Tampilkan postingan dengan label Sri-Edi Swasono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sri-Edi Swasono. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Januari 2014

Menari atas Kendang Orang Lain

Sri-Edi Swasono

KITA patut bangga, ramai di media sosial, sliwar-sliwer melalui SMS dan internet, anak-anak muda kita mampu membenarkan sikap keras India yang membela kepentingan nasionalnya pada Konferensi WTO di Bali baru-baru ini.

Kesepakatan-kesepakatan berupa kesepakatan perdagangan bebas (free trade agreements) sebagai kelanjutan dari Kesepakatan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (General Agreement on Tariffs and Trade/GATT) serta kemudian Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) adalah derivat-derivat dari ideologi persaingan pasar-bebas.

WTO didominasi negara-negara adidaya ekonomi�AS, Jepang, Kanada, dan Uni Eropa, barangkali segera diikuti China dan Korea�yang siap mengeksploitasi kelemahan-kelemahan negara-negara berkembang. Seperti saya tuliskan di Kompas (5/5/2011), WTO mengambil prinsip dan persetujuan GATT, kemudian menggantikan GATT sejak 1995. Memang GATT menomorduakan kepentingan negara berkembang sehingga GATT diberi julukan �klubnya orang-orang kaya�. Dari GATT ke WTO inilah makin berkecamuk ide bersaing neoliberalistik di Indonesia.

Bicara mengenai bergoyangnya pendulum (swing of pendulum) dari kiri ke kanan atau sebaliknya adalah kuno, lagi pula membuat kita terperangkap oleh ambivalensi �jalan tengah� di antara yang kanan dan kiri itu-itu saja. Lebih dari itu, kita perlu memperhatikan telah terjadi pergeseran-pergeseran paradigma (shift of paradigms).

Paradigma ekonomi telah bergeser, dari kompetitivisme ke kooperativisme, dari individualisme self-interest kemutual-interest, dari market-centered ke people-centered, dari �daulat pasar� ke �daulat rakyat�, dari manusia sebagai homo-economicus tamak ke manusia sebagai homo-socious dan homo-humanus, dari konflik ke koeksistensi damai, yang serba multidimensional.

Mari kita perhatikan kelahiran Liga Bangsa-Bangsa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Keduanya merupakan fora kerja sama untuk menuntaskan dua Perang Dunia, artinya paradigma kerja sama mulai mencuat untuk menandingi paradigma persaingan yang menimbulkan dua perang besar dalam sejarah peradaban abad ke-20. Selanjutnya kita saksikan tumbuhnya sejumlah kerja sama regional dan global, bilateral, atau multilateral yang tanpa kita sadari mengatur persaingan-persaingan secara damai, dalam bentuk aliansi-aliansi, traktat-traktat, yang meredam persaingan menjadi kerja sama strategis.

Persaingan (competition) diredakan kerja sama (cooperation) menjadi  coopetation, yaitu bekerja sama untuk mengatur persaingan untuk mencapai kepentingan bersama�saling memajukan ke arah solusi saling menguntungkan (win-win solution).

Jika the brotherhood of men menjadi paradigma baru global setelah runtuhnya Tembok Berlin dan disusul berdirinya Uni Eropa, bahkan dari segi peradaban merupakan aksioma global, penghamburan keuangan oleh korporasi-korporasi untuk perang iklan extravagant merupakan pemborosan sumber-sumber sosial (a waste of social resource), perang-dagang dengan free-fight competition  merupakan pemborosan energi sosial (a waste of social energy). Banyak petarung yang kalah akan berguguran, tetapi bisnis �leviathans� dengan semangat the winners-take-all menafikan kerugian energi global ini, tetap saja ��pemenang pertarungan akan dengan keji menyingkirkan yang lemah dan kalah ke pinggiran pasar�� (Thurow, 2000) dan merenggut kedaulatan-kedaulatan nasional.

