Kamis, 16 Mei 2013

Dari Ormas Menjadi Parpol

Salahuddin Wahid

Sejak awal, organisasi massa di Indonesia memang tidak dapat dilepaskan dari politik. Tokoh yang aktif di Kongres Pemuda berasal dari ormas-ormas pemuda. Bung Karno dan Bung Hatta juga mendidik rakyat melalui ormas yang kuat nuansa politiknya. Partai Syarikat Islam Indonesia didirikan untuk menjadi alat perjuangan politik. Tokoh-tokoh Syarikat Islam (SI), Muhammadiyah, dan NU sudah terlibat perjuangan kemerdekaan dalam MIAI (Majelis Islami). Tokoh-tokoh Islam ikut merumuskan UUD. Ormas-ormas Islam lalu bergabung dalam Partai Masyumi.

NU menjadi partai

NU, pada 1952, keluar dari Partai Masyumi dan menyatakan diri sebagai Partai NU. Di luar dugaan, Partai NU jadi pemenang ketiga Pemilu 1955, lalu jadi partai Islam terdepan setelah Masyumi dibubarkan Bung Karno. Saat penyederhanaan partai, NU dan partai-partai Islam melebur ke PPP. Dalam Muktamar Situbondo (1984), NU kembali ke khitah 1926 dan menyatakan diri tak terkait partai apa pun dan menjaga jarak yang sama. Muktamar NU 1984 menerima Pancasila yang mengubah sikap mendasar warga NU dalam memandang hubungan agama Islam dengan politik. Dua sikap itu�tak terkait partai apa pun dan mencairnya hubungan agama Islam dengan politik�dibaca banyak warga NU bahwa NU melepaskan diri dari partai Islam (PPP). Apalagi, banyak tokoh NU kemudian menjadi anggota DPR/DPRD dari Golkar, bahkan Gus Dur menjadi anggota MPR dari FKP. Keberadaan warga dan aktivis NU di PPP dan Golkar tetap bertahan hingga kini.

Keterlibatan ormas NU dalam kegiatan politik praktis mulai meningkat saat tokoh-tokoh puncak ormas NU mendirikan PKB (1998) dan sejumlah tokoh NU di pusat dan daerah terlibat langsung dalam kegiatan PKB. Terpilihnya Gus Dur sebagai presiden saat menjabat sebagai Ketua Umum PBNU dianggap sebagai pembenaran terhadap keterlibatan organisasi NU dalam politik praktis.

Perolehan suara PKB pada Pemilu 1999 lebih dari 12 persen turun dibandingkan Pemilu 1955 (18 persen lebih). Konflik internal PKB membuat suara PKB merosot ke sekitar 5 persen pada Pemilu 2009. Artinya, suara warga NU menyebar ke banyak partai. Aktivis dan tokoh NU juga menyebar ke sejumlah partai. Artinya, bagi warga NU, aspirasi politik mereka bisa disalurkan ke partai apa pun.

Banyak tokoh NU menyadari, kekuatan politik NU tak efektif jika tersebar ke banyak partai. Mereka mulai berpikir, bukankah ormas NU yang berusia panjang dengan warga berjumlah besar perlu sayap politik untuk menyalurkan gagasan politik kebangsaan yang perlu diperjuangkan? Amat mungkin jawaban pertanyaan ini bersifat positif. Namun, partai mana yang dipilih dan bagaimana mewujudkannya? Selain itu, perlu dipikirkan bagaimana mencegah jangan sampai NU sebagai ormas jadi alat partai, dan partai menjadi kendaraan politik tokoh NU, baik di pusat maupun daerah. Kita tahu, partai-partai politik saat ini bukanlah partai yang mendekati ideal. Para tokohnya jarang yang negarawan dan pada umumnya politisi yang berpandangan jangka pendek.

Ormas Islam lain

Muhammadiyah punya pengalaman sama. Tahun 1998, saat Amien Rais mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah untuk mendirikan dan menjadi Ketua Umum PAN. Harapan warga Muhammadiyah melambung. Itu wajar, saat itu Amien tokoh utama gerakan reformasi. Ternyata, perolehan suara PAN tak terlalu tinggi. Lalu timbul konflik internal yang membuat banyak tokoh seperti Gunawan Mohammad dan Faisal Basri dkk meninggalkan PAN.

Konflik internal berikutnya terjadi saat sebagian aktivis Muhammadiyah meninggalkan PAN lalu membentuk PMB. Ternyata, PMB tak mendapat sambutan seperti diharapkan sehingga tak lolos ke Senayan. Kita mencatat, cukup banyak tokoh Muhammadiyah yang aktif di Partai Golkar dan PPP. Bisa disimpulkan, Muhammadiyah juga tak punya sayap politik, tetapi itu tak terlalu dipikirkan para tokoh Muhammadiyah. Naluri politik mereka tidak sebesar tokoh-tokoh NU. SI yang beralih menjadi PSII tak sehebat SI pada era HOS Cokroaminoto. PSII hanya menjadi partai kecil pada 1955 dan terpaksa melebur ke PPP. Pada Pemilu 1999, suaranya kecil sekali, lalu hilang dari panggung politik. Demikian pula Perti. Upaya menghidupkan kembali Masyumi melalui sejumlah partai gagal. Terbesar, PBB yang pada Pemilu 2009 tak lolos ke Senayan.

Gerakan di luar parpol yang kemudian berhasil mengembangkan parpol adalah gerakan Tarbiyah yang selama Orde Baru aktif berdakwah membina mahasiswa di banyak kampus. Saat ada kesempatan mendirikan partai baru, mereka mendirikan Partai Keadilan (1998) yang lalu berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera. PKS adalah partai yang organisasinya berjalan baik dan punya garis komando kuat. Jika berhasil mengatasi masalah tuduhan korupsi, PKS akan jadi partai yang harus diperhitungkan pada Pemilu 2014. Kelemahan PKS, kesulitan menembus lapisan bawah masyarakat pedalaman dan belum ada tokoh yang layak jadi capres.

Sempalan Golkar

Ada beberapa ormas di bawah Golkar di era Orde Baru yang bisa berkembang, seperti MKGR, Kosgoro, dan SOKSI. Pada era Reformasi, MKGR beralih jadi parpol, tetapi tak berhasil muncul secara berarti. Kosgoro lebih memilih aktif di pendidikan, tetapi tak terlalu menonjol. Kini ada dua Kosgoro dan pengaruh politiknya tak terlalu besar. Tampaknya yang kini berpengaruh di Golkar adalah pemilik uang.

Pasca-Pemilu 2004, dua jenderal purnawirawan mendirikan ormas yang beralih jadi parpol, yakni Prabowo (Gerindra) dan Wiranto (Hanura). Kedua partai itu berhasil masuk ke DPR. Kini, ormas yang mereka dirikan tak lagi terdengar gaungnya. Gerindra, oleh beberapa lembaga survei, dianggap berpeluang besar jadi partai menengah dan juga untuk mengajukan Prabowo sebagai capres. Suara Hanura pada Pemilu 2009 tak setinggi Gerindra, tetapi kini dapat manfaat besar dengan bergabungnya Hary Tanoe. Cara ini ditiru Surya Paloh yang mendirikan ormas Nasdem, lalu beralih menjadi Partai Nasdem.

Kesimpulan sementara, tak mudah bagi ormas yang sungguh-sungguh ormas seperti Muhammadiyah dan NU bermetamorfosis jadi parpol. Fitrah ormas agama sering tak sejalan dengan fitrah parpol. Bahkan, kalau NU tak bergabung ke PPP, belum tentu Partai NU bisa sekuat pada 1955-1971. Namun, terlihat insan politik dapat membuat ormas yang hanya bersifat sementara lalu dikembangkan jadi parpol yang cukup berhasil. Setelah itu, ormas diistirahatkan. Tentu, kesimpulan ini masih harus diuji dengan hasil Pemilu 2014, bahkan mungkin perlu beberapa pemilu lagi. Apalagi, ikon partai-partai itu berusia senja. Akankah partai-partai itu surut pascamundurnya ketiga tokoh? PKS jelas lebih mengandalkan organisasi dibandingkan ketiga partai sempalan Golkar.

Jika Gerindra, Hanura, dan Partai Nasdem membuat ormas sebagai alat mendirikan partai, tak ada yang risau. Namun, jika ormas seperti Muhammadiyah dan NU yang sudah berusia panjang dan nyata-nyata hidup di tengah masyarakat di seluruh Indonesia diperalat untuk kepentingan partai (mana pun juga), rasanya banyak yang keberatan, termasuk yang bukan warga Muhammadiyah dan NU.

Salahuddin Wahid, Pengasuh Pesantren Tebuireng

Senin, 06 Mei 2013

Jalesveva Jayamahe

Radhar Panca Dahana

Ini sekadar guyonan, jangan terlalu serius menanggapi. Dahulu kala, banyak pelawat asing yang datang dari sejumlah negara karena tertarik pada dunia baru di tenggara Asia ini. Mereka menemukan kenyataan, banyak sekali penduduknya yang sudah kawin-kemawin dengan bangsa asing, juga dari pelbagai negara.
Para pelawat atau pengunjung asing itu menyebut mereka yang berdarah campuran itu sebagai Indo (mestiezen). Ada Indo-Arab, Indo-Keling, Indo-Portugis, Indo-Belanda, Indo-Jepang, Indo-China, dan sebagainya.

Yang menarik, mereka yang tergolong Indo ternyata mengeram sebuah penyakit amnesia, penyakit yang hinggap pada seseorang yang katakanlah �pendek ingatan� atau gampang melupakan sesuatu. Konon, dari sanalah muncul kata �Indonesia� alias Indo(am)nesia.

Terserah kalau Anda hendak menghubungkannya dengan situasi lain di negeri ini, termasuk di masa kini. Yang jelas, dari soal nama, betapa pun ia mungkin tiada artinya bagi Shakespeare (yang ternyata namanya abadi), Indonesia adalah nama yang sepanjang sejarah memiliki masalah.

Sebagian tidak cukup menerima kata itu yang jika bisa juga bermakna �kepulauan India bagian belakang� atau �pulau-pulau India di kejauhan�. Seakan kita ini hanya perpanjangan tangan, sejarah, dan peradaban dari India, negeri induknya. Sebuah penafian yang keliru.

Asal kata Indonesia

Sebenarnya bukan James Richardson Logan, sarjana hukum Skotlandia, yang menggunakan kata �Indonesia� pertama kali dalam artikelnya, The Etnology of Indian Archipelago (1850). Ia hanya menjumput dari istilah yang digambarkan gurunya, George Samuel Windsor Earl, untuk orang-orang di Semenanjung Malaya, memanjang hingga Filipina dan Papua, sebagai �Indunesia�. Logan hanya mengganti �u� dengan �o� hanya sekadar�konon�kenyamanan penyebutan.

Nama ini pertama kali diambil oleh aktivis/intelektual Indonesia, Suwardi Surjadininingrat alias Ki Hajar Dewantara, saat ia dibuang ke Belanda dan menerbitkan kantor berita Indonesische Pers-bureau. Nama inilah yang beredar dan kemudian populer di kalangan intelektual dan pejuang kala itu. Tahun 1928 sekelompok pemuda menggunakan dalam sebuah Sumpah.

Padahal, hanya tujuh tahun dari penyebutan �Indonesia� oleh Ki Hajar, Ernest Francois Eugene Douwes Dekker alias Setiabudi juga memberikan nama pada gugusan kepulauan di tenggara Asia ini. Ia mendapatkan nama itu dalam kitab Pararaton dari zaman keemasan Majapahit, yang diucapkan juga dalam sebuah Sumpah, �lamun huwus kalah Nusantara ingsun amukti palapa� (kalau telah (aku menguasai) Nusantara, baru aku (akan) berhenti berpuasa).

Sumpah itu�sama ternamanya dengan Sumpah Pemuda�adalah Sumpah Palapa, yang diucapkan oleh Amangkubhumi baru Majapahit, Gajah Mada.

Penyebutan ini sebenarnya bukannya tiada dampak, baik secara penyebutan, kesejarahan, keilmuan, hingga kebudayaan (peradaban). Dulu sampai kini.

Dua peradaban

Dua penyebutan di atas secara mudah dapat kita pahami sebagai nama yang mewakili dua kebudayaan dan dua peradaban dunia yang paling dominan (kalau tidak, ya hanya dua itu): daratan dan kelautan. Ki Hajar dan Sumpah Pemuda jelas mewakili daratan. Mereka yang ada di dalamnya hampir 100 persen mendapatkan pendidikan atau mengalami pergaulan dalam budaya Belanda, wakil dari peradaban daratan Eropa. Mereka, tentu saja, juga mengenali dengan baik kebudayaan-kebudayaan daratan lain di Eropa, macam Perancis, Inggris, Jerman, dan lainnya.

Sementara Gajah Mada, sebagai sumber ide Dr Setiabudi, sangat kita ketahui adalah mahapatih dari kerajaan maritim terbesar yang pernah ada di kawasan ini. Namun, sejak keruntuhannya, bangsa-bangsa di kepulauan ini dipaksa untuk �mendarat� oleh kerajaan-kerajaan konsentris (menurut istilah Lombard dalam Le Carrefour Javanais), yang menumpukkan seluruh intensitas kerja kebudayaan, mulai dari kekuasaan, perdagangan, hingga kebudayaan di tengah daratan (hulu sungai atau lereng puncak gunung).

Hal ini berbanding terbalik dengan dunia maritim yang lebih mengandalkan laut, samudra, dan sungai-sungai sebagai kanal perdagangan dan pertahanan. Politik, kekuasaan dan pemerintahan, kamar-kamar dagang, hingga kerja kebudayaan berlangsung jauh dari gunung, di bandar-bandar yang menyebar di pulau-pulau Nusantara.

Proses pendaratan

Keliru jika kita beranggapan dunia maritim itu dipaksa �mendarat� oleh bangsa-bangsa daratan dari Barat (Eropa), seperti Portugis, Belanda, Perancis, dan seterusnya. Lima ratus tahun sebelumnya, atau dua milenium sebelum kini, bangsa India sudah menggelar karpet merah untuk proses �pendaratan� bangsa Eropa kemudian, setelah mereka lebih dulu menaklukan kerajaan-kerajaan lokal dari dalam. Seperti yang terjadi di Jawa Barat dalam kasus Salaka Nagara dan Kalimantan dalam kasus Kutai.

Budaya dan peradaban �Daratan� pun kemudian merajalela di seluruh Indonesia, seiring dengan gerak perluasan VOC dan pemerintahan Hindia Belanda. Peradaban �daratan� tampaknya sukses melindas kejayaan peradaban �kelautan� yang dalam hitungan penulis berusia lima milenium sebelumnya. Hingga hari ini, Indonesia berciri-ciri dan berkarakter khas �daratan�.

Anda menjadi saksi dan �mungkin�pelakunya sendiri. Bagaimana adab �daratan� yang keras, kasar, dominatif, inflitratif, material, logis-rasional, dan imperialistik menjadi muatan, tersembunyi atau tidak, dalam perilaku rakyat bangsa kita, terutama pejabat publiknya.

Ada banyak alasan historis, arkeologis, antropologis, hingga kultural mengapa peradaban �daratan� memiliki ciri-ciri seperti tersebut di atas. Negeri ini seperti menjadi miniaturnya, di mana media massa setiap hari (bahkan sering dalam berita utama) mengungkap kekasaran, kekerasan, kehendak mendominasi hingga nafsu material yang infiltratif, terjadi di seluruh belahan republik ini, baik di tingkat elite hingga akar rumput.

Semua pihak ingin dominan menjadi raja. Seperti pemeo, �Bila tidak bisa menjadi menteri besar (menjadi pejabat publik di pusat ibu kota) jadilah raja kecil (penguasa di wilayah sendiri)�. Tak mengherankan bila nafsu pemekaran seperti tiada henti, bahkan kian meluap. Kalau perlu keringat, senjata, dan darah digunakan untuk merealisasikan. Mungkin hampir tak terhentikan hingga Indonesia pun menjadi kepingan-kepingan kecil yang kian rapuh.

Semua itu, menurut hemat saya, karena kita telah mengingkari bahkan mengkhianati jati diri kita sendiri sebagai bangsa maritim (kelautan). Secara tragis hal itu mungkin dapat disimbolisasi dengan kisah Pinisi Nusantara, sebuah kapal yang dibuat oleh bangsa sendiri, dibangga-banggakan dan berhasil mengarungi Samudra Pasifik hingga Vancouver, Kanada, 15 September 1986.

Apa yang kemudian terjadi? Kapal kebanggaan yang dielus-elus oleh (alm) Laksamana Sudomo itu nyungsep, melapuk, dan dilupakan di Karang Ayer Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, 15 September 2002.

Nasib kelautan

Begitulah nasib kelautan bagi bangsa kita yang �mabuk daratan� dan dikuasai setengah abad oleh angkatan darat, perhubungan darat, jembatan-jembatan, jalan tol-jalan tol, dan seterusnya. Bayangkan, ada rencana pembuatan jembatan untuk menghubungkan daratan Sumatera dan Jawa berbiaya Rp 200 triliun. Berapa kapal, besar dan kecil, yang dapat dibeli dari jumlah itu untuk menjadi penghubung ribuan pulau negeri ini?

Ketika banyak kalangan bicara tentang kembali ke dunia maritim, revolusi biru, dan sebagainya, sesungguhnya ada yang sangat tidak siap dari nafsu-nafsu itu. Yakni identifikasi awal tentang bagaimana peradaban maritim itu. Diskusi dan konsensus nasional dibutuhkan untuk itu, termasuk akibat-akibat besar sebagai dampaknya.

Mereka yang selama ini merasa nyaman dengan adab �daratan� harus banyak legawa. Supaya kita kembali ke jati diri kita: Kelautan. Jalesveva Jayamahe!

Radhar Panca Dahana, Budayawan

Jumat, 03 Mei 2013

Pendidikan Minus Kebudayaan

Acep Iwan Saidi

Sebagai berita, karut-marut pelaksanaan ujian nasional telah berlalu. Kita semua tahu belaka, dalam lima tahun terakhir situasi seperti ini telah menjadi rutin. Tiap ujian nasional dilaksanakan, tiap kali itu pula kericuhan dituai.

Entah tahun ini puncaknya atau bukan, toh masih ada tahun depan. Melihat gelagatnya, pemerintah akan tetap ngotot melaksanakan hajatan tersebut. Seperti keledai, dia suka menikmati keterperosokan ke lumpur yang sama, dan kita melihatnya sebagai kebebalan tiada tara.

Pendidikan Kuasa

Pendidikan sesungguhnya bukan soal yang tidak perlu rumit jika kita melihatnya sebagai proses berbudaya. Inti proses berbudaya adalah kepercayaan berbagai pihak akan hadirnya kebebasan dalam mengelola nilai yang disepakati bersama. Dalam kebebasan itu, seluruh pihak dapat berdialog, bahkan berdebat yang memungkinkan berkembangnya terus-menerus nilai yang disepakati tadi. Dengan kata lain, nilai disepakati dalam dialektika, bukan sesuatu yang mati, apalagi dimatikan.
Dialektika dibangun sekaligus diikat oleh kepentingan bersama, yakni oleh masa depan bangsa yang diandaikan ada pada pundak para peserta didik, sebuah generasi yang harus muncul dan tumbuh produktif pada 2-3 dasawarsa ke depan.

Pemerintah harus menjadi pasak bagi tegaknya kepercayaan dan dialektika tersebut. Sebagai pasak, ia harus meniscayakan tumbuh dan berkembangnya berbagai pemikiran kritis menjadi semesta bagi hidupnya berbagai gagasan apa pun tentang kependidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menjadi rumah yang memberi rasa aman sekaligus menyenangkan bagi para aktivis dan hamba-hamba pendidikan. Pendidikan tidak akan pernah bisa berlangsung dengan baik tanpa kegembiraan sedemikian.

Di samping itu, pemerintah tak boleh terlalu jauh masuk dalam urusan substansi. Ia tidak boleh hadir pada masalah macam UN dan kurikulum. Sekali-kali pemerintah turut campur. Sebagaimana terjadi sekarang, muatan politik dan kuasanya menjadi sangat dominan. Lihatlah kasus UN dan Kurikulum 2013. Di situ tampak jelas tidak ada dialog. Kemdikbud cenderung hanya menggunakan �fasilitas kuasanya�. Pihak-pihak yang kritis yang secara obyektif bisa diuji kesahihan argumentasinya dianggap sebagai musuh yang harus ditumpas.

Dalam kasus Kurikulum 2013, misalnya, para pengkritik kurikulum disebut sebagai antiperubahan, orang iseng, tidak memahami permasalahan, bukan pemain inti, dan lain-lain. Kurikulum kemudian menjadi soal politik. Kemdikbud menjadi sibuk mencari dukungan politik ke sejumlah partai politik. Pun demikian pada kasus UN. Meskipun kesalahannya telak, pemerintah tetap saja memasang muka bebal kuasanya.

Pendidikan Tanpa Nilai

Karena hal itu, pendidikan di negeri ini berlangsung tanpa nilai-nilai pendidikan. Sekolah menjelma menjadi sebuah institusi bagi bermuaranya kepongahan sekaligus kebebalan kuasa. Siswa berada di ujung persoalan sebagai pihak yang selalu dijadikan alibi: generasi mendatang harus diselamatkan. Omong kosong!

Sementara guru didesak ke posisi dilematis: di satu sisi ia dituntut kreatif dan memiliki kemampuan mumpuni, tetapi pada sisi yang lain dibebani berbagai aturan yang membelenggu. Bahkan, haknya untuk menentukan kelulusan siswa pun digerus UN hingga 60 persen.

Akibatnya, beranalogi pada Louis Althusser (1984), sekolah tidak lagi bisa disebut sebagai ideological state apparatuses yang menanamkan nilai secara ideologis persuasif. Sekolah justru menjadi repressive state apparatuses yang melesakkan nilai secara represif hingga bawah sadar siswa, juga guru.

Karena itu, tidak ada lagi proses berbudaya dalam pendidikan. Yang terjadi adalah kamuflase kuasa. Dalam situasi seperti ini, konsep dan tindak yang berhubungan dengan kreativitas siswa tidak lahir dan tumbuh dari dan untuk kehidupan siswa itu sendiri, melainkan sesuatu yang dibayangkan oleh kekuasaan.

Periksalah soal-soal pilihan dalam UN, misalnya. Jenis soal ini mengamuflase kebebasan dan kreativitas siswa. Di dalam jenis soal pilihan sesungguhnya tidak ada pilihan sebab siswa tidak bisa memilih selain materi pilihan yang disodorkan. Inilah jalan melingkar kepongahan kuasa.

Dewan Pendidikan

Agar situasi demikian tidak terus-menerus berlangsung, ranah substansial pendidikan harus diberikan kepada pihak yang independen semacam Dewan Pendidikan yang secara administratif bertanggung jawab kepada Kemdikbud. Di dalam dewan yang independenlah pembahasan segala materi dan substansi pendidikan dapat berlangsung dengan fokus, kritis, dan demokratis.

Pemerintah sebaiknya mengurus bidang-bidang penting lain yang sejauh ini tetap terbengkalai. Infrastruktur, fasilitas belajar mengajar, peningkatan kualitas guru, dan kesejahteraan guru adalah beberapa contoh yang masih jauh di bawah anggaran pendidikan yang katanya 20 persen dari APBN itu.

Ingat, upaya peningkatan kualitas guru harus kontinu, tidak cukup dengan hanya melatih guru lima hari ketika kurikulum akan diubah. Program ini juga tak tepat diidentikkan dengan peningkatan kesejahteraan seperti yang terjadi pada sertifikasi guru. Iming-iming uang pada sertifikasi adalah penghinaan terhadap kemanusiaan. Mentalitas guru dibetot ke struktur paling luar duniawi. Ini contoh yang sangat buruk dalam dunia pendidikan.

Pemimpin Harus Paham

Untuk mencapai hal itu, mula-mula dibutuhkan seorang pemimpin, dalam hal ini menteri yang memahami betul situasi dan kondisi persekolahan kita. Menteri yang memahami hal ini hanyalah ia yang memiliki kemampuan, ketahanan, dan keberanian untuk �turun blusukan� ke dalam gelanggang persoalan.

Secara teknis�maaf bukan teknis penyebaran soal UN, sang menteri juga harus kerap mengunjungi sekolah-sekolah�yang bisa juga dihimpun menjadi wilayah atau gugus�yang tersebar di seluruh pulau. Menteri yang hanya bekerja mengandalkan struktur birokrasi seperti sekarang ini dijamin tak akan pernah bisa menyelesaikan persoalan. Hari ini kita membutuhkan pemimpin yang berani menerobos struktur serta berpikir dan bekerja keluar dari kerangka (out of the box). Menteri seperti inilah yang akan mengerti geopolitik sekaligus �geokultur�. Dengan demikian, menteri seperti ini juga mampu menciptakan pendidikan sebagai proses berbudaya!

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan ITB

Selasa, 23 April 2013

Indonesia Bukan Hanya Bali

Anak Agung Gde Agung

  �Indonesia bukan hanya Bali. Selain Pulau Dewata, Indonesia memiliki lebih banyak tempat menarik, keanekaragaman hayati, dan kekayaan budaya yang tak kalah elok dibandingkan Bali.�

Presiden Yudhoyono menyerukan hal itu saat mempromosikan pariwisata Indonesia pada bursa pariwisata terbesar dunia: Internationale Tourismus Borse. Alangkah benar kata-kata presiden kita itu. Akan tetapi, pada waktu bersamaan, betapa jauhnya ucapannya itu dari realitas.

Pemerintah Abai

Indonesia memang punya tujuan wisata yang berlimpah dengan aneka ragam kekayaan budaya dan keindahan alam tiada tara. Namun, semua itu tidak dimanfaatkan sebagai aset wisata karena pemerintah hampir tidak melakukan apa-apa untuk mengembangkan infrastruktur dan memperkenalkan tujuan-tujuan wisata tersebut.

