Tampilkan postingan dengan label Ikrar Nusa Bhakti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ikrar Nusa Bhakti. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 April 2014

Kampanye yang Mencerdaskan

Ikrar Nusa Bhakti                                                              
                                                             
�Jika rakyat pergi. Ketika penguasa berpidato. Kita harus hati-hati. Barangkali mereka putus asa/Kalau rakyat sembunyi. Dan berbisik bisik. Ketika membicarakan masalahnya sendiri. Penguasa harus waspada dan belajar mendengar/ Dan bila rakyat tidak berani mengeluh. Itu artinya sudah gawat. Dan bila omongan penguasa. Tidak boleh dibantah. Kebenaran pasti terancam/ Apabila usul ditolak tanpa ditimbang. Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan. Dituduh subversi dan menggangu keamanan. Maka hanya satu kata : LAWAN! (Solo: 1986)

Puisi karya Wiji Thukul berjudul �Peringatan� itu begitu memukau para pengunjung saat dibacakan oleh Sosiawan Leak, penyair asal Solo, pada pembukaan ASEAN Literary Festival di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 21 Maret 2014.

Wiji Thukul, penyair dan aktivis sosial, adalah satu dari belasan aktivis pro demokrasi yang diculik oleh oknum-oknum �Tim Mawar� dari satuan khusus militer pada 1997/1998. Meski akhirnya komandan satuan khusus itu diberhentikan dari ketentaraan lewat putusan Dewan Kehormatan Perwira, tetapi hingga kini nasib belasan aktivis pro demokrasi itu belum diketahui rimbanya. Inilah salah satu sejarah kelam rezim Orde Baru, selain pembunuhan, penghilangan paksa, dan pemenjaraan orang tanpa pengadilan.

Kini, Partai Golkar berkampanye bahwa era Soeharto adalah �Zaman Normal�: harga-harga murah, stabilitas politik terjaga, dan politik amat tenang tanpa kegaduhan. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) tak malu ataupun takut untuk mengutip slogan di berbagai kaus bergambar Soeharto: �Piye kabare? Luwih penak jamanku to?� (Bagaimana kabarnya, lebih enak zamanku, kan?). Kampanye politik semacam ini memang hak politik Partai Golkar walau sungguh menyesatkan dan tidak mencerdaskan bangsa karena tidak menggambarkan kondisi pada era Orde Baru secara utuh.

Padahal, pada awal reformasi, Golkar di bawah Akbar Tandjung berupaya menarik garis dengan Orde Baru melalui slogan �Golkar Baru� agar Golkar tetap eksis di era reformasi. Zaman memang sudah berubah sejak jatuhnya rezim Soeharto, 16 tahun lalu. Mereka yang dulu bagian dari rezim kini tak takut unjuk gigi karena saat ini memang masa akhir yang tersedia bagi mereka untuk meraih kejayaan kembali.

Kampanye hitam

Kampanye pada Pemilu 2014 juga penuh dengan kampanye hitam untuk menghancurkan nama baik orang dan/ atau partai yang akan berkontestasi dalam Pemilu Presiden 9 Juli 2014. Salah seorang yang terkena kampanye hitam tersebut adalah ARB, bakal capres dari Partai Golkar. Entah dari mana asalnya, kini beredar video dan foto-foto ARB dan dua kakak beradik (artis) saat mereka berlibur ke Maladewa. Di negara seperti Inggris dan AS, persoalan yang masuk kategori privat bisa menjadi urusan publik. Namun, di Australia, jika penulis tidak salah, ada pemisahan antara kehidupan pribadi seseorang dan aktivitas politiknya.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga tak luput dari kampanye hitam yang menggambarkan foto mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, di depannya ada foto gadis berpakaian amat tak seronok dan di belakangnya ada foto sapi. Ini terkait dengan kasus korupsi sapi impor asal Australia yang sempat menggemparkan politik Indonesia pada 2013. Prabowo Subianto juga mendapatkan serangan hebat dari para pedagang asongan yang berjualan di Gelora Bung Karno (GBK) karena mereka, katanya, dijanjikan dibayar lunas makanan dan minumannya saat Partai Gerindra berkampanye di GBK pada 23 Maret 2014. Ternyata, kata para pedagang asongan, mereka hanya dibayar Rp 100.000 dan rugi besar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga, katanya, mendapatkan kampanye hitam dari Anas Urbaningrum.

Bakal calon presiden dari PDI-P, Joko Widodo (Jokowi), adalah orang yang paling banyak mendapat serangan dari kampanye hitam yang berlangsung selama ini. Badannya yang kerempeng dan wajahnya yang ndeso (orang desa) menyebabkan salah seorang tokoh PKS menyebutnya orang yang tidak memiliki tampang untuk menjadi presiden. Ada juga kampanye negatif yang menyebutkan Jokowi didukung oleh kelompok agama minoritas dan ras minoritas, suatu kampanye yang bukan saja tidak bermartabat, melainkan juga membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka lupa bahwa Indonesia merdeka, yang dibangun oleh para pendiri bangsa, bukan negara agama atau negara suku/ras, melainkan negara kebangsaan.

Satu hal yang menarik, jika semasa awal menjadi Gubernur DKI Jakarta Jokowi ibarat media darling, sejak Jokowi dideklarasikan sebagai capres PDI-P pada 14 Maret 2014, tampaknya jadi media enemy dari jaringan media pers milik para tokoh politik yang juga akan maju sebagai capres atau cawapres atau yang partai barunya berupaya masuk parlemen. Bahkan, ada televisi yang mengampanyekan Jokowi sebagai public enemy (musuh publik) tanpa menjelaskan publik yang mana di Jakarta yang memusuhinya dan apakah yang mengatasnamakan publik itu benar-benar mewakili warga Jakarta.

Ada juga seorang ilmuwan politik yang menyebut Jokowi �kutu loncat� karena berpindah-pindah dari Wali Kota Solo menjadi Gubernur DKI Jakarta, dan kini jadi capres dari PDI-P, tanpa menyelesaikan masa tugasnya. �Kutu loncat� dalam terminologi politik adalah politisi yang berpindah-pindah partai dan ideologi atau berpindah tempat dari oposisi ke pemerintah dan sebaliknya. Pengamat ini tak menjelaskan bahwa Ahmad Heryawan juga tidak menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan DPRD di DKI Jakarta ketika ia maju sebagai cagub Jawa Barat. Irwan Prayitno juga meninggalkan posisinya sebagai anggota DPR ketika ia maju pertama kali sebagai calon gubernur Sumatera Barat. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin juga hanya cuti dan tidak mundur dari jabatannya ketika maju sebagai cagub DKI Jakarta pada 2012 dari Golkar.

Ada juga pengamat yang mengibaratkan Jokowi belum menyelesaikan kuliah tetapi sudah akan mengambil titel kesarjanaan yang lebih tinggi. Pengamat ini lupa bahwa sistem di sekolah negeri atau swasta di Indonesia, seorang murid yang kepandaiannya istimewa bisa naik kelas tanpa harus menyelesaikan sekolah sampai akhir tahun. Seorang mahasiswa program master by research di Australia bisa dinaikkan (upgrade) ke program doktor jika proposal penelitiannya sangat baik. Namun, juga bisa diturunkan (downgrade) dari program doktor ke master atau dari master ke diploma sarjana jika ia dianggap tak mampu menyelesaikan kuliahnya.

