Selasa, 11 September 2012

Ini soal Tenun Kebangsaan. Titik!

Anies Baswedan

Republik ini tidak dirancang untuk melindungi minoritas. Tidak juga untuk melindungi mayoritas. Republik ini dirancang untuk melindungi setiap warga negara, melindungi setiap anak bangsa!

Tak penting jumlahnya, tak penting siapanya. Setiap orang wajib dilindungi. Janji pertama Republik ini: melindungi segenap bangsa Indonesia. Saat ada warga negara yang harus mengungsi di negeri sendiri, bukan karena dihantam bencana alam tetapi karena diancam saudara sebangsa, Republik ini telah ingkar janji. Akhir-akhir ini nyawa melayang, darah terbuang percuma ditebas saudara sebahasa di negeri kelahirannya. Kekerasan terjadi dan berulang. Lalu berseliweran kata minoritas, mayoritas di mana-mana.

Bangsa ini harus tegas: berhenti bicara minoritas dan mayoritas dalam urusan kekerasan. Kekerasan ini terjadi bukan soal mayoritas lawan minoritas. Ini soal sekelompok warga negara menyerang warga negara lainnya. Kelompok demi kelompok warga negara secara kolektif menganiaya sesama anak bangsa. Mereka merobek tenun kebangsaan!

Tenun kebangsaan itu dirobek, diiringi berbagai macam pekikan seakan boleh dan benar. Kesemuanya terjadi secara amat eksplisit, terbuka dan brutal. Apa sikap negara dan bangsa ini? Diam? Membiarkan? Tidak! Republik ini tak pantas loyo-lunglai menghadapi warga negara yang pilih pakai pisau, pentungan, parang, bahkan pistol untuk ekspresikan perasaan, keyakinan, dan pikirannya. Mereka tidak sekadar melanggar hukum, tetapi merontokkan ikatan kebangsaan yang dibangun amat lama dan amat serius ini.

Mereka bukan cuma kriminal, mereka perobek tenun kebangsaan. Tenun kebangsaan itu dirajut dengan amat berat dan penuh keberanian. Para pendiri republik sadar bahwa bangsa di Nusantara ini amat bineka. Kebinekaan bukan barang baru. Sejak negara ini belum lahir semua sudah paham. Kebinekaan di Nusantara adalah fakta, bukan masalah! Tenun kebangsaan ini dirajut dari kebinekaan suku, adat, agama, keyakinan, bahasa, geografis yang sangat unik. Setiap benang membawa warna sendiri. Persimpulannya yang erat menghasilkan kekuatan. Perajutan tenun ini pun belum selesai. Ada proses terus-menerus. Ada dialog dan tawar-menawar antar-unsur yang berjalan amat dinamis di tiap era. Setiap keseimbangan di suatu era bisa berubah pada masa berikutnya.

Warga Negara, Penganut Agama

Dalam beberapa kekerasan belakangan ini, salah satu sumber masalah adalah kegagalan membedakan �warga negara� dan �penganut sebuah agama�. Perbedaan aliran atau keyakinan tak dimulai bulan lalu. Usia perbedaannya sudah ratusan, bahkan ribuan tahun dan ada di seluruh dunia. Perbedaan ini masih berlangsung terus dan belum ada tanda akan selesai minggu depan. Jadi, di satu sisi, negara tak perlu berpretensi akan menyelesaikan perbedaan alirannya. Di sisi lain, aliran atau keyakinan bisa saja berbeda tetapi semua warga negara republik sama. Konsekuensinya, seluruh tindakan mereka dibatasi aturan dan hukum republik yang sama. Di sini negara bisa berperan.

Negara memang tak bisa mengatur perasaan, pikiran, ataupun keyakinan warganya. Namun, negara sangat bisa mengatur cara mengekspresikannya. Jadi, dialog antar-pemikiran, aliran atau keyakinan setajam apa pun boleh, begitu berubah jadi kekerasan, maka pelakunya berhadapan dengan negara dan hukumnya. Negara jangan mencampuradukkan friksi/konflik antarpenganut aliran/keyakinan dengan friksi/konflik antarwarga senegara.

Dalam menegakkan hukum, negara harus melihat semua pihak semata sebagai warga negara dan hanya berpihak pada aturan. Aparat keamanan harus hadir melindungi �warga-negara� bukan melindungi �pengikut� keyakinan/ajaran tertentu. Begitu pula jika ada kekerasan, aparat hadir untuk menangkap �warga-negara� pelaku kekerasan, bukan menangkap �pengikut� keyakinan yang melakukan kekerasan.

Menjaga tenun kebangsaan dengan membangun semangat saling menghormati serta toleransi itu baik dan perlu. Di sini pendidikan berperan penting. Namun, itu semua tak cukup dan takkan pernah cukup. Menjaga tenun kebangsaan itu juga dengan menjerakan setiap perobeknya. Bangsa dan negara ini boleh pilih: menyerah atau �bertarung� menghadapi para perobek itu. Jangan bangsa ini dan pengurus negaranya mempermalukan diri sendiri di hadapan penulis sejarah bahwa bangsa ini gagah memesona saat mendirikan negara bineka tetapi lunglai saat mempertahankan negara bineka.

Membiarkan kekerasan adalah pesan paling eksplisit dari negara bahwa kekerasan itu boleh, wajar, dipahami, dan dilupakan. Ingat, kekerasan itu menular. Dan, pembiaran adalah resep paling mujarab agar kekerasan ditiru dan meluas. Pembiaran juga berbahaya karena tiap robekan di tenun kebangsaan efeknya amat lama. Menyulam kembali tenun yang robek hampir pasti tak bisa memulihkannya. Tenun yang robek selalu ada bekas, selalu ada cacat.

Ada seribu satu pelanggaran hukum di Republik ini, tetapi gejala merebaknya kekerasan dan perobekan tenun kebangsaan itu harus jadi prioritas utama untuk dibereskan. Untuk menyejahterakan bangsa semua orang boleh �turun-tangan�, tetapi menegakkan hukum hanya aparat yang boleh �turun-tangan�. Penegak hukum dibekali senjata tujuannya bukan untuk tampil gagah saat upacara, melainkan untuk melindungi warga negara saat menegakkan hukum. Negara harus berani dan menang �bertarung� melawan para perobek. Saat tenun kebangsaan terancam itulah negara harus membuktikan di Republik ini ada kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat tetapi tak ada kebebasan melakukan kekerasan.

