Senin, 23 September 2013

Mimpi di Siang Hari

Sulastomo 

ADA pertanyaan mengapa kegalauan meluas dan menisbikan keberhasilan yang dicapai? Bukankah setiap keberhasilan ada kelemahannya? Misalnya, mengapa pertumbuhan tidak disertai pembagian hasil pertumbuhan?

Dalam mewujudkan kehidupan yang demokratis, kebebasan mengeluarkan pendapat juga telah kita nikmati. Bahwa ada kesan berlebihan, inilah yang harus kita rem. Namun, dari sisi kebijakan memang perlu pendekatan atau cara berpikir dalam jangkauan menengah dan jangka panjang. Ada kesan ketimpangan itu disebabkan maraknya pemikiran jangka pendek, sekadar penyelesaian sesaat.

Inilah akar masalah yang mungkin menjadi sumber kegalauan kita semua. Kita semakin terbiasa dengan pemikiran sesaat, jangka pendek atau pragmatis. Pragmatisme telah menjauhkan idealisme sehingga tanpa disadari melahirkan budaya �tujuan menghalalkan cara�.

Benar, kita memerlukan pertumbuhan ekonomi tinggi. Masalahnya, bagaimana agar pertumbuhan itu terbagi sehingga tidak menimbulkan kesenjangan yang makin lebar? Kalau lebih cenderung ke konsep pasar bebas, adalah wajar kalau kesenjangan semakin melebar. Apalagi, daya saing kita masih lemah sehingga ekonomi kita lebih dikuasai asing.

Demokrasi kita sesungguhnya justru mencederai prinsip demokrasi itu sendiri. Contohnya, untuk memenangkan pemilu/pilkada terjadi �politik uang�. Kita belum �siap kalah dan siap menang�. Tujuan mengikuti pemilu/pilkada hanya untuk menang, bukan memenuhi proses demokrasi. Yang ada adalah semangat �tujuan menghalalkan cara�, yang ujung-ujungnya kepentingan materi. Dampaknya, masyarakat sulit diajak berpikir ideal, apalagi ideologis. Pancasila pun dilupakan.

Ajakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk merefleksi jalannya reformasi mungkin juga merefleksikan pemikiran yang serba pragmatis itu. Pragmatisme ternyata membuat kita menyimpang dari tujuan negara ini didirikan. Mampukah kita berefleksi dan meluruskan jalannya reformasi dalam waktu singkat?

Risiko reformasi

Peralihan Orde Baru ke Reformasi berjalan cepat. Presiden Soeharto yang terpilih secara aklamasi dalam Sidang Umum MPR, Maret 1998, dua bulan kemudian mengundurkan diri. Pemimpin baru muncul, pemikiran baru pun muncul. Bagaimana mewujudkan demokrasi, menegakkan HAM, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Terjadilah perubahan yang sangat mendasar: UUD 1945 diamandemen tahun 2002.
Perubahan yang mencolok terkait kandungan hak-hak asasi manusia (HAM), sistem ketatanegaraan, pilihan sistem ekonomi, dan kebebasan mengeluarkan pendapat. Hal ini tecermin dalam perubahan batang tubuh UUD 1945.

Perubahan drastis itu membuat substansi UUD 1945 yang asli tergerus. Syukurlah, Pembukaan UUD 1945 tidak diubah meskipun kemudian antara pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 Perubahan 2002 dinilai tidak sinkron.

Presiden dipilih langsung, MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara yang bertugas memilih presiden/wakil presiden dan menetapkan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara), otonomi daerah berbasis tingkat II dengan pilkada langsung, pers bebas tanpa SIUPP, dan ekonominya sesuai konsep ekonomi pasar bebas.

Kini, lima belas tahun setelah Reformasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak kita semua merefleksikan Reformasi, meneruskan yang baik dan memperbaiki yang belum baik. Substansinya tentang sistem ketatanegaraan kita, sistem presidensial, mekanisme �check and balances� dan lain sebagainya.

Sebagai presiden dua periode, tentunya SBY merasakan kelemahan sistem yang berjalan sekarang. Bagaimana sistem presidensialnya tersandera sistem parlementer sehingga ada pemikiran, bisa saja sistem parlementer lebih cocok. Sebab, sistem parlementer pernah kita terapkan di era 1950-an.

Di sektor ekonomi, peran negara juga semakin kurang terasa sehingga terjadi kesenjangan. Otonominya sempat dimoratorium agar negara ini tidak semakin �fragmented� sehingga sulit dikelola. Kritik terhadap pelanggaran HAM masih terdengar sehingga kita dianggap lemah dalam melindungi kelompok minoritas. Belum lagi masalah-masalah lain.

Tidak mudah

Namun, ajakan refleksi itu pasti tak mudah dilaksanakan. Inisiatif pemerintah mengubah pemilihan gubernur agar dilakukan oleh DPRD saja tertatih-tatih. Ada yang menilai usulan itu sebagai kemunduran demokrasi. Demokrasi, dalam hal ini, hanya dipersepsi sebagai pemilihan langsung. Padahal, demokrasi kita mestinya berdasar perwakilan, berjenjang, dan tidak langsung. Demokrasi seperti itu, sebagaimana di Amerika Serikat, electoral-vote lebih menentukan dibandingkan dengan popular-vote dalam pemilihan presiden.

Selama lima belas tahun Reformasi, banyak UU dan kebijakan baru mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Namun, semua sudah dianggap sebagai suatu kewajaran. Terkait otonomi dan demokrasi, misalnya, bagaimana kita bisa mengurangi �hak� yang telah diberikan kepada rakyat untuk memilih gubernur/bupati/wali kota, bahkan presiden/wakil presiden, kalau hal itu sudah diyakini sebagai wujud demokrasi kita?

Demikian juga di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara lainnya meskipun terasa ada kegalauan terhadap sistem ketatanegaraan kita. Wajar, kalau kemudian timbul wacana untuk kembali ke UUD 1945 (asli), sementara Presiden mengajak refleksi. Sebagian masyarakat menggunakan istilah �kaji ulang� yang mengesankan sikap moderat dalam menyikapi kondisi bangsa ini. Hal ini memerlukan idealisme, setidaknya penggambaran cita-cita masa depan bangsa, tak sekadar mencari solusi sesaat yang ternyata bisa menyimpang dalam mewujudkan masa depan kita.

Jelas ini sangat tidak mudah. Ada yang berpikir, mungkin hanya bisa berjalan kalau ada uluran tangan Tuhan atau sekadar �mimpi di siang hari�.

