Tampilkan postingan dengan label INDRA TRANGGONO. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INDRA TRANGGONO. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Januari 2014

Kantor Mereka Tutup

Indra Tranggono

SUDAH lama kantor iblis, di tingkat pusat dan daerah, tutup. Termasuk cabangnya di Indonesia. Para stafnya, setan-setan, menganggur dan hanya main Facebook.

Di singgasananya, sang iblis tampak murung, ditikam frustrasi. �Apa artinya jadi iblis jika tidak mampu lagi menggoda manusia?� desisnya.

Yang paling membuat iblis sedih dan marah: manusia tidak mempan digoda lagi; bukan karena peningkatan kualitas moral dan spiritualnya, melainkan karena mereka telah mencuri dan mengembangkan �ilmu periblis-an�. Misalnya dalam melakukan korupsi  konstitusi dan korupsi materi. Tindakan pencurian itu berlangsung secara smooth, sistemik, softly, tetapi tetap menimbulkan efek kerugian yang signifikan bagi negara dan rakyat.

Sebelum korupsi merebak dahsyat di negeri ini, iblis masih punya pekerjaan menggoda manusia untuk membobol uang negara. Memang lebih banyak kelompok elite kekuasaan yang bisa dipengaruhi sehingga korupsi masih elitis dan belum masif dan populistik seperti saat ini.      

Setelah keran kebebasan terbuka, orang tidak hanya berani beropini, tetapi juga mencuri. Pencurian pun berjalan masif. Celakanya, kata iblis, mereka gemar korupsi tanpa harus digoda. �Di balik kesantunannya, mereka liar dan ganas bagai serigala. Anggaran untuk perbaikan nasib rakyat pun mereka terkam. Aku sampai jijik melihatnya. Aku menangis. Kasihan melihat ratusan juta rakyat Indonesia yang hak-haknya dijarah. Mencuri ya mencuri, tapi mbok ya pakai tepa salira,� ujar iblis, galau.

Iblis pun  memperkirakan masa penganggurannya  di Indonesia akan semakin panjang. Penyebabnya, telah terjadi regenerasi koruptor secara berkelanjutan. Koruptor bukan hanya orang-orang berusia di atas 50 tahun, melainkan juga anak-anak muda yang kini memenuhi dan membanjiri lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, parpol, dan dunia usaha yang dekat dengan kekuasaan. Sama seperti para seniornya, para koruptor muda ini pun imun atas godaan iblis.

Mereka umumnya kaum terdidik yang melek hukum, berbudaya, dan semula diharapkan  jadi pemimpin bangsa. Namun, mereka akhirnya  menemukan takdirnya sendiri: jadi maling karena terserimpung korupsi.

Mereka pun mendapat dukungan moral, politik, dan hukum dari politisi, parpol, birokrat, legislator, penegak hukum, dan pebisnis hitam yang menafsirkan korupsi berdasarkan kepentingannya sendiri, bukan kepentingan warga negara. Bahkan, ada seorang pengacara senior�yang menjadi penasihat hukum seorang tersangka korupsi�bilang: korupsi bukan kejahatan luar biasa. Mendadak ia lupa: korupsi telah membunuh rakyat, merusak peradaban bangsa, dan merusak negara.

Dalam terminologi Daoed Joesoef (2014), mereka yang melakukan korupsi dan pendukung koruptor bukanlah warga negara, melainkan penduduk (penghuni) suatu negara. Mereka menganggap negara ini tak lebih dari �hotel�, tempat mencari kekayaan.

Perlu dibedakan antara penduduk dan warga negara. Penduduk tak ideologis, sedangkan warga negara sangat ideologis. Celakanya, entitas berkarakter penduduk itulah yang selama ini menguasai negara.

Degradasi peradaban

Hilangnya kesadaran sebagai warga negara menjadikan mereka kalap dan kemaruk menggaruk uang. Penjarahan pun terjadi secara fantastis, misalnya di sektor perbankan, pajak, migas, serta APBN dan APBD.

Para penjarah uang negara itu tidak lagi memiliki perasaan satu nasib sepenanggungan terhadap sesama warga negara. Emosi yang mengemuka: nasibku beda dengan nasibmu. Salahmu sendiri kok punya nasib buruk!

Korupsi yang sangat parah jadi indikator atas degradasi peradaban bangsa. Penyelenggaraan negara tidak lagi berbasis etika dan etos�hasil serapan dari ideologi, konstitusi, sistem keyakinan, dan budaya�tetapi lebih didikte materialisme-pragmatisme picik, di mana kapital menjadi panglima kehidupan. Di sini tak pernah terjadi produksi nilai yang mencerahkan, tetapi  reproduksi material-kapital yang mendangkalkan kemanusiaan.