Perenggutan kedaulatan inilah yang ditolak India. India menolak menari atas kendang WTO. Tulisan saya di Kompas yang lalu saya angkat kembali di sini: bagaimana Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation/APEC) tidak berubah menjadi Kompetisi Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Competition) seperti sekarang? Bagaimana WTO tidak merupakan forum dominasi bagi si kuat terhadap si lemah? Dalam kedaulatan bernegara, memproteksi diri harus tetap merupakan opsi. Ekonom penerima Nobel, Paul Krugman (2001), mencemaskan obsesi kompetisi akan melahirkan perang dagang global yang berbahaya.

Jalan lurus

Kita tidak menganut paham �goyangan pendulum�. Artinya, tidak mengenal �jalan tengah�, tetapi mengajukan �jalan lain�, para pendiri negara (founding fathers) menyebutnya sebagai �jalan lurus� atau �jalan Pancasila�. Sejak awal kemerdekaan, kita menegaskan politik luar-negeri �bebas-aktif� yang saat itu diartikan sebagai kemandirian menentukan nasib (destiny), tidak pro AS dan tidak pro US. Itulah maka selanjutnya dalam politik luar negeri kita membentuk kerja sama dan aliansi strategis Asia Afrika dan kemudian bekerja sama dalam gerakan Non Blok dan seterusnya.

Fora kerja sama strategis global makin menjamur di tengah-tengah ketamakan kapitalisme dan neoliberalisme yang selalu menantang bersaing menang-menangan. Dunia sedang hidup dalam ambivalensi, bicara bekerja sama dengan roh bersaing. Posisi kita memantapkan budaya kerja sama (gotong royong) di dalam-negeri demi keberhasilan beraliansi strategis dalam kesetaraan dengan kekuatan-kekuatan dunia internasional.

Berulang kali tokoh-tokoh besar ekonomi menegaskan perlunya diakhiri pasar-bebas. Bahkan Keynes sebagai salah satu ekonom terkemuka dalam sejarah pemikiran ekonomi pada tahun 1926 menulis artikel dengan judul spesifik �The End of Laissez-Faire� (Perlu Diakhirinya Pasar Bebas), yang didukung dan dilanjutkan tokoh-tokoh besar lain, seperti Polanyi, Myrdal, Galbraith, Thurow, Soros, Kuttner, Stiglitz, Krugman, dan Akerlof. Perumus Pasal 33 UUD 1945 jauh-jauh hari (1934) telah menolak pasar bebas Adam Smith karena akan ��memperbesar mana yang kuat dan menghancurkan mana yang lemah�.�

Namun, mengapa setiap kali perlunya diakhiri pasar bebas ditegaskan, setiap kali pula muncul kembali? Jawabannya, kapitalisme predatorik mau hidup berkelanjutan, dan kapitalisme tidak bisa hidup tanpa pasar bebas, ibarat ikan tidak bisa hidup tanpa air.

Pasal 33 UUD 1945 menyatakan �Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan�. �Disusun�, dalam konteks orde dan sistem ekonomi, berarti �perekonomian� secara imperatif tidak boleh dibiarkan tersusun sendiri mengikuti mekanisme, kehendak, dan selera pasar. Dengan demikian, peran negara tidak sekadar mengintervensi, tetapi menata, mendesain wujud, dan menstruktur, untuk mewujudkan bangun kebersamaan dan asas kekeluargaan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan nasional tidak seharusnya diserahkan pada insting dasar (kerakusan) pasar, tetapi harus disusun oleh negara.

Dalam pembangunan nasional yang kita bangun adalah rakyat, bangsa, dan negara. Kepentingan manusia Indonesia lebih diutamakan daripada kepentingan modal dan pemodal. Kita mengutamakan kepentingan nasional tanpa mengabaikan kepentingan global. Kita patut menolak tuntutan global manakala mencederai kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Ikut melaksanakan ketertiban dunia dan mewujudkan koeksistensi damai adalah roh UUD 1945, sesuai dengan roh alinea keenam Mukadimah Piagam PBB.