Sulastomo Koordinator Gerakan Jalan Lurus

Krisis Ekonomi, Kita Bisa Apa?

M Jusuf Kalla 

Negara sedang demam dan flu. Sama dengan manusia, demam disebabkan oleh virus saat daya tahan tubuh melemah. Gejalanya adalah penurunan kurs rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan.

Ekonomi Indonesia terkena imbas pengaruh luar saat kondisi ekonomi nasional sedang lemah. Krisis ekonomi Eropa dan Amerika menurunkan permintaan komoditas Indonesia. Ekspor ke Eropa, China, dan India menurun nilai dan volumenya sejak tahun 2012.

Penurunan ekspor menyebabkan pendapatan pengusaha dan masyarakat turun serta berdampak penurunan pajak. Di lain pihak, impor tetap naik karena kenaikan permintaan BBM dan barang modal untuk investasi. Akibatnya, defisit perdagangan mencapai 6 miliar dollar AS untuk Januari-Juli 2013, dengan defisit neraca pembayaran hampir 10 miliar dollar AS.

Kebijakan dalam negeri yang populis, dengan tidak mengurangi subsidi BBM walaupun harga minyak mentah sudah di atas 100 dollar AS/barrel sejak tahun 2010, membuat subsidi mencapai lebih dari Rp 300 triliun per tahun. Pemerintah tidak mampu membangun infrastruktur dan justru menyebabkan defisit APBN yang besar karena impor BBM menggerus devisa. Dalam kondisi yang sulit ini, biaya rutin negara dalam APBN 2013 dan 2014, khususnya biaya pegawai, bunga, dan cicilan utang, tetap saja tinggi. Peluang melaksanakan pembangunan semakin kecil.

Situasi ini mengkhawatirkan pengusaha yang akhirnya kurang percaya terhadap rupiah. Kurs tembus Rp 11.000 per dollar AS, apalagi secara bersamaan Fed AS akan mengurangi stimulus dana murah karena ekonomi Amerika mulai membaik.

Tidak mudah

Penyelesaian setiap krisis tidak ada yang mudah, seperti minum obat pahit atau menjalani operasi, tetapi yang terpenting adalah belajar dari krisis agar kita tidak terperosok di lubang yang sama. Kita pernah krisis hebat tahun 1997-1998 yang memaksa pemerintah menerbitkan rekap-bond Rp 650 triliun dan kita harus membayar cicilan dan bunga hingga 20 tahun ke depan. Krisis tahun 2008 berskala lebih kecil dan bisa diatasi, kecuali bagi korban skandal Bank Century.

Krisis dengan solusi yang keliru sama dengan memberi pasien obat yang salah atau malapraktik, akibatnya fatal. Kebijakan yang keliru menyebabkan krisis tahun 1997 menjadi yang terparah di Asia Tenggara. Yang pertama, upaya mengatasi inflasi dengan menaikkan bunga sesuai dengan saran IMF justru berdampak buruk. Bunga Bank Indonesia yang naik terus justru mendorong inflasi karena biaya ekonomi naik dan produksi turun. Tahun 1998, BI Rate mencapai 60 persen dan inflasi melambung pada tingkat 77 persen. Pemilik deposito makin kaya, yang miskin makin susah. Situasi makin parah dengan pertumbuhan ekonomi negatif 15 persen.

Yang kedua dan paling fatal adalah kebijakan blanket guarantee: pemerintah menjamin semua dana nasabah di bank. Ini menyebabkan penyelewengan besar-besaran. Banyak bankir sengaja membangkrutkan banknya karena dijamin penuh oleh pemerintah. Ini meninggalkan beban Rp 650 triliun, yang bunga dan cicilannya harus dibayar anak cucu kita.

Selain saran keliru IMF, upaya juga berlebihan untuk menjaga rupiah. Padahal, rupiah tidak ke mana-mana karena tidak laku diperdagangkan di luar negeri. Rupiah hanya pindah dari bank ke bank dalam negeri karena bunga tinggi.

Tahun 2008, kebijakan blanket guarantee saya tolak keras walaupun didesak oleh Menko Perekonomian/Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia serta dunia usaha, khususnya perbankan. Pendirian saya jelas, kenapa Pemerintah Indonesia yang sedang kesulitan harus menjamin bank-bank asing, bank campuran milik investor dari Singapura/Malaysia, serta bank nasional yang kaya?

Selain jaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan, pemegang saham dari bank tersebut seharusnya ikut bertanggung jawab. Untuk bank BUMN, karena pemegang saham adalah negara, negara turut bertanggung jawab.

Dengan sikap tersebut, disertai penghematan anggaran dan pengurangan subsidi BBM melalui konversi minyak tanah ke LPG dan menaikkan harga BBM pada Mei 2008 serta aturan monitoring devisa membuat kita dapat melalui krisis 2008 dengan baik. Hanya saja, tanpa sepengetahuan saya, Bank Century di-bail out tanpa dasar jelas.

Belajar dari krisis 1998 dan 2008, ada langkah-langkah yang harus kita tempuh.

Pertama, meningkatkan efisiensi. Terkait penyebab eksternal berupa imbas krisis Eropa dan Amerika Serikat, kita tidak bisa berbuat banyak. Yang bisa kita lakukan adalah menjaga efisiensi dalam negeri dan menjaga pasar yang ada, baik pasar ekspor maupun domestik.

Kedua, mengatasi defisit perdagangan. Meningkatkan ekspor tidak mudah dalam pasar yang sempit dan kompetitif. Fokus kita tidak pada bagaimana menjual barang, tetapi juga bagaimana penerimaan pembayaran dikelola dengan benar karena yang defisit adalah devisa. Selama ini ekspor berjalan, tetapi devisa disimpan di luar negeri. Kewajiban ekspor natural resources dengan L/C harus diperlakukan agar devisa masuk ke BI, seperti telah disetujui tahun 2008 yang kemudian dibatalkan Menteri Perdagangan.
Monitoring devisa keluar harus diperketat, seperti di Singapura, Malaysia, dan Amerika Serikat. Ini untuk memperbaiki neraca pembayaran dan hasil pajak.

Kurangi impor

Kita perlu mengurangi impor produk yang sebenarnya bisa kita produksi. Kita masih impor pangan, tekstil, hasil industri, dan BBM. Produktivitas harus ditingkatkan dan konsumsi diprioritaskan untuk produksi dalam negeri. Pengalaman 2008/2009 menunjukkan bahwa kita bisa swasembada beras.

