Sabtu, 26 November 2011

The �Soccer Tribe�

Budiarto Shambazy

Ikut berduka atas tewasnya dua korban di pintu masuk Stadion Utama Gelora Bung Karno saat final Garuda Muda versus Harimau Muda. Terakhir kali nyawa melayang di GBK pada pertandingan Persib melawan Persebaya di putaran final kompetisi PSSI, Agustus 1966.

Masih segar dalam ingatan, sekitar 100.000 penonton tunggang langgang setelah aparat keamanan menembak ke udara untuk melerai perkelahian massal antarpemain. Sebagian berlindung di bawah bangku, sebagian lagi mencoba ke luar.

Seorang penonton tewas terkena peluru nyasar dan ratusan lagi luka atau pingsan terinjak massa. Presiden Soekarno turun tangan memerintahkan pertandingan yang terhenti
dilanjutkan beberapa hari kemudian, dan semua berjalan lancar.

Bersyukur juga tragedi kematian di stadion merupakan kejadian yang amat langka di negeri �penggila bola� ini. Di lain pihak, jajaran penyelenggara sebaiknya semakin mawas diri mengantisipasi.

Jika dihitung kasar, mungkin GBK terisi padat sekitar 120.000 penonton saat final SEA Games. Tak ada penonton meluber sampai ke trek atletik, kondisi yang membahayakan, seperti yang terakhir kali terjadi di final kompetisi perserikatan antara PSMS dan Persib medio 1980-an.

Jika ditambah penonton yang ada di luar GBK, final SEA Games menjadi salah satu penumpukan massa terbesar yang bisa jadi melibatkan sekurang-kurangnya seperempat juta orang. Final sepak bola SEA Games 1979 antara Indonesia dan Malaysia serta SEA Games 1997 antara Indonesia dan Thailand tak seramai final 2011. Apa lacur, timnas kita takluk di ketiga final bergengsi itu. Tahun 1979 kita kalah 0-1 dari Malaysia dan tahun 1997 ditaklukkan Thailand lewat adu penalti.

Kemenangan final 2011 akan bermakna bagi kita karena kita perlu kebangkitan baru, seperti kata slogan SEA Games, �United and Rising�. Garuda Muda impresif sejak penyisihan grup sampai semifinal, terutama Titus Bonai-Patrich Wanggai.

Antusiasme penonton dahsyat, gejala yang mulai tampak sejak Piala Asia 2007 dan makin
dahsyat saat Piala AFF 2009. Sepak bola tak lagi tontonan kelas bawah karena kembali digemari berbagai lapisan masyarakat seperti era 1970-an.

Inilah bukti sepak bola adalah industri besar yang menguntungkan jika dikelola secara profesional. Penonton datang ke stadion ingin menyaksikan pertandingan yang skornya tidak diatur wasit atau bandar judi dan pemainnya tidak disuap.

Pendek kata, penonton ingin jantungnya berdebar, berteriak sekeras-kerasnya, dan menghiasi diri dengan berbagai atribut tim nasional. Garuda di Dadaku, itu slogan yang kini populer.
Akan tetapi, kenapa, kok, kita gagal terus di ajang final SEA Games? Di final 1979 kita ditundukkan Malaysia, 0-1, karena prestasi mereka lebih baik.

Malaysia yang dimotori pemain-pemain andal seperti kiper R Arumugam (kini almarhum), dua bek tengah Soh Chin Aun-Santokh Singh, serta striker Mokhtar Dahari lolos ke Olimpiade 1972 dan 1980 serta merebut perunggu Asian Games 1974.

Kita dua kali kalah sial lewat adu penalti tahun 1997 serta 2011 dan, jangan lupa, juga di final perebutan tiket ke Olimpiade 1976 melawan Korea Utara. Mau tak mau kita terjerembab pada mitos akan selalu kalah di final apa pun di GBK.

Padahal, harus diakui jujur, Harimau Muda relatif memang lebih baik. Namun, jangan salah, Garuda Muda bukannya buruk.

Tak ada rahasia: pembinaan berjenjang dan serius Harimau Muda menjadi kunci sukses. Mesti diakui jujur itulah kekurangan kita: pembinaan berjenjang masih tetap karut-marut.
Ini akibat proses peralihan kepemimpinan dari pengurus lama ke pengurus baru masih kurang transparan. Misalnya, seperti diberitakan kemarin di harian ini, pengurus lama ternyata meninggalkan utang hampir Rp 40 miliar!

Di lain pihak, selain diwarisi sejumlah masalah pelik oleh pengurus lama, pengurus baru yang masih seumur jagung dihadang sejumlah masalah baru. Kepemimpinan kurang tegas, kompetisi kembali dilanda dualisme, kepengurusan overstaffed, Exco terpecah belah, dan lain sebagainya.

Adakah kesadaran dari rezim lama ataupun rezim baru bahwa mereka bukanlah pemangku utama sepak bola kita? Dua pemangku utama adalah para pemain dan kita para penggila bola.

Kita kembali kadung menjadi the soccer tribe. Itulah �suku tribal� yang mencintai timnas karena berbagai alasan ideologis, kultural, sosial, politis, maupun personal.

Seperempat juta orang malam itu mengelu-elukan Garuda Muda karena rindu kepada nasionalisme walau masih berwatak flag-waving (kibaran bendera). Nyaris tak ada lagi elemen-elemen nasionalisme yang disajikan penguasa.

Kita datang ke GBK karena sumpek dengan kondisi bernegara yang dikelola pemerintah yang abai. Kita putus asa makin malas memaki pejabat-pejabat yang korupsi, lebih suka melampiaskan kekesalan dengan menonton bola.

Kita mau menjadi pencinta Tibo atau Wanggai atau Okto Maniani karena paham kekayaan Papua dijarah habis-habisan oleh Freeport. Biarlah kita mengultusindividukan mereka ketimbang dipaksa-paksa cinta pemimpin feodalistis.

Dan, kita di GBK berjumpa dengan saudara-saudara sebangsa dan setanah air tanpa perlu memakai topeng. Kita saling sapa, saling teriak, saling bantu, saling tawa, saling salam, dan saling peluk.

