Kamis, 24 Oktober 2013

�Destruktif Kreatif� demi Masa Depan

Ninok Leksono
�Masa depan itu tak tertulis, tetapi bagaimana kita membayangkannya bisa memengaruhi sikap dan perilaku kita saat ini, sebagaimana sejarah perorangan dan kolektif bisa menentukan siapa kita dan bagaimana kita bertindak...� (Richard Watson, dalam Pengantar The Future-50 Ideas You Really Need to Know, Quercus, 2012)

SATU dari 50 ide dalam buku ini adalah �Demokrasi Digital�, yang menyebut tentang �pemerintahan rakyat oleh rakyat�. Digitalisasi meniscayakan pemerintah perlu mendengarkan warga lebih seksama lagi di masa depan karena akan ada lebih banyak lagi pemilih yang bisa menyampaikan aspirasi politik tanpa harus menjadi anggota partai.

Futuris Alvin Toffler menambahkan, �Teknologi politik zaman industri bukan lagi teknologi yang pas untuk peradaban baru yang kini sedang terbentuk di sekeliling kita. Politik kita sudah ketinggalan zaman.�

Boleh jadi itu ide untuk masa depan yang masih jauh. Namun, masa depan itu niscaya datang. Apa yang jadi penggeraknya? Mantan Wakil Presiden Amerika Serikat, Al Gore, dalam karyanya The Future (Random House, 2013), menyebut ada enam penggerak perubahan global paling penting. Keenamnya tidak saja konvergen�memusat�tetapi juga berinteraksi satu sama lain.

Tentu saja kita berkepentingan merebut kembali kendali nasib kita dan membentuk masa depan. Menurut Al Gore, yang dituntut adalah kemampuan menghadapi, antara lain, ekonomi global yang makin saling terhubung dan munculnya jejaring komunikasi elektronik berlingkup dunia yang menghubungkan pemikiran dan perasaan miliaran orang (seperti halnya Facebook).

Respons belum memadai

Terhadap pelbagai prospek perubahan yang ada sejauh ini, pemerintahan demi pemerintahan boleh jadi telah memperlihatkan upaya untuk merespons. Terakhir, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, meluncurkan Komite Inovasi Nasional, selain Komite Ekonomi Nasional, serta Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Namun, banyak inisiatif baik yang dalam perjalanannya tak mewujud nyata.

Penyebabnya adalah tersedotnya sumber daya waktu, tenaga, dan pikiran pemerintah untuk urusan (survival) politik, satu distraksi yang harus ditebus mahal dengan pupusnya peluang membuat langkah-langkah besar.

Dengan energi yang banyak tersedot untuk masalah politik ini, kinerja ekonomi tak bisa lebih optimal daripada apa yang bisa dicapai sekarang. Selain kesenjangan�seperti diperlihatkan indeks gini�yang membesar, ternyata fundamental ekonomi Indonesia tidak sekokoh seperti yang banyak diklaim. Karena amat bergantung pada impor untuk hampir sebagian besar kebutuhan, defisit perdagangan pun tak terelakkan.

Di tengah masa yang penuh guncangan ini, fokus bangsa Indonesia setahun ke depan tak ayal lagi adalah pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Dari luar, terkesan kita telah cukup dewasa untuk mempraktikkan demokrasi.

Namun, di kalangan concerned citizen (warga peduli) masih sering muncul argumen, yang kita jalankan sejauh ini baru sampai pada demokrasi formal prosedural. Demokrasi yang maslahat, di mana hasil pemilu legislatif ataupun pemilu presiden mampu membawa bangsa pada lompatan kuantum kemajuan, ibaratnya masih menunggu Godot.

Bayangan kemenangan golongan putih (golput), bayangan masih akan terus berlanjutnya sistem politik transaksional, dan hukum yang masih belum memuaskan penegakannya memang masih jadi alasan bagi tumbuhnya pesimisme.

Jika di hari kemarin kita sering mendengar wacana amputasi bagi elemen yang tidak berfungsi baik, kini kita diingatkan kembali pada konsep creative destruction. Sebagaimana dicetuskan ekonom Joseph Schumpeter dalam karyanya, Capitalism, Socialism and Democracy (1942), destruksi kreatif meminta dilakukannya �perubahan industri dengan terus-menerus merevolusi struktur ekonomi dari dalam, menghancurkan yang lama, dan secara tanpa henti mencipta yang baru�. Ada alasannya kalau penghancuran kreatif ini kita lakukan tidak saja untuk ekonomi, tetapi juga untuk bidang politik dan hukum.

Mimpi dan PR-nya

Prediksi McKinsey (2012) bahwa Indonesia akan menjadi ekonomi nomor tujuh di dunia dalam kurun 1,5 dekade ke depan tentu saja membesarkan hati elite. Sama seperti ketika media Barat menyebut Indonesia punya golden chance untuk menjadi negara maju.

Namun, satu hal yang harus kita sadari ketika kita mendengar kata �prediksi� atau �peluang� adalah bahwa di dalamnya ada persyaratan. Alih-alih menjadi ekonomi nomor 7, gonjang-ganjing yang ada sekarang ini, di tambah dengan faktor-faktor penggerak�atau bisa juga disebut �pengguncang��seperti disebut dalam The Future-nya Al Gore, mengandung potensi memelorotkan peringkat Indonesia.

Tentunya kita juga awas terhadap faktor-faktor yang membuat satu negara lalu disebut sebagai negara gagal. Pemikiran yang dikandung dalam buku Why Nations Fail karya Daron Acemoglu dan James A Robinson (Crown Business, 2012) bisa menjadi satu acuan untuk menjauhkan kita dari faktor-faktor yang menjadikan RI sebuah negara gagal.

Satu hal yang juga tak disangsikan lagi adalah bahwa menjadi �ekonomi nomor 7� adalah mimpi yang harus diwujudkan dengan kerja keras dan mentalitas baru. Kembali pada buku Why Nations Fail, ternyata lembaga politik dan ekonomi buatan manusialah yang jadi penentu penting bagi kesuksesan�atau sebaliknya kegagalan�ekonomi satu negara.

Meminjam semangat High Level Panel yang menyiapkan agenda pembangunan pasca-Tujuan Pembangunan Milenium (MDG) (2015), karakteristik pembangunan yang dianjurkan adalah �berkelanjutan, berkeadilan, dan ramah lingkungan�. Sejauh kita gagal membongkar kebiasaan lama melalui creative destruction, agenda pasca-2015 pun akan sulit kita capai, sebagaimana kita masih banyak kedodoran dalam upaya mencapai MDG.

Nyata sekali bahwa pekerjaan rumah bangsa Indonesia, bukan hanya bagi presiden yang terpilih dalam Pemilu Presiden 2014, amatlah banyak. Ini bukan musim semi yang indah, tetapi tetap harus kita sambut.

Ninok Leksono; Pemimpin Redaksi Kompas

Darurat Negeri

Radhar Panca Dahana

BARANGKALI kita merasa wajar, bahkan bisa memiliki perasaan yang sama dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat tokoh nomor satu di Republik ini menyatakan penyesalan yang sangat dalam pada peristiwa tertangkap basahnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, beberapa hari lalu.