Selain itu, perlu diselesaikan segera sejumlah proyek listrik 10.000 megawatt yang sudah terlambat tiga tahun. Program ini sebenarnya mudah, tetapi sayang tidak dijalankan serius dan sejumlah pihak takut mengambil keputusan. Jika ini terwujud, akan mengurangi impor BBM dan subsidi sewa diesel yang mahal. Selanjutnya, perlu segera didorong proyek listrik 10.000 megawatt tahap kedua agar tiga tahun lagi Indonesia masih benderang.

Begitu pula terkait dengan perizinan. Birokrasi kita masih rumit dan lamban, artinya biaya tinggi. Izin di kementerian dan urusan membangun listrik butuh waktu lama dan bertele-tele, padahal pengeluaran untuk subsidi sudah mencekik.

Untuk mengurangi defisit APBN yang bisa melebihi batas 3 persen GDP, tidak ada cara selain menghemat dan mengurangi biaya rutin negara berupa belanja barang dan modal yang tidak perlu seperti membangun kantor-kantor pemerintah baru dan perjalanan. Pembangunan sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur harus jalan terus.

Ketiga, mengurangi subsidi energi (BBM dan listrik) dengan penyesuaian harga lagi. Walaupun Juni lalu sudah naik, kenaikan itu belum cukup mengurangi defisit. Tahun 2005, BBM naik dua kali baru stabil. Memang akan berdampak pada tingkat inflasi, tetapi hanya sementara. Semua upaya penghematan harus diwujudkan, bukan dipidatokan.

Memperbaiki defisit perdagangan dan APBN akan otomatis memperbaiki neraca pembayaran karena kepercayaan dunia usaha akan baik. Pemerintah sudah mengeluarkan paket kebijakan bulan lalu, itu belum cukup, apalagi kalau hanya bersifat imbauan dan kebijakan moneter.

Beberapa kebijakan moneter kemungkinan justru akan berdampak negatif. Upaya menaikkan BI Rate, seperti pengalaman 1998, bunga dan inflasi kejar-kejaran ke atas. Begitu pula buy back saham, justru akan mendorong investor asing menjual saham. Buat apa melindungi investor asing di bisnis yang memang penuh risiko. Jika BUMN kelebihan cash, lebih baik diinvestasikan ke sektor riil. Lebih baik melindungi produsen tempe daripada investor pasar saham.

Kita tidak perlu bersikap seakan pasar saham adalah segalanya seperti pandangan orang Singapura dan Hongkong. Faktanya, kapitalisasi saham di Singapura mencapai 120 persen GDP, di Indonesia hanya 35 persen, 75 persen milik asing.

Melemahnya kurs rupiah mengakibatkan ada pihak yang rugi dan ada juga yang untung. Bagi eksportir atau daerah penghasil komoditas ekspor, justru akan naik pendapatannya dalam rupiah sehingga makin menyejahterakan. Bagi mereka dengan pendapatan tetap dalam rupiah, pendapatan riil akan turun karena inflasi.

Kenaikan BI Rate juga akan mendorong fund manager asing masuk ke SBI, yang bunganya dibayar dan dijamin BI/negara, untuk apa? Kalau dana SBI Rp 300 triliun dan kita harus membayar bunga tanpa bisa digunakan, sama saja kita dikuras.

Begitu pula pikiran dari beberapa pejabat bahwa krisis ini dapat diatasi dengan meningkatkan konsumsi. Hanya satu negara yang bisa melakukan, yaitu Amerika Serikat, karena bisa mencetak dollar untuk membeli barang dari luar. Di Indonesia, harus ada pendapatan baru konsumsi.

Belajar dari pengalaman, dalam setiap krisis yang harus diobati adalah penyebab bukan gejalanya serta obat yang paling tepat adalah peningkatan produktivitas dan penghematan. Semua perlu pengorbanan. Memberi obat yang keliru akan sangat berbahaya dan kita sudah belajar itu saat krisis tahun 1998.

M Jusuf Kalla Wakil Presiden RI 2004-2009, Praktisi Bisnis

Kudeta Mesir dan Indonesia

Todung Mulya Lubis 

Kondisi politik Mesir kian tidak menentu. Setelah kudeta militer terhadap Presiden Muhammad Mursi, kini gelombang demonstrasi pendukung Mursi seakan tak pernah berhenti. Serangkaian tindakan kekerasan militer Mesir dalam menghadapi gelombang demonstrasi tak kunjung usai.

Kudeta terhadap Presiden Mursi sebagai pemimpin sah terpilih secara demokratis melalui pemilu, bagaimanapun dan dengan alasan apa pun, tak dibenarkan. Meskipun sangat dipahami, kemarahan pejuang demokrasi di Mesir menentang Mursi yang diakhiri kudeta militer adalah karena kebijakan Mursi sendiri yang cenderung fundamentalis dan sarat nepotisme.

Potret kondisi politik Mesir yang diperbandingkan dengan kondisi Indonesia pada 1997/1998, sebagaimana ditulis mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto (Kompas, 1/8), �Membandingkan Mesir dan Indonesia� tentu menjadi menarik. Karena itulah, artikel ini mencoba merespons tulisan tersebut.

1998 dan peran ABRI

Serupa walau tak sama, gejolak politik di Mesir pernah terjadi di Indonesia tahun 1998. Di sejumlah daerah di Indonesia, saat itu juga berlangsung gelombang protes mahasiswa dan rakyat menuntut Presiden Soeharto mundur. Berbagai aksi itu mencapai puncaknya, yakni peristiwa penembakan mahasiswa Trisakti di Jakarta pada 12 Mei 1998. Peristiwa itu kemudian diikuti dengan meletusnya huru-hara selama tiga hari di sejumlah kota, khususnya di Ibu Kota.

Dalam tulisannya, Wiranto yang menjadi Panglima ABRI pada masa pergolakan politik 1998 menolak anggapan ABRI melakukan pembiaran terhadap peristiwa huru-hara Mei tersebut. Wiranto justru mengklaim keberhasilan ABRI meredam peristiwa itu dengan mengerahkan pasukan dari sejumlah daerah sehingga bisa meredamnya dalam tempo tiga hari.

Penolakan Wiranto bahwa negara melakukan pembiaran pada peristiwa kerusuhan Mei patut dipertanyakan. Pembiaran sebagai bagian dari crimes by omission tak dilihat dari durasi kerusuhan. Yang dilihat dari crimes by omission adalah ketakhadiran negara untuk menangani kondisi keamanan secara proporsional dan profesional yang berimplikasi munculnya kekerasan dan jatuhnya korban jiwa warga sipil.

