Jumat, 04 April 2014

Kampanye yang Mencerdaskan

Ikrar Nusa Bhakti                                                              
                                                             
�Jika rakyat pergi. Ketika penguasa berpidato. Kita harus hati-hati. Barangkali mereka putus asa/Kalau rakyat sembunyi. Dan berbisik bisik. Ketika membicarakan masalahnya sendiri. Penguasa harus waspada dan belajar mendengar/ Dan bila rakyat tidak berani mengeluh. Itu artinya sudah gawat. Dan bila omongan penguasa. Tidak boleh dibantah. Kebenaran pasti terancam/ Apabila usul ditolak tanpa ditimbang. Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan. Dituduh subversi dan menggangu keamanan. Maka hanya satu kata : LAWAN! (Solo: 1986)

Puisi karya Wiji Thukul berjudul �Peringatan� itu begitu memukau para pengunjung saat dibacakan oleh Sosiawan Leak, penyair asal Solo, pada pembukaan ASEAN Literary Festival di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 21 Maret 2014.

Wiji Thukul, penyair dan aktivis sosial, adalah satu dari belasan aktivis pro demokrasi yang diculik oleh oknum-oknum �Tim Mawar� dari satuan khusus militer pada 1997/1998. Meski akhirnya komandan satuan khusus itu diberhentikan dari ketentaraan lewat putusan Dewan Kehormatan Perwira, tetapi hingga kini nasib belasan aktivis pro demokrasi itu belum diketahui rimbanya. Inilah salah satu sejarah kelam rezim Orde Baru, selain pembunuhan, penghilangan paksa, dan pemenjaraan orang tanpa pengadilan.

Kini, Partai Golkar berkampanye bahwa era Soeharto adalah �Zaman Normal�: harga-harga murah, stabilitas politik terjaga, dan politik amat tenang tanpa kegaduhan. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) tak malu ataupun takut untuk mengutip slogan di berbagai kaus bergambar Soeharto: �Piye kabare? Luwih penak jamanku to?� (Bagaimana kabarnya, lebih enak zamanku, kan?). Kampanye politik semacam ini memang hak politik Partai Golkar walau sungguh menyesatkan dan tidak mencerdaskan bangsa karena tidak menggambarkan kondisi pada era Orde Baru secara utuh.

Padahal, pada awal reformasi, Golkar di bawah Akbar Tandjung berupaya menarik garis dengan Orde Baru melalui slogan �Golkar Baru� agar Golkar tetap eksis di era reformasi. Zaman memang sudah berubah sejak jatuhnya rezim Soeharto, 16 tahun lalu. Mereka yang dulu bagian dari rezim kini tak takut unjuk gigi karena saat ini memang masa akhir yang tersedia bagi mereka untuk meraih kejayaan kembali.

Kampanye hitam

Kampanye pada Pemilu 2014 juga penuh dengan kampanye hitam untuk menghancurkan nama baik orang dan/ atau partai yang akan berkontestasi dalam Pemilu Presiden 9 Juli 2014. Salah seorang yang terkena kampanye hitam tersebut adalah ARB, bakal capres dari Partai Golkar. Entah dari mana asalnya, kini beredar video dan foto-foto ARB dan dua kakak beradik (artis) saat mereka berlibur ke Maladewa. Di negara seperti Inggris dan AS, persoalan yang masuk kategori privat bisa menjadi urusan publik. Namun, di Australia, jika penulis tidak salah, ada pemisahan antara kehidupan pribadi seseorang dan aktivitas politiknya.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga tak luput dari kampanye hitam yang menggambarkan foto mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, di depannya ada foto gadis berpakaian amat tak seronok dan di belakangnya ada foto sapi. Ini terkait dengan kasus korupsi sapi impor asal Australia yang sempat menggemparkan politik Indonesia pada 2013. Prabowo Subianto juga mendapatkan serangan hebat dari para pedagang asongan yang berjualan di Gelora Bung Karno (GBK) karena mereka, katanya, dijanjikan dibayar lunas makanan dan minumannya saat Partai Gerindra berkampanye di GBK pada 23 Maret 2014. Ternyata, kata para pedagang asongan, mereka hanya dibayar Rp 100.000 dan rugi besar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga, katanya, mendapatkan kampanye hitam dari Anas Urbaningrum.

Bakal calon presiden dari PDI-P, Joko Widodo (Jokowi), adalah orang yang paling banyak mendapat serangan dari kampanye hitam yang berlangsung selama ini. Badannya yang kerempeng dan wajahnya yang ndeso (orang desa) menyebabkan salah seorang tokoh PKS menyebutnya orang yang tidak memiliki tampang untuk menjadi presiden. Ada juga kampanye negatif yang menyebutkan Jokowi didukung oleh kelompok agama minoritas dan ras minoritas, suatu kampanye yang bukan saja tidak bermartabat, melainkan juga membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka lupa bahwa Indonesia merdeka, yang dibangun oleh para pendiri bangsa, bukan negara agama atau negara suku/ras, melainkan negara kebangsaan.

Satu hal yang menarik, jika semasa awal menjadi Gubernur DKI Jakarta Jokowi ibarat media darling, sejak Jokowi dideklarasikan sebagai capres PDI-P pada 14 Maret 2014, tampaknya jadi media enemy dari jaringan media pers milik para tokoh politik yang juga akan maju sebagai capres atau cawapres atau yang partai barunya berupaya masuk parlemen. Bahkan, ada televisi yang mengampanyekan Jokowi sebagai public enemy (musuh publik) tanpa menjelaskan publik yang mana di Jakarta yang memusuhinya dan apakah yang mengatasnamakan publik itu benar-benar mewakili warga Jakarta.

Ada juga seorang ilmuwan politik yang menyebut Jokowi �kutu loncat� karena berpindah-pindah dari Wali Kota Solo menjadi Gubernur DKI Jakarta, dan kini jadi capres dari PDI-P, tanpa menyelesaikan masa tugasnya. �Kutu loncat� dalam terminologi politik adalah politisi yang berpindah-pindah partai dan ideologi atau berpindah tempat dari oposisi ke pemerintah dan sebaliknya. Pengamat ini tak menjelaskan bahwa Ahmad Heryawan juga tidak menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan DPRD di DKI Jakarta ketika ia maju sebagai cagub Jawa Barat. Irwan Prayitno juga meninggalkan posisinya sebagai anggota DPR ketika ia maju pertama kali sebagai calon gubernur Sumatera Barat. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin juga hanya cuti dan tidak mundur dari jabatannya ketika maju sebagai cagub DKI Jakarta pada 2012 dari Golkar.