Tentu saja ini kisah yang tragis. Sangat tragis mengingat kejadian serupa sangat langka dalam sejarah bangsa-bangsa mana pun di dunia. Seorang yang memiliki kuasa begitu tingginya, nomor 9 (setelah Presiden dan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya), ternyata mengalami semacam� jika tidak gangguan�kerapuhan mental atau jiwa seperti itu. Apa yang terjadi dengan mereka yang selama ini bergaul dengannya berpuluh tahun sehingga tak bisa menduganya. Butakah mata fisik dan batinnya? Apa yang terjadi pada sistem perekrutan pejabat-pejabat publik kita? Apa yang terjadi pada lembaga-lembaga yang diagungkan sebagai institusi suci demokrasi kita?

Tentu saja jawaban kita bisa jadi sama: ada yang keliru dan rusak dalam semua hal di atas. Apa dan bagaimana, silakan para ahli menjawabnya. Yang jelas, kerusakan dan kekeliruan yang meresap dalam lembaga-lembaga yang kita percaya sebagai sebuah prakondisi bagi terciptanya negara yang sehat dan makmur itu membuat kita merasa sedih, marah, dan menyesal. Sama seperti Presiden SBY.

Namun, saya kira SBY dan kita bersama tidak perlu menyesal, apalagi begitu dalamnya. Sebaliknya, kita harus merasa gembira, bahkan memiliki harapan lebih tinggi untuk masa depan, karena buat apa kita menyesali Akil Mochtar? Buat apa menyesali MK? Kita justru senang karena kedua entitas itu membuktikan pada sejarah: upaya pemberantasan korupsi mulai kian menunjukkan hasil. Membuktikan bahwa kerja lembaga seperti KPK memang ampuh, solid, dan independen. Membuktikan, sebenarnya, pemerintahan SBY punya andil untuk sukses itu.

Sukses itu membongkar borok bahkan penyakit dalam di tubuh negeri kita sampai ke akar-akar terkuatnya di kalangan elite, di kalangan yang selama ini kita anggap untouchables dan in-poena alias (memiliki) impunitas. Memang soal korupsi agak berbeda dengan struktur piramida biasa. Ia, sebagaimana adat yang paternalistik, berakar kuat di atas. Pemberantasannya memang harus dari pucuk-pucuk paling atas sehingga dengan sendirinya terjadi perubahan mendasar di bagian-bagian bawahnya.

Jadi, sepantasnya, kaum Muslim, misalnya, mengucap syukur dan berdoa, berupaya agar satu per satu akar terjungkit itu terbongkar dan lepas satu per satu. Dengan demikian, Republik yang jungkir balik ini bisa kembali pada kodrat alamiahnya: tegak berdiri di atas akar yang tertanam kuat di bumi, di keluhuran tradisi dan Ibu Pertiwi, di atas nilai-nilai ideal yang susah-perih-payah diwariskan kepada para pendahulu kita.

Jelata yang berdaya

Dengan peristiwa itu, dengan kesadaran yang lebih tinggi dan harapan yang lebih besar, kita pun bersama bisa membaca, mengoreksi, dan mengonstitusi realitas dari ke-(ber)-ada-(an) negara dan negeri ini. Saya harus memisahkan pengertian dua terma di atas, yang selama ini agak rancu pemahaman dan pemakaiannya. Yang pertama mengacu pada pengertian tentang kekuatan (politik, hukum, atau ekonomi) pemerintahan, yang merasa memiliki hak dan kewajiban untuk mengatur atau mengelola sebuah wilayah beserta penduduknya. Dalam pengertian denotatif, negara adalah �organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat� sebagaimana tertulis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Dalam kitab yang sama, kita menemukan pengertian �negeri� sebagai �tanah tempat tinggal suatu bangsa, 2) kampung halaman; tempat kelahiran�. Amerika Serikat adalah sebuah negeri, sedangkan negara ada di beberapa bagian wilayahnya. Korea Selatan adalah negara, tetapi negeri adalah keseluruhan bangsa yang ada di semenanjung itu. Indonesia adalah negara kesatuan yang dipimpin oleh presiden sebagai kepala pemerintahan, dan negeri adalah sebuah kesatuan wilayah dan bangsa yang dipimpin oleh seorang kepala negara (sic!) yang semestinya diubah menjadi kepala negeri.

Negara boleh berganti wujud, sifat, dan gaya atau ideologinya. Pemerintahan bahkan boleh tak ada. Akan tetapi, negeri (harus dan bisa) terus berlangsung selama bangsa yang menghuni dan memilikinya tetap solid. Inilah pokok utama kita sampai hari ini: kita ribut dengan persoalan pemerintahan dan negara (yang terus bermetamorfosis menuruti angin global yang bertiup), tetapi lupa pada keberadaan dan kesehatan negeri dan bangsanya. Karena di dua entitas terakhir itulah ada tidaknya Indonesia ditentukan: dulu, kini, dan nanti.

Akil Mochtar, tersangka korupsi terelite itu, adalah sebuah pertanda bagi keropos dan rapuhnya sebuah negara, lebih khusus lagi pemerintah yang dipercaya�dan difasilitasi�rakyat untuk mengelola semua potensi negeri demi kejayaan bangsa. Tak perlu disesali, tetapi lebih baik disadari bahwa realitas busuk dan involutif itu kini menjadi bagian dari diri kita, nasib, dan masa depan anak-anak bangsa kita. Nyatalah sekarang, sebenarnya, justru elite- lah, kaum politik yang selama ini berebut kekuasaan dan kursi-kursi utama dalam jabatan publik, ternyata menjadi sebab utama kebobrokan dan destruksi multidimensi dari negeri dan bangsa ini.

Negeri dan bangsa hanya menjadi ternak atau sari madu yang terus diisap dan dieksploitasi oleh keserakahan sistem yang dijalankan pemerintah dan disetujui negara (dengan embel-embel apa pun ini). Tingkat keserakahan dan eksploitasi, yang diumpak dan diberi siasat oleh kepentingan asing dan kompradornya tersebut, begitu luar biasa destruktifnya sehingga mestinya ia sudah menciptakan kerusakan akut bagi Tanah Air ini. Seperti juga banyak terjadi di belahan dunia lainnya, baik di Utara, Selatan, Timur, maupun Barat sendiri.

Inilah kenyataan yang terbukti bahwa negeri ini masih bertahan, tidak terbalkanisasi atau termusimsemikan. Ini tak lain karena berkat peran para penghuni dan pemilik negeri ini sesungguhnya adalah kaum menengah bawah dan rakyat jelata yang terus bergeliat dan bergerak menyatukan diri, menciptakan sinergi daya tahan hidup (survivality)-nya yang teruji selama lebih dari lima milenia. Di sinilah fakta yang sangat terlambat disadari, apalagi ditindaklanjuti, bagaimana misalnya ekonomi negeri diselamatkan oleh usaha kecil menengah (UKM), suatu upaya mandiri dari rakyat semesta yang tidak tersentuh tangan negara/pemerintah, yang terus berdaya tanpa peduli ada atau tidaknya negara (pemerintah).

