Tampilkan postingan dengan label Agus Sudibyo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agus Sudibyo. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Januari 2014

Media Sosial dan Keberadaan Kita

Agus Sudibyo

MEDIA sosial dalam berbagai bentuknya memainkan peranan yang semakin diperhitungkan dalam wacana publik di Indonesia dewasa ini.

Hampir tak ada perkembangan sosial politik yang luput dari kritisisme aktivis media sosial. Hampir tidak ada isu aktual yang tak digunjingkan melalui ruang media sosial. Semua pihak�masyarakat, pemerintah, politisi, penegak hukum, selebritas, aktivis�merasa berkepentingan mengikuti perdebatan media sosial, mempertimbangkannya sebagai saluran komunikasi dan informasi yang cukup menentukan.

Harus diakui, fenomena media sosial berkontribusi positif bagi proses demokratisasi dan deliberasi di Indonesia. Media sosial memungkinkan individu bertindak sebagai subyek yang otonom di ruang publik. Setiap warga didorong untuk secara partisipatoris terlibat dalam proses pencarian, penyebaran, dan pertukaran informasi. Setiap orang adalah jurnalis, setiap orang adalah sumber.

Media sosial menutupi kelemahan praktik komunikasi di media massa. Dalam statusnya sebagai ruang publik, media massa kenyataannya tak memberikan akses memadai kepada orang kebanyakan untuk terlibat dalam berbagai perdebatan. Pemberitaan media terkondisikan untuk selalu mengutip sumber elite: pemerintah, DPR, akademisi, pengamat, dan aktivis LSM.

Tanpa banyak disadari, orang kebanyakan hanya jadi penonton dalam diskursus media. Elitisme juga terjadi dalam pemilihan tema berita. Sebagian besar pemirsa televisi kita adalah kelas menengah ke bawah, tetapi dialog-dialog di televisi hampir selalu hanya mencerminkan problem, minat, atau sensibilitas kelas menengah ke atas.

Persoalan ini berhasil diatasi media sosial dengan menawarkan platform yang memungkinkan perwujudan egalitarianisme dan kesetaraan. Media sosial memungkinkan setiap orang berpendapat langsung, terlibat dalam diskusi, bahkan turut menentukan tema yang perlu didiskusikan. Siapa pun boleh berbicara tentang apa saja. Siapa pun boleh berdiskusi dan menyanggah pendapat siapa saja. Dari perspektif demokrasi dan deliberasi publik, ini adalah kemajuan yang patut disambut.

Persoalannya, diskusi di ruang publik juga harus dilandasi etika dan kepantasan. Kebebasan berpendapat kita dibatasi hak orang lain untuk diperlakukan secara adil serta hak semua orang atas ruang publik yang steril dari sumpah seranah, sikap permusuhan, dan pergunjingan pribadi. Jika disepakati bahwa media sosial adalah sebentuk ruang publik, tentu prinsip ini juga harus berlaku untuk media sosial tanpa pengecualian.

Keadaban publik

Pada titik inilah kita mendapati problem surplus kebebasan berpendapat dalam arena media sosial. Kebebasan berpendapat itu belum sepenuhnya dilandasi penghormatan terhadap hak-hak orang lain dan nilai-nilai keadaban publik. Dalam berbagai isu, media sosial tampak digunakan sebagai sarana menghujat, mencaci maki, atau merendahkan pihak tertentu. Yang kita temukan di media sosial tidak sekadar kritik yang argumentatif, tetapi juga kritik yang apriori dan kasar. Dengan mudahnya satu pihak menghakimi pihak lain tanpa ada mekanisme klarifikasi dan umpan balik.

Hiperaktualitas dan interaktivitas sebagai keunggulan komparatif media sosial telah mendorong kita untuk melontarkan pernyataan   spontan,  otomatis, dan tanpa berpikir panjang. Gairah dan suasana diskusi di media sosial mengondisikan kita berbicara sesegera dan seaktual mungkin, �jangan sampai didahului orang lain�.

Akibatnya, kita kerap tak sempat menimbang-nimbang kepantasan dan dampak suatu pernyataan. Kita baru menyadari ketika sudah muncul kontroversi, debat kusir, atau penghakiman terhadap suatu pihak.

Meminjam istilah Hannah Arendt, kita kehilangan kemampuan untuk berdialog dengan diri sendiri dan mempertimbangkan kata hati sebelum bertindak dan berucap. Kemampuan yang sangat penting agar kita mampu menenggang nasib dan perasaan orang lain, tak sekadar mengikuti naluri-naluri yang egoistik-anarkis. Kemampuan menenggang nasib dan perasaan orang lain inilah esensi sesungguhnya dari hidup bermasyarakat.

Selain itu, diskusi di media sosial memungkinkan kita menyamarkan identitas diri dan berbicara secara anonim. Persoalannya, sebagaimana dikatakan sosiolog George Simmel, di mana ada anonimitas di situlah muncul potensi iresponsibilitas. Tentu tidak semua anonymous adalah pribadi-pribadi yang tidak bertanggung jawab. Namun, tidak sedikit orang yang menggunakan nama samaran atau akun anonim untuk berbicara seenaknya dan mem-bully orang lain. Menggunakan analogi Simmel, mereka seperti manusia-manusia bertopeng yang dapat bertindak jahat terhadap orang lain tanpa seorang pun tahu siapa jati dirinya, tanpa harus bertanggung jawab.

Sungguh disayangkan jika negativitas media sosial itu justru menutupi potensi-potensi demokratif-deliberatif sebagaimana telah dijelaskan di atas. Sudah semestinya kita berharap kebiasaan menumpahkan kemarahan atau ketidaksetujuan di media sosial dengan sumpah seranah, cemoohan, dan penistaan�sebagaimana sering terjadi belakangan ini�hanya gejala sementara. Kita berharap kebiasaan buruk itu hanya gejala residual yang tidak permanen dan tidak mencerminkan perkembangan keadaban kita sebagai bangsa.

Bagaimana kita mampu mengatur diri dalam bersikap dan berperilaku di media sosial pada akhirnya juga menentukan bagaimana kualitas keadaban kita. Dalam konteks ini, ada baiknya para aktivis jejaring sosial melangkah lebih jauh dalam merumuskan semacam kode etik berkomunikasi dan berinteraksi di media sosial. Hal ini bukan ide baru, tetapi mendesak diwujudkan. Meski tak akan mudah dalam pelaksanaannya, tetap lebih baik jika aktivis jejaring sosial mampu mengatur dirinya sendiri daripada inisiatif itu diambil dan dilaksanakan oleh negara.

Agus Sudibyo, Koordinator Perumusan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber

Rabu, 25 September 2013

Golput dan Krisis Pemimpin

Agus Sudibyo 

Hasil hitung cepat beberapa lembaga survei menunjukkan angka golongan putih dalam Pilkada Jawa Timur yang baru berakhir: 40 persen. Dengan kata lain, tingkat partisipasi masyarakat Jawa Timur dalam hajatan lima tahunan itu hanya 60 persen.

Kenyataan ini kian menegaskan kegelisahan tentang rendah-nya minat masyarakat terhadap suksesi kepemimpinan. Apalagi, Pilkada Jawa Timur tak sendirian dalam mencetak tingginya golongan putih (golput). Pilkada Jawa Tengah beberapa bulan lalu menghasilkan golput 48 persen. Pilkada Jawa Barat Februari 2013 dimenangi pemilih golput dengan 36 persen. Yang paling fenomenal tentu saja Pilkada Sumatera Utara: golput 60 persen.

Tren rendahnya partisipasi warga dalam sejumlah pilkada dianggap sebagai alarm tentang rendahnya kualitas kehidupan politik atau kualitas demokrasi di suatu wilayah. Tanpa langkah antisipasi yang memadai, tren serupa dikhawatirkan akan mewarnai Pemilu 2014.

Langkah antisipasi tentu harus didahului pertanyaan, apakah penyebab utama fenomena golput? �Buruknya sosialisasi tentang tahap dan tata cara pilkada serta rendahnya perhatian masyarakat terhadap masalah politik�, inilah jawaban baku yang sering dikemukakan. Namun, benarkah perhatian warga terhadap politik rendah? Benarkah penyebab golput adalah apatisme masyarakat terhadap kehidupan politik?

Apatisme politik semestinya dipahami sebagai ketakpedulian terhadap dunia politik yang terekspresikan dalam sikap tak acuh terhadap proses-proses politik dan terhadap siapa pun yang menjadi pemimpin formal. Apatisme ini muncul pada kelompok masyarakat yang menganggap politik sebagai urusan orang lain, katakanlah urusan partai politik dan para politisi. Bertolak dari pengertian ini, yang melatari rendahnya partisipasi masyarakat dalam sejumlah pilkada dewasa ini, sesungguhnya bukan sebentuk apatisme politik.

