Tampilkan postingan dengan label WTO. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WTO. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Desember 2013

Politik Global dan Kemelut WTO

Rene L Pattiradjawane

DI tengah dinamika ekonomi dan perdagangan di kawasan Asia-Pasifik, masih melemahnya kawasan Amerika Utara dan Eropa akibat krisis keuangan 2008 dan resesi yang mengikutinya, serta perubahan lanskap geopolitik, tuntutan keterbukaan dan pengaturan tata perdagangan dunia melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang pekan ini bersidang di Bali, Indonesia, dirasakan masih relevan.

Perdagangan akan tetap menjadi arena globalisasi di mana kerja sama internasional dan berbagai pengaturannya bekerja saling menguntungkan. Kita melihat WTO sebagai lembaga internasional yang menghancurkan sendi-sendi ketradisionalan perekonomian kita, tetapi secara bersamaan kehadiran WTO mendorong terjadinya liberalisasi otonomi di banyak negara memacu reformasi perdagangan berbagai sektor perekonomian.

Globalisasi telah memacu perubahan drastis yang tidak pernah terlihat sebelumnya. Kebijakan pertanian bersama Uni Eropa, liberalisasi sektor keuangan di India dan Tiongkok, serta membuka pintu investasi langsung asing (FDI) ke negara-negara miskin adalah fenomena baru yang mempertahankan laju mesin pertumbuhan bagi pembangunan dan kesejahteraan.

Proliferasi berbagai perjanjian bilateral dan regional seperti ASEAN Free Trade Area, perjanjian perdagangan bebas dua negara atau lebih, dan sebagainya akan mencari caranya sendiri untuk memperdalam dan memperluas reformasi berbagai sektor seperti jasa, investasi, dan pengadaan pemerintahan.

Namun, kita khawatir atas beberapa perjanjian selektif antara blok-blok ekonomi besar, seperti perjanjian atas perdagangan dan regulasi atas jasa, yang dilakukan AS dan Uni Eropa atau gagasan Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang berhasil menyeret Jepang masuk ke dalamnya, akan menjadi regionalisme baru sebagai proyeksi ancaman dan tantangan serius terhadap proses multilateral. Termasuk terhadap berbagai mekanisme perjanjian dan pengaturan regulasi dalam WTO.

Tidak adanya kemajuan atas Putaran Doha yang terpaku pada masalah pertanian di mana kebijakan perjanjian pertanian menjadi titik kritis kerja sama multilateral perdagangan global. Ironisnya, Indonesia yang menjadi tuan rumah perundingan dua tahunan WTO kali ini tidak memiliki konsep baru ketika sektor ini hancur bersamaan dengan semakin luasnya keterbukaan menerapkan berbagai liberalisasi otonomi yang mendorong sektor pertanian berada di jurang kepunahan.

Pertanian, ataupun sektor sumber daya alam lain, adalah sektor yang paling terproteksi dalam perdagangan internasional, dengan tarif impor yang tinggi, subsidi ekspor, ataupun pemberlakuan kuota di negara ekonomi maju. Celakanya, semangat neo-liberalisme pemerintahan demokratis Indonesia ternyata digerogoti berbagai skandal korupsi, mengabaikan sektor pertanian yang krusial dalam dinamika perubahan global.

Kita pun menjadi pesimistis kalau perundingan WTO di Bali kali ini akan menghasilkan terobosan penting. Setidaknya ada beberapa faktor. Pertama, pergerakan dan mekanisme WTO bekerja berdasarkan kepentingan ekonomi dan politik negara-negara anggotanya sehingga tidak mengherankan kalau berbagai reformasi yang dilakukan tidak memiliki presedennya.

Kedua, ada fenomena baru yang disebut sebagai kapitalisme negara yang tidak mengikuti logika merkantilisme pasar sehingga mekanisme pengajian kebijakan perdagangan yang menjadi instrumen diagnosis untuk menyediakan tatanan dialog reformasi perdagangan yang berlaku internasional (seperti yang dilakukan Bank Dunia dan IMF) menjadi tidak berdaya.

