Selasa, 10 September 2013

Demokratisasi Negara Hukum

Lambang Trijono

Praktik demokrasi di Indonesia saat ini dijalankan begitu dangkal. Diwarnai praktik penggunaan kekuasaan hanya didasarkan aspek legalitas hukum formal, bukan pada legitimasi bersumber dari moralitas politik dan norma hukum publik yang mendalam.

Permasalahan ini mencuat ke permukaan, akhir-akhir ini, dalam kontroversi seputar pengangkatan hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi yang baru oleh Presiden, yang digugat Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK karena dinilai tak transparan dan demokratis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MK.
Paradoks politik hukum ini menambah deret ketegangan hubungan antarlembaga tinggi negara. Bukan hanya antara lembaga yudikatif dan eksekutif, melainkan juga antara lembaga yudikatif dan kekuatan-kekuatan politik di lembaga legislatif, seperti terjadi dalam kasus sengketa pilkada. Sejumlah paradoks itu menimbulkan komplikasi tersendiri pada praktik demokrasi, terutama terkait independensi MK, independensi lembaga pemilu, proses legislasi di parlemen, dan penentuan pejabat publik di lembaga pemerintahan.
Gugatan koalisi masyarakat sipil itu memberikan arti positif bagi demokratisasi penggunaan kekuasaan dan praktik hukum di Indonesia. Gugatan itu bisa dimaknai bukan hanya sebagai gugatan hukum semata, melainkan juga kontrol masyarakat sipil terhadap kecenderungan penggunaan kekuasaan berlebih�dalam hal ini otoritas Presiden�agar tidak terlalu masuk ke ranah yudikatif atau memengaruhi produk yurisprudensi.

Semakin heterogen

Sejak demokratisasi berlangsung, Indonesia menghadapi permasalahan baru bagaimana menjalankan praktik negara hukum secara demokratis. Demokratisasi telah memecah konsentrasi kekuasaan. Jika dulu, pada masa Orde Baru, lembaga eksekutif/presiden sepenuhnya mengendalikan pengambilan keputusan di DPR/MPR dan memengaruhi produk hukum dan proses peradilan, kini jadi tersebar ke sejumlah lembaga tinggi, terutama legislatif, searah dengan kedaulatan rakyat yang kian menguat sejak demokratisasi.
Konsekuensinya, sejak itu produk hukum jadi makin heterogen. Selain secara signifikan ditandai dengan penguatan lembaga legislatif memproduksi hukum legislasi, hingga hampir mendekati karakter, di sisi lain juga memperkuat lembaga eksekutif, sebagai konsekuensi pemilihan langsung presiden dengan segala otoritas yang dimilikinya.
Pergeseran kekuasaan ini menyebabkan praktik negara hukum di Indonesia mengalami guncangan, belum menemukan titik keseimbangan hubungan kekuasaan yang baru. Prinsip negara hukum, bahwa negara didasarkan pada hukum dan bukan pada kekuasaan semata, tidak bisa dijalankan secara sederhana karena mendapat tentangan heterogenitas norma hukum.
Di tengah heterogenitas norma hukum, makna negara hukum itu sendiri tidak lagi tunggal. Ia mengalami pergeseran. Dari kacamata hukum legislasi, negara hukum berarti hukum yang memerintah, bukan person, otoritas, atau kepala negara. Dari sudut hukum birokrasi pemerintahan, seperti dikatakan Max Weber, negara hukum berarti otoritas rasional atau fakta empiris administrasi yang memerintah.
Perubahan konsentrasi kekuasaan itu tak jarang menimbulkan ketegangan hubungan antara lembaga legislatif dan presiden. Oleh karena itu, diperlukan penguatan lembaga yudikatif melalui pembentukan MK dengan kekuasaan yurisprudensi khusus, mewakili negara yurisdiksi, berperan mengatasi konflik kedua lembaga tinggi negara.
Pergeseran kekuasaan itu sesungguhnya memberikan sinyal positif. Hanya, masalahnya, terletak pada bagaimana mencapai titik keseimbangan baru dalam hubungan kekuasaan di tengah silang pengaruh kekuatan politik dan benturan kekuasaan antarlembaga tinggi yang semakin mengemuka sejak demokratisasi.
Intervensi etik

Praktik hukum di negara demokratis menekankan pentingnya pemisahan kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ini agar penggunaan kekuasaan tidak berlebih atau bertubrukan, dan produktif menghasilkan keputusan demi kemaslahatan bangsa. Di balik itu, penggunaan kekuasaan harus berpijak pada norma hukum valid disepakati bersama dan jadi rujukan dalam kehidupan berbangsa.


Masalahnya, tak mudah membentuk norma hukum valid disepakati bersama, atau hukum konstitusi publik, di tengah realitas norma hukum semakin heterogen itu. Untuk itu, intervensi etika politik penuh tanggung jawab secara terus-menerus perlu dilakukan. Nilai-nilai etis demokrasi, seperti kedaulatan di tangan rakyat, kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh warga perlu terus-menerus dihidupkan dan diinvestasikan dalam setiap momen dan langkah pengambilan kebijakan. 
Lambang Trijono   Dosen Fisipol UGM

Keterangan Saksi dan Sumpah Palsu

Eddy OS Hiariej

Barry AJ Fisher dalam Techniques of Crime Scene Investigation (2003) menyatakan bahwa sistem penegakan hukum pidana yang hanya mengandalkan pada alat bukti saksi makin lama makin tidak andal.
Selain rawan penyelewengan, alat bukti saksi tak dapat mengungkapkan suatu kejahatan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, atau dengan menggunakan sarana modern. Menurut Fisher, physical evidence sebagai bukti lepas secara bebas yang diperoleh dari penyidikan profesional lebih obyektif dalam hal membuktikan suatu kejahatan.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 29 Agustus 2013, terkait suap kuota impor daging sapi, Ridwan Hakim berbelit-belit saat memberi keterangan, terkesan menutupi keterlibatan orang tertentu dalam kasus itu. Bahkan, saat diperdengarkan rekaman pembicaraannya dengan Ahmad Fathanah (terdakwa kasus itu), Ridwan berkelit dengan senjata pamungkas: lupa atau tidak tahu. Hakim telah berupaya mengingatkan saksi terkait sumpah di bawah Al Quran. Ridwan bergeming.