Kampanye bermartabat

Sudah 16 tahun kita menikmati era demokrasi dan 10 tahun memiliki presiden yang dipilih secara langsung. Pada masa ini seharusnya demokrasi Indonesia sudah naik kelas dari transisi demokrasi ke konsolidasi demokrasi atau bahkan ke kedewasaan demokrasi. Pada Pemilu 2014 ini pula seharusnya kampanye-kampanye politiknya benar-benar mencerdaskan kehidupan bangsa dan bermartabat.

Bentuk-bentuk kampanye negatif seharusnya sudah digantikan dengan kampanye yang adu program. Kita juga tak perlu menghina jika ada seorang yang berwajah desa dan tidak memiliki presidential look maju sebagai calon presiden. Demokrasi memberi kesempatan kepada siapa pun untuk menjadi capres atau terpilih sebagai Presiden RI. Itulah esensi yang hakiki dari demokrasi.

Ikrar Nusa Bhakti, Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI

Kamis, 13 Maret 2014

Kelompok Kohesif dan Capres

Ikrar Nusa Bhakti

PERTAMA kali dalam sejarah politik Indonesia pasca 1945, seorang perempuan�bukan ibu negara, melainkan politikus sungguhan�begitu berpengaruh dalam menentukan bukan saja masa depan partainya, melainkan juga bangsa dan negaranya.

Politikus perempuan itu adalah Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Hingga kini keputusan politiknya masih ditunggu bukan saja oleh para simpatisan partainya, partai-partai pesaingnya, para calon pemilih di seluruh Indonesia, melainkan juga oleh dunia internasional. Sesuai mandat yang diberikan Musyawarah Nasional III PDI-P di Bali, 2010, Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan diajukan menjadi calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2014. Penentuan nama ini amat penting untuk mendongkrak perolehan suara partainya pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 dan juga menang-kalahnya capres/cawapres yang diusung PDI-P pada Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014.

Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI-P di Ancol, Jakarta, 6-8 September 2013, di kalangan PDI-P masih terpecah antara mereka yang pro Mega dan pro Jokowi sebagai capres. Secara simbolik, sebenarnya Mega telah mengisyaratkan dukungannya kepada Jokowi ketika Jokowi diminta membacakan penggalan surat Bung Karno, �Dedication of Life�, yang ditulis 10 September 1966. Isinya:

Saya adalah manusia biasa. Saya dus tidak sempurna. Sebagai manusia biasa saya tidak luput dari kekurangan dan kesalahan.

Hanya kebahagiaanku ialah dalam mengabdi kepada Tuhan, kepada Tanah Air, kepada Bangsa. Itulah Dedication of Life-ku.

Jiwa pengabdian inilah yang menjadi falsafah hidupku, dan menghikmati serta menjadi bekal hidup dalam seluruh gerak hidupku.

Tanpa jiwa pengabdian ini saya bukan apa-apa. Akan tetapi dengan jiwa pengabdian ini, saya merasakan hidupku bahagia dan manfaat.

Sampai detik ini, pertarungan di internal PDI-P masih terus berlangsung. Di kalangan pro Mega, ada pandangan bahwa Mega masih memiliki kans untuk menang. Jika Mega menang, ada manfaat bagi PDI-P dan dinasti Soekarno, baik dari segi politik maupun materi. Bagi pendukung Jokowi, hingga kini elektabilitas Jokowi melampaui Megawati. Kans Jokowi memenangi Pilpres 2014 jauh lebih besar ketimbang Megawati. Jokowi memang tak akan memberikan keuntungan materi bagi PDI-P, tetapi ia dapat mendongkrak suara PDI-P yang berarti memberi keuntungan politik dan kursi legislatif bagi PDI-P.

Kesalahan politik fatal

Megawati adalah tokoh sentral yang amat berpengaruh, disegani, bahkan mungkin ditakuti di PDI-P. Ia dikelilingi dua kelompok kecil orang, kalangan anggota DPP PDI-P dan kelompok kecil lain gabungan anggota partai dan kalangan cendekiawan nonpartai. Di dua kelompok itu tentunya ada yang pro Mega dan pro Jokowi. Setiap saat mereka terus-menerus memantau hasil survei dari berbagai lembaga survei, yang menurut Sekjen PDI-P Tjahjo Kumolo jumlahnya bisa mencapai 29 survei. Kedua kelompok ini secara terpisah memiliki kohesivitas masing-masing, baik dari segi ideologi maupun latar belakang pendidikan. Keputusan penting yang dibuat kelompok-kelompok kecil bisa amat fatal jika kohesivitasnya begitu tinggi, sang pemimpin begitu berpengaruh dan individu anggota kelompok kehilangan nalar sehatnya.

Irving Janis dalam bukunya, Victims of Groupthink: A Psychological Study of Foreign Decisions and Fiascoes (1972), memadukan disiplin psikologi, politik, sejarah, dan komunikasi kelompok untuk menganalisis beberapa keputusan politik penting yang salah. Ia berupaya melacak kembali dan menganalisis enam peristiwa sejarah yang terkait politik internasional, yaitu keputusan Presiden John Fitzgerald Kennedy untuk menginvasi Kuba (Insiden Teluk Babi), ketidaksiapan AS atas serangan Jepang ke Pearl Harbour, eskalasi Perang Vietnam, Perang Korea, krisis misil Kuba, dan Marshall Plan.

Proses analisis Groupthink sedikit rumit. Ada beberapa butir penting yang patut diketahui. Pertama, pengambilan keputusan dibuat oleh para pembuat keputusan yang merupakan kelompok kohesif. Kedua, secara struktural, kelompok ini amat terisolasi, tidak memiliki tradisi kepemimpinan yang imparsial, tiadanya norma-norma yang membutuhkan prosedur metodologi; dari segi sosial dan ideologi, kelompok ini amat homogen. Ketiga, mereka juga terprovokasi dan tertekan oleh ancaman-ancaman luar sehingga tiada solusi tandingan selain yang berasal dari pemimpin kelompoknya. Setiap anggota tidak memiliki keberanian untuk mengutarakan pandangan pribadinya yang berbeda dengan pemimpin dan kelompoknya karena takut dikucilkan atau dikeluarkan dari kelompok.

Keempat, tekanan-tekanan faktor eksternal juga menyebabkan kelompok mengalami ilusi kehancuran, kepercayaan pada moralitas kelompok yang inheren, cara berpikir sempit yang tertutup, memandang adanya ancaman-ancaman dari luar, sensor diri yang kuat, ilusi bahwa keputusan harus didukung bersama, terjadi tekanan terhadap mereka yang beda pandangan, dan adanya orang yang begitu berpengaruh menelurkan gagasan-gagasan dirinya yang kadang tidak masuk akal.

Kelima, lebih buruk lagi bila keputusan tersebut dibuat atas dasar alternatif survei yang tak lengkap, kurangnya analisis mengenai tujuan, kegagalan untuk menguji risiko atas pilihan politik yang diambil, kegagalan untuk mendiskusikan kembali pilihan-pilihan alternatif yang ditolak sebelumnya, miskinnya upaya untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, bias dalam menganalisis informasi, kegagalan untuk membuat rencana-rencana kontinjensi, dan sebagainya. Akibatnya, hasil yang diputuskan bisa salah. Keenam, kesalahan pengambilan keputusan dapat dihindari bila pemimpin kelompok menangguhkan pengambilan keputusan, mendorong kritik atas program atau keputusan yang diusulkan, mengundang ahli dari luar, dan ada seseorang dari dalam kelompok yang berperan sebagai devil�s advocate guna menantang pandangan mayoritas, dan keputusan politik dibuat secara bertahap dan tidak sekaligus.

