Tampilkan postingan dengan label Airlangga Pribadi Kusman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Airlangga Pribadi Kusman. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 Agustus 2013

Saat Warga Mengawasi Demokrasi

Airlangga Pribadi Kusman

John Keane, profesor politik dari Universitas Westminster, Inggris, dalam karyanya berjudul The Life and Death of Democracy (2009), menjelaskan sejarah panjang demokrasi sejak zaman Athena sampai era internet.

Hal yang menarik dari evolusi mutakhir sejarah demokrasi pada abad ke-21 adalah proses demokrasi ditandai dengan menguatnya tren baru yang disebut sebagai era monitory democracy. Sebuah era demokrasi dengan aktor utama adalah masyarakat sipil yang tidak hanya menjadi penonton, tetapi bekerja sebagai kekuatan vital yang mengontrol, mengawasi, dan mengepung seluruh lokus kekuasaan dan tatanan politik yang eksis.

Hal yang penting dari menguatnya tren monitory democracy adalah ia mentransformasikan secara progresif cara kita melihat kembali demokrasi elektoral dengan segenap perangkat institusionalnya, seperti pemilu, parlemen, dan partai politik. Timbulnya tren monitory democracy menepis anggapan skeptis yang melihat bahwa era baru yang berbasis material kemajuan teknologi informasi sebagai era penolakan atas model demokrasi representatif untuk kembali pada demokrasi langsung era Athena.

Melampaui anggapan skeptis di atas, zaman ini melahirkan bentuk-bentuk  power-monitoring (pengawasan atas kuasa) berbasis warga, baik yang terwujud dalam lembaga antikorupsi, lembaga pengawasan pemilu, lembaga pemantau parlemen, masyarakat transparansi, maupun bentuk gerakan sosial lain, yang tidak membiarkan elite politik membajak proses demokrasi menjadi berkarakter elitis dan korup.

Persoalan yang penting untuk dijawab terkait dengan tren monitory democracy yang bersifat lintas teritorial-geografis ini adalah makna penting perkembangan evolusi demokrasi ini bagi pemajuan demokrasi di Indonesia. Seperti diuraikan Jeffrey Winters (2011) dalam Oligarchy, Indonesia adalah contoh kasus bertakhtanya kaum elite oligarki. Mereka menguasai sumber daya ekonomi dan politik yang kuat dan sanggup menggunakannya untuk menghadang, membajak, dan menguasai institusi kelembagaan demokrasi dan ekonomi bagi kepentingan mereka.

Bahkan, seperti pernah diutarakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, arena politik elektoral tengah dikuasai oleh para konglomerat dan orang-orang super kaya. Selanjutnya, apa relevansi bagi transformasi demokrasi berbasis kebangkitan pemberdayaan warga bagi keadaan demokrasi di Indonesia yang tengah terbajak oleh belenggu kuasa oligarki dari tingkat nasional sampai lokal?

Tidak dibangun semalam

Sebuah perjuangan politik tentu bukanlah sebuah perjalanan yang akan menuai hasil dalam satu malam. Roma tidak dibangun dalam satu hari! Demikian pula dengan yang tengah terjadi di Indonesia.

Selain memberikan ruang bagi proses adaptasi kekuatan-kekuatan elite oligarki dan predatoris untuk menguasai arena politik, proses reformasi juga membangun ruang kesempatan politik bagi lahirnya inisiatif-inisiatif baru warga negara untuk mengawasi proses demokrasi yang masih berusia muda. Hidup dan matinya masa depan demokrasi Indonesia tengah dipertaruhkan dalam pertarungan di antara kekuatan-kekuatan lama yang ingin memanipulasi proses demokrasi dan tumbuhnya kekuatan baru yang menghidupi demokrasi dalam pemantauan pada seluruh tatanan politik.

Dalam konteks perkembangan proses demokrasi di Indonesia, agaknya optimisme kritis harus terus kita hidupkan. Di tengah masih tersanderanya kasus korupsi oleh belenggu elite predatoris, pemberantasan korupsi di Indonesia telah melahirkan lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch yang berani membuka kasus-kasus korupsi dan bekerja sama dengan KPK. Lembaga-lembaga pengawasan transparansi juga memberikan sumbangan politik berarti tentang cara warga mengawasi anggaran-anggaran publik di setiap daerah. Juga lahirnya lembaga-lembaga sejenis yang menghidupkan kanal demokrasi Indonesia dari tingkat nasional hingga lokal.