Mari menyimak hasil jajak pendapat Kompas sepekan sebe- lum Pilkada Jawa Timur (Kompas, 30/8/2013). Jajak pendapat ini menunjukkan warga Jawa Timur tidak berminat mengikuti coblosan karena tak percaya kepada calon (19 persen), tak terdaftar (12 persen), menganggap pilkada tak bermanfaat (11 persen), belum mengenal calon (11 persen), kendala waktu dan keperluan lain (24 persen). Warga Jawa Timur memilih atau terpaksa menjadi golput bukan karena apatis terhadap politik, melainkan karena alasan teknis dan alasan politis-rasional.

Kategori pemilih apatis jelas tak dapat diberikan kepada warga yang tak mengikuti coblosan karena tak percaya kepada calon, belum mengenal calon, atau merasa tak mendapatkan manfaat dari pilkada. Alasan ini justru menunjukkan kalkulasi logis orang-orang yang melek-politik. Mereka sadar bahwa sebelum menentukan pilihan politik, mereka harus mengetahui benar rekam jejak para kandidat: bagaimana kualitas, kredibilitas, dan kepribadiannya.

Tidak bermakna

Dalam konteks ini, gejala golput bukan karena persoalan rendahnya keterlibatan atau ketertarikan masyarakat kepada politik, melainkan karena keyakinan masyarakat bahwa pilkada tak bermakna apa-apa karena tak ada kandidat yang secara meyakinkan menjanjikan perubahan dan perbaikan kondisi.
Gejala golput dalam pengertian ini jelas tak dapat dilihat sebagai �aib� dari penyelenggaraan pemilu, sebagai parameter rendahnya kualitas demokrasi.

Kita dapat membayangkan kondisi yang sebaliknya. Apakah pemilu lebih berkualitas jika, misalnya, angka golput rendah, tetapi banyak orang asal coblos ketika di TPS tanpa mengenal betul calon yang mereka coblos, bagaimana kualitas dan keberpihakannya? Apakah pemilu jadi bermakna jika warga berbondong-bondong ke TPS bukan karena kesadaran sendiri, melainkan karena dimobilisasi dengan sarana tertentu?

Bukan berarti dengan demikian lantas gejala golput dibiarkan begitu saja. Tak pula golput kemudian direkomendasikan sebagai pilihan politik. Yang perlu ditekankan: kita harus melihat gejala golput bukan sebagai problem rendahnya kesadaran politik masyarakat, melainkan sebagai problem kegagalan partai politik dalam menampilkan calon pemimpin yang populer, memikat, dan meyakinkan masyarakat.
Kita harus berhenti menyalahkan warga terkait dengan tingginya gejala golput karena pokok masalahnya bukan pada kesadaran politik masyarakat, melainkan kepada krisis calon pemimpin yang terjadi pada tingkat partai politik.

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pamor partai politik di mata warga telah menu- run. Daya tarik utama pemilu dan pilkada bukan lagi partai politik dengan berbagai atributnya, melainkan kandidat individu yang diusung partai politik. Preferensi politik masyarakat sudah banyak beralih dari institusi ke figur.

Warga akan antusias mengikuti coblosan jika mereka menemukan figur-figur yang populer, meyakinkan, atau berkualitas dalam daftar kandidat. Sebaliknya, warga akan enggan datang ke TPS jika dihadapkan kepada pilihan figur yang itu-itu saja, yang tidak menumbuhkan optimisme dan harapan, atau lebih absurd lagi yang relatif tidak dikenal masyarakat.

Tanpa bermaksud mengesampingkan faktor lain, yang perlu diperbaiki dalam rangka mengurangi angka golput dengan demikian adalah kemampuan dan keluwesan partai politik dalam menampilkan calon pemimpin yang mengena di hati masyarakat. Popularitas, akseptabilitas, dan kredibilitas calon pemimpin semestinya lebih dipertimbangkan daripada masalah loyalitas terhadap partai atau persoalan kedekatan terhadap ketua partai.

Yang dihadapi partai politik saat ini notabene bukanlah warga yang pasif dan mudah dimobili- sasi, melainkan masyarakat yang semakin selektif, menuntut, dan kritis. Warga yang memiliki banyak saluran komunikasi dan informasi. Warga yang sadar punya banyak pilihan politis, termasuk pilihan tidak memilih mana kala dihadapkan kepada kelangkaan figur pemimpin yang populer dan berprestasi.

Agus Sudibyo Direktur Indonesia Research Centre Jakarta