Tiba-tiba malam itu kembali ada Indonesia di GBK maupun di depan jutaan layar televisi di Nusantara. Ada harapan sekalipun kalah sial, bangsa besar yang digembalakan para pemimpin yang, sayangnya, ternyata banyak yang berjiwa kerdil.

Budiarto Shambazy, Wartawan Senior Kompas

Sabtu, 05 November 2011

Keislaman Indonesia

Komaruddin Hidayat

Sebuah penelitian sosial bertema �How Islamic are Islamic Countries� menilai Selandia Baru berada di urutan pertama negara yang paling islami di antara 208 negara, diikuti Luksemburg di urutan kedua. Sementara Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim menempati urutan ke-140.

Adalah Scheherazade S Rehman dan Hossein Askari dari The George Washington University yang melakukan penelitian ini. Hasilnya dipublikasikan dalam Global Economy Journal (Berkeley Electronic Press, 2010). Pertanyaan dasarnya adalah seberapa jauh ajaran Islam dipahami dan memengaruhi perilaku masyarakat Muslim dalam kehidupan bernegara dan sosial?

Ajaran dasar Islam yang dijadikan indikator dimaksud diambil dari Al Quran dan hadis, dikelompokkan menjadi lima aspek. Pertama, ajaran Islam mengenai hubungan seseorang dengan Tuhan dan hubungan sesama manusia. Kedua, sistem ekonomi dan prinsip keadilan dalam politik serta kehidupan sosial. Ketiga, sistem perundang-undangan dan pemerintahan. Keempat, hak asasi manusia dan hak politik. Kelima, ajaran Islam berkaitan dengan hubungan internasional dan masyarakat non-Muslim.

Setelah ditentukan indikatornya, lalu diproyeksikan untuk menimbang kualitas keberislaman 56 negara Muslim yang menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang rata-rata berada di urutan ke-139 dari sebanyak 208 negara yang disurvei.

Pengalaman UIN Jakarta

Kesimpulan penelitian di atas tak jauh berbeda dari pengalaman dan pengakuan beberapa ustaz dan kiai sepulang dari Jepang setelah kunjungan selama dua minggu di Negeri Sakura. Program ini sudah berlangsung enam tahun atas kerja sama Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, dengan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.

Para ustaz dan kiai itu difasilitasi untuk melihat dari dekat kehidupan sosial di sana dan bertemu sejumlah tokoh. Setiba di Tanah Air, hampir semua mengakui bahwa kehidupan sosial di Jepang lebih mencerminkan nilai-nilai Islam ketimbang yang mereka jumpai, baik di Indonesia maupun di Timur Tengah. Masyarakat terbiasa antre, menjaga kebersihan, kejujuran, suka menolong, dan nilai-nilai Islam lain yang justru makin sulit ditemukan di Indonesia.

Pernyataan serupa pernah dikemukakan Muhammad Abduh, ulama besar Mesir, setelah berkunjung ke Eropa. �Saya lebih melihat Islam di Eropa, tetapi kalau orang Muslim banyak saya temukan di dunia Arab,� katanya.

Kalau saja yang dijadikan indikator penelitian untuk menimbang keberislaman masyarakat itu ditekankan pada aspek ritual-individual, saya yakin Indonesia akan menduduki peringkat pertama menggeser Selandia Baru. Jumlah yang pergi haji setiap tahun meningkat, selama Ramadhan masjid penuh dan pengajian semarak di mana-mana. Tidak kurang dari 20 stasiun televisi di Indonesia setiap hari pasti menyiarkan dakwah agama. Terlebih lagi selama bulan Ramadhan, hotel pun diramaikan oleh tarawih bersama. Ditambah lagi yang namanya ormas dan parpol Islam yang terus bermunculan.

Namun, pertanyaan yang dimunculkan oleh Rehman dan Askari bukan semarak ritual, melainkan seberapa jauh ajaran Islam itu membentuk kesalehan sosial berdasarkan ajaran Al Quran dan hadis.

Contoh perilaku sosial di Indonesia yang sangat jauh dari ajaran Islam adalah maraknya korupsi, sistem ekonomi dengan bunga tinggi, kekayaan tak merata, persamaan hak bagi setiap warga untuk memperoleh pelayanan negara dan untuk berkembang, serta banyak aset sosial yang mubazir. Apa yang dikecam ajaran Islam itu ternyata lebih mudah ditemukan di masyarakat Muslim ketimbang negara-negara Barat. Kedua peneliti itu menyimpulkan: ...it is our belief that most self-declared and labeled Islamic countries are not conducting their affairs in accordance with Islamic teachings � at least when it comes to economic, financial, political, legal, social and governance policies.

Dari 56 negara anggota OKI, yang memperoleh nilai tertinggi adalah Malaysia (urutan ke-38), Kuwait (48), Uni Emirat Arab (66), Maroko (119), Arab Saudi (131), Indonesia (140), Pakistan (147), Yaman (198), dan terburuk adalah Somalia (206). Negara Barat yang dinilai mendekati nilai-nilai Islam adalah Kanada di urutan ke-7, Inggris (8), Australia (9), dan Amerika Serikat (25).

Sekali lagi, penelitian ini tentu menyisakan banyak pertanyaan serius yang perlu juga dijawab melalui penelitian sebanding. Jika masyarakat atau negara Muslim korup dan represif, apakah kesalahan ini lebih disebabkan oleh perilaku masyarakatnya ataukah pada sistem pemerintahannya? Atau akibat sistem dan kultur pendidikan Islam yang salah? Namun, satu hal yang pasti, penelitian ini menyimpulkan bahwa perilaku sosial, ekonomi, dan politik negara-negara anggota OKI justru berjarak lebih jauh dari ajaran Islam dibandingkan negara-negara non-Muslim yang perilakunya lebih islami.

Semarak dakwah dan ritual

Hasil penelitian ini juga menyisakan pertanyaan besar dan mendasar: mengapa semarak dakwah dan ritual keagamaan di Indonesia tak mampu mengubah perilaku sosial dan birokrasi sebagaimana yang diajarkan Islam, yang justru dipraktikkan di negara-negara sekuler?

