Senin, 02 November 2009

Penyumbatan Birokrasi

Oleh Gatot Irianto

Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota mengadakan pertemuan puncak pada 29-30 Oktober 2009.

Targetnya, pertumbuhan 2010 di atas 6,3 persen dan akhir 2014 perekonomian Indonesia tumbuh lebih dari 7,0 persen. Tahun 2020 terjadi swasembada semua kebutuhan pangan domestik dan ekspor secara simultan sebagai implementasi visi pemerintah memberi makan dunia.

Investasi swasta (88 persen) menjadi keniscayaan karena kemampuan investasi pemerintah pusat melalui APBN hanya 8,0 persen dan APBD 4,0 persen. Syarat dasarnya, penghapusan sumbatan birokrasi di segala lini. Penyumbatan utama terjadi pada penyediaan lahan untuk usaha. Tumpang tindih izin penggunaan lahan dalam sektor maupun antarsektor terjadi di banyak tempat akibat skala tata ruang terlalu kecil dan berbeda, benturan kewenangan dan kepentingan antara pusat dan daerah, benturan interes parpol maupun dunia usaha. Pertanyaannya, bagaimana mengakselerasi sumbatan? Diperlukan pemimpin dan pengusaha dengan keberanian luar biasa, memaksa dan mendobrak penyumbat birokrasi demi kepentingan bangsa.

Kemampuan memaksa
Benturan dan tabrakan kepentingan akan terjadi dengan adanya sumbatan. Penyumbatan birokrasi bisa terjadi karena dirancang atau kesalahan koordinasi sehingga ketidakpastian usaha dan batas keuntungan amat rendah. Berdasarkan fakta lapangan, penyempitan terjadi jika dan hanya jika presiden dan jajarannya tega dan berani membongkar sumbatan birokrasi sebagaimana sering disampaikan pengusaha maupun media.

Kata berani dan tega merupakan refleksi ekspektasi tinggi masyarakat atas keluarnya tekanan dan hukuman nyata presiden terhadap mafia, broker lahan dan perizinan lahan yang selama ini bergentayangan di birokrasi pemerintah, pengusaha, dan di jalanan.

Ploting terbuka atas lahan baru dengan dukungan infrastruktur menjadi kunci utama dan pintu masuk nyata dalam menghapus sumbatan birokrasi dan biaya tinggi. Daya juang pengusaha nasional dan daerah juga harus tinggi, berani mengambil risiko, tidak merengek, mengeluh, dan menuntut fasilitas lebih.

Terlalu banyak pengorbanan masyarakat terhadap pengusaha nasional, mulai monopoli impor gandum hingga bea masuk. Namun, tengoklah, adakah keberpihakan pengusaha terigu terhadap pengembangan tepung lokal sebagai bahan substitusi? Hanya bangsa primitif dan terbelakang yang selalu mengeluh dan meminta fasilitas berlebihan.

Kini ujian pemerintah dan pengusaha adalah bagaimana menghimpun kemampuan guna menghapus sumbatan birokrasi agar menghasilkan pertumbuhan dahsyat sekaligus mendorong pemerataan dan kesejahteraan yang selama ini dinikmati segelintir orang.

Arus utama publik
Teladan nyata dalam menghapus penyumbatan birokrasi lainnya adalah melawan arus utama publik menuju swasembada daging sapi dan buah berkelanjutan. Menghentikan impor daging sapi, bakalan, buah, dan benih hortikultura secara bijak melalui karantina dan persyaratan kesehatan, seperti dilakukan Australia atas buah dan makanan Indonesia, dapat digunakan sebagai latihan. Permintaan impor ketan menjelang hari raya dengan segala argumen pembenarnya dapat dijadikan teladannya.

Argumennya, meski kebutuhan ketan amat tinggi saat Lebaran, tetapi dalam sejarah tidak pernah ada orang mati karena tidak mengonsumsi ketan. Sebaliknya, di dalam negeri, petani ketan menikmati harga amat baik. Analog dengan ketan, penurunan/penghentian impor daging sapi dan buah hortikultura akan memacu produksi buah lokal karena ada insentif harga.

Dipastikan investor Indonesia, yang selama ini membangun peternakan di Australia dan Selandia Baru, akan membawa pulang modal dan mengembangkan sapi di Indonesia. Pasti ada gejolak nasional dan internasional, tetapi tak perlu takut. Kita perlu belajar dari Kuba, Libya, dan Iran yang tanggung menghadapi embargo dengan mendayagunakan sumber daya lokal.

Indonesia mampu memenuhi kebutuhan daging sapi dan buah buahan secara mandiri. Pemerintah dan Kadin dapat memberi argumentasi kepada importir buah dan daging yang selama ini menikmati rezeki nomplok sehingga tidak ingin menanamkan investasinya di Tanah Air.

Mengubah paradigma pengambil kebijakan dan pengusaha merupakan keharusan. Memanfaatkan pendekatan masa depan dengan teknologi maju untuk menyelesaikan persoalan daging dan buah merupakan teladan. Jeruk keprok dapat diproduksi jutaan batang dalam waktu singkat dengan somatic embryogenesis, bukan dengan penyambungan atau mata tempel yang memakan waktu, biaya, dan tenaga. Demikian juga pengembangan sapi kembar memungkinkan pertumbuhan populasi ternak naik minimal 25 persen per tahun apabila dilakukan serius.

Kini, teknologi itu tersedia di Balitbang Pertanian, menunggu investor. Penggunaan pendekatan masa lalu untuk menyelesaikan masalah saat ini dan masa depan, seperti dilakukan, harus dihentikan karena terbukti tidak dapat menyelesaikan masalah.

Gatot Irianto Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian

Mengapa Tim Independen Perlu

Rata PenuhTodung Mulya Lubis

Epik pertarungan �cicak melawan buaya� tiba pada titik yang mengaduk-aduk emosi masyarakat luas dengan ditahannya Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh Polri pada hari Kamis (29/10).

Penjelasan Presiden dan Kepala Polri pada hari Jumat (30/10) kelihatannya tidak mampu meredam gejolak tersebut �bila tidak hendak dikatakan justru menuai kekecewaan masyarakat. Praktis berakhir sudah masa �bulan madu� 100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jilid 2.

Banyak pihak di kalangan masyarakat sipil berpendapat bahwa bola kini berada di tangan Presiden SBY, dan di situlah titik kekecewaan mereka, sebab Presiden bersiteguh tidak mau mengintervensi proses hukum yang tengah berlangsung. Di sinilah tidak terdapat titik temu antara tuntutan masyarakat sipil dan Presiden. Deadlock.

Dalam perspektif tertentu, pendirian Presiden SBY tersebut dapat dimengerti. Presiden memang tak bisa melakukan intervensi atas sebuah proses hukum. Akan tetapi, di sisi lain, Presiden juga tidak boleh alpa bahwa �keunikan� perkara ini ketimbang perkara-perkara hukum lain seumumnya adalah bahwa kalau bicara proses hukum, secara umum diasumsikan bahwa yang menyelenggarakan proses hukum�kepolisian dan kejaksaan�adalah pihak yang netral dan obyektif karena mereka bukan merupakan pihak yang terlibat dalam perkara yang sedang diproses. Adapun dalam perkara ini, perkaranya melibatkan mereka yang menyelenggarakan proses hukum terhadap perkara itu sendiri. Dengan kata lain, proses hukum ini berlangsung di tangan pihak-pihak yang berkepentingan. Di sini terjadi conflict of interest.

Buah simalakama
Maka, wajar belaka bila masyarakat sulit bersedia memercayai kredibilitas proses hukum yang sedang berlangsung. Wajar belaka bila mereka berwasangka bahwa sedang berlangsung suatu skenario kriminalisasi KPK, apalagi dengan adanya serangkaian kejanggalan di mata mereka. Di sinilah letak buah simalakama bagi Presiden.

Oleh karena itu, satu-satunya jalan keluar bagi Presiden adalah membentuk tim independen dugaan kriminalisasi KPK tersebut, yang dapat dibentuk melalui keputusan presiden. Dengan demikian, ia dapat memenuhi desakan agar ia turun tangan sekaligus tidak dianggap memihak atau mengintervensi dalam masalah ini.

Tim tersebut harus beranggotakan orang-orang yang bukan berasal dari Polri, kejaksaan, maupun KPK. Lebih dari itu, mereka haruslah orang-orang yang memiliki kecakapan yang dibutuhkan serta independensi dan integritas yang tinggi. Tugas tim ini adalah melakukan kajian secara komprehensif dan tuntas terhadap dugaan kriminalisasi KPK ini, membuat rekomendasi, lalu melaporkannya kepada presiden dan masyarakat umum.

Dengan demikian, apa yang dilakukan tim ini selain akan membuat terang perkara ini secara obyektif juga sekaligus akan berfungsi sebagai semacam audit terhadap penanganan Polri dan kejaksaan atas perkara ini. Apakah, misalnya, secara hukum valid apabila polisi menahan orang di antaranya dengan alasan sering menggelar konferensi pers sehingga penyidik merasa terganggu�apa, misalnya, landasannya dalam KUHAP, UU Polri, atau peraturan perundang-undangan lain.

Tentu saja, kedua pimpinan nonaktif KPK itu bukanlah dewa. Mereka juga bisa salah. Akan tetapi, demikian pula sebaliknya, para insan Polri juga bukanlah dewa sehingga pelaksanaan kewenangan mereka, meminjam kata-kata Presiden SBY sendiri ketika bertandang ke kantor harian ini sekitar empat bulan silam, �must not go unchecked��dengan kata lain: must not go unaudited.

Tak kurang Presiden SBY sendiri pula yang menyatakan kepolisian harus bisa menjelaskan latar belakang, alasan, serta rujukan hukum tindakannya dalam proses hukum. Justru inilah yang bagi masyarakat terasa absen dan tak kunjung tiba dari pihak Polri. Ini semua perlu walau kita menyadari bahwa proses hukum memang harus berjalan lebih cepat. Hanya saja proses hukum seyogianya mendengar dan menyimak juga hasil kerja tim independen yang meneliti compliance terhadap due process of law.

Tim independen ini tidak mesti bersifat pro yustisia karena, sayangnya, kita tidak mengenal lembaga special prosecutor dalam sistem hukum kita. Namun, tim ini memberikan laporan dan rekomendasi kepada Presiden dan masyarakat umum. Selanjutnya, Presiden mengambil tindakan berdasarkan laporan dan rekomendasi tersebut. Hanya dengan cara inilah kredibilitas, integritas, dan legitimasi proses hukum perkara ini�dan juga pemerintahan SBY�bisa diselamatkan. Langkah ini adalah langkah yang bijaksana dan akan menjadi graceful exit bagi Presiden dari kemelut ini berikut bola panas yang sedang berada di tangannya. Langkah ini bahkan mungkin akan menjadi graceful exit bagi semua pihak yang terkait dalam gonjang-ganjing ini.

Preseden
Presiden sudah menciptakan preseden semacam itu bagi dirinya ketika membentuk Tim Lima perekomendasi Pelaksana Tugas KPK beberapa waktu lalu. Sebagai anggota Tim Lima, penulis mengalami sendiri tiadanya intervensi atau �titipan� apa pun dari Presiden SBY terhadap tim tersebut. Presiden menerima baik laporan tim tersebut dan kemudian melaksanakan rekomendasinya. Oleh karena itu, agaknya tidak terdapat alasan bagi Presiden untuk tidak mengulanginya lagi kali ini.

Dalam dunia politik, terdapat semacam �hukum tak tertulis� yang berbunyi �bulan madu 100 hari pertama�: selama 100 hari pertama sebuah pemerintahan baru, pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah biasanya �menahan diri� tidak berteriak terlalu keras dahulu guna memberikan kesempatan kepada pemerintah tersebut. Akan tetapi, sungguh sangat patut disayangkan bahwa akibat prahara ini praktis sirna sudah masa bulan madu 100 hari SBY sebelum waktunya.

Sebagaimana kita saksikan hari-hari ini, suara-suara keras nan lantang yang ditujukan kepada Presiden SBY terkait prahara ini kini telah bergema di mana-mana. �Hukum tak tertulis� itu �terpaksa� dilanggar sudah. Oleh karena itu, bila Presiden masih hendak menyelamatkan �bulan madu�-nya, take action right now: bentuk tim independen pengusut dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK!

Todung Mulya Lubis Dosen Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Inggris-RI, Mitra Pembangunan

Oleh Lord Davies

Perlahan tetapi pasti ekonomi global mulai pulih dari rentetan peristiwa yang kacau selama 18 bulan terakhir.

Dalam beberapa tahun lalu, perdagangan global menurun tajam. Namun, inisiatif stimulus dari negara-negara di dunia telah berhasil mencegah depresi ekonomi global.

Kini kita sedang menjalankan beberapa langkah sementara menuju pemulihan. Hal inilah yang menyebabkan kunjungan saya ke Indonesia amat penting dari apa pun juga. Dunia sedang berubah. Peristiwa yang terjadi satu setengah tahun lalu merupakan titik yang menentukan. Keseimbangan kekuatan ekonomi bergeser dari dunia barat ke wilayah yang jauh lebih luas. Hal ini merupakan kesempatan besar bagi negara-negara di kawasan ini.

G-20
Bagi saya, ini waktu yang tepat untuk mengunjungi Indonesia. Pemerintah yang baru di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki kesempatan nyata untuk membuktikan dukungan Indonesia menuju perdagangan bebas. Saya akan mengedepankan poin ini dalam pertemuan dengan pemerintah.

Pemerintah Indonesia amat antusias karena dilibatkan dalam G-20. Hal ini menunjukkan, Indonesia dipandang lebih baik. Pada G-20, Pemerintah Indonesia memberikan komitmennya pada perdagangan bebas. Saya ingin mengajak dan mendukung mereka dalam menjalankan komitmennya di G-20 melalui reformasi nyata di regulasi perdagangan.

Pengalaman yang pernah dihadapi Inggris menunjukkan hal- hal yang bisa dicapai jika berbagai hambatan perdagangan dihapus dan pasar terbuka untuk kompetisi asing. Inggris adalah negara paling terbuka untuk perdagangan antarbangsa di dunia. Hal ini telah memberi manfaat luar biasa bagi Inggris.

Negara-negara asing telah menginvestasikan di sektor-sektor Inggris dan merevitalisasinya. Saat ini, industri mobil Inggris telah mengekspor tiga per empat dari jumlah kendaraan yang diproduksi. Ada sembilan pabrik mobil berlokasi di Inggris. Investasi asing telah memastikan beberapa mobil yang diproduksi di Inggris, seperti Jaguar, Land Rover, Nissan, Ford, Honda, Aston Martin, dan Rolls Royce. Enam dari 10 tim Formula 1 berbasis di Inggris. Selain itu, Airbus, penerbangan komersial yang paling terdepan dan ramah lingkungan, merupakan sepertiga dari buatan Inggris.

Peran Inggris
Indonesia dan Asia Tenggara terus melakukan perubahan, begitu juga dengan Inggris. Industri kami yang berbasis digital, inovatif, fleksibel, dan rendah karbon membuat Inggris dapat memainkan peran penting dalam perdagangan intra-Asia yang sedang berkembang.

Banyak perusahaan besar kami telah unjuk kemampuan di Indonesia, misalnya perusahaan-perusahaan minyak dan gas (BP, Shell, dan Premier Oil); perusahaan jasa keuangan (HSBC, Standard Chartered, Prudential, dan Barclays); perusahaan manufaktur (Unilever), serta perusahaan ritel (Marks and Spencer, Next, dan Harvey Nichols).

Kompetisi asing telah membuat perusahaan Inggris meningkatkan kualitas produk mereka melalui pengembangan R&D (kami memimpin dunia melalui 70 penghargaan Nobel di kategori ini), serta meningkatkan kemampuan pada tenaga kerja. Tahun lalu, meski ada turbulensi ekonomi, Inggris mampu menarik investasi lebih dari sebelumnya. Hal ini perlu diperhatikan, lebih dari 50 persen markas Eropa ada di Inggris, salah satunya karena luasnya jaringan transportasi udara di Eropa.

Kini, dalam skala bisnis internasional, London merupakan pusat unggulan bagi perbankan syariah dengan 22 bank melayani jasa ini dan lebih dari 50 institusi memberi pendidikan dan pelatihan dalam keuangan Islam, merupakan negara dengan institusi terbanyak di dunia.

Kreativitas dan inovasi kelas dunia Inggris dan pintu gerbang menuju hubungan internasional membuat Inggris menjadi batu loncatan sempurna bagi pertumbuhan global. Hal ini menjadikan berbagai perusahaan Indonesia sebagai mitra yang tepat untuk melebarkan sayap di luar negeri.

Indonesia adalah sebuah negara penting di Asia Tenggara dan juga penting untuk Inggris. Kami ingin melihat Indonesia yang kuat dan sejahtera. Satu hal yang menghubungkan Indonesia dengan Inggris dan negara lain di dunia adalah melalui perdagangan bebas.

Lord Davies Menteri Perdagangan Inggris

Keadilan Harus Ditegakkan

Nasib mantan Presiden Perancis Jacques Chirac sungguh tragis. Ia terhitung sebagai presiden yang sangat dicintai rakyatnya. Namun, kini, dia harus diadili.

Chirac yang dua kali menjabat Presiden Perancis, 1995-2007, bahkan kini�menurut jajak pendapat Ifop yang dibuat untuk majalah Paris Match�adalah politisi terpopuler.

Namun, perkara yang menyebabkan dia harus diadili, memang, tidak berkait dengan persoalan yang muncul ketika ia masih menjabat presiden. Dulu, ketika menjabat presiden, ia tidak bisa diutik-utik karena sebagai presiden memiliki kekebalan hukum.

Menurut berita yang diturunkan koran ini hari Sabtu lalu, Chirac akan menghadapi sidang terkait dengan 21 kontrak palsu tatkala dia menjabat Wali Kota Paris. Chirac dituding memberikan pekerjaan kepada sekutunya sebagai penasihat dan dibayar oleh Balaikota Paris meskipun sebenarnya mereka bekerja untuk partai politik sayap kanan Chirac.

Apa yang terjadi di Perancis menimpa Chirac dan sembilan mantan pembantunya sebenarnya terjadi di banyak negara. Di sini ada penyalahgunaan kekuasaan. Penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan dan keuntungan diri bisa juga dimasukkan dalam pengertian korupsi.

Korupsi, secara sederhana, bisa diartikan sebagai upaya menggunakan kemampuan campur tangan karena posisinya untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh, uang, atau kekayaan untuk kepentingan, keuntungan dirinya.

Memang, korupsi tidak bisa dipisahkan dari interaksi kekuasaan. Mengutip pendapat Hannah Arendt, orang yang terjun di dunia politik masih dengan mentalitas animal laborans, di mana orientasi kebutuhan hidup dan obsesi akan siklus produksi-konsumsi sangat dominan, cenderung menjadikan politik sebagai tempat mata pencarian utama.