Hasil penyelidikan tim gabungan pencari fakta (TGPF) menyebutkan, kerusuhan Mei 1998 memiliki pola terencana dan pelaku (provokator) secara fisik tampak terlatih. Persoalan apakah Panglima ABRI bersalah atau tidak atas dugaan crimes by omission atau crimes by comission tentu hanya bisa dibuktikan melalui mekanisme pengadilan. Masalahnya, pembentukan pengadilan HAM untuk kerusuhan Mei itu tidak kunjung terealisasi hingga sekarang. Peristiwa Mei 1998 masih mengandung misteri yang ditutupi oleh kabut gelap.

Meski berbeda pada sejumlah kasus, ABRI pada 1998 juga tidak kalah represif daripada militer Mesir dalam menghadapi gerakan protes mahasiswa dan rakyat. Gelombang-gelombang protes di sejumlah daerah yang mulai berani melakukan aksi di luar kampus disikapi secara represif oleh aparat. Bentrokan tak terhindarkan. Banyak mahasiswa menjadi korban. Patut diingat, pada saat itu juga terjadi penculikan aktivis prodemokrasi. Kasus ini tak hanya melibatkan satuan elite Angkatan Darat melalui tim mawar, tetapi juga diduga melibatkan institusi ABRI. Tentu hal ini telah dibantah oleh pihak ABRI.

Terlepas dari bantahan yang diberikan, sejumlah aksi represif itu menunjukkan ABRI pada tahun 1998 tidak jauh lebih baik daripada militer Mesir. Keduanya sama-sama menjadi instrumen dari kekuatan antidemokrasi. Bedanya, tindakan ABRI lebih menitikberatkan pada kelangsungan rezim otoriter Orde Baru, sedangkan militer Mesir mengamankan jalannya kudeta dan pemerintahan yang dibentuk.

Di pengujung Orba

Dalam pergulatan politik Indonesia tahun 1998 memang tidak terjadi kudeta, sebagaimana yang sekarang di Mesir. Presiden Soeharto akhirnya mundur dari jabatan, menyerahkan kembali mandatnya ke MPR.

Pengunduran itu membuat Wakil Presiden BJ Habibie langsung diangkat menjadi Presiden RI. Agenda terdekatnya adalah menyelenggarakan pemilu, yang kemudian terlaksana tahun 1999.
Dilihat dari sisi proses peralihan (transisi) kekuasaan berlangsung, langkah ABRI patut diapresiasi. Meski ada peluang politik, ABRI tidak mengambil alih kekuasaan dan memberi ruang bagi berjalannya mekanisme dan politik yang demokratis.

Namun, sikap ABRI dan Wiranto yang tidak mau mengambil alih kekuasaan seperti di Mesir tentu penting dibaca dalam konteks politik lebih luas. Sikap dan langkah mereka juga tidak bisa dilepaskan dari situasi dan perkembangan politik yang ada. Ada beberapa faktor yang penting dilihat yang memengaruhi sikap ABRI kala itu.

Pertama, konteks politik nasional. Setelah peristiwa Trisakti dan huru-hara 13-15 Mei 1998, dinamika politik berubah cepat. Desakan mahasiswa dan rakyat agar Soeharto mundur menguat. Tokoh-tokoh agama dan masyarakat bergabung dengan mahasiswa. Jakarta dikepung mahasiswa, DPR diduduki.

Di tingkat elite juga terjadi pergeseran. Hampir semua elite dan faksi politik di parlemen berbalik arah mendukung gerakan reformasi. Juga elite di tubuh Golkar. Hal itu terlihat dari perubahan sikap pimpinan DPR. Anggota kabinet mengundurkan diri dan tidak lagi bersedia bergabung dalam kabinet reformasi bentukan Soeharto.

Kedua, konflik di tubuh ABRI. Bukan rahasia lagi, pada 1998 terjadi konflik tajam di tubuh ABRI. ABRI terbelah dua kutub. Gesekan dan saling intrik terjadi. Pada masa itu, meski Wiranto merupakan Panglima ABRI, bisa dikatakan tak sepenuhnya bisa mengontrol dinamika internal di tubuh ABRI. Internal ABRI saat itu tidak solid.

Ketiga, dukungan internasional. Komunitas internasional cenderung mendukung kekuatan prodemokrasi dan mendorong berlangsungnya transisi demokrasi. Posisi Soeharto tidak lagi mendapat dukungan. Kondisi ini berbeda dibandingkan dengan di Mesir, yaitu kekuatan internasional, meski tidak secara terbuka, mendukung kudeta militer.

Keempat, krisis ekonomi yang terjadi pada 1998 juga memberi pengaruh pada perhitungan tidak terjadinya kudeta militer di Indonesia. Dalam krisis ekonomi itu, tentu tidak memungkinkan berlangsungnya kudeta mengingat dunia internasional tidak menginginkannya. Apabila saat itu kudeta dilakukan, negara justru sangat mungkin bangkrut karena dunia internasional tidak mau memberi bantuan.

Kelima, budaya militer dan esprit de corps. Sosok Soeharto yang berlatar militer menjadikan Wiranto tak mungkin melakukan kudeta. Apalagi Wiranto termasuk anak didik Soeharto sehingga tak mungkin melakukan kudeta terhadap gurunya sendiri. Kondisi itu bertolak belakang dengan Mursi yang berasal dari sipil.

Dalam konteks ini, penggunaan mandat Perpres No 16/1998 oleh Panglima ABRI akan penuh risiko dan biaya politik besar. Apalagi melakukan kudeta terhadap kekuasaan Soeharto. Situasi dan perkembangan politik sudah tidak menguntungkan bagi ABRI untuk berseberangan dengan gerakan reformasi. Walaupun demikian, apresiasi tetap pantas diberikan kepada ABRI secara institusi yang tidak melakukan langkah melawan kondisi obyektif saat itu sehingga Indonesia tak menjadi seperti Mesir saat ini.

Todung Mulya Lubis Ketua Dewan Pengurus Imparsial, Fellow Ash Center, Harvard Kennedy School

Moratorium Ekspor Migas

Eddy Purwanto

Defisit perdagangan sektor migas dari Januari hingga Juli 2013 mencapai 7,63 miliar dollar AS. Fakta ini menjadi beban berat bagi neraca perdagangan Indonesia.

Defisit sektor migas ini dipercaya jadi salah satu penyebab menyalanya lampu kuning perekonomian Indonesia, ditandai anjloknya nilai rupiah hingga Rp 11.000 per dollar AS. Lampu kuning ini telah menggiring pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan kebijakan penyelamatan, terutama akibat melambungnya defisit transaksi berjalan.

Di sektor energi, salah satu paket kebijakan pemerintah adalah memperbesar kandungan biodiesel dalam solar dengan tujuan mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor. Pertamina dikenai kewajiban mencampur unsur nabati fatty acid methyl ester (FAME) ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari sebelumnya hanya sekitar 5 persen menjadi 10 persen. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume impor sekitar 1,25 juta kiloliter/tahun.

Seperti dimaklumi, volume impor minyak mentah dan produk BBM terus meningkat seiring dengan pertumbuhan konsumsi energi 8 persen per tahun. Saat ini total kebutuhan BBM 1,4 juta barrel/hari, sedangkan produksi minyak nasional berkisar 840.000 barrel/hari, dengan pembagian minyak milik negara sekitar 55 persen dan sisanya 45 persen adalah milik kontraktor dari bagi-hasil produksi dan pengembalian cost-recovery. Guna menutupi kekurangan, pemerintah melalui Pertamina mengimpor minyak mentah 350.000 barrel/hari ditambah produk BBM 400.000 barrel/hari.

Walaupun dipercaya dapat mengurangi impor solar, strategi menambah kandungan biodiesel dalam solar diyakini tak cukup banyak menekan impor BBM dan minyak mentah. Telah banyak analis yang mengupas berbagai strategi jangka panjang untuk mengurangi defisit neraca perdagangan, khususnya migas. Di antaranya: segera realisasikan pembangunan kilang dalam negeri dan pembangunan infrastruktur distribusi gas; meningkatkan peran energi terbarukan; hingga belakangan muncul usulan hedging (lindung-nilai) harga minyak impor dengan tujuan mengantisipasi bengkaknya nilai impor akibat volatilitas pasar.

Kebutuhan dollar AS Pertamina untuk membayar impor minyak sepanjang tahun 2013 mencapai 37 miliar dollar AS atau sekitar 30 persen dari total kebutuhan dollar AS untuk impor. Namun, banyak analis yang meragukan hedging bakal berdampak signifikan terhadap neraca perdagangan migas. Pertamina sendiri menganggap hedging terlalu berisiko. Salah satu strategi jangka pendek yang diharapkan dapat memberi hasil cepat dan tepat ialah mengurangi sebanyak mungkin volume ekspor minyak Indonesia, baik bagian negara maupun bagian kontraktor.

Kembali ke khitah

Menurut UU Migas, salah satu tugas pokok BP Migas (sebelum dibubarkan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, akhir 2012) adalah melanjutkan tugas Pertamina, yaitu �menunjuk penjual minyak dan gas bagian negara yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara�. Tugas ini kemudian dijabarkan ke dalam beberapa aturan turunan. Setelah BP Migas dibubarkan, fungsi ini tetap melekat menjadi tugas pokok SKK Migas melalui Peraturan Menteri ESDM No 09/2013. Belakangan ini, pemerintah tengah mempertimbangkan satu keputusan politik untuk mengalihkan tugas penunjukan penjual atau ekspor migas dari SKK Migas ke Pertamina, tetapi keputusan politik ini membutuhkan payung hukum yang jelas untuk menggantikan aturan yang berlaku.

Roh dari aturan-aturan yang terkait ekspor tersebut adalah minyak bagian negara harus diperuntukkan sebesar-besarnya bagi pasokan kilang dalam negeri. Seandainya tersisa sebagian jenis minyak yang tidak sesuai dengan desain kilang, minyak dan kondensat tersebut boleh diekspor tetapi setelah berbagai upaya teknis, seperti crude-blending yang kurang memuaskan atau tidak memberikan yield produk kilang yang memadai.

Roh atau khitah ini yang perlu dihidupkan kembali sehingga frekuensi dan volume ekspor akan berkurang. Dengan demikian, impor minyak mentah dan produk BBM dapat ditekan secara signifikan.
Strategi ini akan mendukung paket kebijakan penyelamatan ekonomi yang dicanangkan pemerintah baru-baru ini. Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina dapat membantu meringankan beban APBN melalui strategi berikut.

Pertama, memaksimalkan pasokan minyak bagian negara bagi kilang dalam negeri. Pemerintah dapat memerintahkan Pertamina selaku pengemban tugas public service obligation (PSO) untuk menyerap sebanyak mungkin minyak bagian negara, termasuk jenis minyak dan kondensat yang kurang disukai, di mana Pertamina akan mendapat imbalan sesuai ketentuan.

Kedua, memberi kemudahan baik fiskal maupun nonfiskal agar semua kontraktor kontrak kerja sama (K3S) bersedia menjual minyak milik mereka kepada Pertamina, termasuk volume minyak bagi hasil kontraktor ditambah pembayaran cost-recovery yang total hampir mendekati 50 persen dari seluruh lifting minyak, dengan harga pasar yang disepakati bersama.

Guna mengapresiasi kesediaan Pertamina menyerap jenis minyak yang kurang disukai kilang dalam negeri, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No 2576 tertanggal 28 Agustus 2012 tentang formula dan besaran imbalan pengelolaan atau penjualan minyak dan gas bumi bagian negara oleh Pertamina. Bagi pengelolaan dengan spesifikasi tidak sesuai dengan desain kilang, Pertamina akan dapat imbalan 1 dollar AS/barrel. Adapun bagi minyak yang terpaksa diekspor atau digantikan (exchange) oleh minyak jenis lain, Pertamina mendapat imbalan 0,10 dollar AS setiap barrel.

Dengan adanya ketentuan pemberian fee bagi Pertamina, wajar jika publik berharap Pertamina bersikap lebih bijak dengan menyerap sebanyak mungkin minyak bagian negara, terutama jika kelak Pertamina jadi ditugaskan menggantikan SKK Migas untuk �menunjuk-penjual� minyak bagian negara.

Kalangan perminyakan memperkirakan target lifting minyak 2014 sebesar 870.000 barrel/hari akan sulit dicapai. Demi memangkas defisit neraca perdagangan, khususnya migas, dibutuhkan strategi �menahan lifting minyak di dalam negeri sebanyak mungkin�, baik bagian negara maupun bagian kontraktor.

