Tampilkan postingan dengan label Yudi Latif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yudi Latif. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Desember 2013

Koneksi Mandela-Soekarno

Yudi Latif

NELSON Mandela terkejut bukan kepalang. Berkunjung ke Gedung Merdeka Bandung pada tahun 1990, ia tidak menemukan foto Bung Karno. �Mana foto Soekarno? Semua pemimpin Asia Afrika datang ke Bandung karena Soekarno. Di mana gambarnya?� tanya Mandela kepada pejabat Indonesia yang mendampinginya.

Menengok ruang sidang, kenangan masa lalunya kembali membayang. Pada usia 37 tahun, sebagai pejuang kemerdekaan antiapartheid dari The African National Congress (ANC), ia terinspirasi pidato Presiden Soekarno. Dalam membuka Konferensi Asia Afrika pada 18 April 1955, Bung Karno mengingatkan:

�Perjuangan melawan kolonialisme berlangsung sudah sangat lama, dan tahukah Tuan-tuan, bahwa hari ini adalah hari ulang tahun yang masyhur dalam perjuangan itu? Pada tanggal 18 April 1775, kini tepat 180 tahun yang lalu, Paul Revere pada tengah malam mengendarai kuda melalui Distrik New England memberitahukan tentang kedatangan pasukan-pasukan Inggris dan tentang permulaan Perang Kemerdekaan Amerika, perang antikolonial yang untuk pertama kali dalam sejarah mencapai kemenangan.�

Bung Karno lantas menyadarkan kembali perjuangan dan penderitaan rakyat Asia Afrika. Gedung Merdeka sekarang ini, menurut dia, tidak hanya diisi pemimpin-pemimpin Asia Afrika yang hidup, tetapi juga oleh semangat dan jiwa �yang tak dapat dimatikan, tak dapat dijinakkan, dan tak dapat dikalahkan� dari generasi yang lalu dalam perjuangan kemerdekaannya.

Akhirnya beliau berpesan: �Dan saya minta kepada Tuan-tuan, janganlah hendaknya melihat kolonialisme dalam bentuk klasiknya saja, seperti yang kita di Indonesia dan saudara-saudara kita di berbagai wilayah Asia Afrika mengenalnya. Kolonialisme mempunyai juga baju modern, dalam bentuk penguasaan ekonomi, penguasaan intelektual, penguasaan material, dilakukan oleh sekumpulan kecil orang-orang asing yang tinggal di tengah-tengah rakyat.... Di mana, bilamana, dan bagaimanapun ia muncul, kolonialisme adalah hal jahat yang harus dilenyapkan di muka bumi.�

Semangat Bandung Historical Walks dan api inspirasi dari pidato Bung Karno berpengaruh besar pada mental juang Mandela. Ia mengenang Bandung, seperti sebutan Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru, sebagai �ibu kota Asia dan Afrika�. Lewat Konferensi Asia Afrika, Bandung berperan sebagai �pusat koneksi� dari negara dan rakyat Asia Afrika dalam menyusun barisan kesetiakawanannya. Bandung juga berfungsi sebagai �dalang�� dalam kelanjutan proses sejarah kebangkitan bangsa-bangsa yang masih dijajah (Roeslan Abdulgani, 2013).

Semangat Bandung, dengan cepat memompa darah perjuangannya. Mandela menggunakan pidato-pidato Bung Karno sebagai alat perjuangannya dan menjadikan Konferensi Asia Afrika sebagai titik tolak pembebasan bangsanya. Melalui ANC, ia melancarkan unjuk rasa, boikot, mogok kerja, dan aksi lainnya. Apa yang dikatakan Bung Karno sebagai jiwa �yang tak dapat dimatikan, tak dapat dijinakkan, dan tak dapat dikalahkan� itu mengantarkan perjuangan Mandela sebagai pemenang.

