Senin, 30 September 2013

Relevansi APEC bagi Perekonomian Kita

A Prasetyantoko

Pertemuan Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Bali beriringan dengan meningkatnya intensitas gejolak perekonomian, baik domestik maupun global. Goldman Sachs beberapa tahun lalu merilis laporan yang menjuluki Indonesia sebagai �The Next 11 Countries�, atau kelompok 11 negara sangat prospektif, yang akan segera menyusul keberhasilan Brasil, Rusia, India, China (BRIC). Belum lama berselang, Indonesia kini ditempatkan dalam �Fragile Five� oleh Morgan Stanley. Itu julukan bagi negara paling bermasalah dalam depresiasi nilai tukar, bersama Brasil, Turki, Afrika Selatan, dan India.

Buruknya depresiasi di lima negara ini terkait dengan berbagai persoalan domestik, seperti tingginya inflasi, besarnya defisit transaksi berjalan, dan terkoreksinya pertumbuhan ekonomi. Aneka persoalan ini bermunculan seiring dengan proses penemuan titik keseimbangan baru secara global. Prospek pemulihan ekonomi negara maju direspons investor global melalui reposisi portofolio investasi. Adapun negara berkembang dengan kinerja buruk mengalami tekanan lebih besar.

Indonesia menghadapi kompleksitas persoalan tersebut. Dalam jangka pendek ada persoalan likuiditas yang ditandai dengan melemahnya nilai tukar, dan dalam jangka panjang kita menghadapi transformasi struktur ekonomi yang terancam mandek. Dua tantangan inilah yang mestinya mendapat perhatian khusus dalam pertemuan APEC. Mampukah kita memanfaatkan forum tersebut? Meskipun informal dan tidak mengikat, APEC tetap memiliki peran strategis karena bisa mendorong lembaga formal seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, dan Organisasi Perdagangan Dunia menindaklanjutinya.

Pertemuan APEC tahun ini bertema �Resilient Asia-Pacific Engine of Global Growth�. Ada tiga prioritas yang ingin dicapai. Pertama, pencapaian Target Bogor (Bogor Goals) yang sudah ditetapkan pada pertemuan APEC 1994. Kedua, merealisasi pertumbuhan berkelanjutan melalui pemerataan (sustainable growth with equity). Ketiga, mempromosikan konektivitas. Pertemuan Bogor telah menyepakati tujuan bersama liberalisasi perdagangan dan investasi pada 2010 bagi negara maju dan 2020 untuk negara berkembang. Target tersebut beririsan dengan komitmen pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

Agak ironis, semakin kita mendekati tenggat implementasi perdagangan bebas (dan investasi), justru kita tengah bergulat mengatasi persoalan terkait neraca eksternal kita.

Defisit perdagangan Juli lalu mencatat rekor terbesar dalam sejarah, sebesar 2,31 miliar dollar AS atau secara kumulatif dari awal tahun mencapai 5,65 miliar dollar AS. Transaksi berjalan defisit 9,8 miliar dollar AS pada triwulan II tahun ini, atau 4,4 persen dari produk domestik bruto (PDB). Akibat buruknya defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan itulah rupiah mengalami tekanan yang cukup besar, mencapai sekitar 20 persen dibandingkan dengan kinerja awal tahun.

Seakan-akan kita berada pada dua tebing persoalan yang semakin mengimpit. Pada satu sisi semakin dekat menghadapi implementasi perdagangan bebas, di sisi lain terimpit oleh makin besarnya defisit. Jika tidak ada perubahan lanskap kebijakan ekonomi, liberalisasi perdagangan dan investasi justru akan menjerumuskan kita pada jurang persoalan yang makin pelik. Apa yang bisa kita lakukan dalam Forum APEC guna mengatasi persoalan domestik tersebut?

Sebanyak 21 negara anggota APEC memiliki peran sentral karena menguasai kurang lebih 60 persen PDB dunia dan merupakan 70 persen dari pangsa pasar ekspor kita. Dari sisi investasi, peranannya juga tak kalah penting. Dalam pertemuan CEO Summit di Bali, misalnya, akan berkumpul tak kurang 1.200 pemimpin tertinggi perusahaan besar di dunia. Mereka adalah motor yang menggerakkan investasi ke penjuru dunia.

Sebenarnya persoalannya bukan lagi terletak pada kesempatan yang tersedia, melainkan justru pada kemampuan kita melakukan transformasi fundamental perekonomian kita sehingga kita memiliki kesiapan untuk terjun dalam arena tersebut. Tingginya investasi langsung asing ternyata memberi efek buruk karena hampir semua kebutuhan investasi dipenuhi dengan bahan baku dan bahan penolong impor. Perekonomian domestik tak mampu menyediakan bahan baku tersebut secara proporsional sehingga tingginya investasi langsung asing berimplikasi terhadap melonjaknya bahan baku impor.

Sama halnya dengan terbukanya sistem perdagangan melalui liberalisasi, justru membuat aliran barang dan jasa lebih banyak mengalir ke perekonomian domestik ketimbang peningkatan ekspor produk nonmigas kita. Daya saing produk kita begitu kedodoran karena produktivitas ekonomi kita yang tak mengalami perubahan berarti.

Terkait isu jangka pendek, Forum APEC bisa menjadi sarana sangat baik untuk melakukan lobi dalam rangka meningkatkan cadangan devisa kita, khususnya melalui perjanjian swap antarnegara. Pendekatan ini penting untuk meningkatkan cadangan devisa yang sekarang berada pada kisaran 92,8 miliar dollar AS. Sementara, isu konektivitas dan pertumbuhan dengan pemerataan perlu diturunkan dalam ramifikasi program yang menjawab isu pokok kita hari ini.

Pada isu ini tercakup berbagai program, mulai dari infrastruktur fisik, akses keuangan, hingga kerangka kelembagaan yang memadai bagi transformasi perekonomian domestik. Agenda domestik jangka panjang tersebut terasa begitu klise karena sudah sekian lama kita paham betul situasinya, tetapi tak pernah ada upaya konkret yang sistematis dan berkelanjutan. Kalaupun ada beberapa inisiatif, terkesan insidental dan responsif yang cepat menguap.

