Tampilkan postingan dengan label Anies Baswedan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anies Baswedan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 November 2013

VIP-kan Guru-Guru Kita

Anies Baswedan

BERAPA jumlah guru yang masih hidup?� itu pertanyaan Kaisar Jepang sesudah bom atom dijatuhkan di tanah Jepang.

Kisah itu beredar luas. Bisa jadi itu mitos, tetapi narasi itu punya konteks yang valid: pemimpin �Negeri Sakura� itu memikirkan pendidikan sebagai soal amat mendasar untuk bangkit, menang, dan kuat. Ia sadar bukan alam yang membuat Jepang menjadi kuat, melainkan kualitas manusianya. Pendidikan jangan pernah dipandang sebagai urusan sektoral. Pendidikan adalah urusan mendasar bangsa yang lintas sektoral. Hari ini 53 persen penduduk bekerja kita hanya tamat SD atau lebih rendah, yang berpendidikan tinggi hanya 9 persen. Pendidikan bukan sekadar bersekolah, melainkan fakta itu gambaran menampar yang membuat kita termenung.

Dari sisi kuantitas, penduduk Indonesia di urutan keempat dunia, tetapi dari segi kualitas di urutan ke-124 dari 187 negara. Bangsa ini telah secara �terencana� membuat sebagian besar penduduknya dicukupkan untuk berlevel pendidikan rendah. Tak aneh jika kini serba impor karena memang sebagian besar penduduk bekerja kita hanya bisa menghasilkan produk bernilai tambah yang rendah.

Selama bangsa dan para pemimpinnya bicara pendidikan secara sambil lalu, dan selama masalah pendidikan dianggap bukan masalah kepemimpinan nasional, jangan harap masa depan akan bisa kuat, mandiri, dan berwibawa. Kunci kekuatan bangsa itu pada manusianya. Jangan hanya fokus pada infrastruktur penopang kehidupan bangsa. Sesungguhya kualitas infrastruktur kehidupan sebuah bangsa semata-mata cermin kualitas manusianya !

Pendidikan adalah soal interaksi antarmanusia. Interaksi antara pendidik dan peserta didik, antara orangtua dan anak, antara guru dan murid, serta antara lingkungan dan para pembelajar. Guru adalah inti dari proses pendidikan. Guru menjadi kunci utama kualitas pendidikan.

Berhenti memandang soal guru sebagai �sekadar� soalnya kementerian atau sebatas urusan kepegawaian. Soal guru adalah soal masa depan bangsa. Di ruang kelasnya ada wajah masa depan Indonesia. Gurulah kelompok yang paling awal tahu potret masa depan dan gurulah yang bisa membentuk potret masa depan bangsa Indonesia. Cara sebuah bangsa memperlakukan gurunya adalah cermin cara bangsa memperlakukan masa depannya!

Ya, penyesuaian kurikulum itu penting, tetapi lebih penting dan mendesak adalah menyelesaikan masalah-masalah terkait dengan guru. Guru merupakan ujung tombak. Kurikulum boleh sangat bagus, tetapi bakal mubazir andai disampaikan oleh guru yang diimpit sederetan masalah. Tanpa penyelesaian masalah-masalah seputar guru, kurikulum nyaris tak ada artinya.

Guru juga manusia biasa, dengan plus-minus sebagai manusia, guru tetap kunci utama. Seorang murid menyukai pelajaran bukan sekadar karena buku atau kurikulumnya, melainkan karena gurunya. Guru yang menyebalkan membuat murid menjauhi pelajarannya, guru yang menyenangkan dan inspiratif membuat murid mencintai pelajarannya.

Kita pasti punya banyak guru yang dulu mengajar. Ada yang masih diingat dan ada yang terlupakan. Artinya, setiap guru punya pilihan, mau jadi pendidik yang dikenang karena inspirasinya atau menjadi pendidik yang terlupakan atau malah diingat karena perilakunya negatif. Guru harus sadar diri. Ia pegang peran besar, mendasar, dan jangka panjang sifatnya. Jika seseorang tak mau menjadi pendidik yang baik, lebih baik berhenti menjadi guru. Terlalu mahal konsekuensi negatifnya bagi masa depan anak dan masa depan bangsa. Ini statement keras, tetapi para pendidik dan pengelola pendidikan harus sadar soal ini. Kepada para guru yang mendidik dengan hati dan sepenuh hati, bangsa ini berutang budi amat besar.