Dan ketiga, kepentingan politik global, terutama AS, China, Jepang, dan Uni Eropa, menjadi hambatan serius upaya multilateralisasi yang membangun kanal-kanal perdagangan bilateral dan regional. Berbagai kebijakan negara besar dalam perekonomian dan perdagangan untuk mendorong mesin ekonomi dan keuangan menjadi bumerang tidak hanya pada negara yang melaksanakannya, tetapi juga berimbas secara global.

Kita tidak bisa berharap banyak dari perundingan WTO di Bali, khususnya Indonesia yang masih banyak persoalan domestik yang harus dibenahi menghadapi derasnya globalisasi di mana perdagangan adalah kunci kolaborasi yang paling maju.

Rene L Pattiradjawane;  Wartawan Senior Kompas

Transformasi Modus Kuasa WTO

Dodi Mantra

MANUSIA adalah manusia. Hanya dalam kondisi tertentu manusia menjadi seorang buruh.

Tanah adalah tempat di mana manusia berpijak dan menumbuhkan banyak tanaman untuk memenuhi kebutuhan. Lagi-lagi, hanya dalam kondisi tertentu tanah menjadi kapital.

Demikianlah, kapitalisme tak dapat dipahami hanya sebatas sebuah bentuk modus produksi teknis dalam mencipta barang yang diperjualbelikan, yang terisolasi dari relasi sosial dalam kehidupan masyarakat. Modus produksi kapitalis, di mana fungsi kapital tercipta melalui pola sirkuler dari uang jadi komoditas dan jadi uang lagi, tak akan dapat bekerja tanpa ditopang penciptaan kondisi-kondisi tertentu di dalam kehidupan masyarakat.

Negara sebagai entitas yang lahir seiring kemunculan kapitalisme memainkan peran besar dalam penciptaan kondisi-kondisi yang menopang bekerjanya sirkulasi kapital. Tanpa negara, sebagai sebuah entitas politik, tak akan ada kuasa yang melindungi kepemilikan pribadi atas alat produksi sehingga kondisi ketidaksetaraan sebagai syarat mutlak bagi pertukaran kapitalis tidak akan tercipta.

Hanya melalui regulasi dan kontrol negara, hidup masyarakat secara total dan sistematis dapat digerakkan, dididik, dan didisiplinkan untuk menjadi pasukan pekerja yang menopang secara berkelanjutan bekerjanya modus produksi yang mensyaratkan eksploitasi ini.

Kemunculan dan kiprah institusi internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) adalah manifestasi nyata dari pusat-pusat simpul politik yang mengelola dan memastikan kelancaran sirkulasi kapital pada skala global. Melalui simpul-simpul politik ini, ragam kondisi dicipta pada skala global untuk dapat menopang bekerjanya sirkuit kapital yang menjangkau kehidupan masyarakat di berbagai belahan dunia. Dalam bingkai inilah, modus kuasa WTO dalam perhelatan akbarnya di Bali, Desember ini, harus dipahami dan diletakkan.

Sebagai simpul politik pengelola arus kapital global, kiprah WTO selama ini secara efektif telah mencipta kondisi-kondisi yang menopang kelancaran bekerjanya sirkuit kapital pada skala global. Lebih dari itu, simpul politik ini bahkan dapat menciptakan basis legal dan institusional bagi kelancaran sirkuit kapital global melalui kesepakatan-kesepakatan perdagangan bebas yang bersifat mengikat.

Adalah kondisionalitas utang yang selama ini dipahami sebagai modus kuasa di mana WTO menjalankan perannya sebagai simpul politik yang mencipta kondisi-kondisi bagi kelancaran sirkulasi kapital global. Sebagai bagian dari tiga serangkai dengan IMF dan Bank Dunia, WTO memainkan peran dalam mengeksekusi syarat utang yang diberikan oleh kedua lembaga tersebut dengan menciptakan kondisi perdagangan yang terbuka di banyak masyarakat dunia.

Akan tetapi, gejolak krisis selama dua dekade terakhir menjadikan peran simpul politik WTO melalui modus kondisionalitas ini dinilai banyak pihak semakin kehilangan efektivitas kuasanya. Negosiasi dalam Putaran Doha, yang terus mengalami kemandekan sejak 2001, merupakan landasan utama dari pandangan banyak pihak yang menilai WTO makin kehilangan tajinya. Diiringi kecenderungan merebaknya liberalisasi perdagangan dalam skema regional dan bilateral, semakin mencuat pandangan yang membanalkan peran dan posisi WTO sebagai institusi internasional yang menopang tatanan dunia kapitalisme neoliberal.

Modus normalisasi

Mendangkalkan eksistensi WTO hanya sebagai ajang seremonial negosiasi yang tak mampu melahirkan kesepakatan perdagangan bebas multilateral merupakan wujud dari kelalaian analisis dalam mencermati transformasi modus kuasa WTO sebagai simpul politik yang menopang kelancaran sirkulasi kapital global. Pandangan ini juga manifestasi nyata dari usangnya bingkai kondisionalitas dalam memahami modus kuasa WTO selama satu dekade terakhir.

Dicermati dari geliat dan gerak-gerik WTO, terutama sejak dibukanya Putaran Doha 2001, tampak jelas bahwa modus kuasa yang dijalankan simpul politik ini mengalami transformasi yang sangat mendasar. Bahkan jauh lebih mendasar ketimbang modus semi-paksaan ala kondisionalitas, yang selama ini mendominasi medan analisis dan perlawanan terhadapnya.

Bergeser dari modus kondisionalitas, gerak-gerik simpul politik WTO sebagai pengelola sirkuit kapital global selama satu dekade terakhir telah menyentuh suatu bentuk modus kuasa yang tidak hanya mencipta kondisi penopang bagi sirkulasi, tetapi juga telah mencipta kehidupan dan bentuk kehidupan yang dianggap normal dan dihasrati masyarakat di berbagai belahan dunia.

Alih-alih memaksa masyarakat di suatu negara untuk menyepakati perdagangan bebas, kiprah WTO sebagai simpul politik hari ini bergerak ke dalam ranah penciptaan hidup dan bentuk kehidupan di mana kapitalisme dinormalkan. Bahkan dihasrati sebagai bentuk kehidupan �yang memang seharusnya� oleh masyarakat itu sendiri.

Secara lebih spesifik, dapat dicermati dengan jelas bagaimana WTO sebagai simpul politik yang menopang kelancaran dari kapitalisme neoliberal global bergeliat untuk mencipta kondisi yang dibutuhkan bagi jejaring produksi global, sebagai corak pengorganisasian produksi yang spesifik dan hegemonik pada era kontemporer. Dikemas dalam bingkai Bantuan untuk Perdagangan (Aid for Trade), representasi makna ideal atas partisipasi dalam jejaring produksi global dinormalkan, dimapankan, dan direproduksi ke dalam kehidupan masyarakat di berbagai belahan dunia.

Melalui dana yang dikumpulkan dari negara dan lembaga �donor,� WTO mengelola pelaksanaan program-program penciptaan dan normalisasi bentuk kehidupan pada beragam masyarakat di dunia. Pada 2011, tercatat 33,6 miliar dollar AS dikucurkan dalam bingkai Bantuan untuk Perdagangan (WTO, 2013) untuk membiayai empat kelompok program. Mulai dari aspek regulatif sampai kepada pendidikan dan pelatihan, di mana modus kuasa normalisasi bentuk kehidupan oleh WTO ini dijalankan.

Mencipta kehidupan masyarakat yang compatible untuk dapat menopang kelancaran sirkuit kapital global, yang hari ini berjalan secara berjejaring dan berantai, adalah target utama dari modus kuasa ini. Membuat kondisi dalam kehidupan masyarakat di negara-negara berkembang menjadi lebih terampil, terdidik, memiliki akses terhadap kapital dan infrastruktur yang memadai sehingga dapat berpartisipasi ke dalam jejaring produksi global yang mensyaratkan standardisasi dan kelancaran arus informasi, adalah tujuan utama dari program-program Bantuan untuk Perdagangan ini.

Mewujud ke dalam ribuan program teknis yang dijalankan bukan hanya oleh lembaga pemerintah penerima �bantuan,� melainkan juga oleh lembaga multilateral, sektor swasta, dalam skema kerja sama lintas sektor publik-swasta, bahkan oleh organisasi masyarakat sipil, semakin jelas bahwa produksi bentuk kehidupan masyarakat yang menjadi sasaran dari modus kuasa WTO hari ini. Sektor pangan dan pertanian menjadi sasaran utama dari modus kuasa WTO pascakrisis.

Dikemas dalam �Paket Bali,� di mana tiga agenda dalam wujud fasilitasi perdagangan, pertanian, dan isu terkait dengan peningkatan kapasitas negara-negara miskin menjadi fokus pembahasan utama dari Konferensi Tingkat Menteri WTO di Bali 2013, simpul politik ini terus bekerja dalam modus kuasa penciptaan kehidupan yang menopang sirkulasi kapital global.

Kebuntuan negosiasi yang sulit melahirkan kesepakatan multilateral hanya persoalan perhitungan teknis, yang pada dasarnya adalah pengelola politik bagi kelancaran sirkulasi kapital pada lingkup nasional negara-negara angggotanya.

Terlepas dari itu semua, perdagangan bebas telah dinormalkan sebagai prinsip dan praktik yang ideal, hanya saja �belum waktunya�. Ketika bentuk kehidupan ini telah dinormalkan dan dimapankan, tanpa perlu paksaan masyarakat sendiri yang akan menghasrati dan menata dengan sendirinya kehidupan mereka dalam bingkai-bingkai yang telah disediakan.

Berlandaskan pemahaman atas transformasi modus kuasa inilah, eksistensi dan perhelatan akbar dari simpul politik WTO di Bali 2013 harus kita sikapi atau bahkan kita hadiahi perlawanan.

Dodi Mantra, Peneliti Jaringan Riset Kolektif; Pegiat Aliansi Pemuda Pekerja Indonesia

Senin, 02 Desember 2013

Tarik Ulur Putaran Doha di Bali

Beginda Pakpahan

PADA 3-6 Desember ini perundingan Putaran Doha WTO berlangsung di Bali. Semua mata dunia akan menoleh ke Pulau Dewata untuk perundingan itu.

Sejak diluncurkan pada 2001, perundingan Putaran Doha masih deadlock,  belum menemui titik temu di antara pihak terlibat. Terkait eksistensi perundingan itu, sejauh mana perundingan Putaran Doha WTO berlangsung? Isu apa saja yang akan dibahas para pemimpin dunia dalam konteks perundingan Putaran Doha di Bali? Apa implikasi keterlambatan perundingan Putaran Doha terhadap sistem perdagangan multilateral?

Perundingan Putaran Doha masih berjalan di tempat karena beda pandangan antara negara maju dan negara berkem- bang tentang agenda perdagangan internasional terkait pertanian, hambatan nontarif, standar, pelayanan, dan isu lain. Pertanian, fasilitas perdagangan, special/ differential treatment (SDT), dan dukungan bagi negara tertinggal akan dibahas di Bali. Konsekuensi dari berjalan lambatnya perundingan Putaran Doha ialah menjamurnya inisiasi dan perjanjian perdagangan regional, bilateral, plurilateral dari negara anggota WTO, dan menurunnya ekspektasi negara anggota WTO terhadap sistem perdagangan multilateral.

Dalam satu dekade sejumlah Konferensi Tingkat Menteri (KTM) sudah dilaksanakan untuk mencari titik temu di antara anggota WTO dan menyepakati sistem perdagangan multilateral: KTM WTO di Cancun (September 2003), Hongkong (Desember 2005), Geneva (Juli 2008). Beberapa menteri perdagangan anggota WTO berusaha mendorong perundingan Putaran Doha WTO lebih maju.

