Minggu, 15 Desember 2013

Sinterklas dan Mandela

Jean Couteau

Nelson! Saya tidak tahu apakah hal ini merupakan titah para dewata sedunia atau memang dilakukan dengan maksud khusus bagi orang Indonesia. Namun, kini kau, dari alam-Nya nun di sana, kau pasti tahu sebabnya. Kau telah meninggal pada tanggal 5 Desember, justru ketika Sinterklas, yang di Belanda dipercaya hari Sinterklasnya jatuh pada tanggal 6, sudah bersiap-siap turun ke marcapada.

Jadi, ketika arwahmu naik ke surga sana, Sinterklas sebaliknya turun untuk mengunjungi kami. Kalian pasti berpapasan. Seandainya dia seorang diri, pasti kau ber-hello-hello saja sama dia, oleh karena kau tidak lagi berprasangka sama orang kulit putih, kan? Apalagi sekarang kau sudah menjadi ikon dunia, mengangkat kemanusiaan atas segala unsur jati diri lainnya. Tetapi, Nelson, Sinterklas putih berjenggot ini tidaklah turun seorang diri. Dia diantar oleh pembantunya yang hitam, Zwarte Piet (Piet yang Hitam), yang mengangkut barangnya yang berat itu.

Kau hitam, Nelson, si Piet pun hitam. Maka pasti kalian bercakap-cakap di jalan surga. Pasti Piet bercerita bahwa ketika bosnya asyik membagi kado kepada anak-anak yang berperilaku baik, seperti lazim dilakukan menjelang Natal, dia sendiri harus berlagak kasar dan menghukum anak-anak yang dianggap kurang patuh. Ya, Nelson, kamu baru mengerti sekarang: tugasmu belum selesai! Dunia menyanjung kebesaranmu. Namun, belum sempurna: Sinterklas tidak mengerti bahwa dia tidak adil sama pembantunya yang hitam. Dan Zwarte Piet tidaklah tahu dirinya korban dari rasisme. Pikirkanlah hal itu, Nelson, sebelum hanyut dalam kesenangan surga yang menantimu.

Ya! Ketika masih di marcapada kau telah dengan teguh melawan diskriminasi politik, Nelson. Tetapi mudah bila disadari melakukan hal itu, karena terbuka. Lebih sulit melawan rasisme yang hadir diam-diam di dalam benak tanpa kita menyadarinya. Saya pikir bahwa kamu telah bisa membebaskan bangsamu dari kegelapan dan menjadi �Madiba� karena telah berhasil mencabut semua benih rasisme, baik sadar maupun tidak sadar, dari kedalaman hatimu. Maka kami kini perlu bimbinganmu! Kau tahu orang Perancis, Nelson! Sombong dan kerap tak konsisten. Pada ujung abad ke-18, ketika perbudakan masih merajalela, mereka memproklamasikan HAM yang pertama (1789) dan bahkan menerima sebagai warga negara penuh beberapa wakil rakyat dari Afrika. Luar biasa! Namun, baru Napoleon diangkat sebagai kaisar, dia mengesahkan kembali (1802) perbudakan.

Di luar Perancis lebih parah lagi: warna kulit dijadikan dasar diskriminasi hukum mutlak: di Amerika pra-1960-an, Nazi di Jerman, dan tentu saja Afrika Selatan. Nikah antar �ras� tak boleh, maka orang kawin sembunyi-sembunyi saja! Apakah lebih baik sekarang? Mungkin: ada Obama dan macam-macam LSM prokemanusiaan. Namun, di negeri HAM itu pun sendiri, seorang menteri keturunan hitam masih dapat dihujat sebagai �kera�, seperti terjadi baru-baru ini. Perjuangan tidak pernah selesai.

Kau pasti tahu tentang Indonesia, kan, Nelson? Pengaruh Zwarte Piet telah hadir di situ, tepat seperti di negerimu, dan orang Melayunya Capetown tak beda dengan yang ada di Indonesia. Apakah semua itu menjadikan penduduk negeri itu imun dari rasisme. Lebih rumit dari itu, Nelson! Tanyai orang China saja; tanyai sama Londo seperti saya yang kerap ditunjuk oleh orangtua untuk menakut-nakuti anaknya! Yang lucu, masalah itu�yang memang biasanya lunak�tidak pernah dibicarakan secara terbuka. Seakan-akan prasangka rasis dianggap bagian dari patologi sosial orang bule saja. Namun, ada beberapa hal yang aneh: pihak yang �jahat� di pewayangan selalu raksasa mengerikan yang berkulit hitam. Mirip �Zwarte Piet�, yaitu sama-sama mengusung prasangka yang terpatri dalam memori mitis rakyat. Apakah itu sebabnya wanita yang cantik selalu yang �putih�? Atau sebabnya orang hitam dari Indonesia Timur harus kerap berhadapan, antara lain, dengan guyonan yang �tak enak didengar� , bahkan oleh telinga siapa pun juga, tentang keanehan rambut, kulit, dan bagian tubuh lainnya? Saya tidak tahu. Meskipun begitu, di negeri tropis ini, sekat rasial tak sehebat sekat agama, yang kadang bahkan dipasang oleh menteri ini atau itu�siapa tahu�atas nama kemanusiaan yang berbeda.

