Tampilkan postingan dengan label Mandela. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mandela. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Januari 2014

Mandela dan Religiositas

Ignas Kleden

RICHARD Stengel yang membantu Nelson Mandela menulis otobiografinya, Long Walk to Freedom, mengenang kembali persahabatannya dengan almarhum dalam laporan utama Time Nomor 26, 2013.

Di antara berbagai catatannya, ada pernyataan yang kiranya menarik perhatian pembaca. Dia menulis: �Tidak sekali pun saya mendengar dia (Mandela, IK) menyebut Tuhan, surga, atau sesuatu yang berhubungan dengan akhirat. Nelson Mandela percaya akan keadilan dalam masa hidupnya di dunia ini.�

Catatan itu dapat menimbulkan rasa heran karena beberapa kebajikan dalam watak Mandela segera membawa asosiasi kita kepada kehidupan asketis yang diajarkan dalam agama-agama. Keteguhan hatinya dalam penjara, khususnya 18 tahun dalam sel 2 meter x 2 meter di Robben Island, bekas tempat pembuangan penderita kusta, sikap tanpa putus harapan dalam perjuangan amat panjang menentang diskriminasi, ketegarannya menolak kompromi dan gratifikasi, kebesaran hatinya mengatasi dendam dan memaafkan orang yang telah menghukumnya dengan sewenang-wenang�semua itu merupakan kombinasi keyakinan dan kekuatan moral yang membuat seluruh dunia tercengang.

Sebuah rahasia yang menjelaskan daya tahannya menghadapi penderitaan dan tekanan ialah karena dia tak pernah menyerahkan kemerdekaannya kepada mereka yang menahannya dalam penjara selama 27 tahun. Ini dilakukannya dengan dua cara. Pertama, dia yakin bahwa pihak yang menjebloskannya ke dalam tahanan dapat merampas segala sesuatu yang ada pada dirinya, kecuali pikiran dan hatinya.

Musuh-musuhnya tak dapat merampas pikiran dan hatinya serta Mandela tak pernah menyerahkan pikiran dan hatinya kepada mereka penghukumnya.

Kedua, dia berjuang keras mengatasi rasa benci kepada mereka yang menganiayanya. Dia berpendapat, kalau tetap membenci lawan-lawan politiknya, dia akan tetap tertawan sebagai tahanan dalam dendam kesumatnya, sekalipun dia sudah bebas dari penjara. Tentang rasa dendam ini, akhirnya dia berkata, �I let it go.

Mandela dilahirkan pada 1918 menjelang akhir Perang Dunia I di Desa Mvezo, Distrik Umtata, ibu kota Transkei yang terletak 550 mil di selatan Johannesburg. Ayahnya seorang ketua adat yang diangkat Raja Thembu dengan restu Pemerintah Inggris dan punya empat istri. Ibu Mandela adalah istri ketiga yang kemudian pindah ke Desa Qunu setelah suaminya kehilangan jabatan karena membangkang kepada Pemerintah Inggris.

Pendidikan formal Mandela dari sekolah dasar hingga ke pendidikan tinggi ia tempuh di lembaga pendidikan yang didirikan dan dikelola misionaris Gereja Kristen Metodis dari Inggris. Di Qunu dia masuk sekolah dasar dan berkenalan dengan pendidikan dan pengajaran bergaya Inggris. Para murid mendapat nama Inggris dari guru kelas dan Mandela diberi nama Nelson, yang diambil dari nama seorang kapten laut Inggris, Lord Nelson. Nama ini kemudian lebih dikenal dari nama yang diperolehnya di desa kelahirannya, yaitu Rolihlahla, sebuah idiom bahasa Xhosa yang berarti �troublemaker�.

Dari Qunu dia dipindahkan ibunya ke Mghekezweni, sebuah pusat misi Gereja Metodis, dengan penduduk yang dididik dengan gaya hidup Inggris dalam berpakaian, tutur kata, dan kehidupan agama. Mandela tinggal di rumah seorang regen, kenalan almarhum ayahnya, yang mengatur tempat tinggalnya sebagai pejabat kelas menengah Afrika dengan disiplin tinggi dalam Great Palace. Mandela meneruskan pendidikan dasarnya bersama anak-anak regen dan di sinilah, khususnya di sekolah Clarkebury, matanya terbuka kepada dunia Barat yang amat berbeda dengan Desa Qunu yang menyimpan masa kecilnya dalam lingkungan serba idylis.

Pada usia 19 tahun, dia masuk Sekolah Guru Healdtown di Fort Beaufort, sebuah pos Inggris paling luar di abad ke-19, tempat orang putih berusaha merebut tanah penduduk dan harus berhadapan dengan pejuang suku Xhosa yang gagah perkasa. Setelah melewati konflik dan pertempuran selama lebih dari 100 tahun, orang-orang putih dapat merebut seluruh tanah di Fort Beaufort, sementara pejuang Xhosa yang gugur memperoleh kemasyhuran turun-temurun dengan riwayat yang didengar Mandela dari penuturan orang-orang tua.

Selanjutnya pendidikan tinggi setingkat universitas ia peroleh di Kolese Fort Hare, 20 mil sebelah timur Healdtown, satu-satunya pendidikan tinggi untuk penduduk hitam di Afrika Selatan. Dari sinilah, dari antara hanya 150 mahasiswa yang belajar di sana lahir sarjana-sarjana Afrika Selatan dan Afrika Timur, yang menganggap Kolese mereka Oxford dan Cambridge atau Harvard dan Yale di Afrika. Setelah lulus mereka memperoleh gelar BA, yang memungkinkan mereka masuk ke dalam lingkungan elite Afrika dengan kemungkinan kerja dan penghasilan sangat baik. Di lembaga pendidikan ini yang didirikan misionaris Skotlandia pada 1916, para pendidik kulit putih yakin, mereka dapat menghasilkan tamatan yang menjadi the black Englishmen, orang Inggris berkulit hitam.

Menolak diskriminasi

Barangkali itulah harapan umum para penjajah di berbagai belahan dunia tatkala mereka memperkenalkan pendidikan Barat modern di koloni mereka. Namun, kita tahu dari sejarah pendidikan kolonial di Indonesia, harapan itu tak selalu terpenuhi karena pengajaran yang mengarahkan cara berpikir yang benar, dan pendidikan yang membentuk kepribadian yang etis, kemudian menghasilkan lulusan yang melihat kepincangan dan ketakadilan dalam tiap proyek penjajah. Seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Tan Malaka di Indonesia, Nelson Mandela kemudian menetapkan sikap politiknya: menolak diskriminasi dan apartheid di Afrika Selatan dan menegakkan persamaan dan keadilan untuk semua penduduk.

Sejak pendidikan dasarnya di Qunu, dia diajar bahasa Inggris, kebudayaan, dan pemikiran-pemikiran Inggris, diperkenalkan dengan lembaga-lembaga Inggris, seakan-akan Afrika tak punya sesuatu pun untuk dipelajari. Namun, dari ayahnya dia belajar sejak dini sekali bahwa otoritas kolonial bisa melakukan kesalahan dan dapat dilawan meski dengan berbagai risiko yang harus ditanggung. Di Fort Hare tempat dia belajar antropologi, ilmu politik, administrasi pemerintahan lokal, dan sistem hukum Romawi-Belanda, dia berkenalan dengan beberapa seniornya yang dengan terus terang mengkritik kebijakan kolonial. Dikatakan bahwa pendidikan Barat seakan-akan memberi penghidupan yang lebih baik kepada para lulusannya, sementara itu semua yang berharga dari Afrika telah habis dirampas: hak-hak dan tanah penduduk, kebudayaan dan nilai-nilai lokal, terutama sekali kemerdekaan mereka. Ada kenyataan pahit dan keras yang harus dihadapi dan tak selayaknya kaum intelek-tual menutup mata terhadap realitas itu.

Setelah ia bergabung dengan African National Congress (ANC), perjuangan menentang diskiriminasi ini menjelma jadi tujuan hidupnya. Ia mempersembahkan hidup matinya untuk cita-cita itu. Setelah pembantaian besar di Sharpeville pada Maret 1960 tatkala polisi menembak mati 69 penduduk kulit hitam, Mandela, yang banyak diilhami Gandhi dengan prinsip satyagrahanya, berubah pikiran. Dia melihat satyagraha atau sikap tanpa kekerasan bukanlah prinsip, melainkan suatu taktik. Dia teringat kearifan lokal sukunya, Sebatana ha se bokwe ka diatla: serangan binatang buas tak dapat dihadapi dengan tangan kosong. Dia akhirnya membentuk dan memimpin Spear of the Nation, sayap bersenjata dalam ANC.

