sejumlah kepahitan sejarah yang belum terselesaikan sampai sekarang menyangkut korban-korban kemanusiaan, seperti Kasus Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI), Peristiwa Tanjung Priok, Peristiwa Talangsari, atau Kasus Mei 1998.

Belajar dari Mandela

Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ingin belajar dari Mandela. Penulis pernah menjadi anggota tim yang diutus pemerintahan Gus Dur pada tahun 2000 untuk mengkaji kemungkinan penerapan �pemaafan tetapi tidak melupakan�. Hasilnya, setelah melalui perdebatan dan kontroversi, Indonesia akhirnya memiliki Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) Nomor 27 Tahun 2004. Namun, UU KKR dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) di bawah pimpinan Jimly Asshiddiqie yang menilainya sebagai �inkonstitusional� alias �bertentangan� dengan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Sampai sekarang, para korban �kejahatan kemanusiaan� dalam kasus-kasus tadi masih berharap dibangkitkannya kembali UU KKR yang dapat menyelesaikan kepahitan sejarah masa silam. Jika Indonesia ingin menjaga dan melanjutkan warisan Mandela, jelas perlu keberanian mengungkapkan kebenaran menyangkut kasus-kasus pelanggaran kemanusiaan pada masa silam sebelum dapat terwujud pemaafan dan rekonsiliasi yang sesungguhnya.

Azyumardi Azra, Guru Besar Sejarah; Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta; Pernah Menjadi Anggota Dewan Penasihat International IDEA Stockholm dan UN Democracy Fund, New York

Kepemimpinan Mandela

Budiarto Shambazy

NELSON Mandela dibebaskan Minggu, 11 Februari 1990, pukul 16.15 waktu setempat dari Penjara Victor Verster di kota Paarl. Ia menjalani kehidupan di balik jeruji selama 27 tahun, 6 bulan, dan 6 hari di tiga penjara sejak 1962.

Ia divonis hukuman penjara seumur hidup karena memberontak terhadap supremasi kulit putih di Afsel. Saat ditangkap 5 Agustus 1962 bersama tujuh pemimpin ANC lainnya, dakwaan sudah disiapkan: sabotase dan berkomplot menggulingkan pemerintahan yang sah melalui revolusi bersenjata.

Mula-mula, ia dikurung di penjara Pulau Robben di lepas pantai Cape Town. Berkat ketokohan dia, penjara ini menjadi semacam �universitas� bagi para pejuang kulit hitam.

Dari balik jeruji Mandela menggosok berbagai demonstrasi, termasuk di Soweto tahun 1976. Sejak 1982 sampai 1988, ia dipindahkan ke Penjara Pollsmor. Penjara ini pun gagal mengurung cita-citanya, hanya fisiknya semata.

Sejak di Pollsmor itulah Mandela mulai menarik perhatian dunia internasional. Tak sedikit tokoh dunia yang mengunjungi dia.

Menguatnya figur Mandela sebagai pejuang hak asasi universal membuat rezim apartheid Afsel ketakutan sendiri. Berulang kali dia ditawari kebebasan, tetapi selalu ditolak Mandela karena diembel-embeli berbagai syarat yang membuatnya harus jilat ludah sendiri.

Misalnya tahun 1985, Presiden Afsel Pieter Botha menawarkan pembebasan dengan syarat Mandela mesti mengecam kekerasan. Apa jawaban Mandela?

�Saya tidak mau dan tidak akan mau selamanya jika saya, Anda, dan rakyat tidak bebas sebebas-bebasnya. Kebebasan Anda dan kebebasan saya tidak bisa dipisahkan. Saya akan kembali,� demikian pidato Mandela yang dibacakan di hadapan demonstran di Soweto.

Botha takut sendiri. Agustus 1985, dia membebaskan Govan Mbeki, sejawat Mandela. FW De Klerk, presiden sementara, Agustus 1989, membebaskan pula Walter Sisulu, meninggalkan Mandela seorang di penjara.
Sejak itu Mandela diperlakukan sebagai tahanan istimewa, dipindahkan ke Penjara Victor Verster. Khusus untuk dia disediakan sebuah mesin faksimile, kolam renang, juru masak, dan berbagai fasilitas lain.