Tiga persoalan besar

Paling tidak ada tiga persoalan besar mengenai guru kita. Pertama, distribusi penempatan guru tidak merata.

Di satu tempat kelebihan, di tempat lain serba kekurangan. Kekurangan guru juga terjadi di kota dan di desa yang dekat kota. Ini harus dibereskan. Kedua, kualitas guru yang juga tidak merata. Kita harus mencurahkan perhatian total untuk meningkatkan kualitas guru. Mudahkan dan berikan akses bagi guru untuk mengembangkan potensi diri dan kemampuan mengajar. Bukan sekadar mendapatkan gelar pascasarjana, melainkan soal guru makin matang dan terbuka luas cakrawalanya.

Ketiga, kesejahteraan guru tak memadai. Dengan sertifikasi guru telah terjadi perbaikan kesejahteraan, tetapi ada konsekuensi administratif yang sering justru merepotkan guru dan perlu dikaji ulang. Selain soal guru honorer, guru bantu yang masih sering diperlakuan secara tak honored (terhormat). Semua guru harus dijamin kesejahteraannya.

Melihat kondisi sebagian besar guru hari ini, kita seharusnya malu. Kita titipkan masa depan anak-anak kepada guru, tetapi kita tak hendak peduli nasib guru-guru itu. Nasib anak-anak kita serahkan kepada guru, tetapi nasib guru amat jarang menjadi perhatian kita, terutama kaum terdidik, yang sudah merasakan manfaat keterdidikan. Bangsa Indonesia harus berubah. Negara dan bangsa ini harus menjamin nasib guru.

Menghormati guru

Mari bangun kesadaran kolosal untuk menghormati-tinggikan guru. Pemerintah harus berperan, tetapi tanggung jawab besar itu juga ada pada diri kita setiap warga negara, apalagi kaum terdidik. Karena itu, VIP-kan guru-guru dalam semua urusan!

Guru pantas mendapat kehormatan karena mereka selama ini menjalankan peran terhormat bagi bangsa. Saya ajukan dua ide sederhana menunjukkan rasa hormat kepada guru: jalur negara dan jalur gerakan masyarakat. Pertama, negara harus memberikan jaminan kesehatan bagi guru dan keluarganya, tanpa kecuali. Kedua, negara menyediakan jaminan pendidikan bagi anak- anak guru. Bangsa ini harus malu jika ada guru yang sudah mengajar 25 tahun, lalu anaknya tak ada ongkos untuk kuliah. Jaminan kesehatan dan pendidikan keluarganya adalah kebutuhan mendasar bagi guru. Kita harus mengambil sikap tegas: amankan nasib guru dan keluarganya sehingga guru bisa dengan tenang mengamankan nasib anak kita.

Di jalur masyarakat, Gerakan Hormat Guru harus dimulai secara kolosal. Misalnya, para pilot dan awak pesawat, gurulah yang menjadikanmu bisa �terbang�, sambutlah mereka sebagai penumpang VIP di pesawatmu, undang mereka boarding lebih awal. Para dokter dan semua tenaga medis, gurulah yang mengajarimu sehingga bisa berseragam putih, sambutlah mereka sebagai VIP di tempatmu merawat. Pada pemerintah dan dunia usaha di berbagai sektor, semua prestasi yang dikerjakan adalah buah didikan guru di masa lalu, VIP-kan guru, jadikan mereka customer utama, berikan mereka kemudahan, berikan mereka diskon. Bukan hanya besaran kemudahan atau diskon, melainkan ekspresi kepedulian itu yang menjadi bermakna bagi guru.