Eddy Purwanto Praktisi Migas

Pendidikan Anak-Anak TKI

Ahmad Rizali 

Di tengah optimisme Indonesia menghadapi fenomena bonus demografi sebagai titik tolak lepas landas menuju negara maju, kita masih menyisakan 45.000 lebih anak-anak TKI pekerja kebun sawit di Sabah dan Sarawak yang tak tersentuh layanan pendidikan.

Di dalam negeri, hiruk-pikuk pelaksanaan Kurikulum 2013 masih saja terdengar. Belum lagi rasa bangga yang dicuatkan pemerintah terkait penghargaan UNESCO atas kesuksesan Indonesia dalam mengurusi buta aksara serta klaim Mendikbud atas menurunnya tingkat buta aksara. Di tengah atmosfer optimisme semacam itu, di seberang tapal batas negeri ini ribuan anak Indonesia dalam kondisi buta huruf dan buta tentang Indonesia.

Mereka adalah anak-anak WNI yang pada dasarnya tidak diperbolehkan membawa anak dan beranak-pinak di kebun sawit yang mahaluas itu. Sekalipun demikian, umumnya semua anggota keluarga ikut bekerja di kebun yang menyumbang pangsa ekspor terbesar negeri jiran itu.

Meski Pemerintah Indonesia peduli dengan kondisi mengenaskan itu, dengan membangun Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) dan mengirim guru untuk bekerja di Community Learning Center (CLC)�baik yang dikelola oleh SIKK, Yayasan Serat Bangsa, dan LSM Asing Humana�jika pendekatan pemberantasan buta huruf masih dilakukan dengan cara business as usual, mustahil puluhan ribu anak buta huruf itu tertangani.

Pemerintah Indonesia hanya bersikap pasrah jika bujukan kepada negeri jiran agar diperbolehkan mendidik anak bangsanya di rumah mereka tidak diizinkan, dan selalu mencari lagi jalan lain yang paling santun. Padahal, kedua negara saling memahami bahwa di kebun sawit ada pengabaian terhadap deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang pendidikan untuk semua (education for all/EFA) dan ratifikasi Konvensi Hak Anak Internasional. Indonesia juga mempunyai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pemerintah Indonesia sendiri sebetulnya sudah memberi wewenang kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk mengurus TKI dan keluarganya dalam Undang-Undang Tenaga Kerja, tetapi tampaknya lembaga ini sudah menyerah dan kalang kabut mengurus TKI dewasa sehingga keluarganya terlupakan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Luar Negeri tentu sudah memainkan peran lembaga itu dengan optimal, tetapi terhalang oleh �unggah-ungguh� diplomasi, kedaulatan negara masing-masing dan aturan ketidakbolehan APBN RI menyeberang ke luar negeri. Alhasil, saking ketatnya aturan itu, para pejabat yang bekerja di garda depan sering kali hanya bersikap pasrah dan enggan dimintai bantuan untuk mengurus penderita buta huruf tersebut.

Berlagak bodoh

Tentu Malaysia cukup pandai untuk melihat bahwa TKI yang bekerja di kebun sawit kawasan mereka bersama keluarganya dan membiarkan anak usia sekolah buta huruf adalah melanggar etika internasional. Namun, ketika tidak ada satu LSM hak asasi anak pun di sana yang �berteriak�, tentulah sikap berlagak bodoh adalah yang paling tepat.

Kalangan akademis Malaysia yang masih punya empati berupaya mengajak belasan perguruan tinggi eks IKIP Indonesia membentuk konsorsium. Salah satu program konsorsium adalah berkomitmen pada pelaksanaan EFA. Langkah yang akan ditempuh adalah mengirim mahasiswa dari Indonesia yang meneruskan kuliah S-1 di Malaysia, di tahun terakhir, �kerja praktik mengajar� ke kawasan kebun sawit.

Birokrasi Malaysia dan saudaranya di Indonesia terasa tidak menganggap masalah ini sebuah prioritas yang harus diselesaikan. Hal itu terbukti dari kurang cepatnya dukungan pada inisiatif dari pihak lain ketika ingin membantu dengan mengirimkan guru relawan ke Sabah, Malaysia. Sebuah yayasan yang berafiliasi pada satu BUMN besar bahkan berniat membatalkan pengiriman guru relawan mereka karena sudah enam bulan menunggu tanpa kepastian agar memperoleh izin dari negeri jiran.

Meskipun tim relawan dari yayasan tersebut sempat mendapat pompaan semangat langsung dari Wapres, Mendikbud dan Menakertrans di Istana Wapres, toh sesudah empat bulan lebih masih tetap tak ada kepastian berangkat, sudah tiga dari 15 relawan tersebut yang mengundurkan diri.
Jika Pemerintah RI menganggap masalah ini adalah prioritas, tentunya pihak-pihak terkait harus terus berjuang dan �menekan� Pemerintah Malaysia agar memberi izin lebih banyak lagi CLC boleh beroperasi secara legal sehingga guru relawan dengan mudah terus ditambah. Jika perlu, Presiden membentuk semacam satuan tugas (satgas) khusus lintas kementerian, atau bahkan memimpin sendiri upaya �menekan� Pemerintah Malaysia dengan saling membuka �kartu� masing-masing.

Saya tidak mengerti ke mana muka kita akan disembunyikan dalam pergaulan antarbangsa. Dan, betulkah kita akan mampu melunasi janji kemerdekaan sebagaimana tokoh muda Anies Baswedan sering sebutkan, ketika kita tidak peduli dengan masalah yang sangat mendasar ini.

Bonus demografi dan semua statistik sukses ekonomi dan kesejahteraan yang meningkat dengan naiknya penerimaan per kapita akan tak berarti jika kita membiarkan nasib anak bangsa tetap bodoh, menderita buta huruf di Sabah. Tidak takutkah Malaysia dan Indonesia jika mereka nanti tumbuh dewasa dan jadi teroris militan karena kebodohan yang bukan kesalahan mereka, melainkan karena pembiaran kita sebagai sesama anak bangsa?

Ahmad Rizali Pegiat Pendidikan, Pendiri dan Pembina Ikatan Guru Indonesia

Sabtu, 21 September 2013

�A Nation at Risk�

Amril Aman 

TAHUN 1981, pada masa pemerintahan Presiden Ronald Reagan, Menteri Pendidikan Amerika Serikat membentuk Commission on Excellence in Education. Hal ini merupakan respons pemerintah terhadap kekhawatiran publik tentang masalah serius dalam sistem pendidikan yang menyebabkan keunggulan AS dalam industri, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan inovasi teknologi terancam negara-negara lain.