Aturan hukumnya ada, aparat penegaknya komplet. Jadi, begitu ada warga negara yang pilih melanggar dan meremehkan aturan hukum untuk merobek tenun kebangsaan, sikap negara hanya satu: ganjar mereka dengan hukuman yang amat menjerakan. Bukan cuma tokoh-tokohnya yang dihukum. Setiap gelintir orang yang terlibat dihukum tanpa pandang agama, etnis, atau partai. Itu sebagai pesan pada semua: jangan pernah coba-coba merobek tenun kebangsaan! Ketegasan dalam menjerakan perobek tenun kebangsaan membuat setiap orang sadar, memilih kekerasan sama dengan memilih diganjar dengan hukuman menjerakan. Ada kepastian konsekuensi.

Ingat, Republik ini didirikan oleh para pemberani: berani dirikan negara yang bineka. Kini pengurus negara diuji. Punyakah keberanian untuk menjaga dan merawat kebinekaan itu secara tanpa syarat. Biarkan kita semua�dan kelak anak cucu kita�bangga bahwa Republik ini tetap dirawat oleh para pemberani.

Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina

Jumat, 07 September 2012

Kembalikan Jakarta kepada Warganya

Ivan A Hadar

Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung 20 September 2012. Dua pasangan dengan perolehan suara tertinggi pada putaran pertama, Jokowi-Ahok dan Foke-Nara, kembali berlomba untuk memenangi suara warga.

Siapa pun yang nanti terpilih dipastikan dihadang berbagai permasalahan kompleks. Mulai dari kemacetan, banjir, kepadatan penduduk, kemiskinan, menjamurnya kampung kumuh hingga seabrek permasalahan lainnya. Tanpa dukungan pemerintah pusat dan instansi terkait, serta terjalinnya sinkronisasi dengan pemda tetangga, permasalahan yang dihadapi akan kian sulit ditangani. Lebih penting lagi, tanpa keterlibatan dan dukungan warganya, persoalan Jakarta mustahil teratasi.

Selama ini, meski dilanda berbagai masalah berat, oleh banyak pengamat perkotaan, Pemerintah DKI Jakarta dinilai kurang memiliki sense of crisis, dan belum mau berkorban untuk kepentingan warganya. Hal ini, misalnya, terlihat dari alokasi sekitar 65-75 persen APBD untuk keperluan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif. Rata-rata hanya sekitar seperempat sisa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan. Ini pun belum tentu utuh karena dikorupsi atau tidak tepat sasaran.

Kita berharap momentum pilkada kali ini mampu menggugah kesadaran siapa pun yang terpilih untuk memperhatikan berbagai aspirasi warganya. Tuntutan pelibatan warga atau jargon �kembalikan Jakarta kepada warganya�, yang beberapa tahun terakhir gencar disuarakan, tentu berkaitan erat dengan kurangnya kesempatan bagi aktualisasi diri mayoritas warga Jakarta dalam proses kreatif perancangan, implementasi, dan pemeliharaan berbagai sarana kota.

Partisipasi Warga

Dalam kaitannya dengan proses menyediakan kesempatan itu, penting ditelusuri dan dicarikan jawaban atas berbagai pertanyaan berikut. Siapa dan mewakili kepentingan apa saja, misalnya, pelaku yang terlibat dalam proses kreatif tersebut, serta bagaimana hubungan antara mereka. Apa saja organisasi dan pranata yang perlu dikembangkan agar terjadi sinergi berbagai kepentingan yang berbeda untuk membangun, mengoperasikan, dan merawat kota menjadi bersahabat, memesona, adil, makmur, dan layak mukim bagi warganya.

Secara sederhana, para pelaku pembangunan kota bisa dikategorikan sebagai pemerintah, komunitas usaha, kelompok kepentingan dan perseorangan. Setiap pihak punya kepentingan, juga sumber daya yang berbeda dan berpotensi melahirkan benturan. Benturan kepentingan merupakan gejala kontekstual yang berubah dalam ruang dan waktu. Gejala tersebut bisa diamati dalam berbagai implementasi rancangan kota, seperti peremajaan pusat dan pinggiran kota serta daerah transisi.

Dalam proses pembangunan kota seperti yang digambarkan di atas, nyaris semua keputusan dan pelaksanaan rancangan ditentukan dua pemain utamanya, yaitu pemerintah kota dan pengusaha. Padahal, di dalam negara yang dihantui oleh masalah lapangan kerja dan kemiskinan, setiap kegiatan pembangunan kota seharusnya dikaitkan dengan visi pembangunan berkeadilan.

Selama ini, gagasan yang melandasi perancangan Jakarta nyaris tidak melibatkan masyarakat luas. Tanpa banyak diketahui publik, misalnya, DKI memiliki beberapa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2020. Sebelumnya, pada RTRW 2010, Jakarta boleh dibilang �tidak membumi�. Masalah klasik permukiman kumuh, pedagang kaki lima, tak tersentuh. Dalam praktik, penggalian dan pemecahan masalah perkotaan, kalaupun dilakukan, dimonopoli perancang kota dan penentu kebijakan.

Padahal, banyak bukti menunjukkan bahwa warga kota sering lebih tahu permasalahan kota sesungguhnya, bahkan mampu mengeluarkan ide-ide kreatif dan segar. Salah satu contoh best practise dari Porto Alegre, Brasilia, kiranya menjadi bahan pembelajaran bagi Jakarta, terutama dalam memetakan kebutuhan mendesak serta merancang APBD secara partisipatif.

Belajar dari Porto Alegre

Porto Alegre adalah kota berpenduduk 1,3 juta jiwa, di negara bagian Rio Grande do Sul, Brasil. Bermula dari sebuah pusat industrialisasi, Porto Alegre berubah jadi pusat ekonomi perdagangan. Dari waktu ke waktu, kota itu kian menarik sebagai tujuan migrasi penduduk miskin pedesaan. Akibatnya, selain lebarnya kesenjangan sosial ekonomi, terbentuk pula kawasan kumuh berskala besar yang selama puluhan tahun terpinggirkan dari pelayanan infrastruktur kota.

Ketika Partai Buruh memenangi pemilu di negara bagian ini, dikembangkan model inovatif dan partisipatif untuk mengakhiri kondisi buruk tersebut. Model yang dikembangkan adalah Orcamento Participativo (OP), yang bisa diterjemahkan sebagai �Keterlibatan Warga dalam Perencanaan APBD�. Dalam kerangka OP, kota dibagi 16 subregion. Dalam forum-forum lokal dan regional, warga berdiskusi tentang permasalahan kota, serta mencarikan solusinya.

Selain memperoleh informasi tentang sistem baru, setiap warga juga dibekali brosur setebal 30 halaman tentang fungsi dan haknya sebagai warga kota. Konon, saat ini, 85 persen warga Porto Alegre telah memahami OP dan 20.000-an warga terlibat aktif dalam melakukan konseling.