Dalam konteks hukum acara pidana, keterangan yang diberikan di depan sidang pengadilan oleh saksi berkonsekuensi hukum. Selain di bawah sumpah, keterangan itu punya nilai sebagai alat bukti keterangan saksi. Jadi, keterangan yang diberikan adalah sungguh-sungguh terjadi, dialami, didengar, dan dilihat sendiri sebagaimana lafal sumpah sebelum memberi kesaksian: �menyatakan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya�. Saksi yang memberi keterangan yang tak benar diancam dengan pidana penjara tentang sumpah palsu dan keterangan palsu.

Alasan penting

Tiga alasan penting mengapa mereka yang memberi keterangan palsu di atas sumpah dalam sidang pengadilan diancam dengan pidana. Pertama, keterangan palsu di atas sumpah adalah wujud nyata ketakjujuran kepada Tuhan. Kedua, keterangan palsu di atas sumpah adalah wujud perlawanan terhadap hakim yang senantiasa mencari kebenaran material untuk menyelesaikan suatu perkara dan memutus perkara atas nama Tuhan. Ketiga, keterangan palsu di atas sumpah dapat merugikan orang lain. Terlebih-lebih dalam perkara pidana, keterangan palsu di atas sumpah dapat berakibat: perampasan kemerdekaan terdakwa.

Ini tegas diatur dalam Pasal 242 Ayat (2) KUHP yang menyatakan, �Jika keterangan palsu di atas sumpah diberikan dalam perkara pidana dan merugikan terdakwa atau tersangka, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun�. Ancaman maksimum pidana terhadap keterangan palsu di atas sumpah dalam perkara pidana lebih berat dibandingkan dengan ancaman maksimum pidana terhadap keterangan palsu di atas sumpah dalam perkara lainnya yang hanya tujuh tahun.

Dalam UU Pemberantasan Tipikor, mengenai keterangan palsu seorang saksi diatur dalam Pasal 22 a quodengan ancaman pidana yang lebih berat daripada KUHP. Pasal a quo pada intinya menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja tak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tak benar dalam perkara korupsi diancam dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun, paling lama 12 tahun atau denda paling sedikit Rp 150 juta, paling banyak Rp 600 juta.

Kembali kepada kasus suap kuota impor daging sapi. Jawaban saksi Ridwan yang berbelit-belit (dan ketika dibujuk hakim agar berkata jujur, tetapi sering menjawab tidak tahu atau lupa) dapat dikualifikasikan telah dengan sengaja tak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tak benar. Rekaman pembicaraan saksi Ridwan dan Fathanah dapat dikategorikan sebagai physical evidence yang, menurut Fisher, adalah bukti lepas secara bebas dan lebih obyektif untuk membuktikan keterlibatan seseorang dalam suatu kejahatan. Itu sudah dapat dijadikan bukti permulaan yang cukup menjerat Ridwan. KPK tak boleh ragu segera memproses Ridwan dengan instrumen dimaksud.

Eddy OS Hiariej Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM

Senin, 09 September 2013

Lupakan Jokowi

Donny Gahral Adian

Jokowi adalah meteor di alam raya politik republik ini. Elektabilitasnya melesat jauh di atas pesaing-pesaingnya. Alhasil, percakapan politik pun hanya mengerucut pada dua pilihan: Jokowi atau kompetisi.

Artinya, jika Jokowi mencalonkan diri, maka tidak ada kompetisi sama sekali. Kompetisi baru sengit jika Jokowi tetap setia mengurus Jakarta. Ini wajar saja. Namun, politik terlalu sederhana jika pilihannya hanya Jokowi atau kompetisi. Politik yang sederhana tidak menarik. Politik baru menarik jika menjadi arena perebutan kekuasaan oleh calon-calon pemimpin yang sama kuat.

Persoalannya, partai-partai saat ini tidak mampu melahirkan kader terbaik. Di pihak lain, kelompok-kelompok nonpartai mengidap alergi politik yang akut. Tak heran, Jokowi ibarat setetes air di bejana kosong politik republik ini.

Partai tokoh

Sesudah Orde Baru, berbagai kelompok politik pun berhamburan keluar dari persembunyiannya. Sebagian menetap di masyarakat sipil. Sebagian lain memasuki masyarakat politik. Mereka yang memasuki politik pun menjajal medan baru yang menyimpan sejuta misteri. Salah satu misteri adalah �apa syarat mungkin sebuah organisasi politik?� Sebagian menjawab: ideologi. Sebagian lain tidak percaya ideologi. Mereka yang antipati terhadap ideologi lebih memilih tokoh sebagai syarat mungkin organisasi. Tokoh melahirkan partai dan bukan sebaliknya.

Pikiran semacam ini menemukan materialisasinya pada Partai Demokrat. Kita semua tahu bahwa SBY yang melahirkan Partai Demokrat, bukan sebaliknya. Ibarat anak balita, tumbuh-kembang Partai Demokrat seayun dengan tumbuh-kembang SBY. Logikanya, partai dibangun untuk meloloskan orang, bukan ide. Hal yang sama akhirnya ditiru Gerindra dan Hanura. Prabowo melahirkan Gerindra dan Wiranto melahirkan Hanura. Akhirnya nasib partai pun seperti rokok. Kita ingat �Prabowo� ketika mendengar �Gerindra�.

Partai-partai gurem pun tidak mau ketinggalan. Sutiyoso melahirkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Sri Mulyani melahirkan Partai SRI. Semuanya berpikiran sama: membuat partai untuk meloloskan orang. Soal ide bisa diurus belakangan. Akibatnya, jagat politik Republik hanya diramaikan segelintir orang.