Laporan utama Time, 9 Juli 2008, ditulis Richard Stengel, penulis biografi Mandela, �Long Road to Freedom�. Ulasan Stengel dalam rangka HUT ke-90 Mandela, 19 Juli 2008.

Di sampul Time, Mandela berpose dengan kemeja batik dan ia memang dikenal sebagai promotor batik global tanpa honor. Pak Harto, atas nama Indonesia, rutin membantu dana perjuangan Mandela dan ANC.

Stengel mengulas �Delapan Prinsip Kepemimpinan Mandela�. Intinya, memimpin bukan berwacana karena talk is cheap.

Rolihlahla (Anak Bengal) tak pandai berpidato, lebih suka memberikan suri teladan, dan tak bangga dengan jam terbang dibui 27 tahun. Ia pengacara berbakat, gerilyawan pemberani, negarawan sejati, dan politikus ulung.
Stengel menempatkan watak pemberani dan tak kenal ragu sebagai prinsip pertama. Prinsip kedua, memimpin dari depan tanpa meninggalkan pendukung. Stengel mengibaratkan Mandela bukan tipe �pengunyah permen karet� yang dengan cepat melepeh sehabis menikmati rasa manis.

�Jika bahaya mengancam, Anda harus berdiri paling depan. Dengan begitu, rakyat akan menghormati Anda,� kata Mandela.

Prinsip ketiga, pemimpin juga menggembala dari belakang. �Lebih baik memimpin dari belakang memercayai yang lain-lain di depan saat Anda merayakan kemenangan dan saat semua senang,� kata Mandela.

Prinsip keempat, pelajarilah musuh Anda. Prinsip kelima, mirip yang keempat, yakni jangan usir musuh-musuh Anda. Jika perlu, undang mereka, puji mereka, dan setelah tersanjung ambil keuntungan dari mereka.

�Jika Anda ingin berdamai dengan musuh Anda, Anda harus bekerja sama dengan musuh Anda. Dengan begitu dia menjadi mitra Anda,� kata Mandela.

Prinsip keenam, pemimpin harus tampil menarik dan selalu ingat kapan harus tersenyum. Senyum, body language, dan ucapan mesti sewajar mungkin. Mata rakyat kecil nyambung dengan hati sehingga mereka bisa membedakan pemimpin munafik dengan yang apa adanya.

�Pemimpin yang baik berdebat secara jujur dan mendalam, menyadari pada akhirnya dia dan yang dipimpin harus lebih dekat lagi. Anda tidak bisa begitu kalau arogan, palsu, dan tidak tahu apa-apa,� kata Mandela.

Mandela tak mau memakai seragam gerilyawan seperti pada masa perjuangan atau jas lengkap beberapa tahun terakhir. Ia memilih tampil sebagai �Bapak Bangsa� yang berbatik.

Prinsip ketujuh, dalam politik tak ada hitam atau putih karena semuanya abu-abu. Prinsip kedelapan, mengundurkan diri juga bagian dari kepemimpinan.

Delapan prinsip ini bukan ilmu gaib yang cuma bisa dipelajari dari dukun, pusaka, atau arwah. Ilmu kepemimpinan ini sering diseminarkan, dibukukan, bahkan diterapkan.

Namun, berhubung bersumber dari kepemimpinan seorang Mandela, ia jadi tidak biasa. Ia pemimpin yang larger than life yang sukar ditiru oleh para pemimpin lain.
Sebab, ia membangun karisma, partai, dan tujuan sejak muda. Secara perlahan-lahan ia terbentuk sebagai pemimpin yang memiliki kredibilitas karena berjuang penuh pengabdian, tanpa pamrih, dan rela berkorban.

Ucapan Mandela yang paling terkenal adalah, �Di negara saya, kami masuk penjara dulu, baru jadi presiden.�

Selamat jalan Rolihlahla!

Budiarto Shambazy, Wartawan Senior Kompas

Mandela dan Kebebasan

Hamid Awaludin

KEMATIAN  adalah otoritas absolut Ilahi yang penuh misteri, tetapi pasti. Allah, penguasa dan penentu segalanya, memberikan kepastian memanggil salah satu hamba terbaiknya, Nelson Mandela.

Hamba-hamba lain tak kuasa menahan kepergian sang tokoh dan legenda itu. Kita semua menangisi kepergiannya karena ia telah meninggalkan jejak dan karya agung yang amat monumental bagi peradaban manusia.

Abad XX diawali Revolusi Bolshevik di Rusia yang menaikkan komunis. Selama delapan dekade, terutama tatkala Stalin berkuasa, manusia jadi korban ideologi dan kekuasaan yang semena-mena. Lalu Hitler mengaum dan melumat sekian juta manusia. Di antara itu, ada Perang Dunia I dan II yang juga menewaskan jutaan manusia. Abad XX juga masih menyisakan kekejaman kaum kolonial di berbagai belahan dunia. Sejarah kelam abad XX dilengkapi lagi oleh kekejian rezim Pol Pot di Kamboja, merenggut jutaan nyawa.

Moral anti-kekerasan

Menjelang paruh abad XX ini, sejarah memiliki Mahatma Gandhi yang muncul dengan gerakan anti-kekerasan (non-violent). Ajaran moral anti-kekerasan ini merupakan deklarasi sikap atas penolakan manusia yang disewenang-wenangi oleh kerakusan kekuasaan imperalis ketika itu. Lalu, prinsip ini diaplikasikan dalam bentuk gerakan boikot dan pembangkangan sosial. Kekerasan kolonial dihadapi dengan gerakan bisu sunyi melalui pemogokan massal. Dunia tersentak. Sejarah baru peradaban manusia menemukan tapak baru dalam menyiasati kehidupan manusia yang pelik akibat imperialisme. Menjelang berakhirnya abad XX, seorang tokoh hebat lain tampil memberi teladan tentang peradaban dan cara baru dalam menyiasati kepelikan dan persoalan hidup: Nelson Mandela.

Tatkala melangkahkan kaki keluar penjara yang mengurungnya selama 27 tahun atas prinsip yang diyakini kebenarannya (anti-apartheid), dunia menganggap ia mengguncang kekuasaan kulit putih yang mendera Afrika Selatan selama beberapa abad. Sebuah kekuasaan yang telah menyita usia muda sang tokoh. Dunia saat itu menanti amuk kapak balasan dari Mandela.

Ternyata dunia keliru duga ketika itu. Mandela justru memulai sebuah langkah yang sangat spektakuler. Sebelum melangkah keluar, ia ingin bertemu dulu dengan sipir penjara yang pernah mengencinginya. Ia memberi tahu sang sipir bahwa ia memaafkan dirinya dan semoga perlakuan itu tidak diulanginya lagi.

Di luar tembok penjara, di tengah jutaan warga kulit hitam yang mengusung dan menyanjungnya sebagai pembebas kaum kulit hitam, Mandela justru berjuang mengerem kebebasan itu agar tidak liar. Mandela justru menghadapi perjuangan baru, bagaimana meredam rasa dendam dan mengubur syahwat kekerasan atas nama keadilan. Mandela berhasil menggunakan kebebasan sebagai mesin pembangkit listrik, menyalakan lampu untuk menerangi kehidupan. Tidak menggunakan kebebasan sebagai aliran listrik yang menyengat dan membahayakan.

Dengan otoritas moral dan wibawa sang legenda, ia memimpin bangsanya keluar dari kemelut. Ia menawarkan cara penyelesaian soal yang beradab. Mandela menerapkan filosofi lama Afrika: Ubuntu, yang bermakna rekonsiliasi, pengampunan, cinta, dan berbagi. Slogan: �We forgive, but not to forget,� menjadi slogan dunia. Memaafkan tentu saja bukan tanpa syarat. Mandela menghendaki adanya pengakuan kesalahan dan kekhilafan. Pengakuan atas kesalahan dan kekhilafan adalah sebuah hukuman tersendiri dan refleksi dari keinginan untuk tak melakukan hal yang sama di kesempatan lain. Oleh karena itu, harus dimaafkan.

Sikap Mandela ini membuka babak baru sejarah peradaban manusia. Tapak tentang cara menggunakan kebebasan untuk kehidupan damai dan harmoni. Bukan dengan kebebasan kita menciptakan tirani baru yang dibungkus label keadilan. Bagi Mandela, kebebasan adalah nilai yang harus diperjuangkan dengan harga apa pun, demi menciptakan harmoni dan kesamaan. �Freedom is a way where all persons live together in harmony and with equal opportunity,� katanya.