Yang jelas, Nelson, bila kau masih asyik berdebat di tengah jalan kau ke surga, boleh saja kau minta Sinterklas yang putih agar kurangi sombong sedikit dan berkenan menjadi pembantu, serta minta Zwarte Piet untuk menuntut persamaan hak. Tetapi lebih-lebih saya mohon, Nelson, agar sesampainya di surga, kau minta kepada para dewata semua agama agar cepat-cepat mengirim orang luhurnya yang dapat membebaskan kami dari prasangka ras, bangsa, suku, kelas, dan terutama agama. Yang kita sadari maupun yang tidak kita sadari. Kami tidak perlu lagi kebebasan, Nelson, tetapi persaudaraan. Tolong, Nelson, mintalah kepada para dewata. Selamat jalan dan salam kepada-Nya.

Sabtu, 14 Desember 2013

Makanan di Dalam Sampah Kita

Gabriel Andari Kristanto

MEMBICARAKAN makanan di dalam sampah seolah membicarakan sebuah ironi. Dengan mudah, kita melihat bahwa sementara sebagian di antara masyarakat kita masih dengan perjuangan berat berusaha memenuhi kebutuhan dasar akan  pangan agar tidak kelaparan, di sisi yang lain kita temukan konsumsi makanan yang berlebihan bahkan akhirnya terbuang dan menjadi sampah. Hasil penelitian penulis tahun 2012 di perumahan kecil, menengah, dan atas di Jakarta menunjukkan sekitar 50 persen di antara sampah yang dihasilkan penduduk Jakarta adalah sampah makanan, di antara 65 persen total sampah organik yang dihasilkan. Jika dihitung berdasarkan produksi sampah penduduk Jakarta yang lebih kurang 1 kilogram/orang/hari, jumlah sampah makanan per hari ialah sekitar 0,5 kilogram/orang.

Yang mengejutkan, makanan dalam sampah itu sebagian besar berupa makanan yang pada awalnya layak konsumsi, tetapi jumlahnya berlebih dan kemudian dibuang atau makanan yang kualitasnya baik, tetapi disimpan dan pada akhirnya dibuang karena tak dikonsumsi pada waktunya. Persentase makanan dalam sampah ini kian meningkat mendekati 70 persen di lokasi timbulan sampah lain, seperti apartemen kelas menengah dan atas serta kantin universitas di Jakarta.

Hasil penelitian 2013 bahkan menunjukkan, jumlah sampah makanan terbuang di kantin salah satu universitas besar di Jakarta mendekati 72 persen dari sampah yang ada. Sebuah angka luar biasa untuk negara seperti Indonesia dengan penduduk di bawah garis kemiskinan 11 persen. Sebagai pembanding, angka ini menyerupai jumlah yang dibuang mahasiswa di Universitas McGill Kanada yang 0,5 kg-0,7 kg/orang/hari (Morin, 2003).

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, sampah didefinisikan sebagai �barang atau benda yang tidak terpakai lagi atau juga berarti kotoran�, seperti kertas dan daun. Definisi lain yang disampaikan oleh Kamus Istilah Lingkungan juga memberikan arti yang tidak terlalu berbeda.

Bahkan United Nations Environment Programme (UNEP) mendefinisikan sampah sebagai suatu obyek yang tidak diinginkan, dibutuhkan, atau digunakan lagi oleh pemiliknya serta membutuhkan pengolahan dan pembuangan. Dari beberapa sumber tersebut, sangat jelas ditunjukkan bahwa secara umum sampah biasanya dianalogikan sebagai sesuatu yang sudah berkurang fungsi dan manfaatnya.

Ironi sampah makanan

Kosseva (2013) menyebutkan bahwa sampah makanan timbul karena sejumlah hal, dimulai dari saat panen, pemrosesan, penyimpanan, transportasi, dan pada tingkatan konsumen. Ia juga melaporkan bahwa secara global, memang terdapat kecenderungan peningkatan jumlah makanan yang menjadi sampah di banyak negara (terutama di negara maju). Sebagai gambaran, negara maju seperti Amerika Serikat menghasilkan sampah makanan lebih kurang 34 juta ton per tahun dan hanya 3 persen dari 34 juta sampah makanan ini yang dimanfaatkan kembali.

Bahkan ironisnya, makanan yang menjadi sampah di negara-negara maju 222 juta ton pada tahun 2012 adalah setara dengan total produksi makanan yang dihasilkan negara-negara di Sub-Sahara (230 juta ton). Ditinjau dari sisi teknis, data mengenai jumlah makanan di dalam sampah biasanya penting digunakan para ahli untuk menentukan proses lanjutan yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan sampah itu, seperti untuk makanan ternak dan pengomposan.

Sebuah pertanyaan besar muncul mengenai mengapa begitu banyak makanan dibuang oleh masyarakat Jakarta? Dengan kondisi ekonomi Indonesia yang secara umum masih relatif rendah, makanan yang terbuang jadi sampah persentasenya seharusnya kecil, bahkan mendekati nol. Namun, sejumlah penelitian menunjukkan gambaran tingginya komposisi makanan dalam sampah sebenarnya mencerminkan banyak hal, seperti pola konsumsi, tingkat ekonomi, dan juga perilaku masyarakat.

Di tengah kekhawatiran terkait ketahanan pangan bangsa yang amat rawan, banyaknya penduduk di bawah garis kemiskinan dengan gizi buruk di beberapa wilayah Indonesia, bahkan di sekitar Jakarta; besarnya jumlah makanan dalam sampah menceritakan sebuah ironi besar sebuah masyarakat. Untuk kondisi Jakarta, dalih bahwa makanan itu menjadi sampah pada proses produksi dan lain-lain tidaklah tepat karena sampel penelitian diambil pada tingkatan konsumen. Kuat dugaan yang terjadi sebenarnya penyediaan makanan yang berlebih melampaui kebutuhan sehingga makanan itu tak dikonsumsi pada waktunya dan terbuang begitu saja.