Dan semua sektor lainnya, ingatlah bahwa guru merupakan modal awal untuk meraih masa depan yang lebih baik, lebih sejahtera itu dibangun. Di setiap kata dalam pesan pendek (sms) yang ditulis, di sana ada tanda pahala guru. Bangsa ini akan tegak dan disegani saat guru-gurunya terhormat dan dihormati. Bagi anak-anak muda yang kini berbondong-bondong memilih pendidikan guru, ingat tujuan menjadi guru bukan cari tingginya rupiah. Anda pilih jalan mulia, menjadi pendidik. Jangan kemuliaan dikonversi sebatas urusan rupiah, itu cara pintas membuat kemuliaan alami devaluasi. Kesejahteraan Anda sebagai guru memang harus terjamin, tetapi biarkan sorot mata anak didik yang tercerahkan atau cium tangan tanda hormat itu menjadireward utama yang tak ternilai bagi anda.

Indonesia akan berdiri makin tegak dan kuat dengan kualitas manusia yang mumpuni. Para guru harus sadar dan teguhkan diri sebagai pembentuk masa depan Indonesia. Jadilah guru yang inspiratif, guru yang dicintai semua anak didiknya. Bangsa ini menitipkan anak-anaknya kepada guru, sebaliknya kita sebangsa harus hormati dan lindungi guru dari impitan masalah. Ingat, jadi guru bukanlah pengorbanan, melainkan kehormatan. Guru dapat kehormatan mewakili kita semua untuk melunasi salah satu janji kemerdekaan republik ini: mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadikan kami sebangsa makin bangga dan hormat pada guru!

Jumat, 08 November 2013

Penerobos Batas dan Kelumrahan

Anies Baswedan

MURIEL Pearson atau K�tut Tantri tergetar. Pertempuran hebat sejak 10 November 1945 di Surabaya merupakan titik balik buat dirinya.

�Aku akan tetap dengan rakyat Indonesia, kalah atau menang. Sebagai perempuan Inggris, barangkali aku dapat mengimbangi perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan kaum sebangsaku dengan berbagai jalan yang bisa kukerjakan,� tulisnya dalam Revolt in Paradise.

Ia menjadi penyiar Radio Pemberontakan, bahu-membahu dengan Sutomo (Bung Tomo). Jika Bung Tomo melakukan siaran untuk terus menjaga api semangat rakyat Surabaya dan sekitarnya, Tantri mengudara dengan bahasa Inggris menyiarkan cerita dari sudut pandang Indonesia. �Mereka yang berbahasa Inggris harus mendengarkan kebenaran dari perjuangan kita. Dan, harus diberi pengertian bahwa perjuangan ini bukanlah revolusi sosial, pemerintahannya pun bukan boneka Jepang. Kau hendaknya mengisahkan sejarah Indonesia dan perjuangan kami selama 40 tahun terakhir,� kata Bung Tomo kepadanya. Tantri berkewarganegaraan AS. Namun, ia lahir di Skotlandia�bagian dari Inggris Raya. Tantri baru pergi ke Negeri Paman Sam menjelang dewasa. Pada 1932, sebuah film berjudul Bali, The Last Paradise mengubah jalan hidupnya. Ia menuju Hindia Belanda.

Slogan imparsialitas

Saya teringat kisah K�tut Tantri ketika November tiba, bulan saat kita memperingati Hari Pahlawan. Di benak tentu juga teringat pahala yang ditorehkan puluhan ribu pejuang lain di Surabaya ketika itu. Ribuan jumlahnya. Mereka iuran darah, iuran nyawa untuk tegaknya Merah Putih. Sebagai orang asing, sebenarnya Tantri bisa saja pergi saat kekacauan menerjang. Risikonya bukan main-main: nyawa. Dalam pengantar Revolt in Paradise, Bung Tomo menulis, �Saya tidak akan melupakan detik-detik di kala Tantri dengan tenang mengucapkan pidato di muka mikropon, sedangkan bom-bom dan peluru-peluru mortir berjatuhan dengan dahsyatnya di keliling pemencar Radio Pemberontakan��. Tantri memilih terlibat, turun tangan. Ia melampaui sekat-sekat primordial. Ia kelahiran Skotlandia, tetapi tak menghalanginya ikut melawan Inggris. Keluasan cakrawala berpikir semacam ini relevan dan akan terus relevan dalam masyarakat plural seperti Indonesia. Kebinekaan rentan menjadi sumber konflik ketika hukum yang menjadi penjaganya tak ditegakkan secara adil dan imparsial.

Dalam menegakkan hukum, negara semestinya memosisikan semua pihak semata sebagai warga negara dan tak melihat asal-usul mereka. Aparat keamanan hadir melindungi �warga negara�, bukan memproteksi �pengikut� keyakinan atau �anggota� suku/etnis tertentu. Begitu pula jika ada kekerasan, aparat mencokok �warga negara� pelaku kekerasan, tidak menangkap �pengikut� keyakinan tertentu yang melakukan kekerasan. Indonesia selama ini banyak dicemari fakta bahwa imparsialitas hanya slogan. Tak diwujudkan dalam kenyataan di lapangan. Hal ini yang membuat wibawa hamba hukum merosot, lalu pelanggaran-pelanggaran lain kian gampang ditemukan. Bukan cuma keyakinan atau suku/etnis yang membuat pikiran cupet. Afiliasi politik juga bisa membuat kejumudan di kepala. Pertarungan politik membuat setiap politisi membela partainya�dalam situasi apa pun. Pembelaan mestinya tak harus korbankan akal waras dan integritas diri.

Kita harus belajar pada sosok Haji Agus Salim saat diserahi tanggung jawab sebagai Pemimpin Redaksi Hindia Baroe. Saat itu, Agus Salim juga petinggi di Sarekat Islam. Toh, ia mampu menarik garis batas. ��Saya tidak berbuat seperti pemimpin Sarekat Islam dan kalau menulis tajuk rencana, saya tidak berpikir seperti dalam rapat partai. Saya melihat di hadapan saya rakyat Indonesia pada umumnya,� kata Agus Salim (Roem, 1977). Ujian semacam ini yang juga bakal memilah: mana negarawan dan mana bukan negarawan. Maka, terngiang ucapan John F Kennedy: My loyalty to my party ends where my loyalty to my country begins.

Tak terlena zona nyaman

Dari K�tut Tantri juga kita menghikmati hal berikut: tindakan kepahlawanan niscaya melampaui kelumrahan, menerabas kebiasaan. Seorang pahlawan pasti bukan medioker, ia pemberani. Baca biografi Soekarno, Hatta, atau Sjahrir. Mereka bukan tipikal individu yang terlena dengan zona nyaman. Mereka tipe penjelajah, pemberani yang selalu �memelihara� kegelisahan. Prinsip ini, saya kira, tetap berlaku sepanjang zaman. Tak hanya masa ketika kepahlawanan identik dengan mengangkat senjata untuk mengusir penjajah.

Hari ini dari anak-anak muda kita dapat harapan. Mereka sejatinya pahlawan masa kini, jiwa-jiwa muda yang menolak mediokritas. Adagium lawas �sebaik-baik manusia adalah mereka yang berguna bagi sesama� tak pernah usang. Sampai kapan pun. Dan kita semua menjadi saksi, bumi Indonesia tak pernah berhenti melahirkan pahlawan muda yang memilih untuk bermakna bagi sesama, bukan yang menjadikan keropos, tetapi justru yang mengokohkan Republik. Kesaksian ini menguat saat hadir deretan anak-anak muda yang memilih turun tangan untuk melunasi janji kemerdekaan. Anak muda bergerak langsung: mendidik anak-anak jalanan, turun tangan menginspirasi adik-adik sebangsa, merawat kehidupan yang telantar dengan segenggam nasi bungkus tiap malam, datang ke pelosok negeri jadi pendidik atau jadi tenaga medis demi saudara sebangsa, atau mereka yang bertarung melawan dan meringkus koruptor. Mereka pilih jalan perjuangan, tidak tinggal diam, atau sekadar urun angan tapi pilih turun tangan.