Destruksi pada negeri

Mungkin saat ini kita semua, sebagaimana kita lihat dalam kolom dan rubrik-rubrik media massa, terlibat dalam usaha mengkritisi, mengoreksi, atau membenahi segala hal yang pragmatis dilakukan pemerintah. Ide dan usulan dikeluarkan, yang sayangnya masih berkutat dengan cara berpikir yang sama, paradigma dan dasar epistemologis yang sama: kontinental! Segala upaya yang saya kira akan menemukan jalan akhirnya yang penuh sesal: jika tidak buntu, ia sia-sia. Bagaimana hal itu terjadi memang membutuhkan uraian di kertas yang berbeda.

Namun, di sini kita fokus pada tidak hanya dampak, tetapi juga penyingkapan realitas yang nyata dari keadaan kita saat ini. Realitas yang barangkali pantas diberi air mata karena demikian rapuhnya kesejatian negara dan pemerintahan kita. Hal yang sebenarnya masih bukan persoalan yang kritis dan menggiriskan ketimbang remuk dan rapuhnya soliditas bangsa dan keutuhan negeri ini.

Terbongkarnya kasus sangat memalukan dari RI-9 di atas adalah kabar yang bukan hanya mendorong kita untuk bersama-sama memperbaiki atau mengubah orientasi negara dan pemerintah kita, secara sistemik, sekurangnya, untuk menghindari kegagalan total kita dalam berkebudayaan dan menciptakan peradaban. Namun, juga ia adalah peringatan yang sangat keras karena hal di atas sudah menciptakan situasi yang emergensial, yang darurat, bagi kenyataan dan keberadaan kita (Indonesia) sebagai sebuah negeri, sebuah bangsa.

Apa yang perlu dibaca dari peristiwa mutakhir itu adalah realitas manusia dan kemanusiaan kita yang entah hingga seberapa dalam mengalami kerusakan mental/jiwanya. Adakah virus �AM� mendekam atau bersembunyi dalam diri kita masing-masing? Adakah kita, karena virus itu, telah menzalimi diri sedemikian rupa sehingga kita tidak hanya mengkhianati martabat atau kehormatan kita sendiri, tetapi juga keluarga, komunitas di mana kita lahir dan dibesarkan, negeri yang kita banggakan, bahkan Dia yang kita puja dan sembah tiap hari dalam kata-kata?

Apakah kita masih bisa bertahan dari provokasi dan semacam legitimasi kedegilan kaum elite yang selama ini kita jadikan anutan dan acuan? Apakah kita masih mampu menangkal dampak-dampak negatif kultur global yang penetrasinya menggila hingga ke iklan atau gadget sederhana yang beroperasi, bahkan dalam kesendirian kita? Adakah kita merasa nyaman dan mampu mempertahankan survivalitas kita ketika pemerintah justru mendorong kapital-kapital besar menggeser dan menggusur UKM yang menjadi tumpuan hidup istri dan anak kita?

Semua hal itu jika tidak kita sadari bersama, di tengah alpa, dusta, serta keserakahan politik dan ekonomi elite kita, akan�walau perlahan�menggerus daya tahan primordial yang kita miliki, sehebat apa pun itu, selama apa pun waktu dulu pernah sukses mempertahankannya. Jika gerusan itu terjadi kian kuat, longsor, banjir, dan tsunami kebudayaan adalah bom waktu yang ledakannya nanti bukan hanya meratakan bangunan negara dan pemerintahan, melainkan juga mencerai-berai serta melarungkan bangsa dan negeri ini ke samudra zaman yang tiada tepi.

Siapa yang kita pilih, kita percaya, dan kita beri fasilitas untuk mengatasi itu semua, tentu saja adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Namun mungkin mereka akan gagal karena borok dan bobrok akut yang dialaminya. Hanya, terserah negara mau dibawa ke mana pun oleh pemerintah yang khianat pada rakyat dan konstitusinya, negeri dan bangsa yang kita miliki ini harus tetap ada dan bergerak maju ke arah yang ditunjuk oleh visi dan imajinasi kita bersama. Kepada merekalah, rakyat semesta, selaiknya kejujuran, pengabdian juga pengorbanan harus kita berikan jika darurat ini ingin segera kita atasi. Dengarkah, wahai Tuan-tuan Besar? Terdengarkah suara ini?

Radhar Panca Dahana, Budayawan

Selasa, 22 Oktober 2013

Semiotika Bunda Putri

Acep Iwan Saidi

BUNDA Putri adalah nama pleonastis. Bunda dan Putri merupakan dua deiksis yang menunjuk pada persona sama: perempuan.

Sebagai panggilan pleonastis, kata ini mengirim pesan semiotik. Terdapat sebuah kemewahan di sana, sesuatu yang dilebih-lebihkan. Sapaan dekoratif sedemikian mengindikasikan sebuah relasi hierarkis kepentingan. Yang menyapa dimungkinkan menjadikan sapaan �Bunda Putri� sebagai pesan itu sendiri, yakni pesan bahwa sebenarnya si pengirim pesan (sender) sekaligus ingin menjadi penerima (receiver). Jadi, yang menyapa adalah pengirim dan penerima sekaligus. Inilah model komunikasi feodalistik: aku memuja karena itu aku �mendapat�. Hanya yang menyapa Bunda Putri yang akan meraih kesempatan. Apa pun kesempatan tersebut pastilah berujung pada sesuatu yang menguntungkan, tetapi dapat diraih dengan gampang.

Dalam komunikasi semacam itu, topik perbincangan sendiri sebenarnya tak terlalu penting. Hal ini berbeda dengan semiotika komunikasi Fiske (1992). Menurut Fiske, dalam semiotika komunikasi, topik perbincangan (teks) berada pada posisi sentral (ordinat), sedangkan pengirim dan penerima pesan bergeser ke pinggir (subordinat). Penerima dapat pesan dan makna dengan cara menafsir teks, ia bahkan bisa mengabaikan pengirim. Hal ini sejalan pandangan Barthes (1977). Kehadiran pembaca meniscayakan kematian pengarang (pengirim pesan), kata Barthes.

Penerima sendiri mendapatkan pesan dan makna setelah ia menegosiasikan teks dengan pengetahuan yang telah dimilikinya. Di sinilah kemudian terjadi keragaman tafsir dari berbagai penerima terhadap teks yang sama. Dalam semiotika komunikasi, kata Fiske, tak pernah ada kesalahan tafsir; yang ada adalah keberagaman interpretasi.

�Ultrateks�

Komunikasi di lingkaran para pelibat dalam kasus Bunda Putri tidaklah demikian. Di awal telah disinggung, sapaan Bunda Putri bernuansa semiotik. Nama Bunda Putri bukan alamat pengirim, apalagi penerima, melainkan makna dan pesan itu sendiri. Ia adalah teks, bahkan bisa dibilang �ultrateks� karena bisa meruntuhkan posisi teks biasa dalam komunikasi.

Sebagai ultrateks inilah, kiranya yang menyebabkan tafsir atas Bunda Putri tak bisa menghasilkan keragaman makna sebagaimana terjadi atas teks biasa dalam semiotika. Bagi para pelibat di lingkaran kasus itu, makna Bunda Putri telah terberi (given). Dengan demikian, jika salah menempatkan atau �menyebut� nama tersebut, para pemilik kepentingan dimungkinkan akan celaka. Ia bukan hanya akan kehilangan kesempatan dalam menempatkan �kepentingannya�, melainkan bisa jadi terpental ke luar lingkaran.

