Tampilkan postingan dengan label PLN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PLN. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 November 2009

Listrik dan Kehidupan

Nengah Sudja

Adanya gangguan di PLTGU Muara Karang dan gardu listrik Cawang mengakibatkan defisit listrik 250 megawatt, sementara beban puncak 5.050 megawatt.

Atas keadaan itu terpaksa dilakukan pemadaman listrik bergilir. Itulah keterangan General Manager PT PLN Area Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Kompas, 10/11).

Listrik merupakan kebutuhan hidup masyarakat maju. Tentu saja pemadaman listrik mengganggu kehidupan sosial dan mutu kehidupan pun turun.


Nilai gangguan listrik

Kebutuhan listrik (E) berkolerasi dengan ekonomi, pendapatan domestik bruto (G). Secara ringkas, defisit listrik 250 megawatt (MW) per hari di wilayah Jakarta dan Tangerang bila dihitung dengan rupiah akan menjadi: 250.000 kW x 24 h/a x 2,7/ kWh > 16,2 Juta/a atau Rp 150 miliar per hari (kurs Rp 9.260).

Atas pemadaman bergilir selama dua pekan itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia Tangerang merugi hingga Rp 10 miliar per hari. �Jika listrik mati selama 30 menit saja, distribusi air ke pelanggan bakal terlambat sampai tiga jam. Kerugian terhentinya produksi 30 menit itu mencapai Rp 97,2 juta� (Kompas, 12/11/2009).

Kegagalan perencanaan

Sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali jauh lebih andal dari luar Jawa-Bali yang mengalami pemadaman berkelanjutan sejak 2001 di 24 wilayah. Hanya saja berita ini kurang didengar.

Ketika Jakarta pada akhir Oktober 2009 mengalami pemadaman bergilir, praktis terjadi pemadaman di seluruh Indonesia. Sejak itu, masalah listrik ramai dibahas. Sementara pemadaman di daerah berkelanjutan, mereka seperti dianaktirikan dan lama diabaikan.

Pemadaman di luar Jawa-Bali adalah kegagalan perencanaan jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan. Penambahan pembangkit banyak tersendat. Pemadaman listrik di Jawa-Bali bukan kekurangan pembangkit, tetapi merupakan kegagalan aset manajemen, terkait pemeliharaan, dan pengadaan suku cadang aset vital (cadangan trafo). Kendala utama bermuara pada kekurangan dana.

Apa langkah perbaikannya?

Perlu pemikiran kembali konsep penyediaan tenaga listrik nasional dan dituangkan dalam peraturan/perundang-undangan, antar lain, terkait, pertama, pemanfaatan captive power. Untuk itu perlu diintegrasikan dan dimanfaatkan aset nasional di luar PLN, captive power seperti pembelian listrik dari Cikarang Listrindo 100 megawatt dan PT Bekasi Power Jababeka 37 megawatt guna mengurangi defisit listrik. Harga pembelian PLN 7-9 sen per kWh. Bisa pula dilakukan pembelian dari captive power pembangkit diesel, 22-30 sen per kWh. Masih lebih murah dari nilai gangguan 270 sen per kWh. Masalahnya, siapa yang akan membayar? Pendapatan PLN yang 7 sen per kWh pun masih perlu disubsidi pemerintah. Bursa jual beli listrik ini membuka kesempatan menguji kepantasan berapa harga listrik bermutu yang dapat diterima konsumen.

Kedua, perbaiki pengelolaan aset. Mengingat besar nilai dan dampaknya, gangguan listrik patut dicegah. Sayang, masyarakat Indonesia �sulit mengingat�, hanya berpikir sesaat tatkala mengalami petaka dan kurang berpikir panjang. Sesudah hilang dari pemberitaan, masalah dilupakan. Tak ada tindak lanjut untuk mencegah pengulangan kesalahan.

Gangguan tidak dijelaskan kepada masyarakat, apa penyebabnya, tidak ada pertanggungjawaban publik, beda dengan praktik yang lazim diberlakukan di negara maju. Mungkin pemerintah tidak peduli.

Perlu diketahui, penyebab gangguan listrik tidak dapat dijelaskan dalam waktu cepat. Penjabat profesional tidak akan memberi penjelasan spekulatif sebelum proses penyelesaian dilakukan. Maka, diperlukan waktu untuk mempelajari dan meneliti data, termasuk urutan kejadian. Namun, pada akhir penyelidikan perlu dilaporkan kepada masyarakat terkait waktu gangguan, daerah, dan jumlah pelanggan yang terkena, lama gangguan, dan uraian mengatasi gangguan.

Untuk itu, perlu segera dibentuk Komisi Keamanan Penyediaan Listrik yang meneliti sebab gangguan. Apakah gangguan itu karena kelalaian PLN atau sebab alami (petir, angin topan). Komisi perlu melibatkan partisipasi masyarakat: dengan keanggotaan dari industri listrik (PLN, pembuatan peralatan listrik, Kadin, konsultan), konsumen (lembaga konsumen), dan perguruan tinggi. Anggotanya dipilih secara terbuka.

Rencana jangka panjang

Ketiga, perlu perencanaan jangka panjang terkait pemenuhan kebutuhan tenaga listrik.

Keamanan pasokan perlu pembinaan dan pengawasan pemerintah. PLN hanya pelaksana. Kegagalan memenuhi kebutuhan tenaga listrik karena tidak tersedia dana cukup perlu dipecahkan dengan pengaturan penetapan tarif dasar listrik (TDL) yang mencerminkan pemulihan biaya. TDL ditetapkan oleh pemerintah/DPR hingga padat ranah politik. Selama ini subsidi diberikan pada sektor listrik, padahal seharusnya kepada masyarakat miskin. Depolitisasi penetapan TDL harus dilakukan. TDL bukan ditentukan, tetapi cukup diawasi pemerintah/DPR.

Selain itu perlu dibentuk Komisi Kegunaan Publik yang menetapkan TDL dengan melibatkan semua stakeholders, konsumen, pemasok listrik PLN, rekanan, pemilik dana guna menjamin efisiensi, kewajaran pendapatan PLN untuk menjamin kelangsungan usaha. Semua itu untuk memberi perlindungan mutu dan harga konsumen.

Semoga listrik terus menyala.

Nengah Sudja Peneliti Energi

Sabtu, 14 November 2009

Krisis Listrik (Re)-Publik

Alhilal Hamdi

Belakangan ini, selain berita yang menyentuh keadilan, perhatian media tentu saja masalah (pemadaman) listrik. Mengapa? Karena kini listrik sudah menjadi bagian kebutuhan dasar masyarakat.

Manajemen PLN menyatakan, secara menyeluruh kondisi sistem kelistrikan saat ini dalam keadaan �siaga� dan �defisit�. Namun, bahasa kedokteran mungkin lebih cocok dipakai, yakni situasi listrik kita dalam �stadium darurat lanjut�. Barangkali yang dalam keadaan �normal� hanya sistem kelistrikan di Bontang dan Batam. Artinya, di Bontang dan Batam tidak ada pemadaman dan cadangan operasi pasokan listrik lebih besar dari kapasitas unit pembangkit terbesar di daerah itu.

Kondisi sistem kelistrikan

Bila ditimbang dari ketersediaan pembangkit listrik dan beban, sistem Jawa-Madura-Bali seharusnya sudah normal mengingat daya mampu pembangkit wilayah ini sebesar 21.000 megawatt di atas beban puncak yang hanya 16.800 megawatt.

Keadaan defisit (pemadaman) seputar daerah Jakarta, Bekasi, Tangerang dilecut oleh terganggunya trafo Kembangan dan Cawang yang menyebabkan penyumbatan pasokan listrik dari kabel tegangan ekstra tinggi (500 kilovolt) ke kabel tegangan menengah (150 kilovolt). Upaya darurat untuk menyisipkan aliran dari arah utara Jakarta terkendala oleh gangguan trafo dan pembangkit Muara Karang.

