Selasa, 01 Oktober 2013

Berbenah Diri Hadapi Bumerang Bogor Goals

Pengantar Redaksi:
Menyambut pertemuan pemimpin ekonomi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Nusa Dua, Bali, 7-8 Oktober 2013, harian �Kompas� menggelar diskusi panel bertajuk "APEC, Manfaat bagi dan Sumbangan Indonesia dalam Meningkatkan Pertumbuhan Dinamis Asia Pasifik". Sebagai panelis, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Ketua APEC Business Advisory Council (ABAC) Wishnu Wardhana, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Yuri O Thamrin, dan Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies Yose Rizal Damuri, dengan moderator pengajar Unika Atma Jaya Jakarta A Prasetyantoko. Hasil diskusi disajikan berikut ini dan empat tulisan lain di halaman 6-7. Laporan disusun oleh Pieter P Gero, Johan Waskita Utama, Anastasia Joice Tauris Santi, FX Laksana Agung Saputra, dan Ninuk M Pambudy.
�������������������������

Sulit untuk mengingkari kedahsyatan potensi ekonomi dalam 21 kelompok ekonomi anggota Konferensi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC). Sangat logis apabila anggota kelompok ekonomi berusia hampir seperempat abad itu (dibentuk di Canberra, Australia, 1989) bakal mendapat faedah dari potensi tersebut. Indonesia termasuk pendiri dan anggota APEC.

Data mengungkapkan, 21 anggota ekonomi (tidak disebut negara karena China menolak sebutan negara untuk Taiwan dan Hongkong) APEC menyumbang 56,4 persen dari 58 triliun dollar AS produk domestik bruto dunia. APEC menjadi mesin pertumbuhan ekonomi global. Rata-rata pertumbuhan ekonomi APEC lebih tinggi daripada rata-rata dunia.

Dengan penduduk hampir 3 miliar dari 7 miliar penduduk dunia yang tersebar dari ujung utara pesisir Samudra Pasifik di Rusia dan Amerika Serikat hingga ujung selatan di Cile dan Selandia Baru, anggota APEC berkontribusi 43,7 persen dari nilai perdagangan dunia sebesar 38 triliun dollar AS. Semua ini tak lain karena berkurangnya hambatan ekspor dan impor hingga 60 persen sejak keberadaan APEC.

Dari sisi investasi terjadi peningkatan empat kali lipat dalam 14 tahun ini (1989-2008). Pertumbuhan tersebut mendorong lahirnya kelas menengah dengan daya beli potensial. Indeks Pembangunan Manusia memperlihatkan peningkatan 11 persen dalam periode tahun 1995-2007. Kemiskinan menurun 44 persen.
Seluruh data itu tidak lepas dari visi APEC pada pertemuan pertama pemimpin APEC di Blake Island, Seattle, AS, 1993. Ditegaskan, perlu �tercipta komunitas yang dilandasi semangat keterbukaan dan upaya kerja sama untuk menghadapi perubahan, memperlancar arus barang, jasa, dan investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi lebih merata, mencapai standar hidup dan pendidikan lebih tinggi, dan mewujudkan pertumbuhan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan�.

Dalam pertemuan pemimpin APEC di Bogor (Indonesia) tahun 1994 dikeluarkan maklumat Bogor Goals. Ditegaskan, �Tercapainya perdagangan dan investasi bebas di kawasan Asia Pasifik pada tahun 2010 bagi ekonomi maju dan pada tahun 2020 bagi anggota ekonomi sedang berkembang�.
Pertanyaan besarnya, setelah hampir dua dekade sejak seruan Bogor Goals, apa yang hendak dicapai Indonesia saat kembali menjadi tuan rumah pertemuan pemimpin APEC?

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku tuan rumah pertemuan di Nusa Dua, Bali, 7-8 Oktober, menekankan perlunya membumikan Bogor Goals. Namun, sejauh mana kesiapan Indonesia menghadapi konsekuensi Bogor Goals? Siapkah Indonesia mengambil manfaat dari APEC?

Daya tahan domestik

Kesiapan Indonesia tak lepas dari tema yang diusung Indonesia, yakni �Resilient Asia Pacific, Engine of Global Growth�. Tujuannya, mencapai kawasan Asia Pasifik yang tangguh dan segera pulih dari krisis ekonomi global, serta mempertahankan APEC sebagai mesin pertumbuhan ekonomi dunia.

Konsekuensi Bogor Goals cukup berat bagi Indonesia tanpa pembenahan ke dalam. Konsekuensinya dapat menjadi bumerang berdampak masif. Ini berkaitan dengan daya tahan ekonomi Indonesia belakangan ini yang memprihatinkan.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia memang masih relatif tinggi, sekitar 5,8 persen tahun 2013. Tahun 2014 mungkin masih sekitar 5,9 persen. Masalahnya, pertumbuhan ekonomi ini didorong konsumsi yang sebagian besar dipenuhi produk impor. Sementara ekspor masih bergantung pada produk primer.

Ekspor produk manufaktur terus merosot dari waktu ke waktu dan belakangan defisit. Begitu pula dengan neraca produk makanan dan minuman yang defisitnya melebar. Ketahanan pangan Indonesia praktis lemah. Produksi kedelai nasional, misalnya, merosot dari 1,9 juta ton tahun 1999 menjadi hanya 800.000 ton tahun 2013. Harga kedelai pun melambung dan murni bergantung impor.

Alhasil, defisit neraca perdagangan terjadi sejak 22 bulan lalu, pertama kali setelah Indonesia merdeka. Ini mengindikasikan rapuhnya daya tahan ekonomi Indonesia. Impor, terutama produk minyak dan gas, terus meningkat. Neraca perdagangan periode Januari-Juli 2013 defisit sekitar 5,65 miliar dollar AS. Bumerang dari Bogor Goals akan kian dahsyat.

Kondisi ekonomi Indonesia ini merupakan hasil pembenahan diri yang sangat terlambat. Salah satu contohnya, terlambat menyesuaikan harga bahan bakar minyak dan pengendalian konsumsinya. Juga belum terlihat upaya spektakuler mendorong produksi pangan dan meningkatkan daya saing produk manufaktur di pasar ekspor.