Pertarungan politik hanya terjadi di antara ketua dan tokoh partai. Pertarungan antara Gerindra dan Hanura sejatinya adalah pertarungan antara Prabowo dan Wiranto. Bukan pertarungan antarorganisasi. Hidup-mati partai pun terpulang pada elektabilitas calon presidennya.

Partai pun bergerak tanpa mesin. Penggerak utama partai hanyalah ketokohan calon presidennya. Tak heran Partai Demokrat membuat �konvensi anomali� yang mengundang tokoh-tokoh nonkader. Partai Demokrat seperti hendak mencari SBY Jilid Dua yang bisa mendongkrak elektabilitas partai. Setelah sempoyongan dihajar korupsi, Demokrat berharap terjadinya �kelahiran kedua� pascakonvensi. Metode ini menunjukkan betapa partai defisit kader akibat terlalu berporos pada tokoh. Partai-partai yang dilahirkan oleh dan untuk tokoh harus berhati-hati karena juga akan mengalami hal yang sama. Saat partai kehilangan tokoh, maka dia akan sibuk memunguti pemimpin di jalanan.

Saat ini partai yang berjubel kader hanya PDI Perjuangan. Jokowi bisa dibilang hanya salah satu kader terbaik PDI-P. Kita sebut saja nama-nama seperti Rustriningsih, Ganjar Pranowo, Budiman Sudjatmiko, Aria Bima, dan Eva Sundari. Mereka adalah sederet kader yang masa depan politiknya masih panjang dan cerah. Memang perjuangan mereka di dalam partai tidak mudah. Namun, hanya pertarungan politik internallah yang dapat melancipkan kemampuan politik seseorang. Pisau tidak diasah dengan kertas. Pisau hanya bisa diasah dengan batu.

Tanpa Jokowi

Megawati memang masih menjadi tokoh sentral di PDI-P. Namun, berbeda dengan Demokrat, PDI-P tidak perlu mencari-cari calon presiden dari luar. Stok capres PDI-P cukup banyak. Kepala-kepala daerah PDI-P yang kapabel (selain Jokowi) tidak sedikit. Ini menunjukkan betapa di PDI-P, partailah yang melahirkan orang, bukan sebaliknya. Partai dibangun bukan untuk merebut jabatan presiden belaka, melainkan memastikan pemerintahan dijalankan sesuai dengan patokan ideologisnya.

Demokrasi membutuhkan partai-partai yang berjubel kader. Jika tidak, demokrasi hanya diisi pemimpin-pemimpin politik karbitan. Partai, bagi saya, adalah sekolah politik sesungguhnya. Memang, pedagang dan akademisi juga sekolah. Namun, sekolah pedagang dan akademisi tidak menajamkan kemampuan politik seseorang. Di dalam dunia bisnis dan universitas juga terdapat kompetisi yang sengit. Namun, kompetisi bukan pertarungan politik. Pertarungan politik adalah tegangan antara dua kekuatan ideologis yang tidak mengenal win-win solution. Partai pun tak lain adalah koloseum tempat berlatih para petarung politik.

Partai juga merupakan sekolah tempat orang ditempa kapasitas pengelolaan teritorialnya. Jokowi adalah contoh yang menarik. Dia tidak muncul tiba-tiba di jajaran elite nasional. Dia ditempa dulu sebagai eksekutif di Solo. Setelah itu baru dia naik ke provinsi sebesar Jakarta. Partai perlu secara sengaja menciptakan rekam jejak bagi kadernya. Semuanya harus direncanakan secara matang. Tidak bisa seorang akademisi mendadak jadi calon presiden. Tanpa kemampuan politik dan rekam jejak teritorial yang memadai, jangan harap seseorang dapat menjadi presiden yang mumpuni.

Meroketnya Jokowi tidak tiba-tiba. Semuanya berproses. Kejenuhan pada model kepemimpinan yang elitis memang berpengaruh. Namun, Jokowi tetap merupakan sebuah produk sebuah organisasi politik yang matang. Jokowi bergantung pada PDI-P, tetapi hidup-mati PDI-P tidak bergantung pada Jokowi. Partai tidak diukur dari elektabilitas calon presidennya. Partai diukur dari jumlah kader terbaik yang dihasilkannya. Konvensi Partai Demokrat di Amerika Serikat beberapa waktu yang lalu, misalnya, adalah pertarungan antara dua kader terbaik partai: Hillary Clinton dan Barack Obama.

Jadi, sekali lagi, politik jangan terjebak pada pilihan-pilihan yang sederhana. Jokowi jelas terlalu kuat bagi pesaing-pesaingnya. Politik baru menarik jika pertarungan terjadi di antara kader-kader terbaik dengan selisih elektabilitas yang tipis. Saya bermimpi setiap partai kelak membuat konvensi untuk mendapatkan kader terbaik dari kader-kader terbaiknya. Kader terbaik itulah yang akan bertarung melawan kader terbaik partai lain. Saya merindukan satu saat nanti diskusi politik di republik ini tidak melulu bicara soal tokoh sebab saat itu kita sudah melupakan Jokowi.

Minggu, 08 September 2013

Mengalahkan Meksiko dan Spanyol

Salahuddin Wahid

Dalam kaitan mengikuti konvensi calon presiden Partai Demokrat, Menteri BUMN Dahlan Iskan memaparkan empat programnya apabila terpilih menjadi presiden 2014.

Dalam lima tahun kepemimpinannya, Indonesia akan menjadi negara besar yang bisa mengalahkan Meksiko dan Spanyol dari sisi ekonomi dengan produk domestik bruto (PDB) paling tidak 2.000 miliar dollar AS.

Menurut menteri BUMN itu, program selanjutnya adalah meningkatkan Tujuan Pembangunan Milenium (MDG) untuk menaikkan urutan Indonesia di atas Vietnam. Kita sekarang di bawah Vietnam. Dulu kita pernah di atasnya. Sekarang kita di urutan ke-122 dan Vietnam sudah di urutan ke-75. Dahlan Iskan sudah kontak beberapa pihak di bidang MDG bahwa kita harus meningkatkan kualitas manusia kita sehingga kita sudah bisa kembali di urutan ke-70, ke-75, sampai ke-80 pada 2019.