Belum habis keluhan pelanggan listrik, baru-baru ini manajemen operasi PLN terpaksa mematikan arus listrik di Pusat Pengendalian Beban Jawa-Madura-Bali yang terletak di Gandul dan, sekali lagi, Kembangan. Hal ini dilakukan karena terdeteksi melelehnya isolator dan bagian kritis lain dari trafo pengatur beban.

Kabar buruk

Kabar buruk lanjutan minggu kedua November ini, terjadi penurunan daya mendadak dari pembangkit Paiton milik swasta dan Suralaya milik Indonesia Power. Kedua pembangkit ini berpotensi mengurangi pasokan listrik Jawa Timur-Barat-Banten. Upaya pemindahan cadangan trafo dari Jawa Timur ke Jakarta dan perawatan memerlukan waktu. Karena itu, pelanggan listrik masih harus siaga terkena giliran pemadaman hingga Desember 2009.

Wilayah Bali juga mengalami defisit. Kabel listrik dari Jawa hanya beroperasi dua dari empat yang pernah terpasang. Pembangkit listrik swasta panas bumi di Bedugul tak bisa diteruskan pembangunannya karena protes warga. Pembangunan listrik swasta berbahan bakar batu bara sebesar 380 megawatt di utara Bali, yang seharusnya mulai masuk jaringan akhir 2009, hingga kini baru sebatas pemasangan tiang pancang.

Bali akan relatif normal (siaga) pada Januari 2010 setelah selesainya perawatan pembangkit PLN Gilimanuk. Namun, bakal benar-benar normal dalam jangka panjang serta memenuhi permintaan pelanggan kelak tahun 2013. Kebutuhan itu terpenuhi setelah terpasangnya tambahan empat kabel laut dari Jawa dan (diharapkan) pasokan listrik swasta yang 600 megawatt.

Untuk wilayah luar Jawa-Bali, kendala utama yang terjadi adalah pada jumlah pasokan yang tidak memadai dibandingkan dengan permintaan yang naik pesat seiring pertumbuhan ekonomi.

Kontrak-kontrak listrik dari pengembang swasta sebagian besar gagal pasok dan upaya PLN membangun listrik melalui program 10.000 megawatt di luar Jawa baru akan selesai seluruhnya pada tahun 2011. Penanggulangan sementara defisit listrik luar Jawa dilakukan dengan menyewa pembangkit diesel. Tindakan ini terpaksa dilakukan PLN meski hal ini mengakibatkan melonjaknya biaya operasi dan jelas tak efisien.

Kendala investasi

Untuk meningkatkan kemampuan dan rasio elektrifikasi, kita menghadapi beberapa tantangan. Pertama, tarif listrik yang tidak bisa menutupi biaya operasi. Kedua, sistem subsidi yang hanya menutup biaya operasi tetapi tidak mendukung kemampuan investasi. Ketiga, kendala likuiditas PLN untuk investasi. Keempat, tingkat pengembalian aset yang rendah.

Tingkat pengembalian aset perusahaan utilitas, termasuk listrik, di Eropa dan Amerika Selatan berkisar 7,0 persen hingga 9,0 persen dan Thailand sebesar 6,0 persen.

Angka perbandingan pada tahun yang sama, 2008, untuk PLN minus 2,0 persen. Padahal, PLN didorong untuk mengurangi sebesar mungkin ketergantungan pada (dana) pemerintah. Artinya, selain memberi peran investasi swasta, juga menggali dana dari pasar uang.

Peran swasta

Meski pemerintah menjamin PLN tidak akan bangkrut, melalui mekanisme subsidi sesuai UU, tidak serta-merta meningkatkan kemampuan pinjaman PLN. Aturan di pasar modal dan uang mensyaratkan batasan kemampuan pengembalian pinjaman yang dicerminkan oleh neraca dan tingkat keuntungan perusahaan. Melanggar ketentuan akan dianggap cedera janji dan semua pinjaman harus dibayar seketika.