Dengan tuduhan melakukan komplotan bersenjata, ia harus menghadapi pengadilan. Setelah membacakan pleidoinya selama empat jam, Mandela menutup naskah pembelaannya dan berkata kepada hakim: �Saya telah mempersembahkan seluruh hidup saya kepada perjuangan bangsa Afrika. Saya telah menjunjung tinggi ideal suatu masyarakat demokratis yang bebas, tempat semua orang hidup damai dan mempunyai kesempatan yang sama. Maka, bila perlu, Yang Mulia, saya pun siap mati untuk ideal tersebut.�

Seperti pernyataan iman

Pidato itu terdengar seperti pernyataan iman yang menandai perubahan besar dalam penjara. Yang ia ucapkan bukanlah isapan jempol untuk gagah-gagahan seperti yang kerap kita dengar dari politisi Indo-nesia sekarang, tapi suatu sumpah yang diwujudkan dengan berbagai korban tak terperikan: 9 tahun dalam penjara Pretoria, 18 tahun dalam penjara Robben Island, kehilangan istri dan anak, kehilangan tahun-tahun paling produktif dalam hidupnya, sambil mengelola rasa benci dan dendam sampai dapat mengatasinya. Pendirian politik Mandela berangsur-angsur berubah menjadi suatu keyakinan religius dalam pertapaannya di sel penjara.

Para penulis biografinya tak habis pikir: dari mana Mandela menimba kekuatan tak menyerah, tak membiarkan diri hancur oleh benci dan dendam, dan sanggup mengatasi kegetiran nasibnya dengan memaafkan mereka yang menghukumnya demikian lama? Hal ini biasanya terjadi pada orang-orang yang hidup dengan keyakinan agama yang teguh dan tak tergoyahkan.

Namun, Mandela tak dikenal sebagai anggota suatu denominasi meski seluruh pendidikannya berada di bawah bimbingan dan pengaruh Gereja Kristen Metodis. Sebagai anggota suku Xhosa, ia hidup sedari kecil dibimbing tiga hal: adat-istiadat, ritual, dan tabu. Bayangan dan keinginannya setelah mati bukan surga dalam pengertian agama, melainkan perjumpaan kembali dengan para leluhurnya.

Sangat mungkin prinsip hidup suku Xhosa itulah yang ia terjemahkan menjadi prinsip negara modern: persamaan dan keadilan adalah adat-istiadat manusia; demokrasi adalah ritual yang suci; sementara pelanggaran HAM tabu yang tak boleh diabaikan apabila orang tak mau mengundang datang kutukan. Atas cara ini Mandela sengaja atau tidak telah mengubah pendirian politiknya menjadi keyakinan religius. Kemerdekaan politik Afrika Selatan meluas menjadi cita-cita keselamatan bagi semua manusia.

Bagi seluruh dunia, ini jadi pelajaran: orang tak sepantasnya memakai agama untuk tujuan politik praktis atau doyan mengutip ayat suci untuk menyembunyikan kebobrokan moral politiknya. Religiositas ala Mandela telah menyebabkan dia sanggup memerintah bukan dengan kekuasaan yang berasal dari jabatan formal, tetapi dengan suatu otoritas moral yang lahir dari religiositas mendalam. Kepada Bartholomaeus Grill, wartawan majalah Jerman Der Spiegel, ia berkata, �Saya makin mendekati akhir hidupku. Saya ingin tidur selama-lamanya dengan sebuah senyum di wajahku.�

Sekarang ini setelah wafat pada 5 Desember 2013, Mandela tidur selama-lamanya di desa kelahirannya, Mvezo yang amat terpencil, dan dari tempat leluhurnya ia mungkin memberi senyum abadi pada semua orang di bumi yang ia cintai, kawan ataupun lawan.