Menumbuhkan optimisme

Apa yang disampaikan menteri BUMN itu sejalan dengan pernyataan sejumlah menteri yang mengutip hasil kajian McKinsey bahwa pada 2030 Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi dunia terbesar (keenam atau ketujuh) dan pendapatan per kapita per tahun mencapai 18.000 dollar AS. Saya menduga bahwa pernyataan itu dikeluarkan untuk menumbuhkan optimisme kita dan semangat untuk meraih kemajuan. Itu baik. Apakah benar perkiraan menteri BUMN itu?

Menurut perkiraan IMF di Google, pada 2010 PDB (nominal) Meksiko 1.034 M (miliar) dollar AS, pada 2012 sebesar 1.177 M dollar AS, dan pada 2018 mencapai 1.656 M dollar AS. Dihitung dengan metodologi PPP, maka PDB Meksiko pada 2010: 1.662 M dollar AS, pada 2012: 1.759 M dollar AS, dan pada 2018: 2.412 M dollar AS.

Untuk Spanyol, PDB (nominal) pada 2010: 1.392 M dollar AS, pada 2012: 1.352 M dollar AS, dan pada 2018: 1.524 M dollar AS. Dihitung dengan metodologi PPP, maka PDB Spanyol pada 2010: 1.406 M dollar AS, pada 2012: 1.416 M dollar AS, dan pada 2018: 1.670 M dollar AS.

Untuk Indonesia, PDB nominal pada 2010: 710 M dollar AS, pada 2012: 878 M dollar AS, dan pada 2018: 1.482 M dollar AS. Dihitung dengan metodologi PPP, maka PDB Indonesia pada 2010: 1.125 M dollar AS, pada 2012: 1.217 M dollar AS, dan pada 2018: 1.993 M dollar AS.

Jadi, berdasarkan perkiraan IMF di atas, PDB Indonesia (nominal) belum mencapai 2.000 miliar dollar AS pada 2019 dan belum bisa mengalahkan Spanyol dan Meksiko. Namun, peningkatan PDB kita paling tinggi (di atas 100 persen), sedangkan Meksiko sekitar 60 persen dan Spanyol hanya sekitar 10 persen.

Kalau PDB dihitung memakai metodologi PPP, maka PDB kita pada 2019 sudah melampaui 2.000 miliar dollar AS dan sudah di atas Spanyol, tetapi belum bisa mengalahkan Meksiko. Mungkin menteri BUMN menggunakan proyeksi yang disusun lembaga lain sebagai dasar paparannya.

Peran pemerintah minim

Menurut banyak pengamat, peran pemerintah dalam pertumbuhan atau peningkatan PDB tak terlampau besar. Tanpa peran pemerintah, ekonomi akan tumbuh terutama karena konsumsi masyarakat.

Peran pemerintah terutama dilakukan melalui APBN. Karena APBN terbatas, kemampuan membangun infrastruktur pun terbatas. Kita tak mampu memenuhi perintah UU Kesehatan untuk memenuhi anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari APBN.

Anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN pun belum membuat pemerintah mampu melayani kebutuhan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan perintah UUD. Peran swasta dalam pendidikan
dasar, menengah, dan tinggi masih cukup besar. Besarnya anggaran itu akan memengaruhi keberhasilan program MDG kita.

Kalau dalam masalah PDB (nominal) Indonesia menempati posisi ke-16 atau ke-17, tidak demikian halnya dalam masalah anggaran (pendapatan) negara. Kita berada pada urutan ke-26. Kalau pada 2011 PDB kita (847 M dollar AS) sudah bisa mengalahkan Belanda (837 M dollar AS), dalam masalah penerimaan pemerintah, kita jauh tertinggal dari Belanda.

Pada 2011 penerimaan Pemerintah RI 134 M dollar AS, sedangkan penerimaan Pemerintah Belanda 381 M dollar AS. Pengeluaran RI pada 2011 adalah 144 M dollar AS (defisit 10 M dollar AS), dan pengeluaran Belanda 420 M dollar AS (defisit 39 M dollar AS).

Bayangkan, betapa timpangnya. Pendapatan Belanda yang luasnya sekitar 42.000 kilometer persegi dan penduduk hampir 17 juta orang bisa 285 persen lebih besar daripada pendapatan RI. Padahal, RI punya luas daratan hampir 50 kali luas daratan Belanda, ditambah laut yang luasnya sekitar 4 juta kilometer persegi, dan punya penduduk 14 kali lebih banyak.

Perbaikan pemerataan

Kita tentu bergembira bahwa PDB kita telah meningkat secara berarti dan diperkirakan akan terus meningkat, tetapi peningkatan PDB itu harus diikuti dengan perbaikan dalam pemerataannya.
Kita juga menghargai bahwa penerimaan pemerintah terus meningkat, tetapi kita perlu memahami bahwa potensi peningkatan penerimaan pemerintah masih amat terbuka.

Reformasi birokrasi Direktorat Jenderal Pajak masih perlu ditingkatkan dan harus diikuti dengan reformasi birokrasi di lembaga pemerintah lain. Juga harus diikuti dengan penegakan hukum dan keadilan serta pemberantasan korupsi yang lebih intensif dan tidak pandang bulu.

Salahuddin Wahid, Pengasuh Pesantren Tebuireng

Senin, 02 September 2013

Saatnya Orang Non-Jawa

Radhar Panca Dahana

Satu dari beberapa gosip beraroma mistis mengatakan keberhasilan Joko Widodo menjadi Gubernur Jakarta menjadi semacam penyempurna dari gagalnya serangan masif yang dilakukan Raja Mataram Sultan Agung, pada Batavia hampir empat abad yang lalu.

Ada pula yang mengatakan sukses Jokowi menaklukkan Jakarta lantaran secara etimologis keduanya bermakna sama. Jakarta bisa merupakan turunan dari Jayakarta (arti: kemenangan yang gemilang), tapi bisa juga peleburan kata �jaka� dan �karta� (arti: lelaki yang sukses meraih hasil usahanya). Sementara �joko� yang berarti lanang bener alias lelaki sejati yang memiliki sifat dan kapasitas �widodo� yang beruntung, selamat, dan sukses dalam usahanya.

Gathuk, kata orang Jawa. Jodohlah Jokowi dan Jakarta. Perjodohan yang seolah memberi legitimasi atau validasi bagi anggapan sebagian kalangan tentang pemimpin bangsa ini yang lumrah (bahkan wajib)-nya berasal dari suku Jawa. Cukup banyak, tentu, argumentasi untuk premis kasar yang sebenarnya masih berupa pra-anggapan ini.

Terlebih ketika banyak survei memperlihatkan bagaimana popularitas dan elektabilitas Jokowi sebagai calon presiden meroket begitu hebat, melampaui nama- nama ambisius yang sudah berkampanye-sembunyi selama ini. Plus, dua nama kuat yang menyusul di belakangnya pun berkait erat dengan suku mayoritas di Indonesia itu: Prabowo Subianto dan Megawati.

Demokrasi yang tergelincir

Pra-anggapan itu sudah lebih setengah abad mengeram di balik bilik kesadaran publik. Ia bukan hanya (seakan) memustahilkan calon-calon potensial yang berasal dari luar atau non-Jawa, melainkan juga memberi posisi puncak bagi mereka yang tidak Jawa hanya pada RI-2 alias wakil presiden. Karena itu, sebelum ia menjadi sebuah tabu politik, menjadi fatsun yang mengharamkan, pra-anggapan yang tergelincir itu perlu dibongkar segera agar negeri ini dan bangsa ini tak terjerumus dalam kepandiran abadi atau kekeliruan fatal yang terbudayakan sehingga jadi bencana pada nantinya.

Sudah saatnya mekanisme politik dan seleksi kepemimpinan negeri ini dilucuti dari berbagai pertimbangan, acuan, atau hal-hal yang bersifat mistis dan mitis, sebagaimana yang selama ini terjadi. Sudah saatnya pula pemimpin atau kepala daerah di seluruh negeri ini tak lagi mengandalkan kekuatan, moral, sosial, kultural, atau spiritual yang berlandaskan pada perhitungan yang ilogis, supranatural, atau akal yang �akal-akalan�. Terutama bila menyangkut hajat hidup sebuah bangsa di mana di dalamnya terhimpun ratusan keyakinan, adat, juga kepercayaan yang mustahil ditunggalkan.

Sejarah negeri ini sebenarnya tidaklah merasa asing dengan kepemimpinan yang berasal dari negeri asing, baik antarsuku lokal maupun bangsa mancanegara. Terlebih bagi orang Jawa yang secara khusus jadi etnik mayoritas bangsa dan dianggap menjadi variabel yang desisif proses pengambilan keputusan yang bersendi pada ide �demokrasi�.

Seperti sama kita mafhumi, jika ide itu dijadikan landasan pengambilan putusan, mungkin kita tak akan pernah memiliki bahasa Indonesia sebagai persatuan. Bahkan boleh jadi dasar negara atau landasan konstitusional kita tidak akan seluas dan sedalam visinya seperti yang kita ketahui dan kagumi saat ini. Bisa dibayangkan, jika suku Jawa menggunakan senjata �demokratis�-nya, apa yang akan kita warisi dari Pancasila dan UUD 45, misalnya, adalah benih kekuasaan yang tiranik.

Mungkin saja, kekeliruan-kekeliruan regulasional bahkan (tafsir) konstitusional selama ini terjadi lantaran begitu mudahnya kita menyerahkan proses yang penuh kearifan dan kebijaksanaan itu pada proses yang melulu�membuat politik�bermuara pada transaksi, kekuasaan, uang, fasilitas, hingga seks. Dan kita, terutama elite dan pihak pemerintah, cukup pengecut untuk mengakui itu. Sebab mereka menganggap pengakuan akan hal itu akan menyudutkan mereka ke posisi pariah dalam pergaulan internasional. Berpra-anggapan, dengan menjalankan kearifan politik sendiri, bangsa ini akan dinafikan, dikucilkan, bahkan akan di balkanisir atau dimusimsemikan.

Tentu saja hal itu tidak benar. Tidak bagus untuk jadi panutan. Karena ia dibalut oleh selendang-selendang pesolek demokrasi yang menutupi justru kepercayaan diri. Sesungguhnya kita memiliki modal, dasar, juga latar historis yang kuat untuk jadi bangsa yang lebih dewasa ketimbang menjadi lelaki yang berlagak macho, tapi feminin itu.

Orang Jawa, bahkan hingga hari ini, dipercaya oleh para petinggi adat (keraton-keraton) sejak berabad yang lalu, menganggap genealogisnya justru dari luar Jawa: India tepatnya. Sekurangnya menurut Mangkunegara IV, leluhur itu bernama Ajisaka yang datang pada 78 Masehi, waktu yang juga digunakan sebagai awal kalender Jawa (Saka).

Bahkan untuk realitas eksistensial, orang Jawa �berani� memasrahkan dirinya pada �orang asing� (walau sebenarnya Jawa jauh lebih tua dari itu), setidaknya memberi kita indikasi kelapangan diri orang Jawa untuk sebagian dirinya pada mereka yang berasal dari �luar�. Kematangan kultural semacam ini tentu bukan omong kosong, ketika kita tahu misalnya, Aki Tirem, penguasa wilayah Jawa Barat di awal Masehi, menyerahkan kerajaannya�juga putri sulungnya� kepada pelarian dari India Selatan (Bharata), Dewawarman dan menegakkan kerajaan Hindu atau Arya pertama di kepulauan ini, Salakanagara.

Begitupun kerajaan-kerajaan awal seperti Tarumanegara di Bogor hingga Kutai di Kalimantan, dibangun juga dipimpin oleh pelarian-pelarian Bharata lainnya. Secara internal, di antara etnik-etnik lokal, kita juga sama mengerti bagaimana Dapunta Hyang yang dianggap sebagai perintis kerajaan maritim besar Sriwijaya, menurunkan sebuah wangsa (Syailendra) yang kemudian menguasai Jawa hingga terbentuknya Kerajaan Mataram Kuno (717-760) dengan wangsa Sanjaya sebagai pelanjutnya.