Ada juga pengamat yang mengibaratkan Jokowi belum menyelesaikan kuliah tetapi sudah akan mengambil titel kesarjanaan yang lebih tinggi. Pengamat ini lupa bahwa sistem di sekolah negeri atau swasta di Indonesia, seorang murid yang kepandaiannya istimewa bisa naik kelas tanpa harus menyelesaikan sekolah sampai akhir tahun. Seorang mahasiswa program master by research di Australia bisa dinaikkan (upgrade) ke program doktor jika proposal penelitiannya sangat baik. Namun, juga bisa diturunkan (downgrade) dari program doktor ke master atau dari master ke diploma sarjana jika ia dianggap tak mampu menyelesaikan kuliahnya.

Kampanye bermartabat

Sudah 16 tahun kita menikmati era demokrasi dan 10 tahun memiliki presiden yang dipilih secara langsung. Pada masa ini seharusnya demokrasi Indonesia sudah naik kelas dari transisi demokrasi ke konsolidasi demokrasi atau bahkan ke kedewasaan demokrasi. Pada Pemilu 2014 ini pula seharusnya kampanye-kampanye politiknya benar-benar mencerdaskan kehidupan bangsa dan bermartabat.

Bentuk-bentuk kampanye negatif seharusnya sudah digantikan dengan kampanye yang adu program. Kita juga tak perlu menghina jika ada seorang yang berwajah desa dan tidak memiliki presidential look maju sebagai calon presiden. Demokrasi memberi kesempatan kepada siapa pun untuk menjadi capres atau terpilih sebagai Presiden RI. Itulah esensi yang hakiki dari demokrasi.

Ikrar Nusa Bhakti, Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI

Jumat, 21 Maret 2014

Suara

Acep Iwan Saidi

SECARA etimologis, kata suara berasal dari bahasa Sanskerta, swara. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, suara diartikan sebagai bunyi yang keluar dari mulut manusia, binatang, perkakas, dan sebagainya.

Di samping itu, suara bisa bersifat filosofis. John Cage, seorang musisi kontemporer, menyebut keheningan sebagai musik, sebagai suara. Jauh sebelum Cage, manusia sebenarnya sudah meyakini adanya sebuah suara lain yang subtil di dalam diri, yakni suara hati, suara sunyi.

Mengacu kepada semiotika Charles Sanders Peirce (dalam T L Short, 2007), suara bisa disebut tanda yang mengirim pesan tertentu. Secara spesifik, di sini suara dapat terkategori sebagai indeks, yakni tanda yang menunjuk pada referen tertentu.

Pintu yang dibanting, misalnya, bisa merupakan indeks kemarahan seseorang yang membantingnya. Berdasarkan taksonominya, mula-mula suara pintu yang dibanting dengan pesan demikian disebut qualisign, yakni tanda pada tahap dugaan (belum terwujud). Saat didekati, ketika terlihat seorang laki-laki muncul dengan wajah ketus dari balik pintu tadi, kemarahan sebagai pesan tanda jadi sinsign (peristiwa sebagai proses mewujudkan). Terakhir, saat kita masuk ke dalam ruangan, mendapati seorang perempuan menangis, dan mengatakan ia baru saja bertengkar dengan suaminya, suara pintu dibanting sebagai tanda kemarahan menjadi legisign (terwujud, definitif).

Sejarah suara

Usia suara sebagai tanda sudah sangat tua, sejak manusia pertama diciptakan. Mekanisme  pengenalan dunia yang diajarkan Tuhan kepada Adam bukankah juga melalui suara. Adam mengeja benda-benda yang diperlihatkan Tuhan kepadanya.

Firman Tuhan itu sendiri pada mulanya adalah suara. Jibril tak membawa wahyu Tuhan kepada Muhammad dalam bentuk tertulis (kitab), tetapi dengan suara (lisan) meski isi pesannya perintah untuk membaca.

Walter J Ong, dalam Orality and Literacy (1982), menjelaskan, sebelum mengenal tulisan, yakni ketika masih dalam tradisi lisan primer, manusia hidup dalam suara. Jika kepada manusia lisan primer disampaikan kata politik, misalnya, tidak akan pernah muncul dalam imajinasi mereka rangkaian huruf p-o-l-i-t-i-k. Yang akan mereka bayangkan adalah perilaku manusia yang sering dengan segala cara merebut kekuasaan�jika fenomena politiknya seperti di Indonesia. Politik adalah medan liar bagi mata pencaharian.

Dengan kata lain, bagi masyarakat lisan primer, suara adalah fenomena atau peristiwa itu sendiri. Suara adalah energi kehidupan.

Khusus dalam bidang politik, suara sebagai energi sedemikian nyata, masih terus bertahan hingga kini. Demokrasi, yang mendalilkan rakyat sebagai rohnya, sebenarnya bukan rakyat dalam pengertian �tubuh yang berjiwa�, melainkan sebagai bahasa. Dengan kata lain, yang diambil dari �tubuh rakyat� adalah bahasanya, suaranya. Putusan akhir demokrasi adalah suara terbanyak.

Karena itu, yang diperebutkan dalam demokrasi adalah suara. Siapa mendapat suara terbanyak dari rakyat, dialah pemenangnya. Kekuatan suara dalam demokrasi adalah jumlah (kuantitas). Ia tidak ditentukan oleh sumber (subyek) pemberi suara (kualitas). Kalkulasi suara terbanyak rakyat sedemikian lantas dimistifikasi�jika tidak mau disebut dipolitisasi�sebagai suara Tuhan (vox populi vox dei). Mistifikasi ini kemudian berlanjut pada pendefinisian partai politik sebagai representasi rakyat. Tak pelak suara partai politik dianggap sebagai suara Tuhan.

Kini kita sedang masuk dalam siklus lima tahunan perebutan suara secara eksplisit, yakni kampanye pemilu. Sebagai kompetisi perebutan suara, kampanye selalu identik kegaduhan. Karena pada dasarnya rakyat tak suka situasi ini, usaha meredam kampanye pun dilakukan, antara lain dengan aturan pembatasan waktu, ruang, dan penjadwalan untuk setiap kontestan.

Selain itu, melalui bahasa, yakni dengan berbagai penamaan, seperti kampanye damai, kampanye berintegritas, dan kampanye berkualitas. Namun, karena obyek kampanye adalah suara, kebisingan dus keliaran tidak pernah terhindarkan. Inilah pesta demokrasi: pesta suara.