Ignas Kleden, Ketua Badan Pengurus Komunitas Indonesia untuk Demokrasi

Sabtu, 07 Desember 2013

Warisan Mandela

Azyumardi Azra
 
WAFATNYA  Nelson Mandela pada 5 Desember 2013 kemarin meninggalkan banyak �warisan� (legacy) bukan hanya bagi Afrika Selatan, melainkan juga dunia, termasuk Indonesia.

Jelas, Mandela bakal terus dikenang sebagai tokoh karismatik yang berhasil menumbangkan rezim apartheid di Afrika Selatan, yang selanjutnya mengantarkan negerinya ke dalam demokrasi.

Bagi Indonesia, warisan Mandela lebih daripada sekadar kenangan manis dan penuh hormat tentang kegemarannya memakai baju batik lengan panjang. Banyak juga cara pandang dan sikap politik Mandela yang sangat relevan dan kontekstual yang semestinya dapat diaktualisasikan di Tanah Air.

Apartheid bentuk baru

Berefleksi dari penumbangan apartheid, warisan Mandela dalam hal ini masih menjadi agenda yang mesti diperjuangkan. Masih bertahannya berbagai bentuk politik apartheid, termasuk yang subtil sekalipun, menjadi tugas para pemimpin di banyak negara dan masyarakat sipil untuk menghapuskannya.

Di negara tertentu di muka bumi, masih terdapat berbagai bentuk politik dan kebijakan apartheid, yang memisahkan golongan warga tertentu atas dasar warna kulit, ras (atau suku), dan bahkan agama.

Mantan Presiden AS Jimmy Carter, misalnya, pernah menulis buku best seller yang pasti mengingatkan orang kepada legacy Mandela yang perlu menjadi agenda perjuangan hari ini dan ke depan. Buku itu secara tegas menggunakan istilah apartheid: Palestine: Peace not Apartheid (2006).

Buku ini begitu diluncurkan ke publik segera menimbulkan kemarahan banyak warga Israel dan Yahudi yang serta-merta menuduhnya sebagai tokoh �anti-Semitisme�. Carter secara persuasif, tetapi tegas, mengkritik pembangunan tembok di perbatasan Israel dengan Palestina, yang menurut dia tidak lain merupakan bentuk baru politik apartheid. Di tengah kritik Carter itu, Pemerintah Israel terus melanjutkan pembangunan dinding tebal dan tinggi tersebut sampai sekarang.

Pandangan dunia dan sikap politik apartheid juga tengah meningkat di banyak negara Barat dalam beberapa tahun terakhir. Terkait banyak dengan krisis dan kemerosotan ekonomi di sejumlah negara Barat�khususnya di Eropa�kalangan kulit putih dan partai politik tertentu membangkitkan politik ultra-kanan yang anti-migran dan anti-Muslim. Sikap politik seperti ini bukan tidak mengandung unsur apartheid yang menghalangi penciptaan dunia yang lebih damai dan harmonis.

Memaafkan, tidak melupakan

Warisan Mandela utama lainnya pastilah terkait dengan cara pandang dunia, paradigma dan praksisnya tentang forgiven but not forgotten� menyangkut pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang pernah dilakukan rezim penguasa pada masa lampau. Mandela menjadi korban represi dan penindasan rezim apartheid kulit putih selama 27 tahun dalam tiga penjara yang berbeda�yang paling angker adalah penjara Robben Island.

Hanya berkat tekanan internasional yang bertubi-tubi, Mandela dibebaskan dari penjara pada tahun 1990. Pasca-pembebasan, Mandela bukan tidak sering pula dituduh lawan-lawannya sebagai �komunis� dan bahkan �teroris�. Namun, Mandela tetap teguh menempuh cara damai bernegosiasi dengan Presiden FW de Klerk untuk penghapusan apartheid, yang akhirnya berujung pemilu multirasial tahun 1994 yang dimenangi African National Congress (ANC) dan mengantarkannya menjadi presiden (1994-1999).

Mandela memberikan contoh tentang ketinggian kebajikan. Alih-alih melakukan pembalasan (revenge) terhadap para pelaku kejahatan kemanusiaan di masa sebelumnya, Mandela sebaliknya memberikan pemaafan (forgiven). Inilah sebuah kebajikan yang walaupun semua agama dan nilai luhur mengajarkan tidak sanggup dilakukan semua orang.

