Tampilkan postingan dengan label J Kristiadi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label J Kristiadi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Februari 2014

Siaga Satu, Banjir Janji Politik!

J Kristiadi

BANJIR bandang yang melanda beberapa wilayah Indonesia mulai surut. Musibah tersebut menyisakan derita dan nestapa bagi yang terkena serta memberikan pekerjaan rumah bagi penyelenggara negara agar mereka lebih serius menanggulangi petaka tersebut.

Namun, surutnya air belum akan segera membebaskan masyarakat dari ancaman banjir. Bencana yang mengintip publik dan tidak kalah dahsyatnya adalah banjir janji politik siklus lima tahunan. Lonceng bahaya tersebut akan bergema saat dimulainya pelaksanaan kampanye pemilihan umum legislatif (pileg) melalui rapat umum serta iklan media massa cetak dan elektronik yang akan dimulai 16 Maret sampai 5 April 2014.

Persaingan internal saling �mematikan� di antara sesama kader partai politik, akibat kerancuan sistem pileg antara sistem proporsional dan suara terbanyak, diperkirakan akan menimbulkan gelombang pasang janji-janji muluk para politisi, terutama mereka yang motivasinya semata kekuasaan. Pemilu yang seharusnya dirayakan untuk menyongsong kemenangan rakyat sebagai pemegang kedaulatan akan menjadi festival tanpa makna.

Janji sebagai etika sosial dan bagian dari peradaban, karena terkait dengan niat, komitmen, dan iktikad untuk melakukan sesuatu (menyejahterakan masyarakat), atau tidak melakukan sesuatu (korupsi) yang berguna untuk rakyat; hanya dijadikan sekadar siasat sesaat oleh para politisi guna mengumpulkan suara.

Sumber dari kedua bencana yang menakutkan tersebut sama, yaitu keserakahan nafsu primitif manusia yang melebihi ambang batas peradaban. Banjir janji politik jauh lebih berbahaya dan apokaliptik. Pertama, bencana tersebut tidak mudah terdeteksi karena datangnya disertai dengan semilirnya angin surga yang membuat publik terlena. Peringatan tersebut bukan mengingatkan, melainkan justru memabukkan.

Masyarakat biasanya terlambat menyadari kesalahannya dalam memilih para pengumbar janji jelang pemilu. Setelah mereka berkuasa, perilakunya berbanding terbalik dengan saat mereka mengumbar janji. Sementara itu, datangnya air bah lebih mudah dideteksi sehingga masyarakat dapat menghindar dari akibat bencana yang lebih parah.

Kedua, banjir bandang memang mempunyai daya rusak yang menakutkan karena mengakibatkan penderitaan masyarakat. Namun, pemulihan dan pencegahan bencana tersebut lebih mudah diatasi. Sementara itu, dampak daya hancur banjir janji politik menyentuh tataran peradaban dan dapat melumpuhkan sendi-sendi kehidupan politik. Kredibilitas demokrasi serta lembaga-lembaga politik dan pemerintahan semakin melorot. Pengalaman 15 tahun terakhir, kampanye dalam pileg, pemilu presiden, dan seribu kali pemilu kepala daerah membuktikan hal itu. Janji para politisi hanya menggelorakan retorika dan demagogi politik. Miskin substansi dan edukasi.

Sarat kebohongan

Janji politik lebih mirip kebohongan daripada komitmen dan obligasi moral. Alih-alih menumbuhkan dan merawat rasa saling percaya antara rakyat dan pemimpinnya, banjir janji politik justru mengakibatkan putusnya tali silaturahim antara rakyat dan pemimpinnya. Perilaku politik yang sarat kebohongan juga menenggelamkan para politisi itu sendiri dalam kubangan lumpur korupsi kekuasaan dan kepalsuan. Lapisan kebohongan mereka bertingkat-tingkat karena kebohongan yang satu harus ditutupi dengan kebohongan
lain.

Kemuliaan politik menjadi sekadar komoditas yang dipasarkan melalui citra dan fatamorgana politik. Seharusnya, meski ranah politik merupakan medan pertarungan yang penuh siasat, muslihat, saling mengecoh, serta adu lihai dalam menyusun taktik dan strategi, tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk mengumbar janji palsu.