Kondisi ini dinilai Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan tak menguntungkan Indonesia yang menjadi ketua G-33 dan anggota G-20 yang dimotori Brasil memperjuangkan kepentingan di sektor pertanian dan masalah pembangunan. KTM di Bali sendiri diharapkan dapat jadi batu loncatan dan membuka jalan bagi penyelesaian perundingan Putaran Doha.

Batu loncatan

Sebagai ketua KTM Ke-9 WTO di Bali, Gita mengharapkan KTM di Bali menghasilkan terobosan dengan menyepakati Paket Bali yang kecil, tapi kredibel untuk menyelesaikan Agenda Doha lainnya. Menteri Perdagangan dan Industri India Anand Sharma mengatakan, negaranya mendorong tercapainya kesepakatan perdagangan multilateral yang adil di Bali. Ada harapan KTM di Bali jadi batu loncatan mencapai kesepakatan Agenda Pembangunan Doha dan sistem perdagangan multilateral yang adil dan seimbang di antara pihak yang berseberangan di WTO. Kita akan menyingkap agenda yang kemungkinan besar dibahas di Bali.

Pertama, kompleksitas liberalisasi pertanian, terutama proposal Grup 33 (G-33) tentang penyimpan bahan pangan publik untuk ketahanan pangan dan bantuan makanan domestik bagi negara berkembang dan struktur negosiasi satu solusi untuk semua. Ini menjadi penting karena ada tiga argumen pendukung.

Argumen pertama, pemerintah bisa menjamin ketahanan dan keamanan pangan bagi penduduknya yang tak dapat akses terhadap pangan. Argumen kedua, pemerintah bisa membeli produk berda- sarkan harga pasar dari para petani miskin secara langsung untuk keberlangsungan hidup mereka di desa dan pembangunan ekonomi kepada masyarakat pedesaan yang tertinggal. Negara berkembang mendorong agar subsidi pemerintah mereka tak dibatasi, tetapi bisa dikategorikan tak mendistorsi pasar dan akan membantu penduduk miskin.

Negara berkembang dikenai perjanjian pertanian WTO yang memakai harga referensi�sesuai dengan yang dideklarasikan pada 1986�dan hanya membolehkan subsidi 10 persen de minimis dari total produksi.

Argumen ketiga, cadangan pangan berfungsi sebagai jaring pengaman sosial jika terjadi bencana atau tragedi kemanusiaan. Negara maju belum menyepakati argumen itu dan melalui WTO mengajukan peace clause kepada negara berkembang melonggarkan pemberian subsidi di negara berkembang selama dua tahun. Negara berkembang mengajukan permohonan 8-9 tahun untuk peace clause.

Kedua, mengenai fasilitas perdagangan, ada hal yang jadi bahan perundingan alot antara negara maju dan berkembang. Pengaturan formalitas dan biaya administrasi dari kegiatan ekspor/impor barang, pengaturan transit, kepabeanan, dan perizinan. Lebih spesifik, pengukuran kesehatan, fitosanitasi, dan perizinan impor adalah topik yang masih sulit dicarikan jalan keluarnya. Fasilitas perdagangan akan jadi pendukung bagi negara eksportir, tetapi saat bersamaan jadi penghambat bagi negara importir. Produk negara eksportir akan membanjiri negara importir.

Ada hal yang perlu diingat tentang fasilitas perdagangan bagi sejumlah negara importir. Fasilitas perdagangan hanya akan memfasilitasi kegiatan impor di negaranya. Fasilitas perdagangan membutuhkan biaya besar untuk mempersiapkan sistem nasional dan infrastruktur pelabuhannya. Situasi ini akan memberatkan negara berkembang dan tertinggal yang pengembangan dan pembiayaan infrastrukturnya masih minim. Jika ingin merevisi regulasi tentang fasilitas perdagangan yang sudah ditandatangani, negara importir butuh persetujuan/komentar tentang revisi itu dari negara mitra di WTO sebelum sejumlah negara importir itu bisa merevisi atas regulasi mereka sendiri.