Pendek kata, forum informal APEC ini bisa sangat berguna bagi perekonomian kita yang sedang terancam pelambatan, selain dinamika jangka pendek yang menantang ini. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi yang baik di antara pejabat pemerintah. Jangan sampai pejabat yang tidak berwenang memberikan pernyataan di media yang justru menunjukkan tidak adanya koordinasi. Dalam situasi seperti ini, soal kredibilitas menjadi sangat penting sehingga perlu ada upaya maksimal mengupayakannya.

A Prasetyantoko, Pengajar di Unika Atma Jaya, Jakarta

Konvensi Demokrat di TVRI

Atmakusumah Astraatmadja

Ramai-ramai tentang penolakan terhadap siaran konvensi Partai Demokrat di TVRI pada 15 September, selama 2 jam 23 menit, menimbulkan pertanyaan: mengapa harus sepenuhnya ditolak?

Timbul pula pertanyaan lain: tidakkah konsep tata pemerintahan yang dijelaskan dalam peristiwa ini oleh para calon pemimpin negara cukup penting sebagai informasi yang diperlukan oleh publik?

Informasi seperti itu sulit diharapkan dari siaran televisi swasta yang lebih mementingkan tujuan komersial dan rating. TVRI, sebagai televisi publik, hampir-hampir jadi harapan satu-satunya bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mendalam tentang para calon pemimpin kita di masa depan.
Ternyata, TVRI juga pernah melakukan siaran serupa, terfokus semata-mata pada kegiatan satu partai politik atau lembaga sosial, umpamanya ulang tahun Fraksi Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, dan organisasi karyawan SOKSI. Direktur Utama TVRI Farhat Syukri malah menjelaskan bahwa kesempatan yang sama akan diberikan kepada partai politik yang lain dengan durasi yang sama lamanya.

Program seperti ini patut dihargai. Yang penting, TVRI tidak meminta bayaran untuk siaran ini, kecuali jika berbentuk iklan. Bahkan, durasi tayangan tak harus sama karena bobot peristiwa dan informasi bagi kepentingan publik yang terkandung di dalamnya perlu dipertimbangkan.

Independensi-netralitas

Hal yang penting, independensi kebijakan redaksi harus dihormati oleh semua pihak. Ini berarti, baik direksi TVRI maupun kekuatan politik, ekonomi, dan sosial di luar TVRI tidak dapat menekan kebijakan redaksi. Kekuatan-kekuatan dan kalangan di luar redaksi hanya mungkin mengajukan saran dan pendapat yang sejalan dengan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh redaksi.

Akan tetapi, independensi tak harus berarti netralitas. Inilah istilah-istilah yang sering disalahpahami, seolah-olah independen hanya mengandung makna netral. Independensi mengandung sikap yang mengembangkan kemandirian dalam pendirian. Dalam independensi redaksi, memang, dapat terjadi sikap netral. Media siaran lebih-lebih lagi diharapkan bersikap senetral mungkin karena stasiun radio dan stasiun televisi menggunakan frekuensi radio yang merupakan milik publik dengan beragam pendirian.

Namun, dalam independensi juga dapat timbul pendapat yang berpihak pada pendirian atau visi yang oleh redaksi dianggap paling baik bagi kepentingan masyarakat seluas mungkin. Yang terpenting, redaksi perlu bersikap imparsial, yang tidak hanya mementingkan pihak-pihak tertentu agar sebanyak mungkin kalangan mendapat peluang untuk diliput oleh media pers.

Agaknya yang masih perlu dipertimbangkan dalam siaran TVRI adalah formatnya. Siaran seperti ini sebaiknya tak sekadar menampilkan pandangan teoretis para calon pemimpin negara itu, tetapi juga memberikan gambaran tentang prestasi nyata dalam karier mereka selama ini.

Malahan program ini sebaiknya dipertimbangkan oleh stasiun-stasiun televisi lain. Adapun yang lebih perlu dikecam oleh para pengamat sebenarnya adalah stasiun-stasiun televisi yang hanya mementingkan peliputan kegiatan lembaga-lembaga yang dipimpin oleh pemilik stasiun televisi tersebut. Stasiun televisi seperti ini seakan-akan lupa bahwa mereka sedang meminjam frekuensi milik masyarakat, yang tidak semuanya sejalan dengan pendirian lembaga-lembaga itu.

Menjelang Pemilu 2014

Peliputan tentang para calon pemimpin negara kita oleh media pers independen semakin diperlukan sekarang ini, pada saat-saat menjelang pemilihan umum bagi para anggota parlemen dan pemilihan presiden pada 2014 yang kian dekat. Peliputan pers seperti itu juga diperlukan dalam pemilihan para kepala daerah.

Adalah penting bagi pers untuk menyajikan selengkap mungkin konsep dan program partai-partai politik serta para pemimpinnya tentang pembangunan yang mereka rencanakan untuk negeri ini. Selain itu, penting pula menampilkan informasi tentang latar belakang karier para pemimpin itu agar masyarakat dapat menilai apakah mereka patut memimpin negeri ini.

Dengan demikian, peliputan oleh pers bukan sekadar menonjolkan karakter dan citra para pemimpin yang sedang mencalonkan diri. Peliputan itu terutama sekali menampilkan kemampuan sebagai pengelola tata pemerintahan yang maju dan demokratis, yang hendaknya tecermin dalam perjalanan karier mereka serta dalam konsep dan program pemerintahan yang mereka rancang.

Sepanjang yang dapat kita amati, hasil penelitian lembaga-lembaga survei di Indonesia hanya terpusat pada citra dan karakter para calon pemimpin politik. Dengan kata lain, para responden survei itu tampaknya hanya mendasarkan pilihan mereka pada popularitas tokoh. Popularitas dimaksudkan tidak harus berarti karena keberhasilan karya-karya pembangunan berdasarkan konsep mereka, tetapi karena seringnya mereka tampil dalam sejumlah kampanye politik atau sebagai narasumber pemberitaan pers dan muncul dalam iklan di media massa.