Itu sebabnya, mutiara wisata Indonesia seperti Borobudur hanya dikunjungi 158.000 wisatawan mancanegara (wisman) pada 2012. Di tahun yang sama, Angkor Watt di Kamboja yang relatif baru dikenal sudah didatangi 1,6 juta tamu asing. Begitu pula Bunaken, dengan keindahan pantai dan formasi batu karangnya yang hanya ada di segelintir tempat sejagat, tahun lalu hanya mampu mendatangkan 11.000 wisman. Padahal, pantai di Pattaya, Thailand, yang tak memiliki kekhasan, sudah bisa meraup 4 juta pengunjung asing. Ceritanya sama dengan Toraja, pusat atraksi etnik dengan tradisinya yang luar biasa, hanya didatangi 30.000 wisman.

Sebaliknya, Bali kebanjiran turis. Tahun lalu Pulau Dewata ini kedatangan 5,75 juta pengunjung, hampir dua kali lipat penduduknya. Membeludaknya turis melebihi daya tampung setempat memicu terjadinya berbagai ekses yang mengerosikan budaya dan lingkungan.

Sekitar 42 persen dari seluruh pantai di Bali tererosi berat, HIV menjalar jadi urutan nomor tiga di Indonesia. Narkoba pun telah menyebar ke pelosok desa sehingga Bali kini bukan saja daerah transit, melainkan juga pengonsumsi besar obat terlarang. Selain itu, sebagai akibat makin banyaknya kendaraan, yang tidak cukup dibarengi penambahan atau pelebaran jalan, terjadi kemacetan di mana-mana, bahkan hampir separah di Jakarta.

Lebih membahayakan lagi: budaya dan kelangsungan jati diri orang Bali terancam. Salah satu sumber malapetaka di sini adalah alih fungsi tanah dari kebutuhan agraria ke infrastruktur pariwisata yang deras terjadi: rata-rata 1.500 hektar per tahun selama 30 tahun terakhir. Pada hakikatnya tanah bagi orang Bali adalah sakral karena di sinilah didirikan tempat ibadah agama dan diadakannya upacara penting serta kegiatan komunal sehari-hari. Begitu tanah pindah tangan, pada saat itu pula kekhasan Bali hilang dari tanah tersebut, diganti hotel atau mal, yang setiap hari mengembuskan budaya asing.

Karena tak melaksanakan diversifikasi tujuan wisata, selain terjadi fokus dan pembengkakan arus turis ke Bali dan makin hancurnya budaya dan lingkungan setempat, daerah wisata lainnya yang begitu menjanjikan tak berkembang. Akibatnya, Indonesia dengan segala potensinya yang mahahebat tahun lalu hanya mendatangkan 7,6 juta wisman. Padahal, Malaysia dengan segala keterbatasan berhasil meraup 25 juta pengunjung, Thailand 19,2 juta, bahkan Singapura 13,2 juta.

Paradigma Dasar

Bisa saja Presiden berharap turis melihat Indonesia bukan hanya Bali. Namun, jika tak ada perubahan drastis terhadap kebijakan yang sekarang berjalan di bidang pariwisata, kita tak bisa berharap situasi yang menyedihkan ini akan berubah 45 tahun lagi atau seterusnya.

Oleh karena itu, para pemangku kepentingan di bidang pariwisata perlu sadar akan pentingnya memperhatikan beberapa paradigma dasar dalam menjalankan kebijakan di bidang ini. Di antaranya agar terjadi sinergi optimal, wisman yang datang ke suatu tujuan wisata adalah yang bisa menghargai kekhasan tujuan tersebut. Jumlah turis yang datang ke suatu lokasi perlu dipertimbangkan terhadap daya tampung lokasi tersebut. Pertimbangan ini makin dipraktikkan di berbagai tempat, seperti Machu Pichu, Angkor Watt, dan Galapagos, sebagai upaya menjaga kelestarian berkelanjutan atas tempat-tempat tersebut.

Dalam mengembangkan suatu tujuan wisata, perlu dilakukan pengembangan infrastruktur yang sepadan dan promosi dengan pencitraan yang tepat sehingga turis yang datang adalah yang selaras. Dalam era globalisasi dengan kompetisi yang serba pesat dan intens, pengelolaan pariwisata tak bisa lagi asal-asalan. Jika hal-hal ini tak diindahkan, betapa pun besar potensi budaya dan alam suatu tujuan wisata niscaya akan terkubur oleh tujuan wisata lainnya yang lebih pintar dikelola.

Anak Agung Gde Agung, Lulusan Universitas Harvard, Amerika Serikat, dan Universitas Leiden, Belanda; Mantan Menteri Sosial dan Anggota MPR

Rabu, 03 April 2013

Parpol dan Negarawan

Ahmad Syafii Maarif

Di saat kritis dan serba tidak pasti sekarang, Indonesia benar-benar memerlukan para negarawan besar untuk memulihkan kepercayaan rakyat kepada institusi negara. Masih dapatkah kita berharap kepada partai politik untuk memenuhi harapan itu? Mari kita telusuri sekilas sejarah kepartaian di negeri ini.

Partai yang mula-mula lahir dari rahim Bumi Nusantara pada dasawarsa kedua abad ke-20 adalah Sarekat Islam (SI) dan Indische Partij (IP). Sama-sama berdiri pada tahun 1912, masing-masing dipimpin HOS Tjokroaminoto (16 Agustus 1882-17 Desember 1934) dan kawan-kawan, dan EFE Douwes Dekker (8 Oktober 1879-28 Agustus 1950), Tjipto Mangoenkoesoemo (4 Maret 1886-8 Maret 1943), dan Soewardi Soerjaningrat/Ki Hadjar Dewantara (2 Mei 1889-26 April 1959).

IP adalah partai radikal yang sejak awal menuntut Hindia Timur lepas dari negeri induk. Sayangnya, partai ini belum bisa berbuat banyak karena para pemimpinnya ditangkap dan kemudian diasingkan pada tahun 1913. SI ketika itu belum terang- terangan menuntut kemerdekaan meski dari gelagatnya, pihak penguasa membaca tujuan partai SI serupa IP.

Berbeda dengan IP yang tidak pernah membesar, SI sampai pada tahun 1916 muncul sebagai partai besar yang sangat berpengaruh. Apalagi, Tjokroaminoto kemudian mendapat darah intelektual baru yang berasal dari Minangkabau, HA Salim (8 Oktober 1884-4 November 1954), dan Abdoel Moeis (3 Juli 1883-17 Januari 1959), penulis novel Salah Asoehan.

Potensi Negarawan

Nama-nama besar di atas sebenarnya punya potensi untuk tampil sebagai negarawan yang berasal dari partai sekiranya mereka punya peluang untuk itu. Di antara nama-nama itu, hanya HA Salim dan Ki Hadjar yang cukup dikenal publik di era Indonesia merdeka.