Dalam konteks ini, kebenaran, kepastian hukum, dan keadilan dipahami sebagai narasi-narasi dongeng masa silam, yang hanya diwacanakan dalam berbagai upacara sosial-politik (sidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pertunjukan debat kaum intelektual). Para pelaku upacara merasa, problem negeri ini otomatis teratasi ketika berbagai wacana diperdebatkan.

Iblis tersenyum pahit melihat berbagai dekadensi di negeri ini. Munculah setan yang mencoba menghibur iblis. Dikatakan, masih ada divisi periblisan yang buka, yaitu divisi perselingkuhan, divisi pembunuhan, divisi pelacuran baik pelacuran intelektual maupun badaniah, divisi perkosaan, divisi narkoba, dan divisi  minuman keras terutama versi oplosan.

Mendengar ucapan itu,  iblis justru bertambah marah. Tanduknya tumbuh memanjang. Matanya menatap tajam. �Kamu ini setan staf  baru, ya? Kamu mesti tahu, semua divisi yang kamu sebut tadi  sudah lama tutup!� bentak iblis. Ia pun semakin meradang ketika mendengar gema tawa para koruptor berasal dari Indonesia.

Indra Tranggono, Pemerhati Kebudayaan dan Sastrawan

Sabtu, 07 Desember 2013

Ideologi �Kudu Sugih�

Indra Tranggono

SEORANG anak muda berteriak, protes, dalam acara diskusi tentang Pancasila. �Ceramah Bapak-bapak soal Pancasila hanya bikin kami ngantuk. Kita seperti membicarakan keris sakti, tapi tidak tahu apa manfaat dan cara menggunakannya,� ujar anak muda itu dengan wajah tegang.

Tentu, para bapak yang menganggap Pancasila sebagai �obat manjur� untuk mengatasi penyakit kronis bangsa ini terperangah. Bahkan mungkin marah. Anak muda itu dianggap tidak sopan, bahkan  kurang ajar.

Namun, diam-diam mereka pun sadar, selama ini Pancasila hanya jadi �jimat� yang disimpan dalam almari keramat bernama memori kolektif  bangsa. Sejatinya bangsa ini, terutama para penyelenggara pemerintahan dan negara, lebih menyukai ideologi �kudu sugih� (harus kaya) daripada Pancasila.

Ideologi kudu sugih   tumbuh dan menguat sejak Orde Baru berkuasa. Di bawah kekuasaan Soeharto, Orde Baru telah sukses meringkus dan membekukan  nilai-nilai Pancasila. Fungsi Pancasila pun berubah dari ideologi yang inspiratif jadi sekadar peranti untuk melegitimasi kekuasaan. Atas nama Pancasila, Orde Baru merasa sah melakukan apa saja, termasuk memberangus pikiran-pikiran kritis.

Sangat besar ongkos kebudayaan yang harus dibayar bagi suksesnya proyek penaklukan kolektif itu. Bangsa kehilangan orientasi nilai dan horizon harapan atas perubahan menuju peradaban yang lebih tinggi. Etika dan etos bangsa dipasung dalam mesin bernama pembangunan serta isme-isme yang menyertainya: kapitalisme dan industrialisme. Bangsa ini akhirnya bergerak menjadi �mesin� yang knop on dan off-nya digerakkan oleh kuasa kapital.

Rezim-rezim kekuasaan yang �menggantikan� Orde Baru kian tak peduli dengan Pancasila. Mereka menaruh Pancasila di area ritus sosial dan budaya. Di lapangan ekonomi, sosial, dan politik mereka mengganas dan menggaruk apa saja. Korupsi dirayakan di berbagai level kekuasaan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Parpol dan kalangan pengusaha hitam turut bermain dalam �teater pencolongan berjemaah� itu.

APBN demi APBN jebol. Aset bangsa pun didol (dijual). Mereka menjelma jadi rezim yang berfungsi secara ironik: �memiskinkan negara-bangsa sendiri�. Kekuatan asing pun berkibar-kibar di negeri yang kekayaannya terus dikuras habis. Penyelenggara pemerintahan dan negara tanpa sadar telah mendorong bangsa ini jadi bangsa �kuli�  dan �makelar�  yang menyembah kepada kekuatan kapital. Dari sinilah tumbuh dan menguat ideologi  kudu sugih. Dalam sehari-hari artikulasi ideologi ini berbunyi wani piro (berani bayar berapa)?