Rantai pemanfaatan makanan kemudian berlanjut ke kelompok masyarakat bawah yang terpaksa memenuhi kebutuhan akan makanan dari sumber lain, yaitu dari tong sampah kelompok masyarakat lain yang lebih beruntung. Kisah dalam kitab suci agama Katolik tentang Lazarus yang memunguti remah sisa sang bangsawan berulang kembali dalam rentang waktu ribuan tahun kemudian.

Besarnya jumlah makanan dalam sampah menjadi kenyataan yang semakin ironis ketika dikaitkan dengan beragam bentuk kebudayaan kita yang menempatkan makanan sebagai bagian yang suci dan harus dihormati. Bukankah agama apa pun mengajarkan kita berdoa sebelum makan sebagai tanda syukur dan penghormatan pada yang akan kita santap?

Paradigma 3R

Apakah persoalan banyaknya makanan dalam sampah kita tak dapat dihindari? Dalam pengelolaan persampahan dikenal paradigma reduce, reuse,  recycle  (3R). Reduce berarti sampah harus benar-benar dikurangi dari sumber pembentukannya, kemudian diikuti reuse dan recycle yang berarti memanfaatkan dan mendaur ulang kembali sampah yang sudah terbentuk.

Namun, dalam hal makanan dalam sampah, secara khusus yang harus dilakukan adalah mencegah sedapat mungkin terbuangnya makanan itu sendiri.

Tindakan ini tidak hanya secara etika dan budaya menempatkan makanan pada titik yang tepat, tetapi sesungguhnya juga  menghemat berbagai sumber daya alam lain, seperti air, energi, dan pupuk, yang digunakan selama proses produksi makanan tersebut. Dalam sisi pemanfaatan makanan, nilai luhur para pendahulu kita menjadi sangat penting untuk diterapkan dan diajarkan kembali seperti puasa dan pantang, jangan menyisakan makanan apa pun di piring, berhenti makan sebelum kenyang, mengambil secukupnya saja, dan rajin berbagi. Jadi, kita bisa berharap satu hari bahwa Dewi Sri tidak menangis karena kita meninggalkan sebutir nasi di piring seusai makan.

Gabriel Andari Kristanto, Program Studi Teknik Lingkungan, Departemen Teknik Sipil, Universitas Indonesia

Islam Pascanegara Bangsa

Zuly Qodir

Indonesia perlu merumuskan teologi yang dapat menegosiasikan antara Islam dan negara secara tepat dan bijaksana, bukan dikotomik sebagai sebuah negara bukan sekuler, melainkan bukan pula negara agama.
(Abdulahi Ahmed An Naim, 2009)

TAHUN 2013 hampir kita tinggalkan. Masa depan bangsa ini tak bisa dibiarkan dalam karut-marut karena persoalan keagamaan. Intoleransi dan kekerasan atas nama agama harus dicegah.

Salah satu umat yang diharapkan adalah umat Islam. Penganut Islam Indonesia yang mencapai 88,7 persen merupakan potensi yang sangat besar dalam peran yang dapat dilakukan, khususnya dalam perdamaian dan penyebaran Islam yang berkultur Indonesia, sebuah gagasan tentang Islam yang ramah, toleran, dan tak gampang marah sebagai Islam pascanegara-bangsa.

Itu sebabnya, Islam seperti kita pahami sudah seharusnya dihadirkan untuk umat manusia, bukan agama untuk Tuhan. Dalam banyak literatur dikemukakan bahwa Tuhan tidak perlu dibela, apalagi disodori dengan segala macam pembelaan yang tak jarang menohok umat Islam sendiri karena cara-cara dan perilaku yang mendistorsi, bertentangan dengan misi profetik agama-agama.

Islam harus dihadirkan untuk menjawab problem kemanusiaan yang riil. Problem kemanusiaan adalah musuh utama misi agama-agama. Islam jangan sampai dikonstruksikan sebagai agama �preman berjubah� yang sangat mengerikan dalam tindakan di masyarakat. Islam harus dihadirkan dengan santun, ramah, dan kasih sayang sebab Islam memang memiliki makna keselamatan dan keramahan, bukan konflik kekerasan.

Tatkala berhadapan dengan rezim yang zalim, otoriter, dan tak adil, para nabi menyebarkan ajaran tentang kesalehan sosial sekaligus kesalehan struktural. Nabi melawan kemungkaran dengan segala metode agar ketidakadilan lenyap di muka bumi. Otoritarianisme dilawan dengan toleransi dan tabayun (islah) mencari kebaikan dengan konsultasi, bukan menang sendiri. Dalam kisah, para nabi selalu bertentangan dengan penguasa yang zalim, otoriter, dan tidak adil.

Di situlah peran Islam Indonesia saat ini diharapkan dengan sangat nyata. Kehadiran Islam dengan misi profetik harus dihadirkan sebagai bagian dari perlawanan atas perilaku tidak manusiawi.  Kita berharap bahwa keislaman dapat menyapa mereka yang mustadafin, secara ekonomi, politik, kultur, dan ilmu pengetahuan sehingga keislaman kita sekurang-kurangnya akan menuju pada keislaman yang rahmatan lil alamin.

Kita harus yakin akan janji Tuhan bahwa yang akan menjadi pertimbangan umat beragama (termasuk umat Islam) adalah amal saleh yang kita kerjakan, sebagai amal yang akan menyelamatkan, termasuk amal jariah kita. Segala kejahatan akan menuntun kita sebagai umat beragama pada jurang kenistaan.

Apakah kita akan masuk surga dengan amal soleh yang kita kerjakan, itu adalah otoritas Tuhan atas pengadilan yang nanti dilakukan saat Hari Kebangkitan. Karena itu, doktrin fastabiqul khairat sejatinya mengajarkan kepada umat Islam hanya untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, bukan dalam kejahatan.

Berlomba-lomba dalam kebajikan tentu saja dengan cara yang bajik pula, santun, ramah dan tidak melakukan pengadilan atas pihak lain. Perilaku kebajikan akan terdistorsi ketika dikerjakan dengan cara-cara kejahatan.

Tidak dikotomis

Kita tahu bahwa di negeri ini orang menjalankan perintah Islam tidak ada larangan sekalipun negara ini tidak berdasarkan Islam. Tak perlu mendikotomikan secara tajam antara negara Islam dan negara sekuler sebab ini keliru dan tak perlu. Dalam kasus Islam Indonesia, Islam sesungguhnya tidak dipinggirkan dalam percaturan politik, ekonomi, atau budaya. Kita dapat saksikan betapa Islam mendapat ruang dalam politik (kebolehan partai Islam berdiri tak pernah ditolak/ dilarang oleh rezim politik) yang tidak berdasarkan Islam.

Demikian pula dengan percaturan ekonomi nasional, berdirinya usaha ekonomi perbankan bahkan telah secara resmi dengan nama bank syariah (Syariah Mandiri, Syariah BNI, Shar-E PT Pos Indonesia, dan tentu saja Bank Muamalat Indonesia). Kita juga mudah mendapatkan Islam Indonesia penuh dengan kultur keislaman, misalnya penyelenggaraan Festival Kesenian Islam, Musabaqah Tilawatil Quran, didirikannya Museum Al Quran, dan peringatan hari besar Islam, merupakan bukti bahwa kultur Islam telah mewarnai Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Konsep sekularisasi di Indonesia adalah gagasan perlunya pemisahan kelembagaan Islam dari negara dengan tetap mengatur peran politik Islam dalam negara sehingga umat Islam mampu memberikan sumbangan maksimal dalam percaturan politik, ekonomi, dan budaya dengan mengadopsi prinsip syariah, bukan formalisasi syariah untuk pembuatan kebijakan publik di Indonesia.

Mengikuti Abdullahi Ahmed An Naim, sebenarnya negara Islam bukanlah gagasan yang tepat untuk Indonesia sebab sering kali prinsip negara Islam hanyalah representasi elite politik, bukan representasi jemaah. Apalagi jelas bahwa di Indonesia tak dengan tegas ditolak prinsip etika Islam masuk dalam konstitusi dan bagian dari perimbangan serta pertimbangan dalam pengambilan kebijakan publik.

Karena itu, dengan tegas dapat dikatakan di Indonesia, untuk merespons perubahan besar karena globalisasi tidak dengan menghadirkan formalisasi syariah (negara Islam) sebagai alternatif, tetapi menghadirkan Islam dalam domain etika Islam yang universal (An Naim, 2007).

Apakah kita akan mengikuti saran An Naim dalam bernegara: melakukan negosiasi antara syariah dan negara, yakni antara doktrin, hukum Islam, dan prinsip negara modern yang dianut sistem demokrasi; ataukah kita umat Islam akan paksakan agar Indonesia berganti negara menjadi negara Islam dimulai dengan perda-perda syariah yang telah terjadi di beberapa provinsi di Indonesia? Mari kita renungkan kembali dengan cermat!

Yang lebih penting dilakukan agaknya merumuskan bagaimana teologi Islam untuk sebuah negara sekuler atau negara bukan berdasarkan agama tertentu sebab jika kita berkutat pada dogma teologi, kita tak akan mendapat secara jelas tentang posisi negara dalam Islam sebagai bentuk formalisasi. Kita harus berani merumuskan karakteristik Islam yang khas Indonesia sebagai Islam pascanegara-bangsa: toleran, ramah, bijak memperhatikan demokrasi di ruang publik.

Zuly Qodir, Sosiolog Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta; Peneliti Senior Maarif Institute

Jumat, 13 Desember 2013

Figur Tanpa Pencitraan

M Subhan SD

NELSON Mandela membuat Afrika berduka. Dunia juga berduka. Hampir 100 tokoh dan pemimpin negara hadir saat tokoh Afrika Selatan itu dilepas ke peristirahatan terakhir. Bahkan, pemimpin negara yang bermusuhan pun, seperti Amerika Serikat dan Kuba, sejenak melupakan perbedaan politik mereka. Inilah warisan Mandela: mengajarkan dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, mengalahkan syahwat politik dan kekuasaan. Begitulah layaknya figur seorang pemimpin.

Namun, terkadang seorang pemimpin diukur dari kemampuan berbicara atau menuangkan ide-idenya. Kemampuan itu terkadang dianggap sebagai ciri-ciri hakiki demokrasi. Di Inggris, sejak abad ke-19, seorang pemimpin haruslah orator ulung. Perdana Menteri (PM) Inggris William Gladstone punya �sihir� kuat saat berpidato. Ia memimpin kabinet sampai empat kali, yaitu 1868-1874, 1880-1885, 1886 (Februari-Juli), dan 1892-1894.

Di Perancis, Georges Clemenceau menjadi PM dua periode, yakni pada 1906-1909 dan 1917-1920. Clemenceau yang berprofesi wartawan itu punya garis politik radikal. Filsuf dan sejarawan Thomas Carlyle (1795-1881) bilang, tidak seorang Inggris pun akan dapat menjadi seorang pemimpin sampai ia membuktikan dirinya mempunyai kemampuan berbicara.

Para politisi berkeyakinan kemahiran berpidato menjadi jimat untuk menapaki jenjang karier mereka. Sampai-sampai sekelompok mahasiswa sosialis di Ruskin College, Oxford, menggelar aksi mogok pada Maret 1909 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kampus. Dalam kurikulum, sosiologi dan ilmu logika dianggap lebih penting ketimbang berpidato. Padahal, sejak kuliah mereka sudah mengincar panggung politik. Terbayang Soekarno atau HOS Tjokroaminoto, sedikit contoh �singa podium� dari negeri ini. Pada masa revolusi, massa terbuai dengan kata-kata agitatif dan provokatif. Figur menjadi mesin perubahan politik.

Politik hari ini juga panggung �figur�. Politik menjadi etalase besar membangun pencitraan. Namun, kata-kata berapi-api dan bombastis mungkin bukan lagi zamannya ketika revolusi berakhir dan demokrasi tersemai. Rakyat akan terpikat dengan kata-kata politisi yang berbahasa baik, kata-kata yang berbunga-bunga, berintonasi sedemikian teratur, piawai mengontrol emosi, dan mungkin diselingi kelakar.

Ramai-ramai politisi mencitrakan diri sebagai figur baik, ideal, penyayang keluarga, humanis, populis, dan religius. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika berbicara selalu terukur dan terkontrol. Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, Hatta Rajasa, dan Gita Wirjawan juga muncul di mana-mana. Pemimpin yang menjaga citra, banyak bergerilya di tataran wacana.

Sebaliknya, pemimpin yang bekerja di tengah-tengah rakyat tapi jauh dari pencitraan justru kurang diapresiasi. Demokrasi kita terlalu sesak pencitraan. Memang, kata Harold Lasswell (1902-1978), kemampuan seorang pemimpin politik adalah meyakinkan (persuasion) dan memanipulasi (manipulation). Tak heran, banyak politisi lebih senang memermak diri, ber-make up tebal, bertopeng. Soal isi pidatonya, siapa yang mau hirau. Perang gagasan tidak lagi tersemai konstruktif karena transaksional lebih �bermakna� dan �bergizi�. Maka, hasilnya politisi busuk dan korup yang sekarang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Padahal, suksesi tak lama lagi. Pemilu 2014 menjadi pertanda berakhirnya euforia reformasi jika setiap perubahan politik terpola dalam dua dekade. Tahun 2019 benar-benar menjadi babak baru bangsa ini. Maka, Pemilu 2014 semestinya menghasilkan pemimpin yang bisa membangun babak baru itu. Tak bisa dicegah ketika gaya pemimpin yang lebih orisinil justru menjadi magnet baru. Figur bergaya cuek menjadi antitesa bagi figur yang suka pencitraan.

Prabowo kerap dianggap antitesa dari kepemimpinan SBY. Prabowo dipersepsikan tegas dan keras, yang dipercaya pas untuk menjawab kondisi sekarang ketika banyak konflik komunal atau intoleransi. Dia juga dianggap bisa mengangkat bangsa di depan bangsa-bangsa lain, seperti dalam kasus-kasus sengketa dengan negara tetangga atau persoalan TKI.

Namun, Joko Widodo (Jokowi) menumbangkan semua analisis politik. Popularitas dan elektabilitas Jokowi selalu meroket, mengalahkan tokoh-tokoh nasional yang lama malang melintang di politik. Banyak kawan terperanjat, di setiap survei, mengapa Jokowi selalu teratas? Mungkin saja ia adalah �pesan sejarah� dan sintesa dari gaya pencitraan. Pencitraan dalam dirinya adalah prestasi kerja yang dilakukannya dalam senyap sejak menjadi wali kota di Solo.
Dia tak peduli pencitraan, tetap blusukan, dan ora mikir untuk bursa calon presiden.

Banyak tokoh berhasrat ingin jadi presiden. Ada Wiranto, Endriartono Sutarto, Marzuki Alie, Irman Gusman, Pramono Edhie Wibowo, Dahlan Iskan, Anies Baswedan, Jusuf Kalla, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Rhoma Irama, Suryadharma Ali, mungkin Megawati. Namun, jangan lupakan tokoh daerah yang mungkin bisa dikader. Misalnya Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya yang memilih bekerja daripada berwacana untuk pencitraan.

Dalam suksesi 2014, peran parpol sangat strategis. Tetap memaksakan kader atau menemukan tokoh terbaik di luar parpol? Figur pencitraan sudah tamat. Tafsir baru figur adalah mereka yang bekerja walau dalam sepi. Kita tak ingin politik terus-menerus gelap, yang kata Peter Merkl (kelahiran 1932) hanya akan menjadi rebutan kuasa, takhta, dan harta demi kepentingan sendiri (a selfish grab for power, glory, and riches). Tak sulit bagi parpol mendengarkan suara rakyat mengenai figur pemimpin masa depan mereka. Parpol yang menutup telinga, mata, pikiran, dan hati, sesungguhnya mereka adalah pengkhianat rakyat.

M Subhan SD, Wartawan KOMPAS

Perjuangan Hak Penumpang Pesawat

Arista Atmadjati

AKHIR-akhir ini kita banyak mendengar penundaan (delay) penerbangan berkepanjangan, banyak di antaranya di atas empat jam, terutama di maskapai bertarif rendah. Namun, kalau dulu penumpang tidak mendapat kompensasi apa pun terhadap segala kerugiannya, sekarang sudah ada keputusan yang mengatur penggantian terhadap penundaan berkepanjangan, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Saat ini, menurut Kementerian Perhubungan (2013), maskapai penerbangan yang paling tepat waktu adalah Garuda Indonesia (87,24 persen) diikuti Batik Air (83 persen), Tigerair Mandala (81,7 persen), Sriwijaya Air (80,34 persen), Wings Air (79,38 persen), Citilink (77,8 persen), Lion Air (75,8 persen), AirAsia Indonesia (74,78 persen), dan Merpati (70,46 persen).