Biaya pangan di Indonesia termasuk tinggi, sekitar 50 persen merupakan biaya politik dalam bentuk pungutan dan retribusi. Sekitar 30 persen merupakan biaya riil eksploitasi petani dan 20 persen biaya inefisiensi infrastruktur. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan tentang daya tahan ekonomi Indonesia.
Indeks korupsi Indonesia 8,83, termasuk paling tinggi dalam APEC. Bahkan lebih tinggi dari negara yang baru membuka diri seperti Myanmar (8) dan Kamboja (7,84). Berkaitan dengan inefisiensi infrastruktur yang sering dikeluhkan, indeks daya saing global Forum Ekonomi Dunia menempatkan ketahanan infrastruktur Indonesia di posisi ke-78 dari 144 negara.

Banyak niat baik hendak diusung Indonesia dalam perhelatan APEC 2013 dengan mempertahankan semangat Bogor Goals, mendorong konektivitas dalam APEC, mendorong usaha kecil dan menengah serta inklusi keuangan, dan memangkas peraturan dan tarif.

Namun, berkaitan dengan interkonektivitas dan pembangunan infrastruktur, pengelolaan perekonomian yang realistis dan memadai tak bisa diabaikan. Swasta akan berperan aktif apabila pemerintah membuat aturan pasti, transparan, dan memangkas ekonomi biaya tinggi. Jelas Indonesia harus berbenah diri sebelum melangkah jauh.

Baca Juga:
Membangun Daya Saing
Jangan Jual Lautan Nusantara
Merindu APEC yang Membumi
Memanfaatkan Kesepakatan Tak Mengikat

Memanfaatkan Kesepakatan Tak Mengikat

Sebagai tuan rumah penyelenggaraan APEC tahun ini, Indonesia mengajukan usulan agar APEC membahas dan menghasilkan kesepakatan yang membumi.

Kesepakatan yang membumi sangat penting saat ini. Perekonomian Indonesia yang mengidap defisit transaksi berjalan akibat defisit perdagangan serta defisit transaksi modal dan keuangan menunjukkan bahwa perekonomian membutuhkan transformasi lanjutan yang harus operasional.

Ada tiga prioritas pembahasan pertemuan yang dihadiri para pemimpin 21 entitas ekonomi APEC dan sekitar 1.200 pemimpin bisnis. Pertama, melaksanakan kesepakatan Bogor Goals, yaitu liberalisasi perdagangan dan investasi pada 2010 bagi negara maju dan 2020 bagi negara berkembang. Kedua, mewujudkan pertumbuhan berkelanjutan kawasan APEC disertai pemerataan. Ketiga, isu keterhubungan (konektivitas), menyangkut infrastruktur fisik serta kemudahan lalu lintas orang, barang, dan jasa. Tiga prioritas pembahasan APEC tersebut berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2009-2014 Indonesia.

APEC memang memberi peluang sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perdagangan bebas dan investasi secara teori memberi akses produk tiap anggota memasuki pasar anggota lain tanpa hambatan. Tarif di antara anggota APEC rata-rata turun menjadi sekitar 6,8 persen dari 16-17 persen pada 15 tahun lalu. Investasi asing masuk deras ke Indonesia hingga pertengahan tahun lalu, sebagian besar berasal dari anggota APEC.

Prioritas kedua, membahas, antara lain, isu ketahanan pangan, energi terbarukan, kelautan, daya saing usaha kecil dan menengah, meningkatkan partisipasi perempuan dalam UKM, serta inklusi keuangan. Hal itu termasuk juga membahas obat tradisional dan tanaman obat untuk kesehatan.

Pangan

Dalam ketahanan pangan, misalnya, disepakati tanpa petani skala kecil tidak ada ketahanan pangan. Isu bagi Indonesia adalah kedaulatan pangan menyangkut hak-hak petani dan ketahanan pangan yang berkaitan dengan hak-hak konsumen.

Ironi bahwa Indonesia sebagai negara agraris mengalami kekurangan pangan, tecermin antara lain dari gejolak harga dari waktu ke waktu. Situasi ini merugikan petani sebagai produsen dan konsumen.
Dengan alasan menstabilkan harga dan mencegah inflasi, pemerintah secara khusus turun tangan mengatur impor kedelai dan daging sapi, termasuk bawang putih, cabai, dan bawang merah.

Ketidakmampuan meningkatkan produksi menjadikan Indonesia pasar bagi produk pangan dari luar dengan akibat menghilangkan kesempatan ekonomi dan lapangan kerja petani di dalam negeri.

Ada banyak hal yang harus diselesaikan agar Indonesia dapat bersaing di dalam APEC. Asupan teknologi dan inovasi tidak dapat ditawar, terutama yang tepat guna. Hal itu mulai dari menurunkan kehilangan hasil panen, memperpanjang umur simpan, jaminan harga bagi petani produsen�segera melaksanakan resi gudang, misalnya�hingga keamanan pangan. Kerja sama petani kecil dan pengusaha besar diharapkan meningkatkan kapasitas petani kecil dalam kerja sama saling menguntungkan.

Petani Indonesia sulit bersaing dengan petani negara kaya meskipun sangat efisien berproduksi, terutama petani beras. Petani negara kaya mendapat subsidi sangat besar dari pemerintahnya berupa subsidi langsung, selain biaya untuk riset dan pengembangan, infrastruktur, asuransi, dan proteksi terhadap produk dari luar.
Di Indonesia, agrobisnis pangan menghadapi biaya tinggi. Separuhnya disebabkan biaya politik, hanya 30 persen biaya riil yang dikeluarkan petani, dan 20 persen karena infrastruktur tidak efisien.

Pekerjaan rumah

Persoalan yang dihadapi sektor pangan juga terjadi dalam bidang-bidang lain. Sejumlah regulasi dirasakan mendiskriminasi dan menghambat pelaku usaha di dalam negeri.