Hal penting yang patut diapresiasi dalam pertarungan menegakkan demokrasi adalah di tingkat lokal. Setelah kemenangan Joko Widodo dan keberhasilan kekuatan warga untuk menjadikan pemimpin organiknya di Jakarta, fenomena terbukanya katup demokrasi di tingkat lokal juga tengah menyeruak di banyak tempat.

Hal yang terbaru adalah fenomena yang tengah berlangsung di Jawa Timur. Hal ini terkait dengan fenomena penghadangan atas kandidat Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja, yang diduga sarat transaksi politik, memunculkan protes keras. Itu menyebar, baik dari kalangan intelektual, pemberitaan di media massa, gerakan sosial, maupun para pegiat media sosial, sebelum akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengembalikan hak pasangan itu menjadi kandidat. Semua fenomena ini membuka kembali optimisme kita akan proses demokrasi.

Beberapa capaian penting seiring mekarnya inisiatif-inisiatif, monitory democracy mesti ditopang prasyarat-prasyarat politik penting. Setidaknya ada dua penopang agar pengawasan warga berimbas ke rehabilitasi politik.

Pertama, tumbuh kembangnya monitory democracy di Indonesia harus berjalan seiring dengan kehadiran kepemimpinan yang kokoh dalam membela sendi-sendi demokrasi dan pengawasannya oleh kekuatan masyarakat sipil. Tanpa lahirnya kepemimpinan yang berpihak kepada demokrasi, sulit mengaktualisasikan perjuangan pengawasan demokrasi menjadi kebijakan yang berkarakter daulat rakyat.

Kedua, kekuatan masyarakat sipil yang mengawasi proses demokrasi juga harus memiliki mental baja. Mengingat begitu kuatnya belenggu oligarki yang membalut proses demokrasi kita, kekuatan-kekuatan berbasis publik ini juga harus memiliki karakter spartan yang tidak mudah terkooptasi oleh transaksi politik dan imbalan materiil, agar mendung politik yang menaungi bumi demokrasi kita berganti dan seperti diuraikan Ibu Kita Kartini, Door Duisternis Toot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang)!

Airlangga Pribadi Kusman, Pengajar Departemen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga

Rabu, 02 Januari 2013

Kepemimpinan Trisakti

Airlangga Pribadi Kusman

Pada awal musim hujan yang baru turun di tanah Jakarta, kami sekumpulan dosen, aktivis kemanusiaan, dan jurnalis dari Aceh sampai Papua�bertemu dalam forum Sukarelawan Indonesia untuk Perubahan. Selama tiga hari kami bertukar pengalaman bersama tentang persoalan di antara kita dalam konteks keindonesiaan.

Salah satu persoalan penting yang kami diskusikan terkait dengan kepemimpinan Indonesia. Bagi kami, kepemimpinan Indonesia menjadi problematik ketika hanya diputuskan segelintir lapisan sosial elite Jakarta yang memiliki akses dominan atas kekuasaan ekonomi-politik di negeri ini. Kepemimpinan Indonesia ke depan�yang melingkupi gugus kebinekaan Indonesia dalam segenap dimensinya�sudah saatnya dirundingkan oleh segenap pluralitas Indonesia, terutama kaum muda.

Persoalan kepemimpinan Indonesia menjadi tantangan ke depan sekaligus krisis dalam kehidupan kita berbangsa. Krisis kepemimpinan Indonesia ini tampil dalam beberapa indikator utama, yang memperlihatkan runtuhnya prinsip-prinsip dalam Trisakti yang pernah dicanangkan oleh Soekarno pada 1963 sebagai parameter kemajuan bangsa. Tiga prinsip itu adalah berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam ranah sosial-kebudayaan. Meskipun Trisakti ini diucapkan hampir 50 tahun lalu, tetapi prinsip-prinsipnya masih relevan dalam konteks demokratisasi di Indonesia.

Dimensi Trisakti

Dalam kedaulatan politik, konteks demokratisasi memperluas ruang kedaulatan. Di sini bukan lagi terbatas pada kedaulatan negara, lebih dari itu adalah kedaulatan warga negara dalam menentukan posisi politiknya.
Terkait kedaulatan warga negara akhir-akhir ini, kita menyaksikan jajak pendapat dari beberapa lembaga survei ternama di Indonesia tentang kepemimpinan nasional di 2014 yang masih didominasi oleh elite-elite lama. Sebutlah seperti Megawati Soekarnoputri (PDI-P), Aburizal Bakrie (Partai Golkar), Prabowo Subianto (Gerindra), dan Hatta Rajasa (PAN).