Orang Jawa juga sangat tidak keberatan ketika para rohaniwan atau wali-wali agama suci, yang jadi pemimpin informal bahkan formal kerajaan, juga ternyata banyak berasal dari negeri seberang: Gujarat, Palestina, China, Yaman, Persia, bahkan Turki dan Samarkand. Lihatlah Wali Sanga, misalnya, jika kita menelusurinya sebagai sebuah majelis yang terus berganti anggota.

Dengan telusuran sejenak sejarah kita itu, mestinya kita paham: ada semacam kearifan lokal yang membuat kita cukup matang untuk tak hanya menghargai �pendatang� dalam jiwa yang toleran, kosmopolit, dan multikultural. Juga memberi peluang para �pendatang� itu untuk memimpin, jika memang ia berkapasitas dan memiliki loyalitas penuh serta teruji pada komunitas di mana ia hidup selama ini.

Pemimpin maritim

Barangkali suku Jawa banyak melahirkan �orang besar�, sebutlah nama seperti Soekarno, Cokroaminoto, hingga Soeharto. Namun non-Jawa juga melahirkan �orang besar� yang sama dan tidak lebih minor kualitas serta kapasitasnya. Sebutlah mulai Hatta, Yamin, Agoes Salim, Nasution, Ratulangi, Teuku Umar, Hasanudin, hingga Pattimura.

Daerah-daerah itu sebenarnya adalah kebun lain dari kecambah para pemimpin bangsa yang penuh kualitas luar-dalamnya. Mereka umumnya adalah perantau, sebagaimana adab maritim membentuk mereka dan nenek moyangnya. Realitas eksistensial yang sesungguhnya membuat mereka lebih mampu melihat horizon yang lebih jauh, mengakrabi keasingan (dan mengasimilasinya ke dalam diri), mengenali dengan sangat baik peta geografis dan demografis negeri yang dibangun oleh 13.000 lebih pulau dan sabuk-sabuk laut yang mengikat kesatuannya.

Ya, sabuk laut atau selat-selat negeri maritim itulah yang menciptakan kearifan lokal itu. Ia tak hanya melahirkan kedewasaan dalam soal memilih pemimpin, tapi juga membuktikan pada dunia bagaimana ia tetap kencang menjaga kesatuan kita (sebelum ia diobrak-abrik secara keji oleh nafsu ekonomi kapital dan politik demokratis belakangan ini).

Kita, bangsa ini, juga orang Jawa, tidak lagi memiliki argumentasi cukup untuk menolak maju dan naiknya pemimpin non-Jawa sebagai pemegang kendali negeri dan pemerintah negara ini. Tunjukkanlah pada diri sendiri, tak perlu kepada dunia, bahwa Indonesia adalah sebuah negeri dan bangsa yang sudah matang dalam budaya politiknya, dalam adab yang dikembangkannya. Usia 68 tahun itu, betapapun suci maknanya, dalam realitas kontemporernya sebenarnya hanyalah semacam usia baju baru yang kita beli di toko-toko yang berjajar di Champs Elysee atau Street Gallery di Tokyo dan New York. Tentu jika ia dibandingkan angka milenia yang menjadi usia sejarah bangsa ini.

Radhar Panca Dahana, Budayawan

Sabtu, 31 Agustus 2013

Kalasuba Setelah Pandora

Yudhistira ANM Massardi

Pandora adalah perempuan pertama yang diciptakan para dewa di Olimpus�diciptakan atas keinginan Mahadewa Jupiter yang marah�untuk diberikan kepada Prometeus di Bumi. Ini sebagai �hukuman� karena Prometeus telah mencuri api surga dan memakmurkan kehidupan di Bumi.

Prometeus yang waspada menolak pemberian Jupiter itu. Namun, saudara Prometeus, Epimeteus, dengan gembira menerimanya. Hingga suatu hari datanglah Merkurius ke rumah Pandora dan menitipkan sebuah peti kayu hitam sangat berat yang dililit rantai emas. Setelah Merkurius pergi, Pandora yang penasaran lalu membuka peti itu, dan dalam sekejap berhamburanlah sejumlah makhluk kecil bersayap penyebar segala macam penyakit, tabiat buruk, dan aneka kejahatan yang menjadi sumber bencana bagi umat manusia.

Analogi reformasi

Kisah kotak Pandora dari mitologi Yunani itu sedikit banyak bisa dianalogikan dengan proses reformasi politik kita yang pintunya terbuka pada 1998. Setelah itu, sepanjang 15 tahun ini, kita hanya menyaksikan maraknya aneka kejahatan, terutama korupsi yang menjadi sumber bencana bagi kelangsungan hidup republik ini.

Bulan Agustus ini, umur pemerintahan negara kita, jika diukur menurut kesempatan hidup manusia, sesungguhnya telah mencapai masa uzur dan sudah layak masuk liang kubur. Namun, pertumbuhan bangsa selama masa kemerdekaan ini ternyata tak bisa mencapai kesesuaian dengan tahap perkembangannya. Pertambahan umur tak seiring dengan pertumbuhan kedewasaan dan kematangan berbangsa-bernegara. Kita hanya mendapatkan umur, tanpa mendapatkan kearifan.

Reformasi hanya jadi sebuah guncangan besar (Fukuyama) yang menjebol dinding dan sekat-sekat yang sebelumnya dianggap mengungkung. Namun, kebebasan yang didapat hanya dimanfaatkan untuk menumpahkan aneka syahwat purba yang emosional, egoistis, gelap, dan destruktif. Seperti dikiaskan oleh sebuah ungkapan Melayu (Tengku Luckman Sinar): �Sekali air bah, sekali tepian berubah.�

Kejahatan korupsi para pejabat negara dan aneka perbuatan destruktif para anggota masyarakat tak hanya telah membinasakan marwah, tetapi juga sekaligus modal sosial (Tocqueville, Weber, Putnam) yang dibutuhkan sebuah bangsa dan negara untuk membangun kekuatan diri. Sebagaimana dirumuskan James Coleman, modal sosial adalah �seperangkat sumber daya yang tertanam dalam hubungan keluarga dan organisasi sosial serta berguna untuk pengembangan kognitif atau sosial anak.� Namun, justru ulah para politisi dan birokrat di lembaga eksekutif-legislatif-yudikatif yang korup menghancurkannya.