Dari ratusan delegasi forum, 40 orang dipilih sebagai perwakilan dan berhak meneliti penggunaan keuntungan pemerintah kota. Berbagai usulan dari forum kota itu dirangkum dalam rancangan APBD, yang kemudian diserahkan oleh gubernur terpilih kepada dewan kota, sebagai satu-satunya instansi yang berhak memutuskan APBD.

Dengan cara demikian, warga kota sejak beberapa tahun terakhir dapat langsung memutuskan penggunaan dana APBD yang berjumlah sekitar 750 juta dollar AS. Sebagian besar dana itu dimanfaatkan untuk kemaslahatan lapis sosial terbawah, misalnya untuk kawasan kumuh yang saat ini sebagian besar telah memperoleh layanan publik, seperti air minum, kanalisasi, jalan, sistem pendidikan, pembuangan dan daur ulang sampah, perbaikan alat transportasi kota, serta pengadaan jaringan pembuangan air limbah.

Model partisipatif ini tak terbatas pada aspek distribusi. Dengan moto �siapa memiliki lebih, membayar lebih�, semua sistem yang berlaku sebelumnya ditata ulang. Perusahaan besar diwajibkan terlibat dalam social engagement, misalnya ketika perusahaan ingin memperluas areal pabriknya. Selain itu, dewan kota bersama pihak terkait terlibat dalam perencanaan struktural berkaitan dengan arah perkembangan ekonomi serta aspek teknologi dan budaya urban.

Suksesnya �model Porto Alegre� telah menjadi acuan ratusan dewan kota di Brasilia. Dalam kaitan ini, model demokrasi representatif, setidaknya di Brasilia, semakin kehilangan pamor dibandingkan keterlibatan langsung warga kota lewat Orcamento Participativo. Gubernur terpilih Jakarta, kota yang mempunyai dewan kota mulai dari tingkat kelurahan, tak ada salahnya belajar dari pengalaman Porto Alegre sebagai salah satu acuan. Kembalikan Jakarta kepada warganya!

Ivan A Hadar; Arsitek Perencana Kota

Ngantuk!

Franz Magnis-Suseno

Mudah ngantuk itu bakat atau penyakit? Yang jelas, saya mudah sekali mengantuk begitu mendengar orang lain bicara. Itu warisan dari ayah saya.

Waktu saya masih di rumah, habis makan malam, keluarga kami duduk-duduk bersama, ngobrol, baca-baca. Begitu pula kalau ada tamu keluarga dan kenalan berkunjung. Namun, biasanya ayah saya duduk di sofa, tertidur nyenyak: 10 menit, seperempat jam, tak lebih. Kami sudah biasa.

Bahwa saya mewarisi penyakit itu, saya ketahui waktu jadi mahasiswa filsafat di Jerman. Terutama di kuliah pertama, saya harus tidur dulu 10-15 menit, baru bisa mulai segar. Karena itu, saya selalu memilih tempat duduk di baris paling depan, di kursi paling luar, karena tempat itu di luar sudut pandang profesor.

Rekan mahasiswa yang iri sering menegur: �Kamu kok bisa tidur enak, kemudian langsung menanyakan sesuatu!� Memang itulah taktik saya agar para profesor merasa tenang. (Hanya sekali, sudah di Yogyakarta, saya menanyakan sesuatu yang ekstrem bodoh, tetapi dosen malah mengira itu tanda wisdom lebih tinggi!)

Dua kali�sekali di Jerman, sekali di Yogyakarta�saya tertidur begitu nyenyak hingga jatuh dari kursi di tengah kuliah dengan bunyi besar. Dua kali itu profesor kaget, mengira saya kena serangan jantung. Saya hanya bilang, �Tidak apa-apa.�

Dengan pengalaman itu, saya tak pernah marah kalau mahasiswa di kuliah saya ngantuk. Biasanya di kuliah pertama saya jelaskan tata tertib yang saya minta: omong-omong mengganggu saya. Namun, kalau ada yang mengantuk, tak apa-apa, asal tidak mengorok. Pengalaman saya, tidur 10 menit saja membuat segar untuk dua jam berikut. Itu lebih baik daripada (amatan saya berulang-ulang) mahasiswa bersusah payah berusaha mempertahankan sekurang-kurangnya satu mata terbuka: gantian kiri atau kanan. Rasa saya, mesakak� wong�.

Kacau-Balau

Dua kali saya mengalami sesuatu yang mengherankan saya sendiri. Yang pertama pada 1980-an, waktu kuliah filsafat di UI. Malam sebelumnya saya pulang dari Yogyakarta naik kereta api. Saya memang mengantuk. Nah, di tengah kuliah, saya sepertinya mengalami out of body experience. Saya mendengarkan ada orang omong. Lama-kelamaan saya jadi sadar, yang omong itu saya sendiri. Omongan itu kacau-balau. Ternyata saya tertidur sedang mengajar, tetapi kok omong terus? Saya lalu memukul meja dan berteriak, �Saya butuh kopi!� �Betul, Romo,� jawab mahasiswa dan mengambil kopi.

Pengalaman kedua di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara pada tahun 1970-an. Sekitar pukul 12 siang. Panas sekali. Belum ada AC. Kuliah saya itu bacaan teks Inggris. Saya memberi mereka teks untuk dianalisis sendiri. Semua sibuk dan diam. Kiranya saya lalu tertidur.

Akhirnya saya mulai sadar kembali. Suasana amat sepi. Semua mahasiswa kelihatan tertidur juga. Namun, yang mengagetkan saya: kaki kanan saya ada di atas meja di depan saya! Diam-diam saya turunkan kakiku, baru saya ribut-ribut sedikit agar mahasiswa saya terbangun juga. Hanya ada satu mahasiswa yang ternyata tidak tertidur dan menyaksikannya.

Saya selalu sadar akan bahaya itu. Pernah Alvin Toffler, futurolog termasyhur itu, berceramah di Gedung Manggala Wanabakti. Yang hadir barangkali seribu orang. Saya duduk agak di belakang. Di samping saya duduk Wiratmo Soekito (almarhum). Begitu Toffler mulai omong, saya tertidur pulas. Sesudah kira-kira 15 menit saya terbangun, merasa segar, dan mulai mendengarkan Toffler dengan perhatian. Lima menit kemudian Pak Wiratmo-lah yang tertidur. Beda dengan saya, beliau mendengkur, cukup keras pula. Orang pada mulai memandang ke arah kami. Betapa bangga hatiku duduk tegak dengan mata terbuka.

Waktu saya ikut penataran P4, angkatan nasional ke-8 di Gedung BP7, Pejambon, saya didudukkan di baris kedua dari depan. Ngeri sekali! Kalau saya ngantuk sedikit saja, mesti langsung ketahuan. Akhirnya saya mengatasi masalah dengan bekerja keras. Saya memakai ceramah yang diberikan untuk mempelajari secara intensif seluruh materi kami. Jadi, saya baca teks-teks P4, UUD 1945, dan GBHN. Saya garis bawahi, saya beri warna. Pokoknya sibuk sekali. Saya tidak jadi mengantuk.

Satu kali penceramah, seorang mantan dirjen yang suka banyak melucu, menjadi gelisah melihat saya. Rupa-rupanya ia takut bahwa saya mencatat setiap sabda dari mulutnya lalu melaporkannya kepada pemimpinnya. Akhirnya beliau tak tahan, menyapa saya, �Pak Frans, tak perlu segala kata saya dicatat.� Saya jawab, �Enggak apa-apa, Pak.�

Sekarang pun saya selalu harus berjuang. Nah, bayangkan, tahun lalu Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia mengadakan pertemuan tahunan di Puspiptek, Serpong. Bapak Presiden akan memberikan ceramah penting! Saya gelisah. Dengan rambut putihku tak mungkin saya tak diperhatikan. Jangan-jangan beliau tersinggung kalau kepala saya angguk-angguk, saya lantas malah ditegur beliau.

Karena acara itu di aula besar, saya bisa mencari tempat duduk jauh di pojok belakang (dan dengan tegas menolak ajakan rekan-rekan akademisyen untuk duduk bersama mereka). Amanlah saya. Ternyata waktu Bapak Presiden berpidato, saya malah tidak ngantuk!

Berhadapan dengan seorang perempuan yang berselingkuh, Yesus pernah ditanya apakah perempuan itu boleh dirajam sesuai dengan hukum Taurat. Jawaban Yesus, �Barangsiapa tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu.� Tak ada yang berani. Saya suka dengan ucapan ini.

Ada ayat lain dari Mazmur yang menghibur saya: �Tuhan memberikan (yang baik) kepada yang dicintai-Nya pada waktu tidur.�

Franz Magnis-Suseno, Guru Besar Emeritus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

Kamis, 06 September 2012

Kuasa Oligarki

Airlangga Pribadi

Salah satu masalah genting dalam proses pelembagaan politik di Indonesia adalah bahwa setiap penataan institusi politik era pascaotoritarianisme mengasumsikan proses politik sebagai ruang yang hampa dari kehadiran kuasa, kepentingan, dan pertarungan politik di dalamnya.

Salah satu bukti kegagalan proses institusionalisasi demokrasi: dalam 14 tahun era reformasi, negeri kita tak mampu membendung tumbuh dan menguatnya kekuasaan oligarki yang berumah di partai politik. Kekuasaan oligarki adalah persekutuan kekuatan bisnis besar dan elite politik, dari tingkat nasional sampai lokal, yang secara terpusat mengontrol dan memanfaatkan proses politik demokrasi melalui arena legislatif ataupun eksekutif bagi kepentingan ekonomi-politik sendiri.

Dalam memandang politik sebagai perjuangan tiap orang secara kolektif merealisasikan kebaikan bersama, problem dari keberadaan oligarki ini tak saja terkait dengan kehadiran gejala politik dinasti ketika kekuasaan politik terpusat pada hubungan kekerabatan dengan elite politik utama dan mereka yang dapat restu darinya. Lebih dari itu, penguasaan arena politik dan artikulasinya semata-mata bagi kepentingan bisnis politik dari kekuatan oligarkis�melalui parpol�ini telah membuat setiap langkah parpol kian menjauh dari agenda publik. Mereka membangun relasi-relasi yang secara eksklusif hanya bersinggungan dengan kepentingan mereka. Juga menjauhkan elitenya dari tanggung jawab sosial untuk mengawal agenda kerakyatan.

Dilema politik modern ini mengingatkan kita pada ulasan Profesor (sejarah politik) Christopher Lasch dalam The Revolt of The Elites and the Betrayal of Democracy. Baginya, persoalan dalam politik kontemporer tidak muncul dari penolakan kaum marjinal dan miskin karena rasa frustrasi mereka atas berlangsungnya proses politik demokrasi.

Mengisolasi Diri

Problem utama muncul dari penolakan kaum elite aristokratik modern memperjuangkan demokrasi sebagai idealitas dan amanah bagi seluruh warga negara dengan segenap aspirasi dan kebutuhannya. Dalam perkembangan politiknya, kaum aristokrat-oligark ini mengisolasi diri pada enklave dan ruang jejaring elitis yang sejalan dengan kepentingan sempit mereka.

Gambaran inilah yang tampil dari kuasa kaum oligark pada parpol Indonesia. Tiadanya prioritas kebijakan dalam arus politik dari tingkat nasional maupun lokal (baik di sektor pertanian, perburuhan, pedagang kecil sektor tradisional, maupun kelompok sosial marjinal lain di era pasca-otoritarianisme) berakar pada persoalan oligarki bisnis-politik yang menggurita dari nasional sampai ke lokal.

Baik pada konteks kebijakan pertanian bagi kalangan petani miskin, dalam arsitektur kebijakan pasar yang semestinya berpihak pada pedagang kecil tradisional, maupun dalam relasi industrial untuk kepentingan kaum buruh, kita menemukan bahwa simpul-simpul utama sektor produktif bagi mayoritas kalangan masyarakat miskin di Indonesia ini tak bersinggungan dengan kepentingan aliansi bisnis- politik dari kaum oligark yang berumah di partai politik.

Pada sektor pertanian kita menyaksikan naiknya angka kemiskinan masyarakat desa yang berbanding terbalik dengan penurunan angka kemiskinan nasional. Apabila berpijak pada indikator ekonomi 2009, angka kemiskinan nasional sebesar 32,53 juta jiwa (14,5 persen) menjadi 31,02 juta jiwa (13,32 persen) pada 2010, kontras dengan angka kemiskinan pedesaan yang naik dari 63,35 persen menjadi 64,23 persen pada kisaran tahun yang sama (Khudori, 2011).

Di sektor pengelolaan pasar, kita menyaksikan sejak tahun 2006 pertumbuhan pasar modern yang naik 31,4 persen, berbanding terbalik dengan turunnya pasar tradisional sampai pada level-8 persen. Meskipun keberadaan pasar modern tak identik tergerusnya pasar tradisional, minimnya perhatian terhadap infrastruktur ataupun dukungan modal yang tak terlepas dari kebijakan politik menjadi persoalan utama (AC Nielsen, 2006; Adri Poesoro, 2007).