Munculnya tokoh-tokoh elite lama di ruang publik utama dalam wacana kepemimpinan nasional menunjukkan terjadinya dua krisis politik. Pertama, terjadinya krisis regenerasi kepemimpinan dalam ruang masyarakat politik. Kedua, partai sebagai katalisator politik gagal menampilkan sosok kepemimpinan muda organik yang berasal dari akar rumput dalam pentas politik nasional. Kedaulatan politik warga, yang di dalamnya termasuk kedaulatan untuk menentukan regenerasi kepemimpinan di negeri ini, dihalangi oleh partai politik yang terbonsai oleh aktivitas oligarki elite-elite politik.

Persoalan kemandirian ekonomi muncul dalam bentuk semakin menguatnya ketidakadilan sosial. Empat belas tahun lebih proses reformasi bergulir di Indonesia, tingkat pertumbuhan ekonomi yang tumbuh sampai 6 persen pada tahun 2012 hanya dinikmati sekelompok kecil elite ekonomi-politik di Indonesia.

Apabila angka kemiskinan diukur melalui standar Bank Dunia sebesar 2 dollar AS per hari, maka jumlah warga miskin di Indonesia berjumlah 100 juta jiwa atau 42 persen dari jumlah penduduk Indonesia(EnnySri Hartati, 2012). Pertumbuhan ekonomi yang tengah menaik tidak berjalan seiring dengan penyerapan lapangan kerja kita.

Dari sekitar 120 juta angkatan kerja, angka pengangguran terbuka tahun 2012 masih 7,61 juta jiwa atau 6, 32 persen. Sementara data MDG (Tujuan Pembangunan Milenium) memperlihatkan harapan hidup kita memprihatinkan. Sejak tahun 2009 Indonesia mengalami 307 angka kematian setiap 100.000 kelahiran, masih jauh dari target MDG yang 105 kematian dari 100.000 kelahiran pada 2015.

Problem ketimpangan sosial bukanlah semata-mata persoalan ekonomi. Juga terkait persoalan kepemimpinan dan institusi politik yang memproduksi dan bekerja melalui nakhoda kepemimpinan tersebut.
Selama ini rakyat menaruh harapan atas institusi demokrasi untuk membereskan persoalan-persoalan publik.

Namun, aktivitas kepemimpinan untuk memproduksi kebijakan pada kenyataannya tak mampu menempatkan negara sebagai pembela bagi mayoritas mereka yang papa, pembendung bagi kerakusan malapraktik korporasi, serta penghukum bagi kekuatan oligarki bisnis-politik yang bekerja melalui mekanisme korupsi dan penjarahan aset publik.

Pada wilayah kebudayaan, kita berhadapan dengan persoalan terkikisnya prinsip hidup bergotong royong. Suatu prinsip hidup yang tak saja menekankan pada pentingnya menghormati pluralisme Indonesia, serta saling menolong dan saling berjuang untuk kemerdekaan yang lainnya sebagai bagian dari warga Indonesia.

Adapun yang kita saksikan saat ini adalah betapa para pemimpin politik hanya menyepakati prinsip-prinsip kebinekaan secara normatif, tetapi tidak sungkan menggunakan isu-isu diskriminatif suku, agama, ras, antargolongan (SARA) ketika berhubungan dengan kepentingan elektoral politik. Kepemimpinan nasional kita terlibat dengan mendiamkan kekerasan sosial saat kalangan minoritas di berbagai wilayah negeri ini kehilangan hak-hak sipilnya. Otoritas hukum sebagai penjamin perlindungan bagi rakyat untuk memiliki kebebasan berkeyakinan dan menjalankan ibadah tidak bekerja di hadapan suara-suara yang mengklaim sebagai mayoritas.

Kepemimpinan Organik

Berhadapan dengan krisis kepemimpinan kita dalam mewujudkan prinsip-prinsip utama dalam gagasan Trisakti di atas, maka ada yang harus kita pertimbangkan dalam menyoal kepemimpinan nasional sebelum menyodorkan tokoh-tokoh alternatif. Penting untuk kita ingat adalah Indonesia bukan hanya Jawa, lebih khusus lagi bukan hanya Jakarta.

Proses seleksi kepemimpinan nasional bukan semata-mata melakukan survei melalui pertanyaan tertutup dengan menyodorkan tokoh-tokoh nasional untuk dipilih oleh responden dari Sabang sampai Merauke. Melakukan seleksi kepemimpinan Indonesia, pertama-tama, bukan hanya soal mencari tokoh, melainkan juga menghimpun detail persoalan yang dihadapi setiap wilayah dengan segenap lokalitasnya sebelum diabstraksikan sebagai persoalan nasional.

Memilih pemimpin republik harus dilakukan melampaui jajak pendapat teknokratis. Caranya dengan mulai melibatkan entitas masyarakat sipil di tingkat lokal untuk membuka pertanyaan dan menemukan figur kepemimpinan organik yang terlibat dengan persoalan keseharian rakyatnya.

Hanya dengan jalan mendengarkan suara-suara kebinekaan Indonesia, yang dilakukan mendahului seleksi formal pemilu, maka kita dapat memperjuangkan kembali prinsip-prinsip Trisakti. Suatu prinsip yang terbukti tidak mampu dijawab generasi lama yang tengah memimpin republik kita saat ini.

Airlangga Pribadi Kusman, Pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga

Kamis, 06 September 2012

Kuasa Oligarki

Airlangga Pribadi

Salah satu masalah genting dalam proses pelembagaan politik di Indonesia adalah bahwa setiap penataan institusi politik era pascaotoritarianisme mengasumsikan proses politik sebagai ruang yang hampa dari kehadiran kuasa, kepentingan, dan pertarungan politik di dalamnya.

Salah satu bukti kegagalan proses institusionalisasi demokrasi: dalam 14 tahun era reformasi, negeri kita tak mampu membendung tumbuh dan menguatnya kekuasaan oligarki yang berumah di partai politik. Kekuasaan oligarki adalah persekutuan kekuatan bisnis besar dan elite politik, dari tingkat nasional sampai lokal, yang secara terpusat mengontrol dan memanfaatkan proses politik demokrasi melalui arena legislatif ataupun eksekutif bagi kepentingan ekonomi-politik sendiri.

Dalam memandang politik sebagai perjuangan tiap orang secara kolektif merealisasikan kebaikan bersama, problem dari keberadaan oligarki ini tak saja terkait dengan kehadiran gejala politik dinasti ketika kekuasaan politik terpusat pada hubungan kekerabatan dengan elite politik utama dan mereka yang dapat restu darinya. Lebih dari itu, penguasaan arena politik dan artikulasinya semata-mata bagi kepentingan bisnis politik dari kekuatan oligarkis�melalui parpol�ini telah membuat setiap langkah parpol kian menjauh dari agenda publik. Mereka membangun relasi-relasi yang secara eksklusif hanya bersinggungan dengan kepentingan mereka. Juga menjauhkan elitenya dari tanggung jawab sosial untuk mengawal agenda kerakyatan.

Dilema politik modern ini mengingatkan kita pada ulasan Profesor (sejarah politik) Christopher Lasch dalam The Revolt of The Elites and the Betrayal of Democracy. Baginya, persoalan dalam politik kontemporer tidak muncul dari penolakan kaum marjinal dan miskin karena rasa frustrasi mereka atas berlangsungnya proses politik demokrasi.

Mengisolasi Diri

Problem utama muncul dari penolakan kaum elite aristokratik modern memperjuangkan demokrasi sebagai idealitas dan amanah bagi seluruh warga negara dengan segenap aspirasi dan kebutuhannya. Dalam perkembangan politiknya, kaum aristokrat-oligark ini mengisolasi diri pada enklave dan ruang jejaring elitis yang sejalan dengan kepentingan sempit mereka.

Gambaran inilah yang tampil dari kuasa kaum oligark pada parpol Indonesia. Tiadanya prioritas kebijakan dalam arus politik dari tingkat nasional maupun lokal (baik di sektor pertanian, perburuhan, pedagang kecil sektor tradisional, maupun kelompok sosial marjinal lain di era pasca-otoritarianisme) berakar pada persoalan oligarki bisnis-politik yang menggurita dari nasional sampai ke lokal.

Baik pada konteks kebijakan pertanian bagi kalangan petani miskin, dalam arsitektur kebijakan pasar yang semestinya berpihak pada pedagang kecil tradisional, maupun dalam relasi industrial untuk kepentingan kaum buruh, kita menemukan bahwa simpul-simpul utama sektor produktif bagi mayoritas kalangan masyarakat miskin di Indonesia ini tak bersinggungan dengan kepentingan aliansi bisnis- politik dari kaum oligark yang berumah di partai politik.

Pada sektor pertanian kita menyaksikan naiknya angka kemiskinan masyarakat desa yang berbanding terbalik dengan penurunan angka kemiskinan nasional. Apabila berpijak pada indikator ekonomi 2009, angka kemiskinan nasional sebesar 32,53 juta jiwa (14,5 persen) menjadi 31,02 juta jiwa (13,32 persen) pada 2010, kontras dengan angka kemiskinan pedesaan yang naik dari 63,35 persen menjadi 64,23 persen pada kisaran tahun yang sama (Khudori, 2011).

Di sektor pengelolaan pasar, kita menyaksikan sejak tahun 2006 pertumbuhan pasar modern yang naik 31,4 persen, berbanding terbalik dengan turunnya pasar tradisional sampai pada level-8 persen. Meskipun keberadaan pasar modern tak identik tergerusnya pasar tradisional, minimnya perhatian terhadap infrastruktur ataupun dukungan modal yang tak terlepas dari kebijakan politik menjadi persoalan utama (AC Nielsen, 2006; Adri Poesoro, 2007).

Sementara itu, pada wilayah perburuhan, kaum buruh menghadapi desain pasar tenaga kerja yang cenderung meminggirkan peran negara dan membiarkan buruh dalam relasi industrial dengan pengusaha. Segenap problematika ekonomi-politik yang dihadapi lapisan sosial masyarakat akar rumput ini tak terlepas dari persoalan struktural ekonomi-politik.

Pada konteks relasi bisnis-politik, oligarki nasional sampai lokal yang berpusat di partai dan menjadikan parlemen dan eksekutif sebagai instrumen, kepentingan mereka lebih berimpit dengan aktor-aktor ekonomi berskala besar di sektor finansial, ritel, real estate, dan modal asing�terutama di wilayah pertambangan�daripada bersinggungan dengan kepentingan ekonomi-politik masyarakat bawah yang mengalami proses pemiskinan struktural.

Menghadapi realitas ini, tidaklah mengherankan bahwa di bawah belenggu kuasa oligarki, proses politik demokrasi berhenti menjadi proses pemerdekaan kepentingan mayoritas warganya sendiri.

Kuota Akar Rumput

Dilema yang muncul berkaitan dengan proses demokrasi yang tengah berjalan di Indonesia adalah bahwa pusaran kekuasaan kaum oligark justru bersarang pada parpol yang menjadi basis dari demokrasi kita. Artinya, solusi fundamental terhadap persoalan penyanderaan kepentingan rakyat oleh kuasa oligarki dalam proses politik di Indonesia mau tak mau harus melibatkan proses perombakan desain pelembagaan politik yang lebih sensitif terhadap problema kuasa, kepentingan, dan dominasi kaum oligarki di dalamnya.

Patut dipikirkan jalan membendung kekuasaan oligarki politik melalui pendisiplinan parpol dan segenap pelembagaan politik demokrasi dengan menampilkan kekuatan sosial akar rumput sebagai subyek politik konkret dalam demokrasi representatif. Saya menawarkan solusi pemberian kuota politik yang sejalan dengan pendekatan tindakan afirmasi politik (seperti kuota representasi perempuan) dengan memberikan kuota politik minimal 20 persen bagi kekuatan produktif masyarakat akar rumput di setiap parpol. Sebutlah seperti petani, buruh, dan pedagang tradisional. Bisa juga melalui model utusan golongan untuk duduk sebagai legislator di level nasional sampai lokal.

Dengan memasukkan representasi kekuatan politik kaum miskin, secara organik terbuka peluang politik untuk memperjuangkan kepentingan mereka di level kebijakan sebagai penyeimbang dari praktik kuasa oligarki. Maka, perjuangan ini akan mengubah wajah demokrasi kita dari sekadar memilih pemimpin menjadi institusi yang melayani kehendak warga yang memimpikan pembangunan sebagai proses pemerdekaan.

Airlangga Pribadi, Pengajar di Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga