Rabu, 11 November 2009

Menghapus Era Sektarian

Keputusan pelaksanaan waktu pemilu itu, 23 Januari 2010, sempat tertunda beberapa pekan karena belum disepakatinya undang-undang pemilu yang baru. Alotnya pembahasan undang-undang pemilu itu lantaran belum adanya kesatuan pendapat di antara partai-partai Arab, Kurdi, dan Turkoman menyangkut pelaksanaan pemilu di Kirkuk, kota kaya minyak yang jadi rebutan.

Sebenarnya, Kirkuk hanyalah salah satu persoalan yang membelit Irak. Persoalan mendasar di Irak saat ini adalah soal kesatuan nasional, meskipun ada yang menyatakan bahwa era sektarian sudah berlalu. Selama ini selalu digambarkan bahwa Irak secara garis besar terbagi menjadi tiga: wilayah Selatan dikuasai kelompok Syiah, wilayah Tengah di tangan kelompok Sunni, dan wilayah Utara di bawah kekuasaan Kurdi.

Menjelang pemilu tahun depan, paling tidak 296 partai akan ambil bagian, upaya yang menggambarkan bahwa tidak ada lagi masalah berbau sektarian sangat terlihat. Dua kelompok yang sebelumnya bermusuhan�Sunni dan Syiah�menggelar konferensi pers bersama, dengan membawa slogan �persatuan nasional�.

Muncul pula kelompok yang disebut Gerakan Nasional Irak, sebuah kelompok yang dibangun oleh kelompok Syiah dan bekas orang-orang Baath (partai berkuasa di zaman Saddam) pimpinan Iyad Allawi dengan tokoh Sunni, Saleh al-Mutlaq, seorang anggota parlemen. Akan bergabung juga dalam kelompok itu Tariq al-Hashemi, seorang tokoh Sunni yang sebelumnya memimpin kelompok lain.

Pesaing utama Gerakan Nasional Irak adalah kelompok Persatuan yang dipimpin Jawad al-Bolani, seorang Syiah yang saat ini menjabat menteri dalam negeri. Ia membentuk kelompok Persatuan bersama dengan Ahmed Abu Risha, pemimpin gerakan Sunni yang disebut Kebangkitan. Mereka selama ini sudah menjalin hubungan dengan militer dan aparat keamanan.

Koalisi-koalisi itu memberikan gambaran bahwa usaha untuk mengakhiri pengelompokan dan konflik berbau sektarian yang sangat merugikan terus dilakukan. Mereka melihat sektarianisme lebih merugikan daripada menguntungkan dalam membangun sebuah negara.

Ada semacam kesadaran bahwa Irak harus keluar dari lingkaran sektarianisme yang hanya membuat negara itu semakin terpuruk. Mereka selalu disandera oleh dendam antarkelompok yang tiada akhirnya.

Karena itu, pemilu Januari mendatang akan menjadi pintu gerbang bagi mereka untuk keluar dari �ruang sempit� dan lepas dari belenggu itu serta membangun negara yang memberikan tempat yang sama kepada semua anak bangsa.

TAJUK RENCANA

Selasa, 10 November 2009

Polri dan Masalah Kredibilitas

G AMBAR WULAN

Kasus Bibit-Chandra telah menciptakan ruang kesadaran hukum bagi masyarakat Indonesia.

Munculnya kontroversi alibi berdasarkan penelusuran bukti-bukti perkara dari Polri maupun Bibit-Chandra (KPK) membuat masyarakat kian geregetan dalam menyikapi karut-marut penegakan hukum.

Hilangnya simpati

Sebagai pengelola keamanan dan ketertiban umum, Polri dibutuhkan bagi stabilitas pemerintahan. Dalam hal ini, kemampuan pengelolaan keamanan menjadi tolok ukur keberhasilan atau kegagalan suatu bangsa dan negara. Kini, cara penanganan polisi atas kasus hukum menuai badai yang berpotensi munculnya krisis kepercayaan.

Kepercayaan adalah modal utama yang dibutuhkan Polri dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai penegak hukum, penjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat. Karena itu, kewenangan mutlak dalam fungsi preventif dan represif seyogianya tidak merepresentasikan kekuasaan dan arogansi.

Memosisikan Polri berhadapan dengan masyarakat akan menjadi kontraproduktif dalam menjaga citra sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Masalahnya kini, munculnya banyak sinyalemen hilangnya simpati masyarakat terhadap polisi.

Kini, aliran dukungan masyarakat kepada Bibit-Chandra kian deras. Ini merupakan cermin belarasa masyarakat terhadap masalah keadilan. Seharusnya suara rakyat (dari mana pun) dijadikan Polri sebagai masukan penting bagi upaya menegakkan hukum dan kepentingan rakyat.

Pengalaman sejarah memberi pelajaran. Di awal Republik, Polri dihadapkan masalah dilematis. Polri dihujat rakyat sebagai lanjutan alat kolonial sekaligus dibutuhkan sebagai penjamin keamanan, pelindung bangsa dan negara dari gangguan keamanan ciptaan Belanda. Di beberapa daerah, rakyat menolak aparat penegak hukum dengan melakukan serangan terhadap polisi yang ditemui. Situasi itu disikapi pimpinan Polri saat itu melalui komitmen membangun kepercayaan rakyat sebagai prioritas kebijakan institusi melalui konsistensi pelaksanaan tugas kepolisian sesuai fungsinya, walaupun dalam suasana perang.

Mengembangkan kepercayaan rakyat merupakan kewajiban pokok kepolisian dalam mencapai efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Polri. Penyelesaian kasus hukum yang melibatkan perseteruan penegak hukum seharusnya segera dituntaskan secara berkeadilan. Ketidakjelasan penanganan perkara akan berdampak hilangnya kepercayaan publik terhadap polisi.

Krisis kepercayaan pada lembaga polisi menjadikan pelaksanaan tertib hukum menjadi amat membahayakan, seperti sikap masyarakat yang tidak mau patuh pada hukum dan menganggap semua aparat polisi berperilaku buruk.

Akibatnya, prestasi besar Polri dalam memerangi terorisme dan menggerebek pabrik-pabrik ekstasi yang merusak generasi muda seakan tak berbekas dengan mencuatnya �kasus Bibit-Chandra�. Kekhawatiran lain dengan tidak terpenuhinya rasa keadilan masyarakat dapat menyebabkan munculnya gejolak politik dalam negeri yang dapat memengaruhi dunia perekonomian.

Degradasi moralitas

Kini, bangsa Indonesia menjadi miris oleh meningkatnya degradasi moralitas yang mengakibatkan rasa adil dan kebenaran menjadi absurd. Dalam membangun citra, seyogianya polisi mengedepankan komitmen, konsistensi, dan integritas guna merebut kembali simpati rakyat. Peristiwa ini hendaknya dijadikan momen penegasan pelaksanaan reformasi Polri dengan melakukan perubahan mendasar atas kultur yang mendasarkan supremasi hukum dan pengabdian.

Ke depan, tuntutan masyarakat terhadap kinerja Polri kian berat, yang menghendaki adanya keterbukaan dan pertanggungjawaban penjelasan dari tiap tindakan polisi dengan mempertimbangkan asas kepantasan dan keadilan. Selain itu, aktualisasi hubungan kesetaraan antara masyarakat dan polisi sebagai mitra kerja merupakan upaya yang dibutuhkan dalam mendukung terciptanya situasi keamanan yang kian kondusif.

Perlu polisi yang jujur

Dalam lingkungan kerja di tengah situasi yang kian kompleks, partisipasi dan dukungan rakyat menjadi hal penting guna mengoptimalkan kinerjanya dalam melindungi dan mengayomi rakyat. Untuk memenuhi kebutuhan itu, diperlukan sosok polisi yang jujur dan kompeten dalam bidangnya. Selain itu juga diperlukan polisi yang profesional dan proporsional dalam mengemban tugas. Ini adalah sisi lain yang diperlukan Polri guna membangun kredibilitas institusinya.

Terciptanya opini publik yang menyudutkan Polri karena proses hukum yang diberlakukan terhadap kedua unsur pimpinan KPK yang dinonaktifkan, Bibit dan Chandra, berlangsung lambat dan tidak transparan. Gonjang-ganjing perkara �menggelinding tak tentu arah� ini jelas memengaruhi ketidaktenangan masyarakat. Dalam situasi ini, apakah Pembangunan Kepercayaan sebagai Strategi Besar Polri yang dicanangkan sejak 2005 masih ada pada tataran wacana?

Meski demikian, buruknya citra Polri tetap menjadi keprihatinan kita sebab sebagai alat negara, polisi harus tetap eksis dalam negara hukum. Dalam hal ini, masyarakat membutuhkan jaminan keamanan, ketertiban, dan perlindungan hak milik dari polisi. Melalui kontrol dan kritik, rakyat punya andil dalam mendorong Polri yang profesional seperti diharapkan masyarakat.

G Ambar Wulan Pengajar Kajian Ilmu Kepolisian Program Pascasarjana UI

Merindukan Kepahlawanan(?)

Garin Nugroho

Apa yang terjadi dengan bangsa ini? Kenapa kita tidak mempunyai kepahlawanan kepemimpinan hampir di berbagai bidang di tengah sejumlah peristiwa besar bangsa serta euforia demokrasi?

Masyarakat hampir tidak tahu, mana yang baik dan tidak baik, mana yang perlu dicontoh dan tidak dicontoh? Kita kehilangan panduan berbangsa, kepahlawanan kita adalah tokoh gosip dan tokoh bermasalah, bukan pemecah masalah.

Komentar seorang guru ini terkait berita KPK hingga Bank Century. Meski sederhana, sebenarnya merupakan muara dari nilai-nilai dasar kebangsaan, yakni bangunan warga negara terkait kerinduan laku nilai keutamaan berbangsa, sebutlah nilai-nilai pengorbanan, keteladanan, kejujuran, kerja keras, hingga rasa malu.

Kepahlawanan adalah kodrat kemanusiaan terbesar, yang hidup sejak dini, melekat dalam seluruh pertumbuhan manusia dalam upaya membangun peradabannya. Dengan kata lain, kepahlawanan melekat pada kerinduan dari sifat mulia manusia, yang mengontrol sifat-sifat manusia lain, seperti sifat kebinatangan. Sifat-sifat itu muncul pada perilaku kerakusan, jalan pintas, kehilangan rasa malu, dan lainnya.

Maka, penanda terbesar kemerosotan kebangsaan terbaca dengan tidak dihormatinya nilai-nilai kepahlawanan sekaligus tidak lahirnya bentuk-bentuk kepemimpinan aktual hari ini, yang mampu memberi nilai-nilai kepahlawanan dalam berbagai perspektifnya.

Oasis kepahlawanan

Kegelisahan sang guru atas hilangnya nilai kepahlawanan mencerminkan demokrasi kehilangan dua pilar terbesar, yakni manusia dan kemanusiaannya sebagai pelaksanaan kerja demokrasi. Di sisi lain, hilangnya pendidikan warga negara dalam membangun proses berbangsa.

Perlu dicatat, kepahlawanan adalah kitab besar pendidikan warga negara, di dalamnya terkandung dialog falsafah, penegakan prinsip hukum dan kemampuan menciptakan nilai-nilai serta harapan baru dalam ruang sosial masyarakat, yang berbasis pada rasa keadilan.

Bisa diduga, kepahlawanan tumbuh melekat dalam peradaban manusia, dihidupkan dalam dongeng-dongeng, diformulasikan melalui nilai-nilai etika dan hukum, didiskursuskan melalui beragam ilmu pengetahuan, dari humaniora hingga filsafat. Namun yang penting, dihidupkan dalam berbagai kebudayaan manusia di setiap bangsa, melalui cara kerja, berpikir, bereaksi, dan harapan warga negara atas sejumlah peristiwa bangsa.

Karena itu, ratusan pesan di Facebook dan antusias masyarakat atas nasib Bibit dan Chandra hingga kasus Bank Century, peran Anggodo maupun penegak hukum termasuk Presiden, menunjukkan harapan keadilan sebagai oasis nilai kepahlawanan yang dirindukan masyarakat, sekaligus cermin panjang mafia peradilan dalam sejarah yang dipenuhi pameran demokrasi.

Dengan kata lain, jika presiden hingga jajaran penegak hukum tidak mampu menemukan fakta dan menegakkan keadilan, maka seperti dikatakan sang guru kepada penulis, 10 tahun reformasi hanya dijadikan waktu oleh elite politik untuk terampil menggunakan dan memamerkan prosedur demokrasi untuk kepentingan kekuasaan, tetapi bukan untuk keadilan.

Hasil pemilu bukan pelaksanaan demokrasi, tetapi sekadar permainan prosedural demokrasi guna menjaga dan melindungi kekuasaan beserta ekonomi yang mendukungnya. Jika ini terjadi, ini bukan demokrasi, tetapi demo alias pameran sok aksi demokrasi.

Mampu menerobos

�Kita harus membela rasa keadilan masyarakat. Kita harus berani melakukan terobosan hukum, lewat hukum yang progresif.� Ucapan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD itu adalah esensi kerja pelaku kepahlawanan.

Perlu dicatat, dalam sejarah kepahlawanan, baik pahlawan hiburan, ekonomi, hingga politik, senantiasa terbaca kemampuan terobosan di tengah anomali nilai dan peran institusi. Simak dan belajarlah dari kepahlawanan populer yang digandrungi, tokoh- tokoh Superman hingga Batman, senantiasa menerobos prosedur formal penegak hukum karena keadilan masyarakat perlu diselamatkan di tengah krisis.

Dengan kata lain, kepahlawanan adalah geniusitas terobosan pemecahan masalah, yang mengandung penyelamatan atas nilai falsafah bangsa, prinsip hukum, dan kehidupan sosial berkeadilan dalam masyarakat.

Masihkah nilai itu menjadi bagian kerja elite politik, atau hanya tinggal dalam buku-buku fiksi, dan politik kita menjadi dongeng tanpa kepahlawanan, tanpa panduan kebaikan dan keburukan serta hilangnya keteladanan?

Garin Nugroho Budayawan





Menunggu Antigone

Toto Suparto

Berani, sekali lagi berani, dan selamanya berani,� begitu ucapan Danton yang dihayati dan diamalkan oleh Antigone.

Dramawan Perancis, Jean Anouilh (1910-1987), melahirkan Antigone lewat sebuah lakon. Tokoh perempuan ini merupakan wakil semangat yang menentang dan menyerukan perlawanan terhadap tirani raja Creon.

Antigone digambarkan sebagai perempuan heroik yang berani berkata �Tidak!� saat banyak orang berseru �Iya.� Sikap itu membuatnya diakrabi kesulitan sampai-sampai lupa bahwa dirinya adalah perempuan yang seharusnya menjaga penampilan.

Sebaliknya, ia membiarkan tubuhnya kurus kering sehingga memudarkan kecantikannya. Wajar jika ia lalu nyaris tak mengenal makna cinta, apalagi setelah lelaki yang ia kagumi lari ke pelukan perempuan lain.

Meski demikian, ia dipuja sebagai pahlawan. Keberaniannya berkata �Tidak!� bukan tanpa konsekuensi. Ia mengorbankan kepentingan diri demi kepentingan orang banyak. Ia membela rakyat ketimbang menghamba penguasa. Ia dinilai altruis. Meminjam ukuran Pearl M Oliner (1988), altruis itu acap bertindak hanya menolong orang lain, tindakan itu mengandung risiko tinggi, tindakan itu tanpa mengharap pamrih, imbalan, atau bentuk penghargaan lain, dan tindakan itu dijalani dengan sukarela. Antigone dihormati sebagai pahlawan.

Ukuran fundamental

Antigone adalah personifikasi pahlawan. Setiap zaman melahirkan pahlawannya. Namun, pergantian zaman hanya membedakan medan perjuangan. Karakter tak pernah berubah. Kisah Antigone memberi gambaran pahlawan dimaksud bahwa ia bermula dengan menolak, mampu menggugah hati, dan lahir dari dunia nilai tertentu. Antigone memberi ukuran fundamental pahlawan, seperti kesediaan berbuat, berjuang, dan berkorban bagi kemanusiaan serta nilai-nilai luhur yang universal.

Kisah Antigone ini membingkai makna pahlawan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Dengan menggunakan tiga kunci itu�(1) keberanian, (2) menonjol, dan (3) membela kebenaran�berkembanglah makna pahlawan itu. Ada yang mengembangkan intisari pahlawan menjadi mereka yang rela berkorban dengan prestasi lebih besar dibandingkan dengan orang seusianya dan ketulusan mengaktualisasi diri.

Saat penjajahan, makna berkorban sampai kepada kehilangan nyawa di medan perang. Namun, kini lebih kepada bagaimana seseorang mau berbuat dengan kesanggupan untuk mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan sendiri. Dalam taraf ini, seseorang tergerak hatinya dengan amal yang tak lagi mempertimbangkan keuntungan pribadi.

Di sinilah diperlukan ketulusan saat seseorang memutuskan untuk mendahulukan kepentingan orang lain. Di sini pula pertimbangan untung-rugi dikalkulasi dengan sebuah kepasrahan kepada Sang Pencipta. Ia punya keyakinan, saat menabur benih kebaikan dalam kehidupannya, maka yakin Sang Pencipta akan memberi buah kenikmatan. Keyakinan ini akan menjadi kekuatan dahsyat untuk mengoptimalkan potensi hati, akal, maupun jasmani bagi kehidupan bersama yang lebih baik.

Dari kekuatan dahsyat itu acap mengukir prestasi besar jika dibandingkan dengan orang kebanyakan. Mereka yang ingin berprestasi besar adalah yang mau terus memperbarui persepsi dan memiliki pandangan positif terhadap kegagalan. Dalam hidupnya, kegagalan bukan penghalang, tetapi menjadi acuan untuk bertekad mewujudkan hal terbaik.

Datanglah ke negeri kami

Antigone, di manakah engkau kini? Negeri kami membutuhkanmu. Kami butuh orang yang mau dengan tegas berkata �Tidak!� demi kebenaran. Betapa sulit menegakkan kebenaran di negeri ini. Hanya karena rayuan rupiah, banyak dari kami terjerembab kubangan kotor dunia hukum. Bayangkan, aparat hukum yang seharusnya menunjukkan kebenaran justru bermain dengan skandal memalukan. Jika kebenaran sulit ditunjukkan, bagaimana mungkin bisa menjunjung tinggi keadilan?

Datanglah ke negeri kami, yang kian panas karena disengat ragam hujatan sesama kaum elite. Namun, berhati-hatilah di negeri kami karena sulit membedakan kawan atau lawan, ramah atau murka, topeng atau wajah sebenarnya, tuntunan atau tontonan, terbuka atau dusta, bahkan demokrasi atau democrazy.

Jangan kaget, di negeri kami banyak orang tak risi menerima gaji tinggi saat rakyat sulit rezeki. Ada pula orang nyaris adu jotos di muka umum demi mempertahankan argumentasi. Dan yang menyedihkan, wakil rakyat lupa rakyat pada awal tugasnya.

Antigone, siapa tahu kedatanganmu bisa membangun nilai ideal. Masih ada orang percaya, jika perbuatan seseorang merupakan pantulan nilai ideal dominan, proses kelahiran pahlawan dimulai. Kata Taufik Abdullah (2002), inilah embrio bagi sosok panutan, berjasa bagi negara, dan mau membela yang benar.

Tak usah ragu untuk ke negeri kami karena engkau tak akan menemukan pesaing di sini. Di negeri kami, pahlawan seolah hanya imaji historis atau sekadar monumen agar tak mematikan ingatan sejarah. Lebih menyedihkan, di negeri kami, pahlawan dianggap sebagai deretan nisan di sebuah taman. Maka, sebelum negeri ini kian hancur, datanglah Antigone....

Toto Suparto Pengkaji Etika

Ganyang Mafia?

R Herlambang Perdana

Secara bertahap, para �buaya� mulai terjungkal. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung AH Ritonga mengundurkan diri, Kamis (5/11).

Mundurnya dua petinggi Polri dan Kejaksaan Agung itu belum cukup mewakili eksistensi para �buaya� dalam dua institusi tersebut. Apalagi, tidak segera ditetapkannya Anggodo Widjojo sebagai tersangka dengan alasan tidak cukup bukti memperkuat dugaan, masih ada �buaya� lain yang bertahan di tubuh institusi penegakan hukum itu. Sementara keterangan Kapolri yang berbeda dengan temuan wartawan yang meliput hingga larut malam di Mabes Polri soal penahanan membuat rasa keadilan masyarakat dicabik-cabik.

Klimaks pembusukan hukum belum berakhir. Tak mengherankan rakyat dari hari ke hari kian muak dengan proses penegakan hukum yang miring. Dalam agenda 100 hari pemerintahan Presiden Yudhoyono, pemberantasan mafia hukum menjadi prioritas program yang hendak dijalankan (5/11). Program ini menjadi penting dan memiliki momentum amat tepat di tengah situasi merosotnya kepercayaan masyarakat kepada proses penegakan hukum, terutama memulihkan dukungan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi dan eksistensi KPK.

Lalu, persoalan mendasar apa saja yang harus diselamatkan dalam situasi bobroknya penegakan hukum, khususnya dalam melawan mafioso di republik ini?

Mafia hukum

Ada sejumlah institusi negara yang harus serius diperhatikan karena terkait sistem pemberantasan mafia hukum.

Pertama, penopang terkuat lahirnya mafia hukum justru dari aparat penegak hukum. Pemberantasan mafia hukum bisa dimulai dari institusi kepolisian dan kejaksaan. Ada banyak petunjuk untuk menelisik eksistensi mafia pada dua institusi ini. Misalnya, menyelidiki dan mengurai isi rekaman sadapan KPK, cukup tepat dipakai sebagai pintu masuk membongkar sejumlah petinggi penegak hukum.

Istilah petinggi �truno� dalam rekaman itu�menunjukkan keterlibatan aparat hukum dalam konspirasi penyuapan dan korupsi�harus bisa diidentifikasi dan diambil tindakan dan sanksi tegas. Begitu juga dalam dugaan suap yang muncul akhir-akhir ini, dapat diukur dari apakah Susno Duadji dan Ritonga, yang telah mengundurkan diri, akan diproses hukum secara layak, atau sebaliknya, dibebaskan tanpa pertanggungjawaban pidana.

Kedua, pemberantasan dilakukan di pengadilan. Pengadilan selama ini menjadi mata rantai tak terpisahkan bekerjanya mafioso dan makelar kasus hukum yang begitu mudah memperdagangkan putusan hakim. Pembersihan ini amat tak mungkin dilakukan tanpa membuka ketertutupan pengadilan karena keterbukaan menjadi sarana efektif untuk mengontrol dan melawan ketidakjujuran. Pembersihan mafia hukum di Mahkamah Agung adalah mendasar karena ada di pucuk institusi peradilan, dilanjutkan di jajaran lebih rendah. Ini berarti Mahkamah Agung harus bersih, berintegritas, dan jangan dipasok hakim- hakim yang terkontaminasi suap, korupsi, dan aneka putusan tak berkualitas.

Ketiga, korupsi yang begitu kronis dan terjadi sistematik harus dilihat sebagai situasi genting bangsa ini. Karena itu, diperlukan mekanisme khusus di luar kebiasaan dengan terus memperkuat peran dan fungsi KPK. Segala bentuk pelemahan dan perlucutan wewenang KPK melalui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus dilawan karena menghilangkan hakikat menempatkan situasi luar biasa untuk memberantas korupsi.

Komitmen Presiden

Tersingkapnya kasus korupsi dan suap yang diikuti upaya pemidanaan pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, merupakan peristiwa terburuk yang menampar masa kepemimpinan SBY yang namanya juga dicatut. Maka, SBY seharusnya mengambil langkah hukum, melaporkan pencemaran nama baik. Sayang, Presiden diam, seolah membiarkan untuk tidak mengambil langkah hukum.

Di sisi lain, Presiden baru saja mencanangkan program untuk melaporkan mafia hukum melalui PO Box 9949 Jakarta 10000 dengan kode �Ganyang Mafia�. Tentu, ia berharap masyarakat percaya akan kesungguhan komitmen SBY dalam memberantas mafia hukum.

Namun, masyarakat Indonesia bukan masyarakat yang cepat percaya dengan simbol-simbol maupun jargon pemberantasan mafia karena yang dibutuhkan dalam situasi sekarang adalah ketegasan dan keberanian lembaga kepresidenan untuk menggunakan kekuasaan eksekutifnya memangkas mata rantai kerja mafioso.

Belajar dari sejarah, Presiden Soeharto dalam pidato kenegaraan (16/8/1970) menyatakan, �Tidak perlu keraguan lagi, saya sendiri akan memimpin perjuangan melawan korupsi.� Apa yang terjadi? Korupsi justru ditumbuhsuburkan dalam semua lapisan pemerintahan sehingga hampir tidak ada satu pun institusi negara yang tidak terkontaminasi korupsi.

Bila tidak ingin mengulang sejarah itu, Presiden SBY harus membuktikan, memberantas mafia hukum tidak sekadar simbol atau jargon politik, tetapi memastikan jaminan perlindungan hak-hak asasi manusia dan merawat partisipasi politik demokratis di segala bidang. Presiden tidak boleh anti dan alergi terhadap keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan karena akses informasi merupakan dasar bagi upaya menumbuhkan peran masyarakat. Maka, kebebasan berpendapat dan berekspresi, khususnya kebebasan pers, harus diperkuat dan dijamin. Tanpa merawat kebebasan itu, bukan tidak mungkin agenda 100 hari memerangi mafia akan berakhir nihil.

R Herlambang Perdana Dosen Hukum Tata Negara dan HAM,Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya

Tembok Berlin Setelah 20 Tahun

Pekan ini, dunia merayakan 20 tahun ambruknya Tembok Berlin, yang pernah menjadi salah satu simbol kekejaman dan permusuhan antarmanusia.

Pengaruh ambruknya Tembok Berlin sungguh luar biasa bagi sejarah kemanusiaan. Sekadar kilas balik, ambruknya Tembok Berlin tanggal 9 November 1989 tidak hanya mengubah sejarah bangsa Jerman, tetapi juga dunia.

Ambruknya tembok yang didirikan penguasa komunis Jerman Timur tahun 1961 tidak hanya mendorong proses reunifikasi Jerman Barat dan Jerman Timur yang memuncak tanggal 3 Oktober 1990, tetapi juga memicu kehancuran Uni Soviet di pengujung tahun itu juga.

Sejarah akhirnya mencatat, kehancuran Uni Soviet mendorong berakhirnya Perang Dingin. Permusuhan ideologis antara komunisme dan kapitalisme pun berakhir. Semula diharapkan dunia akan menjadi lebih tenang dan damai.

Namun, bagaimana kondisi dunia setelah Tembok Berlin dan Perang Dingin berakhir? Tidak banyak berubah karena dunia masih terus dilanda ketegangan dan permusuhan, meski dalam pola yang lain. Perlu dikemukakan, sisa Perang Dingin masih terdapat di Semenanjung Korea. Ketegangan di semenanjung itu telah diperburuk oleh program senjata nuklir Korea Utara.

Tetap menjadi pertanyaan pula bagaimana perkembangan ideologi dunia selanjutnya. Ketika Perang Dingin berakhir, liberalisme-kapitalisme diyakini sebagai pemenang dalam pertarungan melawan sosialisme-komunisme. Namun, sekitar dua dasawarsa setelah Perang Dingin berlalu, liberalisme-kapitalisme justru kedodoran.

Rupanya kematian sosialisme-komunisme membuat liberalisme-kapitalisme limbung karena kehilangan mitra tanding. Belakangan ini semakin kelihatan pula liberalisme-kapitalisme mengalami kegagalan bahkan dituduh sebagai penyebab krisis keuangan dunia saat ini. Krisis itu berawal di AS sebagai negara adidaya yang dianggap sebagai pemangku utama liberalisme-kapitalisme.

Perkembangan ini sangatlah menarik dari dialektika sejarah. Setelah komunisme ambruk dan kapitalisme kedodoran, tampaknya akan muncul ideologi baru sebagai sintesis. Belakangan ini orang semakin gencar mewacanakan pengembangan neososialisme, yang memberikan peran besar kepada masyarakat ataupun pemerintah. Kerja sama masyarakat dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan.

Namun, menjadi pertanyaan, apakah neososialisme mampu memberi jawaban terhadap upaya menciptakan dunia yang lebih adil. Waktulah yang akan menjawabnya. Hanya bagaimanapun sangatlah mendesak memperbaiki tatanan dunia yang tak adil antara negara kaya dan miskin. Ketidakadilan itu telah diperburuk oleh suasana tertekan karena pemanasan global, kehancuran lingkungan, bahaya penyakit, krisis energi, dan kelangkaan pangan.

TAJUK RENCANA

Sebuah Sumbatan Besar

Sudah hampir dua minggu isu Wakil Ketua (nonaktif) KPK Bibit Rianto dan Chandra Hamzah menjadi perdebatan. Entah kapan isu itu berakhir.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan/penyuapan terhadap Bibit dan Chandra memicu kontroversi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Delapan yang dipimpin Adnan Buyung Nasution. Perdebatan makin keras setelah Polri menahan Bibit dan Chandra beberapa jam setelah Mahkamah Konstitusi memutar rekaman sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penjelasan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri di depan Komisi III DPR menuai bantahan dari pihak Bibit dan Chandra. Komisi III DPR juga mengundang KPK dan Kejaksaan Agung. Komisi III pun berencana mempertemukan kejaksaan, Polri, dan KPK pada 12 November. Itulah panggung politik DPR.

Panggung lain dimainkan Tim Delapan. Tim ini memanggil sejumlah pihak kepolisian, kejaksaan, KPK, dan pihak lain yang relevan. Tim yang diberi batas waktu dua minggu itu ditugasi memverifikasi fakta yuridis dan melaporkannya kepada Presiden. Dalam kesimpulan sementaranya, Tim Delapan berpendapat penyidikan terhadap Bibit dan Chandra belum memiliki bukti yang kuat. Laporan itu diserahkan kepada Presiden melalui Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.

Kita tidak tahu kapan pentas di panggung ini berakhir. Pertanyaan itu pantas kita ajukan karena sudah hampir dua minggu (bahkan lebih) publik disuguhi konflik soal Bibit dan Chandra. Agenda Rembuk Nasional sebagai agenda pembangunan bangsa tenggelam dalam hiruk-pikuk kasus itu. Program 100 hari pemerintah tanpa terasa sudah berjalan 20 hari sejak Presiden dilantik.

Kasus Bibit dan Chandra telah menjadi sumbatan besar. Kita seakan tak bisa segera melangkah sebelum masalah ini terselesaikan. Energi bangsa terkuras untuk menyelesaikan problem ini. Padahal, pekerjaan rumah bangsa masih banyak dan menuntut konsentrasi untuk menyelesaikannya.

Kita tetap meyakini Presiden Yudhoyono sebagai kepala pemerintahan akan mampu mengurai benang kusut kasus Bibit dan Chandra serta mencarikan jalan keluarnya. Sumbatan besar harus dipecahkan agar kita segera bisa menyelesaikan agenda bangsa yang lain. Kita perlu mengambil hikmah dari perseteruan ini. Agenda pemberantasan korupsi harus menjadi yang utama. Kita tak ingin perseteruan ini mengarah pada pelemahan lembaga.

Dalam konteks itu, penyelesaian segera kasus Bibit dan Chandra harus diutamakan dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum, mempertimbangkan moralitas dan rasa keadilan masyarakat. Kita perlu mencari cara yang pas untuk menyelesaikan problem yang memiliki sensitivitas politik tinggi. Setelah kasus itu terselesaikan, kita bisa segera mengambil langkah menata ulang sistem peradilan pidana, khususnya sistem yang menunjang pemberantasan korupsi, serta memberantas mafia peradilan.

TAJUK RENCANA