Karena pers dipandang memiliki posisi yang dominan dalam menciptakan citra para pemimpin, kewajiban pers pula memberikan gambaran yang jelas dan lengkap mengenai tokoh-tokoh tersebut. Dengan demikian, publik tidak akan memperoleh kesan dan penafsiran yang keliru tentang sosok dan pendirian politik mereka. Dengan mendapat bekal informasi yang benar dari pers, publik yang �sarat informasi� dapat menentukan pilihan yang lebih tepat bagi para calon pemimpin negara kita dalam pemilihan umum. Dengan kata lain, media pers dapat memperkaya informasi yang diperlukan oleh para pemilih.

Atmakusumah Astraatmadja, Pengamat Pers dan Pengajar Jurnalisme di Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) di Jakarta

Menakar Retorika �M� di Papua

Pierre Marthinus

Pada 15 Agustus 2013 diresmikan kantor Free West Papua Campaign (FWPC) di Den Haag, Belanda. Sebelumnya, 28 April 2013, peresmian kantor serupa di Oxford, Inggris, menuai reaksi dan kecaman keras dari dalam negeri.

Pelajaran berharga apa yang dapat diambil bagi rekonsiliasi dan pembangunan Papua? Pernyataan bahwa �banyak orang Papua berteriak merdeka� mungkin tak sepenuhnya salah. Namun, pernyataan itu masih gagal memberikan gambaran akurat soal tindakan serta aspirasi di belakang retorika merdeka itu.

Para pihak yang mengangkat retorika merdeka di Papua sebenarnya memiliki tingkat ideologisasi dan tendensi kekerasan sangat beragam. Sayangnya, mereka kerap digeneralisasikan sebagai ancaman keamanan yang sama, diberi stigma separatis, dinilai layak menerima respons kekerasan seragam dari negara.
Empat �M� berbeda

Pada dasarnya, tiap kelompok memiliki ketidakpuasan berbeda dan mengartikulasikannya melalui bentuk-bentuk resistensi yang beragam pula. Dengan demikian, negara seharusnya mampu memberikan respons yang terdiferensiasikan dan proporsional bagi tiap kelompok. Berdasarkan tingkat ideologisasi dan tendensi kekerasan, terdapat empat kategori utama kelompok yang mengangkat retorika merdeka yang akrab disebut sebagai �M�.

Pertama, kategori hipokritikal, yakni mereka yang kritis tapi tak pernah menolak segala insentif yang ditawarkan Jakarta. Tingkat ideologisasi dan tendensi kekerasan kalangan ini sangat rendah. Ironisnya, retorika �M� kalangan ini kadang terlontar dari mereka yang sudah PNS. Di kalangan petinggi, tak jarang mereka yang habis masa jabatan dan kehilangan pendapatan ataupun privilese, lalu �bersuara sumbang� dan mengangkat retorika �M�.

Retorika �M� terutama digunakan untuk mengakses berbagai konsesi politik dan ekonomi yang ditawarkan negara. Retorika �M� juga menyediakan kesempatan untuk menjaga kehormatan sembari menjustifikasikan kelengseran mereka karena kasus-kasus korupsi, inkompetensi dalam tugas, skandal pribadi, ataupun popularitas elektoral yang menurun dalam pentas demokratik.

Kedua, kategori hiperkritikal, yakni mereka dengan sikap kritis selalu menilai semua kebijakan dari Jakarta adalah jebakan, salah kaprah, dan pasti akan gagal. Kalangan ini punya tingkat ideologisasi rendah dan sesekali terlibat kekerasan fisik dengan aparat dalam aksi-aksi demonstrasi. Umumnya, pengalaman pribadi terkait diskriminasi, marjinalisasi, dan kekerasan negara telah menempa sikap nonkooperatif yang sangat kuat di kalangan ini.

Ketiga, kalangan radikal, yakni mereka dengan tingkat ideologisasi tinggi, yang mengartikulasikan �M� sebagai nasionalisme Papua yang sepenuhnya terpisah dari nasionalisme Indonesia. Dalam perkembangannya, tendensi kekerasan di kalangan ini hampir tak ada dan telah muncul komitmen tinggi dalam melakukan perlawanan non-kekerasan.

Kalangan ini terbukti mampu menyinergikan retorika �M� dengan retorika global lain, seperti HAM, lingkungan hidup, hak-hak masyarakat asli, hak menentukan nasib sendiri, dan demokratisasi. Bentuk resistensi konvensional mereka, yakni pengibaran bendera, kini telah berevolusi menjadi berbagai bentuk advokasi transnasional, seperti orasi di ruang publik internasional, kampanye internet, serta pentas budaya dengan lagu, cerita, instrumen musik serta tarian tradisional yang mengedepankan akar kebudayaan Melanesia Papua. Kelompok inilah yang cenderung berkembang pesat di luar negeri, berhasil memenangi dukungan dari beberapa simpatisan non-negara, dan merupakan satu-satunya kelompok yang berpotensi �mempertanyakan� kedaulatan Indonesia di Papua, tanpa mengeluarkan sebutir peluru pun.

Keempat, kalangan radikal-ekstrem, yakni mereka yang memiliki tingkat ideologisasi tinggi dan mendukung penggunaan kekerasan. Mereka yang bergerak dalam kapasitas sipil kerap dengan sengaja melakukan aksi kekerasan kecil untuk memancing reaksi berlebihan dari aparat yang diharapkan mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa sipil. Kalangan ini merindukan terjadinya insiden Santa Cruz kedua dan intervensi internasional ala Timor Leste bagi Papua. Popularitas kalangan ini terlihat berkembang di antara segelintir kalangan muda Papua.

Sementara itu, kalangan radikal-ekstrem yang bergerak dalam kapasitas kombatan, yang kerap disebut sebagai Tentara Pembebasan Nasional (TPN), cenderung terlalu terfragmentasi, tidak populer, dan gagal memenangi dukungan, baik dari aktor negara maupun non-negara di tingkat internasional.