Matinya suara

Lantas, kapan suara itu mereda? Dalam sejarah peradaban manusia, suara mulai mengendur ketika manusia mulai mengenal tulisan. Apa yang diproduksi mulut berpindah ke tangan dan alat tulis. Pemindahan ini juga diajarkan di lembaga pendidikan. Di SD, pelajaran menulis dibarengi ajaran membaca dalam hati. Kelas tidak boleh bising. Siswa harus fokus urusan masing-masing. Suara kelompok (kelas) diredam atau teredam jadi suara individu. Tidak ada kepentingan kelompok, yang tersisa adalah kepentingan individu.

Sejarah itu kiranya berbanding lurus dengan alur silsilah suara dalam demokrasi kita. Suara rakyat hilang ketika telah dikalkulasi di atas kertas. Hal ini dimulai ketika rakyat mencoblos gambar di tempat pemilihan suara. Sejatinya pemilu adalah proses menjadikan suara rakyat jadi suara Tuhan. Namun, setelah pemilu dan kalkulasi suara selesai dilaksanakan, terjadi pembalikan alur. Suara rakyat yang telah dijumlahkan sehingga jadi suara Tuhan itu justru mencair jadi suara partai sebagai institusi, bahkan tidak jarang menjadi suara individu di dalam partai.

Jika sudah begitu�dan kita bersaksi sejauh ini memang selalu begitu�rakyat dan Tuhan hanya akan diposisikan menjadi penonton yang berada di luar panggung. Sebagai penonton, rakyat dan Tuhan hanyalah pemilik suara, yang berteriak-teriak, yang bising, yang karena itu tidak perlu didengar.

Tentu ke depan hal demikian tidak boleh lagi terjadi. Karena itu, kita harus mengawal suara yang akan diberikan pada 9 April nanti, minimal sampai lima tahun berikutnya. Jangan sampai subyek rakyat lenyap tepat ketika ia menyelinap ke bilik suara. Jangan sampai pemilu kali ini kembali menjadi ajang penghilangan suara, menjadi pesta perpisahan dengan rakyat dan Tuhan!

Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan, ITB

Sabtu, 15 Maret 2014

Deklarasi untuk Indonesia

Jaleswari Pramodhawardani

SEMUA pertanyaan dan spekulasi itu terjawab sudah. Tanpa perayaan, jauh dari hiruk-pikuk simbol kepolitikan Jakarta, PDI Perjuangan mengumumkan Joko Widodo alias Jokowi sebagai calon presiden 2014.

Melalui perintah harian yang ditulis tangan oleh Megawati Soekarnoputri, yang disampaikan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Jumat (14/3), Megawati selaku pemegang mandat melalui Kongres III PDI-P 2010 untuk memilih capres partainya menyerahkan kembali mandat tersebut kepada rakyat Indonesia untuk memastikan Jokowi menjadi presiden RI melalui Pemilu 2014. Walaupun sudah diduga sebelumnya, pernyataan ini tetap jadi kejutan politik, setidaknya bagi kubu lawan yang masih berharap Megawati diajukan menjadi capres. Bukan untuk mendukung, melainkan menyisakan harapan bagi kemenangan mereka.

Selain itu, di luar dugaan orang, cara deklarasi capres ini dilakukan dengan tidak menggunakan cara-cara konvensional. Ketika banyak partai tampil dengan banyak warna, penuh gambar, penuh gaya, dan kebesarannya, PDI-P justru sebaliknya. Ia tampil dengan dominasi warna putih, simbol Jokowi, yang memancarkan kemurnian dan daya tarik universal. PDI-P mengesankan tidak sedang menawarkan apa pun atau tidak sedang berupaya menjejali publik dengan kemegahan kampanye deklarasi.

Pilihan untuk sederhana, tak mengandalkan media utama�dan menabrak kaidah-kaidah marketing dan advertising sekaligus�menjadikan kesederhanaan sebagai sesuatu yang hebat dan bermanfaat bagi banyak orang. Hal ini terbukti dengan ajakan mereka untuk mengunduh, menggunakan, dan memanfaatkan simbol-simbol Jokowi melalui lamannya untuk disebarluaskan. Kesukarelaan dan kegotongroyongan ingin didorongkan di sini. Bahkan, ketika deklarasi capres tersebut dibacakan, Jokowi menerima mandat tersebut ketika blusukan di daerah Marunda saat di Masjid Si Pitung.

Menyelami politik Megawati

Jika mencermati isi pidato ataupun pernyataan politik Megawati selama ini, ia memiliki sikap politik yang jelas sejak awal. Ia telah melewati hamparan sejarah panjang, melewati fase-fase kritis pergulatan Indonesia sebagai bangsa dan PDI-P sebagai kekuatan politik. Bersama PDI-P yang ia pimpin, Mega telah mengalami evolusi, penajaman dan kontekstualisasi dari gagasan dasar Bung Karno mengenai nasionalisme kerakyatan, pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, dan Tri-Sakti. Jalan ideologis yang dipilih partainya sebagai hasil pergulatan politiknya selama ini.

Namun, di sisi lain harus diakui, sungguh tak mudah jadi pemimpin perempuan di tengah mayoritas budaya masyarakat patriarkis dan feodalisme yang belum sepenuhnya luntur dari kultur Indonesia. Kedua hal ini sering memberikan stigmatisasi terhadap keputusan dan gaya politiknya yang dianggap tidak sesuai dengan arus utama selama ini.

Melalui deklarasi ini pula memperlihatkan banyak pihak cabut lotre yang salah tentang dirinya. Tuduhan bahwa ia masih menginginkan jabatan presiden untuk dirinya sendiri tak terbukti. Prasangka bahwa ia menyiapkan penggantinya berdasarkan �darah biru� trah Soekarno, sebagai bagian dari politik dinasti, terpatahkan sudah. Megawati bukan tidak tahu kritikan pedas yang ditujukan kepadanya. Partainya kerap dituduh beraroma feodalisme yang hanya menyandarkan suara pada fanatisme pemilihnya dan hubungan darah Soekarno. Di beberapa forum, ia bahkan bertanya balik: apa yang salah dengan politik dinasti? Mengapa fanatisme pemilih dianggap buruk?

Ia mengatakan, tentu tak semua politik dinasti buruk. Beberapa di antaranya membangun keberlangsungan mereka pada meritokrasi dan dukungan rakyat yang nyata. Di sisi lain Megawati juga paham ekses buruk dari politik dinasti, yaitu jebakan peluang untuk korupsi, kolusi dan nepotisme. Menurut Mega, kejahatan itulah yang perlu diwaspadai dan dicarikan mekanisme untuk pencegahannya.