Hasil survei

Hasil survei CSIS yang dilakukan 13-20 November 2013 menunjukkan elektabilitas Jokowi 34,7 persen, jauh di atas Prabowo Subianto (10,7), Aburizal Bakrie (9), Jusuf Kalla (3,7), Mahfud MD (1,8), dan Hatta Rajasa (0,6). Dari sisi elektabilitas partai, PDI-P masih di peringkat atas dengan 17,6 persen, disusul Partai Golkar (14,8 persen), Gerindra (8,6 persen), Demokrat (7 persen), PKB (4,6 persen), PPP (3,5 persen), PAN (3,3 persen), PKS (3,3 persen), Hanura (2,4 persen), Nasdem (2 persen), dan PBB serta PKPI yang masing-masing mendapatkan 0,5 persen.

Hasil survei yang sama juga menunjukkan 42,7 persen basis massa Demokrat mendukung Jokowi, 20,6 persen massa Gerindra lebih memilih Jokowi ketimbang Prabowo, dan hanya 63,6 persen massa PDI-P mendukung Jokowi. Survei-survei lain seperti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Soegeng Sarjadi School of Government (SSSG), dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) juga menempatkan Jokowi pada peringkat teratas survei secara berturut-turut dengan angka 20,2 persen,  45,8 persen, dan 22,3-35,6 persen. Hasil survei Pusat Data Bersatu (PDB) yang dirilis 21 Februari 2014 menempatkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada peringkat teratas, yakni 22,3 persen, disusul Prabowo-Hatta (10,2 persen), Megawati-Jokowi (8,1 persen), Jokowi-Hatta (6,8 persen), Dahlan Iskan-Chairul Tanjung (5,7 persen), Jokowi-Puan (4,9 persen), Aburizal-Mahfud MD (2,9 persen), tak menjawab 24,8 persen.

Tekanan-tekanan dari luar agar Megawati maju jadi capres dan Jokowi tidak maju sebagai capres datang bertubi-tubi dari dalam dan luar PDI-P. Kini tergantung Megawati untuk memutuskannya. Jika teori Groupthink dari Irving Janis benar-benar terjadi pada kelompok-kelompok kohesif di PDI-P tanpa diimbangi adanya devil�s advocate atau kelompok ahli dari luar untuk menantang keputusan politik kelompok, hasilnya akan sangat fatal bagi PDI-P. PDI-P akan kehilangan modal sosial dan modal politik yang sudah dibangun sejak 10 tahun lalu. Masa depan bangsa dan negara juga dipertaruhkan.

Ikrar Nusa Bhakti, Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI

Rabu, 05 Februari 2014

Membaca Pikiran Megawati

Ikrar Nusa Bhakti

�Megawati adalah lembar tak terbuka diiringi diam dan hemat kata. Semakin keputusan dinanti, semakin akhir kata terang biasanya didapati. Orang-orang belajar dari sikapnya, lebih banyak dari perkataan dan retorikanya. Cukup lama dia geming membatu, menyindir kekuasaan yang penuh ragu. Visinya tak selalu mudah dimengerti, gagasannya lebur di dalam aksi partai. Megawati hidup di era kesaksian, bukan pengumbar jurus pencitraan. Di kala partai ramai-ramai berkoalisi, Megawati sedikit dari yang tak terbeli. Kini keputusan Megawati dinanti, apakah akan maju kembali atau mengucap permisi.�

Untaian kata yang amat indah itu diutarakan Najwa Shihab di akhir bincang-bincangnya dengan Megawati Soekarnoputri pada acara Mata Najwa di Metro TV, Rabu, 22 Januari 2014. Kata-kata puitis itu sungguh menggambarkan bagaimana sosok Megawati Soekarnoputri.

Mega memang sosok pribadi yang tegas dan selalu melangkah dalam perhitungan politik yang sulit ditebak. Ia bicara dan bertindak sesuai dengan hati nuraninya, bukan karena perhitungan politiknya semata, melainkan juga didukung oleh pengalaman-pengalaman politiknya yang kelam di masa lalu. Ia bukan sosok pemimpin politik yang bodoh karena hanya lulusan SMA. Tak banyak orang tahu bahwa ia dipaksa untuk tidak kuliah lagi di sebuah universitas ternama di kota kembang oleh seorang rektor yang kebetulan sama-sama berideologi nasionalis.

Mega mengalami manisnya kekuasaan saat ayahnya menjadi presiden pertama RI atau saat ia sendiri menjadi wakil presiden dan kemudian menjadi presiden ke-5 RI. Namun, ia juga mengalami betapa pedihnya saat ayahnya dan ia sendiri menjadi target operasi dari tangan-tangan penguasa di negeri ini, baik pada era Orde Baru maupun era Reformasi. Karena itu, jangan heran jika Mega tidak jarang melangkah secara hati-hati.

Mega tentunya tak akan pernah lupa isi surat wasiat yang ditulis Bung Karno di tahanan rumah di Wisma Yaso (kini Museum Tentara Nasional Indonesia Satria Mandala, Jakarta), Februari 1970. Bunyinya: �Anakku, simpan segala yang kau tahu. Jangan ceritakan deritaku dan sakitku kepada rakyat, biarlah aku yang menjadi korban asal Indonesia tetap bersatu. Ini kulakukan demi kesatuan, persatuan, keutuhan, dan kejayaan bangsa. Jadikanlah deritaku ini sebagai kesaksian bahwa kekuasaan seseorang Presiden ada batasnya karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan yang Maha Esa�.

Bagi Mega, persatuan, kesatuan, keutuhan, dan kejayaan bangsa adalah segalanya. Ia tentunya juga tak lupa bait lagu �Indonesia Raya� yang mengajak seluruh bangsa Indonesia agar �bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya�. Tidaklah mengherankan jika keinginan, cita-cita, dan mata hati Mega, seperti yang diungkapkannya kepada Najwa Shihab, adalah Indonesia Raya.

Dua untaian kata, Indonesia Raya, sungguh merasuk kembali ke dalam kalbu rakyat Indonesia. Ini bisa dilihat dari resonansi yang terjadi setelah Mata Najwa ditayangkan 22 dan 23 Januari 2014. Hitungan dengan Twetreach menunjukkan ada lebih dari 1.600 tweets yang mengutip Indonesia Raya, menjangkau 6,4 juta akun Twitter dan menghasilkan 8,7 juta terpaan balik. Tayangan ulang pada 25 Januari menambah kembali 800 resonansi pembicaraan mengenai Indonesia Raya, menjangkau 700.000 Twitter, dan menghasilkan 3 juta terpaan balik.

Tahun penentuan

Mega juga sadar 2014 adalah tahun penentuan bagi masa depan bangsa
Indonesia apakah kita mampu menyatukan langkah untuk Indonesia Raya
atau kita akan tetap menjadi �Bangsa Kuli� yang sebagian elite politik dan pengusahanya menjadi komprador asing. Karena itu, menentukan siapa calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung PDI-P bukan persoalan gampang bagi dirinya.

Ketika tak sedikit lembaga survei menyatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menduduki peringkat teratas sebagai bakal capres pilihan rakyat, Mega tetap bergeming. Demokrasi bukan hanya hitungan angka, melainkan juga memilih pemimpin yang berkarakter kebangsaan. Bagi Mega, tampaknya memilih presiden bukan seperti memilih bintang sinetron atau penyanyi pilihan pemirsa televisi.