Dialog dan insentif

Jadi, apakah kehadiran empat kalangan yang berteriak �M� ini berarti pendekatan berbasis insentif dalam UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua telah gagal dan sudah saatnya kembali ke pendekatan punitif (stick)? Tentu tidak.

Pertama, negara harus bisa membedakan antara politik �potong jari� dan politik �potong babi� yang terjadi di Papua. Kelompok �potong jari�, yakni mereka yang telah betul-betul mengecap kepahitan diskriminasi, marjinalisasi, dan kekerasan negara seyogianya diikutsertakan dalam proses rekonsiliasi berbasis dialog yang inklusif. Di sisi lain, kelompok �potong babi�, yakni mereka yang mendambakan kemanfaatan dan kesejahteraan dari kehadiran negara, juga perlu dimenangkan dengan menggunakan insentif-insentif yang memiliki nilai tawar sosio-kultural yang tinggi.

Kedua, sebelum memasuki dialog yang inklusif dengan kelompok yang tergolong radikal, harus dipetakan konsesi-konsesi apa saja yang bisa dan mampu ditawarkan negara tanpa melangkahi batasan-batasan konstitusional. Bagi mereka yang menginginkan kedaulatan, negara bisa menawarkan konsesi �kedaulatan simbolik� di bidang-bidang yang umumnya menjadi ranah eksklusif negara, misalnya moneter, hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan.

Konsesi kedaulatan simbolik bisa berupa mata uang rupiah yang dicetak khusus untuk beredar di Papua (model poundsterling Skotlandia) yang menampilkan simbol-simbol budaya Papua, seperti tifa, rumah honai, tombak, parang, pisau belati, busur dan panah, burung cenderawasih, dan puncak Jayawijaya. Dalam hubungan luar negeri bisa dialokasikan pos-pos diplomatik tertentu atau dibentuk pos-pos baru yang dikhususkan bagi orang Papua untuk mewakili kepentingan Indonesia, seperti duta besar untuk kawasan Pasifik Selatan.

Dalam pertahanan-keamanan, misalnya, bisa dirancangkan lencana kehormatan atau lencana HAM yang akan diberikan oleh gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) beserta Majelis Rakyat Papua (MRP) kepada perwira TNI/Polri yang dianggap memiliki andil besar bagi perdamaian dan penghormatan HAM di Papua. Jika dilengkapi komponen kepangkatan dan tunjangan ekonomi, tentunya pendekatan HAM yang berbasis insentif ini bisa menjadi suatu alternatif bagi Indonesia untuk memperbaiki kondisi di Papua sembari menjawab berbagai kritik dari luar negeri.

Ketiga, negara harus mencari bentuk-bentuk insentif dengan nilai tawar sosio-kultural yang mampu memenangkan kepatuhan para aktor lokal. Pendekatan punitif dan insentif (stick and carrot) memang penting, tapi pemilihan insentif yang salah kaprah bisa membuat orang Papua merasa selalu dipukuli dengan carrot dan diberi makan stick.

Proyek pembangunan berbasis kelapa sawit, misalnya, dapat dipastikan akan memarjinalkan orang asli Papua yang sudah terbiasa menanam kopi, kakao, dan karet selama 50 tahun terakhir. Proyek pembangunan sekolah dan rumah sakit tanpa tersedia dokter, perawat, dan pengajar yang bertugas rutin pun tidak jarang malah membuat geram masyarakat.

Intinya, skema otonomi khusus �plus� yang tengah digodok harus cermat dalam mengidentifikasi insentif-insentif dengan nilai sosio-kultural tinggi yang mampu memberdayakan sekaligus memenangkan hati masyarakat Papua. Selain untuk membangun legitimasi politik, proses dialog yang inklusif juga penting untuk mencari dan menyetujui bersama solusi-solusi kreatif serupa dalam membangun perdamaian di Papua.

Pierre Marthinus, Peneliti di Pusat Kajian Papua (Papua Center) UI

Minggu, 29 September 2013

Tawaran Metodologi Penelitian Sastra Indonesia

Sudarmoko 

Tulisan ini pada awalnya adalah semacam wujud dari kegelisahan dan sekaligus ambisi untuk menemukan metode yang dapat digunakan dalam meneliti sastra Indonesia. Hal-hal pertama yang menjadi kegamangan peneliti dalam melakukan kajian sastra Indonesia adalah menentukan: (1) memilih karya sastra yang akan dipilih, (2) menentukan tema atau topik apa yang akan dipilih, (3) menemukan informasi yang lengkap tentang karya dan pengarang, (4) menemukan sumber data dan referensi tentang sastra Indonesia secara menyeluruh, (5) apa yang membedakan satu pengarang dengan pengarang lain, atau (6) adakah perbedaan budaya memengaruhi karya dan pengarang satu dengan lainnya?

Persoalan ini menjadi besar, mengingat Indonesia tak dapat direpresentasikan dengan satu budaya khusus, nilai sosial tersendiri, muatan karya sastra yang memiliki semangat nasional untuk dapat dibicarakan sebagai Indonesia. Karena itu, ketika kajian-kajian sastra Indonesia dibicarakan dalam semangat dan tema tertentu, selalu meninggalkan pertanyaan besar apakah ia dapat merangkum keragaman dan kekhasan budaya, dan lebih khusus lagi, apakah ia dapat membongkar isi di dalam karya sastra yang tersebar itu?

Untuk menyusun semacam tawaran dalam mengatasi masalah tersebut, selama beberapa tahun saya mengamati dan menyusun gagasan regionalisme sastra, baik karena keterlibatan langsung atau juga karena sekadar dorongan untuk menemukan jalan yang lebih jelas, dalam wilayah Sumatera Barat. Alasan geografis merupakan langkah pertama dalam mengajukan metodologi regionalisme sastra ini. Bagi peneliti sastra, perkembangan dan fenomena sastra yang ada dan terjadi di sekitarnya merupakan bagian intim yang dapat digali.

Mobilitas tinggi dan kediaman yang paling memungkinkan untuk mengeksplorasi habis-habisan persoalan di lingkungan terdekat adalah sebuah langkah yang menguntungkan. Risiko kehilangan informasi, melakukan dialog, diskusi, menemukan sumber karya dan informasi kesejarahan masih dapat ditanggulangi dengan biaya dan waktu yang minim.

Peneliti juga dapat melakukan peran lain dengan menggerakkan kesadaran komunitas dan lingkungannya untuk membangun sejarah dan kehidupan sastra di daerahnya. Apalagi, dukungan lembaga dan institusi yang memiliki wilayah kerja kebudayaan hampir dimiliki oleh setiap lembaga pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas seni, lembaga swadaya, yang bagi saya menyimpan potensi luar biasa untuk dikembangkan.

Alasan kedua adalah kebebasan yang dimiliki oleh peneliti atau pengkaji sastra untuk menentukan sendiri apa yang akan ditelitinya. Kebebasan ini dapat diarahkan dengan menyusun agenda, payung penelitian, dan juga peta jalan penelitian yang secara terus-menerus dilakukan guna melengkapi khazanah pustaka sastra sebuah wilayah.

Contoh terakhir yang saya dapatkan adalah apa yang coba dilakukan oleh salah seorang dosen sastra Indonesia di Kalimantan. Ia mencoba mulai memilih tawaran skripsi mahasiswa untuk meneliti karya-karya pengarang di daerahnya. Contoh ini sangat menarik, karena membawa napas bagi pengetahuan yang komprehensif untuk membongkar karya-karya dan perkembangan sastra berdasarkan peta geografis. Demikian juga yang dapat dilakukan oleh media massa atau lembaga seperti badan bahasa atau badan pelestarian nilai budaya, yang ada di sejumlah daerah.

Jika ini dilakukan secara bersamaan di berbagai daerah, maka akan muncul gerakan dan gelombang besar dalam metodologi penelitian dan apresiasi sastra Indonesia. Pada tingkatan tertentu, metode ini tidak membatasi pilihan dan kebebasan peneliti atau lembaga yang melakukan penelitian. Apalagi, jika ada kesadaran untuk memberikan pemaknaan lain dalam pendekatan sastra perbandingan, untuk melakukan kajian-kajian perbandingan sastra antara satu daerah dengan daerah lain di Indonesia, untuk kemudian memperkuat kajian sastra perbandingan di tingkat yang lebih tinggi. Kajian yang mendalam terhadap perkembangan sastra di daerah-daerah tertentu sebenarnya telah dilakukan oleh misalnya George Quinn, Nyoman Darma Putra, Maman S Mahayana, dan sejumlah peneliti di Badan Bahasa. Oleh karena itu, paparan dalam tulisan ini sebenarnya hanya menegaskan apa dan bagaimana pendekatan penelitian sastra yang dapat dilakukan di Indonesia.

Kajian

Kajian yang terfokus, dalam hal ini secara geografis, dapat memberikan peluang dalam menggali kekhasan dan kekayaan estetika dan budaya, yang selama ini nyaris tidak mengemuka dalam berbagai kajian yang dilakukan. Karena itu, jika dilakukan regionalisasi kajian, dokumentasi, strategi pengembangan, penyediaan fasilitas pendukung dan jaringan antar lembaga atau komunitas, upaya tersebut dalam dilakukan secara bertahap dan teratur.

Melihat kekuatan potensi yang ada tersebut, tidak diragukan lagi bahwa peluang untuk bersama-sama membangun kesenian dan sastra dapat dilakukan. Namun, peta ini akan tetap kabur jika tidak ada benang merah berupa kerja sama dan program yang efisien dalam meraih tujuan bersama untuk mengembangkan seni dan budaya. Belakangan ini tidak pernah terdengar lagi pertemuan atau musyawarah untuk membicarakan rencana atau desain besar kebudayaan. Program dan desain kebudayaan biasanya muncul begitu saja, tanpa arah dan strategi yang jelas untuk pengembangan dan kelangsungannya.

Kegiatan dan daerah yang memiliki peluang untuk pengembangan seni budaya patut didukung secara bersama sehingga akan muncul model strategi yang dapat dikembangkan. Sebuah daerah dapat mengoptimalkan kekhasan budayanya untuk dikaji dan diolah, yang pada akhirnya akan mendapatkan dialog dan dialektika, dikenal dan dipelajari, dan jika memungkinkan menjadi ikon yang dapat dibanggakan.

Bagi pengembangan apresiasi sastra, dari pengalaman bersama beberapa orang dalam mengadakan diskusi bergilir di sejumlah kabupaten/kota dan juga diskusi rutin yang dilakukan, kebutuhan ruang untuk mendiskusikan berbagai persoalan sastra masih sangat diperlukan. Banyak generasi muda yang tertarik untuk membaca dan mengapresiasi, serta berlatih untuk menulis karya sastra. Melalui forum dan media diskusi inilah akan lahir pertemuan-pertemuan pikiran, pembahasan ide-ide, hingga kritik dan masukan yang berarti bagi para sastrawan dan juga calon penulis.

Di samping itu, manfaat lain yang meskipun sudah diketahui umum, namun belum mendapat tempat yang semestinya, adalah segi ekonomi dari sastra dan seni. Secara profesional, sastra merupakan karya personal. Akan tetapi, kehidupan sastra sangat berkait hubung dengan kehidupan sosial. Bukan hanya nilai kemanusiaan dan moral, akan tetapi juga didukung oleh aspek penerbit, media massa, pendidikan, budaya, pemerintahan, komunitas, pembaca, hingga toko buku atau jalur distribusi.