Berdasarkan pengalaman kampanye dari berbagai kompetisi politik selama ini, rakyat harus Siaga 1 untuk mengantisipasi dan memitigasi gelombang hiperbola janji para politisi. Tanpa upaya sungguh-sungguh serta kewaspadaan yang prima dan maksimum, banjir janji politik akan semakin menenggelamkan harapan masyarakat.

Salah satu cara ampuh untuk mengurangi dampak dari petaka janji politik adalah menelusuri rekam jejak satu per satu dari semua calon wakil rakyat. Melalui pencermatan tersebut dapat diketahui sejauh mana empati dan rasa peduli mereka terhadap penderitaan rakyat. Cara tersebut juga dapat menguak integritas dan kompetensi mereka. Rakyat tidak hanya percaya, bahkan dilarang percaya hanya kepada omongan politisi pada kampanye. Rakyat perlu bukti.

Beberapa upaya telah dilakukan, misalnya Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyiapkan rapor dengan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan, para petahana DPR periode 2009-2014 yang jumlahnya sekitar 9 persen dicalonkan lagi oleh pimpinan partainya untuk periode 2014-2019.

Penilaian tersebut memberikan pedoman kepada para pemilih dengan memberikan nilai kepada para kandidat mulai sangat buruk sampai dengan sangat baik. Berdasarkan rapor tersebut, para pemilih mendapatkan bahan informasi untuk menentukan wakilnya di lembaga yang terhormat tersebut.

Memitigasi daya rusak banjir janji politik memerlukan kerja amat keras dan bahu-membahu agar benar-benar dapat menemukan serta memilih calon wakil rakyat yang amanah dan bersedia mengabdi pada kepentingan masyarakat. Melalui daya upaya tersebut, semoga Pemilu 2014 menjadikan rakyat sebagai pemenang sebenarnya.

J Kristiadi, Peneliti Senior CSIS

Selasa, 24 September 2013

Kegalauan Politik Perburuan Kekuasaan

J Kristiadi 

Berita utama harian Kompas, Senin (23/9), yang berjudul �Peran Negara Makin Tak Terasa�, tampaknya terlalu sopan. Dalam bahasa yang lebih lugas, mungkin lebih tepat dikatakan negara ini sudah lumpuh karena silang sengkarut kebijakan yang tidak dilandasi niat politik yang berkiblat kepada kepentingan rakyat.

Negara dewasa ini bahkan dapat dikatakan vakum, mengalami kekosongan pemerintahan. Banyak ilustrasi mengenai absennya negara. Contoh yang paling hangat adalah perseteruan di lingkungan pemerintahan mengenai kebijakan yang secara diametral bertentangan: kebijakan mobil murah yang hanya akan dinikmati oleh kelas menengah versus transportasi umum nyaman yang telah lama didambakan rakyat kebanyakan.

Peristiwa politik lainnya masih banyak lagi yang dapat disebutkan. Misalnya, kelahiran Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang membuat berang dan cemas beberapa kader Partai Demokrat. Organisasi bayi ini diantisipasi, dalam jagat pakeliran, sebagai Jabang Tutuka (nama kecil Gatotkaca) yang pada usia balita berhasil membunuh Patih Sekipu, raksasa sebesar gunung anakan, yang ingin merebut kerajaan para dewa.

Oleh karena itu, meskipun organisasi ini bukan apa-apa dibandingkan dengan Partai Demokrat, petinggi partai tersebut tidak mau ambil risiko. Jadi, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa dan Ketua Komisi III DPR Gede Pasek, yang hadir pada peresmian organisasi itu, dicopot dari jabatan mereka.
Demikian pula gemuruhnya konvensi Partai Demokrat tidak menampakkan secuil pun isu-isu yang ditawarkan para peserta konvensi kepada publik.

Di kubu lain, Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar dibayangi perseteruan internal mengenai kemungkinan munculnya agenda mengevaluasi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie sebagai kandidat presiden partai tersebut. Tuntutan yang dianggap layak karena kemajuan tingkat elektabilitasnya dari waktu ke waktu seperti siput.