Beberapa hari lalu, 5 November 2013, seorang pengajar muda, Aditya Prasetya namanya, dari Gerakan Indonesia Mengajar berpulang saat berjuang. Lulus dari Pendidikan Fisika di Universitas Lampung, Aditya memilih jadi guru SD dan mengabdi di Desa Wunlah yang tak ada aliran listrik dan sinyal telepon. Di sisi timur Pulau Yamdena, di Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, batas terdepan Indonesia yang berhadapan dengan Darwin, Australia, Adit mengabdi. Di tengah kesibukannya mempersiapkan pelatihan guru-guru di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, ia berpulang. Dia dan ribuan guru lain, baik yang mengabdi lewat program pemerintah maupun lewat gerakan masyarakat, memilih jalur terhormat mewakili kita semua melunasi salah satu janji kemerdekaan: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.

Seperti Bung Tomo dan juga pejuang tak bernama lainnya dulu. Kita boleh yakin bahwa masih ada begitu banyak pejuang muda lain yang tengah bekerja di berbagai penjuru negeri, berjuang untuk lunasi janji kemerdekaannya. Mereka ini bagian dari warga negara biasa yang mengerjakan hal-hal luar biasa. Dengan tindak teladan semacam itu, kita makin optimistis dengan masa depan Indonesia. Para durjana pencuri uang rakyat selalu ada, tetapi para penyala cahaya juga tak pernah sirna. Mereka inilah yang jadi bukti bahwa dari rahim ibu-ibu kita di Republik ini tetap lahir pejuang dan pahlawan.

Anies Baswedan; Rektor Universitas Paramadina; Pendiri Gerakan Indonesia Mengajar

Selasa, 11 September 2012

Ini soal Tenun Kebangsaan. Titik!

Anies Baswedan

Republik ini tidak dirancang untuk melindungi minoritas. Tidak juga untuk melindungi mayoritas. Republik ini dirancang untuk melindungi setiap warga negara, melindungi setiap anak bangsa!

Tak penting jumlahnya, tak penting siapanya. Setiap orang wajib dilindungi. Janji pertama Republik ini: melindungi segenap bangsa Indonesia. Saat ada warga negara yang harus mengungsi di negeri sendiri, bukan karena dihantam bencana alam tetapi karena diancam saudara sebangsa, Republik ini telah ingkar janji. Akhir-akhir ini nyawa melayang, darah terbuang percuma ditebas saudara sebahasa di negeri kelahirannya. Kekerasan terjadi dan berulang. Lalu berseliweran kata minoritas, mayoritas di mana-mana.

Bangsa ini harus tegas: berhenti bicara minoritas dan mayoritas dalam urusan kekerasan. Kekerasan ini terjadi bukan soal mayoritas lawan minoritas. Ini soal sekelompok warga negara menyerang warga negara lainnya. Kelompok demi kelompok warga negara secara kolektif menganiaya sesama anak bangsa. Mereka merobek tenun kebangsaan!

Tenun kebangsaan itu dirobek, diiringi berbagai macam pekikan seakan boleh dan benar. Kesemuanya terjadi secara amat eksplisit, terbuka dan brutal. Apa sikap negara dan bangsa ini? Diam? Membiarkan? Tidak! Republik ini tak pantas loyo-lunglai menghadapi warga negara yang pilih pakai pisau, pentungan, parang, bahkan pistol untuk ekspresikan perasaan, keyakinan, dan pikirannya. Mereka tidak sekadar melanggar hukum, tetapi merontokkan ikatan kebangsaan yang dibangun amat lama dan amat serius ini.

Mereka bukan cuma kriminal, mereka perobek tenun kebangsaan. Tenun kebangsaan itu dirajut dengan amat berat dan penuh keberanian. Para pendiri republik sadar bahwa bangsa di Nusantara ini amat bineka. Kebinekaan bukan barang baru. Sejak negara ini belum lahir semua sudah paham. Kebinekaan di Nusantara adalah fakta, bukan masalah! Tenun kebangsaan ini dirajut dari kebinekaan suku, adat, agama, keyakinan, bahasa, geografis yang sangat unik. Setiap benang membawa warna sendiri. Persimpulannya yang erat menghasilkan kekuatan. Perajutan tenun ini pun belum selesai. Ada proses terus-menerus. Ada dialog dan tawar-menawar antar-unsur yang berjalan amat dinamis di tiap era. Setiap keseimbangan di suatu era bisa berubah pada masa berikutnya.