Seorang pemimpin bangsa yang berkarakter bukan saja memiliki hati nurani, mampu menggerakkan rakyat untuk Indonesia Raya, mau bekerja keras untuk rakyat, mau dekat dengan rakyat, melainkan juga harus memiliki ideologi nasionalisme yang kuat dan paham betul Trisakti-nya Bung Karno (berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian bangsa).

Tak heran apabila Mega dalam banyak kesempatan selalu mengajak Jokowi menyambangi rakyat di sejumlah wilayah, bukan saja sebagai bagian dari pendidikan politik buat Jokowi, melainkan juga untuk menilai apakah Jokowi siap memimpin bangsa ini. Jokowi memang terlalu cepat menjadi capres karena itu harus didampingi seorang negarawan senior yang dapat diterima seluruh bangsa  Indonesia. Dari berbagai pilihan, bukan mustahil Jusuf Kalla adalah pendamping Jokowi yang paling tepat.

Mengapa Mega belum mendeklarasikan capres/cawapres PDI-P? Ada beberapa penyebab, antara lain, Mega tidak ingin capres/cawapres PDI-P akan menjadi sasaran tembak dari berbagai upaya kecurangan pemilu. Kecurangan dapat saja dilakukan aparat pelaksana dan pendukung pemilu seperti dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), birokrasi pemerintahan dari pusat sampai daerah, aparat pertahanan dan keamanan negara (TNI, Polri dan intelijen negara), dan panitia pemilu di TPS-TPS.

Tahun pemilu ini bukan hanya tahun penentuan, melainkan juga tahun saat kita sebagai bangsa dapat membangun kembali karakter bangsa, termasuk aparat negara untuk berani menyerempet bahaya (vivere pericoloso) sesuai dengan hati nuraninya menyingkirkan semua yang jadi penghalang (rawe-rawe rantas, malang-malang putung) bagi berkembangnya demokrasi dan kejayaan negeri ini.

Tak mau menodai pemilu

Kita tidak sedang hidup dalam suasana yang berbahaya atau menakutkan seperti yang digambarkan penulis Australia, Christopher Koch, dalam buku (kemudian difilmkan) The Year of Living Dangerously mengenai situasi Indonesia menjelang 30 September 1965. Kita juga tidak dalam situasi politik yang memperhadapkan ideologi Pancasila dan Islam seperti pada era 1950-an dan era Orde Baru.

Dalam konteks itu, Megawati mirip dengan Bung Karno yang tak mendikotomikan nasionalisme dan Islam. Apabila Soekarno dulu memberi kesempatan kepada tokoh Masyumi, Mohammad Natsir, untuk membentuk kabinet pada 1950, Megawati selalu memikirkan bagaimana memberi peran kepada Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dalam politik Indonesia kini dan masa depan. Megawati juga mirip dengan PM Burhanuddin Harahap yang, ketika berada di puncak kekuasaannya, tak ingin menodai pemilihan umum yang demokratis pada 1955 dan 2004 hanya demi kelanggengan kekuasaan diri atau partainya.

Apabila bacaan penulis atas pikiran politik Megawati benar, bukan mustahil pada saat yang tepat ia memutuskan �bukan untuk maju kembali�, melainkan �mengucap permisi� dan memberi jalan bagi Jokowi memimpin negeri ini. Semua ini demi Indonesia Raya.

Ikrar Nusa Bhakti, Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI

Kamis, 21 November 2013

Jika Garuda Murka

Ikrar Nusa Bhakti

DALAM sejarah diplomasi Indonesia, ada dua negara tetangga, yaitu Malaysia dan Australia, yang apabila memiliki persoalan dengan kita, emosi yang tinggi akan muncul di kalangan sebagian pemimpin dan rakyat Indonesia.

Itulah hubungan antardua negara tetangga yang pastinya sering mengalami gesekan-gesekan dan kita tak dapat memilih secara geografis, siapa yang harus menjadi tetangga kita.

Dalam sepekan ini, hubungan Indonesia-Australia kembali mengalami titik nadir akibat berita yang dilansir media Indonesia dan terlebih lagi Australia mengenai penyadapan yang dilakukan Direktorat Sinyal Australia terhadap pembicaraan telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan beberapa anggota penting kabinet, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Ibu Negara Ani Yudhoyono. Semua berita tersebut bersumber pada bocoran informasi intelijen yang dilakukan oleh mantan pekerja lepas (outsourcing) Badan Keamanan Amerika Serikat (NSA), Edward Snowden, yang kini mendapatkan suaka politik di Rusia.

Satu hal yang menarik, penyadapan yang diungkap pers itu terjadi selama 15 hari pada Agustus 2009, saat baru saja Indonesia melaksanakan pemilihan presiden langsung untuk kedua kalinya yang dimenangi SBY. Hal yang menarik pula, hubungan antara Presiden SBY dan PM Kevin Rudd dari Partai Buruh amatlah mesra. Rudd baru dua tahun menjabat sebagai PM Australia setelah mengalahkan mantan PM John Howard dari pemerintahan koalisi Liberal Nasional pada Oktober 2007. Kekuasaan Rudd sempat diambil alih wakilnya, Julia Gillard, pada September 2010-Juni 2013.

Kini, pemerintahan di Australia di tangan pemerintahan koalisi Liberal-Nasional kembali setelah Anthony John Abbott mengalahkan PM Kevin Rudd pada pemilu federal Australia, September 2013. Abbott yang menulis buku Tony Abbott The Battlelines adalah tokoh politik Australia yang terus terang mengakui dirinya kurang menguasai politik internasional. Namun, sebagai tokoh sentral di pemerintahan Australia, tentunya ia kini harus benar-benar memahami dan menguasai liku-liku diplomasi dan politik internasional, termasuk bagaimana mengelola hubungan bilateral dengan Indonesia.

Bagai �roller coaster�

Hubungan Indonesia-Australia, seperti dikemukakan mantan supervisor penulis, Prof Dr Colin Brown, memang bagaikan roller coaster yang naik ke puncak secara perlahan dan begitu sampai di puncak akan turun drastis ke titik nadir. Fenomena ini sudah terjadi sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Kita tentunya tak akan lupa bagaimana pemerintahan Partai Buruh Australia di bawah PM Joseph Benedict Chifley berupaya keras membantu Indonesia mendapatkan pengakuan internasional atas kemerdekaannya. Hubungan bilateral yang sangat manis itu agak terganggu ketika pemerintahan koalisi Liberal-Country/National Party di bawah PM Robert Gordon Menzies berkuasa di Australia. Dua isu politik yang mencuat saat itu adalah persoalan perjuangan Indonesia mengembalikan Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi dan juga konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.

Pada era pertengahan 1970-an, hubungan dua pemimpin negara, Presiden Soeharto dan PM Australia, dari PM Gough Whitlam dari Partai Buruh, juga begitu baik, termasuk bagaimana kedua negara mencari solusi atas persoalan konflik internal di Timor Timur. Hubungan baik itu tetap berlanjut setelah Whitlam dipecat oleh Gubernur Jenderal Australia Sir John Kerr pada November 1975 dan digantikan PM Malcolm Fraser dari koalisi Liberal-Nasional. Adalah Malcolm Fraser yang mengakui kedaulatan Indonesia atas Timor Timur secara de jure dan de facto, tetapi tetap mencatat bahwa referendum belum dilaksanakan di Timor Timur.