Begitu dalam kesan Mandela terhadap Indonesia. Setelah mendekam 27 tahun di penjara, salah satu tempat pertama yang dikunjungi adalah makam Sheikh Yusuf Al-Makassari di Cape Town, pejuang Indonesia yang memberinya pelajaran tentang ketabahan dan konsistensi perjuangan. Ikatan batinnya dengan Indonesia, ia tandai dengan menjadikan batik sebagai pakaian kebesarannya.

Utang budinya terhadap inspirasi Indonesia ia tunjukkan saat kunjungan Megawati ke Johannesburg pada September 2002. Lazimnya, pemimpin negara lain sebagai tamu yang datang berkunjung ke kediamannya. Namun, dalam kasus ini, justru Mandela-lah yang menemui Presiden Megawati, putri Bung Karno yang dikaguminya.

Soekarno dan Mandela laksana belahan jiwa. Bung Karno merintis jalan Asia Afrika dalam memperjuangkan kemerdekaan; sedangkan Mandela menuntaskan jalan Asia Afrika dalam memperjuangkan perdamaian. �Kita barangkali sulit melupakan, tetapi harus bisa memaafkan!� Kalimat itu dilontarkan Mandela saat membujuk Miriam Makeba untuk kembali ke Afrika Selatan dari tempat pengasingan. Mandela berpetuah, �Untuk berdamai dengan musuh, seseorang harus bisa bekerja sama dengan musuh, dan musuh itu menjadi mitramu.�

Kini, Soekarno dan Mandela telah pergi. Namun, arwahnya masih menitipkan pesan kepada kita, seperti dalam lirik puisi Chairil Anwar:

Kami sudah coba apa yang kami bisa/Tapi kerja belum selesai... belum bisa memperhitungkan arti 4-5 ribu nyawa/Kami cuma tulang-tulang berserakan/Tapi adalah kepunyaanmu/Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan/Atau jiwa kami melayang untuk kemerdekaan kemenangan dan harapan/Atau tidak untuk apa-apa/Kami tidak tahu, kami tidak lagi bisa berkata/Kaulah sekarang yang berkata. 

Yudi Latif, Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan

Minggu, 24 November 2013

Ahli Waris Budaya Dunia

Yudi Latif
 

INDONESIA merdeka dengan percaya diri menempatkan bangsa ini sebagai ahli waris budaya dunia. Kurang dua bulan setelah pengakuan internasional akan kedaulatan Indonesia, pada 18 Februari 1950 sekumpulan seniman yang terhubung melalui mingguan Siasat melansir Surat Kepercayaan Gelanggang.

Surat pernyataan itu dibuka dengan kalimat yang sangat lantang: �Kami adalah ahli waris yang sah dari kebudayaan dunia dan kebudayaan ini kami teruskan dengan cara kami sendiri�.

Pernyataan tersebut memancangkan sejumlah tanda penting. Dengan memodifikasi tafsir Jennifer Lindsay (2011), bisa kita sebut beberapa kandungan semangat yang terpancar dari kalimat pembuka itu. Pertama, kelahiran Republik Indonesia dihikmati kesadaran akan arti pentingnya kebudayaan bagi eksistensi suatu bangsa. Bahkan, sebelum surat itu, di tengah kancah revolusi yang penuh porak poranda, kuatnya kesadaran serupa itu mendorong penyelenggaraan Kongres Kebudayaan Nasional I, yang diselenggarakan di Magelang (20-24 Desember 1948).

Mohammad Hatta yang hadir dalam kongres itu sebagai wakil presiden menyatakan, �Pemerintahan sesuatu negara dapat hidup subur apabila kebudayaan tinggi tingkatnya, karena kebudayaan berpengaruh pula pada sifat pemerintahan negara. Kebudayaan lambat laun mesti sangat kuat tumbuhnya, karena kebudayaan adalah ciptaan hidup daripada sesuatu bangsa.� Tentang pentingnya kreativitas budaya, Bung Hatta menyatakan, �Kebudayaan tidak dapat dipertahankan saja, kita harus berusaha merobah dan memajukan, oleh karena kebudayaan sebagai kultuur, sebagai barang yang tumbuh, dapat hilang dan bisa maju.�

Kedua, kesadaran pentingnya kebudayaan itu bersifat lintas kecenderungan pemikiran dan ideologis. Para seniman dan pemikir yang turut menandatangani surat itu tak lama kemudian akan berpisah jalan mengikuti preferensi ideologi masing-masing: Asrul Sani jadi pendiri Lembaga Seniman Budayawan Muslim Indonesia (Lesbumi); Sitor Situmorang menjadi Ketua Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN); Rivai Apin, Basuki Resobowo, dan Pramoedya Ananta Toer menjadi motor Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra).

Ketiga, surat itu secara sadar menempatkan proyek kebudayaan nasional dalam konteks budaya global; dengan keyakinan diri yang tinggi bahwa  �kami� (bangsa Indonesia) adalah �ahli waris yang sah dari kebudayaan dunia�. Dalam arti bahwa bangsa Indonesia bukanlah anak haram dari budaya dunia yang sekadar berfungsi sebagai penampung limbah budaya, obyek tindasan dari kolonisasi budaya, atau konsumen pasif dalam kreasi budaya dunia.

Kesadaran serupa itu juga terpancar dalam pokok pertanyaan Kongres Kebudayaan I: �bagaimanakah caranya mendorong kebudayaan kita supaya dapat maju cepat; dan bagaimana caranya agar kebudayaan kita jangan sampai terus bersifat kebudayaan jajahan, akan tetapi supaya menjadi suatu kebudayaan yang menentang tiap-tiap anasir cultureel imperialisme�.

Keempat, sebagai ahli waris budaya dunia, bangsa Indonesia memandang dirinya sebagai taman sari dunia. Di taman sari itu, selain tumbuh aneka puspa indah dari buminya, juga berkembang bunga elok dari luar  yang  ditumbuhkan dengan cara-cara Indonesia sendiri sesuai dengan sifat-sifat tanah dan lingkungannya. Dengan itu, Indonesia bukan hanya menerima, melainkan juga memberi kepada dunia.

Basis kebudayaan

Dalam merumuskan kebudayaan nasional di taman sari itu, sejak 1930-an telah muncul suatu polemik kebudayaan mengenai basis kebudayaan dari Indonesia merdeka, yang mempersoalkan posisi kebudayaan lama (asli) dalam kaitan dengan konsep kebudayaan Timur dan Barat serta kebudayaan Indonesia baru. Sutan Takdir Alisjahbana dalam tulisannya berjudul �Menuju Masyarakat dan Kebudayaan Baru� menyatakan, �... kebudayaan Indonesia tiadalah mungkin sambungan kebudayaan Jawa, Sunda, atau kebudayaan yang lain.�

Sebagai tandingan, Sanusi Pane dalam tulisannya berjudul �Jagat Besar dan Kecil� membela eksistensi warisan budaya lama dengan mengatakan, �Itulah sebabnya, saya berdiri di Timur yang silam yang keramat bagi saya sendiri mewujudkan kebudayaan yang baru, ramuan zaman Timur yang silam diperkaya dengan ramuan dari Barat.�

Rumusan konstitusi atas kebudayaan nasional itu mengambil jalan sintesis dari pelbagai kutub pandangan yang berkembang. Hal ini terkandung dalam Pasal 32: �Pemerintah memajukan kebudayaan nasional�. Dalam penjelasan pasal ini disebutkan: pertama, �Kebudayaan bangsa ialah yang timbul sebagai usaha budinya rakyat Indonesia sendiri�. Kedua, �Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa�. Ketiga: �Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan dan memperkaya kebudayaan sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan Indonesia�.

Dengan kata lain, jalan bangsa Indonesia sebagai ahli waris dunia dalam mengembangkan kebudayaan menurut caranya sendiri itu menempuh prinsip: mempertahankan tradisi sendiri yang baik seraya mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik. Hatta, sebagai wakil presiden yang hadir di Kongres Kebudayaan I, menyatakan bahwa sebagai bangsa yang memiliki sejarah yang panjang, Indonesia memiliki riwayat kehidupan kebudayaan yang hebat, harum, dan tidak kalah dari kebudayaan negeri-negeri lain.

Kekayaan dan kekuatan khazanah kebudayaan lokal itu, lewat proses penyerbukan silang budaya dengan berbagai unsur budaya luar, menjadikan bangsa Indonesia sebagai taman sari dunia  dengan  berbagai corak kebudayaan yang lebih banyak dari kawasan Asia mana pun (Oppenheimer, 2010). Mengingat benua Asia merupakan kawasan yang menampung jumlah penduduk paling banyak di muka bumi, Indonesia sebagai bangsa yang mengembangkan corak kebudayaan yang paling kaya di Asia dapat dikatakan sebagai superpower kebudayaan dunia.

Tidak berlebihan jika Indonesia berambisi menjadi kiblat kebudayaan dunia. Stimulus ambisi seperti itu pula barangkali yang mendorong pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono memprakarsai penyelenggaraan Forum Kebudayaan Dunia, yang dilaksanakan di Bali (25-28 November 2013). Forum yang akan dipimpin langsung Presiden SBY itu akan dihadiri para pemimpin dunia dari 40 negara, sejumlah penerima Nobel, serta pembicara lainnya dari dalam dan luar negeri.

Isu pokok yang akan dibicarakan berkisar pada empat poin penting yang menyangkut budaya dan pembangunan: budaya dan keberlangsungan sosial, budaya dan keberlangsungan ekonomi, konvergensi budaya dalam konteks global, serta budaya dan keberlangsungan lingkungan. Bagi Indonesia, perhelatan ini diharapkan dapat menetapkannya sebagai Rumah Dunia bagi Agenda Budaya Internasional (Global Home for the International
Cultural Agenda).

Meskipun hal itu merupakan ambisi yang terpuji, ambisi-ambisi internasional pemimpin Indonesia saat ini sering kali tercerabut dari alam realitas, dengan menggunakan �bahasa-bahasa� ala Vicky Prasetyo yang tidak begitu jelas kandungan maknanya. Bagaimana Indonesia bisa menjadi tuan rumah yang baik bagi agenda budaya dunia, sedangkan ekspresi pembangunan Indonesia sendiri merupakan contoh buruk dari penistaan budaya.

Baik pembangunan ekonomi, pembangunan politik, bahkan pembangunan �kebudayaan� sendiri, tidak mempertimbangkan nilai-nilai budaya sebagai sesuatu yang penting.  Pembangunan ekonomi terus memacu pertumbuhan berbasis pengurasan sumber daya alam tanpa memperhatikan �nilai tambah� berbasis pengembangan �modal budaya� (knowledge capital). Di seantero negeri, kekuatan modal dan korporasi mendikte perumusan �bahasa� di ruang publik, mulai nama perumahan hingga nama pemakaman.

Liberalisasi dan dekulturisasi

 Pemerintahan Indonesia yang terjerat korupsi dan lemah dalam kontrol regulasi memudahkan penetrasi korporasi-korporasi internasional (dengan jejak rekam yang buruk dalam soal lingkungan) untuk merelokasi usahanya ke negara-negara tersebut. Akibatnya, globalisasi bukan saja menimbulkan global village (dusun dunia), tetapi juga global pillage (perampasan dunia).

Dalam lemahnya kepemimpinan negara,  globalisasi juga menjadi kendaraan emas bagi para pendukung pasar bebas untuk mendorong liberalisasi perdagangan dan investasi dalam skala mondial.

Kecenderungan ini mengakibatkan pasar menjadi berkembang begitu bebas tanpa ada satu kekuatan pun yang dapat memastikan apa yang akan terjadi, yang akan memengaruhi kemandirian perekonomian nasional. Pasar bebas dunia pada gilirannya melemahkan kemampuan negara-bangsa dan sistem-sistem kesejahteraan untuk melindungi jalan hidupnya (Hobsbawm, 2007).    