Regionalisme sastra, membuka peluang baru dalam merancang dan menemukan pola pengembangan sastra yang lebih jelas. Kerja sama, tujuan yang sama, meskipun dengan cara kerja yang berbeda, akan membuka kemungkinan pengembangan sastra menemukan bentuknya. Karena tawaran metode regionalisme sastra Indonesia ini berangkat dari pengalaman dan pembacaan terhadap perkembangan kesusasteraan yang terjadi, rumusan atau konsepsi yang terangkum dari/dalam buku ini bisa jadi masih perlu diperdebatkan. Setidaknya, tulisan ini menawarkan sebuah langkah kerja yang mungkin dapat diterapkan. Atau karena kesalahan dalam membaca perkembangan, tawaran ini belum merangkum semangat dan arah perkembangan.

Sudarmoko, Peneliti Sastra Indonesia

Minyak dan Presiden 2014

Garin Nugroho

�Kemenangan di Vietnam sangat penting untuk mengontrol Indonesia, bila Indocina hilang, maka beberapa hal akan terjadi. Tanjung Malaka akan sulit dipertahankan. Timah dan tungstern akan berhenti. Burma dalam posisi yang sulit dipertahankan. Semua posisi sangatlah tidak menyenangkan. Jika kita kehilangan semua itu, bagaimana bisa mempertahankan Indonesia yang kaya.�

Ucapan di atas muncul dari Eisenhower?�Presiden Amerika tahun 1953, yang melihat Indonesia sebagai permata dunia, di tengah gejolak perang dingin Rusia dengan Amerika, serta berubahnya situasi politik di Vietnam hingga Indonesia di masa Soekarno.

Sejarah mencatat, bahwa nilai penting kekayaan alam Indonesia untuk Amerika sudah terbaca sebagai catatan panjang. Tahun 1939, lewat East Indies, Belanda memasok lebih dari separuh konsumsi total sumber daya alam yang dibutuhkan Amerika.

Bisa diduga, jika kemudian Amerika mendukung masuknya kembali Belanda ke Indonesia pasca-kemerdekaan lewat dana Marshall Plan, temasuk penguasaan kembali kilang-kilang minyak di Sumatera. Namun, dukungan ditarik ketika perlawanan terjadi secara tak terduga, termasuk bumi hangus kilang minyak serta fasilitasnya. Sebuah perlawanan bumi hangus, yang memberi kecemasan terhadap masa depan perusahaan-perusahaan minyak Amerika hingga Inggris di Indonesia.

Uraian di atas menunjukkan, bahwa sejarah daya hidup Indonesia serta kepemimpinannya senantiasa berkait dengan kekuatan minyak serta sumber daya alamnya.

�Zaman sudah merdeka, saatnya melayani rakyat dengan masuk politik, tapi kalau jadi politikus harus punya mental politik, kalau tidak punya mental politik, hanya akan jadi benalu rakyat.�

Ucapan Uskup Soegija dalam film Soegija di akhir agresi kedua Belanda ini, ketika Amerika menekan Belanda untuk mengakhiri Perang, mengisyaratkan bahwa mental politik menjadi nilai utama bagi kepemimpinan Indonesia pasca-kemerdekaan di tengah kekayaan sumber daya alamnya.

Celakanya, justru pasca-68 tahun kemerdekaan ini, berbagai persoalan menyangkut sumber daya alam khususnya minyak dan pertambangan dipenuhi persoalan, dari kasus korupsi, produktivitas, perizinan dan pengolahan serta pertambangan ilegal, konflik lahan hingga hilangnya daya dukung lingkungan dalam eksploitasi sumber daya alam.

�Mutilasi Ibu Pertiwi� inilah cetusan Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri ESDM, mengomentari wilayah-wilayah yang rusak oleh eksploitasi sumber daya alam, dalam sebuah obrolan di warung kopi dengan pengamat politik Sukardi Rinakit. Lebih lanjut wakil menteri ini dengan serius mengatakan perlunya kerja sama dengan KPK hingga aparat keamanan membasmi para jagal mutilasi alam Indonesia ini.

Kegelisahan ini juga muncul dari pernyataan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto: �Sekarang di hilir (pembangunan), banyak penyakit dan bencana, yang akhirnya berbiaya besar, uang hasil pembangunan tak cukup untuk membiayainya.�

Agaknya, kegelisahan terhadap mental politik dalam berhadapan dengan sumber daya alam menjadi sebuah orkestra bersama berbagai kalangan menjelang Pemilu 2014.

Catatan di atas mengisyaratkan, bahwa Pemilu 2014 selayaknya melahirkan berbagai kepemimpinan yang mampu mengelola kekayaan alam Indonesia menjadi sumber pelayanan kesejahteraan sekaligus strategi daya hidup produktivitas bangsa di tengah persaingan bangsa-bangsa.

Jika Nixon tahun 1965 menyatakan �Indonesia adalah hadiah terbaik Asia Tenggara untuk Amerika�, selayaknya Pemilu 2014 melahirkan hadiah �Presiden Indonesia dengan mental politik terbaik Asia Tenggara�.

Garin Nugroho, Sutradara Film

Sabtu, 28 September 2013

Lingkungan Alam dan Perilaku Warga

Eko Wijayanto

GUBERNUR DKI Joko Widodo mengatakan tak ada gunanya menambah truk pengangkut sampah di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan. Menurut dia, perilaku wargalah yang menjadi kunci bersihnya sungai dari sampah.

�Cara penyelesaian seperti ini tidak tepat. Bawa dump truck ke sini itu tidak diperlukan kalau masyarakat tidak buang sampah,� ujarnya saat meninjau Pintu Air Manggarai.

Menurut Jokowi, yang lebih pas adalah kampanye besar-besaran bagi masyarakat umum, terutama yang bermukim di bantaran sungai, untuk tak membuang sampah sembarangan, apalagi ke aliran sungai.

Hak dan kewajiban

Benarkah kerusakan lingkungan sudah sedemikian parah? Sebenarnya sudah semakin banyak yang mengkhawatirkan kerusakan lingkungan, terutama dari sisi dampaknya terhadap manusia. Namun, tidak banyak yang peduli dengan organisme hidup lain yang mungkin saja musnah akibat kerusakan lingkungan.