Politik adalah salah satu modalitas yang mendorong pelaku politik�pejabat�korupsi. Ada sebuah pepatah lama yang berbunyi �pembusukan moral (korupsi) dari orang tertinggi kedudukannya adalah yang paling jelek�.

Bukankah hidup bermoral tidak hanya untuk filsuf dan ahli ilmu ketuhanan, tetapi juga bagi ahli sosiologi dan politik? Karena itu, korupsi yang dilakukan oleh pejabat tinggi merupakan tindakan yang terjelek.

Terlepas nanti terbukti Chirac benar atau salah, tetapi apa yang dilakukan pengadilan di Perancis adalah suatu tindakan yang patut diacungi jempol. Tidak ada diskriminasi di hadapan hukum, tidak berhenti pada pernyataan kosong, tetapi benar-benar dilakukan.

Keadilan harus ditegakkan agar dunia tidak hancur binasa. Begitu kata pepatah.

TAJUK RENCANA

Kenapa Jadi Begini?

Itulah kiranya pertanyaan yang muncul. Maksud kita soal terjadinya aksi-reaksi KPK dan Polri menyusul penahanan Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah.

Reaksi masyarakat meledak tatkala kedua unsur pimpinan KPK (nonaktif) yang sedang diperiksa polisi itu akhirnya ditahan. Penahanan dinilai tidak pada tempatnya. Reaksi yang serentak meledak sebagai jawaban masyarakat cepat menyebar, berkumulasi, dan tegang. Ya, kenapa jadi begitu?

Pertanyaan itu kita hubungkan dengan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono yang baru dimulai. Baru saja dibentuk Kabinet Indonesia Bersatu II. Pemerintah baru dimulai dengan pertemuan kerja dari berbagai komponen masyarakat yang sepakat bekerja sama dan berkontribusi secara kreatif dan produktif bagi keberhasilan pemerintahan baru.

Kita masuki periode pemerintahan Presiden SBY yang kedua dengan harapan besar, optimisme tinggi, dan kebersamaan yang menjanjikan. Semangat dan suasana optimis kita tangkap sebagai suasana yang kuat dan menjanjikan sebagai modal kerja bersama. Oposisi ada, bahkan dibiarkan ada, dalam parlemen maupun di luar parlemen serta diharapkan dan diupayakan agar kritis tetapi konstruktif. Pemerintahan Presiden SBY dan Wapres Boediono berada dalam posisi dan suasana memulai bekerja secara produktif, kreatif, efektif, dan efisien.

Penetapan Chandra dan Bibit sebagai tersangka sudah mengundang kritik tajam dari sebagian masyarakat. Namun, siapa yang mengira reaksi publik begitu keras ketika Polri kemudian menahan Bibit dan Chandra. Tindakan penahanan itu membangkitkan protes, semula dari berbagai kalangan organisasi dan aktivis hukum. Namun, dalam waktu singkat, kritik dari kalangan ahli hukum itu meluas ke sejumlah tokoh masyarakat dan berkembang juga di kalangan beragam kelompok dan organisasi masyarakat luas.

Masuk akal jika dibiarkan tanpa redanya gerakan penentangan dan kembalinya guncangan kepercayaan publik, pengaruhnya yang negatif bergulir dan bereskalasi ke mana-mana. Hal itu tidak kita kehendaki karena eskalasi yang demikian akan mencairkan konsentrasi kita bersama mendukung pemerintahan Presiden SBY. Kita khawatir kondisi dan suasana yang sejauh ini kondusif dan optimis ikut terganggu.

Pertimbangan itu kita kemukakan agar semua pihak, apalagi yang secara langsung terlibat, segera meredakan ketegangan dan konflik sosial tersebut. Jika dibiarkan berlarut, kerumitan persoalan bertambah. Demikian pula optimisme yang menyertai pemerintahan baru juga ikut terpengaruh secara negatif. Kepemimpinan dan tanggung jawab pihak yang terlibat diuji. Juga diuji kepemimpinan pemerintahan baru. Kita ingatkan ungkapan kebajikan lama, �Dalam keterbatasanlah, letak seninya�, yakni seni mengurai dan menyelesaikan persoalan.

TAJUK RENCANA

Sabtu, 01 September 2007

Krisis Guru

Pemimpin yang Melahirkan Pemimpin

Zen Rachmat Sugito

Tiap berpikir ihwal kualifikasi seorang guru, kita sebenarnya sedang berharap seperti itulah kualifikasi minimal yang semestinya dimiliki seorang pemimpin: punya standar kognisi (intelektual) dan afeksi (perilaku dan sikap) di atas rata-rata.

Guru secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, gur-u�, yang berarti mulia, bermutu, memiliki kehebatan, dan orang yang sangat dihormati karena kewaskitaannya. Dalam khazanah Jawa Kuno, dikenal sejumlah istilah yang menempel pada kata �guru�: guru desa (kamitua desa yang mumpuni dalam dunia spiritual), guru hyan (guru rohani), guru loka (pejabat agama di istana), dan guru pitara (mendiang nenek moyang yang patut dimuliakan karena kewaskitaannya).

Kata �gur-u� kemudian bertemu dengan kata �as�, sebuah kata yang dalam bahasa Sanskerta berarti mengajar. Saat itulah kata guru juga bermakna �mengajar�. Itu juga dengan prasyarat: guru tetap harus memiliki sikap mulia seperti yang dibebankan oleh kata �gur-u�.

Seorang pengajar bisa disebut baik jika murid-muridnya berhasil mendapat nilai bagus di kelas. Namun, seorang guru yang baik selalu dituntut mampu melahirkan manusia-manusia yang baik, bukan sekadar murid yang pintar. Guru dituntut tak hanya mampu "menggarap" kognisi (rasio-logika), tetapi juga afeksi (rasa, cipta, karsa, dan sikap).

Oleh karena itu, dalam sejarah kesadaran kita atau dalam ekspektasi kita, guru mesti memiliki kualifikasi yang melampaui sekadar penguasaan pelajaran (kognisi), tetapi juga memenuhi prasyarat jika seseorang ingin jadi pemimpin yang baik. Ia harus mampu mengajarkan bagaimana jadi manusia yang baik, mampu memberi teladan bahwa, misalnya, korupsi itu sama saja dengan mencuri lewat contoh langsung dalam laku keseharian hidupnya yang sudah sempit dan serba terbatas. Kualitas itulah yang kita rindukan dari mereka yang diberkahi sebutan pemimpin.

Tak ada yang lebih pas untuk merumuskan peran macam itu selain istilah �guru�, bukan �teacher� atau �lecture�. Itu sebabnya, �guru� kerap dipanjangkan sebagai "digugu dan ditiru". Jadi, tidak mengherankan jika peribahasa "guru kencing berdiri, murid kencing berlari" hanya ada di negeri atau di tempat di mana �guru� tak hanya dimengerti semata sebagai �teacher�.

Itu pula kiranya yang menyebabkan di sini guru (pernah) diposisikan sebagai "manusia suci", semacam resi, yang selain pintar, tetapi punya laku tulus nan asketis. Saya kira inilah yang jadi sebab kenapa kita seperti kurang serius memikirkan kesejahteraan para guru, karena memang (pernah) tertanam kesadaran bahwa seorang guru itu hidup sederhana dan tulus (bandingkan risiko jadi guru dengan risiko jadi pemimpin seperti pernah dinyatakan Agoes Salim: "Memimpin adalah juga menderita").

Di sini muncul dilema. Kita sepakat, sudah sepantasnya guru punya penghidupan dan penghasilan gaji yang baik. Namun, jika guru sudah punya kehidupan yang layak, taruhlah laiknya pegawai bank, kita khawatir banyak orang ingin jadi guru karena semata tergiur penghasilannya yang memadai, bukan karena panggilan hati menjadi pendidik. Kita khawatir guru dimengerti hanya sebagai profesi, yang tak ada bedanya dengan profesi sekretaris atau arsitek, misalnya.

Sejarah sebagai guru

Kita hanya perlu membaca kembali sejarah Indonesia untuk mengetahui bagaimana peran sosial dan historis para guru dalam proyek besar mencapai kemerdekaan. Para guru di masa pergerakan, terutama mereka yang mengajar di sekolah partikelir, punya peran signifikan.

Banyak cerita yang bisa kita dengar ihwal peran guru-guru sekolah partikelir itu. Dari beberapa tulisan Pramoedya, misalnya, seperti dalam novelet Bukan Pasar Malam dan kumpulan cerpen Cerita dari Blora, kita tahu bagaimana aktivitas ayahnya di Sekolah Dasar Boedi Oetomo tidak hanya dalam mengajar murid-muridnya, tetapi juga dalam organisasi pergerakan.

Pemerintah kolonial akhirnya menyadari watak subversif sekolah partikelir. Pada September 1932, dilansir Wilden Scholen Ordonantie (Ordonansi Sekolah Liar) yang melarang beroperasinya sekolah-sekolah yang didirikan tanpa izin.

Apa yang dilakukan ayah Pram bukan kasus unik. Jika membaca riwayat hidup para pemimpin di masa awal lahirnya Indonesia, kita akan menyadari betapa banyak di antara mereka yang ternyata guru, setidaknya pernah menjadi guru.

Soekarno, semasa ditahan di Bengkulu, mengajari anak-anak di sana sejumlah mata pelajaran; mulai dari berhitung, bahasa Belanda, hingga sejarah. Di Bandaneira, Hatta dan Sjahrir secara intensif dan teratur jadi guru anak-anak di lingkungan rumah tahanan mereka. Keduanya tak hanya memberi pelajaran formal, tetapi juga nonformal, seperti pendidikan politik diam-diam, di antaranya dengan mengecat perahu dengan warna merah-putih dan diajari lagu-lagu perjuangan.

Dari kelompok "kiri", Semaoen, Alimin, hingga Tan Malaka juga punya pengalaman sebagai guru. Tan Malaka bahkan pernah menjadi kepala sekolah di sebuah kawasan perkebunan di Sumatera Timur dan menjadi guru hampir di semua tempat pelariannya di luar negeri.

Momen sebagai guru itu bahkan menjadi metanoia, semacam pencerahan yang tuntas, bagi Tan Malaka. Selama mengajar di perkebunan kolonial, Tan Malaka menyaksikan bagaimana orang-orang pribumi yang bekerja di perkebunan itu sungguh-sungguh diperlakukan tak selayaknya manusia. Pemahaman sosial itu menyebabkan Tan Malaka menceburkan diri ke dunia pergerakan dan bergabung dengan Partai Komunis Indonesia dan lantas ditugaskan mengelola sekolah partai yang lantas masyhur sebagai "Sekolah Tan Malaka".

Dari militer, Soedirman dan Nasution juga punya pengalaman sama. Jenderal Soedirman selama lebih kurang 5 tahun menjadi kepala sekolah di sebuah SD Muhammadiyah di Cilacap, sebelum bergabung dengan Peta. Nasution pun menjadi guru di Bengkulu (1938) dan di Palembang (1939-1950), sebelum jadi tentara KNIL.

Krisis guru

Daftar pemimpin Indonesia yang menjadi guru bisa sangat panjang jika satu per satu disebutkan di sini. Sebutlah seperti Ki Hadjar Dewantara, Djuanda, atau Ratulangie (Daniel Dhakidae pernah menulis dengan memikat kualitas guru dalam diri Ratulangie). Dengan intelegensi (kognisi) di atas rata-rata dan sikap hidup (afeksi) yang tulus mengabdi pada cita-cita kemerdekaan (yang sering dipantik oleh pengalaman sosial seperti Tan Malaka), tak mengherankan jika tokoh-tokoh seperti Soekarno, Hatta, dan Tan Malaka dengan mudah bertukar tempat dari seorang guru kemudian jadi pemimpin massa.

Jika dalam ruangan mereka mengajar mata pelajaran berhitung, membaca, dan menulis, di lapangan, pergerakan mereka mendidik kesadaran rakyat akan pentingnya kemerdekaan. Dan, murid para guru yang telah bersalin menjadi pemimpin itu ada di seantero penduduk Hindia Belanda, dengan ruang kelas sepanjang Sabang-Merauke.

Dengan struktur kesadaran macam itu, tak heran jika di Indonesia istilah the founding fathers dengan mudah dipertukarkan begitu saja dengan istilah "guru bangsa". Jangan heran juga jika George Washington atau Thomas Jefferson di Amerika hanya disebut sebagai the founding fathers dan tak pernah disebut "guru bangsa". Karena istilah guru bangsa, sepengetahuan saya, tak tercetak dalam struktur kesadaran bangsa Amerika.

Dengan kualifikasi guru seperti yang sudah saya paparkan, setiap guru yang baik sebenarnya adalah bidan yang bisa melahirkan pemimpin yang baik. Dengan alur pikir macam ini, kita bisa mengajukan pertanyaan lanjutan: jika sekarang kita mengalami krisis kepemimpinan, mungkinkah ini menandakan kita sedang mengalami krisis guru yang baik? Ataukah sedang terjadi transformasi dalam kesadaran kita ihwal arti dan posisi guru menjadi tak lebih sebagai pengajar?

Zen Rachmat Sugito, Editor Jurnal "Nagara Weekly", Menetap di Jakarta.

Selasa, 03 Desember 2002

Menyegarkan Kembali Sikap Islam

A. Mustofa Bisri

KETIKA harian Kompas (18/11/2002) menurunkan tulisan Ulil Abshar Abdalla, Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam, saya menduga bakal muncul banyak reaksi. Benar. HP saya dibanjiri komentar reaktif beberapa orang atas artikel itu. Semuanya bernada "mempertanyakan".

Tulisan itu bernada "teror". Saya nyaris yakin, saat menulis, di depan Ulil ada bayangan orang-orang berjubah dan berjenggot, membawa pedang yang di bayangan Ulil terus meneriakinya agar dia juga berpakaian dan berjenggot seperti mereka jika tidak mau masuk neraka. Dari awal tulisan, nada geram sudah tercium. Selanjutnya, Ulil seperti hanya ingin membuat geram mereka yang membayanginya. Mereka yang ia sebut sebagai orang-orang yang memiliki kecenderungan "me-monumen-kan" Islam.

Maka diulang-ulangnya kalimat yang miripatau sengaja diambil dari-ungkapan-ungkapan kebanyakan orientalis Barat yang paling dibenci oleh mereka yang "membayangi Ulil" itu.

Bila dugaan saya benar, inilah kesalahan pertama Ulil. Tulisan itu mestinya bukan di Kompas yang umumnya tidak dibaca oleh mereka yang ingin dibuatnya geram. Pembaca Kompaswallahu a'lamumumnya mereka yang masih mau menyisakan perhatian dan waktu untuk membaca atau mendengar pendapat orang lain. Melihat nada tulisannya, Ulil jelas hanya menujukan kepada mereka yang ia sendiri sepertinya sudah yakin tidak akan mau "mendengarkan"-nya. Akibat salah memilih media, tulisan itu justru lebih membuat bingung mereka yang selama ini tidak bertipe sebagaimana sasarannya. Mereka yang selama ini menyikapi artikel sebagai penuangan pikiranbukan untuk hal lain, seperti men-"teror" orangakan bertanya-tanya, apa maunya Ulil?

Kesalahan kedua, sekali lagi bila dugaan saya itu benar: Ulil menulis dengan geram! Kegeraman, sebagaimana sikap-sikap athifiy lainnya, bisa mengacaukan pikiran yang jernih; bisa membuat orang bersikap berlebihan; membuat orang tidak bisa berlaku adil, jejeg. Sikap yang justru dia sendiri serukan sebagai sesuatu yang mesti diutamakan. Itu sebabnya hakim yang sedang geram tidak boleh memutuskan hukuman. Ulil pasti sudah hafal mahfuzhat yang berbunyi "Kaifa yastiqie mudzillu wal uudu awaj?", "Bagaimana bayangan bisa lurus bila tongkat yang menimbulkan bayangan itu bengkok?" Ya bagaimana kita akan meluruskan kalau kita sendiri kacau?


***

KESALAHAN lain yang mestinya tidak boleh terjadi dari seorang intelektual ialah menggunakan kemampuannya untuk atau mencampurnya dengan urusan "nafsu". Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Inna akhwafa maa akhaafu alaa ummatiy: asy-syirku billah. Alaa inni laa aquulu ta'buduuna watsanan walaa qamaran walaa syamsan; walaakin al-a'maal lighairillahi wa syahwatin khafiyyah." Au kamaa qaala Rasulullah SAW. "Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas umatku ialah menyekutukan Allah. Ingat, aku tidak berkata kalian akan menyembah berhala, rembulan, atau matahari; tapi yang kumaksud: amal-amal yang dilakukan bukan karena Allah dan adanya kepentingan yang tersamar.

Amar makruf nahi munkar yang populer itu, hakikatnya adalah manifestasi dari kasih-sayang. Maka, ada dawuh, "Amar makruf nahi munkar, hendaklah dilakukan secara makruf dan tidak boleh dilakukan secara munkar." Untuk dapat ber-amar-makruf-nahi-munkar secara benar, menurut saya, harus didahului kasih sayang. Orang yang tidak mempunyai rasa kasih sayang, sulit dibayangkan dapat melakukan amar makruf nahi munkar. Dengan kata lain, amar makruf nahi munkar adalah istilah lain dari rahmatan lil alamien. Wallahu a'lam.

Semua orang tahu, semangat yang berlebihan kadang menyeret orang kepada perbuatan bodoh. Apalagi, bila tidak disertai pemahaman yang cukup atas apa yang disemangati. Ulil sudah tahu, bahkan tampak sudah menjadi "obsesi"-nya, banyak di antara kaum beragama yang terlalu bersemangat dan tidak disertai pemahaman cukup atas agamanya, justru terbukti lebih banyak merugikan, terutama bagi citra agama itu sendiri. Maka sudah semestinya Ulil tidak bersikap sama. Terlalu bersemangat dalam "memerangi" apa yang dianggapnya "musuh Islam", sehingga justru mengaburkan pikiran jernih yang ingin dikemukakan.

Kesalahan terakhirmudah-mudahan benar-benar terakhirUlil menulis itu pada bulan suci Ramadhan, di mana seharusnya umat Islam menyerap kasih sayang Ilahi bagi merahmati sesama.

Sengaja saya tidak menanggapi isi atau materi tulisan, karena seperti dikemukakan di atas, saya tidak melihat tulisan Ulil kali ini dimaksudkan untuk mengutarakan pikiran, bahkan wacana sekali pun. Saya yakin kalau membaca lagi tulisannya, dia akan menyesal, minimal agak menyesal, atau saya mengharapkan begitu.
A. Mustofa Bisri, Mertua Ulil Abshar Abdalla