Warga Negara, Penganut Agama

Dalam beberapa kekerasan belakangan ini, salah satu sumber masalah adalah kegagalan membedakan �warga negara� dan �penganut sebuah agama�. Perbedaan aliran atau keyakinan tak dimulai bulan lalu. Usia perbedaannya sudah ratusan, bahkan ribuan tahun dan ada di seluruh dunia. Perbedaan ini masih berlangsung terus dan belum ada tanda akan selesai minggu depan. Jadi, di satu sisi, negara tak perlu berpretensi akan menyelesaikan perbedaan alirannya. Di sisi lain, aliran atau keyakinan bisa saja berbeda tetapi semua warga negara republik sama. Konsekuensinya, seluruh tindakan mereka dibatasi aturan dan hukum republik yang sama. Di sini negara bisa berperan.

Negara memang tak bisa mengatur perasaan, pikiran, ataupun keyakinan warganya. Namun, negara sangat bisa mengatur cara mengekspresikannya. Jadi, dialog antar-pemikiran, aliran atau keyakinan setajam apa pun boleh, begitu berubah jadi kekerasan, maka pelakunya berhadapan dengan negara dan hukumnya. Negara jangan mencampuradukkan friksi/konflik antarpenganut aliran/keyakinan dengan friksi/konflik antarwarga senegara.

Dalam menegakkan hukum, negara harus melihat semua pihak semata sebagai warga negara dan hanya berpihak pada aturan. Aparat keamanan harus hadir melindungi �warga-negara� bukan melindungi �pengikut� keyakinan/ajaran tertentu. Begitu pula jika ada kekerasan, aparat hadir untuk menangkap �warga-negara� pelaku kekerasan, bukan menangkap �pengikut� keyakinan yang melakukan kekerasan.

Menjaga tenun kebangsaan dengan membangun semangat saling menghormati serta toleransi itu baik dan perlu. Di sini pendidikan berperan penting. Namun, itu semua tak cukup dan takkan pernah cukup. Menjaga tenun kebangsaan itu juga dengan menjerakan setiap perobeknya. Bangsa dan negara ini boleh pilih: menyerah atau �bertarung� menghadapi para perobek itu. Jangan bangsa ini dan pengurus negaranya mempermalukan diri sendiri di hadapan penulis sejarah bahwa bangsa ini gagah memesona saat mendirikan negara bineka tetapi lunglai saat mempertahankan negara bineka.

Membiarkan kekerasan adalah pesan paling eksplisit dari negara bahwa kekerasan itu boleh, wajar, dipahami, dan dilupakan. Ingat, kekerasan itu menular. Dan, pembiaran adalah resep paling mujarab agar kekerasan ditiru dan meluas. Pembiaran juga berbahaya karena tiap robekan di tenun kebangsaan efeknya amat lama. Menyulam kembali tenun yang robek hampir pasti tak bisa memulihkannya. Tenun yang robek selalu ada bekas, selalu ada cacat.

Ada seribu satu pelanggaran hukum di Republik ini, tetapi gejala merebaknya kekerasan dan perobekan tenun kebangsaan itu harus jadi prioritas utama untuk dibereskan. Untuk menyejahterakan bangsa semua orang boleh �turun-tangan�, tetapi menegakkan hukum hanya aparat yang boleh �turun-tangan�. Penegak hukum dibekali senjata tujuannya bukan untuk tampil gagah saat upacara, melainkan untuk melindungi warga negara saat menegakkan hukum. Negara harus berani dan menang �bertarung� melawan para perobek. Saat tenun kebangsaan terancam itulah negara harus membuktikan di Republik ini ada kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat tetapi tak ada kebebasan melakukan kekerasan.