Negosiasi lambat

Tarik ulur perundingan Putaran Doha WTO antara negara maju dan berkembang mengakibatkan lambatnya negosiasi dan absennya sistem perdagangan multilateral. Konsekuensinya, bertumbuh dan berkembanglah inisiasi dan perjanjian perdagangan regional dan bilateral serta perjanjian plurilateral antarnegara anggota WTO. Jumlah kesepakatan perdagangan regional dan bilateral yang diketahui WTO kurun 2002-2008 ialah 89 perjanjian.

Sementara, kesepakatan perdagangan regional dan bilateral yang dicatat WTO untuk kurun 2008-2013 adalah 66 perjanjian.

Deadlock perundingan antara negara maju dan berkembang di KTM antara 2001 dan 2008 mendorong negara anggota WTO membuat perjanjian regional dan bilateral di antara mereka. Contohnya adalah Kesepakatan Perdagangan Bebas ASEAN-China, Kesepakatan Perdagangan Bebas ASEAN-India, Kesepakatan Perdagangan Bebas Uni Eropa-Korea Selatan.

Ekspektasi negara anggota WTO dan aktor bukan negara melemah terhadap sistem perdagangan multilateral karena tergerusnya semangat dan kepercayaan mereka terhadap perundingan Putaran Doha. Beberapa pihak di dalam WTO mulai kelelahan atas perundingan Putaran Doha. Karena itu, negara WTO mulai berpikir ulang tentang penting-tidaknya perundingan Putaran Doha dan sistem perdagangan multilateral.

Kompleksitas situasi di WTO dan tarik ulur perundingan Putaran Doha menciptakan teka-teki tentang apa yang akan disepakati anggota WTO di Bali atau perundingan itu belum menghasilkan kemajuan berarti. Waktu akan menjawabnya.

Beginda Pakpahan, Mantan Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan

Kita dan WTO

Siti Maimunah

SETELAH pertemuan APEC di Bali,  Oktober, kini giliran Organisasi Perdagangan Dunia menggelar pertemuannya di Bali akhir 2013.

Bukan tanpa alasan  pertemuan skala global ini digelar di Indonesia. Setelah hampir setengah abad negeri ini mengobral kekayaan tambang dan hutan, menyediakan buruh murah dan pasar raksasa, serta keuntungan berlipat bagi pemodal di atas perilaku para pejabatnya yang korup, mereka sebenarnya ingin menunjukkan: kepatuhan Indonesia melayani pemodal layak ditiru.

Indonesia  salah satu sumber utama pengerukan bahan mentah kebutuhan dunia, baik mineral maupun energi fosil. Untuk itu, setidaknya telah dikeluarkan lebih dari 11.000 izin pertambangan dan batu bara. Bahan mentah ini diekspor ke  negara- negara industri lantas diolah jadi barang elektronik, senjata, otomotif, dan perhiasan, yang  kemudian diimpor kembali dengan harga mahal. Salah satunya telepon seluler alias HP.

Dalam tiap HP setidaknya terkandung 2 gram timah asal Bangka Belitung, kepulauan yang memasok 95 persen kebutuhan timah dunia. Melansir data Badan Intelijen AS, The Globe Journal (21/8) menyebutkan ada 236,8 juta pemakai HP di Indonesia, menjadi urutan ke-5 konsumen HP terbanyak dunia.
Di sisi lain, negeri yang terkenal subur ini justru 65 persen kebutuhan pangannya bergantung impor.  Dana yang dibelanjakan mencapai  Rp 125 triliun  per tahun.  Ironisnya, jumlah petani dan nelayan�dua profesi yang menyediakan kebutuhan pangan bangsa ini� justru menyusut.

Data Badan Pusat Statistik (2011)  menunjukkan, jumlah petani menyusut 7,43 persen. Sementara Kiara (2012) menyatakan, 10 tahun terakhir jumlah  nelayan menurun hingga 25 persen. Keduanya kini menjadi profesi pinggiran dan tidak diminati generasi muda, apalagi inovasi pertanian dan perikanan tidak mendapatkan dukungan memadai. APBN  hanya menyediakan dukungan Rp 41 triliun atau 3,9 persen  dari APBN 2012.