Kebebasan

Mandela sadar betul kebebasan yang diperolehnya bersama warga kulit hitam Afrika Selatan, tak boleh dipakai sebagai alat pembenaran untuk menindas kulit putih yang selain minoritas, juga sewenang-wenang. Ia tidak ingin rakyat Afrika Selatan didera kekerasan tanpa tepian. Ia tidak ingin rakyatnya terus-menerus dalam pusaran dan garis demarkasi antara �kami yang hitam� dan �mereka yang putih�. Karena itu, pilu masa silam sebaiknya diketepikan. Kebebasan harus segera dimanfaatkan untuk kehidupan harmoni demi kesejahteraan. Hasilnya, kekerasan dan amuk balas dendam kulit hitam terhadap kulit putih bisa dihindari. Afrika Selatan pun muncul sebagai negara paling maju di Benua Afrika.

Kebebasan jadi lahan subur buat kehidupan harmoni dan kesejahteraan.

Saat keluar dari penjara, Mandela amat menyadari warga kulit hitam yang mengagumi dan mengidolakannya menunggu perintah sang pemimpin. Kesadaran itulah yang membimbingnya untuk memimpin bangsanya, terutama warga kulit hitam, agar menempuh jalan peradaban dalam menerima kebebasan yang berabad-abad diperjuangkannya. Mandela tahu betul, kebebasan adalah otonomi diri tertinggi. Ia manfaatkan otonomi dan otoritas itu memimpin ke arah yang konstruktif. �Freedom is to master my way and to be the captain of myself,� katanya suatu ketika.

Mandela menyebarkan kearifan tak tepermanai itu juga bagi kita di Indonesia. Tak lama setelah keluar dari penjara, tahun 1990, ia datang ke Indonesia dalam rangka peringatan Konferensi Asia Afrika. Ia berkunjung ke Bandung, kota penyelenggaraan konferensi yang menumbuhkan semangat persatuan dua benua yang berabad lamanya di bawah hegemoni kekuatan Eropa dan Amerika. Mandela yang mengaku terlecut oleh pidato-pidato menggugah Soekarno kaget tiada gambar sang tokoh di deretan foto-foto pemimpin Asia Afrika di Museum Asia Afrika.

Kearifan dan kebesaran hati Mandela di negerinya sungguh tak menjadi cermin bagi pemimpin Indonesia saat itu. Kisah �foto yang hilang� di Museum Asia Afrika seakan mengabadikan dendam dan syak wasangka di hati pemimpin negeri ini.

Begitulah. Gandhi memimpin bangsanya dengan kemampuan kepemimpinan untuk meredam emosi dan kemarahan melalui gerakan anti-kekerasan. Mandela memimpin bangsanya untuk mengelola kebebasan dengan tema rekonsiliasi. Setelah sukses membebaskan bangsanya dari sistem apartheid, kini Mandela membebaskan diri dari segalanya. Selamat jalan Mandela.

Hamid Awaludin,  Mantan Duta Besar RI untuk Rusia

Ideologi �Kudu Sugih�

Indra Tranggono

SEORANG anak muda berteriak, protes, dalam acara diskusi tentang Pancasila. �Ceramah Bapak-bapak soal Pancasila hanya bikin kami ngantuk. Kita seperti membicarakan keris sakti, tapi tidak tahu apa manfaat dan cara menggunakannya,� ujar anak muda itu dengan wajah tegang.

Tentu, para bapak yang menganggap Pancasila sebagai �obat manjur� untuk mengatasi penyakit kronis bangsa ini terperangah. Bahkan mungkin marah. Anak muda itu dianggap tidak sopan, bahkan  kurang ajar.

Namun, diam-diam mereka pun sadar, selama ini Pancasila hanya jadi �jimat� yang disimpan dalam almari keramat bernama memori kolektif  bangsa. Sejatinya bangsa ini, terutama para penyelenggara pemerintahan dan negara, lebih menyukai ideologi �kudu sugih� (harus kaya) daripada Pancasila.

Ideologi kudu sugih   tumbuh dan menguat sejak Orde Baru berkuasa. Di bawah kekuasaan Soeharto, Orde Baru telah sukses meringkus dan membekukan  nilai-nilai Pancasila. Fungsi Pancasila pun berubah dari ideologi yang inspiratif jadi sekadar peranti untuk melegitimasi kekuasaan. Atas nama Pancasila, Orde Baru merasa sah melakukan apa saja, termasuk memberangus pikiran-pikiran kritis.

Sangat besar ongkos kebudayaan yang harus dibayar bagi suksesnya proyek penaklukan kolektif itu. Bangsa kehilangan orientasi nilai dan horizon harapan atas perubahan menuju peradaban yang lebih tinggi. Etika dan etos bangsa dipasung dalam mesin bernama pembangunan serta isme-isme yang menyertainya: kapitalisme dan industrialisme. Bangsa ini akhirnya bergerak menjadi �mesin� yang knop on dan off-nya digerakkan oleh kuasa kapital.

Rezim-rezim kekuasaan yang �menggantikan� Orde Baru kian tak peduli dengan Pancasila. Mereka menaruh Pancasila di area ritus sosial dan budaya. Di lapangan ekonomi, sosial, dan politik mereka mengganas dan menggaruk apa saja. Korupsi dirayakan di berbagai level kekuasaan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Parpol dan kalangan pengusaha hitam turut bermain dalam �teater pencolongan berjemaah� itu.

APBN demi APBN jebol. Aset bangsa pun didol (dijual). Mereka menjelma jadi rezim yang berfungsi secara ironik: �memiskinkan negara-bangsa sendiri�. Kekuatan asing pun berkibar-kibar di negeri yang kekayaannya terus dikuras habis. Penyelenggara pemerintahan dan negara tanpa sadar telah mendorong bangsa ini jadi bangsa �kuli�  dan �makelar�  yang menyembah kepada kekuatan kapital. Dari sinilah tumbuh dan menguat ideologi  kudu sugih. Dalam sehari-hari artikulasi ideologi ini berbunyi wani piro (berani bayar berapa)?

Rezim uang

Penguatan ideologi kudu sugih menghasilkan rezim kekuasaan yang buruk: rezim uang. Pemerintahan dan praktik-praktik bernegara tak lagi digerakkan nilai-nilai ideal berbasis pada spiritualitas, humanitas, solidaritas, demokrasi berkesejahteraan dan keadilan, tetapi oleh uang. Popularitas idiom wani piro secara sinikal menandai tradisi transaksional yang berlaku di berbagai lini kehidupan. Uang jadi satu-satunya kanta kunci  untuk memasuki kekuasaan dan menggaruk harta negara.

Di dalam rezim uang, nilai dan ukuran hanya ditentukan secara material. Jika Anda presiden, menteri, gubernur, wali kota/bupati, camat, atau lurah, Anda tidak  ditanya apa yang telah dilakukan dan hasil apa yang telah diberikan kepada publik, tapi �Berapa kekayaan kamu?�. Anda dianggap aneh jika menjawab, �Belum kaya atau masih miskin�. Orang pun akan mengejar Anda dengan ucapan: �Mosok, sih?  Bukankah bagi kamu uang tinggal nggaruk, semau kamu?�.

Jika kebetulan jadi penyelenggara pemerintahan dan negara, Anda mestinya tersinggung  karena  dianggap hanya punya cita-cita jadi orang kaya.

Anggapan itu pelecehan harkat dan martabat Anda. Namun, kini sensitivitas atas harga diri dan martabat semakin menipis. Bisa jadi, Anda malah kecewa ketika orang tak memuji perolehan kekayaan Anda yang melimpah. Maka, Anda pun perlu pamer melalui rumah Anda yangmagrong-magrong (mewah), deretan mobil mahal, pemilikan tanah yang maha- luas, dan deposito yang deretan angkanya tak bisa lagi diingat.

Dengan semua kesuksesan material itu, Anda pun merasa sah berorasi tentang pentingnya dedikasi terhadap negara, komitmen sosial, keadilan, dan  hidup sederhana. Anda pun merasa wajib  untuk selalu mengutuk korupsi meskipun dengan kekuasaan di tangan, Anda tidak melakukan apa-apa.

Rezim uang akhirnya hanya jadi rezim omong kosong bagi rakyat yang merindukan kesejahteraan. Kesejahteraan, bahkan kemewahan, sudah diborong orang-orang macam Anda. Anda adalah �makhluk unggul� yang telah dilahirkan rezim uang, yang ideologinya bukan lagi Pancasila, melainkan  kudu sugih. Anda pun bisa menganggap semua kritik tak lebih daripada orang iri. Hati Anda pun jadi tenang. Tenang?

Indra Tranggono, Pemerhati Kebudayaan dan Sastrawan

Politik dan Sejarah

M Anis Matta

POLITIK bisa punya banyak makna dan kebanyakan dari pemaknaan itu bertalian dengan kekuasaan. Tidak salah, tetapi saya ingin membahas politik dari sudut pandang yang berbeda. Saya ingin memahami politik sebagai  �industri� pemikiran.

Sebagai bursa pemikiran, politik bertugas memberi arah bagi kehidupan masyarakat. Politik terancam gagal jika masyarakatnya mengalami rasa kehilangan arah yang dituju (sense of direction). Hilangnya sense of direction tersebut tampak dari suasana hati publik (public mood) yang diwarnai kemarahan dan kecemasan kolektif, menggantikan kepercayaan dan harapan kolektif mereka.

Agar dapat menjalankan tugas memberi arah itu, politik�dalam arti kehidupan politik secara keseluruhan�harus mampu memahami, merekam, dan menangkap perubahan fundamental yang terjadi di tengah masyarakat serta memberi arah yang benar bagi perubahan itu.

Jika kita melihat rentang sejarah, dinamika perubahan sosial merupakan interaksi empat elemen: manusia, ide, ruang, dan waktu. Manusia adalah pusat perubahan karena merupakan pelaku atau aktor di mana ruang dan waktu merupakan panggung pertunjukannya. Ide jadi penggerak manusia dalam seluruh ruang dan waktunya. Setiap kali ada perubahan yang penting dalam ide-ide manusia, kita akan menyaksikan perubahan besar dalam masyarakat mengikutinya.

Manusia bergerak dalam ruang dan waktu secara dialektis, antara tantangan dan respons terhadap tantangan tersebut. Ide atau gagasan yang memenuhi benak manusia merupakan manifestasi dari dinamika dialektis itu. Hidup manusia bergerak dan terus bertumbuh karena merespons tantangan di sekelilingnya. Hasil dari respons baru tersebut selanjutnya melahirkan tantangan-tantangan baru yang menuntut respons-respons baru. Begitu seterusnya.

Dalam perspektif itulah, politik bertemu dengan sejarah. Sejarah adalah cerita tentang manusia di tengah seluruh ruangnya dalam rentang waktu yang panjang. Sejarah adalah cerita tentang tiga orang: orang yang sudah meninggal, orang yang masih hidup, dan orang yang akan lahir. Jika politik ingin memahami drama perubahan sosial secara komprehensif, politik harus memahami cerita tentang tiga orang itu. Politik menjadi dangkal jika ia hanya memahami cerita tentang satu orang, yaitu orang yang masih hidup. Itu adalah jebakan kekinian, di mana kita tampak seperti telah menyelesaikan masalah hari ini ketika sebenarnya yang kita lakukan justru memindahkan beban masalah itu kepada generasi yang akan lahir esok hari.

Berpijak pada sejarah

Jika sejarah adalah cerita tentang hari kemarin, hari ini, dan hari esok, sejarah bukan saja metode untuk memahami masa lalu dan masa kini, melainkan juga menjadi jalan paling efektif menemukan alasan untuk tetap berharap bahwa esok hari cerita hidup kita akan lebih baik.

Membaca sejarah adalah cara menemukan harapan. Harapanlah yang membuat kita rela dan berani melakukan kebajikan-kebajikan hari ini walaupun buah kebajikan itu akan dipetik mereka yang baru akan lahir esok hari. Tugas politik adalah memberi arah bagi kehidupan masyarakat agar mereka merasa memiliki satu arah yang dituju, memiliki orientasi. Rasa memiliki arah ini merupakan sumber kepercayaan diri dan harapan yang kuat bagi masa depan.

Sebaliknya, chaos dan anomi membuat orang merasa tersesat dan limbung. Untuk dapat menemukan arah itulah, kehidupan politik harus berpijak pada sejarah. Berpijak pada sejarah tidak berarti melulu melihat ke belakang atau memuja kejayaan masa lalu; berpijak pada sejarah harus dimaknai sebagai keyakinan merancang masa depan.

Muatan sejarah menghindarkan politik dari kedangkalan dan membawanya pada kedalaman kesadaran. Dengan memahami sejarah, politik akan bergeser dari pandangan sempit sekadar berebut kekuasaan menuju keluasan cakrawala pemikiran, dari sekadar perdebatan mengurusi kenegaraan menjadi perbincangan arsitektur peradaban.

Pertanyaan yang segera menghadang kita adalah apa yang akan terjadi pada Pemilu 2014? Apakah pesta demokrasi tahun depan itu sekadar menjadi ajang peralihan kekuasaan secara damai, sesuatu yang business as usual di dalam demokrasi?

Pemilu 2014 adalah momentum peralihan sejarah yang didorong oleh perubahan struktur demografis Indonesia. Penduduk berusia 45 tahun ke bawah mencapai sekitar 60 persen dari populasi. Bukan sekadar mendominasi dari segi jumlah, kelompok ini bercirikan pendidikan yang tinggi, kesejahteraan yang membaik, dan terkoneksi dengan dunia luar melalui internet. Kita juga menyaksikan lahirnya native democracy, yaitu mereka yang sejak lahir hanya mengenal demokrasi. Pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 2014 adalah mereka yang lahir pada 1997. Mereka tidak merasakan perbedaan suasana otoriter pada masa Orde Baru dengan kebebasan pada masa kini. Bagi mereka, demokrasi dan kebebasan adalah sesuatu yang terberi (given) dan bukan hasil perjuangan berdarah-darah.

Mayoritas baru ini memerlukan jawaban baru dari partai politik. Ada hal-hal yang akan dianggap usang. Mereka ingin melihat visi dan agenda baru. Untuk menjawab tantangan itu, politik harus bisa mendefinisikan di mana kita berada sebagai sebuah bangsa dan sebuah entitas peradaban sekarang ini. Sejumlah gelombang sejarah telah kita lalui sebagai negara-bangsa dan banyak pelajaran penting yang dapat kita sarikan. Pertanyaan mendasar ini menghindarkan kita dari jebakan kedangkalan politik. Sejarah adalah  kompas bagi politik dalam mengarungi masa yang akan datang.

M Anis Matta, Presiden Partai Keadilan Sejahtera

Rabu, 04 Desember 2013

Pemilu 2014 Menentukan

GKR Hemas

BEBERAPA  kejadian terkini membuat banyak orang sampai pada kesimpulan revolusi diperlukan.

Pemerintah dipandang sudah tidak efektif, perkembangan politik tak tentu arah, rupiah melemah, penggawa hukum tertinggi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi kehilangan marwah, dan pemerintah dilecehkan pula oleh negara tetangga. Apa lagi yang tersisa kecuali semangat massa yang siap dibakar?

Penyadaran

Bagi orang yang sehari-hari bergelut dalam persoalan kenegaraan tentu mafhum belaka bahwa kesimpulan itu tidak berlebihan. Ada kekecewaan yang lahir tak lama setelah Reformasi. Terus membesar karena politik menyimpang dari cita-cita, perbaikan ekonomi tak menyentuh sebagian besar warga, dan para pemimpin makin terlihat individualis. Rakyat kehilangan harapan.

Namun, harapan pulalah yang sesungguhnya melandasi kesimpulan itu sehingga kita bisa mengatakan bahwa harapan terhadap perbaikan negeri ini sesungguhnya masih sangat besar di balik semua suara yang pesimis. Revolusi hanyalah sebuah jalan. Arahnya sulit diprediksi. Pemilu juga sebuah jalan. Dengan perencanaan dan kendali yang lebih jelas. Dalam seluruh konteks ini, Pemilu 2014 jadi sangat menentukan.

Penyadaran pemilih selalu penting menjelang pemilu. Mereka kunci utama pemimpin dan politik pascapemilu. Calon pemilih perlu disadarkan bahwa kondisi negara bisa genting apabila pilihan mereka masih berfokus pada unsur kedekatan, kekeluargaan, dan popularitas. Sudah cukup pelajaran. Ini bukan hanya menyangkut calon presiden untuk menghindarkan terpilihnya presiden yang lemah dan individualis, melainkan juga legislatif perwakilan rakyat dan perwakilan daerah (DPD).

Wawasan kebangsaan dan bela negara yang sederhana bisa sangat membantu. Pemilih perlu mencermati kemampuan calonnya menyelesaikan berbagai dimensi masalah. Kedaerahan, budaya, politik, ekonomi, sosial, dan batas-batas negara yang menentukan perwujudan kedaulatan. Presiden dan politisi mendatang mesti menguasai masalah ini dan mempunyai tekad mempertahankan format keindonesiaan yang kuat.

Cara paling mudah adalah melihat dari perspektif konstitusi, yang merupakan dasar perjuangan dan aktivitas politik. Pemilih perlu mendapatkan akses dan rangsangan membaca pasal-pasal dalam UUD 1945. Sosialisasi mengenai masalah ini mestinya menjadi tanggung jawab dan agenda lembaga penyelenggara pemilu.

Demikian juga dengan para calon. Semua perlu mendapat pengetahuan konstitusi yang cukup agar konstitusi menjadi pegangan utama, pedoman dalam politik dan penyelenggaraan negara. Parpol punya kewajiban memastikan kadernya mendapat pembekalan yang memadai. Lembaga penyelenggara pemilu bertanggung jawab terhadap para calon anggota DPD yang nonpartisan.

Pemilu dan perubahan

Pemilu 2014 sesungguhnya merupakan saat yang tepat untuk mempertahankan atau mengganti para pelaku politik dan menyempurnakan sistem. Orang- orang ditentukan oleh para pemilih. Sistem ditentukan oleh orang-orang yang terpilih dan gagasan-gagasan yang ditawarkan. Pemilu mestinya menjadi alat yang tepat untuk mengawali perbaikan konstitusi, sejalan dengan pemikiran modern yang mengharuskan konstitusi menjadi living and working constitution.

Untuk kondisi negara yang telah membuat sebagian orang berpikir sudah saatnya revolusi, perubahan konstitusi merupakan jalan terbaik menyeimbangkan saling kontrol dan harmoni pada cabang-cabang kekuasaan. Ada tiga pokok penting yang perlu segera disempurnakan. Sistem presidensial, penguatan lembaga perwakilan, dan otonomi daerah.

Sistem presidensial perlu ditingkatkan efektivitasnya dengan desain yang merangsang sistem kepartaian sederhana yang memperbesar kekuasaan konstitusional pemerintah. Terutama untuk menghindari minority president dan pemerintahan yang terbelah (divided government) yang umum dilahirkan oleh sistem multipartai seperti saat ini, yang berakibat ketidakstabilan demokrasi dan kekuranglancaran pembangunan.

Penguatan lembaga perwakilan diperlukan untuk menyeimbangkan saling kontrol melalui penguatan peran MPR sebagai lembaga joint session DPR dan DPD, serta harmonisasi melalui penguatan kewenangan DPD agar efektif menjadi mitra penyeimbang DPR. Disebut harmonisasi karena mengarah pada prinsip saling melengkapi dalam sistem bikameral efektif dan bukan bikameral sama kuat (perfect bicameralism).

Penyempurnaan otonomi daerah merumuskan formula yang tepat sebagai bingkai yang mendorong desentralisasi sejalan dengan bentuk negara kesatuan yang mampu meredam potensi disintegrasi. Desainnya mengandung norma yang berpihak pada keberagaman, kekhususan daerah, dan perspektif masyarakat adat setempat. Ini semua bukan gagasan baru di dunia. Kegagalan menerapkannya telah memberi pelajaran bagi negara-negara Amerika Latin yang tak berhasil membangun demokrasi yang stabil. Yang di negeri kita kini sedang berproses dan hasilnya akan banyak ditentukan hasil Pemilu 2014.\\

GKR Hemas, Wakil Ketua DPD