Sayang, aturan baru ini belum banyak dipahami pengguna moda transportasi udara karena sosialisasi pemerintah memang sangat kurang.

Padahal, peraturan itu cukup komprehensif, termasuk mengatur kewajiban maskapai penerbangan untuk membayar ganti rugi kepada penumpang sebesar Rp 300.000 apabila pesawat terlambat empat jam atau lebih.

Pemberian kompensasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara yang mulai berlaku pada 1 Januari 2012.

Namun, praktiknya di lapangan ternyata jauh berbeda. Banyak operator maskapai penerbangan yang tidak menerapkan aturan ini, meski jadwal penerbangannya sering terlambat.

Padahal, sebenarnya kewajiban pemberian kompensasi penundaan setelah 4 jam adalah sangat ringan dan sangat toleran bagi para operator.
Kita memahami budaya ketepatan waktu (on time performance/OTP) dalam maskapai penerbangan kita memang hal baru mengingat geliat bisnis penerbangan di Indonesia baru bangun dalam satu dekade terakhir.

Masih tergagap

Wajar jika kesiapan manajemen operator penerbangan niaga di Indonesia masih tergagap-gagap merespons Permenhub No 77/2011.

Sebagian operator kita masih memiliki rekam jejak OTP di bawah standar Asosiasi transportasi Udara Internasional (IATA), yakni 85 persen.
Tak mengherankan jika para operator penerbangan dalam negeri alot menerima aturan kompensasi keterlambatan ini.

Salah satu contoh kasus adalah yang terjadi pada minggu kedua Mei 2012, dengan kasus pada suatu maskapai penerbangan jurusan Jakarta�Pontianak dan Surabaya�Jakarta.

Karena pesawat terlambat terbang berkepanjangan dan tidak jelas ada tidaknya kompensasi kepada penumpang, para penumpang pun berang dan �menyandera� manajer stasiun di kedua kota.

Mereka dibawa ke Pontianak dan Jakarta untuk menjamin pengeluaran uang penggantian secara kas di bandara tujuan.

Memang ada yang aneh dalam hal ini, para manajer mengeluh tidak mempunyai uang kas.

Bukankah di setiap bandara, apalagi kasus terjadi di bandara awal kota Jakarta (Soekarno-Hatta) dan Surabaya (Juanda), setiap maskapai penerbangan mempunyai gerai penjualan tiket yang semestinya menyimpan uang kas hasil penjualan tiket?

Jika hanya mengeluarkan Rp 50 juta untuk kompensasi, seharusnya bukanlah persoalan. Jadi masalahnya lebih pada sikap dan kemauan baik operator penerbangan kita untuk memenuhi Permenhub No 77 itu.

Kadang sikap tidak �rela� juga terwujud dalam berbagai trik.
Awalnya penggantian uang kompensasi keterlambatan juga diberikan dengan semacam voucer(makan) dengan kesahihan tertentu bukan uang.

Padahal, penundaan berkepanjangan selama 4 jam sering membuat penumpang menjadi boros karena harus makan dan minum di bandara yang harganya sangat tidak masuk akal.

Sebagai contoh, secangkir kopi hitam di kantin Bandara Soekarno-Hatta yang tidak memakai AC harganya Rp 35.000.

Apalagi jika ditambah makan nasi dengan kenyang. Wajar jika para penumpang pesawat menuntut penggantian uang kontan.

Inilah saatnya pemerintah sebagai regulator yang mengeluarkan Permenhub No 77/2011 bertindak tegas kepada operator nakal dengan mencatat kelakuan buruk mereka terhadap pelanggan/pengguna jasa penerbangan udara.

Jika mereka terus menelantarkan penumpang, bisa diberikan peringatan, sanksi, hingga pembekuan rute.

Arista Atmadjati, Dosen Aviation Prodi S-1 Pariwisata, Fakultas Ilmu Budaya UGM Yogyakarta

Sepotong Kisah Kemacetan

Suhartono Ronggodirdjo

Kejadiannya memang sudah awal November. Namun, gaungnya masih bisa dibahas sampai sekarang. Apalagi kalau bukan soal curahan hati Presiden SBY soal kemacetan. �Saya seperti tertusuk ketemu teman�teman perdana menteri yang sampai dua jam dari bandara ke Istana. Saya tidak enak ditanya solusi kemacetan. Yang harus jelaskan bukan saya, tapi gubernurnya,� begitu dikatakannya kepada para wartawan.

Pernyataan Presiden SBY, yang kelihatannya sederhana, menjadi tidak biasa karena suhu politik sedang hangat. Maklum, gubernur yang ditunjuk SBY itu sedang jadi ikon politik: dicintai media dan populer di mata rakyat.

Maka, pernyataan ini bisa mengandung dua arti. Pertama, Presiden memang sedih dan kaget begitu ditanya oleh �teman-temannya� karena, menurut Presiden, yang lebih tahu dan bertanggung jawab adalah Gubernur DKI. Kedua, Presiden sedang menyindir Gubernur DKI karena kondisi lalu lintas di DKI masih parah.

Menelisik pernyataan Presiden SBY tentang pertanyaan �teman-temannya� itu, kita tidak perlu memihak siapa pun.