Komisi beranggotakan 18 orang dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari guru SMA, kepala sekolah, perguruan tinggi, kalangan industri, hingga lembaga penelitian. Beberapa di antaranya pemenang Nobel. Komisi diminta untuk mengidentifikasi permasalahan pendidikan serta memberikan rekomendasi solusinya.

Komisi bekerja selama 18 bulan dan hasil kerjanya dituangkan dalam satu laporan yang disampaikan tidak hanya ke Menteri Pendidikan AS, tetapi juga kepada publik Amerika. Laporan yang berjudul �A Nation at Risk: The Imperative for Educational Reform� telah membuka mata publik tentang dampaknya apabila masalah tidak ditanggulangi.

Kita baru saja merayakan ulang tahun ke-68 kemerdekaan. Saat proklamasi kemerdekaan, para pendiri negara telah merumuskan tujuan pendirian negara, seperti tertuang pada alinea ke-4 UUD 1945, antara lain memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Ternyata kita masih jauh.

Keberhasilan pembangunan

Indikator untuk mengukur kesejahteraan masyarakat adalah angka harapan hidup (life expectancy). Semakin panjang usia, semakin sejahtera rakyat.

Dengan ukuran ini, tingkat kesejahteraan kita masih lebih rendah dibandingkan negara tetangga kita. Tahun 2009, angka harapan hidup kita adalah 70,8 tahun (peringkat ke-141), Malaysia 73,3 tahun (peringkat ke-112), dan Singapura 82 tahun (peringkat ke-4).

Capaian pendidikan kita juga tergolong rendah. Inilah hasil tes Trends in International Mathematics and Science Study (TIMMS) tahun 2011. Siswa kelas VIII untuk matematika ada pada urutan ke-38 dari 42 negara; bidang sains urutan ke-40 dari 42 negara.

Masyarakat kita memang masih jauh dari cerdas, terlihat dari berbagai kebodohan dalam kehidupan bernegara.

Era Reformasi telah membawa kita melaksanakan demokrasi prosedural, dikenal dengan pesta demokrasi, yang menghabiskan biaya demikian besar. Ironisnya, 70 persen kepala daerah di Indonesia yang terpilih melalui mekanisme itu terjerat kasus korupsi. Di samping itu, ada 69,7 persen laporan transaksi mencurigakan ke PPATK terkait anggota DPR hasil pesta demokrasi itu.

Demokrasi prosedural yang diterapkan ternyata gagal memilih pemimpin yang amanah, tetapi tahun depan kita akan mengulang ritual yang sama. Bak keledai yang tersungkur ke lubang yang sama berkali-kali.

Pentingnya pendidikan

Belajar dari Singapura, pendidikan adalah salah satu hal terpenting untuk mencapai kesejahteraan. Singapura yang merdeka tahun 1965 adalah negara miskin tanpa sumber daya alam. Air, makanan, dan energi semua diimpor.

Namun, kini angka harapan hidup dan pendapatan kotor domestik (GDP) per kapita Singapura melebihi Amerika Serikat karena sistem pendidikannya yang menurut kajian McKinsey&Co tahun 2007 merupakan sistem pendidikan terbaik di dunia.

Kembali ke Indonesia dengan rencana Kurikulum 2013. Kajian akademis yang komprehensif mencakup evaluasi kurikulum sekarang dan justifikasi akan perlunya perubahan kurikulum menjadi Kurikulum 2013 tidak pernah disampaikan ke publik.

Karena itulah, muncul berbagai pertanyaan akan rasionalitas kurikulum tersebut dan feasibilitas implementasinya dalam waktu amat singkat. Tidak ada jawaban yang memuaskan.

Konsep Kurikulum 2013 didetailkan dengan perumusan kompetensi untuk setiap topik pada setiap mata pelajaran, tetapi ternyata rumusannya tidak masuk diakal. Sebagai contoh, salah satu kompetensi untuk bidang Aljabar pada kelas X adalah sebagai berikut: �menunjukkan kesadaran hak dan kewajiban serta toleransi terhadap berbagai perbedaan di dalam masyarakat majemuk sebagai gambaran menerapkan nilai-nilai matematis sebagai hasil mempelajari persamaan dan pertidaksamaan linier�.

Tanpa belajar Aljabar pun, kita tahu bahwa tidak ada kaitan sama sekali antara konsep persamaan dan pertidaksamaan linier dengan pengembangan perilaku akan kesadaran hak dan kewajiban serta sikap toleransi. Padahal, perumusan kompetensi untuk setiap mata ajaran merupakan hal yang amat strategis dan amat penting.

Beberapa minggu lalu, saya berjumpa dengan sejumlah guru Matematika di Kendari, sebagian di antaranya baru saja mengikuti pelatihan Kurikulum 2013. Ternyata, pelatihan hanya diberikan untuk guru tiga mata pelajaran, untuk mata pelajaran lain dipersilakan mengajar tanpa pelatihan.

Ketika saya tanyakan pandangan mereka akan Kurikulum 2013, jawabannya adalah �amat bagus karena Kurikulum 2013 lebih menekankan pada aspek karakter�. Saya tanya lebih lanjut: apa perbedaan utama dalam mengajarkan Matematika dengan Kurikulum 2013 dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.

Tidak ada yang bisa menjawab.

Melihat kenyataan itu, makin kuatlah anggapan bahwa pelaksanaan Kurikulum 2013 dipaksakan dan tergesa-gesa. Sekadar proyek yang menggunakan pendidikan sebagai obyek. Orientasi proyek adalah pelaksanaan, bukan kualitas. Perancangan dan implementasi Kurikulum 2013 semacam ini jelas akan memperlemah kualitas pendidikan kita.

Kurikulum 2013 yang telah memakan dana amat besar akan melemahkan kualitas pendidikan. Dalam kaitan ini layak untuk dikutip alinea kedua dari laporan Commission on Excellence in Education yang intinya sebagai berikut: usaha pihak lain yang mencoba memperlemah kualitas pendidikan harus dipandang sebagai pernyataan perang. Ironisnya, justru pemerintahlah, lewat Kurikulum 2013, akan memperlemah kualitas pendidikan.

Kita mengahadapi masalah besar dalam bidang pendidikan. Kita adalah a nation at risk.