Berbasis pengetahuan bahwa pada hakikatnya manusia mengutamakan kepentingannya sendiri, pendekatan lingkungan harus diubah dengan mengajak masyarakat untuk melakukan kewajibannya terhadap diri sendiri. Filsuf Imannuel Kant mengatakan, karena kewajiban untuk diri sendiri adalah sebuah hal utama yang penting, seharusnya kewajiban ini mendapat tempat yang membanggakan.
Oleh karena itu, perilaku warga menjadi kunci. Sayangnya, kewajiban warga untuk memelihara lingkungan dan tidak membuang sampah masih mencemaskan.

Dalam hal ini, kata �kewajiban� sangat aneh karena memiliki logika sempit jika dikaitkan dengan legalitas, di sisi lain memiliki logika yang sangat luas karena seolah menyelimuti seluruh atmosfer moral.
Mengatakan �mereka tidak memiliki kewajiban� atau �Anda tidak punya kewajiban terhadap mereka� sebetulnya sama saja dengan mengatakan satu pesan sederhana, �Mereka tidak penting�.

Ketika dominasi kebenaran dan kewajiban berhenti, lahirlah dominasi pilihan. Apa yang bukan menjadi kewajiban mungkin hanya masalah selera, gaya, atau perasaan, tetapi itu tidak bisa menjadi sesuatu yang memaksa perhatian kita, baik kita suka maupun tidak. Ketika klaim kewajiban masuk ke wilayah ini, klaim itu bisa ditanggapi secara serius.

Kant mengatakan bahwa kita tidak memiliki kewajiban langsung terhadap hewan karena mereka tidak rasional; tetapi bahwa kita harus memperlakukan mereka sepantasnya sebagai �kewajiban tidak langsung� kemanusiaan kita. Jika kita memperlakukan hewan secara tidak baik, kita pun akan memperlakukan sesama manusia secara tidak baik.

Abai kepedulian

Kita mungkin masih berpikir bahwa kata �keadilan� telah kehilangan makna normalnya. Dalam kehidupan sehari-hari kita berpikir bahwa kewajiban dari keadilan tersebut telah menekan kita lebih jauh ketika kita berhadapan dengan yang lemah.

Kita memiliki banyak kewajiban termasuk terhadap binatang, tumbuhan, bahkan alam semesta. Membicarakan ini, lebih baik kita meninggalkan sejenak kata kewajiban dan hak lalu menggantinya dengan kata yang lebih luas artinya, seperti �salah�, �benar�, dan �mungkin�. Hal ini akan mungkin dilakukan, tetapi tidak menyenangkan.

Isu tentang kewajiban akan menjadi lebih jelas apabila kita melihat kembali pandangan Kant dan John Stuart Mill mengenai kewajiban untuk diri sendiri. Mill menunjukkan bahwa integritas, otonomi, pengetahuan diri, dan harga diri bukanlah kewajiban seseorang dalam arti biasa.

Kebutuhan setiap orang adalah berbeda. Hak tampaknya tidak hanya dapat dikaitkan dengan munculnya kewajiban. Anda tidak dapat berutang kepada orang lain seperti Anda dapat berutang kepada diri sendiri. Begitu juga ketika memaksa diri sendiri untuk berintegritas, kita tidak dapat serta merta memerintahkan orang lain berbuat sama.

Seperti dikatakan Kant, kepentingan atau urusan kita adalah untuk mempromosikan kesempurnaan kita dan kebahagiaan orang-orang. Kesempurnaan ini merupakan tujuan yang mereka miliki. Sebuah kehormatan atau penghargaan memang kita berikan kepada diri kita sendiri dan orang lain. Akan tetapi, Kant menekankan bahwa penghargaan diri merupakan hal yang berbeda dan membutuhkan persyaratan lebih dalam.

Pada faktanya, kewajiban terhadap seseorang adalah kewajiban yang memiliki bentuk berbeda. Mereka tidak jauh dari kewajiban terhadap utang, misalnya utang dalam bentuk uang. Uang adalah benda yang bisa diberikan kepada seseorang, siapa pun itu dan apabila uang tersebut diberikan kepada diri sendiri, tandanya utang tersebut hilang. Dengan kata lain, kita tidak berutang terhadap diri kita sendiri.

Kewajiban setiap orang tidaklah sama, tetapi utilitarianisme menginginkan �kesamaan� kewajiban.
Itulah pandangan Mill, yakni motif setiap orang adalah sama-sama wajib mencapai kebahagiaan bersama milik semua orang. Oleh karena itu, ia memandang semua kewajiban dan moralitas di dunia luar secara sosial diperlukan pembatasan terhadap keinginan dan ekspresi, yaitu keinginan orang lain untuk mencapai kebahagiaan.

Kisah Crusoe

Barangkali Jokowi mirip Robison Crusoe. Bedanya, Crusoe hanya sendirian di sebuah pulau. Jadi, kewajibannya mutlak untuk menjaga pulau. Kewajiban menjaga pulau itu merupakan hal yang sama dengan kewajiban bertanggung jawab dan peduli terhadap Tanah Air. Kepedulian lahir dan berakar semakin kuat ketika si penghuni sudah tinggal lama di tempat tersebut.

Kemungkinan pertama yang akan terjadi adalah timbul pemikiran bahwa penghormatan diberikan terhadap pohon-pohon yang sebenarnya, pegunungan, danau, sungai, dan apa pun yang ditemukan di sana.


Kemungkinan kedua akan muncul ketika Crusoe menunjukkan kebanggaan dengan kewajibannya menjaga tanah dengan baik. Keidealan Crusoe terlihat ketika bersikap menghormati alam di sekeliling dengan berkampanye agar penghuni pulau (yang sebenarnya hanya dia) tidak mengeksploitasi, merusak lingkungan, dan membuang sampah sembarangan.

Eko Wijayanto, Dosen Filsafat UI

Memfilmkan Soekarno

Asvi Warman Adam

Film Soekarno yang dibuat Ram Punjabi dan disutradarai Hanung Bramantyo menuai protes dari Rachmawati Soekarnoputri.

Tulisan ini tidak menyoal pertengkaran itu, tetapi mengungkap beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat film tentang tokoh sejarah. Tentu saja lebih mudah jika film itu merupakan narasi beberapa penutur tentang seorang tokoh; bisa saja wacana itu berbeda bahkan bertentangan, terserah kepada pemirsa menyimpulkannya.

Pilihan berikutnya adalah menyelipkan tokoh fiktif dalam kelompok tokoh sejarah yang utama. Tokoh fiktif, misalnya, sepasang muda-mudi yang menjalin hubungan asmara dan berakhir dengan tragis, seperti dalam film Sang Kiai, pemuda yang pergi berjuang dan menemui ajal, sementara perempuan yang dikasihinya telah hamil. Ini menjadi semacam bumbu penyedap dalam film tersebut agar alur cerita tidak kering.

Lebih sulit kalau sang tokoh sejarah itu yang langsung bertindak dan bertutur. Kegiatan tokoh sekaliber Soekarno telah banyak dikisahkan dalam sejumlah buku dan arsip. Jika semua buku dijadikan rujukan, tentu pembuat film perlu menyadari bahwa semua buku itu tidak sama kualitas dan validitasnya.

Disadari bahwa tidak cukup sebuah film untuk menggambarkan perjuangan Soekarno sedari muda, kemudian menjadi proklamator dan berkuasa selama dua dekade. Film yang disutradarai Hanung dengan pemeran sentral Ario Bayu dan Maudy Koesnaedi dimulai sejak penangkapan Soekarno tahun 1929 sampai proklamasi, 17 Agustus 1945. Film lain, yang didanai Dirjen Kebudayaan Kementerian

Pendidikan dan Kebudayaan, mengambil periode saat Soekarno di Ende (1934-1938), dengan pemeran utama Baim Wong dan Ria Irawan. Yayasan Bung Karno yang dipimpin Guruh Soekarnoputra juga akan membuat film tentang tahun-tahun kemenangan Bung Karno, 1958-1963 (pada periode ini terjadi Dekrit Presiden, 5 Juli 1959; pembebasan Irian Barat; Asian Games, dan Ganefo). Sukmawati berencana membuat film Soekarno dengan sutradara dari AS atau Tiongkok. Rachmawati ingin memfokuskan pembuatan film tentang hari-hari terakhir Bung Karno (1965-1970).

Harus dicermati

Buku Cindy Adams merupakan salah satu rujukan dari kehidupan Bung Karno. Namun, buku yang dibuat tahun 1965 itu perlu dicermati saksama. Tidak sempat dikoreksi oleh Bung Karno karena situasi kritis menjelang 1 Oktober 1965, buku itu terbit juga tanpa diperiksa lebih dulu oleh orang-orang dekat Soekarno yang ikut mengalami peristiwa pada zaman yang sama.

Tak mengherankan jika Syafii Maarif menuding Bung Karno merendahkan Hatta dan Sjahrir karena terdapat dua alinea dalam buku Penyambung Lidah Rakyat itu yang bernada demikian. Saya meminta kepada Syamsu Hadi dari Yayasan Bung Karno untuk mengecek dan menerjemahkan ulang. Ternyata dua alinea yang melecehkan itu tidak ada dalam karya asli berbahasa Inggris. Jadi, siapa yang menambahkan dalam edisi bahasa Indonesia?

April 1968, Gatot Mangkupraja menulis di jurnal Indonesia terbitan Cornell AS, menanggapi buku Cindy Adams tersebut. Pertama, tak benar bahwa PNI yang didirikan Soekarno dan kawan-kawan di Bandung tahun 1927 itu memiliki anggota dan mengadakan rapat di lokasi pelacuran yang berpenghuni sekitar 670 orang itu. Menurut Gatot, hanya ada satu-dua pelacur yang sudah bertobat dan menikah dengan aktivis PNI. PNI juga melakukan seleksi kepada calon anggota agar citranya tetap terjaga. Jelas salah kalau PNI disebutkan berdiri tahun 1921.

Percintaan antara Soekarno dan gadis Belanda, Nona Mien Hessels, dipertanyakan oleh Mangkupraja. Mungkin saja Soekarno menaksir gadis bule tersebut, tapi tidak sampai melamar kepada orangtuanya dan dipermalukan sebagai inlander. Saya kira adegan ini jika dimuat bisa digambarkan sutradara sebagai impian Bung Karno. Jadi pemuda Soekarno bermimpi melamar cewek itu dan�masih dalam mimpi�ditolak mentah-mentah oleh orangtua di gadis.

Soekarno mengatakan bahwa tahun 1922 ia bertemu seorang petani yang bernama Marhaen. Menurut Gatot Mangkupraja, baru tahun 1928�setahun setelah PNI didirikan�wacana itu mulai muncul sebagai pengganti istilah Kromo. Ketika Bung Karno dibuang ke Ende, ia memang merenung atau melakukan semadi, tetapi jelas waktu itu tidak pernah disebutkan secara nyata bahwa di bawah sebatang pohon Soekarno memikirkan dasar negara.

Semasa penjajahan Jepang, menurut Gatot, tidak benar ada perjanjian secara eksplisit antara Soekarno-Hatta dan Sjahrir mengenai pembagian wilayah tugas mereka: satu di dalam (bekerja sama dengan Jepang) dan satu lagi di luar (melakukan gerakan tanah secara terbatas). Jadi, mungkin saja kelak di kemudian hari hal tersebut terlihat seperti itu, tetapi tanpa skenario.

Film Soekarno yang dibuat oleh Multivision sudah selesai shooting dengan durasi 9 jam tayang dan tinggal disunting menjadi sekitar dua jam tayang. Produser dan sutradara perlu berkonsultasi dengan sejarawan profesional untuk mendiskusikan penyuntingannya jika menginginkan keakuratan fakta sejarah film ini dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, foto, rekaman suara, dan film-film dokumenter periode terkait di Arsip Nasional perlu diperhatikan agar bahasa tubuh sang tokoh lebih meyakinkan.

Asvi Warman Adam, Sejarawan di LIPI