Lantas, sebagai sosok, siapakah sebenarnya Bunda Putri yang ultrateks itu? Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menyebutnya sebagai sosok yang dekat dengan istana. Hal ini berarti bahwa Bunda Putri sering hadir di istana, baik fisik maupun nonfisik. Namun, dalam keterangannya, Presiden SBY mengatakan, ia tidak mengenal Bunda Putri. Jika begitu, Bunda Putri tidak terlihat di istana atau di lingkaran istana. Sebab, jika terlihat, mustahil SBY tidak mengenalnya.

Sebagai presiden, SBY adalah sosok yang diandaikan rakyat mengetahui semua lekuk tubuh negeri ini. Kiranya tidak masuk akal jika ia tidak mengetahui detail istana dan sekitarnya.

Kontradiksi keterangan LHI versus SBY itu jelas menggiring perkara Bunda Putri sebagai ihwal yang tidak masuk akal. Dengan demikian, Bunda Putri adalah sosok nirnalar, �siluman� yang bisa jadi memang bergentayangan di dalam dan di luar istana. Sebagai siluman, ia hadir dalam wacana dan memiliki dampak yang luar biasa buruk, tetapi kita tidak melihatnya, bahkan, sekali lagi, Presiden SBY pun tidak. Inilah sosok Bunda Putri, diri yang disapa secara feodalistik itu adalah sosok misterius. Ia datang dari �ruang gelap� kejahatan.

Enigma

Kalau kita kembali betot ke dalam analisis semiotika, �yang misterius� adalah tanda yang meninggalkan debar, sebuah �lubang hitam� yang menimbulkan pertanyaan sekaligus ketegangan secara terus-menerus. Ia adalah tanda yang enigmatik (teka-teki). Di dalam cerita, enigma selalu hadir dalam kisah detektif, genre sastra yang tergolong sebagai kitsch. Kitsch adalah fiksi populer, tiruan yang menimbulkan efek kesegeraan, yang menghibur sesaat. Salah satu mekanisme kitsch dalam menghibur adalah dengan menahan pembaca (publik) berada dalam kepenasaran terus- menerus.

Kitsch bersifat menunda atau menahan bukti sebagai simpul cerita untuk tetap berada di ruang gelap. Begitulah, dalam kasus Bunda Putri, publik pun hanya bisa menduga-duga: siapakah Bunda Putri? SBY atau LHI-kah yang 1.000 persen berbohong dan seterusnya.

Namun, di dalam kisah, enigma menuntut untuk dibongkar. Letak pesan positif kitsch, jika ada, justru terletak di dalam pembongkaran tersebut. Setidaknya, di ujung cerita, publik mendapat sebuah pesan. Hal itu misalnya publik diminta waspada sebab penjahat ternyata orang yang paling dekat. Penjahat bahkan bisa menjadi tokoh yang berpura-pura hendak membongkar kejahatan. Seperti dalam kisah Akil Mochtar, koruptor itu ternyata orang yang seolah-olah hendak melaporkan dan menangkap koruptor.

Lantas, siapakah yang harus membongkar enigma Bunda Putri? Puncak keterkejutan publik dalam kasus ini sesungguhnya dimulai ketika SBY menanggapi secara emosional tudingan LHI. Hal ini berarti keterangan SBY telah �memasukkan dirinya sendiri� ke dalam kisah kelam lingkaran kejahatan tersebut secara pribadi. Berbeda, misalnya, jika yang menanggapi LHI adalah pihak istana sebagai institusi resmi negara. Oleh sebab itu, SBY-lah yang kini harus jadi �detektif�, tokoh sentral sekaligus narator yang berkewajiban menerangjelaskan sosok Bunda Putri.

Jika hal tersebut tidak dilakukan, mau tidak mau, suka tidak suka, SBY akan terpenjara selamanya dalam lingkaran kelam sedemikian. Dan istana jadi ruang gelap tempat seluruh peristiwa tersebut terjadi. Publik tentunya berharap ini bukan ujung dari kisah Bunda Putri. Penonton sebenarnya sudah tak sabar, sudah cukuplah rakyat, sebagai penonton, disuguhi berbagai tontonan menyebalkan.

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan FSRD-ITB

Jumat, 11 Oktober 2013

Masyarakat Madani

Azyumardi Azra

BERBAGAI peristiwa di Dunia Arab dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan kian tidak menentunya masa depan demokrasi di kawasan ini. Sejak Presiden Muhammad Murs�dari al-Ikhwan al-Muslimun�yang terpilih melalui pemilu demokratis pertama di Mesir digulingkan militer, transisi damai untuk konsolidasi demokrasi kian menjauh.

Sebaliknya, dari ke hari publik internasional melihat peningkatan zero-sum- game di antara pemerintah Presiden (interim) Adly Mansour yang didukung militer, institusi al-Azhar dan kelompok liberal secara bersama melawan IM.

Sementara itu, pemerintahan �Islamis� Partai Ennahdah di Tunisia juga mendapat tantangan kian keras dari oposisi. Meski partai pimpinan Rachid el-Ganouchi ini telah berusaha memoderasikan diri, ketidakpercayaan dan skeptisisme tetap bertahan. Kalangan oposisi menuntut pemerintah Ennahdah mundur dan pemilu kembali diadakan; mereka masih memendam kecurigaan kuat, Ennahdah tetap memiliki agenda Islamis tersembunyi.

Absennya �civil society�

Harapan bagi tumbuhnya demokrasi di bagian Dunia Arab lainnya �setali tiga uang�. Hampir tidak ada harapan bagi demokrasi di Suriah yang masih dilanda perang saudara, yang kini harus menghadapi kekuatan internasional dan PBB karena penggunaan senjata kimia. Harapan juga memudar di Irak yang meski beberapa tahun terakhir telah memiliki pemerintahan melalui pemilu, tetap saja dilanda kekerasan sektarian yang menewaskan ribuan orang Sunni dan Syiah.

Demokrasi lebih daripada sekadar eksistensi partai politik, yang dalam beberapa kasus di Dunia Arab, seperti Mesir, telah ada sejak masa pasca-pengambilalihan kekuasaan oleh rezim militer Gamal Abdul Nasser pada 1952. Namun, Mesir sejak saat itu lebih menampilkan kekuasaan one-single party system, Partai Persatuan Nasional pimpinan Nasser. Sistem partai tunggal dilanjutkan Presiden Anwar Sadat lewat Partai Nasional Demokrat (al-Hizb al-Watani al-Dimukrati) yang dia dirikan pada 1978 sebagai transformasi dari [Partai] Persatuan Sosialis Arab, partai penguasa sejak 1962. Meski ada partai-partai lain, mereka tidak lebih daripada sekadar �pajangan� untuk menutupi otoritarianisme militer.

Demokrasi juga lebih daripada sekadar pemilihan umum yang secara relatif reguler diadakan penguasa militer Mesir. Pemilu, yang kadang-kadang disertai referendum untuk mengambil keputusan rakyat, tidak lebih sebagai alat untuk melestarikan status quo kekuasaan militer.

Meski punya pengalaman dengan partai politik dan pemilu, masyarakat dan negara-negara Arab tampak tidak memiliki prasyarat memadai untuk tumbuhnya demokrasi. Pengembangan sejumlah prasyarat itu jelas memerlukan waktu panjang karena harus disemaikan sejak dari bibitnya.