Pembiayaan dan inklusi keuangan, misalnya, masih menjadi persoalan. Selain kondisi sebagai negara kepulauan menjadi tantangan dalam membangun infrastruktur, sumber daya manusia juga menjadi kendala dalam akses terhadap jasa keuangan formal.

Isu konektivitas yang di dalam negeri dibahas sejak Mei 2011 melalui Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia sampai hari ini masih tersendat-sendat pelaksanaannya. Dari sisi pemerintah, pembiayaan membangun infrastruktur menjadi kendala, tetapi swasta juga tidak tertarik segera berinvestasi karena membutuhkan kepastian hukum dan kemudahan berbisnis dari pemerintah pusat dan daerah.

Kecenderungan lebih melihat ke dalam, misalnya, kebijakan kabotase, meskipun bertujuan menumbuhkan industri logistik di dalam negeri, di sisi lain menurunkan daya saing Indonesia. Hal ini disebabkan hanya beberapa pelabuhan diizinkan menjadi pintu masuk-keluar barang dari luar Indonesia.

Data perdagangan memperlihatkan bahwa kontribusi perdagangan internasional dalam perekonomian masih 15-16 persen, kecil bila dibandingkan dengan negara lain. Indonesia juga belum masuk di dalam rantai nilai global produk industri, kecuali untuk garmen yang nilainya rendah dibandingkan produk manufaktur lain.

Meskipun mengusung tema pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan pemerataan, dalam kenyataan, tiap negara menerjemahkan isu tersebut menurut kepentingan masing-masing. Hal ini tecermin dari belum disepakatinya oleh Amerika Serikat minyak sawit masuk sebagai produk ramah lingkungan. CPO dihadapkan pada pembangkit listrik energi surya dalam konteks energi terbarukan. Pun pada perundingan di WTO untuk sengketa perdagangan produk pertanian, negara mitra dagang Indonesia tidak mau melaksanakan pencabutan tarif impor ke negaranya.

Ada keuntungan APEC merupakan forum kerja sama tidak mengikat. Indonesia bisa belajar banyak dari sesama anggota, terutama dalam meningkatkan kapasitas. Harapannya, dari belajar, lalu diterapkan agar segera naik kelas, tidak sekadar menjadi daftar pekerjaan rumah.

Redaksi Kompas

Merindu APEC yang Membumi

Bagi sebagian orang, pertemuan tingkat tinggi kepala negara tidak lebih dari sekadar ajang kumpul para pemimpin. Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik pun tidak terlepas dari pandangan seperti itu. Hasil pertemuan disarikan dalam bahasa resmi dan indah, sering kali tidak dipahami relevansinya dalam kehidupan sehari-hari rakyat biasa.

Indonesia menjadi tuan rumah APEC 1994. Pertemuan di Bogor menghasilkan kesepakatan yang menjadi awal arah pertemuan APEC selanjutnya. Kesepakatan Bogor Goals berinti komitmen anggota APEC untuk mencapai perdagangan dan investasi bebas dan terbuka pada tahun 2010 untuk anggota ekonomi maju dan tahun 2020 untuk ekonomi berkembang. Para anggota sepakat mengurangi hambatan perdagangan dan investasi barang, jasa, dan modal.

Dalam pertemuan tahun ini, Indonesia sebagai tuan rumah ingin menjadikan APEC sebagai forum yang dapat meningkatkan kemaslahatan orang banyak, mengeluarkan kesepakatan yang membumi.

Indonesia mengajukan 19 gagasan utama di bawah tiga prioritas. Prioritas pertama, mencapai Bogor Goals. Indonesia mendukung empat gagasan, yaitu sistem perdagangan multilateral melalui pertemuan para menteri perdagangan anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), peningkatan perdagangan jasa dan rekomendasi tindak lanjutnya di APEC, dan menyusun rekomendasi tata cara liberalisasi perdagangan sesuai Bogor Goals untuk mendapat manfaat bersama.

Dalam prioritas kedua, yaitu pertumbuhan berkesinambungan yang adil, Indonesia mengajukan sembilan gagasan. Penguatan daya saing usaha kecil dan menengah serta pemberdayaan UKM perempuan. Juga diusulkan memberdayakan perempuan melalui kewirausahaan, akses internet/teknologi dan reformasi struktural yang terkait dengan perempuan.

Pada bidang pertanian, Indonesia mengusulkan ada penguatan ketahanan pangan dengan melibatkan swasta dan pemberdayaan petani. Pada bidang keuangan, memperluas akses keuangan bagi rakyat sebagai salah satu tema pada pertemuan tingkat menteri keuangan. Selain itu, Indonesia juga mengajukan isu kelautan dan inklusi keuangan untuk mendorong pelaku usaha memanfaatkan akses pembiayaan karena hanya 10 persen dari jumlah penduduk yang sudah mempunyai rekening di bank.

Indonesia juga mendukung pemajuan ilmu dan teknologi, pengembangan energi bersih dan terbarukan, pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta obat tradisional sebagai alternatif pengobatan dan merekomendasikan mengenai model sistem kesehatan yang berkesinambungan.

Berdasarkan data riset, penggunaan obat tradisional di kawasan Pasifik sangat tinggi. Penggunaan obat tradisional di Australia mencapai 48,50 persen, China 90 persen, Hongkong 60 persen, Jepang 49 persen, Nauru 60 persen, Republik Korea 69 persen, Filipina 57,30 persen, Singapura 45 persen, dan Vietnam 50 persen. Sementara di Indonesia, berdasarkan data 15 tahun terakhir, sekitar 50 persen penduduk mengonsumsi jamu.

Beberapa negara anggota APEC telah memulai pengembangan obat tradisional, seperti China yang mengintegrasikan pengobatan konvensional dengan tradisional. Jepang dan Korea juga menggunakan penggunaan obat herbal pada layanan kesehatan formal. Indonesia memulai dengan mengembangkan keilmuan jamu dan standardisasi obat herbal serta fitofarmaka.

Di bawah prioritas ketiga, yaitu meningkatkan konektivitas, Indonesia mengajukan lima usul. Kementerian Luar Negeri bertanggung jawab pada pengembangan kerangka kerja konektivitas sebagai visi jangka panjang Asia Pasifik. Selain itu, menyusun rencana tahun jamak untuk mendorong pembangunan dan investasi infrastruktur melalui sinergi di dalam APEC.

Beberapa kementerian dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana bertanggung jawab menyusun rencana kerja memfasilitasi mobilitas personel tanggap bencana di Asia Pasifik. Selain itu, diusulkan pula pengembangan rencana kerja untuk meningkatkan kemudahan mobilitas siswa, peneliti dan penyedia jasa pendidikan, serta mobilitas pelancong.

Belum disepakati

Pada 9 September 2012 para pemimpin APEC sepakat menyusun daftar barang ramah lingkungan. Selaras dengan kesepakatan tahun 2011, terhadap barang ramah lingkungan dikenai pemotongan tarif 5 persen atau kurang hingga tahun 2015. Ini merupakan kesepakatan dagang pertama yang berhasil membentuk pemangkasan tarif barang ramah lingkungan.

Saat ini ada 54 jenis barang termasuk di dalam daftar, antara lain barang inti. Barang inti adalah barang yang mengandung teknologi terbarukan dan ramah lingkungan, seperti panel surya serta turbin gas dan angin. Tarif barang jenis tersebut saat ini sekitar 35 persen. Adapun teknologi pengolahan air limbah seperti filter dan perlengkapan ultraviolet bertarif 21 persen.

Dari semua usulan yang diajukan Indonesia, ada satu usulan yang belum mencapai titik temu. Indonesia ingin agar minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan karet alam masuk dalam APEC Environmental Goods List (EG) 2012. Anggota yang mendukung usulan Indonesia secara lisan adalah Papua Niugini. Selebihnya, sulit ditebak apakah mendukung atau menolak.

Indonesia siap menggunakan pendekatan lain, yaitu meminta APEC Policy Support Unit melakukan kajian subyektif di mana liberalisasi dapat dilakukan secara terbatas pada produk yang menyumbang terhadap pertumbuhan berkesinambungan, pembangunan pedesaan dan pengentasan orang dari kemiskinan. Indonesia akan meminta hasil kajian dibahas dalam Trade Policy Dialogue (TPD). Mekanisme ini biasa dilakukan anggota lain, seperti AS, untuk memasukkan ide-idenya. Sangat diharapkan, hasil kajian itu dapat memagari pembahasan perluasan EG di masa yang akan datang. Dengan demikian, barang-barang yang dinominasikan Indonesia, seperti karet, kelapa sawit, dan produk kehutanan lainnya, dapat masuk ke dalam EG.

Pada pertemuan tingkat pejabat tinggi nanti, Indonesia masih memiliki kesempatan membuat anggota APEC lain mencapai kesepakatan melaksanakan studi dan dialog kebijakan perdagangan.

Redaksi Kompas

Jangan Jual Lautan Nusantara

Kelautan adalah salah satu isu yang dibahas dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi APEC di Bali, 1-8 Oktober 2013. Relevan bagi Indonesia. Tantangannya adalah seberapa jauh isu itu diartikulasikan sehingga efektif menjangkau persoalan real khas negara ini.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia amat berkepentingan dengan isu kelautan. Apalagi, negeri dengan sejarah besar di bidang maritim ini justru semakin asing dengan alam baharinya.
Saat ini kontribusi sektor kelautan Indonesia hanya 22 persen dari produk domestik bruto. Ini tergolong kecil dibandingkan dengan negara APEC lainnya, seperti Vietnam, Korea, dan Jepang.

Kelautan juga salah satu medan di mana tangan pengawasan dan pengelolaan pemerintah lemah, terlihat dari maraknya pencurian ikan di wilayah Indonesia. Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) memperkirakan kerugian Indonesia akibat pencurian ikan rata-rata Rp 30 triliun per tahun.

Bukti lain, maraknya penyelundupan. Di Selat Malaka sampai hari ini penyelundupan terus terjadi. Barangnya beragam. Yang masuk antara lain peralatan elektronik, pakaian bekas, dan narkoba. Barang yang keluar antara lain solar, kayu, dan pupuk.

Sejauh ini laut juga belum bisa mengangkat derajat nelayan Indonesia karena mereka masih kelompok masyarakat termiskin. Sementara itu, nelayan Indonesia masih menggunakan perahu tradisional sehingga jangkauannya minim; kapal asing legal maupun ilegal menguras isi lautan Nusantara.

Mulai 1990

Isu kelautan mulai mendapat perhatian APEC pada 1990. Saat itu APEC membentuk Kelompok Kerja Konservasi Sumber Daya Maritim di bawah Kelompok Kerja Perikanan. Pada 2011 kedua kelompok kerja itu disatukan menjadi Kelompok Kerja Kelautan dan Perikanan (KKKP).

Isu kelautan pun meluas ke sejumlah forum dunia, di antaranya Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pembangunan atau Rio+20 di Rio de Janeiro, Brasil, pada 2012. Saat itu ide ekonomi biru muncul. Idenya mendapatkan manfaat ekonomi dan sosial dari sektor kelautan dengan cara-cara berbeda, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pada forum Rio+20 menekankan arti pentingnya sektor kelautan. Ada dua pendekatan yang disampaikan: ekonomi dan lingkungan.

Di sisi ekonomi, sektor kelautan adalah tempat berbagai sumber daya ekonomi. Menjadi kian penting nilainya ketika kelautan diletakkan dalam konteks ketahanan pangan dunia.

Pada 2045 populasi manusia diproyeksikan meningkat menjadi sembilan miliar jiwa. Populasi sebanyak ini, menurut FAO, memerlukan peningkatan produksi pangan sampai 70 persen dari kapasitas sekarang.
Dengan demikian, pemanfaatan sektor kelautan yang optimal dengan prinsip pengelolaan berkelanjutan menjadi keharusan. Keseimbangan antara aspek pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan pada sektor kelautan menjadi mutlak.

�Bersama, kita butuh meyakinkan bahwa sumber daya maritim kita berkelanjutan. Dan demi ketahanan pangan, kita perlu meyakinkan kesehatan laut-laut kita. Itu sebabnya, kita butuh melindungi laut dari eksploitasi ikan berlebihan. Kita butuh masyarakat komunitas pantai yang berdaya. Dan kita mesti menyediakan insentif lebih untuk sektor perikanan yang berkelanjutan,� kata presiden dalam pidatonya.

Dari sisi lingkungan, kelautan bisa berperan besar memitigasi pemanasan global. Lautan menyerap sekitar 80 persen panas. Lautan yang mencakup 72 persen dari muka Bumi juga menghasilkan separuh dari oksigen yang dihirup manusia.

Dalam forum APEC, Indonesia mulai aktif mengangkat isu kelautan sejak 2005. Isu kelautan terus diusung dalam persiapan pertemuan APEC di Bali, yakni pertemuan tingkat menteri APEC di Jakarta, Februari
2013.

Salah satu isu yang disepakati adalah pengarusutamaan isu kelautan dan hal terkait lainnya. Ini diharapkan tidak sebatas mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, tetapi juga pertumbuhan inklusif serta menciptakan lapangan kerja dan menggenjot pendapatan.

Pemerintah Indonesia mengajukan rencana kerja yang terbagi ke dalam tiga isu. Pertama, penguatan ketahanan pangan dan jaminan kesehatan makanan mengingat enam dari 10 eksportir ikan terbesar dunia adalah negara APEC dan 65 persen ikan tangkapan dilakukan negara APEC.

Namun, pada saat yang sama, ada persoalan eksploitasi perikanan berlebihan, penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem laut, dan keterbatasan sumber daya perikanan.

Isu kedua, menjaga kesehatan lautan dan melindungi lingkungan maritim. Lebih dari setengah miliar penduduk negara-negara APEC menggantungkan langsung kehidupannya dari lautan. Di sisi lain, ada ancaman polusi, eksploitasi hasil laut secara berlebihan, dan dampak perubahan iklim seperti peningkatan permukaan air laut dan badai.

Isu ketiga, menghubungkan negara-negara APEC melalui jalur laut melalui konektivitas fisik, seperti pelabuhan dan kapal, dan institusi berupa kebijakan dan peraturan untuk memperlancar arus bebas barang, jasa, perdagangan, dan investasi.

Tema-tema besar

Forum APEC dan pertemuan tingkat internasional lainnya memang selalu membahas tema-tema besar. Tidak akan dibahas dalam pertemuan ini, misalnya, nasib nelayan Kepulauan Riau yang hanya menonton kapal asing mencuri dan mengeruk ikan di wilayah Indonesia.

Di sinilah kecermatan pemerintah akan menentukan seberapa jauh tema besar kelautan efektif menunjang kepentingan nasional. Ukuran keberhasilan pemerintah yang paling otentik adalah jika nelayan Nusantara semakin mulia. Jika sebaliknya, berarti pemerintah justru menjual lautan Nusantara.

Redaksi Kompas

Membangun Daya Saing

Dalam dunia yang mengglobal, batas negara semakin samar. Agar tetap hidup, setiap negara mesti bergantung dan berhubungan yang baik�fisik dan antarwarga negara��adalah kunci untuk berkembang.
Itu disadari Indonesia dengan menempatkan konektivitas sebagai satu dari tiga prioritas yang ingin dicapai saat menjadi tuan rumah pertemuan para pemimpin Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) tahun ini.

Di Indonesia keterhubungan antarwilayah penting, tetapi belum terselesaikan. Infrastruktur fisik akan meningkatkan produktivitas ekonomi nasional�keuangan, pangan, dan energi�selain mempermudah lalu lintas orang. Konektivitas di antara ekonomi anggota APEC akan menjadikan ekonomi kawasan Asia Pasifik lebih berdaya saing dan pusat pertumbuhan dunia. Lima gagasan diusulkan menjadikan Asia Pasifik lokomotif pertumbuhan dunia.

Pertama, pengembangan kerangka kerja konektivitas sebagai visi jangka panjang di Asia Pasifik. Kedua, penyusunan rencana tahun jamak demi mendorong pembangunan infrastruktur di kawasan melalui sinergi antarforum utama APEC. Ketiga, penyusunan rencana kerja untuk memfasilitasi mobilitas personel tanggap bencana di kawasan Asia Pasifik. Keempat, pengembangan rencana kerja sektor pendidikan untuk memudahkan mobilitas siswa, peneliti, dan penyedia jasa pendidikan. Kelima, konektivitas di sektor pariwisata berupa pembahasan fasilitasi perjalanan bagi wisatawan.

Dengan penekanan ini, diharapkan tahun 2030 Asia Pasifik terintegrasi dan terhubung secara fisik, kelembagaan, dan antarwarga. Keterhubungan ekonomi anggota APEC juga dirancang bersinergi dengan program konektivitas yang dikembangkan organisasi di kawasan atau organisasi ekonomi lain, seperti ASEAN dan G-20. Khusus bagi Indonesia, konektivitas APEC diselaraskan dengan konektivitas Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu kunci menjamin konektivitas secara fisik. Laporan Kerja Bank Pembangunan Asia (ADB) 2010 tentang Pembiayaan Infrastruktur Asia menyebutkan bahwa dibutuhkan sekitar 8 triliun dollar AS untuk pembangunan infrastruktur di kawasan ini dan 300 miliar dollar AS untuk pembangunan infrastruktur lintas perbatasan.

Sarana infrastruktur yang baik ini akan memudahkan lalu lintas barang dan jasa, meningkatkan efisiensi biaya, serta memperpendek waktu pasokan barang untuk kebutuhan perdagangan. Laporan APEC 2009 tentang Inisiatif Konektivitas Rantai Suplai menyebutkan bahwa tiap 10 persen peningkatan efisiensi pengangkutan barang antara perbatasan ekonomi APEC akan memberi untung 21 miliar dollar AS.

Visi Indonesia dan APEC

Penyusunan rencana pembangunan tahun jamak untuk infrastruktur diharapkan melahirkan cetak biru investasi. Namun, disadari, kemampuan pemerintah dalam ekonomi anggota APEC untuk pembangunan infrastruktur tak merata. Peran swasta amat penting, yang di lingkungan APEC dirancang membentuk tolok ukur tata laksana yang baik tentang keterkaitan pemerintah dan swasta.

Di lingkungan ASEAN, yang 7 dari 10 anggotanya juga anggota APEC, dana pembangunan infrastruktur ASEAN 596 miliar dollar AS dalam kurun 2006-2015, atau 60 miliar dollar AS per tahun. Pada 2020 diharapkan terkumpul 3,6 miliar dollar AS untuk pembangunan infrastruktur di kawasan ASEAN yang berasal dari pemerintah anggota, sumbangan ADB, dan sektor swasta.

Untuk itu, ada empat penekanan area kerja yang menuntun menuju terciptanya konektivitas itu, antara lain, menciptakan iklim yang mendukung melalui penyusunan regulasi kuat untuk meningkatkan partisipasi swasta dalam proyek infrastruktur. Juga mengembangkan pembiayaan yang kondusif bagi investor jangka panjang, kemudian meningkatkan kapasitas pemerintah merencanakan proyek infrastruktur yang dapat didanai sektor bank.

Kondisi geografis negara anggota APEC di lingkar Pasifik yang rentan bencana butuh tanggap bencana yang cepat, efektif, dan efisien. Diperlukan prosedur mobilitas personel tanggap bencana untuk mengurangi penderitaan korban. Konektivitas antarwarga akan lebih baik dengan penyusunan rencana kerja di sektor pendidikan dan pariwisata yang memudahkan interaksi warga.

Konektivitas APEC akan membuka kesempatan lebih besar serta akses pasar untuk produk-produk Indonesia. Konektivitas yang lebih erat dengan ekonomi di kawasan Asia Pasifik dapat meningkatkan kapasitas industri Indonesia. Dengan itu, Indonesia seharusnya mampu bersaing, bergabung dengan jaringan produksi global.

Namun, ada catatan penting. Wilayah Indonesia yang akan dikembangkan akan menentukan pusat pertumbuhan. Visi keterhubungan wilayah Indonesia tak boleh kalah oleh kepentingan keterhubungan APEC: memperlebar ketimpangan kemakmuran antarwilayah yang kini akut.

Redaksi Kompas

Senin, 30 September 2013

�Profiling� dalam Pemberantasan Korupsi

Moh Rozaq Asyhari

Istilah profiling beberapa waktu terakhir kerap kita dengar dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi oleh KPK. Profiling membandingkan potensi pendapatan seseorang dengan harta yang dimilikinya. Ketidaksesuaian antara profil seorang tersangka korupsi dan harta atau aset yang dimiliki menjadi salah satu kunci investigasi.

Profiling pertama kali diterapkan di Indonesia pada Djoko Susilo untuk kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Majelis Hakim pada kasus itu berpendapat harta kekayaan milik terdakwa pada 2003- 2010 yang berjumlah Rp 54,625 miliar tidak sesuai dengan penghasilan terdakwa sebagai anggota Polri. Harta kekayaan terdakwa patut diduga hasil tindak pidana korupsi.
Secara umum majelis hakim Tipikor sependapat dengan dakwaan yang dikemukakan jaksa KPK. Bahwa selama 2010-Maret 2012 Djoko menjabat sebagai Kapolres Bekasi, Kapolres Metro Jakarta Utara, Dirlantas Polda Metro Jaya, Wadirlantas Babinkam Polri, Dirlantas Babinkam Polri, dan Kakorlantas, dan Gubernur Akpol.

Djoko seharusnya hanya memiliki pendapatan sebesar 235 juta plus penghasilan lain dengan total Rp 1,2 miliar. Namun, selama periode tersebut, menurut jaksa KPK, Djoko membeli aset seperti tanah, bangunan, SPBU, dan kendaraan dengan total Rp 63,7 miliar. Karena itu, jaksa menduga harta kekayaan Djoko ada yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Profiling serupa juga dilakukan jaksa KPK terhadap terdakwa Lutfi Hasan Ishaq dalam berkas dakwaan kasus dugaan korupsi kuota impor daging. Jaksa mendasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2003 saat hendak mencalonkan diri sebagai anggota DPR, LHI hanya memiliki kekayaan sebesar Rp 381,3 juta. Menurut jaksa KPK, perolehan harta setelah itu tidak sesuai profil penghasilan terdakwa sebagai anggota DPR.

Sebagian pihak menilai ini adalah langkah progresif KPK dan putusan kasus Djoko Susilo dapat menjadi yurisprudensi. Namun, perlu disadari, preseden ini membawa beberapa konsekuensi yuridis. Pertama, konstruksi profiling  sebenarnya adalah pembalikan beban pembuktian atau yang dikenal sebagai Omkering van het Bewijslastatau Reversal Burden of Proof.

Jaksa penuntut umum yang sebenarnya memiliki kewajiban untuk melakukan pembuktian, membebankan kewajiban kepada terdakwa untuk membuktikan asal usul harta yang dimilikinya.

Kedua, dengan melakukan profiling jaksa tidak menguraikan unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa. Jaksa hanya menyajikan ketimpangan yang terjadi antara harta terdakwa dan pendapatan yang sepatutnya diperoleh.

Membebankan kepada terdakwa agar membuktikan bahwa hartanya bersumber dari perolehan yang sah tidak berkesesuaian dengan Pasal 66 KUHAP. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa tersangka atau terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian.

Secara filosofis profiling tidak berangkat dari asas presumption of innocent  (praduga tidak bersalah) yang selama ini digunakan dalam penegakan hukum. Konstruksi ini secara filosofis lahir dari asas presumption of guilty, di mana seseorang terlebih dahulu dianggap bersalah kecuali bisa membuktikan sebaliknya.

Dalam UU Tipikor konstruksi pembuktian oleh terdakwa merupakan hak dari terdakwa, bukan kewajiban atas beban pembuktian pidana. Pasal 37 Ayat (1) UU Tipikor menyatakan, �Terdakwa mempunyai hak untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindak pidana korupsi�. Oleh karena itu, pembuktian oleh terdakwa pada UU ini adalah sebuah hak untuk menjawab dakwaan jaksa. Jaksa sebagai penuntut umum berkewajiban membuktikan dakwaannya sebagaimana diatur dalam Pasal 37A ayat (3) UU Tipikor.

Konstruksi berpikir

Sebagai sebuah konstruksi berpikir, profiling akan banyak membantu penyidik ataupun jaksa penuntut umum dalam menjalankan tugas. Konstruksi logis ini akan mengukur kesesuaian profil seseorang dengan keadaan faktualnya dan menuntun seorang penyidik dan penuntut umum pada alur berpikir yang benar. Profiling ini tidak hanya untuk mencari kesesuaian antara harta yang dimiliki dan pendapatan yang patut diperoleh, tetapi juga untuk mendalami suatu fakta atau keterlibatan seseorang dalam sebuah tindak pidana korupsi.

Misalkan pada kasus dugaan korupsi kuota daging impor, profiling dapat dilakukan saat pemeriksaan saksi. Pada hasil penyadapan KPK terdapat beberapa nama yang sempat disebut. Dengan profiling penyidik dapat mengukur kapasitas setiap nama yang disebut dan menjadi petunjuk jaksa mengenai siapa yang mungkin bermain dalam kasus ini. Tentunya seorang pengusaha lebih memiliki kapasitas dan probabilitas untuk bermain dalam impor daging daripada seorang lulusan SMK. Seharusnya demikianlah profiling dimanfaatkan oleh penyidik ataupun penuntut umum untuk menuntun pada sebuah konstruksi perkara yang logis.

Penggunaan profiling tidak tepat bila ditujukan untuk membalikkan beban pembuktian karena jaksa penuntut umum tidak bisa �cuci tangan� dari kewajiban tersebut. KUHAP ataupun UU Tipikor masih mewajibkan jaksa penuntut umum untuk membuktikan sebuah tindakan tindak pidana. Apalagi prinsip hukum pidana di Indonesia masih menganut asas �praduga tidak bersalah� sebagaimana Penjelasan Umum KUHAP butir ke-3 huruf c serta ketentuan Pasal 8 Ayat (1) UU Kekuasaan Kehakiman.

Penegakan hukum haruslah dilakukan dengan hukum acara yang berlaku agar memberikan kepastian hukum karena Indonesia adalah recht staat sebagaimana Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945. Di sisi lain, kepatuhan terhadap pelaksanaan hukum acara merupakan implementasi dari equality before the law yang merupakan amanat Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945.

Moh Rozaq Asyhari Kandidat Doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia

APEC dan Indonesia

Sri Adiningsih

Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) yang didirikan tahun 1989 dan beranggotakan 21 perekonomian memiliki peranan yang semakin penting pada perekonomian dunia. Oleh karena itu, APEC Economic Leader�s Week dan beberapa pertemuan terkait yang akan diselenggarakan pada 1-8 Oktober 2013 di Bali akan mendapatkan banyak perhatian masyarakat internasional.

APEC merupakan kekuatan ekonomi dunia utama saat ini karena menjadi tempat tinggal bagi 40 persen penduduk dunia, menguasai 44 persen perdagangan dunia, dengan kekuatan ekonomi 55 persen produk domestik bruto (PDB) dunia. Karena itu, maju mundurnya ekonomi dunia banyak ditentukan oleh maju mundurnya ekonomi APEC.

Peranan APEC di dunia semakin penting di tengah gejolak pasar keuangan yang dialami perekonomian-perekonomian yang tengah bertumbuh (emerging economies) serta melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia. Sementara itu, kontraksi ekonomi Eropa masih berlanjut, demikian juga ekonomi Amerika Serikat masih menghadapi banyak masalah, sehingga peranan APEC dalam pemulihan ekonomi dunia semakin penting. Stabilitas ekonomi dunia ditentukan oleh keberhasilan ekonomi APEC menjaga stabilitas ekonominya. Demikian juga meningkatnya pertumbuhan ekonomi dunia tergantung kemampuan ekonomi APEC meningkatkan laju pertumbuhan ekonominya, sehingga harapan dunia pada APEC saat ini besar. Semua perhatian dunia akan tertuju ke Bali awal Oktober ini.

APEC penggerak ekonomi dunia?

Kekuatan ekonomi APEC yang besar di dunia membuat maju mundurnya ekonomi dunia bergantung pada maju mundurnya ekonomi APEC. Apalagi data dari Sekretariat APEC menunjukkan bahwa sejak APEC berdiri tahun 1989 hingga tahun 2000 total perdagangan internasional anggota APEC meningkat lima kali dari 3,1 triliun dollar AS menjadi 16,8 triliun dolar AS. Lapangan kerja yang tercipta di kawasan APEC dari 1999 hingga 2001 sebesar 10,8 persen, dan kemiskinan turun 35 persen pada periode yang sama. Dari data tersebut jelas dapat dilihat bahwa ekonomi kawasan APEC berkembang dengan cepat dan semakin makmur.

Berkembangnya ekonomi APEC didukung oleh meningkatnya perdagangan sesama anggota APEC karena turunnya tarif rata-rata dari 17 persen menjadi 5,8 persen dari tahun 1989 ke tahun 2010. Selain itu, biaya transaksi dalam perdagangan juga turun 5 persen pada periode 2002-2006, dan terus berlanjut turun lagi 5 persen pada periode 2007-2010. Dengan demikian, anggota APEC berdagang lebih banyak dengan sesama anggota APEC dibandingkan dengan kawasan non-APEC. Demikian juga investasi, baik langsung maupun portofolio, sesama anggota APEC juga semakin besar. Kerja sama ekonomi antaranggota APEC semakin meningkat.

Ekonomi APEC yang besar dengan kerja sama ekonomi antaranggota yang semakin kuat telah tumbuh pesat selama ini dengan laju pertumbuhan ekonomi rata-rata per tahun 7,39 persen dari 2003 hingga 2012. Demikian juga nilai perdagangan internasional APEC meningkat 11,69 persen rata-rata per tahun pada periode yang sama, sementara nilai perdagangan dunia tumbuh rata-rata 11,44 persen pada periode yang sama. Demikian juga aliran arus modal asing langsung (FDI) ke APEC tumbuh rata-rata 19,83 persen per tahun pada 2003-2012, sementara pertumbuhan FDI rata-rata per tahun dunia 13,28 persen pada periode yang sama. Selain itu, tingkat daya saing internasional ataupun kualitas sumber daya manusia ekonomi APEC pada umumnya tinggi dibandingkan dengan ekonomi lainnya di dunia.

Kawasan APEC yang dinamis dan berkembang pesat akan terus berkembang karena memiliki komitmen untuk mengurangi hambatan perdagangan dan investasinya. APEC telah mendeklarasikan Bogor Goals yang dicanangkan pada 1994 di Bogor untuk mencapai pasar yang bebas dan terbuka dalam perdagangan dan investasi dengan target waktu tahun 2010 untuk negara-negara maju dan tahun 2020 untuk negara-negara berkembang. Hal itu dicapai dengan mendorong arus bebas barang, jasa, dan modal. Bogor Goals menjadi tonggak penting dalam liberalisasi aliran barang, jasa, dan modal di kawasan APEC dalam rangka integrasi ekonomi APEC.

Perkembangan dalam memenuhi Bogor Goals oleh Sekretariat APEC disebutkan �� APEC Leaders concluded that while more work remains to be done, significant progress has been made toward achieving the Bogor Goals�� . Jelas bahwa hambatan perdagangan barang, jasa, dan modal telah dipangkas di kawasan APEC, meningkatkan arus perdagangan barang, jasa, dan kapital, yang pada akhirnya meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat APEC.

Kawasan APEC yang dinamis dan berkembang pesat berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama ekonominya dengan memangkas hambatan yang ada. Dengan demikian, kerja sama ekonomi, khususnya dalam perdagangan barang, jasa, dan modal, akan semakin meningkat. Apalagi beberapa anggota kelompok BRIC (Brasil, Rusia, India, China) seperti China dan Rusia yang berkembang pesat juga menjadi anggotanya. Demikian juga perekonomian negara anggota yang berada di Asia Timur juga berkembang dengan pesat. Oleh karena itu, perekonomian APEC diperkirakan akan tetap berkembang pesat pada masa mendatang sehingga kekuatan ekonomi APEC di dunia akan semakin meningkat dan semakin penting, ekonomi APEC tetap akan dominan dalam perekonomian dunia dan menjadi motor penggerak ekonomi dunia.

Peran APEC bagi Indonesia

Indonesia sebagai salah satu pendiri APEC memiliki peranan yang penting dalam menentukan arah APEC ke depan. Apalagi pada tahun ini Indonesia menjadi ketua APEC sehingga diharapkan bisa memainkan peranan yang penting seperti pada 1994 yang berhasil membuat deklarasi Bogor Goals yang sangat terkenal tersebut. Oleh karena itu, mestinya Indonesia bisa memanfaatkan keketuaannya dalam APEC untuk ikut menentukan arah APEC ke depan. Mudah-mudahan muncul Deklarasi Bali yang bisa menjadi tonggak penting peningkatan kerja sama APEC awal Oktober yang akan datang.

Tentu saja yang juga tidak kalah penting dari keikutsertaan Indonesia di APEC adalah terkait dengan manfaat apa yang diperoleh Indonesia dari APEC. Peran APEC bagi Indonesia adalah penting karena perkembangan ekonomi Indonesia banyak dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi APEC (perdagangan Indonesia dengan sesama negara APEC lebih besar dibandingkan dengan negara-negara non-APEC) sehingga masa depan ekonomi Indonesia banyak dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi APEC. Apalagi kawasan APEC tengah berkembang dengan pesat, menjadi motor penggerak ekonomi dunia. Untuk itu, Indonesia harus bisa menjaga agar perkembangan APEC ke depan akan terus pada jalurnya (on track), kerja sama ekonomi meningkat dan ekonomi kawasan terus berkembang, yang pada akhirnya memberikan manfaat atau menguntungkan bagi Indonesia. Untuk itu, Indonesia perlu menjaga agar perkembangan kerja sama di APEC selaras dengan kepentingan Indonesia.

Demikian juga Indonesia harus bisa memanfaatkan berbagai kerja sama dalam APEC agar berbagai skim kerja sama yang ada menguntungkan baik dalam ekonomi, sosial, maupun pariwisata. Meski demikian, peringkat daya saing ataupun kualitas manusia Indonesia dalam masyarakat APEC berada pada peringkat bawah sehingga kemampuan Indonesia mendapatkan manfaat dari APEC juga terbatas. Meskipun neraca perdagangan intra APEC kita masih surplus, angkanya semakin mengecil, itu pun karena banyak tertolong ekspor sumber daya alam.

Jangan ulang kesalahan manajemen kita dalam menghadapi Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA) yang diimplementasikan 2010, di mana kinerja perdagangan internasional kita yang dulu surplus dengan ASEAN dalam beberapa tahun terakhir ini selalu defisit dengan nilai yang cenderung meningkat. Untuk itu, kita perlu memodernisasi ekonomi kita agar siap bersaing di pasar APEC 2020. Kita perlu mengerjakan pekerjaan rumah kita agar kualitas sumber daya manusia dan daya saing internasional berada pada jajaran menengah atas APEC. Demikian juga iklim investasi kondusif bagi investor. Selain itu, diseminasi berbagai skim kerja sama APEC yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat ataupun pengusaha perlu ditingkatkan agar berbagai skim yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal. Dengan demikian, keikutsertaan Indonesia di APEC akan memberi manfaat yang besar bagi bangsa Indonesia. Indonesia mestinya juga bisa memanfaatkan kesempatan Leader�s Meeting Bali untuk menjual Indonesia, meningkatkan pariwisata ataupun investor dari APEC. Semoga Leader�s Meeting di Bali sukses.

Sri Adiningsih, Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis; Direktur P2EB UGM