Transformasi kepemimpinan

Deklarasi yang meloloskan Jokowi melenggang dalam Pilpres 2014 memunculkan interpretasi menarik. Pertama, inilah kemenangan politik Megawati sesungguhnya. Sejak Kongres III PDI-P 2010, Megawati senantiasa menyosialisasikan pentingnya menegaskan dan mengukuhkan kembali ideologi sebagai jalan perjuangan partai. Untuk menguatkan hal itu, Megawati dan PDI-P rela menapaki jalan sunyi sebagai partai politik oposisi satu dekade untuk konsolidasi dan mematangkan basis partai. Ia memiliki kesempatan untuk melakukan perekrutan dan kaderisasi partai di semua level.

Kedua, Jokowi merupakan representasi dari transformasi kepemimpinan baru, sekaligus memperlihatkan keberhasilan kaderisasi di tubuh partai. Ia diharapkan jadi pelopor kepemimpinan kaum muda, yang kuat dan teguh di tengah tantangan kemiskinan, pengangguran, keterbelakangan yang terus membengkak; di tengah-tengah frustrasi sosial masyarakat yang tak berdaya melihat masa depan yang lebih baik. Tantangan ini jelas tidak ringan. Ia perlu mengembangkan demokrasi matang yang mampu me�m�be�ri arah kesejahteraan bagi rakyat. Karena itu, ia selalu menegaskan, unsur kepemimpinan sangat penting dimiliki seorang presiden. Menjadi presiden mudah, jadi pemimpin jauh lebih sulit.

Ketiga, melalui deklarasi ini Megawati membangun kepolitikan baru dengan menunjukkan bahwa parpol bertanggung jawab menghasilkan kader-kader terbaiknya mengelola bangsa dan negara ini. Partai tak bisa lagi berpangku tangan, tetapi ikut bertanggung jawab terhadap sepak terjang kader partainya. Karena itu, ideologi kerja menjadi bagian dari praktik keseharian pengelolaan partai dan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan negara. Hal itu merupakan wujud kerangka hubungan dinamis antara negara dan rakyat yang membuat penguatan partai menjadi agenda krusial dan sebuah keharusan.

Deklarasi capres PDI-P mungkin hanya langkah kecil dari perjalanan panjang Jokowi menuju RI-1. Tentu akan banyak pertanyaan yang diajukan publik kepadanya tentang komitmen dan kerja nyata untuk kebaikan bangsa ini. Yang jelas, Jokowi dan PDI-P tidak boleh gagal mencoba mempertahankan kepercayaan rakyat yang telah memilihnya. Jokowi akan dihadapkan pada tuntutan tentang pemerintahan baru, yang membutuhkan inovasi, imajinasi, kebijakan, dan visi baru mengelola bangsa dan negara ini.

Perjalanan 16 tahun reformasi membutuhkan sebuah kepemimpinan bukan sekadar keahlian diplomasi, dan satu-satunya tes yang valid dari kepemimpinan adalah kemampuan untuk memimpin, yaitu memimpin dengan penuh semangat dan tidak cepat berpuas diri dalam kerja nyata untuk rakyat. Singkatnya, Jokowi akan dihadapkan pada tantangan pembuktian kepemimpinan generasi baru untuk mengatasi masalah-masalah baru dan peluang baru. Jokowi tentu saja tidak sendiri. Di seluruh dunia, khususnya di negara-negara baru, banyak orang muda yang merengkuh puncak kekuasaan, yang tidak terikat oleh tradisi masa lalu, yaitu orang-orang yang tidak dibutakan oleh kekhawatiran dan membenci persaingan, orang muda yang dapat membuang slogan lama; delusi dan kecurigaan. Jokowi memang harus membuktikan bahwa pilihan dan mandat Megawati terhadapnya tepat.

Jaleswari Pramodhawardani, Peneliti Puslit Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI

Megawati dan Deklarasi Marunda

Sukardi Rinakit

SAYA terharu dengan jiwa besar Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI-P. Kini terbukti sudah bahwa Megawati memang anak biologis dan ideologis Bung Karno. Bukan kekuasaan untuk diri sendiri yang direngkuh, melainkan nasib bangsa Indonesia.

Sebagai ibu, demi harapan terwujudnya Indonesia Raya, Megawati selama ini bekerja dalam diam. Ia membesut para kader muda PDI-P, mengonsolidasi partai, serta menerima kritikan dan ejekan lawan politik tanpa berkata-kata. Hingga Jumat 14 Maret 2014, ia akhirnya mengeluarkan perintah harian yang berwibawa dan terasa sakral karena ditulis dengan tangan.

�Saya Ketua Umum Partai Demokrat Indonesia Perjuangan. Kepada seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai mata hati keadilan dan kejujuran di mana pun kalian berada! Dukung Bapak Joko Widodo sebagai capres dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Jaga dan amankan jalannya pemilu legislatif�terutama di TPS-TPS dan proses penghitungan yang berjalan dari segala bentuk kecurangan dan intimidasi, teguh dan tegarkan hati dalam mengawal demokrasi di Republik Indonesia tercinta.�

Makna kultural

Perintah harian itu segera disambut oleh rakyat dengan kegembiraan dan rasa syukur. Keikhlasan Megawati menggendong dan menuntun Joko Widodo alias Jokowi untuk menyeberang jalan dengan selamat membuktikan bahwa sebagai pribadi Megawati memang sudah �duduk� (resolved).

Ia ibarat bunga bakung dan matahari, selalu meneduhi dan memberi energi bagi terwujudnya Indonesia Raya yang ditegakkan dengan ketiga pilar Trisakti Bung Karno (berdaulat secara politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan).

Dengan konstruksi seperti itu, ambisi politik Megawati sejatinya bukan lagi sekadar urusan kontestasi kekuasaan dan hak-hak istimewa politik dan ekonomi, melainkan menyaksikan rakyat Indonesia bisa mesem (tersenyum). Cukup pangan, sandang, papan, serta biaya pendidikan dan kesehatan yang terjangkau. Apalagi jika rakyat bisa gemuyu (tertawa).

Maknanya, selain kebutuhan dasar tersebut, mereka juga mempunyai tabungan dan bisa piknik. Pendeknya, dalam batas-batas tertentu, secara teoretis Megawati boleh disebut sudah post-materialist.

Sementara itu, di rumah panggung yang dulunya milik si Pitung di Marunda, Jakarta Utara, Jokowi, yang mendapat mandat dari Megawati Soekarnoputri, dengan santun mendeklarasikan diri sebagai calon presiden dari PDI-P.