Amril Aman Kepala Bagian Operations Research pada Departemen Matematika, FMIPA IPB, Anggota Dewan Riset Daerah Provinsi DKI Jakarta

Pohon Beringin

Budiarto Shambazy 

Oh dikau beringin
Rindang batangmu membentang
Tempat yang teduh bagi kelana dahaga
Pohon beringin
Dikau lambang pengayoman
damai tenteram dan bahagia
berkat kau perkasa
(�Pohon Beringin� ciptaan Suwandi)

Pohon beringin dikenal dengan �pohon berjalan� atau �pohon berkaki banyak�. Ia dijuluki �pohon berjalan� karena suka merambah ke mana-mana seperti politisi yang gemar berbisnis atau pebisnis yang suka berpolitik. Ia disebut �pohon berkaki banyak� karena kaki kekuasaannya di mana-mana, membuat jorok dan sumpek wilayah sekitarnya.

Barisan beringin sebenarnya jadi hiasan yang menyejukkan mata. Kalau akar-akarnya menggelantung panjang ke bawah, politisi yang kekanak- kanakan senang karena bisa main ayunan sembari teriak-teriak bak Tarzan.

Di India, beringin sangat dihormati sebagai makhluk pelindung manusia. Di Jakarta, beringin bertumbangan dari tahun ke tahun.

Kedutaan Besar Inggris tak menghargai beringin yang ditebang habis meski belum mati. Rupanya partai politik berlambang beringin sudah tak punya teman dan tidak dihargai lagi.

Beringin itu indah dan spesial seperti martabak. Ia tumbuh dari benih-benih yang disemai burung-burung di pohon-pohon palem yang cepat tumbuh tinggi. Namun, begitu jadi besar, palem-palem itu disingkirkan persis seperti benih-benih Orde Baru menendang Bung Karno.

Cabang-cabang kekuasaan beringin cepat turun dan menancap di tanah membuat anakan- anakan di sekitar induk pohon. Oleh sebab itu, dulu ada anakan-anakan ABRI, birokrasi, wartawan, dan dari 1.001 anakan lainnya.

Berkat jasa anakan itu beringin mengambil wilayah kekuasaan yang luasnya lebih dari lapangan sepak bola. Di Sri Lanka, ada beringin dengan jumlah anakan yang mencapai 350 anakan besar dan 3.000 anakan kecil.
Di Indonesia, anakan-anakan Orde Baru yang nemplok di beringin tak kalah banyak. Di beringin bukan cuma ada dewan pinisepuh, melainkan dewan eyang kakung, dewan eyang putri, dewan ndoro putri, dewan den bagus, dan dewan cucu.

Kalau beringin berbuah, banyak burung berbagai jenis, seperti bulbul dan kakaktua, mampir mencicipi kelezatannya. Suasana jadi meriah dan berisik seperti musyawarah Orde Baru. Semua burung mampir pakai batik keren, wangi, menganggukkan kepala tanda setuju soal apa saja.
Anda jangan coba-coba dekat-dekat ke beringin dan memakan buahnya karena bisa mati! Manusia-manusia yang aktif menentang beringin dikategorikan ekstrem kanan atau ekstrem kiri, seperti Petisi 50 atau mahasiswa angkatan Malari.

Paling enak berteduh di bawah beringin. Anakan-anakan bertebaran ke mana-mana membentuk lubang-lubang menganga yang adem dan sejuk. Makanya, di lubang-lubang itu ada koruptor, ketua yayasan, kelompencapir, fungsionaris, pebisnis, Pancasilais, burung hantu, manusia Indonesia seutuhnya, dan lain-lain.

Di India, beringin pasti ditanam di tiap desa karena dipercaya sebagai pohon suci. Pedagang, pengacara, calo, terdakwa, tukang cukur, jenderal, tukang ramal, sampai aktivis biasanya buka praktik di bawah pohon. Semua merasa layak terpilih jadi presiden di bawah pohon.

Di berbagai tempat di Indonesia, beringin dianggap angker sehingga pengendara mesti menyalakan klakson. Waktu kecil saya takut main di bawah beringin halaman Istana Paku Alam di Yogyakarta karena menyebarkan aura seram lengkap dengan aroma asap rokok kelobot.

Sayang, pohon-pohon beringin tak ditebang habis sampai ke akar-akarnya. Perlahan-lahan, tahap demi tahap, dan sembunyi-sembunyi, banyak warga tak kapok karena tetap menanam pohon beringin di halaman.

Kita kalah sama pemerintahan China. Pada masa Revolusi Kebudayaan, Mao Zedong menghancurkan beringin di semua kebun raya milik negara karena dianggap �feodal dan borjuis�.
Akibat tak ditebang habis, beringin itu kembali tumbuh jadi besar. Tiba-tiba banyak orang yang merasa punya tempat berteduh lagi.

Jangan marah, beringin itu maksudnya ya Partai Golkar. Suka atau tidak, Golkar masih dan tetap akan kuat sampai Pilpres-Pemilu 2014.

Sejak memangku jabatan Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) telah bertekad mengikuti Pilpres 2014. Untuk itu ia tak bergabung lagi sebagai menteri kabinet SBY-Boediono.

ARB melanjutkan warisan Jusuf Kalla (JK), ketua umum yang nyapres. Seperti JK, salah satu tugas berat ARB membasmi faksionalisasi internal yang tidak akan pernah sehat.

Golkar masih belum menempatkan politik yang menempatkan keutamaan/kebajikan (virtues) sebagai prinsip. Padahal, Golkar partai modern terbesar dengan pemilih rasional.

Kekalahan Golkar dan Jusuf Kalla bukan gambaran sesungguhnya karena pelaksanaan Pemilu/Pilpres 2009 amburadul karena daftar pemilih tetap.

ARB bertipe solidarity maker, sosok yang dibutuhkan yang tak banyak beda dengan Jusuf Kalla atau Akbar Tandjung. Ia pragmatis karena berlatar belakang saudagar yang tak mau lelah memahami nuansa politik canggih dan njelimet.

Jangan lupa, ARB salah satu dari segelintir orang yang ditawari jabatan wakil presiden oleh SBY tahun 2009. Bahkan, tawaran untuk ARB datang sebelum kepada Boediono.

Golkar tetap beringin yang mengayomi berbagai kepentingan. Sejarah memperlihatkan, Golkar mampu mengelola konflik untuk menjadi konsensus baru.

Politik selalu cari dan 2 x 2 belum tentu sama dengan 4. Konsensus baru itu bisa saja menampung aspirasi penetapan cawapres, bukan mengubah capres ARB yang pasti akan membuat guncangan besar yang tidak perlu.

Budiarto Shambazy Wartawan Senior Kompas