Pada era PM Robert James Lee Hawke (Bob Hawke) dari partai Buruh, 1983-1991, Indonesia juga pernah mengalami hubungan buruk dengan Australia akibat artikel David Jenkins di The Sydney Morning Herald, 10 April 1986, berjudul �After Marcos, now for Soeharto�s millions�. Sebagai balasan, Menteri Riset dan Teknologi BJ Habibie membatalkan kunjungannya ke Australia serta Panglima ABRI Jenderal LB Moerdani menutup Selat Sunda dan Selat Lombok selama dua jam, dengan alasan ABRI sedang melakukan latihan militer di Alur Laut Kepulauan Indonesia tersebut. Harian Angkatan Bersenjata juga mengkritik tajam Australia karena dari kajian Paul Dibb tahun 1986 berjudul Review of Australia�s Defence Capabilities, Indonesia dipandang sebagai �Negara, dari dan melalui mana ancaman terhadap Australia dapat dilakukan�. Menlu Gareth Evans yang menggantikan Bill Hayden pada 1988 berupaya keras memperbaiki hubungan bilateral melalui pendekatan multidimensional yang bukan melulu kerja sama politik, diplomasi, dan keamanan, melainkan ekonomi dan sosial budaya.

Hubungan baik kemudian tercipta pada era PM Paul Keating (Partai Buruh) yang sangat dekat dengan Soeharto, apalagi sejak Keating menyatakan mantranya bahwa �There is no other country is more important for Australia, than Indonesia� (tak ada negara yang lebih penting bagi Australia, kecuali Indonesia). Indonesia-Australia bahkan kemudian mengikatkan diri ke dalam suatu traktat Agreement on Maintaining Security (Persetujuan Penjagaan Keamanan).

PM John Howard dari Liberal-Nasional yang menggantikan Keating pada 1996 berupaya keras menjaga hubungan baik Jakarta-Canberra. Sayangnya, hubungan baik itu terganggu pada 1999 saat referendum di Timor Timur akhirnya dimenangi oleh mereka yang ingin merdeka. Namun, adalah Australia sebagai negara tetangga yang menjadi salah satu negara pertama yang memberikan bantuan besar-besaran saat Aceh ditimpa bencana tsunami pada Desember 2004. Pada era John Howard pula Indonesia-Australia menandatangani Lombok Treaty pengganti persetujuan penjagaan keamanan era Paul Keating dan menjadikan Indonesia negara utama penerima bantuan luar negeri Australia.

Transisi kepemimpinan

Pada Juni 2013 penulis menjadi salah satu pembicara pada workshop yang diselenggarakan La Trobe University dan Universitas Islam Negeri Jakarta di Melbourne membahas isu multi-cultural society dan solusi pencegahan konflik. Di situ dibahas pula bagaimana masa depan hubungan Indonesia-Australia menghadapi perubahan kepemimpinan nasional di Australia dan Indonesia.

Pada 19 November 2013, penulis dengan beberapa teman dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Universitas Indonesia, dan Universitas Gadjah Mada diundang seminar di almamater penulis, Griffith University, Nathan Campus, Brisbane, Australia, membicarakan transisi kepemimpinan dan masa depan hubungan Australia-Indonesia, tidak hanya ditinjau dari segi bilateral, tetapi juga bagaimana Indonesia-Australia mengembangkan kerja sama ekonomi, termasuk di APEC.

Pada sesi transisi kepemimpinan, seorang dosen Griffith University menyatakan bahwa Indonesia sangat marah kepada Australia soal penyadapan karena sebagai negara tetangga yang bersahabat sikap saling percaya itu penting. Oleh karena itu, penyadapan tidak dapat diterima atau bersifat tidak bermoral dari sisi pandang demokrasi. Penulis juga diundang untuk dialog secara langsung di program televisi ABC News 24 di studionya di tepi selatan Sungai Brisbane.

Ketika pembawa berita menanyakan dari Studio ABC di Sydney, siapa yang harus angkat telepon lebih dulu, apakah PM Tony Abbott atau Presiden SBY, penulis katakan Abbott harus melakukan hot line dengan SBY. Penulis juga menyatakan bahwa baik Abbott maupun SBY sebaiknya mengurangi penggunaan media massa, termasuk media sosial, sebagai bagian dari Megaphone Diplomacy karena hanya akan memperburuk hubungan kedua negara. Pers dan sebagian rakyat Australia memang masih memiliki persepsi yang salah mengenai Indonesia yang dipandang masih di bawah rezim militer, suatu legasi dari terbunuhnya lima wartawan Australia di Balibo pada tahun 1974 dan pelanggaran HAM yang dilakukan militer Indonesia pada masa Orde Baru.

Kita juga harus memaklumi mengapa Tony Abbott menyatakan di parlemen federal Australia bahwa ia menepis kemungkinan permintaan maaf kepada Indonesia (hanya ungkapan �penyesalan yang mendalam�) karena itu adalah untuk konsumsi domestik politik Australia. Sikap keras Indonesia yang memanggil pulang Dubes RI untuk Australia dan menghentikan kerja sama militer dan intelijen kedua negara serta ketakinginan Indonesia dalam membantu Australia dalam hal penanganan masalah irregular migrants adalah bagian dari strategi diplomasi Indonesia yang sangat terukur agar Australia meminta maaf kepada Indonesia. Dari sisi lain, pernyataan penyesalan mendalam PM Tony Abbott atas yang terjadi pada 2009 itu secara diplomatik dapat dikatakan sesuatu yang paling mungkin dikeluarkan oleh pemimpin Australia.

Para pemimpin dan rakyat Indonesia memang pantas marah atas insiden penyadapan oleh Australia tersebut. Namun, seperti dinyatakan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono bahwa Indonesia juga pernah melakukan penyadapan terhadap Australia menunjukkan bahwa pengumpulan informasi secara terbuka dan tertutup adalah bagian dari kerja intelijen berbagai negara. Persoalannya, apakah itu untuk menghancurkan negara tetangga dan sahabat ataukah bagian dari menjaga kepentingan nasional Indonesia dan juga negara-negara sahabat.

Kita harus rasional dan jangan terlalu emosional menyikapi persoalan penyadapan karena masih banyak hal positif dari kerja sama bilateral Indonesia-Australia, baik dalam bidang politik, pertahanan, keamanan, ekonomi, sosial, dan budaya. Indonesia dan Australia juga memiliki kepentingan bersama dalam menjaga keamanan maritim di Samudra Hindia, Laut China Selatan, Asia Tenggara, dan Pasifik Selatan. Belum lagi kepentingan kedua negara di dalam APEC, G-20, East Asia Community, dan kerja sama multilateral lainnya. Dari sisi keseimbangan diplomasi, apabila Garuda dapat murka terhadap Kanguru yang suka melompat-lompat, kita juga harus berani melakukan protes keras yang sama terhadap Amerika Serikat karena operasi intelijen Australia adalah bagian dari kerja sama intelijen lima negara yaitu AS, Inggris, Kanada, Australia dan Selandia Baru. Beranikah Indonesia melakukan itu?

Ikrar Nusa Bhakti, Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Rabu, 24 Juli 2013

Menanti Langkah Megawati

Ikrar Nusa Bhakti

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri belakangan ini mungkin sedang mengalami kegalauan politik: apakah akan maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2014 ataukah memberikan kesempatan kepada kader PDI-P yang lebih muda, berbobot, dan memiliki elektabilitas yang sangat tinggi, yakni Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi.