Pemaafan adalah kunci utama untuk rekonsiliasi. Tidak ada harmoni dan hidup berdampingan secara damai jika kelompok-kelompok warga yang berbeda terpenjara dendam kesumat. Dendam yang terus menyala secara terpendam tak lain adalah bara api dalam hati yang menutup pintu bagi rekonsiliasi yang tulus (genuine) dan autentik.

Namun, pemaafan tidak berarti harus melupakan (forgotten). Di sini Mandela memberikan contoh terbaik dalam menyikapi sejarah. Peristiwa-peristiwa pahit dan kelam dalam sejarah kemanusiaan mestilah tidak dilupakan. Sebaliknya, untuk terus diingat anak manusia agar tidak mengulangi kepahitan dan kenestapaan sejarah. Dari sinilah orang dapat menjadikan sejarah sebagai pelajaran moral (moral lesson) yang sangat berharga.

Bagi Indonesia, paradigma dan praksis �pemaafan tetapi tidak melupakan� merupakan warisan Mandela yang masih relevan dan kontekstual. Masih ada sejumlah kepahitan sejarah yang belum terselesaikan sampai sekarang menyangkut korban-korban kemanusiaan, seperti Kasus Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI), Peristiwa Tanjung Priok, Peristiwa Talangsari, atau Kasus Mei 1998.

Belajar dari Mandela

Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ingin belajar dari Mandela. Penulis pernah menjadi anggota tim yang diutus pemerintahan Gus Dur pada tahun 2000 untuk mengkaji kemungkinan penerapan �pemaafan tetapi tidak melupakan�. Hasilnya, setelah melalui perdebatan dan kontroversi, Indonesia akhirnya memiliki Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) Nomor 27 Tahun 2004. Namun, UU KKR dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) di bawah pimpinan Jimly Asshiddiqie yang menilainya sebagai �inkonstitusional� alias �bertentangan� dengan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Sampai sekarang, para korban �kejahatan kemanusiaan� dalam kasus-kasus tadi masih berharap dibangkitkannya kembali UU KKR yang dapat menyelesaikan kepahitan sejarah masa silam. Jika Indonesia ingin menjaga dan melanjutkan warisan Mandela, jelas perlu keberanian mengungkapkan kebenaran menyangkut kasus-kasus pelanggaran kemanusiaan pada masa silam sebelum dapat terwujud pemaafan dan rekonsiliasi yang sesungguhnya.

Azyumardi Azra, Guru Besar Sejarah; Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta; Pernah Menjadi Anggota Dewan Penasihat International IDEA Stockholm dan UN Democracy Fund, New York

Kepemimpinan Mandela

Budiarto Shambazy

NELSON Mandela dibebaskan Minggu, 11 Februari 1990, pukul 16.15 waktu setempat dari Penjara Victor Verster di kota Paarl. Ia menjalani kehidupan di balik jeruji selama 27 tahun, 6 bulan, dan 6 hari di tiga penjara sejak 1962.

Ia divonis hukuman penjara seumur hidup karena memberontak terhadap supremasi kulit putih di Afsel. Saat ditangkap 5 Agustus 1962 bersama tujuh pemimpin ANC lainnya, dakwaan sudah disiapkan: sabotase dan berkomplot menggulingkan pemerintahan yang sah melalui revolusi bersenjata.

Mula-mula, ia dikurung di penjara Pulau Robben di lepas pantai Cape Town. Berkat ketokohan dia, penjara ini menjadi semacam �universitas� bagi para pejuang kulit hitam.

Dari balik jeruji Mandela menggosok berbagai demonstrasi, termasuk di Soweto tahun 1976. Sejak 1982 sampai 1988, ia dipindahkan ke Penjara Pollsmor. Penjara ini pun gagal mengurung cita-citanya, hanya fisiknya semata.

Sejak di Pollsmor itulah Mandela mulai menarik perhatian dunia internasional. Tak sedikit tokoh dunia yang mengunjungi dia.

Menguatnya figur Mandela sebagai pejuang hak asasi universal membuat rezim apartheid Afsel ketakutan sendiri. Berulang kali dia ditawari kebebasan, tetapi selalu ditolak Mandela karena diembel-embeli berbagai syarat yang membuatnya harus jilat ludah sendiri.