Tjokroaminoto bahkan telah wafat pada tahun 1934, lima tahun menjelang meletusnya Perang Dunia II atau 11 tahun sebelum proklamasi. Dr Tjipto Mangoenkoesoemo wafat tahun 1943, dua setengah tahun sebelum proklamasi. Akan halnya Tjokroaminoto, karena banyak anak asuhannya menjadi orang penting di Indonesia, seperti Soekarno, Alimin, Moeso, dan Maridjan Kartosoewirjo, tidak salah jika dinobatkan sebagai Bapak Nasionalisme Indonesia. Gaya pidato Soekarno banyak dipengaruhinya.

Douwes Dekker, seorang Indo, pernah dibuang ke Kupang, Suriname, dan Belanda. Sikap radikalnya bukan saja muncul dalam sepak terjang dan tuntutan IP, melainkan Douwes Dekker bahkan juga terlibat Perang Boer II di Afrika Selatan.

Dalam keterbatasan masing-masing, para pemimpin partai dan pejuang kemerdekaan itu adalah kaum idealis kelas satu yang sepanjang hidupnya hanya mengenal pengorbanan demi pengorbanan dan situasi ketertindasan di bawah sistem kolonial. Sungguh sangat berbeda dengan sebagian besar elite partai sekarang yang menjadikan bangsa dan negara sebagai sapi perahan tanpa rasa malu.

Sebuah partai tanpa idealisme untuk meraih sesuatu yang mulia dan besar mustahil akan melahirkan negarawan. Paling banter hanya memunculkan politisi rakus dan rabun ayam yang lebih merupakan perampok bangunan demokrasi yang sehat dan kuat, sesuatu yang masih jauh dari harapan kita semua.

Negarawan dan Politisi

Untuk sekadar mengulangi perbedaan antara negarawan dan politisi, keterangan berikut masih baik disertakan. Negarawan adalah seorang yang bervisi ke depan untuk kebesaran bangsa dan negara jauh melampaui usianya. Kekuasaan baginya hanyalah sebuah wahana untuk mewujudkan cita-cita mulia politiknya demi tegaknya keadilan dan terwujudnya kesejahteraan bersama, dan untuk tujuan itu dia sangat rela menderita.

Sebaliknya, politisi adalah seorang pragmatis yang pada umumnya tunavisi, tetapi syahwatnya terhadap kekuasaan demikian dahsyat. Dengan kekuasaan di tangan, banyak kenikmatan duniawi yang dapat diperoleh. Nyaris tak ada kepedulian terhadap tegaknya keadilan dan terciptanya kesejahteraan umum bagi semua.

Kini, bangsa Indonesia sedang menanti kedatangan negarawan andal untuk memulihkan kedaulatan bangsa di bidang ekonomi ke tangan pemilik yang sah dari penguasaan asing dan agen-agen domestik yang sudah sangat dalam mendominasi jantung kekayaan kita. Manusia dengan mental seorang hamba adalah musuh cita-cita agung kemerdekaan kita.

Tokoh-tokoh bangsa yang naik panggung hingga ke puncak pascaproklamasi; Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono, semua punya potensi sebagai negarawan dengan kualifikasi dan jumlah �tetapi�-nya masing-masing yang kurang elok dibeberkan semua di sini. Pada pokoknya, dalam kaitan dengan artikel ini, semakin besar peluang diberikan kepada pihak asing untuk mengisap darah daging bangsa, semakin panjang pula daftar �tetapi� yang harus disandang seorang presiden.

Bagi pejuang sejati, masalah kedaulatan adalah sesuatu yang mutlak dimiliki sebuah bangsa dan negara merdeka. Harga diri dan martabat bangsa terletak di sana. Tanpa kedaulatan, kemerdekaan adalah ilusi. Trilogi Bung Karno masih relevan kita turunkan di sini: �Berdaulat dalam politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.�

Situasi sejarah Indonesia sekarang sungguh sedang berada di tikungan sejarah yang sangat mencemaskan. Di mana kedaulatan kita, mengapa digadaikan? Apa yang ada di benak politisi dalam menyaksikan kedaulatan yang telah tergadai ini? Bila batinnya tidak terusik juga, lebih baik mereka hidup dalam kolonialisme, tidak di alam kemerdekaan. Iklim kemerdekaan harus bersih dari mental budak dan pecundang.

Lewat Partai

Kembali kepada pokok bahasan kita, semua yang naik ke posisi RI 1 pasti melalui partai atau pernah terlibat dalam perjuangan kepartaian. Soekarno lewat PNI. Soeharto dan Habibie diusung Golkar yang sepenuhnya berfungsi sebagai partai sekalipun ketika itu berlindung di balik nama Golongan Karya. Abdurrahman Wahid, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono masing-masing diusung PKB, PDI-P, dan Partai Demokrat.

Sebelum tahun 2004, tidak ada presiden RI yang dipilih secara langsung. Dengan perubahan Pasal 7 UUD 1945, sejak tahun 2004 presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung lewat kendaraan partai.

Masalah serius yang diidap partai-partai politik sejak beberapa tahun terakhir adalah hilangnya kemandirian dalam hal keuangan karena sangat bergantung kepada dana negara, baik anggaran resmi maupun lewat cara-cara ilegal. Selain itu, hampir tidak ada parpol yang secara sungguh-sungguh melakukan pendidikan politik untuk melatih kadernya menjadi negarawan. Dengan fakta ini, adalah sia-sia berharap dari partai dalam tempo dekat akan munculnya para negarawan.

Dengan tingginya angka terpidana di kalangan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia yang semuanya memakai kendaraan partai untuk naik, tidak ada kesimpulan lain yang tepat kecuali partai politik telah gagal mencetak para negarawan dan birokrat yang jujur sebagai pejabat publik. Akibat langsungnya adalah masyarakat luas belum terlayani kepentingan primernya.

Akhirnya, sampai detik ini pertanyaan dalam bentuk �Quo vadis partai politik?� belum juga terjawab. Dengan demikian, tingkat peradaban demokrasi Indonesia yang tercermin dalam kelakuan elite partai masih sangat rendah, kumuh, dan sarat masalah. Dengan kata lain, partai bukan sebagai penyangga negara, tetapi malah sebagai beban negara.

Negara telah lama menjadi sapi perahan elite politik partai, terutama partai yang terlibat dalam mesin kekuasaan. Apakah Indonesia akan terus berada di lorong buntu ini? Sebagai bangsa merdeka, mestinya lorong buntu itu diterobos secara berani melalui proses demokrasi.

Dapatkah Pemilu 2014 menjebol jalan buntu yang menghadang sistem demokrasi bagi tegaknya keadilan dan meratanya kesejahteraan rakyat? Mari kita beri jawaban positif terhadap pertanyaan kunci ini dengan membuang sikap apatis terhadap masa depan Indonesia, negeri yang sama-sama kita cintai dan sedang menanti pembelaan seluruh anak bangsa yang bebas dari mentalitas budak.