Sementara itu, reinkarnasi Poros Tengah berjalan tidak mulus karena terjadi ketidaksepakatan menentukan kandidat presiden.

Di tengah kegalauan politisi yang sarat dengan kepentingan kekuasaan, masih dibumbui seleksi calon hakim agung yang berbau toilet, Jokowi yang menjadi rebutan tokoh-tokoh politik, dan lain sebagainya.

Sementara itu, membubungnya harga kedelai dan daging sapi yang tidak terkendali membuat pedagang tahu, tempe, dan bakso, ibu-ibu, serta masyarakat pada umumnya menjerit-jerit, tidak mendapatkan penyelesaian yang komprehensif. Kegalauan para pemegang otoritas politik semakin kedap terhadap kepentingan umum.

Jadi, organisasi kekuasaan yang seharusnya menyelenggarakan pemerintahan untuk membuat rakyat sejahtera menjadi ladang perburuan kekuasaan yang didominasi oleh gerakan libidal yang dikobarkan oleh nafsu untuk menikmati kekuasaan. Perilaku kolektif seperti itu dalam khazanah disiplin psikologi politik, didorong oleh motif yang disebut sebagai �kebutuhan akan kekuasaan� (Martha, L Cottam, dkk dalam Hamdi Muluk, 2012).

Sebenarnya motif seperti itu sangat wajar mengingat pemilu pada dasarnya adalah kompetisi untuk memperebutkan jabatan publik. Apalagi persaingan adalah fenomena sosial yang merupakan bagian dari kehidupan dan kodrat manusia. Kompetisi antarmanusia sudah eksis sebelum manusia lahir di dunia atau sejak dari pembuahan. Rivalitas tersebut mungkin dapat ditelusuri dari karya Charles Darwin, �On the Origin of Species�, dalam Principles of Biology (1864), serta artikel Todd Shackelford dan Aaron Getz tentang sperm competition.

Intinya, persaingan itu ada sebelum kehadiran manusia itu sendiri. Jutaan sperma harus bersaing ketat untuk menghasilkan satu pemenang tunggal memperebutkan sel telur yang akan menjadi embrio manusia. Oleh karena itu, kompetisi adalah keniscayaan dalam kehidupan bersama yang tidak dapat dihindari.

Namun, kalau dorongan untuk menjadi berkuasa melebihi dosis yang pantas, mungkin mereka mengidap suatu penyakit yang oleh Costa dan McCrae, dalam Martha, L Cottam, dkk, disebut neuroticism. Penyakit gangguan kepribadian dengan ciri kecemasan, rasa permusuhan, depresi, defisit kesadaran diri, impulsivitas, dan sejenisnya. Pengidap penyakit ini mencari peran-peran kepemimpinan untuk berburu kekuasaan dengan tidak kenal menyerah dan menggunakan orang lain untuk mendaki mencapai tujuan tersebut. Politik menjadi kering kerontang karena tidak mempunyai roh, cita-cita, serta spirit yang menuntun ke arah yang diharapkan publik. Masyarakat hanya menjadi obyek dari para pemburu kekuasaan.

Kegalauan para politisi sama sekali tidak nyambung dengan kegalauan masyarakat. Sejauh ini publik tidak pernah mendengar, paling-paling hanya sayup-sayup dan menerka-nerka yang akan dilakukan oleh para kandidat pemimpin negara kalau mereka benar-benar menjadi pemenang dalam Pemilu 2014. Rakyat ingin tahu agenda urgensi yang dapat dijadikan langkah awal dalam mengurai kekusutan penyelenggaraan pemerintahan. Selanjutnya, rakyat juga ingin tahu, pada ujung mana yang dapat dijadikan titik urai guna menyusun agenda prioritas mengurai kesemrawutan kehidupan bernegara dewasa ini.

Oleh karena itu, kontestasi harus diatur dan dipedomani semangat dan roh agar tidak saling menghancurkan, tetapi saling memuliakan sehingga menghasilkan sesuatu yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tidak boleh membiarkan proses pertarungan dalam pemilu yang akan datang didominasi para petualang politik. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan.

J Kristiadi  Peneliti Senior CSIS