Sri-Edi Swasono, Guru Besar Universitas Indonesia, Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa

Selasa, 24 September 2013

Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Sri-Edi Swasono 
 
Saya merasa beruntung dapat hadir di Pyongyang menyaksikan Peringatan 60 Tahun Kemenangan Perang Korea oleh Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Korea yang megah dan besar-besaran. Siapa pun yang hadir dan apa pun ismenya akan terinspirasi merasakan getaran nasionalisme dan keberdaulatan. Dengan semangat dan disiplin baja, mereka menegaskan bahwa nasionalisme tidak pernah usang.

Kita bisa bersetuju atau berbeda pendapat mengenai Korea Utara ini. Memang nalar bisa berbeda. Ada nalar Korea Utara berdasar komunisme, ada nalar Korea Selatan yang menolak komunisme. Ada nalar Barat yang individualistik dan kapitalistik, ada nalar Timur yang mutualistik. Ada pula paradigma Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Mengenai ini sila baca tulisan saya di Kompas edisi 2 Mei 2013.

Pernyataan budaya

Pernyataan Kemerdekaan Indonesia adalah pernyataan kedaulatan, pernyataan kemandirian, menolak ketergantungan: suatu pernyataan budaya yang menegaskan destiny untuk mendesain masa depan kita sendiri.

Pernyataan kemerdekaan berarti pula pernyataan untuk menjadi tuan di negeri sendiri. Kita harus menjadi tuan, to be the master, tidak sekadar menjadi tuan rumah, to be the host, yang bisa-bisa mengemban kehambaan atau servilitas.

Pernyataan kemerdekaan adalah pernyataan politis-ideologis sekaligus pernyataan sosial-kultural untuk menolak menjadi kuli di negeri sendiri. Kaum kolonialis Belanda menyatakan kita sekadar het zachste volk ter aarde, een koelie onder de volkeren, �bangsa yang terlemah di bumi sebagai kulinya bangsa-bangsa lain�.

Ada catatan pinggir sebagai berikut: di zaman kolonial kita menerima nalar ke-pangr�h-an sebagai akhlakambtenaar, pegawai negeri, Hindia-Belanda. Setelah kita merdeka, nalar kepangr�han sang ambtenaar ini kita tolak, kita angkat paradigma baru bagi pegawai negeri sebagai pamong, bukan lagi sebagai pangr�h. Pangr�h adalah nge-recht, memamerkan superioritas penghukum. Sebaliknya pamong bertugas ngemong sebagai abdi masyarakat. Namun, berkat kebebalan atau kelengahan budaya, kepangrehan tetap berjalan, pegawai negeri makin jauh dari identitas kepamongan.

Pembukaan UUD mencantumkan tugas pamong, �...melindungi segenap bangsa Indonesia... dan seterusnya�, terabaikan. Berarti kita gagal mengubah pola-pikir dan pola bertindak, gagal to unlearn, gagal berbudaya kemerdekaan. Cita-cita mewujudkan �Negara Pengurus� pun yang dilontarkan dalam Sidang BPUPKI 15 Juli 1945, sebagaimana dikatakan Bintoro Tjokroamidjojo sebagai ide awal dari konsepsi good governance, tidak kunjung terwujud. Para ambtenaar baru Republik Indonesia saat ini tetap menjadi pangr�h, bahkan menjadi monster korup, memeras rakyat, merampok negara.

Presiden dan Camdessus

Teman-teman mulai banyak berbisik, menanyakan apakah saat ini merupakan awal dari krismon baru. Mereka teringat pada pedihnya krisis moneter 1998. Saya pun merinding. Di situlah peristiwa tragis berawal. Setiap kali saya membuka Google dan mengisi searching box perkataan �Camdessus�, yang akan muncul adalah foto sombong Mr Camdessus, sedhakep bersilang tangan mengawasi Presiden Soeharto menandatangani letter of intent (LOI) pada 15 Januari 1998 yang dibikin (baca: yang didiktekan IMF) sendiri.