Rezim uang

Penguatan ideologi kudu sugih menghasilkan rezim kekuasaan yang buruk: rezim uang. Pemerintahan dan praktik-praktik bernegara tak lagi digerakkan nilai-nilai ideal berbasis pada spiritualitas, humanitas, solidaritas, demokrasi berkesejahteraan dan keadilan, tetapi oleh uang. Popularitas idiom wani piro secara sinikal menandai tradisi transaksional yang berlaku di berbagai lini kehidupan. Uang jadi satu-satunya kanta kunci  untuk memasuki kekuasaan dan menggaruk harta negara.

Di dalam rezim uang, nilai dan ukuran hanya ditentukan secara material. Jika Anda presiden, menteri, gubernur, wali kota/bupati, camat, atau lurah, Anda tidak  ditanya apa yang telah dilakukan dan hasil apa yang telah diberikan kepada publik, tapi �Berapa kekayaan kamu?�. Anda dianggap aneh jika menjawab, �Belum kaya atau masih miskin�. Orang pun akan mengejar Anda dengan ucapan: �Mosok, sih?  Bukankah bagi kamu uang tinggal nggaruk, semau kamu?�.

Jika kebetulan jadi penyelenggara pemerintahan dan negara, Anda mestinya tersinggung  karena  dianggap hanya punya cita-cita jadi orang kaya.

Anggapan itu pelecehan harkat dan martabat Anda. Namun, kini sensitivitas atas harga diri dan martabat semakin menipis. Bisa jadi, Anda malah kecewa ketika orang tak memuji perolehan kekayaan Anda yang melimpah. Maka, Anda pun perlu pamer melalui rumah Anda yangmagrong-magrong (mewah), deretan mobil mahal, pemilikan tanah yang maha- luas, dan deposito yang deretan angkanya tak bisa lagi diingat.

Dengan semua kesuksesan material itu, Anda pun merasa sah berorasi tentang pentingnya dedikasi terhadap negara, komitmen sosial, keadilan, dan  hidup sederhana. Anda pun merasa wajib  untuk selalu mengutuk korupsi meskipun dengan kekuasaan di tangan, Anda tidak melakukan apa-apa.

Rezim uang akhirnya hanya jadi rezim omong kosong bagi rakyat yang merindukan kesejahteraan. Kesejahteraan, bahkan kemewahan, sudah diborong orang-orang macam Anda. Anda adalah �makhluk unggul� yang telah dilahirkan rezim uang, yang ideologinya bukan lagi Pancasila, melainkan  kudu sugih. Anda pun bisa menganggap semua kritik tak lebih daripada orang iri. Hati Anda pun jadi tenang. Tenang?

Indra Tranggono, Pemerhati Kebudayaan dan Sastrawan

Sabtu, 14 November 2009

Cengkeraman Al Capone

INDRA TRANGGONO

Mengikuti penayangan di televisi sidang Mahkamah Konstitusi yang memperdengarkan percakapan telepon seluler Anggodo Widjojo dengan pejabat kepolisian dan kejaksaan, kita diingatkan pada film Untouchables karya Brian De Palma (1987).

Film ini menggambarkan kekuasaan mafia atas lembaga peradilan di Chicago, Amerika Serikat. Para penegak hukum amat mudah didikte dan diatur gembong mafia Al Capone, yang diperankan Robert De Niro, sehingga Al Capone dan anak buahnya tak tersentuh hukum.

Al Capone amat digdaya. Dengan uang dan kekuasaannya, termasuk kebiasaan melakukan berbagai kekerasan, ia mampu menyulap pengadilan menjadi drama komedi yang menggelikan sekaligus menyedihkan.

Keadilan tak ubahnya kelinci di tangan tukang sulap, yang muncul sekadar sebagai tipuan lalu dimasukkan kembali ke dalam kotak dan digembok. Masyarakat pun menjadi apatis terhadap keadilan karena telah kehilangan kepercayaan atas lembaga peradilan dan para penegak hukum.

Kemunculan tokoh Eliot Ness, polisi sederhana dan tidak bercitra hero yang diperankan Kevin Costner, memberi secercah harapan. Ness yang sebenarnya merasa miris (gemetar) melawan Al Capone tidak yakin mampu meringkus bedebah berkantong tebal itu. Namun, berkat dukungan polisi senior yang diperankan Sean Connery itu dan tumbuhnya keyakinan atas kebenaran dan keadilan, ia pelan-pelan mengumpulkan bukti dan saksi untuk menjerat Al Capone. Upaya ini berhasil. Di dalam persidangan, Al Capone terbukti bersalah melakukan penggelapan pajak dan akhirnya dijebloskan ke penjara.