Pemerintah telah membuat negeri ini makin tak berdaulat. Sesungguhnya, dalam skema perdagangan  WTO, Indonesia  hanya dipandang sebagai sumber bahan mentah dan  pasar raksasa, sebab hampir separuh penduduk ASEAN ada  di Indonesia.  Inilah yang mereka sebut sebagai global value chains.

Pemerintahan yang korup

Itu pula sebabnya, Indonesia diprotes keras saat bermaksud melarang ekspor bahan mentah lewat keluarnya Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012. Jepang, misalnya,  meminta Indonesia meninjau kembali keputusan tersebut dan membatalkan penerapan bea keluar ekspor  mineral dan batu bara.

Tak kurang tiga bulan setelahnya, keluarlah Peraturan Menteri  Nomor 11 Tahun 2012, yang merevisi peraturan menteri sebelumnya. Peraturan menteri baru isinya melunak. Kini ekspor boleh dilakukan apabila ada rekomendasi menteri cq Direktur Jenderal. Lagi-lagi, WTO diuntungkan oleh ketaatan pemerintah kepada pemodal.

WTO juga mengambil keuntungan dari kebijakan  dan penegakan hukum yang lemah serta  pemerintahan yang korup. Salah satunya pada sektor pertambangan dan energi

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyebutkan, 75 persen dari 8.000 izin pertambangan tumpang  tindih dengan peruntukan lain (2011). Situasi ini terjadi sejak  daerah punya wewenang mengeluarkan perizinan pertambangan tak terbatas, sementara jumlah pengawas pertambangan daerah bisa dihitung dengan jari.  Kalimantan Timur, misalnya, produsen utama batu bara Indonesia, memiliki tak kurang dari 1.488 izin pertambangan, sedangkan jumlah inspektur pertambangannya hanya 40 orang. Itu pun  hanya lima yang  memiliki kualifikasi sesuai peraturan berlaku.

Karut-marut ini yang menjamin Indonesia  bisa terus menjadi pemasok utama  kebutuhan batu bara  anggota-anggota WTO. Padahal, negeri ini hanya memiliki 2-3 persen cadangan batu bara dunia dan  mengalami krisis listrik berulang.

Biaya lingkungan untuk pertambangan di sini juga murah. Sebab, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan  (amdal) yang kualitasnya buruk  pun gampang lolos dan pengawasannya memble. Kementerian Lingkungan Hidup  (2008) menyatakan,  hanya  25 persen dari 474 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki komisi penilai amdal. Dari angka itu, hanya 50 persen yang berfungsi menilai amdal, sementara 75 persen dokumen amdal yang dihasilkan berkualitas buruk sampai sangat buruk

Akuntabilitas perusahaan tambang juga bisa tipu-tipu di tengah keterbatasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit perusahaan tambang, yang jumlahnya berjibun. Kepala BPK mengungkap, sejak 2010 hingga 2011 telah dilakukan pemeriksaan atas pengelolaan pertambangan batu bara terhadap 247 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batu bara di  Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. BPK  menemukan 64 perusahaan tidak membuat rencana kegiatan reklamasi pascatambang dan 73 perusahaan tidak menyetor dana jaminan reklamasi. Tak hanya itu, dari areal bekas penambangan seluas 100.880 ha, ternyata baru direklamasi 47,80 ha.

Jika izin pertambangan saat ini mencapai lebih 11.000 izin, mungkin baru 40 tahun semua izin tambang selesai diaudit.

Setelah 18 tahun jadi anggota WTO, Indonesia  justru tak beranjak dari kelas negara pemasok bahan mentah dan  penyedia pasar raksasa. Mustahil negeri ini mencapai kedaulatan pangan, air, dan energi serta bebas dari korupsi jika terus mendukung keberadaan WTO.

Siti Maimunah, Badan Pengurus Jaringan Advokasi Tambang (Jatam)