Secara kultural, Deklarasi Marunda tersebut penuh makna. Salah satunya adalah kuatnya narasi perjuangan untuk menegakkan keadilan, membebaskan diri dari kemiskinan dan ketakutan, serta menggalang keberanian dan optimisme bersama.

Ini berkaitan dengan kondisi Marunda yang selama ini terbelit kekumuhan dan suara-suara kemiskinan. Jokowi berkehendak bukan saja membebaskan beban berat mereka, melainkan juga seluruh bangsa Indonesia.

Komunikasi politik kultural                                                   

Merenungkan hal tersebut, saya teringat kata-kata Emak, 18 Agustus 2013. Katanya, pada saat yang tepat, Megawati pasti akan mengumumkan Jokowi sebagai calon presiden. Sejatinya, Megawati perasaannya halus dan bisa membaca �tanah punya mau� (gerak sejarah).

Lebih dari itu, Emak juga mengatakan, menurut gugon tuhon (kepercayaan) orang-orang tua dulu, Raja Jayabaya dari Kerajaan Kadiri pernah menulis dalam bukunya yang berjudul Musasar.
                                                                   
Salah satu isinya: �Pada suatu masa nanti bekas kerajaan Majapahit akan lebih adil dan makmur apabila dipimpin oleh anak yang lahir di dekat Gunung Lawu, rumahnya pinggir sungai, masa kecilnya susah tukang cari kayu, badannya kurus seperti Kresna, wataknya keras kepala seperti Baladewa, kalau memakai baju tidak pantas, ada tahi lalat di pipi kanannya, dan mempunyai pasukan yang tidak kelihatan�.

Mendengar cerita itu, saya langsung tertawa. Tanpa berpikir pun, mudah ditebak, ilustrasi tersebut mirip dengan Jokowi. Agar Emak tidak tersinggung, penulis menahan tawa dan pura-pura batuk.

Meski penulis menekuni pendekatan budaya politik, sejauh ini bangunan teoretisnya berpijak pada sejarah kampung dan bukan gugon tuhon. Preferensi politik masyarakat ditentukan oleh lingkungan tempat dia dibesarkan. Mereka yang tumbuh di lingkungan pertanian padi, misalnya, mempunyai preferensi politik berbeda dengan mereka yang tumbuh di perkebunan tebu.

Alam bawah sadar masyarakat yang tumbuh di lingkungan pertanian padi secara umum lebih percaya pada klenik. Mungkin karena terlalu banyak upacara tradisional di sini.

Sebaliknya, mereka yang tumbuh di perkebunan tebu lebih terikat pada ideologi. Ini bisa dilihat dari sejarah republik di mana pemberontakan komunis umumnya terjadi di daerah perkebunan, terutama perkebunan tebu. Konflik kelas antara petani dan pihak pabrik (tebu) menjadi medan sosialisasi ideologi kritis bagi mereka yang tumbuh di lingkungan tersebut.

Akan tetapi, setelah Deklarasi Marunda ini saya berpikir dari kacamata komunikasi politik kultural. Jika ibu saya saja meyakini gugon tuhon itu, berapa banyak orang Jawa yang juga mempercayainya?

Terlepas dari kontroversi yang mungkin timbul, apabila hal itu dikapitalisasi secara tepat, ia bisa menjadi mesin optimisme. Orang akan bersedia bekerja keras, prihatin, hidup sederhana, membangun, dan bergotong-royong mengikuti panduan Jokowi.

Hormat saya kepada Megawati Soekarnoputri!

Sukardi Rinakit, Peneliti Senior Soegeng Sarjadi Syndicate

Kamis, 13 Maret 2014

Kelompok Kohesif dan Capres

Ikrar Nusa Bhakti

PERTAMA kali dalam sejarah politik Indonesia pasca 1945, seorang perempuan�bukan ibu negara, melainkan politikus sungguhan�begitu berpengaruh dalam menentukan bukan saja masa depan partainya, melainkan juga bangsa dan negaranya.

Politikus perempuan itu adalah Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Hingga kini keputusan politiknya masih ditunggu bukan saja oleh para simpatisan partainya, partai-partai pesaingnya, para calon pemilih di seluruh Indonesia, melainkan juga oleh dunia internasional. Sesuai mandat yang diberikan Musyawarah Nasional III PDI-P di Bali, 2010, Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan diajukan menjadi calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2014. Penentuan nama ini amat penting untuk mendongkrak perolehan suara partainya pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 dan juga menang-kalahnya capres/cawapres yang diusung PDI-P pada Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014.

Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI-P di Ancol, Jakarta, 6-8 September 2013, di kalangan PDI-P masih terpecah antara mereka yang pro Mega dan pro Jokowi sebagai capres. Secara simbolik, sebenarnya Mega telah mengisyaratkan dukungannya kepada Jokowi ketika Jokowi diminta membacakan penggalan surat Bung Karno, �Dedication of Life�, yang ditulis 10 September 1966. Isinya:

Saya adalah manusia biasa. Saya dus tidak sempurna. Sebagai manusia biasa saya tidak luput dari kekurangan dan kesalahan.

Hanya kebahagiaanku ialah dalam mengabdi kepada Tuhan, kepada Tanah Air, kepada Bangsa. Itulah Dedication of Life-ku.

Jiwa pengabdian inilah yang menjadi falsafah hidupku, dan menghikmati serta menjadi bekal hidup dalam seluruh gerak hidupku.

Tanpa jiwa pengabdian ini saya bukan apa-apa. Akan tetapi dengan jiwa pengabdian ini, saya merasakan hidupku bahagia dan manfaat.

Sampai detik ini, pertarungan di internal PDI-P masih terus berlangsung. Di kalangan pro Mega, ada pandangan bahwa Mega masih memiliki kans untuk menang. Jika Mega menang, ada manfaat bagi PDI-P dan dinasti Soekarno, baik dari segi politik maupun materi. Bagi pendukung Jokowi, hingga kini elektabilitas Jokowi melampaui Megawati. Kans Jokowi memenangi Pilpres 2014 jauh lebih besar ketimbang Megawati. Jokowi memang tak akan memberikan keuntungan materi bagi PDI-P, tetapi ia dapat mendongkrak suara PDI-P yang berarti memberi keuntungan politik dan kursi legislatif bagi PDI-P.

Kesalahan politik fatal

Megawati adalah tokoh sentral yang amat berpengaruh, disegani, bahkan mungkin ditakuti di PDI-P. Ia dikelilingi dua kelompok kecil orang, kalangan anggota DPP PDI-P dan kelompok kecil lain gabungan anggota partai dan kalangan cendekiawan nonpartai. Di dua kelompok itu tentunya ada yang pro Mega dan pro Jokowi. Setiap saat mereka terus-menerus memantau hasil survei dari berbagai lembaga survei, yang menurut Sekjen PDI-P Tjahjo Kumolo jumlahnya bisa mencapai 29 survei. Kedua kelompok ini secara terpisah memiliki kohesivitas masing-masing, baik dari segi ideologi maupun latar belakang pendidikan. Keputusan penting yang dibuat kelompok-kelompok kecil bisa amat fatal jika kohesivitasnya begitu tinggi, sang pemimpin begitu berpengaruh dan individu anggota kelompok kehilangan nalar sehatnya.

Irving Janis dalam bukunya, Victims of Groupthink: A Psychological Study of Foreign Decisions and Fiascoes (1972), memadukan disiplin psikologi, politik, sejarah, dan komunikasi kelompok untuk menganalisis beberapa keputusan politik penting yang salah. Ia berupaya melacak kembali dan menganalisis enam peristiwa sejarah yang terkait politik internasional, yaitu keputusan Presiden John Fitzgerald Kennedy untuk menginvasi Kuba (Insiden Teluk Babi), ketidaksiapan AS atas serangan Jepang ke Pearl Harbour, eskalasi Perang Vietnam, Perang Korea, krisis misil Kuba, dan Marshall Plan.

Proses analisis Groupthink sedikit rumit. Ada beberapa butir penting yang patut diketahui. Pertama, pengambilan keputusan dibuat oleh para pembuat keputusan yang merupakan kelompok kohesif. Kedua, secara struktural, kelompok ini amat terisolasi, tidak memiliki tradisi kepemimpinan yang imparsial, tiadanya norma-norma yang membutuhkan prosedur metodologi; dari segi sosial dan ideologi, kelompok ini amat homogen. Ketiga, mereka juga terprovokasi dan tertekan oleh ancaman-ancaman luar sehingga tiada solusi tandingan selain yang berasal dari pemimpin kelompoknya. Setiap anggota tidak memiliki keberanian untuk mengutarakan pandangan pribadinya yang berbeda dengan pemimpin dan kelompoknya karena takut dikucilkan atau dikeluarkan dari kelompok.

Keempat, tekanan-tekanan faktor eksternal juga menyebabkan kelompok mengalami ilusi kehancuran, kepercayaan pada moralitas kelompok yang inheren, cara berpikir sempit yang tertutup, memandang adanya ancaman-ancaman dari luar, sensor diri yang kuat, ilusi bahwa keputusan harus didukung bersama, terjadi tekanan terhadap mereka yang beda pandangan, dan adanya orang yang begitu berpengaruh menelurkan gagasan-gagasan dirinya yang kadang tidak masuk akal.

Kelima, lebih buruk lagi bila keputusan tersebut dibuat atas dasar alternatif survei yang tak lengkap, kurangnya analisis mengenai tujuan, kegagalan untuk menguji risiko atas pilihan politik yang diambil, kegagalan untuk mendiskusikan kembali pilihan-pilihan alternatif yang ditolak sebelumnya, miskinnya upaya untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, bias dalam menganalisis informasi, kegagalan untuk membuat rencana-rencana kontinjensi, dan sebagainya. Akibatnya, hasil yang diputuskan bisa salah. Keenam, kesalahan pengambilan keputusan dapat dihindari bila pemimpin kelompok menangguhkan pengambilan keputusan, mendorong kritik atas program atau keputusan yang diusulkan, mengundang ahli dari luar, dan ada seseorang dari dalam kelompok yang berperan sebagai devil�s advocate guna menantang pandangan mayoritas, dan keputusan politik dibuat secara bertahap dan tidak sekaligus.

Hasil survei

Hasil survei CSIS yang dilakukan 13-20 November 2013 menunjukkan elektabilitas Jokowi 34,7 persen, jauh di atas Prabowo Subianto (10,7), Aburizal Bakrie (9), Jusuf Kalla (3,7), Mahfud MD (1,8), dan Hatta Rajasa (0,6). Dari sisi elektabilitas partai, PDI-P masih di peringkat atas dengan 17,6 persen, disusul Partai Golkar (14,8 persen), Gerindra (8,6 persen), Demokrat (7 persen), PKB (4,6 persen), PPP (3,5 persen), PAN (3,3 persen), PKS (3,3 persen), Hanura (2,4 persen), Nasdem (2 persen), dan PBB serta PKPI yang masing-masing mendapatkan 0,5 persen.

Hasil survei yang sama juga menunjukkan 42,7 persen basis massa Demokrat mendukung Jokowi, 20,6 persen massa Gerindra lebih memilih Jokowi ketimbang Prabowo, dan hanya 63,6 persen massa PDI-P mendukung Jokowi. Survei-survei lain seperti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Soegeng Sarjadi School of Government (SSSG), dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) juga menempatkan Jokowi pada peringkat teratas survei secara berturut-turut dengan angka 20,2 persen,  45,8 persen, dan 22,3-35,6 persen. Hasil survei Pusat Data Bersatu (PDB) yang dirilis 21 Februari 2014 menempatkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada peringkat teratas, yakni 22,3 persen, disusul Prabowo-Hatta (10,2 persen), Megawati-Jokowi (8,1 persen), Jokowi-Hatta (6,8 persen), Dahlan Iskan-Chairul Tanjung (5,7 persen), Jokowi-Puan (4,9 persen), Aburizal-Mahfud MD (2,9 persen), tak menjawab 24,8 persen.

Tekanan-tekanan dari luar agar Megawati maju jadi capres dan Jokowi tidak maju sebagai capres datang bertubi-tubi dari dalam dan luar PDI-P. Kini tergantung Megawati untuk memutuskannya. Jika teori Groupthink dari Irving Janis benar-benar terjadi pada kelompok-kelompok kohesif di PDI-P tanpa diimbangi adanya devil�s advocate atau kelompok ahli dari luar untuk menantang keputusan politik kelompok, hasilnya akan sangat fatal bagi PDI-P. PDI-P akan kehilangan modal sosial dan modal politik yang sudah dibangun sejak 10 tahun lalu. Masa depan bangsa dan negara juga dipertaruhkan.

Ikrar Nusa Bhakti, Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI

Jumat, 07 Maret 2014

Konsumsi dan Korupsi

Jakob Sumardjo

PESTA pora korupsi di Indonesia adalah akibat dari pendidikan sikap konsumtif bangsa ini. Sikap konsumtif yang berbalikan dengan sikap produktif.
Pada waktu saya masuk Sekolah Rakyat tahun 1945 di kota Klaten, kelas 3, guru lulusan sekolah kolonial, mulai mengajar kami ilmu bumi.