Berbagai opsi mungkin sedang dipertimbangkan PDI-P, khususnya Megawati, soal siapa capres yang akan diajukan PDI-P. Opsi pertama, Megawati tetap maju, disandingkan dengan Jusuf Kalla, seperti hasil survei CSIS Januari 2012 yang meletakkan Megawati dan Jusuf Kalla sebagai capres paling populer; Megawati (91,6 persen) dan Jusuf Kalla (84 persen). Opsi kedua, Megawati sebagai capres didampingi Jokowi karena keduanya memiliki elektabilitas yang tinggi dari berbagai survei, termasuk penelitian kualitatif mengenai calon pemimpin yang dilakukan Institute for Transformation Studies (Intrans) belum lama ini. Opsi ketiga, Jokowi disandingkan dengan Puan Maharani, yang kini menjadi Ketua Fraksi PDI-P di DPR dan salah satu ketua DPP PDI-P. Opsi keempat, Jokowi menjadi capres dan cawapresnya dapat dicari dari dalam atau luar PDI-P.

Mari kita analisis keempat opsi tersebut. Opsi pertama sulit untuk dipilih karena baik Megawati maupun Jusuf Kalla adalah generasi tua yang sulit untuk mendapatkan dukungan dari pemilih muda (17-29 tahun) yang merupakan pemilih terbesar di negeri ini. Mega juga sudah dua kali menjadi capres (Pilpres 2004 dan 2009) yang keduanya dikalahkan secara telak oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Opsi kedua memiliki kemungkinan yang lebih baik dari opsi pertama. Namun, hasil Survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dilakukan terhadap 1.799 responden di 34 provinsi pada 10-31 Mei 2013 menunjukkan, figur presiden yang ideal adalah dari kalangan laki-laki 65,8 persen, sedangkan perempuan hanya 2,8 persen. Ini berarti, seorang presiden berjenis kelamin laki-laki masih menjadi figur yang diidolakan.

Jika opsi kedua ini yang dipilih, ini juga dapat menjadi blunder politik buat Jokowi karena ia akan menjadi cawapres yang gagal terpilih pada 2014. Dengan kata lain, masa depan karier politik Jokowi akan mandek. Opsi ketiga juga bukan pilihan yang baik karena lagi-lagi preferensi pilihan ideal seorang capres perempuan hanya 3,6 persen. Popularitas Puan Maharani menduduki urutan ke-22 dengan 32,6 persen dalam survei sama yang dilakukan LIPI. Namun, nama Puan Maharani tidak masuk capres yang memiliki elektabilitas tinggi.

Opsi keempat, bila kita lihat dari berbagai survei kuantitatif dan kualitatif, yang menempatkan Jokowi sebagai capres yang berkualitas dan memiliki elektabilitas yang tinggi adalah opsi terbaik. Sekjen PDI-P Tjahjo Kumolo terlalu tergesa-gesa menyatakan bahwa walau elektabilitas Jokowi tinggi, PDI-P tidak mempersiapkan Jokowi menjadi capres.

Opsi keempat ini memang memiliki problematik politik tersendiri. Jokowi masih menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta. Namun, jika 56 persen responden dari sebuah survei menyatakan tidak keberatan Jokowi maju, itu menunjukkan bahwa terbuka kesempatan bagi Jokowi untuk maju sebagai capres. Persoalan apakah Jokowi (capres) akan disandingkan dengan Jusuf Kalla (cawapres), pasangan muda-tua, atau dengan Pramono Anung (muda-muda) atau siapa pun, itu adalah soal lain.

�Brand� Jokowi

Jokowi adalah orang yang dipersonalisasikan sebagai bagian dari kaum Marhaen yang berupaya menembus pasar dunia melalui usaha mebelnya yang kecil. Jokowi adalah juga orang yang merakyat atau dianggap sebagai bagian dari orang kebanyakan yang jujur, tekun, memiliki keterampilan memerintah, mampu mengarahkan bawahan untuk mencapai tujuan bersama, mau blusukan ke kampung-kampung kumuh dan bukan hanya menunggu laporan �asal bapak senang� dari bawahannya, dan visioner. Jika teman saya Rizal Sukma di harian Kompas menyatakan bahwa presiden yang akan datang harus tahu politik dan ekonomi internasional, bukan hanya Hatta Rajasa, Aburizal Bakrie atau Gita Wirjawan yang memilikinya, melainkan Jokowi juga. Sebab, sebagai pengusaha mebel ia pasti tahu diplomasi dan pemasaran internasional, tahu bagaimana melakukan bargaining, tahu soal WTO, tahu betapa sulitnya menembus pasar Eropa dan Amerika yang menekankan eco-labelling, tahu bagaimana berkompetisi, dan sebagainya.

Brand Jokowi seperti itu sudah melekat pada dirinya. PDI-P tidak perlu memoles Jokowi melalui pelatih penampilan (performance coach) seperti yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono, tidak perlu membiayai konsultan politik ataupun lembaga polling untuk melakukan survei tentang Jokowi, atau juga menyewa konsultan pencitraan agar citra Jokowi bisa ditingkatkan.

PDI-P bahkan tidak perlu mengundang media massa cetak, elektronik, media sosial, atau media online untuk meliput berbagai aktivitas Jokowi karena setiap kegiatan Jokowi sudah otomatis diliput wartawan dari dini hari sampai dini hari lagi alias 24 jam! Satu keunikan di era reformasi politik di Indonesia yang juga terpengaruh amerikanisasi politik Indonesia, elektabilitas Jokowi yang tinggi adalah hasil dari brandJokowi sebagai pemimpin yang jujur, merakyat, dan visioner yang didukung media massa dan lembaga polling.

Suksesi politik

Pertanyaan yang muncul kemudian, apakah dinasti Soekarno akan kehilangan kesempatan menjadi pemimpin bangsa? Jawabannya pasti tidak. Megawati Soekarnoputri akan tertulis dalam sejarah politik Indonesia sebagai tokoh politik besar yang legowo memberikan kesempatan kepada orang kecil untuk menjadi presiden RI.

Megawati selama ini telah mampu membangun karakter PDI-P sebagai partai yang solid, didukung rakyat, dan tak tergiur untuk masuk kabinet. Megawati juga menjadikan PDI-P sebagai satu-satunya partai yang mampu menghadirkan dan mengader para pemimpin atau calon pemimpin muda. PDI-P memiliki kader muda yang sudah teruji dan terbukti seperti Jokowi, Ganjar Pranowo, Pramono Anung, Rieke Dyah Pitaloka, Eva Sundari, atau Budiman Sujatmiko. Masih banyak kader PDI-P di sejumlah wilayah Indonesia yang juga sudah terbukti sebagai kepala daerah yang mampu membangun daerahnya dan menyejahterakan rakyatnya.

Megawati dapat naik pangkat menjadi resi politik, menduduki jabatan yang dulu dijabat mendiang suaminya, Taufiq Kiemas, dan memberikan tampuk kepemimpinan partai kepada sang putri, Puan Maharani. Pada saat yang sama, putra Megawati, Prananda, juga sudah dapat dikader sejak kini agar setelah Jokowi menyelesaikan jabatannya sebagai presiden RI untuk dua kali masa jabatan, Prananda atau Puan atau Puti Guntur Soekarnoputri dapat dimajukan sebagai capres asalkan memiliki kepiawaian politik, kejujuran, dan visi yang jelas untuk membangun jiwa dan raga Indonesia.