Salah satu syarat penting bagi demokrasi untuk tumbuh dan menguat dalam masyarakat adalah civil society (CS), yang biasa diterjemahkan sebagai masyarakat sipil, masyarakat kewargaan atau masyarakat madani. Ihwal tentang apakah Dunia Arab memiliki atau tidak memiliki CS menjadi subyek perdebatan akademis sejak waktu lama. Sarjana seperti Ernest Gellner dan Bernard Lewis berargumen, masyarakat Muslim Arab tidak memiliki lahan sosial-budaya yang kondusif bagi tumbuhnya masyarakat kewargaan.

Sejumlah sarjana lebih belakangan, seperti Dennis J Sullivan dan AA Sachedina, berargumen bahwa CS telah tumbuh dalam masyarakat Muslim Arab sejak waktu lama dalam bentuk kelompok atau organisasi sukarela, asosiasi perajin, atau paguyuban pedagang. Mereka ini memegang peranan tertentu dalam menumbuhkan solidaritas dan kohesi sosial di antara para anggotanya.

Hemat saya, CS dalam bentuk ormas besar, seperti NU dan Muhammadiyah, di Indonesia absen dalam Dunia Arab secara keseluruhan. Memang di Mesir juga ada CS dalam bentuk asosiasi profesional para dokter atau guru misalnya. Namun, jelas CS seperti ini hanya tertarik pada hal menyangkut profesi mereka sendiri; mereka hampir tidak memiliki minat pada dinamika, perkembangan, dan perubahan politik.

Peran �civil society�

Ketiadaan CS seperti NU dan Muhammadiyah di Dunia Arab mengakibatkan terjadinya head-on-collision, �laga adu kepala� [kambing] di antara dua kubu kekuatan politik di Dunia Arab. Dalam kasus Mesir, pertarungan hidup-mati terjadi antara militer dan para pendukungnya melawan Ikhwanul Muslimin (IM). Dalam hal Tunisia, Partai Ennahda, partai penguasa, melawan partai dan golongan masyarakat Muslim modernis.

Dengan demikian, tidak ada kekuatan penengah dalam pertarungan kekuasaan di Dunia Arab. Hal ini berbeda dengan CS berbasis Islam di Indonesia yang menjadi kekuatan penengah dan mediasi dalam transisi yang terjadi di Indonesia pada 1998-2001 antara kubu militer dan partai-partai politik. CS Indonesia memainkan peran penyeimbang (balancing power) di antara pihak-pihak yang terlibat langsung dalam perebutan kekuasaan.

Lebih lanjut, ketika pertarungan politik menuju ke arah jalan buntu, CS Indonesia sekaligus tampil memberikan kepemimpinan alternatif yang relatif bisa diterima mayoritas warga. Hal ini yang terjadi ketika Amien Rais, sebelumnya Ketua Umum PP Muhammadiyah, dipilih sebagai Ketua MPR.
Selanjutnya dalam Sidang Umum MPR 1999, Abdurrahman Wahid, sebelumnya Ketua PBNU, dipilih sebagai Presiden RI. Sebagai kontras, ketiadaan CS di Dunia Arab mengakibatkan absennya alternatif kepemimpinan di luar kedua kubu yang bertikai.

Tak kurang pentingnya, CS di Indonesia memainkan peran lain yang tak kurang krusialnya, yaitu memelihara kohesi sosial. Ketika transisi politik yang begitu cepat menimbulkan gejolak friksi, konflik vertikal dan horizontal, serta bahkan kekerasan di antara kubu-kubu politik yang bertikai, CS mampu menjaga keadaban (civility) para anggotanya yang masif. Tidak heran, sejak dasawarsa 1910-an CS Indonesia secara langsung atau tidak memainkan peran instrumental dalam penumbuhan civic culture di kalangan para anggotanya.

Dalam komparasi ini, terlihat negara-negara Arab bakal terus berada dalam transisi demokrasi sangat sulit, pedih, dan panjang. Indonesia yang punya pengalaman panjang dengan CS melalui Institute for Peace and Democracy (IPD) sejak bangkitnya �Arab Spring� menyelenggarakan beberapa forum �berbagi pengalaman� (sharing experiences) dengan sejumlah kalangan pemerintahan, tokoh politik, dan politisi politik negara-negara Arab, baik di Jakarta, Bali, maupun Kairo. Namun, masih banyak lagi yang bisa dilakukan Pemerintah Indonesia untuk berbagi pengalaman dengan warga dan masyarakat Dunia Arab sehingga dapat menginspirasi penumbuhan civil society dalam negara-bangsa mereka.

Azyumardi Azra, Guru Besar Sejarah; Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta; Anggota Dewan Penasihat Institute for Peace and Democracy/Bali Democracy Forum

Minggu, 06 Oktober 2013

Mewariskan Utang

Ivan A Hadar

Pengurangan utang secara signifikan adalah sebuah kebutuhan riil, tak hanya bagi negara kurang berkembang, tetapi juga bagi negara berkembang berpenghasilan menengah.�

Pernyataan Presiden SBY di atas disampaikan dalam pertemuan Financing for Development di New York (September 2005), satu tahun masa awal pemerintahannya. Dalam periode pertama kepemimpinannya, pemerintahan SBY juga berjanji konsisten menerapkan kebijakan hanya akan membuat utang baru bila diperlukan, dengan jangka waktu panjang dan dengan bunga utang lunak, serta terus menurunkan porsi kredit ekspor.

Sayangnya, sejumlah pernyataan tentang pentingnya penghapusan utang dan rekomendasi terkait debt sustainability masih sebatas wacana. Selama pemerintahan SBY telah terjadi peningkatan jumlah utang yang fantastis: Rp 724,22 triliun! Juni 2013, total utang Indonesia Rp 2.156 triliun, belum ditambah utang baru yang belum cair.

Secara teoretis, Daseking dan Kozack (Avoiding Another Debt Trap, 2003) memprediksi, negara seperti Indonesia akan gagal mencapai salah satu tujuan utama MDG (Tujuan Pembangunan Milenium) berupa pengurangan tingkat kemiskinan menjadi separuh pada 2015, kecuali punya pertumbuhan ekonomi tinggi, berhasil memperkuat institusi, melaksanakan kebijakan prorakyat kecil, dan tak terperangkap dalam utang.

Sejumlah persyaratan tersebut masih jauh dari terpenuhi. Bahkan cukup santer suara yang mencemaskan ekonomi Indonesia terancam bangkrut. Berbagai krisis berikut ini adalah penyebab sekaligus dampak kondisi keterpurukan yang ada.

Pertama, beberapa kali krisis ekonomi yang belum sepenuhnya pulih berujung pada krisis kemanusiaan ketika nyaris separuh rakyat Indonesia masih tergolong miskin dan hampir miskin. Sementara para elite seakan tak berdaya atau membiarkan banyak kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang. Kedua, krisis moral. Ketiga, krisis demokrasi saat lebih dari 28 juta jiwa sangat miskin harus bergulat mencari nafkah guna menyambung hidup. Mereka terpinggirkan dari tiap proses pengambilan keputusan publik.