Aturan hukumnya ada, aparat penegaknya komplet. Jadi, begitu ada warga negara yang pilih melanggar dan meremehkan aturan hukum untuk merobek tenun kebangsaan, sikap negara hanya satu: ganjar mereka dengan hukuman yang amat menjerakan. Bukan cuma tokoh-tokohnya yang dihukum. Setiap gelintir orang yang terlibat dihukum tanpa pandang agama, etnis, atau partai. Itu sebagai pesan pada semua: jangan pernah coba-coba merobek tenun kebangsaan! Ketegasan dalam menjerakan perobek tenun kebangsaan membuat setiap orang sadar, memilih kekerasan sama dengan memilih diganjar dengan hukuman menjerakan. Ada kepastian konsekuensi.

Ingat, Republik ini didirikan oleh para pemberani: berani dirikan negara yang bineka. Kini pengurus negara diuji. Punyakah keberanian untuk menjaga dan merawat kebinekaan itu secara tanpa syarat. Biarkan kita semua�dan kelak anak cucu kita�bangga bahwa Republik ini tetap dirawat oleh para pemberani.

Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina

Senin, 15 Agustus 2011

Janji Kemerdekaan

Anies Baswedan

Kibarannya membanggakan. Merah-Putih berkibar gagah di tiang bambu depan rumah batu. Rumah sepetak kecil, alasnya tanah, dan atapnya genteng berlumut. Berlokasi di tepi rel kereta tak jauh dari Stasiun Jatibarang, rumah batu itu polos tanpa polesan material mewah.

Pemiliknya jelas masih miskin. Namun, dia pasang tinggi bendera kebanggaannya. Seakan dia kirim pesan bagi ribuan penumpang kereta yang tiap hari lewat di depan rumahnya: Kami juga pemilik sah republik ini. Kami percaya di bawah bendera ini kami juga akan sejahtera!

Yang miskin telah menyatakan cinta dan bangga kepada negerinya. Keseharian hidupnya mungkin sulit, mungkin serba kerontang. Mungkin tak punya tabungan di bank, tetapi tabungan cintanya kepada republik ini luar biasa banyak. Negeri ini masih dicintai dan dibanggakan rakyatnya tanpa syarat.

Hasil perjuangan

Tiap memasuki bulan Agustus ada rasa bangga. Kemerdekaan diongkosi dengan perjuangan. Di tiap hela napas anak bangsa hari ini, ada tanda pahala para pejuang, para perintis kemerdekaan.

Jangan pernah lupa bahwa saat merdeka, mayoritas penduduk serba sulit. Hanya 5 persen rakyat melek huruf. Siapa pun hari ini, jika menengok ke masa lalu, masih akan melihat jelas jejak ketertinggalan sebagai bagian dari sejarah keluarganya. Kemiskinan dan keterbelakangan adalah baju bersama pada masa lalu.

Republik ini didirikan bukan sekadar untuk menggulung kolonialisme, melainkan untuk menggelar keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Republik hadir untuk melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan rakyatnya serta memungkinkan mereka berperan dalam tataran dunia.

Isi Pembukaan UUD 1945 selama ini diartikan sebagai cita-cita. Cita-cita kemerdekaan adalah kata kunci paling tersohor. Istilah cita-cita kemerdekaan adalah istilah yang sudah jamak dipakai dalam mengilustrasikan tujuan republik ini, tetapi ada ganjalan fundamental di sini.

Kemerdekaan perlu memberi ekspresi yang lebih fundamental, bukan sekadar bercita-cita. Lewat kemerdekaan, sesungguhnya republik ini berjanji. Narasi di Pembukaan UUD 1945 bukanlah ekspresi cita-cita semata, tetapi itu adalah janji. Janji perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan peran global pada setiap anak bangsa. Republik dibangun dengan ikatan janji!

Cita-cita itu adalah harapan, dan ia bisa tidak mengikat. Secara bahasa cita-cita itu bermakna keinginan (kehendak) yang selalu ada di dalam pikiran atau dapat juga diartikan sebagai tujuan yang hendak dilaksanakan. Bila tercapai cita-citanya, maka akan disyukuri. Jika belum, maka dievaluasi dan direvisi.
Ada komponen ketidakpastian yang abstrak pada kata cita-cita. Namun, Indonesia hadir bukan sekadar untuk sesuatu yang di dalamnya mengandung komponen yang belum tentu bisa dicapai. Sudah saatnya tidak lagi menyebutnya cita-cita, tetapi sebagai Janji Kemerdekaan.