Sementara itu, pada wilayah perburuhan, kaum buruh menghadapi desain pasar tenaga kerja yang cenderung meminggirkan peran negara dan membiarkan buruh dalam relasi industrial dengan pengusaha. Segenap problematika ekonomi-politik yang dihadapi lapisan sosial masyarakat akar rumput ini tak terlepas dari persoalan struktural ekonomi-politik.

Pada konteks relasi bisnis-politik, oligarki nasional sampai lokal yang berpusat di partai dan menjadikan parlemen dan eksekutif sebagai instrumen, kepentingan mereka lebih berimpit dengan aktor-aktor ekonomi berskala besar di sektor finansial, ritel, real estate, dan modal asing�terutama di wilayah pertambangan�daripada bersinggungan dengan kepentingan ekonomi-politik masyarakat bawah yang mengalami proses pemiskinan struktural.

Menghadapi realitas ini, tidaklah mengherankan bahwa di bawah belenggu kuasa oligarki, proses politik demokrasi berhenti menjadi proses pemerdekaan kepentingan mayoritas warganya sendiri.

Kuota Akar Rumput

Dilema yang muncul berkaitan dengan proses demokrasi yang tengah berjalan di Indonesia adalah bahwa pusaran kekuasaan kaum oligark justru bersarang pada parpol yang menjadi basis dari demokrasi kita. Artinya, solusi fundamental terhadap persoalan penyanderaan kepentingan rakyat oleh kuasa oligarki dalam proses politik di Indonesia mau tak mau harus melibatkan proses perombakan desain pelembagaan politik yang lebih sensitif terhadap problema kuasa, kepentingan, dan dominasi kaum oligarki di dalamnya.

Patut dipikirkan jalan membendung kekuasaan oligarki politik melalui pendisiplinan parpol dan segenap pelembagaan politik demokrasi dengan menampilkan kekuatan sosial akar rumput sebagai subyek politik konkret dalam demokrasi representatif. Saya menawarkan solusi pemberian kuota politik yang sejalan dengan pendekatan tindakan afirmasi politik (seperti kuota representasi perempuan) dengan memberikan kuota politik minimal 20 persen bagi kekuatan produktif masyarakat akar rumput di setiap parpol. Sebutlah seperti petani, buruh, dan pedagang tradisional. Bisa juga melalui model utusan golongan untuk duduk sebagai legislator di level nasional sampai lokal.

Dengan memasukkan representasi kekuatan politik kaum miskin, secara organik terbuka peluang politik untuk memperjuangkan kepentingan mereka di level kebijakan sebagai penyeimbang dari praktik kuasa oligarki. Maka, perjuangan ini akan mengubah wajah demokrasi kita dari sekadar memilih pemimpin menjadi institusi yang melayani kehendak warga yang memimpikan pembangunan sebagai proses pemerdekaan.

Airlangga Pribadi, Pengajar di Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga

Minggu, 26 Agustus 2012

Kebudayaan dalam Pemerintahan

Radhar Panca Dahana

Sebenarnya banyak yang mempertanyakan komentar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, beberapa waktu lalu, tentang eksistensi taman budaya yang tersebar di banyak provinsi negeri ini.

Hal yang cukup mengejutkan adalah anggapan sang menteri tentang lembaga budaya itu yang, menurut dia, bisa jadi etalase produk-produk budaya Indonesia. Sinisme pun merebak: taman budaya menjadi showroom?

Lebih dari itu, sebagian pihak mempertanyakan urusan sang menteri dengan keberadaan taman budaya di Indonesia. Sejak bilakah taman-taman budaya itu jadi bagian atau urusan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf)? Bukankah semestinya ia dalam subordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)? Tidakkah mengerikan bila taman-taman budaya itu didesak jadi toko-toko yang mengecer karya-karya seni negeri ini, bukan justru menjadi laboratorium atau kawah candradimuka kerja-kerja artistik para seniman kita?

Semua pertanyaan itu sesungguhnya bermuara pada salah paham, yang akhirnya melahirkan visi dan misi yang keliru, dari para menteri kita tentang apa dan di mana posisi kebudayaan dalam kerja mereka (pemerintah). Satu persoalan yang sudah terjadi ketika kebudayaan dipisahkan dari (departemen) pendidikan, dan lebih celaka lagi ditautkan dengan (departemen) pariwisata. Protes mengalir deras hingga akhirnya pemerintah mengambil keputusan mengembalikan kebudayaan ke habitat aslinya bersama pendidikan.

Persoalan muncul kembali terkait wilayah kerja dari kebudayaan dan ekonomi kreatif, karena yang belakangan juga merasa berkepentingan dengan kebudayaan dan kesenian yang terikut di dalamnya. Efeknya, terjadi semacam tarik-menarik kepentingan, misalnya tentang industri film, Galeri Nasional, dan respons terhadap klaim Malaysia atas sejumlah produk budaya kita.

Hulu dan Hilir

Terlebih dahulu perlu diafirmasi apa makna dan bagaimana kerja kebudayaan kita, sekurangnya untuk dua kementerian itu. Hal utama adalah memahami kebudayaan sebagai sebuah produk (juga proses di baliknya) dan manfaatnya secara praktis. Sebagaimana dalam industri, produk adalah bagian hulu, sementara manfaat ada di bagian hilir.

Dalam pengertian ini, kebudayaan, termasuk kesenian di dalamnya, adalah sebuah kerja yang idealistik di ujung hulunya. Di bagian inilah konten, ide-ide, bentuk, dan rekayasa artistik diolah dan diproduksi. Dari hasil ini muncul kemudian manfaat- manfaatnya. Dari sekian banyak manfaat itu, baik yang benda maupun tak benda, baik yang material maupun imaterial, diapresiasi publik dengan fungsi dan signifikansi masing-masing.

Salah satu dari pemanfaatan itu adalah mendapatkan surplus nilai secara praktis, material, dan komersial. Sebagaimana alam memproduksi kayu yang kemudian kita jual dalam bentuk kursi, demikian pula produk artistik dari kebudayaan juga harus diproses lagi untuk mendapatkan surplus nilai saat ia dilempar ke ranah publik untuk diapresiasi.

Dari pemahaman dasar itu, jelaslah di mana posisi dan peran pemerintah. Ada yang bermain di hulu (Kemdikbud) dan di hilir (Kemenparekraf). Kemdikbud bertanggung jawab menciptakan kondisi sekondusif mungkin bagi dinamika kerja kreatif-artistik: mulai dari infrastruktur, pendanaan, perlindungan hukum, fasilitas pajak, dan sebagainya. Karena itu�di bagian ini�isi, bentuk, termasuk eksperimentasi dan pembaruan hingga pergaulan atau relasi institusional ada di dalam di wilayah Kemdikbud.