Generasi yang hilang

Kenyataan menunjukkan, struktur demokrasi saja belum cukup menjamin munculnya elite yang sadar dan bertanggung jawab. Kondisi ini bisa memunculkan persepsi, demokrasi adalah hambatan bagi terciptanya good governance dan kesejahteraan. Boleh jadi kita terlalu mudah puas saat asas demokrasi telah ditanamkan dalam konstitusi, tanpa menyadari bahwa demokrasi hanya akan berfungsi bila kian banyak masyarakat yang punya akses pada pendidikan dan sumber daya material.

Untuk menciptakan sebuah demokrasi yang membawa kesejahteraan bagi sebanyak mungkin warga, diperlukan terobosan berupa program yang jelas dalam upaya memerangi kemiskinan. Oscar Arias Sanchez, mantan Presiden Kosta Rika yang juga peraih Nobel Perdamaian 1987, mengusulkan perlunya konsentrasi pada upaya pengurangan beban utang, peningkatan dana bantuan pembangunan, dan pemotongan anggaran militer.

Tiap rupiah untuk membeli senjata canggih yang sebenarnya tak dibutuhkan untuk mengatur keamanan. Hal ini disebabkan ia berperan memperburuk kehidupan rakyat yang selama ini tak punya akses pemenuhan kebutuhan akan makanan, rumah, pendidikan, dan kesehatan. Kian banyak yang sepakat, dana militer adalah penyimpangan prioritas kemanusiaan terbesar. Secara global, setiap tahun 800 miliar dollar AS dihabiskan untuk biaya tentara dan perlengkapannya.

Padahal, hanya dengan 40 miliar dollar AS, semua penduduk bumi dijamin memiliki akses pada layanan sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan, makanan, sanitasi, dan air minum selama 10 tahun. Sementara dengan jumlah sama, semua penduduk dunia bisa terangkat di atas garis kemiskinan. Hal yang seharusnya menggetarkan hati siapa pun.

Di banyak negara berkembang, beban utang luar negeri menjadi hambatan bagi penegakan demokrasi. Krisis ekonomi yang masih berlangsung juga menimbulkan dampak sosial amat serius. Unicef, misalnya, pernah berkesimpulan, tanpa pengurangan beban utang luar yang amat berat, Indonesia akan �kehilangan satu generasi� karena lemah dan bodoh akibat gizi buruk dan kurang pendidikan.

Perlu terobosan

Sebenarnya, dengan alasan tersebut, bila tidak ada langkah nyata pengurangan utang dari kreditor, Pemerintah Indonesia bisa mengusulkan arbitrage insolvency dengan mengajukan fakta dan argumen di depan hakim independen internasional (Kunibert, 2006). Pada saat yang sama, negara-negara industri dituntut memperkuat demokrasi dan menunjang good governance di negara-negara berkembang lewat peningkatan dana bantuan pembangunannya.

Berikut ini beberapa usulan strategis sebagai terobosan untuk keluar dari �jebakan� utang sebagai pertimbangan. Pertama, pemberlakuan batas maksimum bagi pembayaran utang publik, terutama utang luar negeri. Hal ini akan memperbesar ketersediaan sumber dana bagi perekonomian domestik.

Penetapan batas maksimum ini perlu didasarkan pada (sebuah) UU sehingga pemerintah bisa menggunakannya sebagai dasar hukum dan sekaligus alat negosiasi. Selanjutnya, diperlukan pengaturan mengenai pembatasan jumlah utang baru yang mengarah kepada zero new debt.


Kedua, pengurangan pokok utang. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain: (a) penghapusan utang melalui kombinasi rekayasa keuangan dan renegosiasi komersial dengan kreditor; (b) pengurangan debt stock lewat arbitrase internasional; (c) negosiasi utang luar negeri publik ada level geopolitik dan strategis; dan (d) renegosiasi bilateral, terutama dengan Jepang sebagai kreditor terbesar.

Tanpa terobosan, SBY hanya akan mewariskan utang kepada pemerintahan penerusnya. Bukan hanya berjumlah terbesar dalam sejarah republik, melainkan juga berdampak paling menakutkan karena menghilangkan kesempatan bagi puluhan juta rakyat Indonesia memperoleh kehidupan, pendidikan, dan kesehatan yang layak.

Ivan A Hadar; Direktur Eksekutif IDE Indonesia (Institute for Democracy Education); Ketua Dewan Pengurus Indonesia for Global Justice

Pentingnya Sastra di Sebuah Bangsa

Dorothea Rosa Herliany 

Frankfurt Book Fair merupakan pameran buku terbesar di dunia, juga salah satu event budaya paling penting di Eropa. Diselenggarakan sekali setahun, pada bulan Oktober (9-13 Oktober). Pameran ini menjadi perhatian ribuan media dan publik di negara-negara berbahasa Jerman, juga di seluruh Eropa, bahkan dunia internasional.

Ribuan penerbit dan perusahaan media dari seluruh dunia menghadirinya. Jumlah pengunjung sampai ratusan ribu. Pameran buku paling bersejarah (mulai menjadi tradisi sejak 500 tahun lalu ketika Johannes Gensfleisch zur Laden zum Gutenberg, penemu mesin cetak, menjual bukunya yang pertama Gutenberg Bible di Pameran Buku Frankfurt tahun 1456) itu merupakan tempat bertemunya ribuan agen, pustakawan, penerjemah, penerbit, pencetak, wartawan, budayawan, seniman, sarjana, dan tentu saja sastrawan dari seluruh dunia. Sastra akan menjadi fokus utama pameran buku ini.

Mengapa sastra yang menjadi fokus utama di sana? Karena dunia mengukur peradaban sebuah bangsa itu melalui novel yang ditulis para sastrawan. High level culture is high level novel. Mengapa? Sebab melalui bacaan itulah orang dari berbagai negara bisa mengetahui watak dan jati diri manusia dalam sebuah bangsa secara lebih jujur dan utuh. Ada watak dan peristiwa di dalamnya, juga pembaca bisa menenggelamkan diri ke dalam jiwa dan batin manusia Indonesia yang nyata.

Di dalamnya ada cita-cita manusianya, perjuangannya, cinta, iman, tanggung jawab, persahabatan, kebebasan, kehormatan, dan lain-lain. Hal ini tidak bisa ditemukan pada bacaan lain semisal buku politik, sejarah, bahkan antropologi atau buku seni lain. Melalui novel, segala permasalahan kemanusiaan yang lebih dalam dan lebih kompleks akan mampu diketahui oleh pembaca dengan lebih tenang dan jernih.

Puisi juga ada dalam posisi yang sama. Bahkan, isi puisi lebih menampilkan semangat, spirit, keindahan bahasa, dan kreativitas manusia dalam sebuah bangsa. Hanya bedanya, puisi itu di mana saja di dunia ini, ia hanya bisa dinikmati oleh sedikit orang saja. Lain dengan novel yang lebih banyak orang bisa menikmatinya.

Oleh karena itu, novellah akhirnya yang menjadi primadona. Film atau teater bisa saja mengambil peran yang sama dalam konteks ini, tetapi ia tidak bisa dibolak-balik, dibaca-baca ulang dengan mudah bagian-bagian pentingnya untuk direnungkan, sebagaimana watak sebuah buku. Sayangnya di Indonesia sastra sepertinya hanya dipandang dengan sebelah mata saja.