Cukup memakai logika saja. Adalah sesuatu yang aneh dan di luar kebiasaan jika seorang tamu negara yang terhormat: perdana menteri, kepala pemerintahan yang sedang bertamu, menanyakan sisi negatif negara tuan rumah, apalagi mengeluhkan lama perjalanan.

Sopan santunnya, sang tamu terhormat tidak menyinggung hal yang �remeh-temeh� dalam tingkat pembicaraan antar-dua pemimpin negara, kecuali dimulai pihak tuan rumah.

Biasanya, mereka akan pura-pura tidak tahu kalau jalanan macet atau mengatakannya sebagai hal biasa di negara mana pun, termasuk di negara tamu yang bersangkutan. Cukup aneh pula jika tamu negara yang penting, dari bandara ke Istana tidak menggunakan voorijder, sampai harus memakan waktu dua jam.

Banyak masalah

Seperti gubernur-gubernur sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, dari awal memang menghadapi banyak masalah yang sepertinya mustahil diatasi. Apalagi mereka baru setahun menjabat.

Kenyataannya, gubernur dan wakilnya ini justru sudah memetakan masalah di wilayah kerjanya sehingga bisa membuat konsep dan menyusun rencana kerja yang menyeluruh.

Mereka berusaha menerapkan manajemen yang benar secara benar. Kedua pejabat itu meski tegas tetap menjunjung tinggi kesantunan: tidak pernah menyebut siapa-siapa yang mempunyai andil atas kondisi DKI yang semrawut seperti sekarang. Bagi mereka, yang penting adalah bekerja menyelesaikan setiap masalah untuk kepentingan rakyat banyak, titik.

Mereka menyentuh kesejahteraan rakyat mulai dari Kartu Jakarta Sehat, Kartu Jakarta Pintar, dan mengefisiensikan pelayanan penduduk.

Masalah banjir ditangani mulai dari membersihkan gorong-gorong, penormalan sungai, serta pengembalian dan perbaikan fungsi dan kondisi waduk-waduk. Penduduk di kawasan waduk dipindahkan tanpa kericuhan.

Taman-taman terbuka hijau dibangun dan tempat hiburan murah untuk penduduk dikembangkan. Pasar Tanah Abang, yang menyebabkan kemacetan parah puluhan tahun, dibenahi dengan damai.

Kepadatan kendaraan diatasi dengan penambahan bus transjakarta, pembenahan angkutan umum lain, dan dimulainya pembangunan monorel. Di bidang birokrasi, aparat DKI yang tidak bekerja dengan baik diganti, jabatan dilelang, dan pengawasan difungsikan.

Tentu semua tidak berjalan mulus, pasti ada kekurangan dan belum berjalan sesuai rencana. Ada penduduk yang susah diatur dan terbiasa semaunya sendiri, ada pihak-pihak yang terusik pembenahan ini sehingga selalu mencela, mengecilkan, dan mencari-cari kesalahan gubernur dan wakilnya.

Membenahi DKI memang tidak mudah. Urusan banjir dari sungai-sungai dan kepadatan kendaraan di jalan tidak bisa diatasi DKI sendiri. Perlu kerja sama dengan kawasan sekelilingnya karena sungai-sungai berhulu di daerah lain dan kendaraan-kendaraan banyak yang datang dari luar perbatasan DKI.

Tanggung jawab pusat

Bagaimana bisa presiden tidak merasa bertanggung jawab atas kemacetan lalu lintas, sementara kebijakan pemerintahannya justru menambah kepadatan dengan mengizinkan mobil murah. Alasan-alasan para elite partai yang membela kebijakan mobil murah malah menjadi tertawaan. Kiranya lebih baik mereka diam saja daripada kelihatan �bodohnya�.

Jokowi menyadari bahwa wewenang pembentukan Otoritas Transportasi Jakarta untuk menyelaraskan arus lalu lintas wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi ada di tangan pemerintah pusat. Namun, pemerintah pusat belum siuman. Oleh karena itu, daripada sibuk mencela Jokowi dan wakilnya, lebih baik biarkan saja mereka bekerja menyelesaikan program-programnya.

Jika Jokowi berhasil, toh mereka juga menikmati hasilnya. Jika ternyata tidak becus, ya, tidak perlu dipilih kembali. Kalaupun mau dicalonkan jadi presiden, ya, tidak laku.

Mungkin kita lupa bahwa sebagian besar rakyat sekarang tidak bodoh. Mereka tahu apa seharusnya tugas pemerintah. Mereka tahu partai mana yang tidak bersih dan tidak benar-benar berjuang untuk rakyat. Mereka tahu, apa itu KPK, mencintai dan mendukung semua upayanya memberantas korupsi.

Rakyat juga tahu dan mengerti ada tokoh-tokoh partai yang sering bicara di televisi secara ngawur, seolah paling pandai. Tapi, ya, itulah demokrasi kita. Baru sebatas itu.

Suhartono Ronggodirdjo, Mantan Diplomat

Perencanaan Kota oleh Rakyat

Ivan Hadar

BLUSUKAN adalah salah satu ciri khas kepemimpinan yang dipopulerkan Jokowi dan kini mulai ditiru oleh beberapa kepala daerah. Blusukan membuat banyak yang senang, terutama rakyat jelata.

Namun, ada pula yang sinis. Staf Khusus Presiden Heru Lelono, misalnya, menyebut  blusukan  yang berasal dari bahasa Jawa itu cocoknya dipakai untuk menjelaskan seorang pengangguran.

Terlepas dari ada komentar bernada sinis semacam itu, Joko Widodo alias Jokowi hanya menjelaskan bahwa  blusukan  yang ia lakukan terkait dengan manajemen pemerintahan. Tujuannya dalam rangka mendengar masalah di masyarakat sekaligus menguasai medan. Menurut dia, dari  blusukan  itu lahirlah Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP), penanganan masalah di Waduk Pluit, serta rehabilitasi rusun Marunda bisa tertangani.

Setelah kebijakan ini diambil, demikian Jokowi,  blusukan  juga dilakukan sebagai manajemen pengawasan atau  controlling. Dengan begitu, pihaknya bisa mengecek jalannya kebijakan yang sudah diambil secara langsung di lapangan. Proses manajemen ala Jokowi memang diawali lewat  blusukan dan ia pun tidak mempermasalahkan jika dengan  blusukan  itu dirinya dianggap sebagai pengangguran.

Mayoritas warga yang bermukim di kawasan padat, kumuh, dan sering kali terlupakan itu dipastikan senang di-blusuki dan didengar curhatnya oleh orang nomor satu di kota dengan jumlah penduduk yang fantastik ini. Saat ini, di malam hari jumlah penduduk Jakarta ditaksir 11 juta-12 juta jiwa. Sementara pada siang hari, jumlah mereka yang beraktivitas di Jakarta melonjak menjadi 12-14 juta jiwa.

Lebih dari 55 tahun lalu, antropolog terkenal Claude Levy Strauss (1955) menulis bahwa Sao Paolo, Brasilia, �berkembang demikian cepatnya sehingga tak mungkin melakukan perencanaan atasnya�. Padahal, ketika itu pusat perekonomian Brasil ini baru berpenduduk 2,5 juta jiwa. Tak terbayangkan apa kesan mendiang Levi Strauss andai ia berkunjung ke Jakarta saat ini.

Status Jakarta sebagai ibu kota negara, sekaligus tempat kegiatan administratif dan bisnis, juga ditengarai mengakibatkan semua persoalan tumplek blek  di Jakarta. Pemutusan lingkaran setan permasalahan Jakarta tampaknya harus menjadi bagian dari prioritas perencanaan pembangunan pemerintah, termasuk pemerintah pusat untuk  lima tahun ke depan. Pelibatan warga dalam perencanaan adalah sebuah keharusan, termasuk dalam kemungkinan merevisi RTRW 2010-2030.

Shakespeare pernah memformulasikan sebuah kalimat pendek berisi pertanyaan sekaligus jawaban, �Apakah kota itu, kalau bukan penduduknya.� Masyarakat luas, terutama dari lapis sosial menengah-bawah yang menjadi mayoritas penduduk kota adalah mereka yang dalam kesehariannya menghidupkan kota. Namun, mereka ini dalam perencanaan kota sama sekali tidak dilibatkan dan dalam implementasi biasanya menjadi pihak yang selalu dirugikan.

Keterlibatan warga

Idealnya, penggalian dan pemecahan masalah perkotaan jangan lagi menjadi monopoli perancang kota dan penentu kebijakan semata. Cukup banyak bukti menunjukkan bahwa warga kota sering kali lebih mengetahui permasalahan sesungguhnya dan mampu mengeluarkan ide-ide kreatif asalkan mereka diajak berembuk tentang kotanya.

Beberapa praktik cerdas, termasuk dari mancanegara, patut dipertimbangkan. Dari Porto Alegre, Brasil, berupa sebuah model inovatif dan partisipatif, dalam bentuk Orcamento Participativo (OP) atau keterlibatan warga dalam perencanaan pendapatan dan belanja kota. Dalam kerangka OP, kota dibagi dalam sub-regions, di mana warga dalam forum-forum lokal dan regional berdiskusi tentang permasalahan kota serta mencarikan solusinya bersama dengan pemerintah dan legislatif.

Selain mendapat informasi tentang sistem baru, warga dibekali brosur 30 halaman tentang fungsi dan haknya sebagai warga kota. Konon, 85 persen warga Porto Alegre memahami OP dan sekitar 20.000 warga terlibat aktif dalam kepentingan dan melakukan konseling.

Dari ratusan delegasi forum, dipilih 40 orang sebagai perwakilan dan berhak meneliti penggunaan keuntungan pemerintah kota. Aneka usulan dari 21 forum kota dirangkum dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja yang diserahkan oleh gubernur terpilih kepada Dewan Kota. Dewan Kota bertindak sebagai satu-satunya instansi yang berhak memutuskan anggaran pendapatan dan belanja.

Sebagian besar dana itu diinvestasikan bagi kemaslahatan lapis sosial bawah, misalnya untuk kawasan kumuh. Alhasil, kini sebagian besar lapisan sosial ini telah terlayani infrastruktur kota. Sebutlah seperti ketersediaan air minum, kanalisasi, jalan, sistem pendidikan, pembuangan dan daur ulang sampah, perbaikan alat transportasi kota, serta pengadaan jaringan pembuangan air limbah.

Suksesnya �Model Porto Alegre� telah menjadi acuan ratusan Dewan Kota di Brasil dan beberapa negara Amerika Latin. Dalam kaitan ini, model demokrasi representatif-prosedural semakin kehilangan pamor dibandingkan dengan keterlibatan langsung warga kota lewat OP.

Blusukan model Jokowi, plus OP sesuai konteks Jakarta yang memiliki Dewan Kota, mungkin bisa menjadi terobosan dalam mengatasi timbunan masalah yang ada saat ini.

Ivan Hadar; Direktur Eksekutif Indonesian IDe (Institute for Democracy Education); Ketua Dewan Pengurus IGJ (Indonesia for Global Justice)