Jika ini yang menjadi pilihan langkah strategis Megawati pada 2013, ia telah melakukan langkah besar bersejarah yang mampu menyelamatkan PDI-P dan Indonesia. PDI-P harus cepat menetapkan Jokowi sebagai capres, sembari mendukung Jokowi agar mimpinya untuk membangun Jakarta agar lebih manusiawi benar-benar sudah di jalan yang benar (on the right track). Jika Jokowi ditetapkan sebagai capres PDI-P pada 17 Agustus 2013 ini, bukan mustahil elektabilitas PDI-P akan melambung tinggi karena mendukung capres alternatif pilihan rakyat dan bukan hanya pilihan partai. Namun, Jokowi juga harus tetap kerja keras sebagai Gubernur DKI Jakarta dan jangan membuat langkah-langkah yang menyakiti hati rakyat atau lupa kacang akan kulitnya.


Rabu, 02 November 2011

Pembangunan Papua Buat Siapa?

Ikrar Nusa Bhakti

Papua masih tetap merupakan �Tanah yang Dilupakan�. Ia baru diingat ketika suatu gejolak politik yang disebabkan faktor-faktor dari luar atau dalam terjadi di wilayah itu. Ini bukan saja terjadi pada era kolonial Belanda, melainkan juga pada era Indonesia.

Tengok, misalnya, bagaimana Residen Hollandia saat itu, JPK van Eechoud, mempercepat pembangunan ekonomi dan politik di Papua pada akhir 1950-an sampai awal 1960-an agar Indonesia kesulitan mengembalikan Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi. Belanda menggelontorkan jutaan gulden untuk mempercepat pembangunan di Papua, Batalyon Papua dibentuk, orang Papua diberi kedudukan pada birokrasi rendahan, partai politik dibangun, dan Dewan New Guinea (DNG) juga dibentuk pada 1 April 1961.

Bahkan, Van Eechoud membolehkan tokoh DNG membuat �Manifesto Politik� pada 1 Desember 1961. Isinya soal penaikan bendera Bintang Kejora setingkat di bawah bendera Belanda, lagu �Hai Tanahku Papua� boleh dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Belanda, �Wilhelmus�. Burung mambruk pun jadi lambang Papua. Intinya, Belanda ingin Netherlands Nieuw Guinea tetap ada di genggamannya.

Dalam kadar yang berbeda, kebijakan Pemerintah Indonesia juga sama saja dengan apa yang dilakukan Belanda. Papuanisasi birokrasi pemerintahan di Papua baru dilakukan secara besar-besaran sejak reformasi bergulir pada 1998, untuk meredam gejolak politik yang menuntut referendum kemerdekaan Papua pada saat itu. Padahal, di era Orde Baru, proses Irianisasi birokrasi pemerintahan berjalan lamban karena khawatir, jika putra daerah mendominasi birokrasi pemerintahan, bisa-bisa orang Irian minta merdeka.

Kebijakan lipstik

Kebijakan pemerintah mengenai Papua terasa membingungkan, tak konsisten, dan sekadar gincu (lipstik) pemanis bibir. Kompas (27/10) secara gamblang sudah mengungkap berbagai kebijakan empat presiden RI soal Papua pasca-jatuhnya Soeharto: dari era BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, sampai Susilo Bambang Yudhoyono. Contoh yang paling konkret adalah kebijakan untuk memberikan otonomi khusus kepada Papua dan pemekaran daerah.

Tanpa persiapan matang mengenai penataan dan perekrutan birokrasi di Irian Jaya, juga tanpa konsultasi dengan DPRD Irian Jaya, pemerintahan Habibie tiba-tiba menerbitkan UU No 45/1999 tentang pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Barat pada 4 Oktober 1999. Ini disusul penerbitan Dekrit Nomor 327/1999 yang mengangkat Gubernur Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Barat pada 5 Oktober 1999. Karena ditentang oleh DPRD Irian Jaya, UU No 45/1999 ditunda pelaksanaannya dan dekrit dicabut.

Presiden Abdurrahman Wahid adalah presiden RI yang paling dikenang tokoh dan masyarakat Papua karena pendekatan politiknya yang manusiawi atas persoalan Irian Jaya. Ia tidak hanya mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua, mengawali dialog menuju otonomi khusus Papua, mengesampingkan pendekatan militeristik, tetapi juga membolehkan Bintang Kejora jadi lambang Papua.

Di era Megawati, UU No 21/2001 mengenai Otonomi Khusus Papua disetujui. Namun, kurang dari dua tahun, terbit pula Inpres No 1/2003 tentang Percepatan Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Barat. Tujuh bulan kemudian, hanya Provinsi Irian Jaya Barat yang dibentuk, Irian Jaya Tengah ditunda karena mendapatkan penolakan dan perlawanan dari masyarakat Papua. Hal lain di era Megawati, kekerasan terhadap tokoh- tokoh Papua dan penjeblosan ke penjara bagi mereka yang menyuarakan Papua Merdeka terjadi kembali.

Di era Yudhoyono, kekerasan aparat terhadap orang Papua secara masif kembali terjadi seperti di era Orde Baru. Apa yang dilakukan aparat terhadap mereka yang kebetulan berbeda pandangan politik begitu brutal dan keji. Aparat lebih menunjukkan kelakuan sebagai tentara penjajah ketimbang kekuatan yang ingin merangkul sesama anak bangsa yang berbeda warna kulit dan rambutnya agar tetap berada dalam NKRI. Persepsi aparat terhadap aktivis Papua belum berubah, yakni memandang mereka sebagai pemberontak atau separatis yang harus dilibas atau dihabisi. Contoh konkret adalah bagaimana mereka menangani aktivis yang hadir di Kongres Rakyat Papua III.

Aparat militer dan polisi sudah pasti tahu bahwa Kongres Rakyat Papua III di Lapangan Zakheus, Abepura, 17-19 Oktober 2011, akan berakhir dengan deklarasi politik mengenai kemerdekaan Papua. Ternyata aparat melakukan penyerangan setelah dua jam kongres itu selesai dan bukan mencegahnya ketika kongres itu dimulai. Tiga korban jiwa yang ditemukan di belakang markas korem, semua dalam kondisi yang amat mengenaskan.

Diskriminasi politik

Di era Yudhoyono pula pemerintah mengeluarkan kebijakan berbau diskriminasi politik sekaligus menafikan UU Otonomi Khusus Papua. Tengok aturan mengenai calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mengharamkan mantan aktivis politik pro-kemerdekaan jadi calon anggota MRP, sementara bakal calon gubernur Papua atau Papua Barat boleh mantan narapidana politik. Mengapa pemerintah tak mau merangkul aktivis kemerdekaan Papua seperti pemerintah merangkul aktivis Gerakan Aceh Merdeka?

Tengok pula inpres percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat yang dikeluarkan pada 2007, yang kini diperbarui melalui Perpres No 65/2011 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Sebagai pelaksanaannya, dibuat Perpres No 66/2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Kedua perpres itu dikeluarkan pada 20 September 2011, tetapi baru diumumkan kepada publik saat Papua sedang bergolak. Perpres itu dilengkapi dokumen rinci mengenai Rencana Aksi yang Bersifat Cepat Terwujud Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat Tahun 2011-2012.
Jika kita analisis substansinya, mana mungkin membangun Papua hanya melalui rencana aksi setahun. Selain itu, perpres itu juga menafikan keberadaan pemerintahan Provinsi Papua dan Papua Barat beserta jajaran di kabupaten/kota. Bagaimana mungkin pula pemerintah pusat bicara �percepatan pembangunan� tanpa melakukan evaluasi mendasar atas pelaksanaan otonomi khusus Papua dalam kurun waktu 2002-2011.