Ahmad Syafii Maarif, Pendiri Maarif Institute

Jumat, 29 Maret 2013

Bebas dalam Kasih

Franz Magnis-Suseno

Bagi umat Kristiani di seluruh dunia, hari Paskah, yang oleh Gereja Katolik dan Gereja Protestan tahun ini dirayakan pada tanggal 1 April, pada hari minggu pertama sesudah bulan purnama musim semi pertama, merupakan hari gembira. Pada hari itu, mereka memperingati momen Yesus dibangkitkan Allah dari kematian-Nya di salib.

Dengan demikian, hari Paskah merupakan hari kemenangan atas kematian, tetapi bukan kemenangan dengan tari gembira, bukan kemenangan yang menghancurkan musuh. Tidak ada musuh yang mau dikalahkan Yesus.

Di salib, Yesus memaafkan mereka yang membawanya ke tempat itu. �Bapak, ampunilah mereka karena mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan.� Kemenangan Yesus bukan kemenangan balas dendam, melainkan kemenangan cinta kasih. Mereka yang memusuhi-Nya pun masih dirangkul.

Jadi, kemenangan Paskah adalah kemenangan kebaikan hati terhadap kebencian, kemenangan pengampunan terhadap balas dendam, kemenangan hati yang baik terhadap hati yang keras. Dalam kemenangan Paskah, mereka yang sesat hatinya pun dirangkul dan dicintai.

Waktu masih mengajar di Palestina, Yesus mengalami saat tidak dipercayai, ditolak, dicurigai, dibenci, mengalami kekerasan, siksaan, dan akhirnya dibunuh.

Waktu Yesus mau ditangkap dan murid-Nya, Petrus, menarik pedang, Yesus menegur, �Masukkan pedangmu ke tempatnya. Bukankah Bapak-Ku dapat mengirim kepada-Ku dua belas pasukan malaikat untuk menyelamatkan Aku? Tetapi, bagaimana lantas Kitab Suci akan terpenuhi?�
Membebaskan

Dari sikap Yesus, kita dapat mengetahui bahwa Allah tidak membenci pendosa, tidak membalas, melainkan bersedia mengampuni. Di hadapan Allah, tak ada orang yang perlu putus asa. Di hadapan Allah, segala-galanya dapat menjadi baik karena Allah adalah cinta kasih.

Terlalu sering kita, manusia, sudah menjadi tawanan ketertutupan hati kita sendiri. Begitu kita sedikit saja dicurigai atau tidak disukai, kita menutup diri dan menjadi curiga juga.

Dari curiga, hati kita menjadi keras. Dan, kekerasan hati akan semakin memperkuat sikap negatif mereka yang dianggap lawan. Kita terbelenggu dalam lingkaran setan ketakutan, kecurigaan, dan kebencian yang dapat melibatkan kita dalam permusuhan dan kekerasan.

Dari Yesus kita boleh memperoleh keberanian untuk keluar dari lingkaran setan itu. Kita mengalami kebebasan hati orang yang bersikap baik terhadap siapa pun, termasuk terhadap musuhnya. Pepatah Jawa mengatakan dengan bagus, sing becik dibeciki, sing ala dibeciki (yang baik kita perlakukan dengan baik, yang tidak bersikap baik kita perlakukan dengan baik juga).

Dengan demikian, kita menjadi bebas. Kita tidak lagi terbelenggu otomatisme benci melawan yang membenci. Kita dapat berhadapan dengan siapa pun dengan hati yang baik. Kita menjadi bebas dari rasa-rasa yang membuat gelap hati kita, yang membuat kita keras, terbelenggu dalam kepicikan kita sendiri yang meracuni hati kita, dari belenggu dendam kesumat.

Kita tak lagi di bawah hukum �gigi lawan gigi, mata lawan mata�. Sekarang kita mengerti kata Yesus: �Siapa pun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu.� Sikap ini bukan tanda kelemahan, melainkan tanda kekuatan.

Tentu kita tidak selalu boleh �memberikan pipi kiri� juga. Sikap �menyerahkan pipi kiri� adalah tanda kebebasan kita dari hukum balas dendam.

Agar kebebasan itu mungkin, masyarakat-masyarakat dunia sejak ribuan tahun membangun struktur-struktur yang menunjang hubungan antarmanusia: segala macam adat istiadat, aturan sopan santun, hukum, peraturan dan norma, serta sistem peradilan yang bertugas menjamin keadilan. Melalui struktur itu, masyarakat mengatur agar pemukulan pipi tidak gampang terjadi, dan kalau terjadi agar ada cara penyelesaiannya.

Karena itu, kita tentu boleh menuntut, seperlunya di depan pengadilan agar hak-hak kita itu dihormati.
Kita bahkan sering wajib membela diri karena kita tidak hidup sendirian. Dari kita bergantung orang lain, ruang kebebasan hidupnya, kita tidak boleh membiarkan mereka yang berada dalam tanggung jawab kita diperlakukan tidak adil.

Yang dapat diberikan oleh kegembiraan Paskah, kegembiraan bahwa cinta dan kebaikan menang atas kebencian dan kejahatan, adalah kebebasan hati mendalam yang tidak lagi tergerogoti nafsu kebencian gelap, yang dengan senyum kebaikan menawarkan pipi kiri untuk dipukul juga.
Suatu kebebasan hati dari keprihatinan terhadap diri sendiri, suatu kebebasan yang membuat kita juga bebas dari rasa resah. Bebas mencintai, bebas membuka hati, bebas mengharapkan biji kebaikan bahkan di hati mereka yang memusuhi kita.

Seperti ditulis seseorang yang mengalami pembaruan dalam harapan kebangkitan, �Cinta buah kebangkitan itu sabar, murah hati, tidak cemburu. Ia tidak bersukacita karena ketidakadilan, tetapi karena kebenaran. Cinta percaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu. Cinta tidak berkesudahan.�

Sepintas cinta macam itu kelihatan bodoh. Namun, kalau kita bersentuhan dengannya, kita tahu bahwa cinta itulah kekuatan yang sebenarnya.

Senin, 25 Maret 2013

Hukum Rimba

Azyumardi Azra

Serbuan sekitar 17 orang yang disebut petinggi TNI AD di Jateng sebagai �gerombolan� bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat ke Lapas Cebongan, Sleman, DIY, Sabtu (23/3) dini hari, agaknya adalah indikasi �paling sempurna� tentang kian merajalelanya hukum rimba di negeri ini.