Misalnya tahun 1985, Presiden Afsel Pieter Botha menawarkan pembebasan dengan syarat Mandela mesti mengecam kekerasan. Apa jawaban Mandela?

�Saya tidak mau dan tidak akan mau selamanya jika saya, Anda, dan rakyat tidak bebas sebebas-bebasnya. Kebebasan Anda dan kebebasan saya tidak bisa dipisahkan. Saya akan kembali,� demikian pidato Mandela yang dibacakan di hadapan demonstran di Soweto.

Botha takut sendiri. Agustus 1985, dia membebaskan Govan Mbeki, sejawat Mandela. FW De Klerk, presiden sementara, Agustus 1989, membebaskan pula Walter Sisulu, meninggalkan Mandela seorang di penjara.
Sejak itu Mandela diperlakukan sebagai tahanan istimewa, dipindahkan ke Penjara Victor Verster. Khusus untuk dia disediakan sebuah mesin faksimile, kolam renang, juru masak, dan berbagai fasilitas lain.

Laporan utama Time, 9 Juli 2008, ditulis Richard Stengel, penulis biografi Mandela, �Long Road to Freedom�. Ulasan Stengel dalam rangka HUT ke-90 Mandela, 19 Juli 2008.

Di sampul Time, Mandela berpose dengan kemeja batik dan ia memang dikenal sebagai promotor batik global tanpa honor. Pak Harto, atas nama Indonesia, rutin membantu dana perjuangan Mandela dan ANC.

Stengel mengulas �Delapan Prinsip Kepemimpinan Mandela�. Intinya, memimpin bukan berwacana karena talk is cheap.

Rolihlahla (Anak Bengal) tak pandai berpidato, lebih suka memberikan suri teladan, dan tak bangga dengan jam terbang dibui 27 tahun. Ia pengacara berbakat, gerilyawan pemberani, negarawan sejati, dan politikus ulung.
Stengel menempatkan watak pemberani dan tak kenal ragu sebagai prinsip pertama. Prinsip kedua, memimpin dari depan tanpa meninggalkan pendukung. Stengel mengibaratkan Mandela bukan tipe �pengunyah permen karet� yang dengan cepat melepeh sehabis menikmati rasa manis.

�Jika bahaya mengancam, Anda harus berdiri paling depan. Dengan begitu, rakyat akan menghormati Anda,� kata Mandela.

Prinsip ketiga, pemimpin juga menggembala dari belakang. �Lebih baik memimpin dari belakang memercayai yang lain-lain di depan saat Anda merayakan kemenangan dan saat semua senang,� kata Mandela.

Prinsip keempat, pelajarilah musuh Anda. Prinsip kelima, mirip yang keempat, yakni jangan usir musuh-musuh Anda. Jika perlu, undang mereka, puji mereka, dan setelah tersanjung ambil keuntungan dari mereka.

�Jika Anda ingin berdamai dengan musuh Anda, Anda harus bekerja sama dengan musuh Anda. Dengan begitu dia menjadi mitra Anda,� kata Mandela.

Prinsip keenam, pemimpin harus tampil menarik dan selalu ingat kapan harus tersenyum. Senyum, body language, dan ucapan mesti sewajar mungkin. Mata rakyat kecil nyambung dengan hati sehingga mereka bisa membedakan pemimpin munafik dengan yang apa adanya.

�Pemimpin yang baik berdebat secara jujur dan mendalam, menyadari pada akhirnya dia dan yang dipimpin harus lebih dekat lagi. Anda tidak bisa begitu kalau arogan, palsu, dan tidak tahu apa-apa,� kata Mandela.

Mandela tak mau memakai seragam gerilyawan seperti pada masa perjuangan atau jas lengkap beberapa tahun terakhir. Ia memilih tampil sebagai �Bapak Bangsa� yang berbatik.

Prinsip ketujuh, dalam politik tak ada hitam atau putih karena semuanya abu-abu. Prinsip kedelapan, mengundurkan diri juga bagian dari kepemimpinan.

Delapan prinsip ini bukan ilmu gaib yang cuma bisa dipelajari dari dukun, pusaka, atau arwah. Ilmu kepemimpinan ini sering diseminarkan, dibukukan, bahkan diterapkan.