Tampaknya keberagamaan kita lebih senang di level dan semarak ritual untuk mengejar kesalehan individual, tetapi menyepelekan kesalehan sosial. Kalau seorang Muslim sudah melaksanakan lima rukun Islam�syahadat, shalat, puasa, zakat, haji�dia sudah merasa sempurna. Semakin sering berhaji, semakin sempurna dan hebatlah keislamannya. Pada hal misi Rasulullah itu datang untuk membangun peradaban yang memiliki tiga pilar utama: keilmuan, ketakwaan, dan akhlak mulia atau integritas. Hal yang terakhir inilah, menurut penelitian Rehman dan Askari, dunia Islam mengalami krisis.

Sekali lagi, kita boleh setuju atau menolak hasil penelitian ini dengan cara melakukan penelitian tandingan. Jadi, jika ada pertanyaan: How Islamic are Islamic Political Parties? menarik juga dilakukan penelitian dengan terlebih dahulu membuat indikator atau standar berdasarkan Al Quran dan hadits. Lalu, diproyeksikan juga untuk menakar keberislaman perilaku partai-partai yang mengusung simbol dan semangat agama dalam perilaku sosialnya.

Komaruddin Hidayat Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Jumat, 04 November 2011

Pemimpin Minim Ambisi

Radhar Panca Dahana

Moammar Khadafy adalah tragik seorang pemimpin flamboyan, berani, dan penuh ambisi. Ia dihujat dan sekaligus dipuja selama 42 tahun berkuasa.

Bagi seorang pilot asal Indonesia, Ganahadi Ratnuatmaja, yang tujuh tahun menjadi pilot pribadi mantan pemimpin Libya itu, Khadafy adalah pribadi peramah dan pemurah. Yang selalu datang ke kokpit untuk bersalaman dan meminta maaf karena beberapa menit terlambat. Yang mengirim saudara kandungnya untuk menghadiri pesta mantu sang pilot di Indonesia. Yang dengan tegas menyatakan bahwa sejak masih berpangkat kolonel mengagumi Soekarno, presiden pertama Indonesia.

Banyak orang di dunia, termasuk para pemimpin, mengagumi Soekarno. Dari sopir di Polandia, pelukis di Montmart, Perancis, Mahathir Mohamad dari Malaysia, hingga almarhum Anwar Sadat dari Mesir.

Soekarno adalah lambang perlawanan terhadap kekuatan dunia dengan retorika, ketegasan, dan keindahan diplomasi. Ia membuat dunia terpaku dan terpukau sehingga ditiru banyak pemimpin dunia setelahnya.

Khadafy adalah salah satu pemimpin yang sungguh mengingatkan kita pada proklamator itu. Cara hidup hingga keberaniannya merobek surat sanksi di depan Majelis Umum PBB mengingatkan kita pada Soekarno yang mengkritik Amerika di forum yang sama. Namun, sejarah memberi mereka nasib berbeda.

Soekarno berkeras melaksanakan demokrasi. Akibatnya, hidup politik yang dibangunnya ricuh sepanjang usia kepemimpinannya. Ia mengakhiri kekuasaan dengan catatan pertumbuhan ekonomi yang kurang sukses, kecuali beberapa proyek mercusuar. Ia digulingkan dan meninggal dalam kesendirian.

Sebaliknya dengan Khadafy. Ia dengan keras�kalau perlu menghabisi lawan-lawan politiknya� menciptakan stabilitas untuk mencapai kemakmuran. Hingga 2010, Libya tercatat sebagai negara dengan Indeks Pembangunan Manusia (HDI) tertinggi di Afrika dan nomor 55 di tingkat dunia. Posisi Libya di atas Arab Saudi, Malaysia, Rusia, dan Indonesia yang terpuruk di nomor 111. Menurut Bank Dunia, pendapatan penduduknya nomor 50 dunia dengan 16.837 dollar AS per kapita, jauh di atas Turki, Afrika Selatan, Brasil, dan 400 persen kali negeri ini. Namun, ia digulingkan juga.

Refleksi kepemimpinan

Apa yang terjadi di Libya dan �Arab Spring� pada umumnya sebenarnya adalah refleksi kepemimpinan bagi kita. Setidaknya, pertama, apa yang terjadi di Libya sebenarnya adalah pelaksanaan dari apa yang pernah dikatakan Jenderal Colin Powell kepada Presiden George W Bush tentang perlakuan terhadap Irak, �If you break it, you own it.�

Amerika Serikat berkomplot dengan kekuatan asing (modal maupun politik) untuk menjatuhkan pemain lama, melakukan perang proxy bersama elite lokal yang menjadi sekutunya, dan mendaur ulang rezim lama ke dalam rezim baru. Maka, jika kita menyaksikan, bahkan terlibat dalam penggulingan rezim lama�seperti beberapa kali terjadi di negeri ini�tetapi kemudian tidak ada perubahan berarti, bahkan dalam beberapa hal kita anggap sebagai kemunduran, maka itu adalah bukti strategi klasik para imperialis konspiratif itu.

Rezim baru sesungguhnya hanya kulit domba baru dari serigala yang sama, yang justru lebih ganas, karena ia memperluas dan memperdalam penetrasi kuasa imperialisnya. Katakanlah hingga pada proses regulasi, pengambilan kebijakan, hingga proses akulturasi masyarakat.

Refleksi kedua memberi kita sebuah fakta, negeri dan bangsa ini ternyata memiliki tingkat keadaban yang lebih tinggi dalam proses peralihan kekuasaan. Di dalam hati dan sanubari rakyat negeri ini, terpendam rasa hormat kepada para pemimpinnya.

Ini adalah buah tradisi, baik adat maupun agama, yang selama ratusan, bahkan ribuan tahun mengajarkan bagaimana seorang manusia harus respek, menghargai dan memuliakan siapa pun yang lebih tua, yang memimpin, yang pernah bertanggung jawab pada hidup dan masa depan kita. Karena itu, bangsa Indonesia, dengan adab seperti itu, boleh berbangga kepada dunia, betapapun ia tidak setuju dan tidak suka kepada seorang pemimpin, ia tak akan menghina, apalagi menyiksa (mantan) pemimpinnya.

Hal ketiga adalah yang terpenting hari ini: sebuah renungan tentang pemimpin seperti apa yang seharusnya kita miliki. Pemimpin macam apa yang tepat dan mampu menjawab persoalan-persoalan mutakhir, baik secara internal maupun dalam desakan-desakan eksternal (global) yang luar biasa belakangan ini.

Apakah kita membutuhkan pemimpin yang berani, berambegan keras, flamboyan, retorik, berdiplomasi hebat, dan berani menantang dunia? Apakah kita membutuhkan lagi Soekarno? Atau sebaliknya, kita membutuhkan seorang pemimpin yang taktis, tekun, cermat dalam perhitungan kebijakan dan tindakan, kurang populis tetapi pragmatis, demi menjaga pertumbuhan yang di dunia lain pun untuk bertahan mengalami kesulitan?

Sesungguhnya, dunia sekarang lebih dipenuhi oleh pemimpin semacam ini: pragmatis, bukan idealis, dan lebih fokus pada bagaimana negara dan bangsanya dapat bertahan dalam tekanan dunia yang kian berat.

Mimpi bukan mistik

Sia-sialah jika kita mencari pemimpin dengan idealisme yang klasik dan romantik. Yang menampilkan dirinya dengan performasi hebat di mimbar-mimbar, dengan semangat heroik menjadi juru selamat dunia.

Ideologi sudah lama mati ketika semua partai politik dalam dua-tiga dekade lalu bergerak ke tengah. Yang kanan mengadopsi ide yang kiri, sementara yang kiri tanpa sungkan dan malu mempraktikkan apa yang secara ideologis milik yang kanan. Pragmatisme, bahkan dalam pengertian yang paling artifisial dari filosofi William James, adalah penggerak utama dunia yang takluk kepada kekuatan media dan percepatan teknologi informasi.

Di manakah pemimpin Indonesia dalam konstelasi itu? Susilo Bambang Yudhoyono muncul sebagai takdir sejarah, tanpa ada yang menduga, apalagi merasa bahwa ada yang mempersiapkannya. Begitulah sejarah modern bangsa ini, tidak pernah melahirkan pemimpin utama nasional lewat sebuah sistem dan mekanisme pengaderan.

Semua muncul seperti tiba-tiba karena waktu�sebagai kaki tangan nasib�sekonyong bicara dan memutuskan. Bahkan, seorang Habibie pun bukanlah presiden yang dikader dan diinginkan oleh pendahulunya. Seperti presiden lainnya, ia muncul karena waktu menginginkannya.

Itulah sejarah politik modern kita, yang membuat antara lain politik negeri ini tetap diselubungi mistik. Ada cerita satria piningit, Ratu Adil, simulasi ajaib kata notonagoro, dan seterusnya. SBY pun hadir dalam realitas internal dan eksternal itu.

Dalam pemberitaan media massa yang sangat riuh, kritik itu seperti koor dengan refrein yang sama dan dinyanyikan berulang. Seperti lagu pop yang kian membosankan, kritik itu kian lama kehabisan argumentasi, tema, dan isu, bahkan napas. Kaum oposan dan kritikus pedas seakan kian tak berdaya menghadirkan fakta dan analisis yang adekuat yang membuat rakyat lebih tergerak dan menyampingkan pencapaian positif yang jadi senjata SBY dan kabinetnya.

Apa yang kini jadi tema dan isu utama tinggal sebuah ekspresi: SBY tak memiliki keberanian (ketegasan). Sebuah tema psikologis juga kultural yang mengacu pada keberanian bersikap dan bertindak. Sebuah memori kultural yang secara kolektif mengacu pada pemimpin sejenis Soekarno. Namun, SBY seperti mengatakan, �aku bukan Soekarno� dan �tidak bisa (mungkin tidak mau) jadi Soekarno�.

Sebagai pemimpin, SBY adalah pragmatis tulen, sebagaimana sejawatnya di bagian dunia lain. Hal itu terlihat jelas dalam kebijakan, tindakan, hingga penyusunan kabinetnya. Para pembantunya diisi oleh orang-orang dengan orientasi prestasional berjangka pendek. Dan sesuai instruksi presiden, berkewajiban mengisi rapor dengan nilai biru sebagai penghias portofolio menjelang pemilu mendatang.

Namun, untuk negara dengan kelimpahan hidup yang membuat iri bangsa-bangsa lain, yang sekian lama diperas kolonialisme, dan sekian dekade dimanipulasi-dirampok lembaga modal dan keuangan internasional, yang sekian lama melupakan, bahkan menghancurkan potensi terbaiknya sendiri, semestinya memiliki pemimpin yang idealis.

Pemimpin idealis memiliki mimpi yang tentu tidak dimiliki pemimpin negara maju, yang sudah direpotkan oleh krisis sumber daya natural. Pemimpin di negeri ini tidak bisa hanya berkemampuan bertahan ketika dunia diancam krisis luar biasa dalam jangka dekat.

Mungkin, pemimpin seperti itu tidak harus meniru Soekarno. Akan tetapi, ia harus memiliki mimpi yang sebenarnya dimiliki seluruh rakyatnya. Masih bisakah pemimpin kita bermimpi?

Radhar Panca Dahana, BUDAYAWAN

Papua Butuh Pendekatan Hati

Neles Tebay

Papua membara lagi. Bara konflik Papua mencuat ke permukaan dengan terselenggaranya Kongres Rakyat Papua III, 16-19 Oktober 2011, di Jayapura. Enam orang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kongres tersebut sudah ditangkap polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah kongres, enam mayat orang Papua ditemukan. Bukan di arena kongres, melainkan beberapa ratus meter dari arena. Tiga di antaranya tewas karena kena tembak peluru, sementara tiga korban lainnya belum diketahui penyebab kematiannya.

Korban luka tembak belum diidentifikasi. Kerugian fisik juga belum dikalkulasi. Tidak sedikit orang yang mengalami trauma sebagai akibat dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Kekerasan bukan solusi

Kekerasan negara, seperti yang dilakukan berkaitan dengan pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III, bukanlah hal baru bagi orang Papua. Kekerasan negara sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sejarah Papua sejak menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1963. Integrasi Papua diawali dengan kekerasan dan hingga kini kekerasan (oleh) negara masih terus mewarnai kehidupan di tanah Papua.

Tuduhan separatisme, tanpa menyentuh faktor-faktor penyebab dari adanya separatisme, biasanya digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan negara terhadap orang Papua yang juga adalah warga negara Indonesia. Setiap pengibaran bendera Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM), selalu diakhiri dengan kekerasan. Pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora biasanya ditangkap, diadili, dan dipenjarakan selama belasan tahun.

Sekalipun tahu bahwa akan berhadapan dengan aparat keamanan, banyak orang Papua masih nekat mengibarkan bendera Bintang Kejora. Itu berarti tindakan kekerasan tidak hanya tidak berhasil, tetapi juga tidak mungkin menyelesaikan konflik Papua yang ditandai pengibaran Bintang Kejora.

Kenyataan di lapangan selama ini membuktikan, kekerasan negara�apa pun bentuknya dan betapa pun mulia motivasinya dan luhur tujuannya�tidak pernah berhasil menyelesaikan konflik Papua. Kekerasan malah hanya menambah rumit serta makin memperburuk konflik Papua.

Kegagalan implementasi otonomi khusus

Satu pertanyaan yang patut dipikirkan oleh semua pihak adalah mengapa bara konflik ini menyala setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua? Apa yang terjadi dengan implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) selama 10 tahun di tanah Papua?

Pada awalnya, kebijakan otonomi khusus memberikan harapan bagi orang Papua. Banyak pihak memandang kebijakan tersebut sebagai suatu solusi yang realistis dan komprehensif terhadap berbagai permasalahan di Papua. Jadi, kebijakan otonomi khusus didukung oleh banyak pihak di Papua, Jakarta, dan bahkan di luar negeri.

Pengalaman 10 tahun memperlihatkan bahwa UU Otsus tak diimplementasikan secara konsisten. Banyak pasal dari UU Otsus belum diterapkan.

Rakyat Papua tidak menikmati manfaat dari kebijakan otonomi khusus. Triliunan rupiah yang dialirkan ke Papua tak berdampak pada kehidupan rakyat Papua. Kesejahteraan mereka tidak menjadi lebih baik. Mereka masih hidup miskin, bahkan di bawah garis kemiskinan, sekalipun kekayaan alamanya berlimpah.

Mereka semakin menjadi minoritas di tanah leluhurnya dan tersisih secara ekonomis. Sekalipun ada UU Otsus Papua, mereka merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum atas keberadaannya kini dan masa depannya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Masalah-masalah mendasar di tanah Papua masih belum dituntaskan karena UU Otsus tidak diterapkan secara konsisten. Pemerintah pusat dan daerah masih saling menuduh dan menyalahkan satu sama lain sebagai penyebab kegagalan implementasi UU Otsus Papua.

Hingga kini belum terlihat juga kemungkinan dan kemauan pemerintah (pusat) untuk mengevaluasi implementasi UU Otsus Papua. Akibatnya, faktor-faktor penghambat implementasi UU Otsus masih belum diidentifikasi.

Jadi, belum ada jaminan bahwa UU Otsus akan dilaksanakan secara konsisten dan implementasi otonomi khusus akan diperbaiki. Ketidakpastian ini mempertebal ketidakpercayaan rakyat Papua terhadap pemerintah dan menambah kekecewaan mereka. Kekecewaan inilah yang terungkap melalui pengibaran bendera Bintang Kejora dan pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III tersebut.

Evaluasi dan dialog

Bara konflik Papua masih bisa dipadamkan asalkan semua pihak mendukung tekad pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni menata Papua dengan hati. Guna mewujudkan tekad pemerintah ini, tiga hal perlu dilaksanakan.
Pertama, baik aparat Polri dan TNI maupun anggota Tentara Pembebasan Nasional (TPN)/OPM mesti menghentikan tindakan kekerasan. Sebab hal ini sangat bertentangan dengan pendekatan hati.

Kedua, seperti yang sudah dijanjikan pemerintah pusat pada tahun 2010, suatu evaluasi komprehensif tentang implementasi UU Otsus Papua mesti dilakukan dalam waktu dekat ini. Evaluasi tersebut perlu melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan rakyat Papua yang mengembalikan secara simbolik UU Otsus Papua pada bulan Juni 2010.

Ketiga, pemerintah dan orang Papua mesti membuka diri untuk berdialog guna mengidentifikasi masalah-masalah yang mesti diselesaikan demi perdamaian dan secara bersama mencari kemungkinan solusinya. Kini saatnya untuk mencari solusi bersama, bukan saling menyalahkan dan menuduh antara pemerintah dan orang Papua.

Ketiga, semua itu akan terlaksana apabila pemerintah pusat mempunyai kemauan politik. Tanpa adanya ketiga hal ini, bara konflik Papua akan semakin hari semakin memanas.

Neles Tebay, PENGAJAR PADA SEKOLAH TINGGI FILSAFAT TEOLOGI FAJAR TIMUR, ABEPURA, PAPUA

Kamis, 03 November 2011

Negara, Pasar, dan Jaminan Sosial

Makmur Keliat

Setiap orang yang berusia muda dan produktif secara alamiah pasti akan menjadi jompo dan tidak produktif. Setiap orang yang sehat pasti akan pernah jatuh sakit. Bahkan setiap orang yang tengah bekerja suatu ketika mungkin akan dapat kehilangan pekerjaannya karena berbagai sebab, seperti kecelakaan atau karena pemutusan hubungan kerja.

Bagaimana memperlakukan orang-orang seperti ini? Haruskah orang yang lanjut usia, yang tidak sehat, ataupun yang tidak memiliki pekerjaan itu dibiarkan begitu saja untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya?

Koreksi dan jalan tengah

Sistem jaminan sosial haruslah mampu menjawab pertanyaan ini. Membiarkan pertanyaan-pertanyaan ini dijawab semata-mata melalui mekanisme pasar tidaklah bijak. Orang berusia tua dan sakit pasti tak akan dapat diakomodasikan pasar. Alasannya, kompetisi merupakan prinsip dasar dari mekanisme pasar. Pelaku pasar yang tak kompetitif dan produktif pasti akan dihukum oleh pasar. Demi akumulasi laba dan efisiensi, tak jarang kita melihat perusahaan �harus� melakukan rasionalisasi dengan cara memberhentikan pekerjanya.