Memberi kesempatan luas bagi investor swasta akan mengurangi tekanan likuiditas PLN. Namun, keuntungan pengembang plus tingkat bunga pinjaman swasta yang umumnya lebih tinggi dari sumber pendanaan PLN juga menambah biaya produksi listrik. Apalagi, biaya energi �pembangkit swasta maupun PLN�dibeli dengan harga pasar, sementara tarif listrik lebih mengakomodasi sisi politis ketimbang keekonomian.

Investasi swasta maupun PLN, termasuk penggantian aset lama pembangkit, transmisi, dan distribusi, amat dibutuhkan. Merupakan tantangan besar bagaimana seharusnya meletakkan kelistrikan sebagai penggerak investasi di berbagai sektor pembangunan ekonomi.

Alhilal Hamd, Komisaris Utama PT PLN

Jumat, 13 November 2009

Ironi Krisis Listrik

Sudah 64 tahun Indonesia merdeka, tetapi yang didapat rakyat bukannya negara yang maju, tetapi negara yang mundur.

Hari-hari ini, dari Papua hingga Sumatera Utara, kita mendengar rakyat menjerit karena listrik semakin sering digilir. Sungguh besar akibat krisis listrik ini bagi konsumen, baik perorangan maupun industri.

Disalurkan lewat media massa, cetak maupun elektronik, dan terakhir lewat situs jejaring sosial, keluhan yang disampaikan sangat beragam, mulai dari ikan hias dagangan mati akibat kekurangan oksigen, makanan di kulkas membusuk, penjahit pakaian jadi kehilangan waktu produktif, alat elektronik jadi rusak, hingga industri yang harus membayar biaya daya maksimum.

Sebenarnya, perihal defisit listrik sudah lama kita dengar, tetapi�karena bangsa Indonesia disibukkan oleh banyak isu lain�urusan listrik ini lalu seperti luput dari perhatian. PLN sebagai perusahaan yang selama ini mendapatkan amanah untuk menyelenggarakan layanan vital ini harus memberikan pertanggungjawaban. Tak cukup hanya PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan BUMN pun harus kita dengar pertanggungjawabannya, mengapa pengelolaan listrik negara buruk seperti ini?

Menghadapi keluhan masyarakat, PLN menawarkan kompensasi 10 persen dari biaya beban atau biaya tetap listrik bagi pelanggan yang terkena dampak pemadaman. Namun, seperti disampaikan pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo (Kompas, 12/11), hal itu tidak sebanding dengan kerugian riil konsumen.

Kita berpandangan, krisis listrik yang terjadi sekarang ini memperlihatkan bahwa PLN dan pemerintah mengelola kelistrikan negara tanpa visi dan perencanaan memadai. Apa yang dialami masyarakat sekarang ini merupakan bukti nyata kurangnya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur ekonomi yang amat menentukan ini. Memang ada kebakaran yang merusakkan sejumlah gardu induk di Jakarta, tetapi itu tidak bisa menutupi krisis yang terjadi di kota-kota lain. Lalu, kalau memang ada rencana darurat, mestinya perbaikan gardu tak harus membutuhkan waktu begini panjang.

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekitar 4 persen saja, listrik kedodoran, bagaimana kalau ekonomi tumbuh 7 persen atau lebih seperti diharapkan, ditandai oleh giatnya operasi pabrik dan aktivitas ekonomi masyarakat?

Apa, ya, perasaan PLN atau pemerintah melihat setiap hari di koran atau televisi ada tayangan masyarakat di beberapa kota berdemo memprotes pemadaman?

Kita berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan penyelenggaraan layanan listrik negara. Selain itu, masyarakat yang ingin mengembangkan sumber daya listrik mandiri hendaknya dapat diberikan kemudahan.

Listrik yang kini menjadi sumbat botol pembangunan harus ditata ulang bersama dengan konsep pengembangan energi lainnya. Tanpa itu, ia hanya akan menjadi ironi.

TAJUK RENCANA