Hoegeng dan Bismar

Pelajaran penting film ini: integritas, komitmen, kemampuan, serta keberanian mampu merebut kembali keadilan dari tangan-tangan hitam mafia.

Eliot Ness memang tidak lahir di sini. Namun, negeri ini pernah melahirkan tokoh-tokoh besar dunia peradilan semacam Jenderal Hoegeng dan Bismar Siregar yang memiliki komitmen, integritas, kemampuan, dan keberanian seperti Eliot Ness.

Hoegeng dan Bismar telah menjadi legenda sekaligus ikon dalam penegakan hukum di negeri ini. Gus Dur pernah melemparkan anekdot kritis bahwa di Indonesia ini hanya ada dua polisi yang jujur: Jenderal Hoegeng dan �polisi tidur�.

Amat mungkin Hoegeng dan Bismar semasa bertugas juga menghadapi banyak godaan suap dan tekanan dari para cukong yang ingin mengendalikan hukum dan keadilan. Namun, mereka mampu lolos dari jebakan. Mereka mampu mempertahankan idealisme, integritas, dan komitmen hingga akhir hayat.

Polisi dan jaksa sejati seperti Hoegeng dan Bismar amat sadar bahwa negara akan karut-marut jika hukum yang dijalankan dalam kondisi compang-camping. Bahkan, eksistensi negara dan bangsa bisa lenyap jika hukum hanya menjadi aksesori sebab keadilan tampil gagah hanya dalam ucapan, tetapi hampa dalam kenyataan.

Pengawal

Hukum menjadi pengawal penting bagi praksis politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Tanpa kawalan hukum, politik akan menjadi pasar kekuasaan yang brutal dan hanya melahirkan demokrasi semu serta kekuasaan yang rakus. Tanpa hukum, ekonomi akan menjadi pasar bebas yang menendang warga negara ke pinggiran. Tanpa hukum, kehidupan sosial menjadi kerumunan tanpa tatanan. Tanpa hukum, budaya menjadi wilayah tanpa orientasi etik.

Selain visi atas negara dan bangsa, polisi dan hakim sejati semacam Hoegeng dan Bismar amat sadar bahwa menjadi penegak hukum sejatinya adalah menjadi pelayan masyarakat untuk mewujudkan keadilan, seperti kesadaran tokoh Eliot Ness yang menggetarkan itu.

Memilih menjadi pelayan berarti memiliki kepercayaan atas nilai-nilai ideal yang dijadikan orientasi aktualisasi diri dan peran sosial. Kepercayaan itu mendorong mereka memiliki harapan akan terjadinya perubahan menuju tata kehidupan yang lebih bermartabat dan bermanfaat bagi masyarakat. Otomatis mereka memiliki kecintaan atas profesi. Cinta atas profesi itulah yang membuat seorang polisi atau jaksa tidak akan merusak kepercayaan yang telah diamanahkan kepada mereka.

Pendangkalan nilai

Akibat pragmatisme dan materialisme, kini terjadi berbagai pendangkalan nilai dalam jagat profesi, termasuk para penegak hukum. Pendangkalan itu mengakibatkan profesi dijalankan tanpa idealisme, komitmen, integritas, atau martabat. Setiap persoalan hanya didekati secara teknis dan tidak menyentuh substansi. Itu juga termasuk dalam praktik-praktik peradilan kita. Akibatnya, hukum hanya memenuhi standar kebenaran material atau formal; bukan standar nilai, etika, dan moral.

Hal yang menyedihkan bahwa standar kebenaran material dan formal itu sering tak menemukan presisinya karena tekanan kekuatan eksternal, baik berupa kekuasaan maupun uang. Akibatnya, hukum selalu gonjang-ganjing.

Kini kita merasakan gonjang-ganjing hukum. Seperti dalam Untouchables, bos mafia yang buas itu mengendalikan jagat peradilan dan para penegak hukum kita. Polisi, jaksa, pemerintah, dan masyarakat pencinta penegakan hukum belum terlambat untuk melakukan pembenahan, baik struktural-sistemik maupun kultural (nilai, etik, dan moral), sebelum banyak manusia ala Al Capone mencengkeram jagat peradilan kita.

INDRA TRANGGONO Cerpenis; Tinggal di Yogyakarta