Tamu kehormatan

Bulan Juni 2013 sudah diputuskan Indonesia akan menjadi tamu kehormatan dalam Frankfurt Book Fair 2015. Kesepakatan tentang kerja sama itu sudah ditandatangani antara pihak Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan pihak Jerman yang diwakili oleh Direktur Frankfurt Book Fair Juergen Boos.

Bagaimana Indonesia menyiapkan hal ini semua? Saya, kebetulan sedang di Berlin, sudah ditanya banyak pihak Jerman tentang hal ini. Sebab, berdasarkan Road Map to Indonesia as Guest of Honour at the Frankfurt Book Fair 2015, Indonesia seharusnya sudah membuat beberapa kegiatan, seperti menyiapkan program utama menyangkut penulis, penerjemah, seniman, dan penerbit pada sejumlah acara. Kemudian menerjemahkan buku dan membuat acara peluncuran pada Frankfurt Book Fair, mengundang para penulis Indonesia ke Frankfurt Book Fair 2013 dan 2014.

Indonesia juga harus menyajikan buku yang telah diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa Jerman, menyiapkan dana untuk program terjemahan buku sastra Indonesia, baik untuk keperluan pameran buku itu dan mungkin juga di berbagai kota Jerman, dengan melibatkan para sastrawan Indonesia. Para penulis juga mengunjungi pameran buku Leipzig atau pameran lain di Berlin yang berhubungan dengan festival sastra di Jerman untuk menjajaki kemungkinan bagaimana bisa menampilkan para penulis Indonesia, menyiapkan acara peluncuran buku disertai dengan acara seperti pembacaan karya.

Saya kira yang paling penting dan mendesak untuk dikerjakan Pemerintah Indonesia adalah menerjemahkan novel Indonesia kontemporer karena pengerjaannya akan memakan waktu. Karena itu harus dikerjakan sekarang! Sementara untuk bisa tampil di FBF 2015 minimal 30 judul novel sudah harus diterjemahkan dalam bahasa Jerman. Tak hanya itu, juga sudah perlu dicari sejak sekarang kontak kerja sama dengan penerbit di Jerman. Penerbit mana yang kiranya akan sedia menerbitkan terjemahan itu. Penerjemah sastra dari bahasa Indonesia ke bahasa Jerman saja hanya sedikit. Bisa disebutkan yang paling aktif dan sudah menjadi sahabat para sastrawan Indonesia bertahun-tahun, Berthold Damsh�user yang selama ini utamanya menerjemahkan puisi. Lalu Peter Sternagel yang menerjemahkan novel Saman dan Laskar Pelangi. Juga ada Katrin Bandel yang bisa banyak diharapkan karena dia bermukim di Indonesia atau Silke Behl di Jerman dan Dudy Anggawi yang tinggal di Jerman, tapi ulang-alik Indonesia. Selebihnya di luar itu? Susah menyebutkan penerjemah sastra lain.

Lalu setelah diterjemahkan, buku itu harus diterbitkan penerbit di Jerman. Tidak bisa diterbitkan sendiri oleh penerbit Indonesia lalu diboyong ke Jerman karena kaitannya dengan distribusi di negara-negara berbahasa Jerman (selain Jerman, juga Swiss dan Austria) atau Eropa pada umumnya. Manakah kiranya penerbit di Jerman yang mau menerbitkan buku sastra Indonesia hasil terjemahan itu nanti? Mungkin Horlemann yang selama ini memang fokus ke Asia Tenggara dan sudah cukup banyak juga menerbitkan karya-karya sastra Indonesia, seperti Armijn Pane, Mochtar Lubis, Rendra, Pramoedya Ananta Toer, dan Ahmad Tohari. Bisa pula penerbit yang masih baru mulai merintis terbitan buku-buku Asia, Regiospectra atau Union Publisher, penerbit berbahasa Jerman di Swiss yang menerbitkan lebih banyak lagi buku-buku Pramoedya Ananta Toer.

Syukur kalau bisa diterbitkan Hanser Berlin, penerbit besar yang menerbitkan Laskar Pelangi yang di Indonesia belakangan kemenangannya di ajang Internationale Tourismus-B�rse (ITB) Berlin 2013 sempat memancing perdebatan di media Indonesia. Hanya itu kemungkinannya. Tapi, kalau saja biaya penerjemahan (dengan standar tarif Jerman) ditanggung Pemerintah RI, semuanya bisa cukup mudah, bisa kerja sama sebagaimana layaknya juga terjadi di Indonesia.

Frankfurt Book Fair jelas akan menjadi ajang pertukaran budaya Indonesia di Jerman. Eslandia, negara kecil dengan jumlah penduduk hanya 300.000 dan luas wilayah 100.000 kilometer persegi, sebuah negara bersalju dengan banyak gunung berapi, serta negara perikanan dan pertanian yang mengalami masalah ekonomi (mirip Indonesia), telah mempersiapkan diri dengan sangat baik saat tampil sebagai tamu kehormatan FBF 2011. Pameran buku benar-benar dikemas bernuansa buku, budaya, dan tradisi membaca di Eslandia. Sontak semua pengunjung menaruh perhatian pada Eslandia.

Bagaimana sebetulnya masalah pertukaran budaya antara Jerman dan Indonesia ini? Tanpa banyak diketahui umum pada tahun 1997 telah didirikan Komisi Indonesia-Jerman untuk Bahasa dan Sastra atas petunjuk Presiden RI dan Kanselir Jerman. Anggotanya antara lain lembaga kenegaraan Indonesia, Departemen Luar Negeri RI, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Bahasa. Sejak saat itu, pihak Jerman diwakili Goethe Institut, bisa kita lihat di pasaran buku pembaca Indonesia bisa menikmati puisi-puisi karya para penyair legendaris Jerman, mulai dari Rainer Maria Rilke, Bertolt Brecht, Paul Celan, Johann Wolfgang von Goethe, Hans Magnus Enzensberger, Friedrich Nietzsche, dan penyair Austria berbahasa Jerman, Georg Trakl.

Penerjemahan karya sastra dalam bahasa Inggris juga mengalami nasib sama. Selama lebih dari 25 tahun Yayasan Lontar dibiarkan aktif berusaha sendiri memperkenalkan sastra Indonesia ke dunia luar. Tak pernah ada campur tangan pemerintah dalam soal itu. Agaknya benar sastra Indonesia merupakan yatim piatu, tak terurus. Apalagi membayangkan sastra Indonesia juga diterbitkan ke dalam bahasa-bahasa di dunia lain: Jepang, Mandarin, Korea, Spanyol, Rusia, dan Perancis misalnya. Lontar sudah memulai dalam bahasa Inggris.

Penerjemahan ke bahasa Jerman hingga 100 judul (jika memungkinkan memang jumlah ini yang disyaratkan FBF, plus buku nonsastra lain, seperti art, nature,  dan history), mungkin bisa �dipercepat� dengan �memanfaatkan� buku-buku hasil terjemahan Yayasan Lontar dalam bahasa Inggris meski itu bukan pekerjaan ideal tapi apa boleh buat? Waktu sudah tinggal sedikit dan pekerjaan masih banyak, bahkan saat ini belum dimulai.