Kami disuruh menggambar peta kelas kami dengan fokus di mana bangku tempat saya duduk. Kemudian disuruh menggambar peta sekolah kami.

Dan, terakhir disuruh menggambar peta di mana letak sekolah kami di antara sungai, jalan, gereja, masjid, rumah penduduk, dan sekolah lain.

Pengetahuan dimulai dari kenyataan, yakni cara melihat kenyataan menurut pandangan kami masing-masing. Inilah pendidikan produktif.

Kami menghasilkan pengetahuan dari kenyataan untuk kenyataan. Pengetahuan bukan kemewahan kepemilikan yang patut kita sombongkan. Pengetahuan baru disebut pengetahuan kalau berhubungan dengan kenyataan hidup kita sendiri.

Penelitian Zaini Alif di Baduy memperkuat arti pendidikan produktif ini. Di sana tidak ada lembaga sekolah, setiap orangtua adalah guru bagi anak-anaknya. Tidak dikenal permainan anak-anak, yang terjadilah adalah pekerjaan anak-anak (pagawean barudak). Permainan adalah pekerjaan.

Anak-anak membuat �mainan� sendiri, misalnya baling-baling dari daun kelapa yang
dapat mengeluarkan bunyi.

Ternyata ini berhubungan dengan kewajiban orang-orang dewasa yang harus terampil membikin kolencer (baling-baling bambu yang berbunyi di tengah sawah) mengikuti kepercayaan mereka.

Tentu saja kita tidak mau kembali ke primitif, tetapi filosofi pendidikan primitif ini masih dapat kita pertimbangkan, yakni pendidikan produktif bukan pendidikan konsumtif.
Sejak taman kanak-kanak sampai pendidikan tinggi, kita diajari bagaimana �tahu banyak� dari kerja orang lain, tentang realitas orang lain pula.

Pengetahuan yang memenuhi rak-rak buku kita adalah kerja produktif dari penulis-penulisnya yang membaca realitas seperti masa sekolah rakyat saya.

Bangsa penikmat

Kita ini bangsa penikmat dunia. Mengulangi pidato pelantikan Presiden John Kennedy, kita dapat bertanya: bukan apa yang dapat disumbangkan dunia kepadamu, tetapi apa yang dapat kamu sumbangkan bagi dunia.

Sumbangan bangsa ini untuk dunia ternyata berasal dari kerja produktif nenek moyang kita, berupa candi-candi, wayang, gamelan, sastra-mitologis, angklung.
Semua diakui UNESCO sebagai warisan dunia. Sekarang ini apa yang dapat kita sumbangkan? Boro-boro menyumbang, kita hanya dapat menerima, menerima, dan menerima belaka, yang mengkristal menjadi sikap bangsa.

Contoh konkret antipoda ini adalah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Dia blusukan ke wilayah Ibu Kota seperti kami dahulublusukan menyisir sungai dan kampung tempat sekolah kami berdiri.

Joko Widodo membaca realitas untuk menyelesaikan realitas. Cara kerja yang ndeso ala Thukul ini mendapatkan banyak kecaman dari mereka yang bersikukuh pada cara berpikir dan konsumtif.

Bukan proses kerjanya yang dinilai, tetapi produknya, seperti kebiasaan mereka menikmati produk-produk jadi apa pun dari luar negeri.

Cara berpikir kita yang �tinggal pakai� di semua bidang kehidupan ini tidak sabaran menunggu kerja gubernur yang seharusnya dewa-batara bimsalabim, begitu ingin langsung terjadi.

Cara berpikir konsumtif bangsa ini menanamkan potensi bahwa setiap orang berkemungkinan menjadi koruptor begitu kesempatan ada.

Etika produktif tidak pernah kita tanamkan, tidak seperti masyarakat �primitif� Baduy mendidik anak-anak mereka. Pikiran mereka hanya bekerja dan menghasilkan untuk kehidupan.

Itulah sebabnya anak usia 11 tahun sudah bertindak seperti orang dewasa di masyarakat tersebut.

Pendidikan konsumtif kita menghasilkan lulusan pendidikan tinggi mirip anak-anak, dan ketika menduduki jabatan penting tetap bermain-main dengan uang negara.
Indonesia ini ruang permainan, ruang bersenang-senang, just for fun, semua uang yang tersedia itu buat permainan bukan pekerjaan (pegawean).

Mentalitas konsumtif

Kita sudah jauh dari mentalitas masyarakat Baduy yang tidak mengenal permainan, tetapi hanyalah pekerjaan.

Mentalitas demikian itu samar-samar masih hidup di kampung-kampung, yang ketika kepala desa mengawinkan anaknya dan menanggap wayang, maka penduduk sekitarnya mengatakan bahwa pak lurah sedang punya kerja.

Mentalitas konsumtif ini merambah ke mana-mana, mulai dari acara-acara televisi yang tinggal menjiplak produk asing, komik Jepang, penyanyi Korea, Cluster Eropa-Amerika, sampai referensi disertai yang melarang dirujuknya karya ilmiah 10 tahun ke belakang.

Semuanya berorientasi pada fashion dunia mutakhir. Yang tidak demikian dinamain jadul atau jaman dahulu yang berupa zombie budaya yang menjijikkan.

Rupanya mentalitas demikian itu pula yang menghinggapi calon-calon wakil rakyat bahwa jabatan itu menjanjikan permainan konsumtif, bukan kerja produktif.

Apa dan berapa yang dapat diberikan negara padaku? Bukan apa yang dapat saya kerjakan untuk negara dan bangsa ini?

Untuk itu diperlukan pengetahuan realitas yang menjadi tanggung jawabnya dan memecahkannya dengan cara berpikir produktif dan otentik.

Nelson Mandela itu menjadi milik dunia karena hanya fokus pada Afrika Selatan. Dia tidak menjiplak pemimpin mana pun. Mentalitas konsumtif menyuburkan korupsi, plagiat, nyontek, yang tinggal menikmati tanpa kerja (keras).

Jakob Sumardjo, Budayawan

Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan

Musdah Mulia

Membaca laporan Indeks Demokrasi Indonesia selama tiga tahun terakhir terlihat kualitas demokrasi yang masih rendah.

Indikasi paling menonjol adalah meningkatnya kasus kekerasan di banyak wilayah Indonesia, baik oleh masyarakat dalam bentuk tindakan anarkistis dan main hakim sendiri maupun oleh aparat pemerintah dan penegak hukum berupa tindakan represif dan otoriter.