Berbeda dengan cita-cita, sebuah janji adalah kesediaan, kesanggupan untuk berbuat, untuk memenuhi, dan untuk mencapai. Janji adalah utang yang harus dilunasi. Janji memberikan komponen kepastian. Janji itu konkret. Republik ini bukan sekadar bercita-cita, melainkan berjanji menyejahterakan dan mencerdaskan tiap anak bangsa.

Hari ini janji itu telah dilunasi bagi sebagian rakyat yang sudah tersejahterakan, tercerdaskan, terlindungi, dan bisa berperan di dunia global. Mereka sudah mandiri. Mereka tak lagi bergantung pada negara, mulai dari kehidupan ekonomi keseharian, pendidikan, sampai kesehatan. Pada mereka, janji kemerdekaan itu sudah dibayar lunas.

Masih utang janji

Akan tetapi, masih jauh lebih banyak lagi mereka yang mendapat janji dan belum dilunasi. Bangsa ini perlu melihat usaha mencerdaskan dan menyejahterakan bukan sekadar meraih cita-cita, melainkan sebagai pelunasan janji kemerdekaan. Pelunasan janji itu bukan cuma tanggung jawab konstitusional negara dan pemerintah, melainkan juga tanggung jawab moral setiap anak bangsa yang telah mendapat pelunasan janji: telah terlindungi, tersejahterakan, dan tercerdaskan.

Jangan lupa dahulu seluruh rakyat sama-sama miskin, buta huruf, terjajah, dan terbelakang. Mayoritas mereka yang hari ini sudah tersejahterakan dan tercerdaskan mendapatkannya lewat keterdidikan. Pendidikan di republik ini adalah eskalator sosial ekonomi; mengangkat derajat jutaan rakyat untuk mendapat janji tercerdaskan dan tersejahterakan.

Saat republik ini didirikan, semua turun tangan menegakkan Merah-Putih, menggulung kolonialisme. Ada yang sumbang tenaga, harta, dan juga nyawa. Mereka menegakkan bendera tanpa minta syarat agar anak-cucunya nanti lebih sejahtera dari yang lain.

Semua paham adanya janji bersama untuk menggelar kesejahteraan bagi semua. Itu bukan sekadar cita-cita. Kini bendera itu sudah tegak, makin tinggi, dan di bawah kibarannya, janji kemerdekaan harus dilunasi untuk semua.

Bayangkan di kampung kecil pinggiran kota, di rumah kayu ala kadarnya. Kabel listrik berseliweran dipakai gantungan dan aliran listriknya pun kecil. Di bawah sinar lampu seadanya beberapa orang bersila di atas tikar membincangkan rencana perayaan kemerdekaan di kampungnya. Mereka belum sejahtera dan mereka akan merayakan kemerdekaan!

Tidak pantas rasanya terus-menerus merayakan kemerdekaan sambil berbisik memohon maaf bagi mereka yang belum terlindungi, belum tercerdaskan, dan belum tersejahterakan. Bangun kesadaran baru bahwa usaha ini sebagai pemenuhan janji. Sebagai janji ia mengikat, bisa mengajak semua ikut melunasinya dan sekaligus agar semua lebih yakin bahwa janji itu untuk dilunasi.

Perayaan kemerdekaan bukan sekadar pengingat gelora perjuangan. Merayakan kemerdekaan adalah meneguhkan janji. Wujudkan impian pemilik rumah batu itu, yang menerawang kibaran Merah-Putih di rumahnya sambil tersenyum membayangkan bahwa dia dan anak-cucunya akan tersejahterakan dan tercerdaskan. Semua akan bangga jika perayaan kemerdekaan adalah perayaan lunasnya janji kemerdekaan bagi tiap anak bangsa.

Anies Baswedan Rektor Universitas Paramadina