Frankfurt Book Fair 2015 kiranya perlu menjadi titik tolak bagi Pemerintah Indonesia untuk lebih agresif memperkenalkan sastra Indonesia kepada dunia. Memang selama ini sudah ada langkah-langkah menyebarkan budaya Indonesia di berbagai negara dengan misalnya menyajikan tarian, musik gamelan, angklung, wayang kulit, dan seterusnya yang lebih merupakan budaya tradisional dan budaya lisan. Perlulah diperkenalkan bahwa Indonesia tak hanya itu, tapi juga merupakan bangsa yang telah berhasil mengembangkan budaya aksara modern, seperti telah lama terbukti melalui Kesusastraan Indonesia Modern.

Jabatan Geopolitik ala Perang Dingin

Rene L Pattiradjawane

Apakah kita perlu paradigma baru dalam dunia yang terkotak-kotak dalam regionalisme dan multilateralisme? Di tengah kemelut resesi dunia yang berkepanjangan serta persoalan perseteruan kebijakan politik domestik AS, ada kecenderungan baru, yakni mendorong liberalisasi perdagangan dan investasi yang secara �siluman� dicampur kepentingan geopolitik negara besar.

Tidak mengherankan pelaksanaan KTT APEC di Bali menekankan pentingnya ketahanan anggota Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik, agar pertumbuhan wilayah ini tetap menjadi motor pertumbuhan dunia. Bagi Indonesia, kebangkitan China dan pergeseran kebijakan poros AS ke kawasan Asia akan menghadirkan situasi geopolitik baru.

Kita khawatir bahwa Deklarasi Bogor yang dicapai dalam KTT APEC 1994 bagi pelaksanaan liberalisasi penuh didukung semua pihak menjadi tersendat karena perubahan globalisasi yang makin deras dengan ayunan pendulum yang terus bergerak secara dinamis dan drastis dari satu kawasan ke kawasan lain.
Kawasan Asia-Pasifik menjadi paling dinamis dengan pertumbuhan ekonomi dan perdagangan mencengangkan banyak pihak, termasuk adidaya AS yang rontok karena krisis keuangan 2008 dan kesulitan merevitalisasi kekuatan militernya pasca-Irak dan Afganistan.

Setelah Asia dilanda krisis keuangan 1997 yang menyebabkan perubahan fundamental dalam politik Indonesia maupun membangkrutkan berbagai pengusaha dari Thailand sampai Korea Selatan dalam belitan utang, banyak yang menganggap era kejayaan pertumbuhan ekonomi Asia sudah selesai. Namun, tanpa menarik banyak perhatian, pengelolaan politik, ekonomi, keuangan, dan persoalan sosial, secara relatif terselesaikan dalam waktu sangat singkat.

Dampak krisis keuangan Asia 1997 ini adalah semangat kebersamaan yang diwujudkan dalam mekanisme regionalisme seperti ASEAN+3 (kemudian ada ASEAN+6), menyatukan komitmen bersama menjalankan kesepakatan-kesepakatan yang dicapai pada tingkat multilateralisme, seperti APEC, untuk bisa berjalan pada jalurnya.

Muatan siluman

Ketika China muncul sebagai kekuatan ekonomi kedua terbesar di dunia melewati Jepang; Inggris, Perancis, dan Jerman, dan semua pihak terkesima karena keberhasilan ini bisa dicapai hanya dalam kurun waktu 11 tahun. Tak ada negara di dunia, negara yang paling maju sekalipun, yang bisa melakukan apa yang dilakukan RRC dalam waktu yang sesingkat itu.

Awalnya, tiga negara, yakni Singapura, Cile, dan Selandia Baru, pada 2002 sepakat mengikat diri dalam kerja sama ekonomi perdagangan yang disebut Kemitraan Trans-Pasifik (TPP). Kesepakatan muncul setelah melihat dampak krisis keuangan Asia 1997, yang menempatkan ASEAN sebagai inti kekuatan regional dan APEC sebagai kerja sama multilateral yang lebih luas, dianggap tidak memadai mencapai kesepakatan liberalisasi ekonomi secara holistik di bidang perdagangan, keuangan, maupun investasi.

Ada dua penjelasan terkait perubahan geopolitik di kawasan Asia Tenggara ini. Pertama, semakin membesarnya peranan China sebagai kekuatan ekonomi dan perdagangan yang masif akan memengaruhi kemampuan manuver negara-negara ASEAN. Ini antara lain juga didorong oleh banyak kecaman yang ditujukan pada badan internasional, seperti Dana Moneter Internasional (IMF) maupun Bank Dunia, yang berperilaku sebagai �tuan� baru menghadapi krisis keuangan negara-negara Asia dengan memberlakukan berbagai macam aturan ketat.

Kehadiran RRC dalam ASEAN+3 menghadirkan skema bantuan Inisiatif Chiang Mai dalam membantu negara-negara ASEAN keluar dari krisis Asia 1997, menjadi seperti �obat mujarab� dalam menyelesaikan satu per satu persoalan keuangan. Kepercayaan investor atas kebersamaan yang muncul dari Jakarta sampai Seoul, ini, mempercepat keseluruhan proses berbagai negara mengatasi krisis masing-masing.

Namun, di sisi lain, TPP pun berubah secara cepat menjadi sebuah mekanisme perdagangan multilateral dengan muatan �siluman� mewakili kepentingan AS untuk bersiap diri menghadapi kebangkitan China yang sangat masif. Beijing pun mulai menuduh TPP sebagai perangkat geopolitik ala Perang Dingin.

Tidak terjebak

Penjelasan kedua, lebih condong pada kemampuan para politisi dalam mengejawantahkan diplomasi perdagangan bebas yang bisa menampung berbagai kepentingan nasional masing-masing pihak yang terpecah antara ASEAN dan APEC.

Pengalaman regionalisme dan multilateralisme di kawasan Asia Pasifik menunjukkan bahwa kekuatan organisasi ini menjadi paling dinamis di dunia karena tidak adanya kekuatan besar yang mendorong dan mengarahkan untuk mendominasi modus perdagangan bebas di kawasan.

Pembentukan blok regionalisme dan multilateralisme di kawasan Asia Pasifik membuat semua pihak tidak merasa ditinggal dan semua merasa kepentingannya terjamin dalam mekanisme keterbukaan kawasan, tanpa khawatir terjebak dalam blok perdagangan yang eksklusif. Organisasi regional, seperti ASEAN dan APEC, adalah upaya bersama membentuk integrasi ekonomi yang memberikan sumbangsih pada terbentuknya integrasi regional.

Perubahan geopolitik di kawasan Asia Pasifik yang ditandai dengan kebangkitan China, adalah keniscayaan yang tak bisa dihindari. Sejarah panjang kawasan Asia memberi berbagai bukti bahwa China adalah negara besar dan berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan di kawasan ini.

Arsitektur ekonomi regional harus punya arah dan jalan memadai agar Putaran Doha, yang menyangkut berbagai elemen kepentingan dunia, bisa segera diwujudkan demi kepentingan bersama. Kerja sama di kawasan Asia-Pasifik melalui negosiasi perdagangan multilateral tidak bisa dijalankan secara �siluman� dengan membedakan status dan tingkat keberhasilan ekonomi sesuai kepentingan strategis nasional masing-masing.

Di Asia, semangat kerja sama menjadi elemen penting dinamika pertumbuhan kawasan.

Rene L Pattiradjawane Wartawan Kompas