Akibatnya, demokrasi belum banyak membawa keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat seperti dijamin dalam Pancasila dan konstitusi Indonesia. Hal itu jelas mengindikasikan adanya kesenjangan (diskrepansi) antara tuntutan demokrasi berupa nilai-nilai keadaban publik yang luhur dan perilaku demokrasi yang cenderung tidak beretika sebagaimana dipertontonkan secara nyata, baik oleh aparat pemerintah maupun masyarakat luas.

Gunung es kekerasan

Perilaku kekerasan mencakup makna yang amat luas, di dalamnya ada bentuk khusus, yaitu kekerasan terhadap perempuan (KTP). Data kasus KTP di Indonesia dari tahun ke tahun meningkat drastis. Jika pada 2012 ada lebih dari 600 kasus, pada 2013 tercatat 992 kasus, yang dominan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 372 kasus dan kasus kekerasan dalam pacaran berjumlah 59 kasus (data resmi LBH APIK Jakarta).

Sebuah peningkatan jumlah yang signifikan dan mengerikan. Namun, bagaikan gunung es, kasus yang terdata hanya sedikit sekali. Itu pun bukan data dari lembaga negara, melainkan dari lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang peduli terhadap isu perempuan. Ketiadaan data membuktikan betapa negara masih abai dan belum serius menangani kasus KTP. Padahal, dalam berbagai dokumen Perserikatan Bangsa-Bangsa, KTP dinyatakan sebagai kejahatan hak asasi manusia yang sistemik dan berdampak luas.

Bentuk KTP secara umum dapat dikelompokkan dalam dua kategori: kekerasan di ranah domestik (di dalam rumah tangga) dan kekerasan di ranah publik (di luar rumah tangga).

KDRT dapat pula dibagi ke dalam empat jenis: penganiayaan fisik, seperti tamparan, pukulan, tendangan; penganiayaan psikis, seperti ancaman, hinaan, cemoohan; dan penganiayaan seksual dalam bentuk pemaksaan hubungan seksual, baik dalam pernikahan maupun di luar pernikahan. Jenis keempat adalah pengabaian kewajiban memberikan nafkah materi kepada istri atau mengontrol uang belanja.

KDRT merupakan masalah yang sangat kompleks dan jumlah kasusnya amat besar. Namun, karena kejahatan ini terjadi di dalam rumah tangga, sering kali sulit dipantau dan kemudian terabaikan. Yang lebih menyedihkan, ada anggapan bahwa KDRT hanyalah urusan internal keluarga dan merupakan aib jika dibicarakan dengan orang luar. Akibatnya, KDRT menjadi sesuatu yang dipandang lumrah di masyarakat. Merespons anggapan sesat ini, dalam Konferensi Internasional di Vienna muncul semboyan �the personal is political.� Persoalan pribadi sekalipun jika membawa bahaya bagi orang banyak, harus dibawa ke ruang publik. Tujuannya, menghindarkan orang lain mengalami bahaya dan penderitaan serupa.

Menarik untuk dicermati, pelaku KTP dari 992 kasus yang disebutkan di awal, ternyata bukan orang biasa, melainkan terdapat juga aparatur negara yang seharusnya berkewajiban melindungi masyarakat. Terdapat 14 kasus yang pelakunya aparatur negara:  TNI dan Polri, serta pejabat dari institusi lain.

Bentuk KTP yang dilakukan aparatur negara cukup beragam, seperti ingkar janji, pemerkosaan, penelantaran ekonomi, perselingkuhan, dan penganiayaan fisik. Fatalnya, proses hukum 14 kasus tersebut berjalan sangat lambat. Ada banyak faktor berkelindan di dalamnya, seperti kurangnya sensitivitas jender dalam penyidikan, selain masalah birokrasi yang berbelit-belit.

Minim rujukan hukum

Problem lain yang dihadapi, minimnya rujukan hukum bagi kasus KTP. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hanya mengatur dua jenis kekerasan seksual terhadap perempuan yang masuk ranah tindak pidana, yaitu pemerkosaan dan pencabulan, padahal ada begitu banyak jenis KTP. Betul, sudah ada UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, dan UU Trafficking, tetapi implementasinya masih berjalan tertatih-tatih. Bahkan, sebagian aparat penegak hukum (APH) belum tahu keberadaan undang-undang tersebut, apalagi implementasinya.

Selain terkait materi hukum, juga problem terkait struktur hukum dan budaya hukum yang masih sangat kuat. Tidak jarang korban harus berhadapan dengan aparatur yang sinis, tidak ramah, serta cenderung membela pelaku  dan menyalahkan korban. Tambahan pula, budaya hukum patriarki yang masih kental, membuat korban enggan dan sangat malu untuk melapor. Alih-alih mereka dilindungi dan diperlakukan sebagai korban yang memerlukan welas asih dan dukungan, mereka malah mendapat cemoohan serta stigma sebagai perempuan nakal dan tidak taat aturan.  

Begitu pula proses penyidikan dalam kasus kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan pelecehan seksual. Laporan korban  cenderung tidak dipercayai. Bahkan, sering kali penyidik mencurigai dan menyalahkan korban. Lebih parah lagi, korban justru dipersalahkan sebagai pemicu kekerasan. Akibatnya, dalam berbagai kasus kejahatan pemerkosaan, penyidik dan publik masih cenderung menganggap pemerkosaan sebagai bentuk hubungan wajar atas dasar suka sama suka. Ini sangat mengerikan!

Kesimpulannya, sangat perlu membangun sistem hukum yang adil (fair trial) sehingga siapa pun yang menjadi korban kekerasan akan terpenuhi haknya  memperoleh peradilan yang adil. Sebaliknya, siapa pun pelaku kekerasan terhadap perempuan akan diperlakukan sama di hadapan hukum (equality before the law). Bukankah keadilan sosial merupakan tujuan utama dari Pancasila, landasan pijak kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Akhirnya, dalam rangka memperingati  Hari Perempuan Sedunia (International Women�s Day), 8 Maret, kami kelompok perempuan yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Korban Kekerasan Terhadap Perempuan memilih tema sentral, �Akhiri Kekerasan Sekarang Juga!� Perempuan Indonesia sebagai warga negara penuh dan manusia seutuhnya berhak hidup damai dan sejahtera tanpa kekerasan dalam bentuk apa pun agar mereka dapat menyumbangkan partisipasi dan kontribusi positif dan konstruktif secara optimal dalam seluruh bidang pembangunan bangsa. Selamat Hari Perempuan.

Musdah Mulia, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah; Direktur Eksekutif Megawati Institute