Namun, berhubung bersumber dari kepemimpinan seorang Mandela, ia jadi tidak biasa. Ia pemimpin yang larger than life yang sukar ditiru oleh para pemimpin lain.
Sebab, ia membangun karisma, partai, dan tujuan sejak muda. Secara perlahan-lahan ia terbentuk sebagai pemimpin yang memiliki kredibilitas karena berjuang penuh pengabdian, tanpa pamrih, dan rela berkorban.

Ucapan Mandela yang paling terkenal adalah, �Di negara saya, kami masuk penjara dulu, baru jadi presiden.�

Selamat jalan Rolihlahla!

Budiarto Shambazy, Wartawan Senior Kompas

Mandela dan Kebebasan

Hamid Awaludin

KEMATIAN  adalah otoritas absolut Ilahi yang penuh misteri, tetapi pasti. Allah, penguasa dan penentu segalanya, memberikan kepastian memanggil salah satu hamba terbaiknya, Nelson Mandela.

Hamba-hamba lain tak kuasa menahan kepergian sang tokoh dan legenda itu. Kita semua menangisi kepergiannya karena ia telah meninggalkan jejak dan karya agung yang amat monumental bagi peradaban manusia.

Abad XX diawali Revolusi Bolshevik di Rusia yang menaikkan komunis. Selama delapan dekade, terutama tatkala Stalin berkuasa, manusia jadi korban ideologi dan kekuasaan yang semena-mena. Lalu Hitler mengaum dan melumat sekian juta manusia. Di antara itu, ada Perang Dunia I dan II yang juga menewaskan jutaan manusia. Abad XX juga masih menyisakan kekejaman kaum kolonial di berbagai belahan dunia. Sejarah kelam abad XX dilengkapi lagi oleh kekejian rezim Pol Pot di Kamboja, merenggut jutaan nyawa.

Moral anti-kekerasan

Menjelang paruh abad XX ini, sejarah memiliki Mahatma Gandhi yang muncul dengan gerakan anti-kekerasan (non-violent). Ajaran moral anti-kekerasan ini merupakan deklarasi sikap atas penolakan manusia yang disewenang-wenangi oleh kerakusan kekuasaan imperalis ketika itu. Lalu, prinsip ini diaplikasikan dalam bentuk gerakan boikot dan pembangkangan sosial. Kekerasan kolonial dihadapi dengan gerakan bisu sunyi melalui pemogokan massal. Dunia tersentak. Sejarah baru peradaban manusia menemukan tapak baru dalam menyiasati kehidupan manusia yang pelik akibat imperialisme. Menjelang berakhirnya abad XX, seorang tokoh hebat lain tampil memberi teladan tentang peradaban dan cara baru dalam menyiasati kepelikan dan persoalan hidup: Nelson Mandela.

Tatkala melangkahkan kaki keluar penjara yang mengurungnya selama 27 tahun atas prinsip yang diyakini kebenarannya (anti-apartheid), dunia menganggap ia mengguncang kekuasaan kulit putih yang mendera Afrika Selatan selama beberapa abad. Sebuah kekuasaan yang telah menyita usia muda sang tokoh. Dunia saat itu menanti amuk kapak balasan dari Mandela.

Ternyata dunia keliru duga ketika itu. Mandela justru memulai sebuah langkah yang sangat spektakuler. Sebelum melangkah keluar, ia ingin bertemu dulu dengan sipir penjara yang pernah mengencinginya. Ia memberi tahu sang sipir bahwa ia memaafkan dirinya dan semoga perlakuan itu tidak diulanginya lagi.

Di luar tembok penjara, di tengah jutaan warga kulit hitam yang mengusung dan menyanjungnya sebagai pembebas kaum kulit hitam, Mandela justru berjuang mengerem kebebasan itu agar tidak liar. Mandela justru menghadapi perjuangan baru, bagaimana meredam rasa dendam dan mengubur syahwat kekerasan atas nama keadilan. Mandela berhasil menggunakan kebebasan sebagai mesin pembangkit listrik, menyalakan lampu untuk menerangi kehidupan. Tidak menggunakan kebebasan sebagai aliran listrik yang menyengat dan membahayakan.

Dengan otoritas moral dan wibawa sang legenda, ia memimpin bangsanya keluar dari kemelut. Ia menawarkan cara penyelesaian soal yang beradab. Mandela menerapkan filosofi lama Afrika: Ubuntu, yang bermakna rekonsiliasi, pengampunan, cinta, dan berbagi. Slogan: �We forgive, but not to forget,� menjadi slogan dunia. Memaafkan tentu saja bukan tanpa syarat. Mandela menghendaki adanya pengakuan kesalahan dan kekhilafan. Pengakuan atas kesalahan dan kekhilafan adalah sebuah hukuman tersendiri dan refleksi dari keinginan untuk tak melakukan hal yang sama di kesempatan lain. Oleh karena itu, harus dimaafkan.

Sikap Mandela ini membuka babak baru sejarah peradaban manusia. Tapak tentang cara menggunakan kebebasan untuk kehidupan damai dan harmoni. Bukan dengan kebebasan kita menciptakan tirani baru yang dibungkus label keadilan. Bagi Mandela, kebebasan adalah nilai yang harus diperjuangkan dengan harga apa pun, demi menciptakan harmoni dan kesamaan. �Freedom is a way where all persons live together in harmony and with equal opportunity,� katanya.

Kebebasan

Mandela sadar betul kebebasan yang diperolehnya bersama warga kulit hitam Afrika Selatan, tak boleh dipakai sebagai alat pembenaran untuk menindas kulit putih yang selain minoritas, juga sewenang-wenang. Ia tidak ingin rakyat Afrika Selatan didera kekerasan tanpa tepian. Ia tidak ingin rakyatnya terus-menerus dalam pusaran dan garis demarkasi antara �kami yang hitam� dan �mereka yang putih�. Karena itu, pilu masa silam sebaiknya diketepikan. Kebebasan harus segera dimanfaatkan untuk kehidupan harmoni demi kesejahteraan. Hasilnya, kekerasan dan amuk balas dendam kulit hitam terhadap kulit putih bisa dihindari. Afrika Selatan pun muncul sebagai negara paling maju di Benua Afrika.

Kebebasan jadi lahan subur buat kehidupan harmoni dan kesejahteraan.

Saat keluar dari penjara, Mandela amat menyadari warga kulit hitam yang mengagumi dan mengidolakannya menunggu perintah sang pemimpin. Kesadaran itulah yang membimbingnya untuk memimpin bangsanya, terutama warga kulit hitam, agar menempuh jalan peradaban dalam menerima kebebasan yang berabad-abad diperjuangkannya. Mandela tahu betul, kebebasan adalah otonomi diri tertinggi. Ia manfaatkan otonomi dan otoritas itu memimpin ke arah yang konstruktif. �Freedom is to master my way and to be the captain of myself,� katanya suatu ketika.

Mandela menyebarkan kearifan tak tepermanai itu juga bagi kita di Indonesia. Tak lama setelah keluar dari penjara, tahun 1990, ia datang ke Indonesia dalam rangka peringatan Konferensi Asia Afrika. Ia berkunjung ke Bandung, kota penyelenggaraan konferensi yang menumbuhkan semangat persatuan dua benua yang berabad lamanya di bawah hegemoni kekuatan Eropa dan Amerika. Mandela yang mengaku terlecut oleh pidato-pidato menggugah Soekarno kaget tiada gambar sang tokoh di deretan foto-foto pemimpin Asia Afrika di Museum Asia Afrika.

Kearifan dan kebesaran hati Mandela di negerinya sungguh tak menjadi cermin bagi pemimpin Indonesia saat itu. Kisah �foto yang hilang� di Museum Asia Afrika seakan mengabadikan dendam dan syak wasangka di hati pemimpin negeri ini.

Begitulah. Gandhi memimpin bangsanya dengan kemampuan kepemimpinan untuk meredam emosi dan kemarahan melalui gerakan anti-kekerasan. Mandela memimpin bangsanya untuk mengelola kebebasan dengan tema rekonsiliasi. Setelah sukses membebaskan bangsanya dari sistem apartheid, kini Mandela membebaskan diri dari segalanya. Selamat jalan Mandela.

Hamid Awaludin,  Mantan Duta Besar RI untuk Rusia