Tampilkan postingan dengan label Sarlito Wirawan Sarwono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sarlito Wirawan Sarwono. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Oktober 2011

Generasi Lupa Sejarah

Sarlito Wirawan Sarwono

Dalam siaran dari salah satu stasiun televisi, John Pantau pernah mewawancarai beberapa anggota DPR di Senayan. John Pantau adalah tokoh jahil yang sudah mengajukan berbagai pertanyaan ke beragam anggota masyarakat.

Pertanyaannya gampang sekali buat anak SD, tetapi tidak terjawab oleh anggota-anggota DPR yang terhormat itu. Lupa, barangkali. Terus dilanjutkan menyanyi �Indonesia Raya�. Mula-mula semangat, tetapi di tengah-tengah mereka lupa lagi.

Saya menonton adegan itu sudah agak lama, tetapi teringat kembali menjelang Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2011 ini. Saya jadi teringat juga pada pidato Bung Karno tanggal 17 Agustus 1966 yang berjudul Jas Merah (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah).
Ketika itu hampir setahun pasca-peristiwa G30S. Kondisi perekonomian dan politik Indonesia morat-marit. Kata anak sekarang: �Galau!�

Namun, Jas Merah menyambungkan kembali sejarah yang hampir putus dari era Orde Lama dengan Orde Baru. Akhirnya, walaupun nasib Soekarno kurang baik, bangsa dan negara Indonesia berlanjut. NKRI tetap utuh bersatu di bawah Pancasila dan UUD 1945. Bahkan pernah diperhitungkan sebagai salah satu �macan Asia� dalam ekonomi.

Orde Baru ke Reformasi

Lain halnya dengan peralihan dari era Orde Baru ke Reformasi. Elite politik generasi Reformasi tampaknya tidak suka pada sejarah. Tidak mau menengok pada sejarah. Dengan kata lain: mereka asejarah.

Semua yang berbau Orde Baru ditinggalkan, termasuk ajaran-ajarannya. UUD 1945 pun diamandemen sampai dua kali. Maka saya tidak heran mengapa sampai ada anggota-anggota DPR yang tidak hafal Pancasila dan �Indonesia Raya�. Mungkin buat mereka itu tidak penting.

Namun, gejala asejarah ini bukan khas Indonesia. Seluruh dunia sekarang ingin sesuatu yang baru. Tinggalkan semua masa lalu yang kelam. Unjuk rasa, perang, teror, revolusi di mana-mana. Setelah reformasi Indonesia, Timur Tengah menyusul, Eropa Barat, bahkan sekarang Amerika Serikat. Ribuan orang berdemo ke Wall Street di New York dan baku pukul dengan polisi. Suatu pemandangan yang pada tahun 1998-1999 biasa kita saksikan di sekitar Semanggi, Bundaran Hotel Indonesia, dan Cendana (sekarang sudah menyebar ke daerah-daerah juga).

Semua mau baru. Malah Pemerintah Indonesia yang baru (Susilo Bambang Yudhoyono- Boediono) sudah dituntut untuk diganti lagi. Padahal, menurut konstitusi yang juga masih baru, presiden dipilih langsung lima tahun sekali. Hanya gara-gara presiden kurang tegas, kurang cepat, dan dinilai salah menyusun kabinet baru, dia harus turun, walau dengan cara yang inkonstitusional.

Terus yang baru itu seperti apa? Soeharto masih bisa menjaga kesinambungan dengan menyerahkan kekuasaan kepada Wapres BJ Habibie. Sekarang? Boediono juga diminta turun dalam satu paket dengan SBY. Jadi bagaimana? Saya yakin kalau pertanyaan ini disampaikan kepada yang sekarang ribut-ribut minta SBY-Boediono mundur, jawabannya akan simpang siur, alias tidak ada jawaban.

Tidak punya jawaban, tidak dipikir dulu, pokoknya asal baru. Inilah yang jadi tren generasi sekarang. Kalau ada ponsel baru, pokoknya harus punya! Yang lama diganti sama yang baru. Tidak perlu dipikir apakah yang lama masih bisa dipakai dan untuk beli baru duitnya dari mana.

Mau serba gampang

Generasi sekarang, karena kemajuan teknologi yang begitu pesat, berpikir bahwa semua bisa dilakukan dengan gampang, Nyaris tanpa usaha, seperti membalik telapak tangan. Karena itu, setiap ada pergantian pejabat, langsung ada ultimatum: 100 hari. Artinya, kalau tidak bisa membereskan semua masalah dalam 100 hari, kamu mundur saja lagi!

Saya jadi bertanya-tanya, dengan generasi yang sekarang (bukan hanya generasi muda, melainkan juga semua yang hidup pada masa ini), yang cuma mau melihat ke depan dan tidak mau melihat sejarah, apakah Sumpah Pemuda masih punya makna untuk keabadian NKRI?

Tanpa mengingat sejarah, bagaimana kita mempertahankan NKRI dalam kasus Abepura atau NII atau sengketa perbatasan dengan Malaysia?

Sarlito Wirawan Sarwono, Psikolog Sosial Universitas Indonesia

Selasa, 03 November 2009

Nurani Publik Terusik

Oleh Sarlito Wirawan Sarwono

Setelah gonjang-ganjing cicak lawan buaya berlangsung lama, akhirnya Jumat (30/10) sore Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun gunung dan berfatwa.

Intinya, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah tak perlu ditahan. Namun, Presiden tidak mau campur tangan dalam urusan yudikatif. Maka, soal penahanan diserahkan ke Polri, dan Polri harus memberi penjelasan kepada publik. Kedua, Presiden tak berniat membubarkan KPK. Bahkan, Presiden akan berdiri paling depan menentang pembubaran KPK.

Sekitar dua jam setelah Presiden bicara, pukul 17.00 Trunojoyo 1 (panggilan sandi untuk Kapolri) memberi penjelasan kepada publik seperti diperintahkan presiden. Isinya, kronologi jalannya pemeriksaan, mulai dari memo Antasari Azhar hingga kini, lengkap dengan pasal-pasal undang-undang yang karena masih diperlukan guna penyidikan dan akan dibuka di pengadilan. Suatu konferensi pers yang lengkap.

Namun, lengkap dan tuntas itu tak meredakan gunjingan di luar, justru bertambah seru. Di stasiun-stasiun televisi, saat konferensi pers Kapolri ditutup, langsung digelar aneka diskusi yang isinya tidak lain marah, dongkol, frustrasi, dan semua campuran emosi negatif. Kata-kata yang diminta SBY dan Kapolri tak dipakai lagi karena dinilai bisa menambah keruh situasi, seperti �bubarkan KPK�, �kriminalisasi KPK�, dan �konflik Polri-KPK�, Bahkan, dijadikan kata-kata kunci untuk terus dipolemikkan. Akibatnya, kian kisruh. Saking kisruhnya, sampai-sampai pada Minggu (1/11) malam Presiden memanggil beberapa tokoh nasional untuk dimintai masukan. Masukan mereka, pembentukan tim pencari fakta segera dikabulkan.

Tak bisa kendalikan opini
Namun, yang menarik disimak adalah, seorang Presiden SBY tak bisa menghentikan kekisruhan seperti ini. Hal seperti ini tak pernah terjadi pada era Soeharto yang dinilai tidak demokratis dan lebih mementingkan kroni-kroninya. Dalam persoalan apa pun, termasuk masalah hama wereng dan kutu loncat, saat Menteri Penerangan Harmoko, seusai menghadap Soeharto, bicara di depan pers, �Menurut petunjuk bapak Presiden...�, maka selesailah semuanya. Tidak ada yang berani ngomong lagi. Tuntas!

Sementara itu, SBY, yang jelas dipilih rakyat untuk kedua kali dengan kemenangan telak, justru tidak bisa mengendalikan opini yang berkembang liar tak terkendali. Yang mendirikan KPK adalah Megawati, bukan SBY. Ketika besannya sendiri dipenjarakan oleh KPK, SBY hanya bisa mengiringi dengan doa dan sama sekali tidak mau campur tangan.

Bahkan, kalimatnya amat gamblang bahwa dia akan berdiri paling depan untuk menghadang orang yang mau membubarkan KPK, tidak digubris sama sekali. Publik tetap saja menuduh seakan ada konspirasi yang melibatkan presiden untuk membubarkan KPK. Bahkan, sederet tokoh nasional kondang ikhlas untuk ikut ditahan menemani Bibit- Chandra, termasuk Adnan Buyung Nasution dan Gus Dur.

Pertanyaannya kini, mengapa publik menjadi tuli? Itu bukan tuli sebenarnya, tetapi tuli karena emosi. Semua orang, termasuk para pakar tingkat nasional itu, tahu bahwa Polri adalah polisi terbaik di dunia dalam kontraterorisme. Jadi, publik tidak tuli.

Nurani terusik
Namun, ketika bangsa ini sedang bergulat untuk mengatasi krisis, KPK berkembang menjadi satu-satunya institusi andalan, bukan Polri, apalagi kejaksaan. Padahal, semula KPK juga dicaci maki dengan isu tebang pilih. Ketika harapan publik hanya tergantung pada seutas tali yang bernama KPK, publik akan panik dan emosional ketika eksistensi KPK terancam. Jadi, bukan Bibit-Chandra yang menjadi isu pokok, tetapi eksistensi KPK. Jika Bibit-Chandra terlibat kasus di institusi lain, sangat boleh jadi para tokoh ini akan ikut ramai- ramai menghujatnya. Padahal, pokok persoalan pada Polri adalah kasus Bibit-Chandra.

Kesimpulannya, saat nurani publik terusik, polisi terbaik di dunia pun harus siap untuk disidik dan diselidik.

Sarlito Wirawan Sarwono Ketua Program Kajian Ilmu Kepolisian, Program Pascasarjana, Universitas Indonesia