Halangan dalam promosi HAM pasca- Orde baru terutama datang dari hegemoni ideologi neoliberalisme yang menyerang fondasi dasar sistem hak asasi manusia: kombinasi hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan perluasan pasar tanpa kepedulian sosial, globalisasi pasar meningkatkan ketidaksetaraan dan dekulturisasi kelompok marjinal dan bentrokan etnosentrisme di dalam negara, dan jurang pemisah yang makin lebar antara negara maju dan berkembang.

Dengan demokrasi padat modal,  perangkat keras (prosedur kelembagaan) politik mengalami proses demokratisasi; tetapi perangkat lunak (budaya politik) masih tetap bersifat nepotis-feodalistis. Demokrasi permusyawaratan yang mengandung cita-cita berkebudayaan terancam sekarat oleh serangan �superkapitalisme�, yang menggambarkan ekspansi persaingan dunia bisnis yang merambah dunia politik. Dengan kata lain, �kapitalisme telah menaklukkan demokrasi�.

Pada tingkat nasional, salah satu dampak utama penetrasi kapitalisme ke dalam kehidupan berdemokrasi: meredupnya kekuatan kewargaan. Benjamin Barber (2007) memperlihatkan bagaimana kapitalisme yang membentuk budaya konsumerisme membahayakan demokrasi. Demokrasi tak lagi digerakkan oleh rasionalitas produksi, tetapi oleh gaya hidup konsumeris, yang menukar kapasitas pemimpin dengan impresi pencitraan.

Dalam pembangunan kebudayaan sendiri, isu budaya cenderung didekati sekadar paket turisme. Itu pun tidak direncanakan dan diusahakan secara sungguh-sungguh sehingga capaiannya masih jauh di bawah Malaysia dengan khazanah budaya tidak bisa dibandingkan dengan kekayaan budaya Indonesia. Klaim Malaysia sebagai �The Truly Asia� sesungguhnya bisa dengan mudah dipatahkan dengan mempromosikan Riau sebagai �The Truly Malay�. Alih-alih, yang terjadi justru naskah-naskah Melayu Kuno sebagai kekayaan budaya Riau (pusat dunia Melayu) sudah banyak berpindah tangan menjadi koleksi Malaysia.

Elite politik Indonesia telah begitu banyak bicara tentang globalisasi dengan begitu sedikit usaha menghindarkan bangsa dari jebakan �pecundang�. Globalisasi mestinya tidak berjalan satu arah, karena dengan kreativitas dan kerja keras, setiap bangsa punya peluang untuk membaliknya (reverse globalization), seperti Gangnam style Korea Selatan yang bisa menembus jantung Hollywood, demam budaya Latin di Los Angeles, serta penetrasi industri film Bollywood dan film mandarin dalam industri perfilman dunia.

Tanpa wawasan dan komitmen kebudayaan,  Indonesia adalah raksasa budaya yang pingsan, tercekik oleh kecenderungan untuk menjadikan ekonomi dan politik sebagai panglima. Padahal, kebudayaan adalah kompas yang mengarahkan pembangunan ekonomi dan politik ke arah kebaikan dan keagungan. Untuk memulihkannya diperlukan lebih dari sekadar pepesan kosong pencitraan.  Perhelatan Forum Kebudayaan Dunia di Bali seyogianya menjadi wahana refleksi diri, bagaimana memerankan Indonesia sebagai ahli waris budaya dunia; dengan mengembangkan praktik pembangunan berwawasan kebudayaan. Tunjukan perbuatanmu sesuai dengan kebesaran kebudayaanmu, maka seluruh dunia akan menyaksikan Indonesia sebagai kiblat budaya dunia!

Yudi Latif, Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan

Selasa, 01 Oktober 2013

Memilih Presiden Sesuai Pancasila

Yudi Latif

Kesaktian Pancasila itu menemukan buktinya dalam kesanggupan kita mempertahankan konsistensi antara Pancasila sebagai ide filosofis dengan Pancasila sebagai keharusan normatif dan kenyataan operatif. Tepat pada hari peringatan Kesaktian Pancasila, ketika atmosfer ruang publik dihangatkan kegaduhan wacana pencalonan presiden dan wakil presiden, sebuah titik berangkat untuk menguji kesaktian Pancasila bisa dimulai dari situ.

Ide filosofis Pancasila, menurut sila keempat, menekankan semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Cita permusyawaratan memancarkan kehendak untuk menghadirkan negara persatuan yang dapat mengatasi paham perseorangan dan golongan sebagai pantulan semangat kekeluargaan dari pluralitas kebangsaan Indonesia. Dalam kaitan ini, Mohammad Hatta menjelaskan, �Kerakyatan yang dianut oleh bangsa Indonesia bukanlah kerakyatan yang mencari suara terbanyak saja, melainkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.�

Dalam demokrasi permusyawaratan, suatu keputusan politik dikatakan benar jika memenuhi setidaknya empat prasyarat. Pertama, harus didasarkan pada asas rasionalitas dan keadilan, bukan hanya berdasarkan subyektivitas ideologis dan kepentingan. Kedua, didedikasikan bagi kepentingan bangsa secara keseluruhan, bukan demi kepentingan perseorangan atau golongan. Ketiga, berorientasi jauh ke depan, bukan demi kepentingan jangka pendek melalui akomodasi transaksional yang bersifat destruktif (toleransi negatif).

Keempat, bersifat imparsial, melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak (minoritas terkecil sekalipun) secara inklusif, yang dapat menangkal diktator mayoritas atau tirani minoritas.
Dengan ide filosofis seperti itu, semestinya timbul keharusan normatif dalam sistem pemilihan presiden yang memperhatikan keterwakilan orang dan ruang�sejalan dengan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia (orang) dan seluruh tumpah darah Indonesia (ruang). Dengan sendirinya pula, sistem itu harus mempertimbangkan pluralitas kebangsaan Indonesia, tidak membiarkan tampuk kepemimpinan nasional dikuasai golongan tertentu.

Dalam rangka memenuhi hal itu, harus ada ketentuan dalam undang-undang pemilihan presiden yang menetapkan kemenangan tidak berdasarkan popular vote (jumlah suara orang) secara nasional, tetapi atas dasar kemenangan di sebagian besar provinsi. Bahkan, sistem liberal Amerika Serikat sekalipun tidak menganut sistem pemilihan presiden berdasarkan popular vote, tetapi berdasarkan kemenangan di sebagian besar (50 persen plus 1) negara bagian. Itu pun proses pemilihan presiden tidak langsung, tetapi melalui pemilihan  electoral college (perwakilan pemilih) di setiap negara bagian, yang jumlah elector-nya sebanding dengan jumlah penduduknya. Sistem pemilihan presiden secara langsung berdasarkan popular vote secara nasional, tanpa mengharuskan kemenangan di sebagian besar provinsi, cenderung memberi keistimewaan kepada golongan etnis mayoritas, yang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi permusyawaratan.

Ketepatan sistem pemilihan diperlukan untuk mengantisipasi kecenderungan erosi etika pada kenyataan operatif, seperti tecermin dari memudarnya tradisi penghormatan pada representasi kebinekaan. Meskipun secara pragmatis, pasangan presiden dan wakil presiden yang berasal dari golongan etnis mayoritas bisa saja memenangi pemilihan, logika mayoritas seperti itu tak sepantasnya dikembangkan karena dalam jangka panjang bisa mengoyak semangat kekeluargaan dan solidaritas nasional. Pasangan presiden dan wakil presiden seyogianya mencerminkan pluralitas keindonesiaan: pluralitas etnis dan/atau agama.

Masalah representasi kebinekaan ini bisa dijelaskan dengan fakta bahwa setiap warga negara, bahkan jika dipandang sebagai subyek hukum, bukanlah individu-individu abstrak yang tercerabut dari akar-akar sosialnya. Tarikan global ke arah demokratisasi dan penguatan liberal (individual) rights memang terjadi, tetapi oposisi dan antagonisme terhadap kecenderungan ini juga menguat. Di seluruh dunia, �politik identitas� (identity politics) yang mengukuhkan perbedaan identitas kolektif berbasis etnis, bahasa, dan agama mengalami gelombang pasang. Di Indonesia sendiri, kemunculan Orde Reformasi membawa kabar baik dalam pemulihan kebebasan berekspresi dan berasosiasi, tetapi sekaligus mengandung potensi ancaman dari menguatnya politik identitas dengan ekspresi kekerasan yang menyertainya.

Dengan demikian, pengakuan terhadap hak-hak aneka kelompok budaya harus dibuka terlebih dahulu sebagai prakondisi menuju pembentukan individu warga negara yang bisa melampaui identitas etniknya (post-ethnic condition). Untuk itu, kita bisa belajar dari kebijakan multikulturalisme di Kanada. Di satu sisi, Kanada menerapkan �model pluralis� dengan mengakui hak-hak aneka kelompok etnis untuk mengekspresikan identitasnya masing-masing di ruang publik. Di sisi lain, Kanada juga mengantisipasi �model kosmopolitan�, dengan cara mendorong kelompok etnis untuk saling berinteraksi dan berpartisipasi di ruang publik.

Dalam semangat itu, masalah pemilihan presiden/wakil presiden bukan sekadar persoalan teknis, melainkan harus disusun saksama dalam rangka memperkuat nilai-nilai republikanisme. Ide sentral dari republikanisme menegaskan bahwa proses demokrasi harus bisa melayani sekaligus menjamin terjadinya integrasi sosial dari masyarakat yang makin mengalami ragam perbedaan. Oleh karena itu, tantangan demokrasi ke depan adalah bagaimana mewujudkan pengakuan politik (political recognition) dan politik pengakuan (politics of recognition) yang menjamin hak individu ataupun kesetaraan hak dari sejumlah kelompok budaya sehingga bisa hidup berdampingan secara damai dan produktif dalam suatu republik.

Yudi Latif, Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan

Selasa, 29 November 2011

Olahraga dan Olah Negara

Yudi Latif


Vincet amor patriae (kecintaan kepada tanah air itulah yang membuat menang). Walau jalan menuju SEA Games diwarnai aneka skandal dan salah urus, daya juang para atlet bisa mengatasi keterbatasan dan kekacauan. Di ujung jalan, seperti menggemakan bait lagu yang dikobarkan para penyanyi kita, �Indonesia Bisa�, menjadi juara.

Olahraga memperlihatkan karakter yang dibutuhkan untuk olah negara. Dalam kobaran cinta seperti dalam olahraga yang mengatasnamakan bangsa, jiwa amatir yang siap berkorban demi patria mengalahkan kalkulasi untung-rugi sehingga atlet profesional ternama pun rela bertanding dengan imbalan di bawah standar. Dalam olahraga, atlet sejati lebih mendahulukan kesiapan berjuang ketimbang mengedepankan hasil. Jennifer Capriati, mantan petenis Amerika Serikat, mengekspresikan karakter olahragawan sejati ini, �I don�t care about being number 1, but I�m ready and willing to give battle, and that�s what sport is all about.�

Kesiapan berkorban dan kesungguhan berjuang demi mengharumkan bangsa menjadikan atlet sejati sebagai pahlawan. Keberhasilan para atlet Indonesia menjuarai SEA Games membantu menaikkan moral bangsa yang lama mengalami demoralisasi setelah menuai keterpurukan di berbagai segi. Tatkala kita kehilangan harapan akan perkembangan bangsa ini, masih ada orang-orang yang berdiri terakhir di persimpangan dengan mengibarkan panji kebesaran bangsa, seperti para atlet itu.

Masalahnya, meminjam ungkapan Brutus dalam drama William Shakespeare, Julius Caesar, �How many times shall Caesar bleed in sport�, berapa banyak cucuran keringat, darah, dan air mata yang ditumpahkan para atlet dalam olahraga, untuk dapat menularkan jiwa amatir ke dalam olah negara? Berapa banyak atlet sejati yang harus berlaga agar para aspiran politik menyadari pentingnya mengedepankan keseriusan berjuang ketimbang jalan pintas kemenangan?

Sungguh tragis, Indonesia sedang mengalami fase penjungkirbalikan nilai dalam olah negara. Harry Truman menyatakan, �Politik�politik luhur�adalah pelayanan publik. Tak ada kehidupan atau pekerjaan di mana manusia dapat menemukan peluang yang lebih besar untuk melayani komunitas atau negaranya selain dalam politik yang baik.�

Namun, dalam membumikan politik yang luhur, yang diperlukan adalah pembiakan negarawan, bukan politikus. Negarawan adalah pekerja politik yang menempatkan dirinya dalam pelayanan kepada negara. Politikus adalah pekerja politik yang menempatkan negara dalam pelayanan kepada dirinya.

Nyatanya, Indonesia mengalami surplus politikus dan defisit negarawan. Kebanyakan penyelenggara negara kita tidak hidup untuk politik, tetapi hidup dari politik. Kehirauannya adalah apa yang dapat diambil dari negara, bukan apa yang dapat diberikan untuk negara.

Akibatnya, Indonesia kehilangan basis legitimasinya sebagai �negara-pelayan� yang bersumber pada empat jenis responsibilitas: perlindungan, kesejahteraan, pengetahuan, dan kedamaian-keadilan. Pemenuhan keempat basis legitimasi negara-pelayan tersebut merupakan pertaruhan atas kebahagiaan warga negara. Para pendiri bangsa secara visioner memosisikannya sebagai tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945.

Pelayanan atlet kepada bangsanya berbanding terbalik dengan pelayanan aparatur negara. Kontras dengan keberhasilan atlet meraih prestasi, para penyelenggara negara, khususnya yang berkaitan dengan SEA Games, justru terpuruk. Kontras dengan jiwa pengorbanan dan kejuangan para atlet, para penyelenggara negara yang terkait dengan itu justru menggelorakan jiwa koruptif. Kontras dengan jalan kemenangan atlet yang memerlukan perjuangan panjang, jalan kemenangan politisi kita justru banyak yang menempuh jalan pintas.

Cinta atlet kepada sesuatu di luar dirinya menggelorakan rasa keagungan kepada bangsanya. Cinta politisi kepada diri dan keluarganya mengempiskan kebesaran bangsanya. Ketika atlet berpesta, mereka menularkan semangat patriotisme dan solidaritas kebangsaan. Ketika politisi berpesta, mereka menularkan glorifikasi semangat feodalistis yang mengukuhkan kesenjangan dengan rakyatnya.

Sektor olahraga sering kali dilukiskan sebagai cermin proses modernisasi bangsa. Kondisi perkembangan politik dan ekonomi suatu bangsa bisa direfleksikan oleh perkembangan olahraganya. Namun, fitur Indonesia tampaknya merupakan deviasi dari itu. Prestasi olahraga diharapkan bisa memberikan rangsangan positif bagi perkembangan politik dan ekonomi. Ketika dunia politik tidak berhasil melahirkan pahlawan, dunia olahraga memberi kompensasi dengan melahirkan pahlawan-pahlawan alternatif yang diperlukan untuk menumbuhkan harapan.

Etos kejuangan atlet kita dalam menjuarai SEA Games harus kita tularkan ke dalam etos kejuangan menjuarai tata kelola negara. Walau dirundung aneka hambatan, antusiasme dan patriotisme terbukti membawa banyak perbedaan. Gemakan terus semboyan Bung Hatta: �Di atas segala lapangan Tanah Air aku hidup, aku gembira. Dan di mana kakiku menginjak bumi Indonesia, di sanalah tumbuh bibit cita-cita yang kusimpan dalam dadaku.�

Bagaimanapun juga, dengan mengutip seungkai sajak Ren� de Clerq, �Hanya ada satu tanah air yang bernama Tanah Airku. Ia makmur karena usaha, dan usaha itu adalah usahaku.