Apabila segala rencana pembangunan Papua dan Papua Barat dilakukan unit kerja yang dipimpin oleh Bambang Dharmono tersebut, kita patut bertanya: pembangunan di Papua untuk apa dan untuk siapa? Mengapa pemerintah tak mau membantu perjuangan para anak bangsa yang bekerja di PT Freeport Indonesia agar mendapatkan upah yang layak? Kapan renegosiasi kontrak karya Freeport dimulai agar pemerintah dan rakyat Indonesia di tanah Papua mendapat keadilan dari pendapatan perusahaan tambang tersebut. Suatu hal yang aneh, Freeport mengeruk kekayaan emas, tembaga, perak, dan mineral berharga lainnya, tapi hanya dikenai pajak 1 persen. Itu pun dianggap galian C, setara dengan batu dan pasir!

Inilah nasib negeri yang konyol karena pemerintahnya lebih menyerupai �komprador asing� ketimbang pembela kepentingan nasional dan anak-anak bangsa.

Ikrar Nusa Bhakti, PROFESOR RISET LIPI

Kamis, 05 November 2009

Tahan! Mana Tahan?

Oleh Ikrar Nusa Bhakti

Keangkuhan kekuasaan di negeri ini tampaknya tak lagi dapat melawan nurani publik. Sebagian besar rakyat Indonesia tersentak, marah, dan kaget betapa parah skandal penegakan hukum di negeri ini.

Mahkamah Konstitusi harus diacungi jempol, berani utuh memperdengarkan rekaman percakapan antara Anggodo Widjojo�adik Dirut PT Masaro Anggoro Widjojo, yang terlibat korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan�dan para lawan bicaranya untuk mengatur kriminalisasi Wakil Ketua (nonaktif) KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Dari rekaman itu tampak ada persekongkolan busuk antara penguasa, pengusaha nakal, dan aparat penegak hukum di Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengatur berita acara penahanan Chandra dan Bibit, membunuh mereka saat dalam tahanan, dengan sasaran akhir, penutupan KPK. Hal yang membuat publik marah ialah mengapa perangkat hukum negeri ini begitu mudah dibeli. Kemarahan tidak hanya dari aktivis antikorupsi, cendekiawan, dan tokoh masyarakat, tetapi juga dari warga Tionghoa.

Berita di media cetak dan elektronik mungkin tidak akan menjadi perhatian publik jika istilah �cicak lawan buaya� tak muncul menjadi wacana pertarungan antara KPK dan Polri. Berita juga tidak akan membesar jika Polri dan Kejaksaan Agung menyelesaikan kasus ini melalui proses hukum yang benar dan transparan.

Masyarakat menilai dua lembaga hukum itu telah melanggar asas kepatutan hukum karena tidak profesional, transparan, imparsial, tidak memiliki kepentingan, dan tidak memiliki perhatian asimetris untuk memenangkan salah satu pihak. Namun, pemutaran hasil sadapan KPK atas pembicaraan Anggodo Widjojo dengan beberapa elite di Kejaksaan Agung dan Polri dengan mencatut nama Presiden Yudhoyono telah menimbulkan dugaan keras adanya persekongkolan busuk.

Pelajaran berharga
Kasus �cicak lawan buaya� ini membawa pelajaran berharga bagi penegakan hukum di negeri ini. Pertama, dari sisi penegakan hukum, kini kian transparan betapa isu adanya mafioso (mafia pengadilan) yang mempermainkan rasa keadilan masyarakat dengan mengatur proses hukum di pengadilan bukanlah isapan jempol. Ini adalah saat paling tepat untuk menghabisi praktik mafia pengadilan itu. Tanpa itu, karut-marut penegakan hukum di negeri ini akan terus berlangsung.

Kedua, dalil Lord Acton, �kekuasaan cenderung untuk korup�, masih terjadi di negeri kita. Pada masa Orde Baru, hukum dapat dikalahkan oleh sabda penguasa. Namun, pada era reformasi/demokrasi ini tampaknya sulit bagi penguasa bermain-main dengan kekuasaannya karena adanya kebebasan masyarakat untuk mengkritik dan melawan ketidakadilan. Keangkuhan kekuasaan dalam mempermainkan hukum dapat dilawan melalui nurani publik. Ini menunjukkan kebangkitan kelompok masyarakat madani yang berani melawan kesewenang-wenangan penguasa demi menjaga demokrasi, transparansi, pemerintahan yang bagus dan bersih.

Ketiga, meski cicak (KPK) jauh lebih kecil daripada buaya (Polri), aparat penegak hukum lupa, cicak yang agung dan dapat menjadi tumpuan masyarakat dalam upaya memberantas korupsi memiliki basis kekuasaan yang lebih kuat, yakni adanya sekutu KPK di dalam masyarakat madani. Di sini timbul harapan agar Polri dapat menjadi institusi yang benar-benar melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan dapat dipercaya sebagai aparat penegak hukum. Kita juga berharap Kejaksaan Agung dapat benar-benar steril dari praktik mafia pengadilan yang selama ini masih berlangsung. �Cicak� dan �buaya� adalah sama-sama satu keluarga yang seharusnya bekerja sama demi penegakan hukum, khususnya memberantas korupsi di negeri ini, dan bukan institusi yang saling mematikan.

Keempat, pembentukan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum oleh Presiden SBY mudah-mudahan bukan menjadi sarana �pemadam kebakaran� untuk memadamkan kemarahan publik dan mengembalikan citra penguasa, tetapi benar-benar menjalankan tugas secara benar sesuai asas kepatutan meski harus berlawanan dengan kepentingan politik dan hukum penguasa yang membentuknya. Hasil dari tim ini sepatutnya diimplementasikan secara benar dan patut pula. Pada masa lalu, tim pencari fakta semacam ini, seperti dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, dan kasus Semanggi, meski telah bekerja secara baik, hasilnya hanya dibuang ke keranjang sampah.

Kelima, kekuatan media massa ternyata memberi nilai lebih pada penegakan hukum di negeri ini. Pemberitaan media yang begitu memukau publik telah menjadikan media massa sebagai pilar keempat demokrasi di negeri ini, selain eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Bola panas bagi Presiden SBY
Kasus penahanan Bibit dan Chandra telah menjadi �bola panas� bagi Presiden Yudhoyono. Pertanyaan publik yang harus dijawab SBY ialah adakah intervensi penguasa terhadap aparat penegak hukum agar Bibit dan Chandra ditahan, dan KPK dilumpuhkan. Publik memiliki dugaan keras atas keterlibatan SBY dalam kasus ini karena namanya disebut-sebut mendukung Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga serta mengizinkan penahanan Bibit dan Chandra.

Apakah kata tahan itu berarti Polri dan Kejaksaan Agung harus menahan diri agar kasus Bibit dan Chandra tidak membesar, ataukah pihak Polri menginterpretasikannya sebagai perintah penahanan.

Pertanyaan kedua yang harus dijawab SBY ialah adakah kepentingan ekonomi dan politik dari penguasa atas kasus yang menimpa dua wakil ketua (nonaktif) KPK itu? Jika hasil tim independen membuktikan adanya keterlibatan penguasa, tentu akan sulit bagi SBY menahan gelombang kritik dan tekanan publik atas adanya persekongkolan busuk penguasa, pengusaha nakal, dan aparat penegak hukum. Kita berharap asumsi ini salah dan nama SBY hanya dicatut semata. Jika tidak, citra SBY akan tercemar dan sulit diperbaiki kembali. Kita juga berharap Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK tidak dijadikan tumbal demi kepentingan penguasa semata.

Ikrar Nusa Bhakti, Profesor Riset Bidang Intermestik Affairs di Pusat Penelitian Politik LIPI