Sementara Kemenparekraf memanfaatkan secara praktis dan pragmatis semua produk itu, tidak peduli bagaimana isi dan bentuk hasil kreatif itu. Tugasnya melakukan pengemasan, promosi, dan jika perlu �menjual� tanpa perlu ikut campur, apalagi mengganggu proses yang ada di hulu.

Dengan distribusi tugas seperti di atas, tak perlu lagi ada kerancuan atau tarik-menarik di antara keduanya mengenai banyak hal. Soal taman budaya atau Galeri Nasional, misalnya, mudah dipahami apakah ia merupakan bagian integral dari proses kreatif (hulu) atau komersialisasi (hilir). Saya kira kita, umumnya para pekerja budaya, paling tidak setuju soal itu ada di bagian hulu.

Atau, siapa yang bertanggung jawab pada diplomasi budaya, tentang masalah klaim-klaim  budaya itu? Tentu saja keduanya, bahkan bertiga dengan Kementerian Luar Negeri, tetapi dengan pembagian kerja yang jelas.

Sebagai lembaga ide(alis), Kemdikbud menyiapkan argumen seilmiah dan seadekuat mungkin. Kemenparekraf mengemasnya untuk kebutuhan media internasional dan lain-lain. Lalu, Kemlu menggerakkan jaringannya untuk menyebarluaskan argumen canggih yang sudah indah itu.

Logika ini bisa diterapkan pada banyak masalah lain, termasuk film dan juga satu hal ganjil yang luput selama ini: arkeologi!

Arkeologi sebagai disiplin ilmu berada dalam wilayah kerja praktis dan aplikatif Kemdikbud. Penempatan ini sebenarnya cukup mengherankan, atau bisa jadi justru seperti diistimewakan. Sebab hanya ia satu-satunya kerja saintifik yang termaktub dalam wilayah kerja Kemdikbud.

Boleh jadi hal itu terjadi lantaran pengertian arkeologi berkait ketat dengan situs-situs purbakala, yang pemeliharaan, konservasi, dan restorasinya memang jadi tanggung jawab Kemdikbud. Arkeologi dan situs menjadi bagian penting dalam sejarah bangsa ini, sejarah identitas dan jati diri yang menjadi soal krusial dalam pendidikan dan kebudayaan. Namun, apakah sejarah hanya berkait dengan arkeologi, situs, dan ilmu sejarah? Tidakkah banyak cabang ilmu lain yang juga turut menelusurinya, seperti paleontologi, bahasa, antropologi, bahkan genetika?

Dalam hemat penulis, arkeologi sebagai disiplin ilmu sebaiknya dientaskan dari Kemdikbud. Kembalikan ia pada komunitas akademiknya, dalam hal ini LIPI. Tugas Kemdikbud bukan melakukan riset spesifik di bidang itu, tapi melakukan perlindungan, konservasi, dan restorasi saja, plus menyebarluaskan maknanya kepada generasi muda.

Kebudayaan Lelucon

Akhirnya, harus tetap dikatakan, kebudayaan dalam pemerintahan seyogianya tidak hanya dianggap hiburan, lelucon, atau pemanis dari kerja-kerja kenegaraan lainnya. Kebudayaan adalah�sekali lagi�fundamen dari semua kerja pemerintahan. Dengan kebudayaan (aparatus) pemerintah bisa melakukan signifikansi atau menjumput nilai dan hikmah dari hasil kerjanya. Tanpa kebudayaan, semua jadi hampa. Tak dibutuhkan kecerdasan lebih untuk memahami hal itu.

Menggembirakan misalnya, dalam beberapa bulan terakhir ini muncul seksi kebudayaan dan seksi kesenian dalam Kementerian Dalam Negeri. Sebuah keputusan visioner yang menggambarkan kesadaran betapa kerja membangun kesadaran bernegara akan terasa reduksionis, bahkan menyesatkan bila hanya didasari oleh cara berpikir politis, bukan kebudayaan.

Visi semacam ini semestinya juga ada dalam kementerian atau lembaga negara lainnya, bahkan di bidang pertahanan atau Mahkamah Agung dan Kepolisian. Namun, apakah kita bisa berharap pemerintah memiliki visi sehebat itu, sementara di kementeriannya sendiri kebudayaan begitu nelangsa berhadapan dengan adik kandungnya (baca: pendidikan), ketika ia hanya menerima 0,5 persen dari dana yang dianggarkan bagi sang adik?

Senin, 20 Agustus 2012

Genetika Pulang

Acep Iwan Saidi

Mereka tidak jadi ke Njati, apalagi Solo. Sudah dua hari berturut-turut mencoba. Namun, mereka tetap gagal bersaing dengan penumpang lain. Lebaran I dan II tetap tidak bisa diajak kompromi. Mereka selalu terlempar ke sudut terminal sebelum kembali ke kamar sewanya yang kumuh.

Demikian pokok kisah Umar Kayam tentang janda beranak dua, pembantu rumah tangga di Jakarta, yang hendak mudik Lebaran. Kayam melukiskannya dengan tragis melalui sebuah cerita pendek �Ke Solo Ke Njati...� dalam kumpulan cerpen Parta Krama (1997). Kuntowijoyo dalam pengantar buku ini berpendapat, kisah Kayam adalah gambaran ketakberdayaan manusia.

Akan tetapi, barangkali soalnya bukan hanya itu. Lebih jauh bisa dikatakan, kisah Kayam tersebut merupakan tema yang terus-menerus diartikulasikan dalam kebudayaan kita, yakni tentang pulang. Dalam siklus Lebaran, kebudayaan kita merumuskannya dengan kata mudik, istilah yang bisa diartikan sebagai pulang ke kampung halaman.

Naluri Purba

Mudik adalah sebuah peristiwa dalam waktu yang melingkar. Peristiwa ini menjadi niscaya mengingat konsep waktu dalam kebudayaan kita memang melingkar, bukan linear sebagaimana masyarakat Barat. Kita memang sering mendengar ungkapan emosional dari seseorang yang pergi karena faktor tertentu, �saya akan pergi dan tidak akan kembali�, tetapi ungkapan ini lebih banyak diucapkan manusia modern. Cogan atau semboyan lama yang populer di Nusantara adalah setinggi-tinggi bangau terbang akhirnya ke pelimbahan juga.