Alhasil, keluarga-bangsa pun kehilangan teladan dan landasan moral bagi pengukuhan dan pewarisan norma-norma dan aturan bagi perilaku luhur dan kerja sama sesama warga negara. Kita terperangkap oleh arogansi sektoral, sektarian, dan primordial. Sebagian besar energi bangsa pun terkuras untuk hal-hal sepele, remeh-temeh, dangkal, dan bodoh.

Namun, sebagaimana yang ditunjukkan oleh telaah Fukuyama, setiap guncangan besar niscaya akan melalui proses alamiah penataan kembali, dari disordering ke reordering of the society. Setelah zaman Kalabendu akan datang zaman Kalasuba yang penuh harapan (Jayabaya, Ronggowarsito).

Kotak Pandora pun harus dibuka lebih lebar lagi. Itu karena Jupiter pun masih menyisakan cintanya kepada manusia dengan menempatkan makhluk-makhluk bernama �Harapan� di dasar kotak Pandora, untuk menyembuhkan aneka penyakit yang menyengsarakan.

Kita yang hidup di zaman kini patut bersyukur terhadap perkembangan teknologi informasi yang memberikan kemudahan dan kecepatan berkomunikasi melalui internet dan jejaring media sosial. Selain memberikan dampak negatif bagi runtuhnya hegemoni lembaga-lembaga (kekuasaan) formal dan menyuburkan lahan bagi aneka bentuk pemberontakan, perlawanan, dan individualisme, kebebasan setiap orang untuk menyatakan pendapatnya pun berperan bagi pembentukan opini yang lebih lekas dan luas.

Dalam beberapa tahun terakhir, para pengguna media sosial tanpa harus merasa takut bisa dengan tegas dan keras menyatakan dukungan bagi kebaikan dan kutukan bagi kejahatan di lingkungannya. Dengan semua fasilitas yang tersedia, tiap warga negara secara spontan dan tanpa tekanan telah bersama-sama membangun kembali modal sosial yang dirusak para aparatur negara, berlandaskan pada nilai-nilai luhur dari sejumlah agama serta norma-norma budaya tradisional yang diwariskan para leluhurnya. Itulah anugerah yang diberikan kemajuan teknologi kepada zaman ini. Itulah wadah baru bagi penguatan modal sosial setiap bangsa.

Kata kuncinya: budaya

Ada yang berpendapat, tanpa modal sosial tidak akan ada masyarakat sipil, dan tanpa masyarakat sipil tidak akan ada demokrasi yang berhasil. Dengan kata lain, kata kuncinya adalah budaya. Tanpa mengukuhkan (kembali) kekuatan budaya, tidak akan ada kemajuan yang bisa dicapai suatu bangsa. Hal itu karena modal sosial sesungguhnya adalah nilai-nilai yang ditumbuhkan sebuah kebudayaan. Kebudayaan adalah kumpulan hasil karya cipta, rasa, dan karsa manusia yang memperkaya dan menentukan tinggi-rendahnya sebuah peradaban.

Dalam hal ini, bangsa Melayu telah memberikan andil yang fundamental bagi jati diri bangsa Indonesia. Jadi, harus dikatakan, kebudayaan Melayu adalah salah satu modal sosial terbesar bangsa ini. Sudah saatnya Republik Indonesia berterima kasih kepada bangsa Melayu yang tidak hanya telah memberikan fondasi bagi bahasa Indonesia, tetapi juga telah memberikan pataka kejayaan pada masa silam melalui Kerajaan Sriwijaya di Palembang yang berkuasa hingga ke Burma dan Thailand; melalui Dinasti Sailendra di Jawa Tengah yang telah membangun Candi Borobudur, menyebarkan agama Hindu-Buddha, dan menjadi nenek moyang raja-raja di Tanah Jawa; serta leluhur bagi para sultan yang menyebarkan agama Islam di Nusantara.

Memperingati hari proklamasi kemerdekaan adalah memuliakan modal sosial, dan memuliakan modal sosial adalah menjunjung tinggi kebudayaan. Dengan begitu, sebagaimana dikiaskan dalam hikayat lama Melayu: �Maka negeri itu pun makmur sejahtera. Ramailah para saudagar datang ke bandar itu. Padi pun menguning, dan rakyat banyak bersukacita!�

Yudhistira ANM Massardi; Sastrawan

Senin, 26 Agustus 2013

Washington Post, Riwayatmu Kini

Ignatius Haryanto

Cukup mengejutkan, awal Agustus 2013 muncul pengumuman bahwa koran legendaris di AS, Washington Post, dibeli Jeff Bezos, bos Amazon.com, dengan nilai cukup fantastis, 250 juta dollar AS atau lebih kurang Rp 2,5 triliun.

Situs BBC menyebutkan, pembelian dilakukan atas kapasitas Bezos pribadi. Sebelum pembelian ini, keluarga Graham, salah satu keluarga terpandang di AS, telah memiliki koran ini selama sekitar 80 tahun. Menurut duo sejarawan pers AS, Michael Emery dan Edwin Emery (The Press and America: An Interpretive History of the Mass Media, 1988), Washington Post dibeli Eugene Meyer dari keluarga McLean pada tahun 1933. Meyer membeli The Post karena ingin di ibu kota AS ada koran yang memberikan suara berbeda dan lebih bernuansa intelektual. Pada 1946, Meyer menunjuk menantunya, Philip L Graham, memimpin The Post. Keluarga Graham memegang tampuk kepemimpinan koran ini selama 10 windu.