Mengambil hukum ke tangan mereka (taking into their hands), �gerombolan� tersebut menewaskan empat orang asal Nusa Tenggara Timur, tahanan titipan Polri yang merupakan tersangka pengeroyokan yang menewaskan anggota Kopassus TNI AD, Sertu Santoso, Selasa (19/3), di sebuah kafe di Sleman.

Sebelumnya, Kamis (7/3), masih segar dalam ingatan, sejumlah oknum TNI AD Armed 76/15 Martapura menyerbu kompleks Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Serbuan ini meluluhlantakkan sebagian bangunan beserta peralatan kantor dan arsip, puluhan motor dan mobil, serta menewaskan satu orang sipil. Aksi ini adalah buntut dari tewasnya anggota TNI AD dari satuan tersebut, Pratu Heru, oleh Brigadir Wijaya, anggota Satlantas Polri, Minggu (27/1). Tak sabar menunggu proses hukum yang sedang dilakukan polda di Palembang, kumpulan anggota TNI AD tersebut menjalankan hukum rimba.

Lampu Merah

Hukum rimba jelas kian merajalela di berbagai pelosok negeri ini sehingga dapat dikatakan sudah mencapai tingkat �lampu merah�. Meruyaknya hukum rimba telah menjangkiti berbagai lapisan masyarakat, mulai dari perkampungan hingga pusat keramaian, seperti terminal bus atau pasar. Celakanya, hukum rimba juga mewabahi kalangan penegak hukum dan pemelihara keamanan yang memiliki senjata api yang dapat digunakan kapan saja.

Wabah main hakim sendiri terlihat jelas seiring dengan merosotnya kewibawaan negara dan penegak hukum pasca-pemerintahan Soeharto, khususnya beberapa tahun terakhir. Sangat banyak kasus hukum rimba yang dipertontonkan oleh �massa tidak dikenal� (anonymous mass) terhadap orang yang dicurigai sebagai pencopet di terminal atau pencuri di perkampungan dan kompleks perumahan. Massa mengamuk, menggebuki atau membakar orang-orang yang tercurigai sampai mati. Hukum rimba juga terlihat di jalan raya ketika bus kota dan kendaraan pribadi melindas pengguna jalan lain. Massa anonim dengan segera merusak dan membakar kendaraan tersebut di bawah tatapan petugas Polri yang seolah tidak berdaya apa-apa.
Hukum tak ada daya menghadapi massa yang main hakim sendiri. Hampir tidak ada penegakan hukum terhadap massa pelaku yang membunuh mereka yang tercurigai bakal atau telah melakukan aksi kriminalitas.
Massa pelaku kekerasan dan hukum rimba pada praktiknya memiliki impunitas�kebal terhadap ketentuan dan sanksi hukum.

Berbeda dengan massa anonim yang menewaskan orang-orang tercurigai dengan pentungan, golok, atau bensin, mereka yang menjalankan hukum rimba di Mapolres OKU dan Lapas Sleman memegang senjata api (lethal weapons) dalam berbagai bentuk dan ukuran. Dengan menggunakan senjata api, hampir tidak ada orang atau petugas yang berani menghentikan aksi main hakim sendiri semacam itu, kecuali jika mereka mau menjadi sasaran tambahan atau siap �perang� dalam skala yang sulit diduga.

Karena itu, bisa dibayangkan dampak dan akibat lebih jauh�selain kematian�dari aksi hukum rimba yang dimainkan kelompok bersenjata api. Secara psikologis, kian terlihat semacam kecanggungan lembaga dan aparat hukum lain berhadapan langsung dengan kelompok-kelompok bersenjata api. Sementara di kalangan masyarakat luas, tindakan main hakim sendiri oleh kelompok pemegang senjata api menimbulkan semacam �psikologi ketakutan� (psychology of fear). Psikologi semacam ini memunculkan rasa tidak aman dan ketakutan yang kian mencekam dalam masyarakat luas.

Negara Gagal

Kian mewabahnya hukum rimba dan meluasnya keberantakan hukum (lawlessness) tidak ragu lagi merupakan salah satu indikator pokok negara gagal (failed state). Para pejabat tinggi Indonesia boleh saja amat gusar ketika Indonesia dikatakan secara moderat sebagai berada �di tubir negara gagal� karena�mereka mengklaim�ekonomi Indonesia terus tumbuh lebih dari 6 persen per tahun, menjadi keajaiban yang hanya bisa dikalahkan oleh China dan India.

Akan tetapi, meminjam kesimpulan When States Fail: Causes and Consequences (ed Robert I Rotberg, 2003), negara gagal adalah negara yang tidak mampu memberi kebajikan umum (public good) kepada warga, khususnya keamanan atas harta benda dan jiwa. Pemerintah Indonesia beserta aparat hukum dan keamanan sejak dari pusat sampai daerah terlihat kian tidak mampu memenuhi tugas dan kewajiban delivering public good ini.

Jika Indonesia diproyeksikan lebih jauh ke dalam parameter �negara gagal� ini, terlihat dari tidak adanya kemampuan dan kesungguhan menegakkan hukum; kegagalan mencegah kekerasan di antara kelompok masyarakat; ketidakmampuan menghentikan keresahan sosial ekonomi (socio-economic discontents) di antara kelompok warga berbeda atau di antara warga dan aparat negara atau bahkan sesama aparat negara.
Jika dilihat dalam parameter lebih lanjut, negara gagal adalah negara yang tidak mampu mencegah meningkatnya gerombolan kriminal terorganisasi (organized crime) atau premanisme, meluasnya penjualan narkoba, dan perdagangan manusia. Ketika aparat penegak hukum terlihat tidak mampu memberantas kriminalitas semacam itu, mereka kian kehilangan kredibilitasnya di mata warga. Akhirnya, kian sering mereka menjadi sasaran amuk massa yang menyerbu ke kantor kepolisian.

Mengapa sebuah negara yang secara ekonomi bisa bertumbuh dengan baik dapat terjerumus ke dalam labirin negara gagal? Hal ini terkait banyak dengan kegagalan kepemimpinan negara�yang kemudian menular ke daerah�dan menunjukkan komitmen yang tidak bisa ditawar pada penegakan hukum. Sekali para pejabat publik�baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif�terlihat oleh masyarakat luas dan anggota aparat keamanan/penegak hukum tidak sungguh-sungguh, tidak memiliki komitmen penuh, tidak berintegritas, tidak menyelaraskan perkataan dengan perbuatan, terciptalah keadaan anomie. Jika keadaan anomie yang disertai disorientasi dan dislokasi kian meluas dalam masyarakat, bisa dipastikan hukum rimba menjadi order of the day.

Azyumardi Azra, Guru Besar Sejarah; Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta dan Anggota Dewan Penasihat International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), Stockholm