Keniscayaan atas peristiwa pulang tersebut bersambung dengan keyakinan bahwa orang harus mengenal tanah kelahiran sebagai �ibu kandung kebudayaannya�. Negasinya, barangsiapa tidak pulang ia akan dicap telah lupa diri, lupa pada asal-usul. Orang yang lupa sedemikian bisa dianggap memiliki dosa budaya dan karena itu dimungkinkan akan mendapat �siksa budaya� juga. Malin Kundang yang dikutuk jadi batu oleh ibunya adalah mitos populer untuk keyakinan ini. Kisah Malin Kundang bisa dibaca sebagai �narasi metaforik� dari sosok yang tidak lagi (mau) mengenal tanah kelahirannya. Merujuk Lyotard (2004), Malin Kundang merupakan inti pengetahuan tradisional tentang bagaimana manusia harus bersikap sebagai makhluk budaya.

Saya ingin menyebut hal tersebut sebagai naluri purba. Berdasarkan naluri ini, mudik jadi semacam �ritual budaya� yang tak terhindarkan. Oleh sebab itu, tokoh rekaan Kayam dalam ketakberdayaannya tetap berupaya untuk bisa pulang. Mereka memang tak mampu bersaing berebut sarana transportasi dengan pemudik lain. Namun, nyanyian yang kemudian terus-menerus disenandungkan anak-anaknya, �ke Solo!, ke Njati!,� yang kemudian jadi renungan si tokoh, menunjukkan: pulang adalah sebuah keharusan, meskipun hanya sebatas angan-angan.

Di luar cerita, dalam kehidupan nyata hal yang sama juga berlaku bagi Durmin Aryanto. Sopir bus lintas trans-Sumatera itu selalu berusaha agar bisa mudik tiap Lebaran. Baginya mudik bukan sekadar ritual tahunan, melainkan juga kewajiban (Kompas, 10/8/2012). Kita tahu kemudian: terdapat sejuta tokoh sebagaimana rekaan Kayam dalam cerita, seperti juga ada sejuta Durmin dalam kehidupan nyata.

Refleksi Pulang

Lantas, mengapa peristiwa mudik mesti bertepatan dengan bulan Ramadhan? Sejauh yang teramati, dalam masyarakat kita Ramadhan kiranya cenderung menjadi peristiwa budaya juga, bukan momen bagi penebalan daya religiositas. Lihatlah, yang menonjol pada Ramadhan adalah �ritual budaya�: munggahan menjelang puasa, buka puasa bersama, program seolah-olah Islami di televisi, dan lain-lain.

Oleh sebab itu, Ramadhan tak pernah memberikan jejak berarti dalam kehidupan keagamaan umat Islam. Alih-alih menjadi reflektif atau menahan diri dalam kontemplasi (puasa) dengan berbagai kegiatan, Ramadhan malah cenderung melahirkan hiruk-pikuk.

Ramadhan kemudian ditutup dengan Lebaran. Di sinilah mudik sebagai peristiwa budaya bertemu dengan Ramadhan yang juga telah jadi peristiwa budaya.
Kita mengetahui, puncak pencapaian ideal ibadah puasa adalah �kepulangan�, yakni kembalinya seseorang kepada fitrahnya sebagai manusia tanpa dosa. Itu sebabnya ibadah puasa ditutup dengan sebuah hari raya yang disebut Idul Fitri (hari kembali menjadi suci). Namun, sebagaimana telah disinggung, �kepulangan substansial� ini agaknya telah mendangkal jadi kepulangan material (duniawi). Lebaran dengan upacara bersalaman antartetangga, sahabat, atau kerabat tampak hanya jadi ritual kebudayaan. Selalu begitu tiap tahun.

Barangkali tidak seluruhnya negatif. Namun, kiranya menjadi lebih baik jika kita juga memberikan makna kepulangan secara lebih reflektif. Sekaligus memahami lebih dalam makna keberangkatan, baik sebagai individu maupun sebagai bangsa. Sebagai individu, dalam hubungan dengan Tuhan, titik berangkat kita sesungguhnya sunyi dalam ruang dan waktu abadi. Lantas Tuhan �melempar� Adam ke Bumi, jadi pengembara. Sebagaimana ceramah para ulama dan pendeta, pengembaraan manusia sesungguhnya merupakan perjalanan pulang. Sudah menjadi takdir bahwa manusia akan selalu kembali. Di lapis luar, kita memang seperti tengah berjalan ke depan. Namun, di lapis dalam sebenarnya kita tengah melangkah ke belakang, kembali ke titik berangkat.

Sementara itu, sebagai bangsa kita juga harus selalu ingat dan beranjak pulang dalam pemahaman demikian. Sudah 67 tahun negeri ini berdiri, tetapi langkah kita tampak belum juga menemukan arah yang benar. Kita gagal merumuskan masa depan.

Hemat saya, hal itu karena kita tidak bisa memberikan makna pada jadwal keberangkatan, bahkan untuk sekadar mengingatnya. Bukankah pada mukadimah UUD 1945 agenda itu telah jelas. Kita hanya tahu UUD 1945 harus diamandemen, tetapi nyatanya tidak untuk dilaksanakan. Semoga Lebaran yang nyaris bertepatan dengan perayaan kemerdekaan ini menjadi momentum yang pas untuk berkemas.

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan FSRD ITB

Sabtu, 18 Agustus 2012

Hak Allah dan Sesama Hamba

A Mustofa Bisri

Bahkan satu bulan�di antara 12 bulan�yang dianugerahkan Tuhan, nyaris tidak kita gunakan sebagaimana mestinya. Rutinitas kesibukan yang tidak begitu jelas tetap saja berlangsung di bulan yang kita sebut-sebut sebagai bulan suci.

Gegap gempita kita menyambut bulan Ramadhan. Bahkan, untuk lebih menunjukkan penghormatan kita kepada bulan istimewa itu, kita perlukan memasang spanduk di jalan-jalan. �Marhaban Ya Ramadhan. Selamat Datang, Bulan Ramadhan. Hormatilah Bulan Ramadhan!� Gegap gempita penyambutan�kemudian disusul gegap gempita lainnya�itu tak kunjung menjelaskan secara jelas: di mana letak kesucian atau keistimewaan bulan Ramadhan yang kita hormati itu. Jangan-jangan sebutan kita kepada Ramadhan �yang terhormat� itu hanyalah seperti tegur sapa kita kepada para anggota DPR.

Mestinya, anugerah satu bulan suci ini bisa digunakan untuk iktikaf, berakrab- akrab dengan diri sendiri, setelah 11 bulan lainnya kita hampir tak sempat berdiam diri. Sibuk dengan berbagai kegiatan yang sering kali tidak jelas kaitannya, terutama dengan urusan kehidupan abadi kita kelak. Namun, lagi-lagi kita lebih suka meneruskan kesibukan duniawi kita dan dari bulan Ramadhan hanya kita ambil suasananya dengan mengubah gaya saja. Dengan kata lain, nuansa ukhrawi dalam kegiatan dan kesibukan itu hanyalah kemasan: sekadar menyesuaikan dengan waktunya Ramadhan.

Pihak pengusaha dan industri yang naluri �nawaitu�-nya bermula dari kepentingan duniawi pun, seperti pada hari-hari dan bulan-bulan lain, tetap lebih terasa mendominasi kegiatan ukhrawi kita. Lihatlah kekontrasan ini: harga bahan-bahan makanan naik menjelang bulan puasa. Ramainya pasar, mal, dan supermarket pada �asyrul-awaakhir, hari-hari penting ibadah Ramadhan yang terakhir. Lihatlah pula acara-acara di televisi. Mengiklankan kehidupan mewah duniawi.

Kesibukan para politisi dan pengamat, sebagaimana diberitakan pers, pun masih kesibukan yang itu-itu saja. Pamer benar dan pamer pintar. Tetap tidak tergerak mempergunakan bulan perenungan ini bagi mereformasi diri sendiri.

Kaum Muslimin sendiri pada bulan yang sering mereka sebut sebagai bulan perenungan, beriktikaf, dan tafakur itu ternyata lebih mengekspresikan keislaman mereka dengan kegaduhan. Perhatian mereka terhadap diri sendiri dalam rangka perbaikan dan peningkatan kedekatan kepada Allah masih kalah dengan perhatian terhadap pihak lain yang mereka anggap keliru. Namun, ketika mereka sedang �mensyiarkan� agamanya, mereka justru seperti tidak memperhatikan pihak lain.

Dua Hak yang Tak Boleh Dilupakan

Kini bulan anugerah Allah�dengan suasana yang amat kondusif untuk merenung dan memikirkan peningkatan kualitas kehidupan kita sendiri�itu sudah beranjak pergi. Kita sudah akan merayakan hari yang sering kita sebut Hari Kemenangan: Idul Fitri! Hari Kemenangan? Kemenangan dari apa? Apakah kita kemarin baru saja berperang, berlaga, atau berlomba? Melawan siapa atau apa? Apakah karena kita telah berhasil sebulan menahan diri tidak makan-minum di siang hari? Bukankah itu telah kita balas dengan melipatgandakan makan-minum di malam hari? Atau setidaknya itu hanya mengubah jadwal makan kita? Atau kita telah berhasil memperlihatkan kedekatan kita kepada-Nya? Ataukah kita telah berhasil menang atas musuh kita yang terbesar: diri kita sendiri?

Apa pun dan bagaimanapun, kita�khususnya kaum Muslimin�telah berhasil melaksanakan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan dan tentunya berharap Tuhan menerima amal ibadah kita dan mengampuni dosa-dosa kita. Bukankah Rasulullah Muhammad SAW telah bersabda, �Man shaama Ramadhaana iimaanan wahtisaaban ghufira lahu maa taqaddamaa min dzanbihi.� (Hadis sahih muttafaq �alaih dari sahabat Abu Hurairah). Bahwa �Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan semata-mata karena iman dan mencari pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang sudah-sudah.�

Tuhan memang Maha Pengampun dan suka mengampuni. Lembaga pengampunannya banyak sekali. Enaklah kalau kita berhubungan dan bergaul dengan-Nya. Di samping pemurah, pengasih, dan penyayang, Ia juga syakuur. Menerima amal ikhlas hamba-hamba-Nya seperti apa pun bentuknya dan mengampuni kekurang-kekurangan mereka.

Namun, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: di hadapan kita ada dua hak. Hak Allah dan hak sesama hamba. Kemurahan Allah dan kemudahan-Nya mengampuni itu bila hal itu berkaitan dengan hak-Nya. Apabila menyangkut hak sesama hamba, keadilan-Nya menentukan bahwa Ia tak akan mengampuni sebelum di antara sesama hamba itu menyelesaikan urusan mereka. Artinya, apabila kita punya kesalahan kepada sesama hamba, Allah tak akan mengampuni sebelum hamba yang bersangkutan memaafkan kesalahan kita.

Ada hadis sahih (riwayat imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah) yang menggambarkan kebangkrutan sementara umat Muhammad SAW kelak pada hari kiamat. Mereka yang bangkrut itu ialah mereka yang datang pada Hari Kemudian membawa sekian banyak amalan-amalan shalat, puasa, dan zakat; tetapi semasa hidupnya suka berbuat buruk kepada sesama: mencaci ini, menuduh itu, memakan hartanya ini, melukai ini, memukul itu. Nanti pahala-pahala amal mereka diambil dan diberikan kepada orang-orang yang pernah mereka zalimi. Apabila pahala-pahala amal mereka habis, padahal masih banyak orang yang haknya belum terpenuhi, dosa orang-orang yang bersangkutan akan diambil dan ditimpukkan kepada mereka. Akhirnya mereka pun dilemparkan ke neraka. Na�udzubillah!

Mentradisikan Tradisi

Kita sering berpikir terbalik. Terhadap Allah kita begitu bersitegang menyikapi hak-hak-Nya. Soal kiblat shalat kurang miring sedikit, ribut. Soal wudunya orang yang telanjur bertato, ribut. Soal beda awal Ramadhan atau awal Ied, ribut. Sementara terhadap sesama manusia yang umumnya mudah kesal dan marah, pembenci, dan sulit memaafkan, kita malah sembrono. Anggap ringan. Begitu gampang melukai dan menyakiti sesama. Begitu enteng merampas hak dan memakan harta sesama. Bahkan, ada yang karena bersitegang membela �hak-Nya� sampai harus menginjak hak sesama. Seolah-olah tahu persis kehendak dan sikap-Nya.

Kalaupun kita tak ekstra hati-hati terhadap sesama manusia yang perangainya relatif sulit, setidaknya sama hati-hatinya dengan sikap kita terhadap Tuhan kita yang Pemurah. Orang yang saleh ialah orang yang baik kepada Tuhan-nya sekaligus baik kepada sesama hamba-Nya.

Dari sini, kita tahu betapa arifnya para pendahulu kita yang mentradisikan tradisi khas kita. Tradisi halalbihalal. Saling menghalalkan antara sesama. Bagi para pemimpin dan tokoh-tokoh publik boleh jadi agak sulit untuk memohon maaf dan meminta halal bila kesalahan dan perampasan hak dilakukan kepada banyak pihak. Namun, demi keselamatan di kemudian hari, kiranya sesulit apa pun perlu diupayakan. Pers dan media massa kiranya bisa membantu. Selebihnya dan selanjutnya diperlukan kehati-hatian.

Selamat Idul Fitri. Mohon maaf segala kesalahan lahir dan batin. Kullu �aamin wa Antum bikhair!

A Mustofa Bisri, Pengajar di Pondok Pesantren Taman Pelajar Raudlatut Thalibin, Rembang