Katharine Graham, istri Philip, mengambil alih tampuk kepemimpinan The Post tahun 1963 menyusul tindakan tragis bunuh diri Philip. Katharine berhasil menunjukkan kualitas kepemimpinannya saat The Post berhadapan dengan dua kasus besar awal 1970-an: kasus Pentagon Papers dan kasus Watergate, yang mendorong mundurnya Richard Nixon. Nixon mundur dari kursi kepresidenan akibat liputan investigasi dua wartawan The Post: Bob Woodward dan Carl Bernstein, yang menggambarkan kecurangan penyadapan terhadap kantor Partai Demokrat menjelang pemilu. Liputan ini meraih Pulitzer pada 1975.

Peralihan kepemilikan Washington Post kepada Bezos ini menambah daftar panjang penjualan sejumlah media cetak di Amerika kepada pemilik baru. Sidney Harman�pengusaha peralatan audio�yang membeli majalah Newsweek tahun 2010; Chris Hughes pendiri Facebook membeli majalah New Republic tahun 2012; dan John Henry, seorang investor hedge fund dan pemilik Boston Red Sox,
membeli koran Boston Globe Juli 2013 (sumber: BBC News Magazine). Apakah pemilik baru ini akan mengubah total isi media cetak sebelumnya? Kita harus melihat perkembangannya.

Tanda-tanda kemunduran

Sebenarnya perpindahan kepemilikan The Post sudah bisa diperkirakan sejak sejumlah koran besar di Amerika tutup ataupun beralih kepemilikan setelah krisis ekonomi di AS yang membuat jumlah pengiklan surat kabar menurun drastis. Di lain pihak, kian berkembangnya media online juga turut memperparah kondisi Washington Post.

Dave Kindred, dalam buku Morning Miracle: Inside the Washington Post: A Great Newspaper Fights for Its Life (2010), telah menunjukkan tanda-tanda koran legendaris ini menuju kematiannya. Buku ini memaparkan kejayaan masa lalu koran di wilayah timur AS ini sembari menggerutu mengapa koran sebesar ini harus takluk dengan roda sejarah yang seolah tak memihak mereka. Wartawan veteran The Post, Gene Weingarten, yang menjadi narasumber Kindred menyebutkan, �Buku yang kamu tulis ini adalah kisah tentang sebuah surat kabar besar yang menuju kematiannya, tetapi ia mati secara terhormat.�

Donald Graham, mewakili pemilik lama The Post, awal Agustus 2013, mengatakan, mereka akhirnya rela melepaskan kepemilikan The Post sembari berharap pemilik baru akan melakukan perbaikan demi kemajuan koran itu. Graham memuji Bezos yang dianggap genius dalam bisnis media masa kini dan keahliannya sudah terbukti.

Banyak reaksi terhadap pembelian Bezos atas Washington Post. Tara Mc Kelvey dari BBC News Magazine mengatakan, Bezos tengah berjudi dengan nilai 250 juta dollar AS dan berjudi terhadap media yang dianggap kuno (old media), sementara yang sedang naik daun adalah media-media online yang dianggap sebagai media baru (new media). Sebelumnya The Post, yang juga memiliki Newsweek, telah melepas kepemilikannya tiga tahun lalu kepada Sidney Harman. Menurut Alliance for Audited Media, lembaga audit sirkulasi koran di AS, koran Washington Post adalah koran ketujuh terpopuler di AS dengan total sirkulasi 474.767 kopi per hari.

Pihak yang cukup optimistis dengan pengambilalihan ini juga tak sedikit. Banyak yang memuji langkah penjualan The Post kepada Bezos. Jim Brady, mantan Redaktur Pelaksana thewashingtonpost.com, tak menduga The Post akan dijual kepada Bezos. Sementara ia sendiri merasa eksperimen yang ia lakukan pada media online-nya tak sia-sia, �Namun, mungkin dengan Bezos, ia akan mempercepat proses transisi dari media cetak ke media digital.� Jeff Jarvis, penulis buku Google, juga memuji tindakan Bezos yang hendak menyelamatkan salah satu institusi besar di AS. Namun, ia menyelipkan pandangannya bahwa mungkin saja Bezos tengah melakukan tindakan filantropi dengan langkah ini. Jarvis berharap masuknya Bezos akan mulus membawa The Post memasuki era pascamedia cetak.

Refleksi untuk Indonesia

Bisnis media di Indonesia saat ini belum sedramatis kondisi di AS. Pertumbuhan surat kabar di Indonesia memang melambat, tetapi pertumbuhan media lain (seperti televisi) masih berkembang meski belum sampai memaksa media tertentu gulung tikar. Memang transisi menuju media digital disadari para pengasuhnya di sana-sini, tetapi apakah betul sudah ditemukan model bisnis yang memadai untuk media online? Beberapa telah menemukan, tetapi banyak media lain yang masih kalang kabut menemukan formulanya.

Bukan tak mungkin kondisi di AS akan juga terjadi di Indonesia, entah berapa lama lagi. Tak bisa tidak, yang harus dilakukan adalah upaya menangkap esensi dari transisi menuju media digital ini. Media bentuk lama, seperti cetak, tetap ada, tetapi platform digital juga telah tersedia. Ini bukan semata soal memindahkan isi ke dalam format baru, tetapi juga terkait dengan cara bertutur atau cara menampilkan informasi yang harus juga menyesuaikan dengan kondisi baru.

Interaktivitas dengan pembaca, kedalaman informasi, tampilan visual yang menggugah, relevansi dengan kepentingan publik, dan independensi media adalah sebagian dari rumus yang perlu dirancang dan diterjemahkan secara spesifik buat media saat ini dan masa mendatang. Situasi ini tak perlu diratapi, tetapi harus dijawab dengan kerja keras untuk membuat media tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini dan masa mendatang sembari mengambil hikmah dari perkembangan yang telah lewat. Masa lalu, masa kini, dan masa mendatang memang terus saling berkaitan, termasuk bagi industri media dewasa ini.

Ignatius Haryanto, Peneliti Media di LSPP, Jakarta