Tentu saja sentimen-sentimen kultural, misalnya, melalui ikatan keagamaan, kesukuan, dan ras, dapat dimanfaatkan untuk menjawab pertanyaan di atas. Namun, jejaring seperti ini memiliki keterbatasan. Orang-orang yang tidak memiliki identitas kultural yang sama tentu tidak dapat berharap memperoleh proteksi sosial.

Jejaring seperti ini juga dapat membawa dampak politik yang negatif dalam kehidupan bernegara. Jejaring seperti ini kemungkinan besar akan memperkuat segregasi sosial yang dibangun atas dasar sentimen komunal dan sektarian dalam proses politik bernegara. Orang akan lebih bersandar pada ikatan-ikatan kultural yang berwatak parokial dibandingkan ikatan-ikatan yang dibangun atas dasar simpul kebangsaan dengan watak kesetaraan warga (equal citizenship).

Ketentuan hukum tentang jaminan sosial pada dasarnya adalah tindakan koreksi negara terhadap pasar, sekaligus jalan tengah agar orang mentransformasikan kesetiaan komunal dan sektariannya kepada konsep negara-bangsa. Bersama seluruh pelaku pasar dan organisasi yang ada di masyarakat, negara melakukan tindakan koreksi tersebut dengan semangat kesetiakawanan dan gotong royong.

Ada dua alasan sederhana mengapa jaminan sosial harus dibangun atas dasar semangat kesetiakawanan dan gotong royong. Pertama, orang-orang muda yang bekerja dan sehat itu juga suatu saat jadi tua, tak produktif, dan kemungkinan juga akan jatuh sakit dalam perjalanan hidup mereka. Oleh karena itu, sistem jaminan sosial merefleksikan kepentingan semua pihak. Memberikan kontribusi untuk membantu yang tua-pensiunan, yang menganggur, dan yang jatuh sakit tidak semata atas dasar prinsip kemanusiaan sepihak, tetapi juga prinsip kepentingan timbal balik yang mekanistik dan fungsional.

Kedua, menciptakan simpul-simpul kebersamaan yang kuat antara negara dan seluruh pelaku pasar dan masyarakat. Simpul-simpul ini muncul ketika kontribusi pendanaan untuk menciptakan sistem jaminan sosial itu berasal dari semua pihak. Kontribusi negara diberikan melalui anggaran pengeluaran sosial lewat anggaran negara (APBN). Kontribusi yang diberikan perusahaan dan pekerja melalui pajak, iuran, serta potongan upah dan gaji. Melalui kontribusi bersama seperti inilah, yang diwujudkan melalui ketentuan hukum yang mengikat, masyarakat merasakan kehadiran negara dan negara dapat mengharapkan dukungan dari masyarakat ataupun pelaku pasar untuk memelihara suatu tatanan hukum dan kehidupan masyarakat yang tertib.

Oleh karena itu, tampaknya tak tepat apabila seluruh beban tanggung jawab sistem jaminan sosial ditimpakan pada anggaran negara. Selain soal keterbatasan anggaran negara, juga karena pilihan itu melemahkan simpul hubungan antara negara dan pelaku pasar dan masyarakat. Dampak lain meletakkan sepenuhnya beban dan tanggung jawab sistem jaminan sosial kepada negara akan menggerus prinsip kesetiakawanan dan gotong royong di antara warga negara.

Perjuangan politik

Walau disebutkan mulai berlaku Juli 2015, pengesahan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 28 Oktober 2011 dapat dianggap momen sejarah sangat penting. Untuk pertama kali, Indonesia punya ketentuan hukum yang lebih konkret-terpadu untuk memberikan suatu sistem jaminan sosial yang lebih universal mencakup ketenagakerjaan, pensiunan, kesehatan, hari tua, dan kecelakaan.

Namun, karena naskah final UU BPJS ini belum selesai dibuat (lihat Kompas,               1 November 2011), sukar untuk memproyeksikan apakah watak dari ketentuan hukumnya akan mengarah kepada penguatan hubungan negara dengan pasar dan masyarakat melalui prinsip kesetiakawanan dan gotong royong. Oleh karena itu, seluruh kekuatan politik yang ada perlu terus memantau muatan naskah akhir UU BPJS ini.

Dalam kaitan ini, tampaknya perlu merenungkan perjalanan sistem jaminan sosial di negara-negara maju. Studi yang dilakukan Esping Anderson (1990) ataupun John D Stephans (2007) telah menyampaikan dua fakta menarik untuk direnungkan.

Pertama, sistem jaminan sosial merupakan konsesi politik untuk tetap dapat melestarikan ekonomi pasar. Konsesi ini diberikan kepada pekerja setelah melalui perjuangan politik yang getir dan panjang. Ia bukan sesuatu yang diberikan secara cuma-cuma. Oleh karena itu, jika kita memang menginginkan ekonomi pasar terus berlangsung, sistem jaminan sosial harus diciptakan untuk membuat ekonomi pasar memiliki wajah dan sentuhan yang lebih manusiawi dan agar ekonomi pasar itu juga memiliki akar yang kuat di masyarakat.

Kedua, variasi dari model sistem jaminan sosial di antara negara-negara industri maju sangat ditentukan dukungan politik yang diberikan oleh lapisan sosial. Di negara-negara Skandinavia, misalnya, yang dikenal memiliki cakupan jaminan sosial yang sangat universal, dukungan yang sangat luas dari berbagai lapisan sosial telah ada sejak sistem jaminan sosial di negeri ini diperkenalkan pada abad ke-19. Situasi yang hampir mirip ditemukan juga di negara-negara Eropa lainnya.

Namun, dukungan seperti ini tak tampak cukup kuat di AS. Sistem jaminan sosial di AS lebih terbatas dibandingkan dengan negara-negara Eropa. Penyebabnya adalah tak terdapat dukungan yang luas dari berbagai lapisan sosial di negeri itu. Hal ini juga yang menjelaskan mengapa di Amerika Serikat, seperti yang pernah disebutkan oleh Obama dalam pidatonya ketika meluncurkan reformasi kesehatan di negeri tersebut pada Oktober 2009, masih terdapat puluhan juta warga AS yang tidak memiliki asuransi kesehatan.

Berangkat dari dua fakta ini, tampaknya tak berlebihan untuk menyatakan derajat kesadaran dan pelibatan politik yang aktif dari berbagai lapisan sosial di Indonesia akan sangat menentukan watak dan implementasi UU BPJS ini pada masa depan.


Makmur Keliat, PENGAJAR ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL , FISIP UI

Jati Diri Papua

Bagong Suyanto

Banyak studi membuktikan, di balik kemajuan pembangunan di Papua, ternyata pada saat yang sama melahirkan berbagai problem sosial-budaya di kalangan penduduk lokal.

Selain itu, juga muncul tuntutan untuk melakukan berbagai penyesuaian menyikapi kehadiran situasi dan kondisi baru yang terus berubah karena dihela industrialisasi, modernisasi, dan kehadiran para pendatang dengan segala perbedaan dan kepentingannya (FISIP Unair, 2010; Rathgeber (ed), 2006).

Sejak industrialisasi masuk di wilayah ini, sekitar tiga dekade lalu�belakangan bahkan makin intensif�bisa kita lihat penduduk setempat yang awalnya hidup dalam struktur ekonomi sederhana dan tak mengalami deferensiasi, kini sudah mengenal teknologi modern. Juga pranata dunia industri yang serba kontraktual, tawaran gaya hidup baru, media televisi, dan interaksi sosial kian beragam dengan para pendatang beserta berbagai pranata budaya yang mereka bawa.

Hasil kajian yang dilakukan FISIP Universitas Airlangga (2010) menemukan bahwa dalam perubahan sosial yang terjadi begitu cepat itu telah menimbulkan implikasi dan proses adaptasi yang tidak selalu mudah bagi suku-suku dan penduduk lokal di Papua untuk menyesuaikan diri dengan akselerasi perubahan sosial-budaya dan tuntutan situasi baru yang berlangsung di sekitar mereka. Bukan tidak mungkin, penduduk lokal yang tak kuat dan kurang bisa beradaptasi terhadap perubahan yang berlangsung cepat di wilayahnya akan mengalami gegar budaya.

Solidaritas memudar

Kehadiran industri berikut kompensasi yang diberikan kepada penduduk lokal, selain menyebabkan memudarnya kohesi sosial antara suku satu dan suku yang lain, dalam batas-batas tertentu juga memunculkan terjadinya proses soliterisasi. Proses ini berupa memudarnya rasa solidaritas antarsuku atau antaretnis, makin menguatnya batas-batas deferensiasi sosial antarsuku yang berbeda, dan bahkan ditandai pula dengan lahirnya kecemburuan sosial. Hal itu bisa terjadi karena lahirnya pola stratifikasi sosial baru yang lebih berdasarkan pada basis material, bukan pada tradisi dan hal-hal yang sifatnya berasal dari mereka.

Tekanan dan tuntutan pembangunan serta perubahan baru yang terlalu mementingkan kepentingan politik dan ekonomi menyebabkan polarisasi dalam masyarakat. Bahkan warga masyarakat lokal yang seharusnya merupakan subyek pembangunan justru acap kali terpinggirkan oleh derap modernisasi.

Akibat paling langsung yang terjadi ketika perubahan dan modernisasi di tanah Papua tak lagi bisa dibendung niscaya adalah tergusurnya manusia sebagai anggota komunitas, meruncingnya konflik akibat perbedaan paham, dan menguatnya kerusakan alam akibat eksploitasi berlebihan. Dari banyak kasus, di Tanah Air ini�termasuk di wilayah Papua�masih sering terjadi dan banyak kebijakan pembangunan yang belum mempertimbangkan adanya hak-hak kultural warga negara yang harus dilindungi dan dihormati.

Di kalangan suku-suku pedalaman di Papua, boleh dikata saat ini telah lahir sebuah era baru. Jangan dibayangkan bahwa yang namanya suku-suku pedalaman di Papua hanya diwakili sosok-sosok manusia yang serba tradisional, subsisten, lugu, dan terisolasi dari pengaruh teknologi dan media modern. Tatkala kegiatan industrialisasi makin masif dan para pendatang juga terus masuk, selain terjadi perubahan gaya hidup dan cara berpikir masyarakat setempat, yang tak kalah menarik adalah lahirnya pola hubungan sosial yang makin kontraktual, komersial. Bahkan tak sedikit generasi muda di sana yang memperlihatkan gaya hidup ke-�barat-barat�-an.

Boleh dikata sebagian besar pemuda setempat kini mulai kehilangan akar budayanya. Mereka tidak lagi mengenal �bahasa tanah� atau �bahasa ibu�. Mereka bahkan telah mengadopsi gaya hidup yang modern: berdansa dengan musik yang ingar-bingar dan melantai dengan pasangannya masing-masing dengan gaya yang tak beda dengan yang mereka tonton di televisi. Berbagai jenis kesenian tradisional, tarian goyang pantat, alat musik tifa, dan pranata kultural masyarakat setempat pelan-pelan makin tersisih dan ditinggalkan sehingga yang terjadi kemudian adalah krisis identitas budaya.

Peran tradisi dan adat-istiadat dalam kehidupan penduduk lokal cenderung makin bersifat instrumental. Keberadaan adat-istiadat dan tradisi, dalam beberapa kasus, dijadikan alat dan legitimasi untuk memperjuangkan kepentingan tertentu. Ironisnya, adat-istiadat dan tradisi tersebut tak memiliki kekuatan pengikat yang sama jika berkaitan dengan kepentingan pihak-pihak tertentu. Dalam proses industrialisasi yang berlangsung cepat, keberadaan kearifan lokal di Papua cenderung makin tersisih dan tak lagi dimanfaatkan untuk memecahkan masalah sehari-hari yang dihadapi penduduk setempat.

Revitalisasi budaya

Upaya untuk merevitalisasi kembali agar kekayaan unsur budaya yang dimiliki suku-suku di Papua tidak hilang, dan sekaligus bisa dijadikan pijakan untuk membangun kembali jati diri atau identitas budaya Papua, sudah barang tentu tak akan efektif jika hanya dilakukan melalui pewarisan budaya yang sifatnya temporer atau sekadar mentransplantasikan kembali ke anak-anak dan generasi muda. Tanpa dilandasi proses internalisasi makna yang benar-benar mendalam, setiap upaya yang dilakukan cenderung sia-sia.

Dalam perubahan dan gegar budaya yang terjadi di masyarakat Papua, perlu kita sadari bahwa upaya untuk merevitalisasi kekayaan unsur budaya lokal mau tidak mau harus bersaing dengan tawaran kebudayaan modern yang acap kali lebih atraktif, menawarkan gaya hidup baru dan bahkan gengsi.

Lebih dari sekadar romantisme pada tradisi dan kenangan pad masa lalu, proses revitalisasi budaya yang dikembangkan di kalangan suku-suku Papua harus mampu menemukan apa yang disebut Adorno sebagai ersatz (lihat: dalam Ever [Peny], 1988), yakni �nilai pakai kedua� dari unsur-unsur budaya yang hendak direvitalisasi. Upaya ini tak lain dimaksudkan agar dalam praktik gairah dan keterlibatan generasi muda mengembangkan kekayaan budaya lokal lebih terjamin keberlangsungannya.

Bagong Suyanto, DOSEN DEPARTEMEN SOSIOLOGI, FISIP UNAIR

Saudara Presiden, Datanglah ke Papua

M. Ridha Saleh

Kebijakan pemerintah saat ini tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan dan tidak ada lagi pendekatan keamanan yang mengedepankan operasi militer.

Janji itu disampaikan oleh Presiden SBY saat menyampaikan pengantar dalam sidang kabinet paripurna di Gedung Utama Sekretariat Negara (Kompas, 28/10/2011). Pernyataan ini harus dicatat secara baik-baik oleh kita yang menghendaki agar tanah Papua segera aman dan damai. Sebab, pernyataan serupa sudah sering keluar dari para pejabat tinggi negara, termasuk Presiden SBY, di beberapa kesempatan.

Orang Papua tidak ingin lagi janji-janji muluk. Orang Papua hanya ingin agar yang diucapkan oleh pemerintah jadi kenyataan di lapangan. Bagi orang Papua, sudah terlalu banyak dokumen pembangunan yang dihasilkan pemerintah, isinya pun sangat ideal, tetapi hasilnya tidak sejalan dengan fakta yang dirasakan oleh orang-orang Papua.

Kesan pembangunan di mata orang asli Papua tak lain hanya politik etis dan orientasi proyek semata. Pembangunan di Papua lebih berorientasi fisik daripada substansi. Pembangunan bukan untuk menyejahterakan mayoritas orang Papua, melainkan lebih banyak mengakomodasi kepentingan elite lokal dan nasional. Bahkan, pembangunan di Papua justru menambah kesenjangan sosial dan ekonomi di Papua.

Kepentingan

Jika kita bertanya kepada orang Papua, apa perbedaan rezim Orde Baru dan rezim otonomi khusus, mereka akan jawab, �trada to?� Sebab, mereka masih saja memiliki rasa takut dalam berbagai aktivitas. Orang-orang yang memprotes pembangunan dituduh separatis, kekerasan masih saja berlangsung, kesenjangan masih menganga, dan berbagai pelanggaran HAM lainnya terus berlangsung.

Diskriminasi penegakan hukum dan eksekusi di luar putusan hukum juga terus berlangsung. Banyak orang Papua mengeluhkan mengapa aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, masih bertindak sewenang-wenang. Jika orang Papua melakukan sesuatu mudah ditindak, tetapi jika aparat melanggar hukum tak ada hukuman bagi mereka.

Ada tiga kepentingan orang Papua yang tidak secara konkret diimplementasikan oleh pemerintah. Pertama, kepentingan substansial. Kepentingan ini menyangkut hak-hak sipil politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Sebutlah seperti kesejahteraan dan kebebasan dari rasa takut.

Kedua, kepentingan formal dan prosedural. Ini berupa pengakuan konkret terhadap peran lembaga adat, peran Majelis Rakyat Papua, tuntutan dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi serta Pengadilan HAM, serta representasi orang asli Papua di DPR Papua sebagaimana telah dicantumkan di dalam UU Otonomi Khusus.
Ketiga, kepentingan psikologi orang-orang Papua. Hal ini menyangkut pengakuan terhadap eksistensi dan simbol-simbol budaya orang Papua.

Beda SBY dan Gus Dur

Tak heran jika mereka hanya selalu mengenang kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Sebab, Gus Dur telah mampu memenuhi kepentingan psikologis orang-orang Papua dengan hanya memberikan penggantian nama Irian Jaya menjadi Papua serta boleh mengibarkan bendera bintang kejora sebagai simbol kebudayaan orang Papua dan bukan untuk memisahkan diri dari NKRI.

Apa yang dilakukan oleh Gus Dur jika dibandingkan dengan apa yang telah diberikan Presiden SBY kepada orang-orang Papua tentu jauh berbeda. Presiden SBY telah memberikan banyak hal. Sejak SBY menjadi presiden, dana otonomi khusus yang dikucurkan ke Papua sudah mencapai Rp 30 triliun. Akan tetapi, mengapa respons orang papua terhadap rezim SBY tidak sedahsyat rezim Gus Dur?

Ini berarti orang Papua tidak melulu membutuhkan dana pembangunan. Orang Papua lebih butuh pengakuan terhadap hak hidup mereka. Pembangunan yang mereka harapkan adalah pembangunan yang berparadigma menghormati harkat dan martabat mereka.

Sebaiknya Presiden SBY datang ke Papua. Akan tetapi, bukan untuk berceramah atau membangun citra, melainkan datang berdiskusi dan mendengarkan semua aspirasi dari komponen strategis di Papua dan menetapkan sesuatu yang lebih konkret. Hanya dengan begitu, kepercayaan orang-orang Papua terhadap niat baik pemerintah bisa lebih menjanjikan.

M. Ridha Saleh, ANGGOTA KOMNAS HAM