Saya merinding karena setiap kali ingat �tidak ada KMB ke-2 mengapa terjadi �penyerahan kedaulatan nasional� balik, tidak kepada kolonialis Belanda, tetapi kepada the global financial tycoons atau taok�-taok� finansial global, yang bernaung di IMF�. Menteri Keuangan dan gubernur Bank Indonesia terpukau pula pada petunjuk menjerumuskan IMF.

Sekitar seminggu sebelum 15 Januari 1998, saya dipanggil Presiden Soeharto. Dia berbicara mengenai ekonomi, saya mencatat di hati pertanyaan Presiden Soeharto: �Mengapa utang luar negeri kita begini besar?� Saya menjawab: �Bapak gampang percaya pada teknokrat. Masalah berat ini kita hadapi saja, Pak!�

Namun, mengejutkan, Presiden Soeharto seminggu kemudian menandatangani LOI. Pastilah presiden telah terteror oleh hitungan-hitungan teknokratis- ekonomis. Dari balik layar televisi saya berharap, suatu wishful thinking tentu saja, bahwa tokoh teknokrat yang berada di situ mencabut pulpen Presiden Soeharto agar penandatanganan LoI batal terjadi.

Presiden Soeharto off-guarded. Kemampuan teknokrasi yang ada cupet, gagal menyelamatkan Presiden Soeharto, kurang akal menyelamatkan ekonomi republik ini dari perangkap LOI. Steve Hanke benar, jatuhnya Presiden Soeharto adalah oleh (skenario) IMF ini. Kedaulatan negara dikorbankan sebagai barang murah.

Apa pun, Presiden Soeharto adalah �orang besar, seorang Jenderal Besar TNI�, ibarat Julius Caesar, Sang Kaisar Agung Romawi, yang jatuh oleh ketaksetiaan Brutus, lalu lengser keprabon dengan mulia.
Sejak itu makin kukuh kuku kaum kapitalis global mencengkeram Indonesia. Selanjutnya kita bukan lagi tuan di negeri sendiri. Kita menjadi jongos globalisasi, penuh ketergantungan pada mancanegara, lengkap di mulai dari pangan, obat sampai mesiu.

�Indonesia�s sovereignty�

Barangkali orang-orang Korea Utara, termasuk orang-orang kendel, pemberani. Mereka berani menghadapi musuh-musuh besar dari berbagai justifikasi politik-ideologis, bukan sekadar bon�k. Ketika Amerika Serikat tidak mampu mengalahkan Korea Utara, orang-orang Korea Utara menyatakan merekalah yang menang perang.

Presiden SBY harus berhati-hati, banyak menterinya yang neolib yang tidak sadar bahwa negara ini didirikan dengan doktrin kebangsaan dan doktrin kerakyatan bahwa nasionalisme atau kebangsaan adalah semangat keberdaulatan untuk mempertegas makna Proklamasi Kemerdekaan.

Nasionalisme harus mengutamakan kepentingan nasional tanpa mengabaikan tanggung jawab global. Wujud kerakyatan adalah terselenggaranya pemerintahan negara berdasar nalar demokrasi kerakyatan, bahwa takhta adalah untuk rakyat semata. Kita harus berani mandiri, bertekad berdikari, raw�-raw� rantas malang-malang putung. Apakah dalam reformasi deformatif ini kekayaan batin semacam ini dimiliki calon-calon presiden dan calon-calon teknokrat ambtenaar yang ada saat ini? Apakah calon- calon itu mampu mentransformasi paham kebangsaan dan paham kerakyatan dalam globalisasi ganas ini?


Awas krismon kedua, Indonesia�s sovereignty is not for sale! Nasionalisme tidak akan pernah usang, di mana saja! Kita harus menjadi bangsa pemberani, digdaya mandraguna. 

Sri-Edi Swasono  Guru Besar UI, Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa